Author: Bisnis.com

  • SBY Prihatin atas Konflik Kamboja-Thailand, Desak Asean Ambil Peran Damai

    SBY Prihatin atas Konflik Kamboja-Thailand, Desak Asean Ambil Peran Damai

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pecahnya konflik bersenjata antara Kamboja dan Thailand di wilayah perbatasan kedua negara.

    Melalui akun pribadinya di platform X (dulu Twitter), @SBYudhoyono, SBY menyebut konflik tersebut sebagai kemunduran bagi sejarah panjang kerja sama Asean yang nyaris enam dekade menjadi model stabilitas kawasan.

    “Secara pribadi saya sangat bersedih. Terus terang ini sebuah set back, dari kisah sukses Asean sebagai model kerja sama regional yang telah berlangsung hampir 60 tahun,” tulis SBY.

    SBY juga menyoroti eksodus besar-besaran warga sipil dari daerah perbatasan akibat konflik tersebut sebagai pemandangan yang menyedihkan dan bertentangan dengan semangat solidaritas kawasan.

    Kendati demikian, SBY tetap optimistis bahwa penyelesaian damai masih sangat mungkin dilakukan. Dia mendesak agar Asean segera mengambil peran aktif dan kepemimpinan yang kuat untuk menghentikan konflik ini.

    “Asean sebagai rumah bersama, termasuk di dalamnya Kamboja dan Thailand, masih memiliki sumber daya politik untuk mendorong pengakhiran konflik kedua negara tersebut. Kita semua menunggu langkah cepat dan tepat Asean, termasuk kepemimpinan yang efektif,” ujarnya.

    SBY juga mengingatkan bahwa konflik antara Kamboja dan Thailand bukan hal baru, dan memiliki akar sejarah yang panjang dan kompleksitas tersendiri. Ia mengenang perannya sebagai Ketua Asean pada 2011 saat menjadi mediator dalam situasi serupa.

    “Tahun 2011, dalam kapasitas saya sebagai Ketua Asean, saya juga melakukan peran mediasi, karena terjadi lagi kontak tembak di tahun itu,” kenangnya.

    Dalam pertemuan segitiga di Jakarta yang melibatkan dirinya, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, dan Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva, kesepakatan damai berhasil dicapai dan bertahan selama 14 tahun.

    “Artinya, saya tetap memiliki optimisme, konflik ini insya Allah bisa dicarikan solusinya secara damai, sesuai dengan jiwa dan semangat Asean Charter 2007,” pungkas SBY.

  • SBY Minta Sidang Umum PBB Putuskan Setop Genosida di Gaza

    SBY Minta Sidang Umum PBB Putuskan Setop Genosida di Gaza

    Bisnis.com, Jakarta — Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua kepala negara bisa bersepakat mengakhiri perang dan tragedi kemanusiaan di Gaza pada sidang umum PBB September 2025 nanti.

    SBY menjelaskan bahwa empat negara di Eropa yaitu Inggris, Prancis, Jerman dan Italia secara eksplisit sudah sepakat agar perang dan tragedi kemanusiaan di Gaza bisa segera dihentikan.

    SBY berharap negara lainnya bisa mengikuti jejak keempat negara di Eropa tersebut dan mengakhir penderitaan masyarakat di Gaza Palestina.

    “Perhelatan Sidang Umum PBB pada bulan September mendatang di New York, dapat dijadikan forum bagi pengakhiran perang dan tragedi kemanusiaan di Gaza,” tutur SBY melalui akun media sosial X @SBYudhoyono, Sabtu (26/7).

    SBY mengatakan meskipun seran untuk menghentikan perang gaza itu terlambat, namun tetap bisa bermanfaat bagi warga Gaza Palestina.

    “Meskipun hal begini sudah sangat terlambat, tetapi tetap ada baiknya,” kata SBY.

    SBY optimistis banyak negara PBB yang menyetujui dengan usulannya mengakhiri penderitaan warga Gaza. Pasalnya, kata SBY perang yang terjadi di Gaza itu telah melampaui batas kemanusiaan.

    “Saya kira banyak yang bersetuju dengan saya, bahwa penderitaan saudara-saudara kita di Gaza sudah sangat melampaui batas-batas kemanusiaan,” ujarnya.

  • Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu

    Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sabtu (26/7/2025). Kehadiran Jokowi dikonfirmasi oleh ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dihubungi Bisnis.com melalui pesan teks.

    “Yes, betul [hadir ke reuni Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Syarif singkat saat dikonfirmasi mengenai keberangkatan Jokowi dari kediamannya menuju acara tersebut.

    Acara reuni ini berlangsung di tengah memanasnya isu mengenai dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. Isu tersebut kembali diangkat ke ruang publik oleh sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta tokoh-tokoh seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Reuni ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kehadiran tokoh nasional seperti Jokowi, tetapi juga karena momentum yang bertepatan dengan menguatnya narasi yang mencoba mempertanyakan legitimasi akademiknya.

    Sejauh ini, terlapor dalam dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

    Menurut Jokowi, penambahan jumlah terlapor itu merupakan hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya. Diketahui ada 12 orang terlapor dalam kasus tersebut, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

    “Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi dikutip dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

    Jokowi menjelaskan, atas laporannya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan tindak lanjut. Dalam tindak lanjut tersebut muncul nama-nama 12 orang.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” urai dia.

    Terkait dengan masuknya nama eks Ketua KPK, Abraham Samad dalam daftar terlapor pada kasus tersebut, Jokowi menyatakan itu bukan berasal dari dirinya.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri,” kata dia.

    Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Selasa-Rabu (22-23/7/2025).

    Belasan saksi itu diperiksa karena dianggap mengetahui kejadian ketika sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

    Jokowi juga turut hadir dan memberikan keterangan pada pemeriksaan di Mapolresta Solo itu pada Rabu. Itu merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Pemeriksaan kedua juga seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya namun karena suatu alasan Jokowi tak bisa hadir secara langsung. Hal itu sempat memunculkan spekulasi bahwa tidak hadirnya Jokowi dalam pemeriksaan itu karena sedang sakit.

    Hanya saja, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah hal tersebut. Sedangkan alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup mengatakan karena kebetulan Polda Metro Jaya ada kegiatan pemeriksaan saksi pada hari itu.

    “Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

  • Mahfud Sebut Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Melanggar Putusan MK

    Mahfud Sebut Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Melanggar Putusan MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang kini merangkap sebagai komisaris BUMN, telah melanggar putusan MK dan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

    Mahfud menegaskan bahwa wakil menteri merupakan jabatan politik, bukan jabatan karir sehingga tidak diperbolehkan menjadi komisaris. Menurut Mahfud MD, larangan menteri menjadi komisaris juga berlaku bagi wakil menteri, di mana hal tersebut tertuang di dalam putusan MK pada era Jokowi dulu.

    Sejak era Jokowi, ada putusan MK yang menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri yaitu putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019, di mana dalam pertimbangannya, MK secara eksplisit melarang rangkap jabatan bagi menteri sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

    Larangan itu, ditegaskan MK, juga berlaku bagi wakil menteri. Sementara dalam amar putusannya, permohonan dari pemohon uji materi dinyatakan tidak diterima.

    “Begini, MK kan sudah memberi putusan dengan jelas bahwa apa yang dilarang bagi menteri dilarang juga bagi wamen. Kan itu bunyi putusan,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Mahfud mengemukakan bahwa merangkap jabatan itu sama dengan memperkaya diri sendiri. Bahkan, merujuk pada pasal 55 KUHP, dia mengatakan yang memberikan jabatan pun bisa terseret dalam pusaran korupsi tersebut.

    “Tapi kan lalu alasan konyolnya itu sering begini pak itu kan hanya ada di pendapat mahkamah bukan di amar? Sebenarnya pendapat mahkamah itu ya itulah sebenarnya hukum karena itu yang disebut memori van toechlichting namanya,” kata Mahfud.

    Mahfud juga memperingatkan bahwa sikap abai dari pemerintah ini bisa menormalisasi ketidaktaatan hukum. 

    Pasalnya, menurut Mahfud, membiarkan pelanggaran ini berlanjut dapat merusak tatanan konstitusional sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan serta membuka celah penyalahgunaan kekuasaan yang lebih luas di masa depan.

    “Tapi kan hukum tuh lagi-lagi produk politik. Kalau pemerintahnya masih abai seperti itu ya akan seperti itu. Tapi kalau pemerintah mau baik-baik, ya yang kemarin sudah terlanjur sekarang sudah putusan MK mari kita hentikan pengangkatan wamen jadi komisaris,” ujar Mahfud.

  • APPDI Ingatkan Pemerintah soal Aturan Transfer Data Pribadi ke AS

    APPDI Ingatkan Pemerintah soal Aturan Transfer Data Pribadi ke AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Indonesia (APPDI) mengingatkan pemerintah untuk tidak abai terhadap aspek hukum dalam kesepakatan transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat.

    APPDI menegaskan bahwa proses transfer data lintas negara harus mengikuti regulasi yang ketat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

    “Transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat dalam konteks Pernyataan Bersama harus dimaknai sebagai transfer data pribadi yang tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tulis APPDI dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/7/2024).

    Merujuk pada UU PDP, pemerintah wajib memastikan bahwa negara tujuan memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi dari Indonesia. Adapun penilaian terhadap kelayakan transfer data dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Data Pribadi.

    APPDI memahami bahwa transfer data ke AS memiliki urgensi tersendiri, baik untuk kepentingan hukum maupun inovasi bisnis. Menurut asosiasi, penyaluran data pribadi ke luar negeri bukan hal baru dan telah lazim dilakukan oleh berbagai negara.

    Meski demikian, APPDI mendorong agar proses transfer tersebut diawasi secara ketat, termasuk mekanisme dan tata cara pelaksanaannya, guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

    “Hal ini baru akan menjadi terang setelah Pemerintah Indonesia menyelesaikan negosiasi dan menandatangani perjanjian definitif, yaitu Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade),” tulis APPDI.

    Diketahui, Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik pada 22 Juli 2024. Salah satu poin kesepakatan tersebut mencakup pernyataan bersama mengenai penyaluran data warga Indonesia ke AS.

    Sebagai tindak lanjut, pemerintah sedang merancang regulasi perlindungan data pribadi lintas negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa protokol ini akan menjadi dasar hukum untuk lalu lintas data pribadi antarnegara.

    “Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk perlindungan data pribadi lintas negara, sehingga finalisasinya akan memberikan kepastian hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).

  • Untung-Rugi Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS

    Untung-Rugi Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyepakati transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebagai bagian kesepakatan perjanjian dagang.

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menuturkan manfaat dari transfer data pribadi ini membuat Indonesia dikenakan bea masuk untuk produk AS sebesar 19%, dari sebelumnya 32%. Hal ini menurutnya membuat produk seperti  sawit, furnitur, alas kaki bisa bersaing di pasar AS.

    “Hanya, kalau ditukar dengan transfer data pribadi, nampaknya kita rugi besar. Sudah kena [tarif] 19%, beli pesawat Boeing yang memang sedang kurang diminati di dunia, harus transfer data pribadi juga,” kata Heru, Sabtu (26/7/2025)

    Heru meyakini, transfer data pribadi ini bukan sekadar masyarakat memakai Gmail, Netflix ataupun media sosial seperti Facebook dan Instagram. Namun, data-data pribadi yang memiliki korelasi dengan kepentingan AS. 

    “Ya ada data e-commerce, ride hailing, kesehatan, keuangan seperti QRIS. Mereka ingin Indonesia jadi rumah kaca bagi mereka,” tutur Heru.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan negosiasi dengan AS masih terus berjalan, termasuk mengenai kesepakatan transfer data pribadi ini. 

    “Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah tengah melakukan finalisasi protokol perlindungan data pribadi antarnegara. Hal ini sebagai kelanjutan dari komitmen bilateral kedua negara untuk menghapus hambatan non-tarif di sektor ekonomi digital, termasuk soal kebebasan transfer data. 

    “Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk perlindungan data pribadi lintas negara, sehingga finalisasinya akan memberikan kepastian hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara,” ujar Airlangga.

    Airlangga juga mengakui isu transfer data telah menjadi perhatian lama perusahaan-perusahaan teknologi AS yang berinvestasi di Indonesia. Kini, pemerintah Indonesia bersiap memberikan pengakuan terhadap AS sebagai yurisdiksi yang memiliki perlindungan data memadai sesuai hukum nasional, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Politisi Partai Golkar ini menegaskan perusahaan-perusahaan AS hanya mengikuti protokol yang sudah diatur perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  • Kolaborasi Pemerintah-Swasta Jadi Angin Segar Rencana Proyek MRT Tangsel

    Kolaborasi Pemerintah-Swasta Jadi Angin Segar Rencana Proyek MRT Tangsel

    Bisnis.com, JAKARTA – Proyek MRT Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan respons baik dari para pemangku kepentingan. Setidaknya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Banten telah menyatakan dukungan terhadap keberadaan moda transportasi umum modern tersebut. 

    Terkini, Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik pengembangan jalur MRT Lebak Bulus–Serpong yang digagas melalui kerja sama antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Sinar Mas Land.

    Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyebut proyek ini sebagai ‘angin surga’ bagi warga Banten dan Jakarta.

    “Ini adalah awal dari apa yang saya sebut sebagai ‘angin surga’. Karena harapan masyarakat Banten atas terwujudnya sistem transportasi massal modern bisa terwujud,” kata Dimyati dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat (25/7/2025) dilansir dari Antara.

    Dimyati sempat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta pada 24 Juli 2025.

    Ia menilai pengembangan MRT tersebut akan mendorong efisiensi mobilitas masyarakat, ramah lingkungan, serta menjadi moda transportasi yang terjangkau. Selain itu MRT akan berdampak positif terhadap pengurangan kemacetan, konsumsi BBM, dan mendorong pertumbuhan kawasan penyangga.

    “Setidaknya ada empat manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dari pengembangan jalur MRT North-South Extension ini,” ujar Dimyati.

    Pemprov Banten, lanjut Dimyati, mendukung penuh dan membuka ruang bagi investasi di sektor transportasi massal. Ia memastikan pemerintah daerah akan mempermudah proses jika terdapat kendala di lapangan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menambahkan, proyek ini tak hanya memperkuat konektivitas transportasi, tetapi juga membuka peluang pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD).

    “Kemudian juga dapat menambah potensi pendapatan non-tarif melalui sektor komersial seperti iklan dan pengelolaan kawasan,” katanya.

    Tri juga menyebut kemungkinan keterlibatan pihak swasta lainnya dalam proyek ini. Salah satu kawasan yang dilalui jalur MRT adalah Bintaro, yang dikelola oleh Jaya Group, sehingga diperlukan komunikasi intensif antara pemangku kepentingan.

    “Kajian awal memang sudah berjalan, tapi ke depan tentu akan lebih rinci lagi,” tutupnya.

    Dukungan Pemprov DKI

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengamini rencana proyek tersebut dan bahkan bersedia memberikan modal awal.

    Langkah ini akan diambil jika Pemerintah Provinsi Banten menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama merealisasikan proyek tersebut.

    “Kalau kemudian Pemerintah Banten mau, ya kita mulai dari sekarang. Bahkan saya menyampaikan ke Pemerintah Banten kalau perlu modal dasarnya, modal awalnya, dari Pemerintah DKI. Nanti tergantung hitung-hitungan business-to-businessnya (B2B),” jelas Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). 

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut rencana memperpanjang jalur Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta – Tangerang Selatan masih dalam tahap pendalaman desain.

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap evaluasi detail engineering design (DED) atau tahap perencanaan proyek. Khususnya pada sistem MRT yang bakal digunakan ke depan.

    “Ada yang pakai kereta yang di atas, seperti MRT yang itu. Nanti juga ada yang di bawah, tergantung semuanya kesediaan tanah ya. Termasuk ini ada teknologi yang baru pakai kayak kereta api gantung gitu. Jadi nanti kita lihat mana yang efisien,” tegasnya saat ditemui di sela-sela agenda International Conference of Infrastructure (ICI) 2025, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

    Di samping itu, penyesuaian sistem itu juga bakal dilakukan seiring dengan minimnya ketersediaan lahan yang ada. Apabila proyek ini direalisasikan dengan lancar, diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta bakal menekan angka kemacetan khususnya di sekitar wilayah Jakarta.

    Tak hanya berencana memperluas jangkauan MRT hingga Tangerang Selatan, Suntana juga memberi sinyal bahwa saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan MRT bakal diperluas hingga wilayah Cibubur.

    “Itu ada dalam rencana-rencana dari mulai Jonggol wilayah Timur-Timur itu ya, Bogor ke arah sana, ke arah Cibubur. Lalu dari arah BSD ke arah Lebak bulus, terus nanti nyambung di sarana transportasi yang sudah terbangun,” tegasnya. 

    Sementara itu, mengacu pada dokumen Project Catalogue ICI 2025, perluasan lajur MRT Jakarta hingga Tangsel bakal membutuhkan biaya pembangunan mencapai US$1,25 miliar atau sekitar Rp20,34 triliun (Asumsi kurs: 16.272).

    Selain itu, proyek MRT Jakarta – Tangsel juga nantinya bakal membutuhkan biaya operasional mencapai US$11,7 juta atau sekitar Rp190,31 miliar per tahun.

  • Terlapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah jadi 12 Orang, Menyeret Eks Ketua KPK

    Terlapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah jadi 12 Orang, Menyeret Eks Ketua KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Terlapor dalam dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

    Menurut Jokowi, penambahan jumlah terlapor itu merupakan hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya. Diketahui ada 12 orang terlapor dalam kasus tersebut, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

    “Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi dikutip dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

    Jokowi menjelaskan, atas laporannya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan tindak lanjut. Dalam tindak lanjut tersebut muncul nama-nama 12 orang.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” urai dia.

    Terkait dengan masuknya nama eks Ketua KPK, Abraham Samad dalam daftar terlapor pada kasus tersebut, Jokowi menyatakan itu bukan berasal dari dirinya.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri,” kata dia.

    Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Selasa-Rabu (22-23/7/2025).

    Belasan saksi itu diperiksa karena dianggap mengetahui kejadian ketika sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

    Jokowi juga turut hadir dan memberikan keterangan pada pemeriksaan di Mapolresta Solo itu pada Rabu. Itu merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Pemeriksaan kedua juga seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya namun karena suatu alasan Jokowi tak bisa hadir secara langsung. Hal itu sempat memunculkan spekulasi bahwa tidak hadirnya Jokowi dalam pemeriksaan itu karena sedang sakit.

    Hanya saja, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah hal tersebut. Sedangkan alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup mengatakan karena kebetulan Polda Metro Jaya ada kegiatan pemeriksaan saksi pada hari itu.

    “Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

  • Untung-rugi Jenis Beras Premium dan Medium Dihapus

    Untung-rugi Jenis Beras Premium dan Medium Dihapus

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membuka wacana penghapusan jenis beras premium dan medium imbas temuan kasus oplosan yang merugikan masyarakat.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, nantinya beras yang beredar di konsumen hanya ada dua jenis yakni beras umum dan beras khusus.

    “Jadi cuma ada dua, satu beras, satu lagi beras khusus,” kata Zulhas usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Zulhas menjelaskan, beras khusus merupakan jenis beras yang berbeda dengan beras umum dan diberikan izin oleh pemerintah. Beras khusus ini, di antaranya beras Japonica, beras basmati, dan beras ketan.

    Dia mengharapkan adanya kebijakan ini dapat menghilangkan praktik-praktik kecurangan beras di Tanah Air. Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan beras, apalagi mengambil manfaat besar demi kepentingan satu pihak.

    “Tidak ada lagi premium dan medium ya beras, [hanya] ada beras,” tegasnya.

    Seiring adanya keputusan tersebut, pemerintah dalam waktu dekat akan merombak seluruh aturan yang berkaitan dengan jenis beras premium dan medium, termasuk harga dan kualitas yang nantinya dapat dijual kepada konsumen.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengharapkan perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya. 

    “Kita ingin cepat lah. Tadi sudah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya enggak premium,” ujar Arief.

    Dampak Penghapusan Jenis Beras Premium dan Medium

    Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia meminta pemerintah untuk tidak gegabah menghapus beras premium dan medium di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

    Pengamat dari CORE Indonesia Eliza Mardian menyampaikan, menghilangkan jenis beras premium dan medium bukanlah solusi yang tepat mengingat segmentasi konsumen dibutuhkan agar pemerintah dapat melakukan intervensi untuk melindungi masyarakat menengah bawah.

    “Yang seharusnya dilakukan itu dihilangkan HET beras premium,” kata Eliza kepada Bisnis, Jumat (25/7/2025).

    Eliza menuturkan, konsumen beras premium merupakan kalangan masyarakat atas yang tidak mengalami masalah jika harga beras mengalami kenaikan.

    Kalangan masyarakat atas, lanjut dia, bahkan memiliki kemampuan lebih besar untuk mengganti sumber pangan. Untuk itu, kata dia, pemerintah tidak perlu repot mengatur HET untuk beras premium.

    Dia mengatakan, fungsi dari HET sejatinya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang perlu dijaga daya belinya adalah kelompok menengah ke bawah. 

    “Beras medium dan HET ini harus wajib ada untuk melindungi konsumen masyarakat bawah. Kalangan atas yang pengeluarannya lebih banyak untuk non makanan, tidak akan terguncang kalau harga beras premium naik,” tuturnya.

    Dalam hal beras medium telah melampaui HET, kata dia, menjadi tugas pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga di pasar.

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik rencana pemerintah menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Aprindo menilai, kebijakan itu membuat konsumen di ritel modern kini akan memiliki banyak pilihan untuk membeli beras sesuai dengan kebutuhan.

    Ketua Umum Aprindo Solihin menyampaikan, selama ini ritel modern hanya menjual beras premium dengan harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah Rp14.900 per kilogram (kg) atau Rp74.500 untuk kemasan 5 kg.

    “Ritel modern kan jualnya hanya beras premium, tidak jual [beras] medium, kecuali ada penugasan,” kata Solihin kepada Bisnis, Jumat (25/7/2025).

    Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, maka jenis beras yang dijual di ritel modern kian bervariasi, baik dari sisi harga maupun kualitas. Dengan begitu, konsumen memiliki lebih banyak pilihan untuk membeli beras, sesuai dengan kebutuhannya.

    “Buat kami sebagai pengusaha atau ritel kan lebih memberikan kesempatan kepada konsumen, silakan membeli barang yang harga yang menurut konsumen sesuai,” tuturnya.

  • Pemerintah Pastikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Digelar Agustus

    Pemerintah Pastikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Digelar Agustus

    Bisnis.com, Jakarta — Pemerintah mengaku sudah siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang digelar di Agustus 2025.

    Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan penyelenggaraan PSU tersebut akan digelar di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara yang merupakan bagian rangkaian akhir dari tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.

    Dia berharap PSU Pilkada 2025 tersebut dapat berjalan dengan Luber, Jurdil, dan demokratis, serta aman, dan lancar sesuai koridor hukum yang berlaku.

    “Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu, dan Aparat TNI/Polri berkomitmen untuk menyukseskan gelaran pelaksanaan PSU agar berjalan dengan aman, damai, lancar, dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, dan berintegritas,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Dia menegaskan bahwa pihaknya juga terus  melakukan pemantauan terhadap gelaran PSU Pilkada 2025 tersebut, sehingga PSU bisa berjalan dengan aman.

    Tidak hanya itu, kata Lodewijk, koordinasi pemerintah pusat dan daerah juga terus berjalan untuk memantau setiap proses penyelenggaraan pilkada tersebut.

    “Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam akan terus memonitor perkembangan serta memastikan stabilitas politik dan keamanan di daerah tetap terjaga melalui koordinasi dan sinkronisasi langkah bersama jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat keamanan,” katanya.

    Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa logistik dan administrasi sudah 100 persen dan sudah tiba di kabupaten kota masing-masing hanya tinggal didistribusikan.

    Lodewijk juga berharap semua pihak bisa mendukung pelaksanaan PSU Pilkada 2025 itu agar berjalan dengan lancar dan aman.

    “Kami juga berharap agar seluruh pihak, termasuk masyarakat luas untuk bersama-sama berpartisipasi dalam PSU dan mendukung suksesnya Pilkada dengan damai dan berkualitas demi terjaminnya proses demokrasi elektoral yang lebih baik lagi,” ujarnya.