Author: Bisnis.com

  • Prabowo Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Curhat Capek Keliling Dunia

    Prabowo Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Curhat Capek Keliling Dunia

    Bisnis.com, SOLO — Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah pada Minggu (20/7/2025) malam.

    Dalam pertemuan tersebut, Prabowo mengaku membagikan cerita berbagai capaian diplomatik yang dia lakukan selama lawatan ke sejumlah negara, termasuk pertemuan penting dengan para pemimpin dunia dan terobosan besar dalam hubungan dagang Indonesia dengan Uni Eropa.

    Kepada awak media usai pertemuan, Presiden Ke-8 RI itu menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan ajang silaturahmi sekaligus cerita informal atas hasil kerja luar negerinya.

    “Umum saja, saya cerita [ke Pak Jokowi] baru berkeliling dari luar negeri. Beliau juga mengikuti, rupanya. Saya ceritakan terobosan-terobosan yang kami dapat kemarin, terutama dengan Uni Eropa. Sepuluh tahun perundingan akhirnya tembus,” katanya kepada wartawan di kediaman Jokowi, Minggu (20/7/2025).

    Lebih lanjut, Kepala negara menjelaskan bahwa selain kesepakatan dengan Uni Eropa, dirinya juga menghadiri pertemuan BRICS di Brasil, serta bertemu sejumlah pejabat di Prancis, London, hingga berkomunikasi dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Prabowo juga sempat mampir ke Belarus untuk menjajaki kerja sama di bidang komoditas.

    “Mereka punya potash, mereka butuh karet kita, mereka butuh banyak komoditas kita. Ternyata harga cokelat dunia sedang sangat tinggi. Mereka banyak berharap dari kita. Maka kita harus segera lakukan peremajaan dan pembibitan baru,” ujar Prabowo.

    Tak hanya itu, dia juga menyoroti bahwa lonjakan harga cokelat disebabkan oleh wabah yang menyerang perkebunan cokelat di Amerika Latin dan Afrika, membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai eksportir utama.

    Terkait respon Jokowi atas laporan tersebut, Prabowo menyebut mantan presiden itu memahami dan menghargai proses yang telah dilaluinya, mengingat banyak inisiatif tersebut juga dimulai di masa pemerintahan Jokowi.

    “Seperti perundingan dengan Uni Eropa yang sudah berjalan 10 tahun. Beliau mengerti betapa alot. Tapi sekarang kedua pihak berkepentingan untuk menyelesaikannya cepat. Dan alhamdulillah, ini kehormatan bagi Indonesia,” jelasnya.

    Prabowo juga menyoroti bagaimana dirinya diterima secara istimewa di Eropa, termasuk oleh Presiden European Union Commission, Presiden European Union Council, dan bahkan Raja Belgia — yang disebutnya sengaja pulang ke istana dari luar kota hanya untuk menerima dirinya pada hari Minggu, hari yang biasanya dianggap sakral di Eropa.

    “Kadang-kadang memang capek keliling dunia, tapi pendekatan personal antara pemimpin sangat penting. Itu yang bangun kepercayaan,” katanya.

    Menutup pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tetap pada posisi non-blok dan akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik BRICS, OECD, CPTPP, hingga IPEF.

    “Indonesia diterima semua pihak karena kita netral, menghormati semua negara, dan tidak mau ikut campur urusan dalam negeri negara manapun,” tegasnya.

    Sebelum meninggalkan kediaman mantan Wali Kota Solo itu, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan agenda ke Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sembari meminta maaf karena harus segera berganti pakaian untuk acara tersebut.

    “Saya akan ke kongres PSI. Saya minta maaf saya harus ganti, ya, oke,” pungkas Prabowo.

  • Status dan Kesiapan SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan

    Status dan Kesiapan SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah membangun ekosistem koperasi melalui program di bawah Kementerian Koperasi, yakni Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Di sisi lain, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ada koperasi open loop atau koperasi yang bisa menjalankan operasional sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang dapat menyalurkan pinjaman kepada non anggota koperasi.

    Adapun, untuk Kopdes Merah Putih ditargetkan akan terbentuk 80.000 unit dengan potensi keuntungan yang ditaksir sampai Rp80 triliun per tahun. 

    Sementara itu, saat ini ada 21 koperasi open loop terdaftar OJK dengan total aset mencapai Rp337,30 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp213,26 miliar.

    Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto berpendapat, sebelum berbicara lebih jauh ihwal dampak ekonomi koperasi di segmentasi mikro kecil, status Kopdes Merah Putih perlu diperjelas.

    “Jadi, jangan ngomongin soal teknisnya dulu bagaimana mengintegrasikan, tapi bagaimana pemerintah yang membuat peraturan untuk menertibkan. Sekarang pemerintah sendiri yang membuat keinginan untuk tidak tertib dengan kooperasi desa yang di dalamnya ada unit simpan pinjam,” kata Suroto kepada Bisnis, dikutip Minggu (20/7/2025).

    Suroto mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan agar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan akan diawasi oleh OJK.

    Semangat dari regulasi ini adalah untuk membedakan status antara koperasi open loop dengan koperasi close loop.

    Di sisi lain, Kopdes Merah Putih yang bidang usahanya sudah ditentukan pemerintah melalui Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, juga dapat menyelenggarakan unit usaha simpan pinjam.

    Pada dasarnya, yang membedakan di antara dua model koperasi ini adalah koperasi open loop dapat memberikan layanan pinjaman kepada non anggota, sedangkan koperasi close loop hanya bisa memberikan pinjaman pada anggota.

    Dalam hal ini, Suroto mempersoalkan sumber permodalan Kopdes Merah Putih yang melalui pinjaman bank BUMN atau Himbara.

    “Kalau koperasi itu kan badan hukum privat, dia sumber pendanaannya dari masyarakat sendiri. Kalau ini kan ada sumber pendanaan pemerintah, berarti ini kan jenis kooperasi yang lain. Kategorinya open loop. Jadi pemerintah yang membuat kesalahan sendiri kalau dia dulu menertibkan supaya koperasi close loop, sekarang pemerintah yang membuat koperasi desa itu menjadi open loop,” tegasnya.

    CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) ini juga mengkhawatirkan tata kelola dan manajemen Kopdes Merah Putih yang akan mengelola pinjaman Himbara dengan plafon sebesar Rp3 miliar.

    Modal awal tersebut akan digunakan untuk membangun tujuh unit usaha yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa. 

    Suroto menilai, sebagai badan usaha privat semestinya unit usaha sebuah koperasi tidak diatur dan ditetapkan oleh pemerintah dengan sangat detail. “Bagaimana Anda bisa percaya bahwa ini akan membawa manfaat ke masyarakat. Kalau yang namanya orang mendirikan koperasi, setelah musyawarah desa itu mereka tahu apa yang mereka akan lakukan. Nah, ini bisnis saja nunggu instruksi lagi, tidak bisa bisnis itu nunggu-nunggu instruksi dari pemerintah terus, terus kemudian mengandalkan subsidi dari pemerintah,” tegasnya.

    Lebih jauh Suroto menjelaskan bahwa koperasi adalah badan hukum privat yang direkognisi negara, bukan badan hukum publik. Sementara itu, di Kopdes Merah Putih sendiri, karena koperasi ini sudah dijatah pemerintah dengan suntikan kredit Himbara, Suroto menilai di sana ada tanggung jawab publik sehingga statusnya tidak lagi privat.

    “Jadi dia idealnya itu diserahkan sama masyarakat untuk mengatur dirinya sendiri, pemerintah itu membuat ekosistemnya supaya dia berjalan dengan baik, bukan mengatur sampai internal-internal, sampai mengatur mencari keuntungannya. Kalau begitu, menterinya saja yang suruh bisnis koperasi,” ujarnya.

  • Revisi UU KUHAP, DPR Bakal Undang Lagi YLBHI dan Organisasi Advokat

    Revisi UU KUHAP, DPR Bakal Undang Lagi YLBHI dan Organisasi Advokat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI akan kembali mengundang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi advokat, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menuturkan undangan ini akan dimulai esok hari, Senin (21/7/2025). Dia mengatakan YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta pembahasan revisi KUHAP dihentikan. Sebaliknya, organisasi advokat mengusulkan agar revisi UU KUHAP terus dibahas.

    Selain khusus untuk YLBHI dan organisasi advokat, lanjut dia, Komisi III DPR mempersilakan masyarakat luas yang juga ingin menyampaikan aspirasinya untuk bisa mengajukan RDPU di Komisi III DPR.

    “[Undangan kepada YLBHI dan organisasi advokat] agar aspirasinya bisa diakomodir. Daripada hanya melakukan aksi demo, akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” kata Habiburokhman dalam keterangan resmi, sebagaimana dikutip Minggu (20/7/2025).

    Dia mengemukakan hal tersebut karena menurutnya semua aspirasi rakyat harus didengar, dipertimbangkan, dan sebisa mungkin diakomodir dalam revisi KUHAP tersebut.

    Sebelumnya, Habiburokhman menegaskan selama Rapat Paripurna belum dimulai, pihaknya masih bisa menerima masukan terhadap revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

    Hal ini dia ungkapkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025). 

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama ‘janur kuning’ Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” kata legislator Gerindra tersebut.

  • Ojol Demo Besar-besaran & Offbid Massal Besok, Ini Tuntutannya

    Ojol Demo Besar-besaran & Offbid Massal Besok, Ini Tuntutannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mengungkap lima tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi demonstrasi driver ojol yang bakal digelar besok Senin, 21 Juli 2025. 

    Aksi yang dinamakan Aksi 217 Korban Aplikator itu rencananya akan berlangsung di depan Istana Presiden dan beberapa titik di Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan dari para pengemudi transportasi online terhadap tidak adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah atas permasalahan yang telah disampaikan sejak dua bulan terakhir.

    “Patut dipertanyakan pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator sehingga lima tuntutan dasar dari para pengemudi diabaikan berlarut-larut,” kata Igun dalam keterangan resmi pada Minggu (20/7/2025). 

    Berikut 5 tuntutan ojol pada Aksi 217 Korban Aplikator:

        1.    Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU

        2.    Driver 90% Aplikator 10% HARGA MATI

        3.    Pemerintah Buat Peraturan Tarif Antar Barang dan Makanan

        4.    Audit Investigatif Aplikator

        5.    Hapus Aceng, Slot, Hub, Multi Order, Member, Pengkotak-Kotakan dll. SEMUA DRIVER REGULER KEMBALI,”_ kata Igun.

    Igun menjelaskan, aksi tersebut rencananya melibatkan sekitar 50.000 pengemudi dari berbagai platform, mencakup ojek online roda dua (R2), taksi online roda empat (R4), serta kurir daring. 

    Lebih lanjut, dia menuturkan demo besar dan offbid massal besok dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan sikap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, aksi yang akan dilakukan besok berpotensi lebih besar dari sebelumnya dan mengundang berbagai elemen masyarakat yang terdampak oleh ketidakpastian aturan transportasi daring.

    Dia menyebut kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya serta kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan bersatu pada Aksi 217. 

    Igun juga menyayangkan sikap Menteri Perhubungan yang dinilai tidak sigap dan membiarkan isu ini berlarut hingga menyasar Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sehingga masyarakat menilai bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo dibuat tidak konkret dalam menyelesaikan permasalahan transportasi online yang seharusnya sudah dapat diselesaikan oleh Menteri Perhubungan pada l Mei 2025 lalu,” katanya.

    Lebih lanjut, Igun menyampaikan bahwa aksi 21 Juli besok bukan yang terakhir. Jika tidak ada tanggapan dari pemerintah, aksi lanjutan akan terus bergulir.

    “Selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” tutup Igun.

  • Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih Dinilai Hanya Temporer, Mengapa?

    Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih Dinilai Hanya Temporer, Mengapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Center of Economic and Law Studies atau Celios menyebut bahwa pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih yang akan meluncur besok, Senin (21/7/2025), memang dapat mengerek ekonomi. Namun, hanya pada tahun pertama saja. 

    Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menilai penciptaan produk domestik bruto (PDB) positif hanya terjadi di tahun pertama pelaksanaan program Koperasi Merah Putih karena ada tambahan modal sebesar Rp 141,62 triliun yang disalurkan oleh Perbankan. 

    Sementara pada tahun-tahun berikutnya, Nailul melihat akan terjadinya penurunan PDB akibat opportunity cost dan risiko pembiayaan yang berpotensi terjadi. 

    “Kontraksi yang cukup tajam dan berkelanjutan dimulai dari penurunan Rp24,01 triliun di tahun kedua hingga mencapai minus Rp59,76 triliun di tahun keenam,” ujarnya dalam Laporan Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih, dikutip pada Minggu (20/7/2025). 

    Nailul memandang, kondisi itu menunjukkan efek positif program hanya terjadi di awal dan bersifat temporer. “Tidak ada aspek keberlanjutan program yang ditandai dengan risiko yang semakin membesar,” lanjutnya. 

    Lebih jauh lagi, akibat PDB yang diperkirakan menurun setelah tahun pertama, penyerapan tenaga kerja juga akan mengalami penurunan serupa. 

    Dia melanjutkan, memang pada tahun pertama program ini tampaknya menciptakan efek positif dengan tambahan lapangan kerja sebesar 621.800 jiwa, akibat aktivitas awal seperti pembentukan kelembagaan, pembangunan fasilitas, dan rekrutmen. 

    Kendati begitu, mulai tahun kedua hingga tahun keenam, terjadi tren penurunan penyerapan tenaga kerja secara konsisten dan tajam, mencapai 497.790 jiwa pada tahun keenam. 

    Bahkan, menurut Nailul, fenomena ini mengindikasikan bahwa program Koperasi Merah Putih tidak mampu mempertahankan atau memperluas penciptaan lapangan kerja dalam jangka menengah—panjang.  

    Turunnya kapasitas serapan tenaga kerja bisa mencerminkan gagalnya model bisnis koperasi dalam menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.“Alih-alih menjadi solusi pengangguran, program ini justru menciptakan distorsi pasar tenaga kerja,” ujarnya. 

    Bagi perbankan, menurutnya juga berpotensi dirugikan dengan adanya opportunity cost selama masa pengembalian dana. Di mana program Koperasi Merah Putih dapat menyebabkan perbankan tidak dapat membiayai sektor yang lebih produktif dan dana desa tidak digunakan untuk perbaikan ekonomi masyarakat. Sementara, kedua kebijakan tersebut dapat menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan. 

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Kopdes Merah Putih pada Senin (21/7/2025)—usai diundur dari rencana awal pada 19 Juli 2025. Menjelang peluncuran Kopdes Merah Putih, setidaknya sudah ada sekitar 80.048 unit yang sudah berbadan hukum per 20 Juli 2025.

  • BSU Kemnaker Rp600.000 Belum Cair? Berikut Alasan & Cara Ceknya

    BSU Kemnaker Rp600.000 Belum Cair? Berikut Alasan & Cara Ceknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah secara resmi telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 tahun 2025 sejak 3 Juli 2025. Meski demikian, sejumlah calon penerima manfaat masih banyak menyampaikan laporan bahwa pencairan bantuan tersebut belum kunjung terealisasi.

    Sejalan dengan hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar masyarakat yang telah memenuhi syarat tidak khawatir. Pasalnya, saat ini proses pencairan masih berlangsung secara bertahap.

    “Jadi, tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan,” tulis @kemnaker dalam akun Instagram resminya, dikutip Minggu (20/7/2025).

    Kemnaker lantas meminta masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima BSU untuk bersabar. Masyarakat juga diminta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

    Meski demikian, BSU yang tak kunjung cair juga bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

    Berikut alasan BSU belum cair:

    – Masih proses verifikasi Dan validasi data

    – Masih menunggu antrian penyaluran via PT Pos Indonesia

    – Masalah pada rekening bank

    – Kendal sinkrnisasai data BPJS Ketenagakerjaan

    – Kendal tennis pada Website Kemnaker

    – Sudah pernah menerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau BPNT di tahun yang sama

    – Perusahaan tidak input data karyawan ke SIPP

    – Karyawan Outsourcing Tidak Didaftarkan BPJS

    Adapun, berikut beberapa Langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila belum kunjung menerima BSU Rp600.000 Tahap 3 tahun 2025.

    Cek Status Secara Berkala BSU:

    Lakukan pengecekan Secara berkala, apabila Anda mendapati notifikasi berekening bermasalah maka terdapat langkah-langkah yang perlu dilakukan. Di antaranya melakukan pembaruan secara mandiri melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan Langkah berikut:

    Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu isi data diri Anda.

    Ketika status penerima muncul, Anda akan menemukan tombol untuk memperbarui rekening.

    Pastikan Anda memasukkan data rekening Himbara yang baru dan masih aktif.

    Cara kedua adalah dengan meminta bantuan HRD perusahaan. Mereka dapat membantu Anda memperbarui data rekening melalui sistem SIPP BP Jamsostek.

  • Prabowo Hadiri Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten Besok 21 Juli

    Prabowo Hadiri Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten Besok 21 Juli

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan, Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada Senin (21/7/2025).

    Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus menyampaikan, peluncuran dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    “Insya Allah [Presiden], hadir. Dihadiri oleh Pak Presiden,” kata Panel kepada Bisnis, Minggu (20/7/2025).

    Selain dihadiri oleh Kepala Negara, Panel menyebut bahwa peluncuran akan dihadiri oleh sejumlah Menteri yang terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih.

    Diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    “Yang diluar Satgas juga banyak yang hadir, kayak Menhan [Sjafrie Sjamsoeddin],” ungkapnya. 

    Panel juga mengatakan, peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih turut dihadiri oleh Kepala Daerah dari 38 provinsi melalui telekonferensi.

    Adapun, menjelang peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih, Panel mengungkap setidaknya sudah ada sekitar 80.048 unit yang sudah berbadan hukum per 20 Juli 2025.

    Data tersebut diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum).

    “Yang berbadan hukum sudah 80.048 [unit],” ujarnya.

    Menkop Budi Arie sebelumnya mengungkap, persiapan peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih telah mendekati 100%. Dia mengatakan, seluruh daerah di Indonesia mengikuti acara peluncuran ini melalui daring di 80.000 lebih Kopdes/Kel Merah Putih di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

    Data terkini, Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah terbentuk 81.140 unit di seluruh Indonesia, sedangkan yang telah berbadan hukum 80.048 unit.

    “Artinya, Kopdes/Kel Merah Putih sudah siap beroperasi,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

    Dia menuturkan, Kemenkop akan melakukan penguatan sistem dan digitalisasi, serta mengupayakan adanya manajer-manajer koperasi untuk membina menjadi inkubator startup. Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan Kopdes/Kel Merah Putih berbasis partisipasi masyarakat.

  • Pakar Sebut Praktik Oplos Beras Bukan Pelanggaran, Asalkan…

    Pakar Sebut Praktik Oplos Beras Bukan Pelanggaran, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) angkat bicara mengenai maraknya pemberitaan terkait temuan Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap praktik oplos beras yang diduga dilakukan oleh sejumlah produsen beras nasional.

    Pengamat Pertanian dari AEPI Khudori menyampaikan, aktivitas oplos-mengoplos sebetulnya merupakan aktivitas normal di industri perberasan.

    “Hanya saja, kata ‘oplos’ sudah kadung bercitra negatif dan buruk. Padahal, oplos itu sama dengan mencampur,” kata Khudori dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

    Khudori menuturkan, aktivitas mencampur tidak hanya terjadi pada beras, tapi juga komoditas lain seperti kopi dan teh. Dia mencontohkan, barista harus meracik campuran kopi untuk mendapatkan rasa, aroma, dan sensasi tertentu. Hal serupa juga terjadi pada teh.

    Di industri perberasan, Khudori menuturkan bahwa gabah yang diolah di penggilingan akan menghasilkan beras utuh atau butir kepala, beras pecah atau butir pecah, dan menir, juga dedak/bekatul (rice bran), dan sekam.

    Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No.2/2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, kelas mutu beras dibagi jadi beras premium, beras medium, beras submedium, dan beras pecah. Mutu beras ditentukan atas dasar kriteria keamanan, kandungan gizi, organoleptik, fisik, dan komposisi.

    Beras yang diedarkan harus bebas hama, bebas bau apak, asam, dan bau asing lain serta memenuhi syarat keamanan. Syarat kelas mutu premium antara lain derajat sosoh minimal 95%, maksimal kadar air, butir patah, dan butir menir masing-masing 14%, 15%, dan 0,5%.

    Untuk membuat beras premium, penggilingan atau pedagang harus mencampur maksimal butir patah 15% dan maksimal butir menir 0,5%. Hal serupa dilakukan tatkala hendak memproduksi beras medium.

    “Oplos ini bukan pelanggaran,” ujarnya.

    Khudori juga memastikan, ketika penggilingan membeli gabah petani dari hamparan sawah dapat dipastikan varietas padinya tidak sama. Artinya, sejak di hulu sebetulnya bahan baku beras telah teroplos.

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa aktivitas mencampur beberapa jenis beras dimaksudkan untuk memperbaiki rasa dan tekstur sesuai preferensi konsumen. Beras pera harus dicampur dengan yang pulen manakala menyasar konsumen yang suka pulen.

    Namun, kegiatan oplos yang dilarang adalah untuk menipu. Dia mengatakan, tindakan penipuan itu misalnya mencampur 70% beras Cianjur dengan 30% beras Ciherang yang kemudian diklaim 100% beras Cianjur dan dijual dengan harga beras Cianjur, yang memang lebih mahal ketimbang Ciherang.

    Contoh praktik dengan tujuan menipu lainnya yakni misalnya mencampur beras dengan bahan tidak lazim atau sudah rusak kemudian dipoles ulang agar tampak bagus kembali, padahal mutunya sudah menurun. Bisa juga mencampur dengan pengawet berbahaya. 

    “Ini semua bisa dikenai delik penipuan,” tegasnya.

    Menurutnya, masyarakat awam perlu mengetahui secara utuh ihwal oplos-mengoplos beras mengingat ada sisi-sisi teknis yang tidak dipahami oleh publik.

    Apalagi, memaknai oplos secara negatif telah menimbulkan keresahan, terutama masyarakat konsumen. Dalam hal ini, produsen beras lantas menjadi sasaran. 

    Untuk itu, Khudori mengharapkan agar regulator mengedukasi publik untuk memulihkan kepercayaan. Bersamaan dengan itu, regulator perlu melakukan sosialisasi kepada stakeholders perberasan, termasuk Undang-undang Perlindungan Konsumen agar semua pihak mendapat informasi yang lebih baik dan dapat bertindak sesuai hak dan kewajibannya.

    Dia juga mengusulkan agar pemerintah tidak menarik-narik Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk menjadi polisi ekonomi. Menurutnya, pendekatan ini telah menempatkan pelaku usaha sebagai ‘musuh negara’ yang dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian usaha.

    Alih-alih melibatkan Satgas Pangan, Khudori menilai sebaiknya Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag) yang berada di depan.

    “Kalau ditjen ini menemukan tindak kecurangan, barulah diserahkan ke penegak hukum,” pungkasnya. 

  • Viral Isu Pekerja Migran Indonesia Diblacklist Jepang, Ini Syarat Kerja di Negeri Sakura

    Viral Isu Pekerja Migran Indonesia Diblacklist Jepang, Ini Syarat Kerja di Negeri Sakura

    Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan data KBRI Jepang, yang mengutip data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir.

    Jumlah tersebut sekitar 5% dari total warga asing dan 0,16% dari total penduduk Jepang.

    Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

    KBRI Tokyo mengimbau WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.

    Saat ini pekerja migran di Jepang tengah menjadi sorotan dengan berembusnya isu pemerintah Jepang akan memblacklist pekerja dari Indonesia, karena berbagai kejadian yang terjadi.

    Meski demikian, KBRI Tokyo telah membantah kabar tersebut dan mengatakan sampai saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang untuk melarang pekerja migran Indonesia.

    Meski demikian, Jepang membentuk badan administratif yang bertujuan untuk meredakan kekhawatiran warga negara atas lonjakan pesat jumlah warga negara asing dalam beberapa tahun terakhir, seiring munculnya kebijakan terkait penduduk non-Jepang sebagai isu utama dalam pemilihan umum nasional hari Minggu.

    Badan ini akan berfungsi sebagai “menara kendali” lintas lembaga untuk merespons isu-isu seperti kejahatan dan pariwisata berlebihan yang melibatkan warga negara asing, ungkap pemerintah.

    Lantas bagaimana cara kerja di Jepang bagi WNI

    Dilansir dari https://www.id.emb-japan.go.jp/, untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1”, seseorang harus lulus Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) level N4 yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.

    Syarat ini tidak diperlukan untuk Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 2.

    Untuk bidang industri “Perawatan”, orang tersebut juga harus lulus Ujian Evaluasi Bahasa Jepang untuk Perawatan Lansia.

    Untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik”, seseorang harus lulus Ujian Keterampilan untuk setiap bidang industri tertentu yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.

    Berikut alur pendaftaran kerja di Jepang

  • Driver Ojol Demo Besar-besaran Besok 21 Juli, Bakal Offbid Massal!

    Driver Ojol Demo Besar-besaran Besok 21 Juli, Bakal Offbid Massal!

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mengungkap ribuan pengemudi transportasi online dari berbagai platform akan kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 21 Juli 2025. 

    Aksi yang dinamakan “Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal (Offbid Massal) Aksi 217” ini akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi ojek online roda dua (ojol), pengemudi mobil daring (R4), hingga kurir online.

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para driver ojolterhadap pemerintah yang dinilai tidak kunjung menindaklanjuti tuntutan mereka sejak aksi damai pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI.

    “Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut bahkan membuat suatu keputusan kontraproduktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15%,” kata Igun dalam keterangan resmi pada Minggu (20/7/2025). 

    Igun mengimbau para pengguna layanan ojek online, taksi online, serta jasa kurir untuk menyesuaikan rencana aktivitas pada hari aksi, karena sebagian besar pengemudi akan melakukan mogok massal.

    Dia menjelaskan aksi tersebut dilakukan karena hingga saat ini tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah maupun aplikator terkait lima tuntutan utama yang selama ini mereka nilai diabaikan. 

    Berikut lima tuntutan driver Ojol:

    1. Pemerintah diminta segera menghadirkan regulasi dalam bentuk Undang-Undang atau Perppu tentang Transportasi Online. 

    2. Pembagian hasil yang lebih adil, yakni 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator

    3. Penetapan regulasi tarif pengantaran barang dan makanan oleh pemerintah

    4. Dilakukannya audit investigatif terhadap aplikator. 

    5. Penghapusan sistem-sistem yang disebut merugikan pengemudi, seperti sistem aceng, slot, hub, multi order, membership, serta pengkotak-kotakan.

    Igun juga mendesak agar seluruh pengemudi dikembalikan sebagai driver reguler. Dia juga mempertanyakan posisi pemerintah yang menurutnya belum menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

    Aksi ini tak hanya melibatkan pengemudi online, tetapi juga sejumlah elemen masyarakat lain yang merasa terdampak oleh kondisi transportasi daring saat ini, seperti pekerja, buruh, mahasiswa, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

    Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan konkret dari pemerintah, Igun memastikan aksi serupa akan terus berlanjut secara nasional hingga akhir tahun.

    “Selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” kata Igun.