Author: Bisnis.com

  • Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipekerjakan Jadi Admin Judol dan Scammer

    Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipekerjakan Jadi Admin Judol dan Scammer

    Bisnis.com, JAKARTA – Polri memulangkan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) untuk dipekerjakan menjadi admin judi online di Kamboja.

    Hal itu disampaikan oleh Dir Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) malam. Irhamni menjelaskan kronologi pemulangan. Dia memaparkan, awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan informasi dari media sosial pada 8 Desember 2025.

    Setelah menghimpun informasi, Bareskrim Polri bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait termasuk KBRI untuk Kamboja.

    “Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan 9 korban, yang di antaranya 3 orang perempuan, dan 6 orang laki-laki yang berasal dari, wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara,” katanya.

    Dia mengatakan para korban dijanjikan bekerja di luar negeri oleh pihak ketiga atau berperan sebagai sponsor. Pihak ini menyediakan fasilitas transportasi hingga pembuatan paspor. 

    Dia mengungkapkan salah satu korbannya adalah pasangan suami istri yang dijanjikan oleh pihak sponsor. Bahkan terdapat korban yang sedang mengandung janin 6 bulan.

    Mereka diiming-imingi gaji Rp9 juta per bulan menjadi operator komputer. Namun sesampainya di sana, para korban dipekerjakan menjadi admin judi online.

    “Setelah tiba di bandara Phnom Penh korban dijemput dengan taksi. Kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali menuju Kamboja. Mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja, sehingga dia dipekerjakan sebagai scammer,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ketika tim penyelidik terbang ke Kamboja untuk menjemput para korban, mereka telah melarikan diri dari tempat kerjanya dan melaporkan ke KBRI. Mereka juga tinggal bersama karena trauma mengalami kekerasan.

    Kendati demikian tim penyelidik berhasil memulangkan para korban. Identitas mereka tidak bisa disampaikan oleh kepolisian karena faktor keamanan.

    “Hari Jumat, 26 Desember 2025, Tim Penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, berhasil memulangkan para korban dengan selamat, dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian,” terangnya

    Dia menyampaikan anggota polisi sedang melakukan pendalaman kasus dan sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga menjadi dalang perdagangan orang atau penipuan pekerjaan.

  • Daftar Lengkap UMK 2026 di Kota dan Kabupaten Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta

    Daftar Lengkap UMK 2026 di Kota dan Kabupaten Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahun 2026 menjadi Rp3.100.881,40.

    ​Dilansir dari laman resmi Pemprov Banten, keputusan ini disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi puluhan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

    ​Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 701 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan UMP.

    Selain UMP, Gubernur juga menerbitkan aturan turunan lainnya, yakni Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Kepgub Nomor 704 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

    ​”Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha dan untuk kesejahteraan buruh,” ujar Andra Soni di hadapan awak media.

    ​Andra menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

    Ia menegaskan, selama proses pembahasan, pihaknya terus menjaga independensi Dewan Pengupahan dan tidak melakukan intervensi.

    ​”Sampai pada akhirnya ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani Kepgub itu,” tegasnya.

    ​Gubernur juga berkomitmen untuk tidak mengubah rekomendasi angka yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

    Penyesuaian yang dilakukan Pemprov Banten hanya bersifat administratif, seperti perbaikan tanda baca, tanpa mengurangi substansi rekomendasi.

    ​Rincian Kenaikan Upah

    ​Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, merinci bahwa UMP Banten 2026 sebesar Rp3.100.881,40 mengalami kenaikan dari tahun 2025 yang sebesar Rp2.905.119,90.

    ​Selain UMP dan UMK, Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 yang mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit.

    ​Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2026:

    ​Kota Cilegon: Rp5.469.922,59 (Naik 6,67%)
    Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (Naik 6,50%)
    Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377,00 (Naik 6,31%)
    ​Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870,00 (Naik 5,50%)
    ​Kabupaten Serang: Rp5.178.521,19 (Naik 6,61%)
    Kota Serang: Rp4.665.927,94 (Naik 5,61%)
    ​Kabupaten Pandeglang: Rp3.360.078,06 (Naik 4,79%)
    Kabupaten Lebak: Rp3.330.010,62 (Naik 4,97%)

    ​Sementara itu, untuk besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

    ​Kota Cilegon: Sektor I Rp5.606.670,54; Sektor II Rp5.566.663,21; Sektor III Rp5.499.553,85.
    Kota Tangerang: Sektor I Rp5.777.364,08; Sektor II Rp5.561.387,86; Sektor III Rp5.480.396,77; Sektor IV Rp5.453.399,74.
    Kabupaten Tangerang: Sektor Ia Rp5.290.110,00; Sektor Ib Rp5.263.540,00; Sektor II Rp5.225.909,00; Sektor IIIa Rp5.242.278,00.
    ​Kabupaten Serang: Sektor I Rp5.345.521,19; Sektor II Rp5.290.521,19.
    ​Kota Tangerang Selatan: Sektor I Rp5.297.813,00; Sektor II Rp5.272.842,00.
    Kabupaten Lebak: Rp3.487.636,85 (Baru ditetapkan tahun ini).

  • Daftar Lengkap UMK 2026 di Kota dan Kabupaten Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta

    Daftar Lengkap UMK 2026 Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahun 2026 menjadi Rp3.100.881,40.

    ​Dilansir dari laman resmi Pemprov Banten, keputusan ini disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi puluhan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

    ​Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 701 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan UMP.

    Selain UMP, Gubernur juga menerbitkan aturan turunan lainnya, yakni Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Kepgub Nomor 704 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

    ​”Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha dan untuk kesejahteraan buruh,” ujar Andra Soni di hadapan awak media.

    ​Andra menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

    Ia menegaskan, selama proses pembahasan, pihaknya terus menjaga independensi Dewan Pengupahan dan tidak melakukan intervensi.

    ​”Sampai pada akhirnya ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani Kepgub itu,” tegasnya.

    ​Gubernur juga berkomitmen untuk tidak mengubah rekomendasi angka yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

    Penyesuaian yang dilakukan Pemprov Banten hanya bersifat administratif, seperti perbaikan tanda baca, tanpa mengurangi substansi rekomendasi.

    ​Rincian Kenaikan Upah

    ​Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, merinci bahwa UMP Banten 2026 sebesar Rp3.100.881,40 mengalami kenaikan dari tahun 2025 yang sebesar Rp2.905.119,90.

    ​Selain UMP dan UMK, Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 yang mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit.

    ​Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2026:

    ​Kota Cilegon: Rp5.469.922,59 (Naik 6,67%)
    Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (Naik 6,50%)
    Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377,00 (Naik 6,31%)
    ​Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870,00 (Naik 5,50%)
    ​Kabupaten Serang: Rp5.178.521,19 (Naik 6,61%)
    Kota Serang: Rp4.665.927,94 (Naik 5,61%)
    ​Kabupaten Pandeglang: Rp3.360.078,06 (Naik 4,79%)
    Kabupaten Lebak: Rp3.330.010,62 (Naik 4,97%)

    ​Sementara itu, untuk besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

    ​Kota Cilegon: Sektor I Rp5.606.670,54; Sektor II Rp5.566.663,21; Sektor III Rp5.499.553,85.
    Kota Tangerang: Sektor I Rp5.777.364,08; Sektor II Rp5.561.387,86; Sektor III Rp5.480.396,77; Sektor IV Rp5.453.399,74.
    Kabupaten Tangerang: Sektor Ia Rp5.290.110,00; Sektor Ib Rp5.263.540,00; Sektor II Rp5.225.909,00; Sektor IIIa Rp5.242.278,00.
    ​Kabupaten Serang: Sektor I Rp5.345.521,19; Sektor II Rp5.290.521,19.
    ​Kota Tangerang Selatan: Sektor I Rp5.297.813,00; Sektor II Rp5.272.842,00.
    Kabupaten Lebak: Rp3.487.636,85 (Baru ditetapkan tahun ini).

  • Daftar 12 Wilayah UMK 2026 Tertinggi di Jabar, Kota Bekasi Paling Tinggi

    Daftar 12 Wilayah UMK 2026 Tertinggi di Jabar, Kota Bekasi Paling Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemda Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026.

    Ketetapan ini merupakan langkah strategis Pemdaprov Jabar dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di berbagai sektor unggulan.

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi Bupati/Wali Kota yang sesuai dengan regulasi tentang Upah Minimum.

    UMK tertinggi di Jawa Barat yaitu Kota Bekasi sebesar Rp5.999.443 dan yang terendah adalah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp2.351.250. Besaran nilai UMK ini harus lebih besar daripada Upah Minimum Provinsi (UMP).

    Selaras dengan penetapan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 pada tanggal 24 Desember 2025.

    Sesuai dengan diktum keputusan tersebut, besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

    Berikut adalah daftar besaran UMK pada 12 Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk tahun 2026:

    Kota Bekasi: Rp5.999.443
    Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
    Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
    Kota Depok: Rp5.552.662
    Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
    Kota Bandung: Rp4.737.678
    Kota Cimahi: Rp4.090.568
    Kabupaten Bandung Barat: Rp3.984.711
    Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
    9. Kabupaten Subang: Rp3.737.482

    Berikut adalah daftar besaran UMSK atau sektoral pada 12 Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk tahun 2026:

    1. Kota Bekasi: Rp6.028.033
    2. Kabupaten Bekasi: Rp5.941.759
    3. Kabupaten Karawang: Rp5.910.371
    4. Kota Depok: Rp5.551.084
    5. Kabupaten Bogor: Rp5.187.305
    6. Kota Bandung: Rp4.760.048
    7. Kota Cimahi: Rp4.110.892
    8. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.986.558
    9. Kabupaten Subang: Rp3.739.042
    10. Kabupaten Indramayu: Rp3.729.638
    11. Kota Tasikmalaya: Rp3.185.622
    12. Kabupaten Cirebon: Rp2.882.366

    Pemdaprov Jabar menegaskan bahwa seluruh pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMSK dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

    Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan rekomendasi Bupati dan Wali Kota, serta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi, serta aspirasi dari berbagai pihak agar kondisi perekonomian daerah tetap stabil.

    Upah Minimum Kabupaten/Kota dan/atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota hanya berlaku bagi para pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan menggunakan skema Struktur dan Skala Upah. 

  • Viral Penolakan Pembayaran Uang Tunai, DPR Peringatkan Sanksi Pidana

    Viral Penolakan Pembayaran Uang Tunai, DPR Peringatkan Sanksi Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA — Belakangan muncul kegaduhan di media sosial akibat video seorang nenek yang tidak bisa membeli roti di gerai Roti’O lantaran penolakan pembayaran memakai uang tunai.

    Kejadian itu memantik banyak komentar, termasuk dari DPR.

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memperingatkan pelaku usaha agar tidak serta-merta menolak pembayaran tunai dari konsumen.

    Dia menegaskan bahwa rupiah adalah alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 7/2011 tentang Mata Uang.

    Said mengingatkan bahwa merchant atau penjual yang nekat menolak pembayaran rupiah termasuk dalam bentuk tunai dapat dijerat sanksi hukum yang berat.

    “Bila ada merchant atau penjual menolak pembeli memberikan pembayaran memakai rupiah, maka merchant tersebut bisa dikenai sanksi pidana maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp200 juta,” ujar Said dalam keterangan resmi, Jumat (26/12/2025).

    Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu meminta agar digitalisasi sistem pembayaran tidak menjadi alasan untuk mendiskriminasi konsumen yang masih mengandalkan uang kartal.

    Dia membandingkan kondisi di Indonesia dengan Singapura. Menurutnya, negara maju seperti Singapura dengan ekosistem nirkas (cashless) yang matang pun masih melayani pembayaran tunai hingga batas 3.000 dolar Singapura.

    Terlebih lagi, sambungnya, realitas infrastruktur digital di Tanah Air yang belum merata. Masih banyak wilayah yang tidak terjangkau internet, serta tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.

    “Jangan hanya karena penggunaan layanan pembayaran digital, lalu pihak merchant tidak memberikan opsi bagi pembayaran memakai rupiah secara tunai. Pemerintah dan DPR belum merevisi pembayaran dengan uang tunai, maka wajib bagi siapapun di Indonesia untuk menerimanya,” jelasnya.

    Untuk itu, Said mendesak Bank Indonesia (BI) turun tangan mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha serta menindak tegas pihak yang menolak penggunaan mata uang nasional.

    Penjelasan Bank Indonesia

    Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso sudah menanggapi polemik tersebut. 

    Denny meluruskan bahwa Pasal 33 ayat (2) UU No. 7/2011 yang mengatur kewajiban penggunaan mata uang rupiah tidak membatasi pemilihan metode atau kanal pembayaran, baik tunai atau nontunai.

    “Mengacu pada ketentuan tersebut, masyarakat dapat menggunakan rupiah melalui kanal tunai maupun nontunai, misal menggunakan kartu atau QRIS, dalam setiap transaksi. Pemilihan kanal tersebut bersifat fleksibel, didasarkan pada kenyamanan dan kesepakatan antara pihak yang bertransaksi,” jelas Denny dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

    Dia mengakui bahwa bank sentral terus mendorong pembayaran nontunai karena aspek kecepatan, keamanan, dan efisiensi, serta meminimalisir risiko uang palsu. Kendati demikain, otoritas moneter tersebut juga menyadari bahwa uang tunai belum bisa sepenuhnya ditinggalkan

    “Tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” tutup Denny.

  • Airlangga Minta Pengusaha Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, UMP Cuma Pengaman

    Airlangga Minta Pengusaha Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, UMP Cuma Pengaman

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha tetap menerapkan skema pengupahan berbasis produktivitas, meski para kepala daerah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

    Airlangga menjelaskan bahwa upah minimum sejatinya hanyalah standar jaring pengaman agar pendapatan pekerja tidak tergerus inflasi. UMP 2026, sambungnya, berdasarkan formulasi makroekonomi yang baku yakni penjumlahan tingkat inflasi dengan hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (alfa).

    “Tentu ini menjadi patokan agar para pekerja mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan dan peningkatan harga-harga di masyarakat,” ujarnya di PIM 1, Jakarta, Jumat (26/12/2025).

    Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa angka tersebut merupakan batas bawah alias standar minimal. Dia berharap dunia usaha tidak menjadikan UMP sebagai standar gaji tunggal, melainkan menyusun struktur dan skala upah yang lebih progresif sesuai kinerja perusahaan.

    “Karena ini merupakan standar minimal, tentu kami berharap pengusaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas, sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing,” ujarnya.

    Airlangga mencontohkan praktik pengupahan di atas standar minimum sebenarnya sudah lazim berjalan di sejumlah klaster ekonomi strategis. Dia mengklaim rata-rata gaji pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maupun kawasan industri terpadu umumnya sudah melampaui UMP.

    Praktik serupa, sambungnya, juga terjadi pada sektor-sektor industri padat modal (capital intensive) yang membutuhkan tenaga kerja dengan kualifikasi khusus.

    Upah Riil Tergerus

    Meski setiap tahun pemerintahan mengerek UMP, kenyataannya kenaikan upah itu tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup dalam beberapa tahun terakhir. Upah riil pekerja di Indonesia pun justru mengalami penurunan 

    Dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025 misalnya, Bank Dunia mengungkapkan bahwa rata-rata upah riil di Indonesia mengalami kontraksi sebesar 1,1% per tahun sepanjang periode 2018—2024. 

    Ironisnya, tekanan terbesar justru dialami oleh kelompok pekerja berkeahlian tinggi (high-skilled workers). Bank Dunia mencatat upah riil kelompok ini tergerus paling dalam hingga 2,3% per tahun, jauh lebih buruk dibandingkan pekerja berkeahlian menengah yang turun 1,1%.

    Hanya pekerja berkeahlian rendah (low-skilled) yang mencatatkan pertumbuhan upah positif, itupun tipis sebesar 0,3%. 

    Anomali ini mengindikasikan adanya persoalan ketidakcocokan antara suplai tenaga kerja terdidik dengan ketersediaan lapangan kerja berkualitas. Misalnya, penciptaan lapangan kerja dalam setahun terakhir (Agustus 2024—Agustus 2025) didominasi oleh sektor-sektor bernilai tambah rendah.

    “Penciptaan lapangan kerja antara Agustus 2024 dan Agustus 2025 sebagian besar terkonsentrasi di sektor-sektor bernilai rendah, seperti pertanian serta akomodasi dan makanan-minuman,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Rabu (24/12/2025).

    Sektor pertanian menyerap tambahan sekitar 490 ribu tenaga kerja, disusul sektor akomodasi dan makanan-minuman sebanyak 420 ribu orang. Dengan upah rata-rata upah di sektor-sektor tersebut yang hanya berkisar Rp2,55 juta per bulan (jauh di bawah rata-rata nasional Rp3,33 juta), ruang bagi tenaga kerja ahli untuk mendapatkan kompensasi yang kompetitif menjadi semakin sempit.

    Kelas Menengah Tergerus

    Bank Dunia pun menjelaskan perkembangan tersebut memperburuk fenomena hollowing-out alias penggerusan kelas menengah, yang mana porsi pekerjaan berkeahlian menengah menyusut dari 71,1% (2018) menjadi 68,3% (2024). Tenaga kerja terdidik pun terpaksa masuk ke ceruk pekerjaan yang lebih rendah kualifikasi dan upahnya.

    Adapun, data Bank Dunia tersebut diolah dari hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS sendiri menyatakan bahwa upah riil menggambar daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

    Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf menjelaskan ada dua kemungkinan upah riil mengalami penurunan. Pertama, inflasi terlalu tinggi; kedua, upah yang stagnan atau naik tidak signifikan.

    Menurut guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran itu, yang terjadi di Indonesia adalah upah yang stagnan atau naik tidak signifikan. Alasannya, beberapa tahun terakhir pemerintah bisa menjadi inflasi rendah.

    “Jadi kalau merasa, ‘Kok saya enggak sejahtera?’ Ya iya. Gaji naik, cuma enggak bisa membarengi kenaikan biaya hidup,” jelas Arief kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

  • Pelindo Catat 3.191 Kapal Hilir Mudik di Pelabuhan Selama Libur Nataru

    Pelindo Catat 3.191 Kapal Hilir Mudik di Pelabuhan Selama Libur Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatat sebanyak 3.191 kapal hilir mudik selama libur Nataru 2025/2026,  periode 10 Desember hingga 24 Desember 2025. 

    Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ali Sodikin menyampaikan, jumlah kapal penumpang dan roll—on/roll—off (Ro-Ro) yang dilayani Pelindo tersebut meningkat sebesar 8,39% dari periode Nataru 2024/2025 yang sebanyak 2.944 Call Kapal.

    Di tengah peningkatan tersebut dan adanya kebijakan pembatasan angkutan barang di tol secara penuh, Ali memastikan bahwa arus bongkar muat tetap berjalan dengan lancar.  

    “Arus bongkar muat di pelabuhan berlangsung normal dan lancar. Pelindo tetap beroperasi 24/7 dan siap melayani arus barang maupun penumpang selama periode Nataru 2025/2026,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (26/12/2025). 

    Ali mencatat untuk puncak arus penumpang Nataru 2025/2026 terjadi pada tanggal 21 Desember 2025 (H-4) dengan jumlah penumpang mencapai 76.692 orang. 

    Sementara puncak arus kendaraan tercatat pada tanggal 20 Desember 2025 (H-5 Natal) dengan total 7.557 unit kendaraan.

    Pergerakan penumpang cukup tinggi juga tercatat pada 19 Desember 2025 dengan total mencapai 76.623 penumpang. 

    Sementara pada H-1 Natal atau pada 24 Desember 2025, terdapat 64.280 penumpang dan 6.279 kendaraan yang menggunakan moda transportasi laut.  

    Sebelumnya, jumlah penumpang diproyeksikan mencapai sekitar 2 juta orang pada libur Nataru tahun ini atau meningkat sekitar 5% dibandingkan tahun sebelumnya. 

    Peningkatan signifikan tercatat di wilayah Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, serta sejumlah pelabuhan di kawasan timur Indonesia seperti Ternate, Kupang, Ambon, Manado, dan Papua.

    Direktur Operasi Pelindo Putut Sri Muljanto menyampaikan untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan, Pelindo kembali mengoperasikan Pelabuhan Ciwandan sebagai pelabuhan pendukung Pelabuhan Merak. 

    Sejak 19 Desember, sebagian angkutan truk dan sepeda motor telah dialihkan ke Ciwandan guna mengurai kepadatan. 

    Misalnya, pengguna yang melalui Pelabuhan Merak hanya khusus para pejalan kaki, kendaraan mulai dari golongan 1 kemudian golongan IVa, IVb, Va, Vb, dan golongan Via. 

    Fasilitas penunjang seperti area parkir, layanan kesehatan, hingga bengkel darurat juga disiapkan bagi pengguna jasa. 

    Selain penguatan infrastruktur fisik, Pelindo mengandalkan sistem digital dalam pengendalian operasional. Penerapan Integrated Planning and Control, Terminal Booking System, serta penguatan sistem identifikasi truk dan pengemudi menjadi bagian dari upaya pengendalian arus kendaraan dan pencegahan kepadatan di kawasan pelabuhan.

    “Melalui kombinasi kesiapan infrastruktur, penguatan sistem operasional, dan koordinasi lintas instansi, kami berkomitmen memastikan layanan kepelabuhanan selama Nataru berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya dalam keterangan resmi. 

  • Ladang Migas RI Mayoritas Tua, Target Lifting Minyak 2026 Diprediksi Sulit Dicapai

    Ladang Migas RI Mayoritas Tua, Target Lifting Minyak 2026 Diprediksi Sulit Dicapai

    Bisnis.com, JAKARTA — Target pemerintah menggenjot lifting minyak dari 605.000 barel per hari (bph) pada 2025 menjadi 610.000 bph pada 2026 dinilai sukar dicapai.

    Praktisi Migas Hadi Ismoyo berpendapat, sebagian besar lapangan di Indonesia sudah pada posisi mature field atau tua dan yang water cut-nya (kandungan air) sudah tinggi.

    “Sehingga decline rate-nya juga sangat tinggi. Wellbore sering terjadi water block yang mati tiba-tiba,” ucap Hadi kepada Bisnis, Jumat (26/12/2025).

    Mantan Sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu memprediksi lifting minyak RI berada di level 570.000 hingga 580.000 bph pada 2026.

    Menurutnya, pada 2026, tidak ada optimasi pengembangan lapangan (OPL) hingga rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD) besar yang bisa menggantikan tingkat penurunan produksi (decline rate) yang tinggi. Menurut Hadi, kontribusi sebagian besar masih mengandalkan program well work.

    “Kita sudah sama sama tahu bahwa kerja keras ratusan sumur dibor di suatu WKP di Sumatra, kenaikannya tidak signifikan,” imbuhnya.

    Dia juga berpendapat, kontribusi penerapan full scale enhanced oil recovery (EOR) yang digadang-gadang mengerek produksi, kontribusi masih relatif kecil.

    Di sisi lain, eksplorasi membutuhkan waktu setidaknya 5 sampai 10 tahun untuk on stream. Hadi pun menekankan bahwa tantangan terbesar sektor migas ke depan adalah produksi semakin turun dan biaya operasi (operational expenditure/opex) naik karena biaya lifting yang semakin naik.

    “Tantangan kedua adalah HSE [health, safety, and environment]. Catatan HSE tahun 2025 lumayan mengkhawatirkan. Perlu perhatian semua pihak agar 2026 menjadi lebih baik. Target produksi tinggi boleh-boleh saja. Namun, jangan sampai mengurangi kewaspadaan terkait safety procedure,” tutur Hadi.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman optimistis prospek sektor hulu migas tetap cerah pada 2026.

    Berbeda dengan Hadi, dia bahkan percaya diri target lifting minyak sebesar 610.000 bph pada tahun depan bisa tercapai.

    “Saya cuma bisa komen satu, tahun depan 610.000 barel per hari. Jadi kita semuanya mengarah ke situ bagaimana kita upayakan. Bila perlu kita bisa lebih bagus,” ucap Laode di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (9/12/2026).

    Dia memaparkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya memiliki sejumlah strategi. Menurutnya, strategi itu masih sama dengan yang diterapkan tahun ini.

    Laode mengatakan, strategi utama difokuskan pada transformasi sumber daya menjadi produksi melalui penerapan EOR dan teknologi waterflood (WF).

    Di samping itu, Indonesia memiliki potensi 44.000 sumur migas. Namun, sumur yang berfungsi sebanyak 16.000 sumur tua dan sumur idle 16.000-18.000 sumur.

    Pemerintah, kata dia, juga tengah melakukan pendalaman untuk meningkatkan lifting minyak dari sumur-sumur yang potensial.

    Terlebih, pemerintah juga mendorong baseline 301 sumur minyak yang telah selesai eksplorasi, tetapi belum menerbitkan rencana pengembangan atau plan of development (PoD).

    “Strateginya kan kita sudah berhasil tahun ini, kan [lifting] sudah naik nih. Berarti strategi ini kita pertahankan,” tutur Laode.

  • Kemenpar Bantah Bali Sepi, Menpar: Turun 2%

    Kemenpar Bantah Bali Sepi, Menpar: Turun 2%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) membantah kondisi Bali yang mengalami penurunan kunjungan wisatawan pada momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) justru masih mencatatkan pertumbuhan.

    Berdasarkan data yang diterima Kemenpar, Widiyanti menyebut kunjungan wisman ke Bali telah mencapai sekitar 6,8 juta orang dan masih dibidik meningkat hingga 7 juta kunjungan. Di sisi lain, penurunan justru terjadi pada wisatawan domestik.

    “Memang wisatawan nusantaranya [di Bali] sedikit menurun mungkin dikarenakan gencarnya informasi bahwa cuaca kurang baik dan juga hal-hal yang lain,” kata Widiyanti dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

    Meski mengalami penurunan jumlah wisatawan nusantara, tetap berada dalam kondisi ramai. Penurunan yang terjadi pun relatif sedikit. “Bali tidak sepi, tetap ramai, tapi hanya ada penurunan sedikit saja, sekitar 2%,” jelasnya.

    Widiyanti menyebut wisatawan nusantara kini mengalihkan tujuan perjalanan ke wilayah lain, khususnya di Pulau Jawa, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat. Adapun, Yogyakarta mencatatkan peningkatan kunjungan yang signifikan.

    Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster membantah jika Bali sepi dari wisatawan mancanegara atau turis asing saat libur Nataru. Dia mengungkap, tren kunjungan wisatawan pada 2025 justru meningkat 8% jika dibandingkan dengan Nataru 2024.

    Selain itu, Koster juga membantah isu yang viral di media sosial yang menyebut Bali sepi dan banyak wisman memilih ke Thailand.

    “Saya punya data, sekarang per harinya sekitar 17.000 per hari, sempat juga 20.000 sebelumnya. Dari Januari hingga Desember 2025 jumlah [wisman] 6,7 juta, pada 2024 6,3 juta,” ujar Koster kepada media, Senin (22/12/2025)

    Koster optimistis Bali bisa mencapai target 7 juta kunjungan wisman pada 2025. Menurut kalkulasinya, selama Nataru kunjungan Wisman bisa lebih dari 300.000.

    Dari sisi okupansi hotel, dia menyebut hotel berbintang sudah ada yang mencapai 80% seperti di Sanur dan Nusa Dua. Sedangkan okupansi terendah hotel di Bali saat ini 60%. 

  • Ahli Tambang Sebut Pembatasan Produksi Nikel Saprolit Lebih Krusial

    Ahli Tambang Sebut Pembatasan Produksi Nikel Saprolit Lebih Krusial

    Bisnis.com, JAKARTA — Ahli pertambangan menyoroti wacana pemerintah terkait pemangkasan produksi nikel pada 2026. Kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan secara seragam terhadap semua jenis bijih nikel. 

    Adapun, wacana pembatasan produksi nikel pada tahun depan tengah dikaji Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah itu diambil demi menjaga keseimbangan pasar. Namun, Kementerian ESDM belum mengungkapkan angka pasti produksi nikel tahun depan.

    Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy menilai wacana itu tidak cocok jika diterapkan secara seragam terhadap semua jenis bijih nikel. 

    Dia menjelaskan, cadangan nikel laterit Indonesia terbagi ke dalam dua tipe utama, yaitu nikel limonit (kadar rendah) dan nikel saprolit (kadar tinggi). Kedua tipe ini memiliki karakteristik yang sangat berbeda, baik dari sisi kadar, mineralogi, maupun teknologi pengolahannya sehingga pendekatan kebijakan terhadap keduanya seharusnya tidak disamaratakan.

    Nikel limonit umumnya berada pada lapisan paling atas dari profil laterit dan memiliki kadar nikel yang relatif rendah, berkisar di bawah ±1,3% Ni. Selain itu, kandungan besi dan kadar airnya tinggi, sementara magnesium relatif rendah sehingga dengan karakteristik tersebut, bijih limonit tidak ekonomis untuk diolah melalui jalur peleburan (pirometalurgi).

    Sebaliknya, limonit merupakan bahan baku utama untuk pabrik hidrometalurgi, khususnya teknologi high pressure acid leach (HPAL) yang menghasilkan produk antara atau produk akhir seperti mixed hydroxide precipitate (MHP) atau mixed sulphide precipitate (MSP). Produk ini sangat strategis karena menjadi bahan baku industri baterai kendaraan listrik.

    Sementara itu, nikel saprolit berada pada lapisan di bawah limonit dan memiliki kadar nikel yang lebih tinggi, umumnya di atas ±1,5% Ni, dengan kandungan magnesium yang tinggi dan besi yang rendah. 

    Jenis bijih ini sangat cocok untuk pengolahan pirometalurgi atau smelter, yang menghasilkan produk seperti nickel pig iron (NPI) dan feronikel, yang selama ini menjadi tulang punggung industri stainless steel.

    “Pembatasan produksi lebih relevan dipertimbangkan pada nikel saprolit berkadar tinggi karena ketahanan cadangannya yang relatif lebih rentan, jumlah cadangannya yang diperkirakan hanya bertahan sekitar 10 tahun,” tutur Sudirman kepada Bisnis, Jumat (26/12/2025).

    Sebaliknya, nikel limonit justru sebaiknya tidak dibatasi. Limonit adalah bijih berkadar rendah yang secara historis di banyak perusahaan tambang bahkan masih dianggap sebagai overburden atau material. 

    Selain itu, kata Sudirman, ketahanan cadangan nikel tipe ini secara nasional juga lebih baik karena mampu memasok kebutuhan pabrik lebih dari 20 tahun.

    Sudirman mencatat, hingga 2024, di sejumlah wilayah di Indonesia telah beroperasi sebanyak 61 pabrik dengan teknologi pirometalurgi serta sebanyak 12 pabrik pengolahan dengan teknologi hidrometalurgi.

    Selain yang telah beroperasi, ada tambahan sekitar 51 pabrik RKEF yang saat ini sedang konstruksi dan 24 pabrik hidrometalurgi yang sedang dibangun.

    Untuk memenuhi kebutuhan kedua jenis pabrik pengolahan tersebut, pada 2026, diperkirakan akan dibutuhkan bijih nikel tipe saprolit berkisar 220 juta hingga 240 juta ton, sedangkan untuk nikel limonit sebanyak sekitar 120 juta ton.

    “Jika produksi limonit dibatasi, maka akan terjadi dua konsekuensi yang justru merugikan, berupa meningkatnya biaya penambangan karena overburden tidak dapat dimonetisasi, kehilangan potensi royalti, serta terhambatnya pasokan bahan baku untuk industri HPAL yang menjadi fondasi hilirisasi nikel menuju ekosistem baterai dan kendaraan listrik,” jelas Sudirman.

    Selain itu, dari perspektif keberlanjutan cadangan, pemanfaatan limonit justru meningkatkan efisiensi sumber daya karena memungkinkan seluruh profil laterit dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya lapisan berkadar tinggi. 

    Menurut Sudirman, hal ini sejalan dengan prinsip good mining practice dan kebijakan hilirisasi yang bertujuan menciptakan nilai tambah maksimum di dalam negeri.

    “Dengan demikian, pendekatan kebijakan nikel Indonesia idealnya bersifat berbasis tipe bijih dan teknologi pengolahan. Nikel saprolit dan limonit memiliki fungsi strategis yang berbeda dalam rantai nilai industri,” imbuhnya.