Author: Bisnis.com

  • Tata Cara Agar KopDes Merah Putih Dapat Plafon Pinjaman Rp3 Miliar dari Himbara

    Tata Cara Agar KopDes Merah Putih Dapat Plafon Pinjaman Rp3 Miliar dari Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih bisa mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar dari himpunan bank milik negara (Himbara). Namun, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendapatkan kucuran pinjaman dari bank pelat merah.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025) tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebelum mendapatkan plafon pinjaman, setiap KopDes/Kel Merah Putih harus memenuhi sejumlah persyaratan dan dokumen.

    Pertama, KopDes/Kel Merah Putih harus berbadan hukum koperasi. Kedua, memiliki nomor induk koperasi. Ketiga, memiliki rekening bank atas nama koperasi. Keempat, memiliki nomor pokok wajib pajak atas nama koperasi. Kelima, memiliki nomor induk berusaha.

    Keenam, KopDes/Kel Merah Putih juga harus memiliki proposal bisnis, yang setidaknya memuat anggaran biaya atas belanja modal dan/atau belanja operasional, tahapan pencairan pinjaman, dan rencana pengembalian pinjaman.

    Namun, bank Himbara juga dapat menambahkan kriteria penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Merujuk PMK 49/2025, setiap KopDes/Kel Merah Putih akan dikenakan suku bunga/margin/bagi hasil kepada penerima pinjaman sebesar 6% per tahun dengan tenor paling lama 72 bulan.

    Selain itu, setiap KopDes/Kel Merah Putih juga dikenakan masa tenggang (grace period) pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan, serta periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

    Adapun, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar dari bank Himbara termasuk yang dipergunakan untuk belanja operasional, atau paling banyak sebesar Rp500 juta. Plafon pinjaman ini berlaku juga untuk KopDes/Kel Merah Putih yang dibentuk oleh beberapa desa atau kelurahan.

    Dalam hal tata cara pengajuan pinjaman, nantinya ketua pengurus KopDes/Kel Merah Putih akan menyampaikan usulan pinjaman ke Himbara dengan mengantongi persetujuan dari bupati wali kota untuk KopKel Merah Putih atau kepala desa untuk KopDes Merah Putih.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa usulan pinjaman ini disertai dengan proposal rencana bisnis dan persetujuan bupati/wali kota atau kepala desa.

    Selanjutnya, bank Himbara akan melakukan penilaian kelayakan pinjaman sesuai dengan ketentuan perbankan, dengan memperhatikan plafon pinjaman untuk belanja operasional dan besaran dana alokasi umum/dana bagi hasil (DAU/DBH) atau dana desa.

    Setelahnya, jika bank menyetujui permohonan pinjaman, nantinya perjanjian pinjaman setidaknya harus memuat besaran pinjaman, tujuan, tenor, masa tenggang (grace period), suku bunga/margin/bagi hasil, tahapan dan syarat pencairan, besaran angsuran, dan jatuh tempo.

    “Tata cara pengajuan pinjaman oleh KKMP/KDMP [KopDes/Kel Merah Putih] lebih lanjut dilakukan sesuai dengan ketentuan pemberi pinjaman,” demikian yang dikutip dari Pasal 7 ayat 13 PMK 49/2025, Senin (28/7/2025).

  • Kemnaker Blak-blakan Penyebab PHK Melonjak 32% Januari-Juni 2025

    Kemnaker Blak-blakan Penyebab PHK Melonjak 32% Januari-Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, maraknya pemangkasan tenaga kerja di kawasan industri menjadi penyebab meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) periode Januari-Juni 2025, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan, saat ini telah terjadi kasus PHK di kawasan-kawasan industri, seperti yang ada di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat.

    “Kita hari ini melonjak [angka PHK] di kawasan-kawasan industri yang hari ini resapan tenaga kerjanya juga banyak,” kata Noel ketika ditemui di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Menurutnya, kondisi global saat ini yang penuh dengan ketidakpastian telah memengaruhi operasional perusahaan, yang berujung pada efisiensi karyawan.

    Kendati begitu, Noel memastikan pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah mitigasi serta intervensi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai dapat menghambat dunia usaha.

    Salah satu aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Makanya ada regulasi-regulasi yang sekiranya menghambat usaha, ya kita coba revisi atau kalau tidak dihapus. Dan Presiden kan tegas soal Permendag No.8, tidak boleh ada pertek-pertek,” tuturnya. 

    Untuk diketahui, Kemnaker mencatat angka PHK pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, korban PHK tertinggi sepanjang Januari – Juni 2025 terjadi di Jawa Tengah. Secara terperinci, korban PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 orang atau 25% dari total angka PHK sepanjang Januari-Juni 2025.

    Posisi terbanyak kedua ditempati Jawa Barat sebanyak 9.494 orang, diikuti Banten 4.267 orang, DKI Jakarta 2.821 orang, Jawa Timur 2.246 orang, dan Kalimantan Barat 1.869 orang.

    Menurut sektornya, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

  • Marak Pembobolan Data, Talenta Digital RI Jadi Sorotan

    Marak Pembobolan Data, Talenta Digital RI Jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Sistem keamanan siber menjadi hal yang penting bagi Indonesia untuk mencegah serangan dan kebocoran data yang semakin canggih.

    Riset Positive Technologies menemukan sekitar 28% iklan di forum dark web di Asia Tenggara berkaitan langsung dengan Indonesia, menunjukkan bahwa nama Indonesia cukup sering disebut dalam aktivitas dunia maya ilegal.

    Selain itu, 62% serangan siber di Indonesia berfokus pada aktivitas pembobolan data, menjadi ancaman serius bagi privasi dan keamanan publik maupun institusi.

    Dalam periode 2023-2024, sektor manufaktur menjadi sasaran utama pelaku kejahatan siber, menyumbang 31% dari total serangan. Sektor ini diikuti oleh instansi pemerintah dan perusahaan keuangan, masing-masing sebesar 23%.

    Direktur Regional Positive Technologies untuk Asia Tenggara, Elena Grishaeva menyebut Indonesia telah membuat kemajuan besar dalam memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan literasi digital masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

    “Namun, pesatnya adopsi teknologi digital juga membawa tantangan baru. Ketahanan siber yang kuat di tingkat perusahaan, industri, maupun negara sangat bergantung pada pengembangan talenta profesional,” kata Elena dalam keterangannya, Senin (29/7/2025).

    Dia menambahkan selama setahun terakhir, Positive Technologies bekerja sama dengan berbagai institusi pendidikan untuk melatih spesialis keamanan siber baru dan memperkuat pertahanan, baik untuk Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara.

    Sementara itu, Chief Hacking Officer Positive Technologies, Dmitry Serebryannikov, menambahkan bahwa misi mereka bukan sekadar berbagi pengetahuan, tetapi juga membantu para profesional keamanan siber di seluruh dunia untuk mengembangkan keterampilan dan keahlian mereka.

    “Acara seperti ini akan membangun komunitas ahli yang solid, yang bisa menghadapi ancaman siber secara bersama-sama—baik di Asia Tenggara maupun di tingkat global,” jelasnya dalam Positive Hack Talks Jakarta.

  • 3 Tahun UU PDP Diketok, Lembaga Pengawas Masih Diharmonisasi

    3 Tahun UU PDP Diketok, Lembaga Pengawas Masih Diharmonisasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi (LPPDP) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap harmonisasi.  

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pembentukan LPPDP masih dalam tahap pembahasan lantaran kompleksitas substansi pasal-pasalnya. 

    “Lembaga PDP lagi diharmonisasi ya, lagi dibahas terus karena pasalnya banyak, lebih dari 200 ya jadi harus dilihat satu per satu pasal-pasal itu dan kami harapkan bisa segera selesai,” kata Nezar di Kantor Komdigi pada Senin (28/7/2025). 

    Nezar mengungkapkan proses harmonisasi tersebut diharapkan dapat rampung pada Agustus. Dia menambahkan penyelesaian harmonisasi akan mempercepat kejelasan institusi pelindung data pribadi yang dibutuhkan, terutama dalam konteks kerja sama internasional.

    “Kalau bisa seperti ini jadi kami bisa speed up prosesnya sehingga kejelasan yang diminta itu kami bisa berikan,” katanya.

    Sebelumnya, Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mengingatkan pemerintah untuk segera membentuk LPPDP. 

    Terlebih, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk melakukan transaksi pertukaran data. Sejak UU PDP diluncurkan pada 2022, lembaga PDP yang bertugas mengawasi tanggung jawab koperasi dalam melindungi data pribadi, tak kunjung terealisasi. 

    Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan UU PDP tidak secara mutlak melarang transfer data pribadi ke luar negeri. Pasal 56 UU tersebut memberikan ruang legal untuk transfer data lintas batas. 

    “Namun dengan syarat negara tujuan memiliki standar perlindungan data yang setara atau lebih tinggi daripada Indonesia, atau jika telah ada perjanjian internasional yang mengikat,” kata Pratama dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat (25/7/2025).  

    Pratama mengatakan peran LPPDP diperlukan, di mana kelak lembaga tersebut bertugas mengevaluasi secara objektif apakah negara tujuan, termasuk AS memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan demikian, lanjut dia, kerja sama dengan AS terkait arus data justru dapat menjadi pemicu positif untuk mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP PDP) sebagai aturan teknis pelaksanaan UU PDP, sekaligus mendorong percepatan pembentukan LPPDP yang independen dan berwenang.  

    “Tanpa perangkat pelaksana dan lembaga pengawas ini, komitmen Indonesia dalam melindungi hak digital warganya akan sulit diterjemahkan dalam kebijakan yang operasional dan berdaya guna,” katanya.  

    Namun demikian, Pratama juga mengingatkan Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap potensi risiko yang menyertai aliran data lintas batas.  

    Terlebih di era seperti sekarang ini, di mana data telah menjadi komoditas strategis setara dengan energi atau mineral, negara-negara besar telah menjadikan penguasaan data sebagai instrumen pengaruh global.  

  • Sri Mulyani Simpan Dana di Bank BUMN, Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman Bunga 6%

    Sri Mulyani Simpan Dana di Bank BUMN, Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman Bunga 6%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menempatkan dana di empat bank milik negara untuk memperkuat likuiditas perbankan dalam menyalurkan pinjaman berbunga rendah kepada Koperasi Merah Putih.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya akselerasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang tercantum dalam Asta Cita serta Instruksi Presiden Nomor 9/2025. 

    Nantinya, Menteri Keuangan melalui APBN menempatkan dana di BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia, termasuk menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) di Bank Indonesia, yang disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan.

    “Sehingga keempat bank ini memungkinkan untuk memberikan pinjaman kepada koperasi desa dan koperasi kelurahan merah putih dengan suku bunga yang rendah, yaitu 6%,” ujar Sri Mulyani, Senin (28/7/2025).

    Skema ini dirancang agar likuiditas perbankan tetap terjaga dan tidak terjadi crowding out atas kredit sektor produktif lainnya. Menurutnya, penempatan dana pemerintah dilakukan dengan biaya dana (cost of fund) yang relatif murah, sehingga bank bisa menyalurkan kredit tanpa menaikkan risiko keuangan secara signifikan.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembiayaan kepada koperasi tidak serta-merta bersifat jatah. Dia menekankan bahwa setiap permohonan pinjaman harus tetap melalui proses due diligence secara proper oleh bank, termasuk analisis kelayakan usaha.

    Dalam desain skema pinjaman, pemerintah bersama Himbara dan Kementerian BUMN menetapkan beberapa parameter, yaitu: suku bunga tetap 6%, tenor pinjaman hingga 6 tahun, dan grace period atau masa tenggang antara 6—8 bulan yang tergantung kapasitas usaha koperasi.

    Dukungan fiskal, sambung Sri Mulyani, juga disinergikan dengan kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta skema penjaminan simpanan dan kredit.

    Untuk memberikan kepastian hukum, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 yang mengatur tata cara pinjaman daerah untuk mendanai koperasi desa dan kelurahan. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri akan menetapkan regulasi mengenai persetujuan dan penggunaan DAU-DBH oleh bupati, walikota, dan kepala desa untuk mendukung skema pembiayaan ini.

    Adapun, dari sisi kelembagaan, seluruh kepala desa atau lurah akan bertindak sebagai pengawas koperasi. Mereka juga bertanggung jawab dalam pengembangan kapasitas SDM dan tata kelola koperasi.

    Bendahara negara mengklaim asas risiko tetap dikelola dengan baik, bank tetap menjalankan tugas meski pemerintah memberikan afirmasi.

    “Jadi ini semuanya untuk memberikan seluruh kerangka struktur agar tujuan baik untuk meningkatkan kegiatan ekonomi desa melalui pemihakan kebijakan pemerintah tetap berjalan proper,” katanya.

    Pemerintah, kata Sri Mulyani, hanya ingin memberikan suatu kepastian kepada pasar karena ekonomi dirasa tidak akan berjalan di tengah besarnya ketidakpastian dan risiko.

  • Komdigi Buka Lelang Frekuensi Radio 1,4 GHz, Ini Ketentuannya

    Komdigi Buka Lelang Frekuensi Radio 1,4 GHz, Ini Ketentuannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) tahun 2025.

    Objek seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas 3 regional yang masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, 1 blok (80 MHz), mode frekuensi radio time division duplexing, serta masa berlaku IPFR 10 tahun.

    Adapun, syarat peserta seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan.

    Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet- switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100.

    Kedua, perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan  pendukung). 

    Ketiga, NIB penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

    Kemudian, perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921 tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan; tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

    Lalu, tidak terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya; dan menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan Seleksi yang terdiri atas formulir permohonan keikutsertaan seleksi, jaminan keikutsertaan Seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

    Adapun, proposal teknis memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan (up to) 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dengan jumlah rumah tangga terlayani wajib memenuhi minimal target rumah tangga pada Regional I, Regional II, dan Regional III yang diatur dalam Dokumen Seleksi. 

    Dari segi ketentuan, seleksi dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Auction; penyelenggara telekomunikasi dapat mengambil dokumen seleksi setelah mendapatkan akun sistem e-Auction; dan seleksi dilaksanakan melalui metode penawaran harga (lelang harga).

    Selain itu, peserta seleksi wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional dan dimungkinkan untuk memenangkan objek seleksi di seluruh Regional I, Regional II dan Regional III.

    Ketentuan lebih lanjut terkait dengan Seleksi mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025. 

    Dokumen Seleksi tersebut disiapkan untuk menjelaskan antara lain waktu pelaksanaan, persyaratan, prosedur, formulir, dan aspek–aspek lain yang berkaitan dengan Seleksi untuk dipatuhi oleh Peserta Seleksi.  

  • Ada Selisih Data Ekspor Nikel Matte ke China, Apa Pemicunya?

    Ada Selisih Data Ekspor Nikel Matte ke China, Apa Pemicunya?

    Bisnis.com, JAKARTA — China mencatat nilai importasi nikel matte lebih besar dibandingkan dengan jumlah dan nilai ekspor yang tercatat di Indonesia selama 2022-2024.

    Perbedaan data perdagangan salah satu produk turunan bijih nikel, yakni nikel matte, antara Indonesia dan China diduga berpotensi merugikan negara.

    Nikel matte adalah jenis nikel yang biasanya digunakan untuk memproduksi nikel sulfat, komponen penting untuk produk baterai mobil listrik atau electric vehicle (EV). Nikel matte adalah produk turunan dari bijih nikel, yang resmi dilarang untuk dieskpor oleh Indonesia sejak 2020.

    Adapun perbedaan data itu ditemukan Bisnis dengan membandingkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI terkait dengan ekspor nikel matte ke China, dengan yang diterima oleh negara seberang berdasarkan pangkalan data General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC), atau Bea Cukai China.

    Ulasan lengkap mengenai gap data eskpor-impor ini berada pada laporan Bisnis berjudul ‘Untung Buntung Eksportasi Nikel RI ke China’.

    Berdasarkan data BPS dan Bea Cukai China selama tiga tahun yakni 2022-2024, importasi China terhadap komoditas nikel matte justru lebih banyak baik secara nominal maupun volume dibandingkan yang tercatat di Indonesia.

    Bisnis mencatat bahwa total akumulasi importasi nikel matte China dari Indonesia dengan kode HS 75011000 mencapai 838.349,4 ton dan US$7,36 miliar. Sementara yang tercatat di data resmi pemerintah Indonesia yakni BPS, mencapai 559.977 ton dan US$6,69 miliar.

    Selisih antara data Bea Cukai China dan BPS 2022-2024 mencapai 278.372,2 ton atau secara nominal sebesar US$666,9 juta atau sekitar Rp10,67 triliun (kurs 16.000 per dolar) hanya dalam waktu 3 tahun terakhir.

    Sumber: BPS, GACC

    Informasi yang dihimpun Bisnis menunjukkan bahwa, terjadinya gap antara jumlah ekspor dan impor produk turunan nikel itu terjadi dalam beberapa kondisi. Pertama, kemungkinan adanya perbedaan pencatatan antara otoritas di Indonesia dengan otoritas kepabeanan China.

    Sejumlah dokumen yang diperiksa Bisnis memastikan bahwa kategorisasi untuk feronikel dan nikel matte antara China dan Indonesia sama. Feronikel di dalam catatan kepabeanan di Indonesia maupun China termasuk dalam kategorisasi barang dengan kode HS 72026000.

    Kedua, kemungkinan adanya abuse dalam proses eksportasi. Ada dugaan adanya kebocoran di tengah jalan dalam proses ekspor dari Indonesia ke China. Kondisi ini riskan, jika terjadi transaksi afiliasi yang melibatkan entitas sepengendalian atau grup perusahaan di negara lain.

    Ketiga, kemungkinan penghindaran pajak dan mengakali laporan devisa hasil ekspor yang diwajibkan oleh pemerintah mulai Maret 2025. Indikasi pelanggaran dalam kasus ini, biasanya terjadi ketika nilai ekspor yang dicatat negara asal lebih sedikit dibandingkan dengan nilai impor yang berada di negara tujuan.

    Menanggapi atas selisih data temuan Bisnis, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan bahwa pencatatan pengiriman produk turunan nikel, sebagaimana komoditas lainnya, sesuai dengan izin ekspor yang dikeluarkan.

    Yuliot mengatakan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya harus memastikan periode data itu terekam. Bisa jadi, dinamika harga produk feronikel menjadi pemicunya.

    “Bisa saja ini yang dilaporkan, ke kita ini harga jualnya, dilaporkan di China lebih tinggi dengan yang dilaporkan kita,” ujarnya kepada Bisnis pada wawancara melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

    Kendati demikian, Yuliot tidak menampik apabila ada persoalan pada perbedaan data tersebut. Apalagi, kalau volume yang terekam di China lebih besar dilaporkan dibandingkan dengan Indonesia.

    “Ya berarti ini kan ada persoalan, ini pelaku usahanya menyalahi aturan. Ya ini kita harus cek kembali. Saya lagi cek dengan Dirjen Minerba. Kenapa itu ada perbedaan angka. Ini berdasarkan pencatatan BPS China sama BPS kita,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Bisnis juga berupaya untuk menghubungi pihak Kedutaan Besar China melalui surat elektronik. Namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan. Bisnis juga masih berupaya mencari kontak pihak GACC, untuk mengklarifikasi data-data tersebut.

  • Kejagung Pastikan Tak Usut Kasus Beras Oplosan, Ada Apa?

    Kejagung Pastikan Tak Usut Kasus Beras Oplosan, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya tak mengusut terkait dengan kasus beras oplosan seperti kepolisian.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pihaknya hanya mengusut kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras.

    “Yang jelas kita pendalaman seputar khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara,” ujar Anang di Kejagung, Senin (28/7/2025).

    Dia menambahkan bahwa pihaknya tak mengurusi soal polemik beras oplosan yang beredar di masyarakat.

    Pasalnya, pengusutan kasus beras premium oplosan tersebut sudah ditangani Satgas Pangan Polri.

    “Kan kalau untuk beras oplosan yang menangani rekan-rekan dari Satgas Pangan dari Mabes Polri,” imbuhnya.

    Adapun, Anang mengemukakan bahwa dalam perkara ini pihaknya baru memanggil enam korporasi mulai dari PT Wilmar Padi Indonesia dan PT Food Station.

    Kemudian, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa).

    Namun, baru dua perusahaan yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia yang telah diperiksa di tahap penyelidikan ini.

    “Dari enam itu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia [yang hadir],” pungkas Anang.

  • PM Malaysia Anwar Ibrahim Temui Prabowo Besok, Bahas Tarif Trump?

    PM Malaysia Anwar Ibrahim Temui Prabowo Besok, Bahas Tarif Trump?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara soal topik pembahasan antara Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Prabowo Subianto dalam Konsultasi Tahunan ke-13 atau 13th Annual Consultation besok, Selasa (29/7/2025).

    Juru Bicara Kemenlu Rollyansyah Soemirat menuturkan bahwa agenda yang akan dibahas Anwar dan Prabowo akan mencakup masalah hubungan kerja sama bilateral pada berbagai sektor dan juga isu lain yang menjadi perhatian bersama baik oleh Malaysia maupun Indonesia. 

    “Hal itu bisa berupa isu yang ada di kawasan ataupun bahkan yang di luar kawasan dari Asia Tenggara,” kata Roy dalam Media Briefing di Jakarta pada Senin (28/7/2025).

    Adapun, Roy tidak dapat memastikan tarif impor Amerika Serikat akan menjadi salah satu topik yang dibahas kedua negara besok. Meski demikian, dia menuturkan masalah tarif berpeluang dibahas jika isu tersebut menjadi perhatian bersama oleh Malaysia dan Indonesia. 

    “Apalagi annual consultation ini sebetulnya formatnya juga tidak jauh dari pertemuan pemimpin yang relatif ke tipe retreat, di mana informalitas itu sangat tinggi. Isu-isu yang tadinya mungkin tidak disiapkan untuk dibicarakan lebih lanjut bisa saja dibahas,” jelasnya. 

    Roy juga memastikan Kemenlu telah memberikan semua bahan dan kajian yang dibutuhkan oleh Prabowo baik untuk membicarakan sebuah isu maupun menanggapi hal-hal yang akan disampaikan oleh PM Anwar Ibrahim. 

    Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui keterangan resminya menjelaskan, Konsultasi Tahunan merupakan mekanisme bilateral tingkat tertinggi antara Malaysia dan Indonesia. Agenda tersebut bertujuan memperkuat kerja sama strategis dan komprehensif antara kedua negara.

    Adapun, forum tersebut diselenggarakan secara bergantian sejak 2006 dan mencerminkan komitmen politik yang kuat untuk memperdalam kolaborasi di berbagai sektor, termasuk perdagangan dan investasi, pertahanan dan keamanan, konektivitas, ketahanan pangan, serta pendidikan.

    Konsultasi Tahunan ke-13 akan menjadi pertemuan pertama antara Perdana Menteri Malaysia saat ini dan Presiden Indonesia. Terakhir kali forum ini digelar pada 2017, menjadikan pertemuan kali ini sebagai momentum strategis untuk meneguhkan kembali kemitraan kedua negara dan menjajaki peluang kerja sama baru di tengah dinamika tantangan regional dan global.

    Sebagai bagian dari agenda, kedua pemimpin juga akan menyaksikan penandatanganan empat nota kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama perbatasan darat, kesehatan, serta teknologi informasi dan komunikasi. Pernyataan bersama (joint statement) juga akan diterbitkan sebagai penutup Konsultasi Tahunan tersebut.

    “Kedua pemimpin juga dijadwalkan bertukar pandangan terkait isu regional dan global yang menjadi perhatian bersama,” demikian kutipan keterangan resmi tersebut.

  • OTT Vidio Dapat Digunakan untuk Belanja di E-Commerce Shopee

    OTT Vidio Dapat Digunakan untuk Belanja di E-Commerce Shopee

    Bisnis.com, JAKARTA – Vidio meluncurkan fitur Vidio Shopping yang mengintegrasikan fitur afiliasi e-commerce langsung ke dalam platform. 

    Fitur yang diluncurkan berkolaborasi dengan Shopee. Bagi Vidio, fitur ini memberi pendapatan baru untuk perusahaan atas transaksi yang dilakukan pengguna di platform Vidio. Sementara itu untuk Shopee, fitur perluasan kanal penjualan. 

    Konten-konten seperti Premier League, Asmara Gen Z, dan berbagai Vidio Original Series menjadi pintu masuk untuk menemukan serta membeli produk langsung melalui Shopee tanpa meninggalkan layar.

    “Lewat Vidio Shopping, kami menggabungkan kekuatan konten streaming dengan fitur belanja interaktif dari Shopee, menghadirkan format iklan terintegrasi yang muncul di saat paling relevan, ketika penonton menikmati konten favorit mereka,” kata CEO Vidio Sutanto Hartono dalam siaran pers, Senin (28/7/2025).

    Fitur Vidio Shopping mulai tersedia untuk publik pada 25 Juli 2025. Pada fase awal ini, fitur Vidio Shopping hadir dalam skema uji coba bersama 15 brand yang terdiri atas brand lokal dan juga beberapa brand internasional.

    Penonton dapat melihat daftar produk yang terkurasi langsung di tayangan, kemudian akan diarahkan ke halaman penjualan Shopee untuk proses pembelian yang mudah dan cepat.

    Menurut dia, inovasi ini menjadi contoh nyata bagaimana media hiburan digital dapat memberdayakan ekonomi lokal secara berkelanjutan dan terukur.

    Mengomentari hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid mengatakan integrasi OTT lokal dengan platform e-commerce selaras dengan peta jalan akselerasi ekonomi digital nasional, yaitu memperkuat industri kreatif, membuka peluang monetisasi baru, dan mendorong Indonesia selangkah lebih dekat menjadi hub ekonomi digital Asean.

    “Kami akan terus mendukung kolaborasi lintas-sektor tumbuh subur dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Meutya.