Author: Bisnis.com

  • The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Bulan Ini Meski Sinyal Pemangkasan Menguat

    The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Bulan Ini Meski Sinyal Pemangkasan Menguat

    Bisnis.com, JAKARTA — Para pejabat Federal Reserve (The Fed) diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada 29-30 Juli 2025 mendatang. 

    Meski demikian, perdebatan yang semakin tajam dalam rapat kebijakan pekan ini dinilai dapat memperkuat ekspektasi pemangkasan suku bunga pada musim gugur mendatang.

    Ketua The Fed Jerome Powell berada di bawah tekanan besar dari Presiden AS Donald Trump dan para pendukungnya untuk segera menurunkan biaya pinjaman. Powell bahkan diperkirakan akan menghadapi penolakan dari sejumlah pejabat bank sentral yang menginginkan dukungan bagi pasar tenaga kerja yang mulai melambat.

    Meski demikian, The Fed secara luas diproyeksikan tidak akan mengubah suku bunga acuannya usai pertemuan dua hari pada 30 Juli 2025, seiring sikap wait-and-see terhadap dampak tarif impor terhadap harga-harga konsumen.

    Ekonom senior Wells Fargo Sarah House menuturkan, walaupun tidak ada perubahan suku bunga, dia menyebut adanya indikasi bahwa pasar sedang berada di titik balik dalam arah kebijakan.

    “Tapi mayoritas anggota komite tampaknya belum sampai di tahap itu — mereka masih berhati-hati terhadap potensi tekanan inflasi akibat tarif,” jelas House dikutip dari Bloomberg, Senin (28/7/2025).

    Pernyataan hasil rapat akan dipublikasikan pada Rabu (30/7/2025) pukul 14.00 waktu Washington, disusul konferensi pers oleh Powell 30 menit kemudian. Pasar kini memperkirakan pemangkasan suku bunga kemungkinan besar akan terjadi pada rapat berikutnya, September, dan pelaku pasar akan mencermati setiap pernyataan yang memperkuat ekspektasi tersebut.

    Keputusan suku bunga kali ini juga berada di tengah pekan yang padat dengan rilis data ekonomi penting, termasuk laporan ketenagakerjaan bulanan pada Jumat. Analis memperkirakan angka ketenagakerjaan pada Juli melambat, seiring ketidakpastian kebijakan dagang Trump yang membayangi prospek ekonomi.

    Potensi Dissenting Vote

    Sejumlah analis memprediksi adanya perbedaan pendapat (dissenting voice) dari Gubernur Fed Christopher Waller dan Wakil Ketua Pengawasan Michelle Bowman, dua pejabat yang diangkat oleh Trump dan secara terbuka menyuarakan kekhawatiran bahwa suku bunga saat ini terlalu tinggi di tengah risiko pelemahan pasar kerja.

    Waller sebelumnya telah memberi sinyal kemungkinan perbedaan pendapat awal bulan ini, dengan menyatakan The Fed seharusnya segera bertindak untuk mendukung pasar tenaga kerja yang ada di ujung tanduk. 

    Sementara itu, Bowman pada Juni lalu juga mengatakan dirinya dapat mendukung pemangkasan suku bunga jika tekanan inflasi tetap lemah.

    Jika Waller dan Bowman sama-sama melakukan dissent, maka ini akan menjadi kali pertama dua gubernur Fed tidak sejalan sejak 1993. Waller sendiri disebut-sebut sebagai salah satu kandidat pengganti Powell saat masa jabatannya berakhir pada Mei mendatang.

    Namun beberapa pihak menilai perbedaan suara ini lebih bernuansa politis ketimbang teknis. Michael Feroli, Kepala Ekonom AS di JPMorgan Chase & Co., dalam catatannya menyebut dissent ganda lebih merupakan uji panggung untuk posisi Ketua The Fed dibanding cerminan kondisi ekonomi.

    Ekonom KPMG Diane Swonk juga menilai dissent menjadi hal lazim menjelang perubahan arah kebijakan. 

    “Perbedaan pandangan memang wajar muncul saat The Fed mendekati keputusan untuk memangkas suku bunga, apalagi dengan ketidakpastian tinggi soal dampak tarif,” jelasnya.

    Saat Waller dan Bowman menitikberatkan mandat lapangan kerja, sebagian besar pejabat Fed lainnya masih fokus pada inflasi. Ketidakpastian terkait dampak tarif terhadap harga juga tercermin dari proyeksi yang dirilis Juni lalu, di mana 10 dari 19 pejabat mengusulkan dua kali pemangkasan suku bunga, sementara 7 lainnya tidak mengusulkan pemangkasan sama sekali.

    Laporan inflasi terbaru menunjukkan adanya kenaikan harga pada sejumlah barang yang terdampak tarif, seperti mainan dan peralatan rumah tangga. Namun, inflasi inti naik di bawah ekspektasi untuk bulan kelima berturut-turut pada Juni, mengindikasikan tekanan harga belum menyebar luas.

    John Briggs, Kepala Strategi Suku Bunga AS di Natixis North America mengatakan, pasca lonjakan inflasi akibat Covid-19, beberapa pejabat Fed lebih berhati-hati karena dampak tarif mungkin butuh waktu lebih lama untuk muncul.

    “Masalahnya, The Fed jadi terus menunda pengambilan keputusan karena data yang belum jelas,” katanya

    Natixis memproyeksikan The Fed akan mulai memangkas suku bunga pada Oktober dan melanjutkan penurunan bertahap sebesar 25 bps hingga Juni 2026.

  • Fakta-fakta Fenomena Rojali Menyerbu Mal, Bukti Lemahnya Daya Beli Masyarakat

    Fakta-fakta Fenomena Rojali Menyerbu Mal, Bukti Lemahnya Daya Beli Masyarakat

    Bisnis.com, JAKARTA – Fenomena rojali atau rombongan jarang beli di pusat-pusat perbelanjaan telah meningkat beberapa waktu terakhir seiring lemahnya daya beli masyarakat.

    Adapun, istilah rojali merujuk kepada orang-orang yang mendatangi pusat perbelanjaan atau mal hanya untuk melihat-lihat, tetapi tidak berbelanja.

    Pengusaha ritel dan pusat perbelanjaan telah merasakan peningkatan fenomena rojali sejak momentum Ramadan 2024. Hal ini menyebabkan kinerja pusat perbelanjaan Tanah Air menjadi tidak maksimal, mengingat periode tersebut merupakan peak season bagi penjualan ritel di Indonesia.

    1. Omzet pengusaha turun

    Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkapkan, fenomena rojali telah menyebabkan omzet pusat perbelanjaan di Tanah Air menurun.

    “Itu [omzet] terjadi penurunan, pasti. Karena kan tadi, belinya cenderung produk-produk yang harganya satuannya murah,” ungkap Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja ketika ditemui di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2025).

    Alphonzus menuturkan, fenomena rojali bukanlah hal baru di Indonesia. Hanya saja, intensitas jumlah rojali memang berbeda dari waktu ke waktu dengan pemicu yang berbeda pula.

    Meski bukan hal baru di Indonesia, menurut Alphonzus, ada beberapa faktor yang memicu terjadinya fenomena rojali saat ini. Salah satunya, lemahnya daya beli masyarakat, khususnya di kelas menengah ke bawah.

    Untuk diketahui, industri pusat perbelanjaan di Indonesia didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Persentasenya mencapai 95%.

    “Kan daya belinya berkurang, uang yang dipegang semakin sedikit, tapi mereka tetap datang ke pusat perbelanjaan,” katanya.

    2. Perubahan pola belanja

    Menurut data APPBI, jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan memang mengalami peningkatan meski tidak signifikan, yakni kurang dari 10%. Jumlah itu jauh di bawah target asosiasi di kisaran 20%–30%.

    Namun, terjadi perubahan terhadap pola belanja konsumen, yang kemudian berpengaruh terhadap omzet pusat perbelanjaan.

    Dia mengatakan, saat ini konsumen lebih selektif dalam berbelanja. Pun berbelanja, konsumen hanya membeli produk dengan harga yang murah.

    Senada, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo juga menyebut tren rojali mencuat imbas dari adanya migrasi atau shifting perilaku masyarakat yang lebih dominan berbelanja via online. Tren tersebut terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda.

    “Ini sejak Covid-19 sejak orang gampang belanja online,” kata Budihardjo saat ditemui di Gedung Smesco, Rabu (23/7/2025).

    Meski demikian, Budihardjo menegaskan keberadaan rojali tidak sepenuhnya hanya menimbulkan kerugian. Pasalnya, sektor bisnis ritel makanan dan minuman atau food and beverage (F&B) justru mengalami peningkatan.

    Alasannya, masyarakat rojali umumnya berkunjung ke mal hanya untuk berkumpul bersama sanak famili dan menghabiskan waktu di restoran.

    “Karena nongkrong pasti lihat-lihat di mal ya haus, [jadi mereka beli] minum. Jadi F&B memang ada kenaikan,” ujarnya.

    Berdasarkan proyeksinya, kenaikan penjualan sektor retail F&B tercatat mencapai angka 5% hingga 10%.

  • Trump dan Uni Eropa Beda Tafsir soal Kesepakatan Dagang

    Trump dan Uni Eropa Beda Tafsir soal Kesepakatan Dagang

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen tampak berbeda pandangan dalam sejumlah poin penting dalam kesepakatan dagang terbaru mereka. Hal ini menandakan potensi tantangan besar dalam implementasi perjanjian tersebut.

    Melansir Bloomberg pada Senin (28/7/2025), Uni Eropa menyatakan setuju untuk menerima tarif 15% atas hampir seluruh ekspornya ke Amerika Serikat. Namun, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa blok tersebut juga sepakat untuk membuka negara-negara mereka untuk perdagangan tanpa tarif.

    Usai pertemuan dengan von der Leyen pada Minggu (27/7/2025), Trump menyebut bahwa perjanjian itu tidak mencakup produk farmasi — isu yang menjadi titik panas dalam negosiasi — seolah memberi isyarat bahwa produk tersebut akan dikenai tarif lebih tinggi.

    Namun, dalam konferensi pers terpisah, von der Leyen menyatakan, Uni Eropa menyepakati tarif 15% untuk produk farmasi. 

    “Keputusan selanjutnya yang diambil Presiden AS merupakan hal yang berbeda,” tambahnya dalam konferensi pers tersebut.

    Pejabat senior AS kemudian menegaskan bahwa kedua pihak sepakat memberlakukan tarif 15% atas ekspor farmasi dari Uni Eropa. Sementara itu, penyelidikan terpisah berdasarkan Pasal 232 atas produk farmasi masih akan berlangsung dalam tiga pekan ke depan, namun tarif yang berlaku tetap 15%.

    Kedua pihak juga berselisih soal sektor sensitif lainnya. Trump menyatakan bahwa tarif 50% atas baja dan aluminium akan tetap diberlakukan seperti saat ini. Sebaliknya, von der Leyen mengungkapkan bahwa tarif logam akan dikurangi dan diganti dengan sistem kuota.

    Pejabat senior AS juga mengonfirmasi bahwa ekspor baja dan aluminium dari Uni Eropa tidak termasuk dalam cakupan kesepakatan, dan tetap akan dikenai tarif 50%. Sementara itu, tarif untuk sektor kedirgantaraan akan tetap 0%, sambil menunggu hasil penyelidikan Pasal 232.

    Von der Leyen mengklaim bahwa dirinya telah mengamankan kepastian dan stabilitas bagi pelaku usaha di kedua sisi Atlantik. Namun, belum ada jaminan bahwa AS dan Uni Eropa akan mampu menyelesaikan berbagai perbedaan pandangan atas isu-isu yang masih bersifat kontroversial.

    Carsten Nickel, Wakil Direktur Riset di Teneo dalam catatannya menuturkan, fokus selanjutnya akan tertuju pada risiko penafsiran dan implementasi, yang menimbulkan campuran persoalan politik dan teknis. 

    “Melihat karakter kesepakatan ini, ketidakpastian besar kemungkinan masih akan terus berlanjut,” katanya.

    AS juga sedang menyelidiki apakah impor sejumlah produk, termasuk industri kedirgantaraan dan semikonduktor, berpotensi mengancam keamanan nasional. Hasil penyelidikan ini bisa memicu pemberlakuan tarif tambahan pada sektor-sektor tertentu.

    Kesepakatan dagang umumnya memerlukan proses negosiasi bertahun-tahun dan mencakup ribuan halaman dokumen. Adapun, pembahasan kesepakatan awal yang dicapai pada Minggu ini baru dimulai sejak April dan sejauh ini belum menghasilkan rincian teknis yang komprehensif.

  • Rukita Gondangdia Cikini Resmi Dibuka, Hunian Premium Dekat Stasiun KRL

    Rukita Gondangdia Cikini Resmi Dibuka, Hunian Premium Dekat Stasiun KRL

    Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah tingginya kebutuhan akan tempat tinggal strategis dan praktis di Jakarta, Rukita Gondangdia Cikini menjadi solusi hunian eksklusif berkonsep coliving. Berlokasi di Jalan Gondangdia Kecil No.17, Menteng, unit terbaru Rukita ini dirancang bagi para profesional dan keluarga muda yang mendambakan hunian modern dengan fasilitas lengkap dan terjangkau.

    5 Menit Jalan Kaki ke Stasiun Gondangdia

    Tinggal di Rukita Gondangdia Cikini hanya butuh 5 menit berjalan kaki ke Stasiun Gondangdia, sementara MRT Stasiun Bundaran HI berjarak 7 menit saja. Lokasi kost Jakarta Pusat yang dekat transportasi publik dan dikelilingi kawasan perkantoran Sudirman, Thamrin, serta Kuningan ini menjadikannya hunian ideal bagi profesional yang ingin memangkas jarak ke kantor.

    Beragam Tipe Kamar, Termasuk Loft dan 1BR Apartment-Style

    Rukita Gondangdia Cikini menghadirkan beragam pilihan kamar berkonsep modern dan minimalis serta berfurnitur lengkap yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan profesional muda, pasangan suami istri (pasutri), maupun keluarga kecil.

    Regular Full A

    Luas: ±12 m² dengan Full-size bed 120×200
    Harga sewa: Rp3.600.000/bulan, booking 6 bulan hanya Rp3.475.000/bulan

    Flat Residence Loft, Hunian Gaya Apartemen

    Tersedia juga unit Flat Residence Loft yang terdiri atas dua lantai (mezzanine style) sehingga cocok untuk sharing dua orang.

    Flat Residence Loft Twin A

    Luas: ±34 m² dengan Twin bed (2 single bed 120×200)
    Harga sewa: Rp7.000.000/bulan, booking 6 bulan hanya Rp6.875.000/bulan

    Flat Residence Loft King A

    Luas: ±34 m² dengan King bed 180×200
    Harga sewa: Rp7.500.000/bulan, booking 6 bulan hanya Rp7.375.000/bulan
    Ideal bagi pasangan atau profesional yang mencari ruang pribadi lapang

    Kost Pet-Friendly di Jakarta Pusat, Nyaman untuk Kamu dan Kucingmu

    Selain  beberapa  tipe  kamar bisa dihuni hingga tiga orang (dengan biaya tambahan), keunggulan lain Rukita Gondangdia Cikini adalah kost pet-friendly untuk kamu yang ingin tinggal bersama kucing kesayangan.

    Rukita Gondangdia semakin ideal untuk para profesional yang ingin sharing hunian maupun pasangan muda yang hidup bersama anabul sebuah kenyamanan optimal tinggal di hunian eksklusif di pusat Jakarta.

    Fasilitas Lengkap untuk Gaya Hidup Seimbang

    Rukita Gondangdia Cikini juga dilengkapi berbagai fasilitas bersama yang mendukung gaya hidup aktif para penghuninya, diantaranya:

    Area komunal nyaman untuk bekerja atau bersosialisasi
    Dapur bersama dengan peralatan masak lengkap
    Rooftop untuk bersantai selepas aktivitas harian
    Layanan laundry dan room cleaning agar penghuni semakin nyaman
    Area parkir basement luas

    Hadirnya Rukita Gondangdia Cikini menegaskan komitmen Rukita sebagai solusi tempat tinggal yang adaptif terhadap perkembangan tren kerja dan mobilitas tinggi di perkotaan. Jika mencari kost di pusat Jakarta dengan standar kenyamanan tinggi dan lokasi strategis, Rukita Gondangdia Cikini layak menjadi pertimbangan utama.

    Lakukan pemesanan melalui www.rukita.co atau aplikasi Rukita yang tersedia di App Store dan Google Play. Cukup pilih unit yang diinginkan, cek ketersediaan kamar, dan lakukan booking secara online. Mudah dan bebas ribet!

  • Kejagung Panggil 6 Perusahaan Soal Kasus Beras Oplosan, dari Wilmar hingga Food Station

    Kejagung Panggil 6 Perusahaan Soal Kasus Beras Oplosan, dari Wilmar hingga Food Station

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa enam perusahaan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran mutu dan harga beras berdasarkan standar pemerintah.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan enam produsen beras itu bakal diperiksa oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).

    “Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK gedung Bundar,” ujar Anang di Kejagung, Senin (28/7/2025).

    Namun, Anang tidak mengungkap apakah enam korporasi ini terkonfirmasi hadir atau tidak. Dia hanya menyatakan agar seluruh pihak menunggu kehadiran enam produsen beras tersebut pada pengusutan dugaan beras oplosan ini.

    “Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka ya hari ini,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, enam produsen beras yang dipanggil yaitu PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Unifood Candi Indonesia.

    Selanjutnya, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa). Adapun, korps Adhyaksa menyatakan bahwa kasus ini baru mencapai tahapan penyelidikan. 

  • Setelah Kesepakatan Prabowo-Trump, Siapa Penjaga Kedaulatan Data WNI?

    Setelah Kesepakatan Prabowo-Trump, Siapa Penjaga Kedaulatan Data WNI?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kesepakatan perdagangan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dianggap sebagai keberhasilan diplomasi ekonomi. Namun demikian, keberadaan klausul tentang transfer data pribadi ke AS telah memicu kritik dari banyak pihak. 

    Ketua Umum Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), Hendra Suryakusuma, misalnya mengatakan langkah ini berpotensi menimbulkan konflik dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan, sekaligus menciptakan ketidakpastian iklim investasi, khususnya untuk pembangunan data center di Tanah Air.

    Hendra memberi contoh rencana investasi Damac Group yang sebelumnya akan membangun data center berkapasitas 230MW senilai Rp37 triliun di Indonesia. 

    Menurutnya, dengan adanya potensi data Indonesia diproses di luar negeri, investor bisa saja mengurungkan niatnya membangun pusat data di Indonesia.

    “[Investor data center] melihat kabar tersebut stop ah bangun di sini [Indonesia] ngapain juga? Toh data Indonesia akan dibawa ke sana [AS],” tutur Hendra kepada Bisnis, dikutip Minggu (27/7/2025)..

    Selain itu, dia juga menyorot potensi tekanan berat terhadap pemain data center lokal, seperti Biznet, DCI Indonesia, Telkom TDE, dan lainnya. Dengan kemudahan transfer data ke luar negeri, beban komputasi yang semula diharapkan dibangun di Indonesia bisa beralih ke Amerika Serikat. 

    Hal ini bukan hanya melemahkan pasar domestik, tetapi juga menimbulkan risiko teknis seperti naiknya latensi karena server berada di luar negeri, sehingga kualitas akses dan pelayanan digital untuk masyarakat merosot.

    Hendra juga menegaskan perlunya kajian ilmiah mendalam sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, dengan melibatkan kementerian terkait dan institusi pendidikan yang kompeten di bidangnya. “Keuntungan ekonomi mungkin terasa di awal, tapi dalam jangka panjang, kedaulatan digital dan ketergantungan pada infrastruktur asing akan membayangi,” ujar Hendra.

    Tanggapan DPR 

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti soal transfer data pribadi yang jadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat. 

    Dia menyebut jangan sampai tim negosiator Indonesia menyetujui skema transfer data lintas batas itu tanpa ada jaminan perlindungan hukum yang memadai.

    “Terutama karena AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal yang seperti GDPR di Eropa, yang ada hanya UU PDP di beberapa negara bagian AS,” katanya dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip Jumat (25/7/2025).

    Menurut Sukamta, tim negosiator Indonesia harus paham bahwa transfer data pribadi itu bukan sekadar isu perdagangan, tetapi juga menyangkut kedaulatan digital, keamanan nasional, hingga keadilan ekonomi.

    Dia meneruskan, mekanisme transfer data harus tunduk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang Indonesia miliki. Merujuk Pasal 56 UU PDP, menurut Sukamta ada syarat yang perlu dipenuhi dalam transfer data ke AS.

    “Yaitu perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis warga negara. Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi, maka Pengelola Data Pribadi harus memeroleh izin dari para subjek data untuk dilakukan CBDT,” jelasnya.

    Dengan demikian, legislator PKS ini berharap tim negosiator Indonesia dapat menegaskan kedaulatan data (data sovereignty) dalam perjanjian, guna memastikan bahwa data warga tetap berada dalam yurisdiksi hukum nasional walaupun diproses di luar negeri.

    “Dan ini juga sekaligus menjadi momentum bagi Indonesia untuk segera menyelesaikan penyusunan aturan-aturan turunan dari UU PDP seperti Peraturan Pemerintah (PP) PDP dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Lembaga OPDP. Karena waktu pembentukan lembaga sudah terlambat 9 bulan dari seharusnya maksimal Oktober 2024 lalu,” tegasnya.

    Pembelaan Pemerintah 

    Adapun pemerintah menyatakan bahwa transfer data pribadi jadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat akan ditopang oleh protokol keamanan yang berlandaskan hukum.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah tengah memfinalisasi protokol perlindungan data pribadi antarnegara sebagai kelanjutan dari komitmen bilateral kedua negara untuk menghapus hambatan non-tarif di sektor ekonomi digital, termasuk soal kebebasan transfer data.

    “Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk perlindungan data pribadi lintas negara, sehingga finalisasinya akan memberikan kepastian hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).

    Dia mengakui bahwa isu transfer data telah menjadi perhatian lama perusahaan-perusahaan teknologi AS yang berinvestasi di Indonesia. Kini, pemerintah Indonesia bersiap memberikan pengakuan terhadap AS sebagai yurisdiksi yang memiliki perlindungan data memadai sesuai hukum nasional, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Airlangga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan AS hanya mengikuti protokol yang sudah diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak pernah menyerahkan data pribadi warganya ke perusahaan. Pengguna jasa layanan digital, sambungnya, sudah memberi persetujuan ke perusahaan untuk mengelola data pribadinya.

    “Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program, tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh consent [izin] dari masing-masing pribadi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa setidaknya 12 perusahaan teknologi asal A telah menanamkan investasi pusat data di Indonesia, mulai dari Amazon Web Service, Microsoft, Google Cloud, Equinix, Cloudflare, hingga Oracle.

    “Jadi, artinya mereka juga sudah comply [mematuhi] dengan regulasi yang diminta oleh Indonesia,” ungkapnya.

    Airlangga juga menekankan bahwa sistem pertukaran data yang kuat sangat penting di tengah meningkatnya penggunaan cloud computing dan akal imitasi (artificial intelligence/AI), yang bergantung pada aktivitas data mining terhadap jejak digital pengguna.

    Dalam konteks regional, Asean turut mendorong interoperabilitas sistem lintas negara melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA), yang juga mencakup penguatan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Menurut Airlangga, sistem tersebut memerlukan pertukaran data lintas negara yang aman untuk mencegah penipuan (fraud), khususnya di sektor UMKM.

    “[Transfer data] cross border itu kan bukan hanya ke Amerika Serikat tapi ke berbagai negara lain. Jadi itu sudah Indonesia sudah persiapkan protokol salah satunya seperti di Kawasan Digital Nongsa,” jelasnya.

  • 37 Warga Binaan Risiko Tinggi Bakal Dipindah ke Nusakambangan

    37 Warga Binaan Risiko Tinggi Bakal Dipindah ke Nusakambangan

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur membeberkan ada 37 warga binaan risiko tinggi dipindah ke Nusakambangan.

    Kepala Kantor Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiono mengemukakan alasan 37 warga binaan itu dipindah ke Nusakambangan untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. 

    Selain itu, menurutnya, pemindahan itu juga  sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan risiko tinggi tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

    “Jadi 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan,” tuturnya di Jakarta, Minggu (27/7).

    Dia juga mengatakan bahwa pemindahan puluhan warga binaan itu merupakan wujud keseriusan Ditjen PAS untuk mewujudkan lapas dan rutan yang terbebas dari narkoba dan menggunakan ponsel.

    “Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami menzerokan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan,” katanya.

    Dia juga menegaskan jika ada petugas yang terlibat perbuatan tindak pidana bersama dengan warga binaan, maka akan ditindak tegas.

    “Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan  hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” ujarnya.

    Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Indonesia. Secara geografis, pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. 

  • KLH Cabut 33 Izin Persetujuan di Kawasan Puncak, Wajib Bongkar hingga Akhir Agustus 2025

    KLH Cabut 33 Izin Persetujuan di Kawasan Puncak, Wajib Bongkar hingga Akhir Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq telah mencabut sejumlah persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Pencabutan persetujuan dilakukan ke pihak yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan hidup.

    Dia mengatakan, pencabutan dilakukan karena pelaku usaha tidak segera menyesuaikan diri dengan perintah pembongkaran yang telah dikeluarkan sebelumnya. Total terdapat 33 unit usaha yang berada di atas lahan kerja sama operasional (KSO) PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan 9 di antaranya sempat memiliki izin namun kini telah dicabut secara resmi oleh Kementerian LHK.

    “Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat punya izin lingkungan, tapi kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” kata Hanif saat meninjau lokasi pembongkaran di kawasan Puncak, Cisarua, Minggu dilansir dari Antara.

    Dia juga mengatakan dari 33 unit usaha yang izinnya telah dicabut itu, 13 di antaranya wajib membongkar sendiri hingga akhir Agustus. 

    Hanif menambahkan, selain pencabutan izin lingkungan, kementerian juga memandatkan seluruh unit usaha yang berada di kawasan PTPN tersebut untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Tenggat waktu yang diberikan berakhir pada akhir Agustus 2025. Jika tidak dilaksanakan, pemerintah akan melakukan pembongkaran paksa dan menempuh jalur hukum.

    “Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan,” ujarnya.

    Menurut dia, sebagian pelaku usaha sudah menaati aturan dengan membongkar bangunannya sendiri. Di antaranya adalah CV Mega Karya yang telah mulai membongkar delapan gazebo dan satu restoran.

    Namun demikian, terhadap unit usaha yang belum memulai proses pembongkaran, pihaknya akan turun langsung dalam kunjungan lapangan pekan depan. “Kalau kami dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan bantu membongkarnya, sekaligus proses hukum akan berjalan,” tegas Hanif.

    Dia menjelaskan bahwa setelah proses pembongkaran selesai, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan restorasi dan penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan.

    Lebih lanjut, Hanif menuturkan bahwa setelah penertiban 33 unit usaha di lahan KSO rampung, KLH juga akan menertibkan 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini digunakan secara ilegal tanpa melalui skema kerja sama dengan PTPN.

    “Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.

    KLH menilai bahwa keberadaan bangunan-bangunan tersebut memperburuk daya dukung lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Dampaknya turut dirasakan langsung oleh masyarakat di Bogor, Depok, hingga Jakarta dalam bentuk banjir tahunan yang kerap membawa korban jiwa.

    Oleh karena itu, pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat dan para pemilik modal agar menghentikan pembangunan vila dan tempat usaha baru di kawasan Puncak, khususnya di Kecamatan Cisarua.

    “Kami minta kepada siapa pun yang sedang membangun vila di kawasan ini agar menghentikan kegiatan tersebut. Investasi terbaik hari ini adalah menanam pohon dan menjaga lingkungan,” pungkas Hanif.

  • Uji Materi UU Kementerian Negara, MK Diminta Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri

    Uji Materi UU Kementerian Negara, MK Diminta Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri

    Bisnis.com, JAKARTA — Advokat konstitusi Viktor Santoso Tandiasa akan secara resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 23 Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (28/7/2025) pukul 13.00 WIB besok.

    Gugatan ini bertujuan meminta MK menyatakan larangan rangkap jabatan menteri juga berlaku bagi wakil menteri dan termuat secara eksplisit dalam amar putusan.

    Viktor menilai praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh setidaknya 30 wakil menteri sebagai komisaris di perusahaan milik negara telah menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan tata kelola serta pengawasan dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia menganggap hal ini berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kualitas produk BUMN yang dinikmati masyarakat.

    “Dengan dirangkapnya jabatan komisaris oleh wakil menteri, pengawasan di perusahaan negara tidak optimal, bahkan berpotensi menimbulkan praktik korupsi dan suap. Saya sendiri pernah mengalami kerugian sebagai konsumen, misalnya mendapatkan BBM oplosan,” ujar Viktor melalui rilisnya, Minggu (27/7/2025).

    Pasal 23 UU Kementerian Negara secara eksplisit hanya melarang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris atau direksi perusahaan negara/swasta, maupun pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD.

    Menurut Viktor, ketentuan ini bertentangan secara bersyarat (conditionally unconstitutional) dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai mencakup wakil menteri.

    Lebih lanjut, dia meminta Mahkamah Konstitusi tidak sekadar menyebut penafsiran larangan itu dalam pertimbangan hukum seperti dalam Putusan MK No. 80/PUU-XVII/2019, melainkan secara tegas memuatnya dalam amar putusan. Putusan sebelumnya itu dinilai tidak mengikat karena hanya menguji Pasal 10 UU 39/2008 tentang kedudukan wakil menteri, bukan Pasal 23 tentang larangan rangkap jabatan.

    “Penjelasan Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum itu bukan ratio decidendi, melainkan obiter dicta, sehingga tidak mengikat. Karena itu, perlu ditegaskan secara eksplisit dalam amar putusan,” tegas Viktor.

    Dia juga membantah anggapan bahwa permohonannya masuk kategori nebis in idem (perkara yang sama tidak boleh diajukan kembali), karena Mahkamah belum pernah menguji substansi konstitusionalitas Pasal 23 secara khusus.

    Dalam petitumnya, Viktor meminta Mahkamah menyatakan Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai mencakup larangan bagi “menteri dan wakil menteri” untuk merangkap jabatan sebagai Pejabat negara lainnya, Komisaris atau direksi perusahaan negara/swasta, Pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN/APBD.

    Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab warga negara untuk menegakkan prinsip-prinsip negara hukum, kepastian hukum, dan pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

    “Menyatakan Pasal 23 UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap frasa “Menteri dilarang merangkap jabatan bertentangan secara bersyarat (conditionally unconstitutional) dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai: Menteri dan Wakil Menteri dilarang merangkap jabatan,” pungkasnya.

  • Inggris Perketat Anak Akses Internet, 6.000 Platform Wajibkan Swafoto

    Inggris Perketat Anak Akses Internet, 6.000 Platform Wajibkan Swafoto

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Inggris mewajibkan situs pornografi atau dewasa melakukan verifikasi usia kepada pengguna mulai Jumat (25/7/2025). Langkah tersebut diambil guna melindungi anak dari konten berbahaya di dunia maya.

    Sekitar 6.000 situs porno telah menyatakan akan menerapkan pemeriksaan usia demi mematuhi ketentuan Online Safety Act.

    Dilansir dari BBC, Minggu (27/7/2025) kebijakan ini tidak hanya menyasar platform khusus dewasa, sejumlah media sosial dan layanan online seperti Reddit, Bluesky, X (sebelumnya Twitter), hingga aplikasi kencan Grindr juga mulai meminta pengguna di Inggris untuk memverifikasi usia mereka menggunakan swafoto (selfie) atau identitas resmi pemerintah.

    Techcrunch melaporkan bahwa langkah ini bertujuan mencegah akses anak-anak terhadap konten dewasa atau berbahaya.

    Online Safety Act merupakan bagian dari gelombang baru regulasi yang menargetkan perlindungan anak dan remaja di dunia maya. Wired mencatat bahwa kebijakan seperti ini berpotensi menjadi tren global terkait normalisasi pemeriksaan usia secara digital di berbagai platform daring. 

    Namun, pendekatan ini menuai kritik keras dari kelompok pemerhati privasi digital seperti Electronic Frontier Foundation (EFF). Mereka menilai, keharusan mengunggah selfie atau dokumen identitas untuk mengakses situs tertentu merupakan ancaman serius bagi privasi dan anonimitas pengguna di internet.

    Kekhawatiran ini semakin nyata karena insiden kebocoran data, seperti yang baru-baru ini menimpa aplikasi kencan Tea. Dalam kasus tersebut, ribuan gambar, termasuk swafoto dan identitas digital yang diunggah untuk keperluan verifikasi akun, berhasil diretas dan diedarkan secara ilegal.

    Sementara itu Engadget menyebut bahwa regulator media Inggris Ofcom juga memberikan beberapa metode verifikasi usia, termasuk pemeriksaan kartu kredit, pencocokan foto identitas, hingga estimasi usia melalui selfie. Sejumlah situs dewasa populer telah sepakat mematuhi regulasi baru ini.

    Namun, segelintir pengguna internet cerdas telah berinovasi dalam mengakali pemeriksaan usia tersebut.

    Cara yang digunakan beragam, mulai dari menggunakan VPN agar tampak seolah-olah berada di luar Inggris, mengunggah foto identitas buatan ChatGPT, hingga ber-selfie dengan karakter video game resolusi tinggi.

    Aturan baru Inggris juga melarang situs untuk mempromosikan layanan VPN yang bisa digunakan untuk menghindari verifikasi usia.

    Ofcom menegaskan siap memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tertangkap melanggar, dengan denda maksimum hingga £18 juta (Rp395,6 miliar) atau 10% dari total pendapatan global situs terkait.

    Penerapan regulasi ini menandai babak baru dalam pengelolaan konten dewasa di ranah digital Inggris, sekaligus memicu perdebatan soal privasi data pribadi di internet dan hak warga untuk mengakses informal daring tanpa pengawasan ketat.