Author: Bisnis.com

  • Ekosistem 1,4 GHz yang Kurang Matang jadi Tantangan Gelar Layanan di Pita Tengah

    Ekosistem 1,4 GHz yang Kurang Matang jadi Tantangan Gelar Layanan di Pita Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sementara itu, Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi digunakan untuk fixed wireless access (FWA).

    Namun, menurut Agung, salah satu tantangan FWA di 1,4 GHz adalah kapasitas frekuensi yang terbatas, sehingga perusahaan telekomunikasi harus rutin menambah investasi jika ingin menjaga layanan di tengah pertumbuhan pelanggan.

    Struktur ongkos yang membengkak akan menjadi tantangan bagi tim produk yang menawarkan paket ke pelanggan. Makin banyak pengguna, makin banyak ongkos, dan makin kecil pula marginnya jika harga layanan tidak dinaikkan. 

    Adapun cara agar kualitas layanan tetap optimal dan pelanggan yang dilayani tetap banyak, serta bisnis perusahaan telekomunikasi tetap sehat, cara yang ditempuh adalah dengan menurunkan ongkos penggunaan spektrum frekuensi atau ongkos regulator.

    “Frekuensi itu kan dihitung berdasarkan yang menggunakan. Jadi kalau yang menggunakan sendirian itu dapat bit rate yang sangat tinggi. Wireless dishare. Berbeda dengan optik.  Artinya itu kan tidak berbeda dengan yang ada di selular,” kata Agung. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) tahun 2025.

    Objek seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas 3 regional yang masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, 1 blok (80 MHz), mode frekuensi radio time division duplexing, serta masa berlaku IPFR 10 tahun.

    Adapun, syarat peserta seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan.

    Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet- switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100.

    Kedua, perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan  pendukung). 

    Ketiga, NIB penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

    Kemudian, perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921 tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan; tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

  • Demokrat Dukung Usul Dino Patti Djalal Minta Jokowi Buktikan Dugaan Ijazah Palsu

    Demokrat Dukung Usul Dino Patti Djalal Minta Jokowi Buktikan Dugaan Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Hinca Pandjaitan menanggapi saran eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk membalas Roy Suryo dengan argumen dan bukti, bukan bui (pidana) dalam isu dugaan ijazah palsunya.

    Hinca mengaku bahwa dirinya sangat mengenal dan dekat dengan Dino Patti Djalal, sehingga dia merasa dekat juga dengan jalan pikirannya Dino.

    “Jalan pikiran Dino Patti Djalal itu, saya kira pikiran yang bijak, sangat bijak dan mestinya semua orang mendengarkannya. Itu pandangan saya,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Dia berharap jika orang bijak seperti Dino menyampaikan pendapatnya dan pikirannya, dapat menjernihkan pikiran orang-orang, supaya suasana isu dugaan ijazah palsu Jokowi ini tidak semakin berlarut-larut.

    “Suasana ini sudah berlarut-larut, nggak jelas kemana ujung pangkalnya, sekarang Demokrat ditarik-tarik, saya ingin ini selesailah secepatnya. Pikiran Dino Patti Djalal, pikiran cerdik, jernih, dan bersih. Mestinya kita bisa mengambil hikmah itu,” kata Hinca.

    Kala ditanyai soal pendapat dia setuju atau tidak dengan Dino yang merasa Jokowi tidak perlu sampai mempidanakan Roy Suryo, Hinca hanya berujar dirinya menghormati pendapat Dino.

    “Saya menghormati pikiran itu,” sebutnya.

    Sebelumnya, melalui unggahan X @dinopattidjalal pada pertengahan Juli 2025, Dino Patti Djalal menyampaikan dirinya prihatin melihat Jokowi yang ingin mempidanakan figur-figur vokal yang berkaitan dengan isu ijazah palsunya.

    Menurut mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini, ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, hingga rekam jejak pemimpin, sepenuhnya adalah hal yang wajar dan adil untuk dibahas dan dikritik publik dalam negara demokrasi.

    “Mempidanakan Roy Suryo dkk. akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi beliau. Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat,” tulisnya sebagaimana dikutip pada Senin (28/7/2025).

    Maka demikian, menurut Dino seharusnya Jokowi tetap bersikap tenang dan menempuh jalur hukum tanpa harus mempidanakan Roy Suryo dan yang lainnya. 

    Lebih jauh, dia menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto juga setelah lengser pernah menuntut wartawan dari Time Magazine yang menulis harta kekayaannya, tetapi tidak sampai mempidanakan.

    “Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa dan bukti, bukan dengan bui,” saran dia.

  • Bahlil Siap-Siap Tambah Impor LPG dari AS

    Bahlil Siap-Siap Tambah Impor LPG dari AS

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah mempersiapkan langkah konkret untuk meningkatkan impor energi dari Amerika Serikat (AS), yakni LPG.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hal tersebut usai melaporkan perkembangan sektor energi nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (28/7/2025).

    “Ya, salah satu yang dibahas tadi memang soal impor energi dari AS,” kata Bahlil kepada wartawan.

    Menurutnya, pemerintah telah sepakat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), minyak mentah atau crude oil, dan liquefied petroleum gas (LPG) dari AS dengan nilai sekitar US$15 miliar. Langkah ini, ujar Bahlil, akan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai keekonomian dan harga yang kompetitif.

    “Itu akan kami lakukan dengan langkah-langkah yang memperhatikan nilai keekonomian. Harganya harus kompetitif. Sekarang kami sedang buat perangkatnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa proses impor LPG dari AS sebenarnya sudah dimulai dan pemerintah saat ini fokus pada peningkatan volume. Namun, ketika ditanya mengenai besaran volume tambahan, dia enggan menjawab rinci.

    “Kami lihat nanti perinciannya,” ucapnya.

    Langkah ini, kata Bahlil, sekaligus menjadi strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor energi dari wilayah lain, seperti Timur Tengah dan Asia.

    Seperti diketahui, Indonesia sepakat untuk melakukan pembelian sejumlah produk AS dengan komitmen belanja senilai total US$22,7 miliar atau sekitar Rp370,17 triliun (asumsi kurs Rp16.307 per US$). Kesepakatan ini mencakup, pengadaan pesawat terbang senilai US$3,2 miliar; pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total US$4,5 miliar; pembelian produk energi, termasuk LPG, minyak mentah, dan bensin, dengan perkiraan nilai US$15 miliar.

    Selain kesepakatan tarif tersebut, keduanya sepakat menghapus hambatan perdagangan tarif dan nontarif, salah satunya penghapusan sekitar 99% hambatan tarif untuk berbagai macam produk industri AS dan produk makanan dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia.

    Sebaliknya, AS akan mengurangi hingga 19% tarif resiprokal untuk barang-barang asal Indonesia dan mengurangi lebih lanjut besaran tarif resiprokal untuk komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau diproduksi secara domestik di AS.

    Selain itu, kedua negara berupaya untuk menghapus persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk AS, mengakui standar kendaraan dan emisi AS, serta menerima sertifikat FDA dan izin pemasaran bagi alat kesehatan dan farmasi. Indonesia juga akan menghapus inspeksi pra‑pengapalan dan perizinan impor atas barang-barang AS.

    Kemudian, semua produk pangan dan pertanian AS dibebaskan dari lisensi impor dan aturan keseimbangan komoditas. Indonesia akan mengakui indikasi geografis dan mengizinkan otorisasi pemasaran untuk daging, unggas, dan produk susu AS.

    Kesepakatan lainnya, Indonesia juga telah berkomitmen untuk bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah-langkah efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja beserta dampaknya.

  • Hinca Pandjaitan Tegaskan Roy Suryo yang Beropini Ijazah Palsu Jokowi Tak Ada Hubungannya dengan Demokrat

    Hinca Pandjaitan Tegaskan Roy Suryo yang Beropini Ijazah Palsu Jokowi Tak Ada Hubungannya dengan Demokrat

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, Hinca Pandjaitan menegaskan bahwa Roy Suryo, tokoh yang belakangan kembali muncul dengan opini soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat.

    Hinca menceritakan saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat periode 2015-2020, Roy Suryo mengundurkan diri dari Partai Demokrat, karena kala itu ada kasus yang menjeratnya dan kasus itu juga sudah melampaui batas.

    Dia menyatakan bahwa bila ada tudingan “partai biru” yang mengarah ke Demokrat menjadi dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi karena Roy Suryo, itu tidaklah benar.

    “Saya pastikan masa saya Sekjen Partai Demokrat, Saudara Roy Suryo tidak lagi jadi anggota Partai Demokrat. Waktu itu sudah berakhir hubungannya. Jadi tidak ada hubungan Roy Suryo dengan Partai Demokrat. Sama sekali tidak ada, mungkin orang menarik-narik, karena ada Roy Suryo pernah punya pengalaman bersama kami,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Dengan demikian pula, Hinca merasa bahwa itu adalah tanggung jawab pribadi Roy Suryo, sehingga Partai Demokrat juga sama sekali tidak terlibat dan tidak ingin melibatkan diri dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Karena itu tidak ada hubungan antara apa yang dilakukan Roy Suryo dengan Partai Demokrat. Sama sekali tidak ada. Itu tanggung jawab pribadi dia. Partai Demokrat sama sekali tidak terlibat dan tidak ingin melibatkan diri soal kasus ijazah palsu,” tegas dia.

    Senada, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X @PDemokrat, menegaskan bahwa Roy Suryo sudah tidak lagi menjadi bagian dari Demokrat sejak tahun 2019. 

    Roy, menurut Demokrat, telah mengundurkan diri karena perbedaan pandangan yang tidak lagi sejalan dengan kebijakan partai. 

    Lebih lanjut, Herzaky menekankan bahwa hubungan antara keluarga Presiden Jokowi dan keluarga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjalin sangat baik.

  • Kejagung Periksa 2 Perusahaan di Kasus Subsidi Beras, Wilmar & Food Station Reschedule

    Kejagung Periksa 2 Perusahaan di Kasus Subsidi Beras, Wilmar & Food Station Reschedule

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua perusahaan dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan dua perusahaan itu yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia.

    Dua pejabat yang diperiksa dari kedua perusahaan itu belum menyentuh level direksi, namun masih pejabat setingkat manajer.

    “Dari 6 perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya 2, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia,” ujar Anang di Kejagung, Senin (28/7/2025).

    Kemudian, untuk tiga perusahaan lainnya seperti PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa) meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

    Sementara itu, kata Anang, hanya PT Belitang Panen Raya yang tidak terkonfirmasi atau mangkir dalam pemeriksaan di tahap penyelidikan. 

    “PT Wilmar Padi Indonesia meminta penundaan. Kalau Food Station minta juga penundaan. Terus PT Belitang Panen Raya tidak ada konfirmasi. Kalau untuk Sentosa minta di schedule, minta waktu Selasa besok, 29 Juli 2025,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Anang menekankan bahwa penyidik korps Adhyaksa hanya mengusut terkait penyaluran subsidi beras yang dikeluarkan negara. 

    “Iya [hanya soal penyaluran subsidi]. Kan kalau untuk beras oplosan yang menangani rekan-rekan dari Satgas Pangan dari Mabes Polri,” pungkasnya.

  • Pabrik Tekstil POLY di Karawang Tutup, Gempuran Produk Impor Jadi Biang Kerok

    Pabrik Tekstil POLY di Karawang Tutup, Gempuran Produk Impor Jadi Biang Kerok

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengungkap sejumlah penyebab yang memicu penutupan pabrik kimia dan serat di Karawang, Jawa Barat, milik PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY). 

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, terdapat dua faktor utama yang memicu kinerja produksi perusahaan tergerus, yakni dari sisi persaingan pasar domestik dengan produk impor murah serta bea masuk antidumping (BMAD) yang diterapkan Amerika Serikat (AS). 

    “Ekspor ke AS dari APF [Asia Pacific Fibers] sudah terkendala sejak AS mengenakan BMAD benang filamen imbas transshipment yang dilakukan China lewat Indonesia,” kata Redma kepada Bisnis, Senin (28/7/2025). 

    Redma menerangkan bahwa beberapa tahun terakhir banyak produk China yang diekspor ke AS dengan pengiriman lewat Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengakali tarif tinggi yang dipatok AS untuk barang asal China. 

    Alhasil, terjadi lonjakan ekspor tekstil dari Indonesia yang sebetulnya produk China ke AS. Atas dasar lonjakan impor dari Indonesia tersebut, AS mengenakan BMAD terhadap produk-produk tekstil dari Indonesia. 

    “Maka semua produsen di Indonesia terkena BMAD di China, meskipun sebetulnya lonjakan impor itu bukan produk dari Indonesia,” jelasnya. 

    Di sisi lain, penutupan APF juga disebabkan sejumlah produknya yang kalah saing dengan produk impor murah dari China. Sementara itu, usulan pengenaan BMAD atas produk filamen dari China baru-baru ini justru ditolak pemerintah. 

    Menurut Redma, tak hanya APF yang mengalami tekanan kinerja akibat barang dumping filamen dari China. Sejumlah perusahaan yang stok produksinya tinggi kini mulai menghitung ulang dan mempertimbangkan untuk memangkas produksi. 

    “APF Karawang rencananya akan jalan lagi jika BMAD diterapkan, tapi setelah ditolak barang impor makin tinggi jadi kondisinya makin tertekan,” tuturnya. 

    Untuk itu, dalam hal ini, Redma menekankan bahwa penerapan BMAD produk filamen merupakan cara paling sederhana dan efektif. Sebab, tata niaga terkait kuota impor dinilai tidak efektif. 

    “Karena selama ini Kementerian Perindustrian memberikan kuota impor berlebihan tanpa memperhatikan supply industri dalam negeri,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penutupan pabrik di Karawang itu telah menyebabkan penurunan penjualan produk polyester staple fiber, polyester chips, dan performance fabrics milik APF. Penjualan tahun ini diperkirakan turun 76%. 

    Adapun, pabrik ini sebelumnya masih memasok ketiga produk tersebut sebagai bahan baku produksi filament yarn di pabrik POLY yang masih beroperasi di Kendal. Namun, kini pemenuhan kebutuhan bahan baku dialihkan ke pihak ketiga dari lokal dan impor. 

    Kapasitas dan utilisasi sebelum dan sesudah penutupan kini serempak 100% turun. Pada 2024, utilisasi produksi polyester staple fiber masih di kisaran 73.727 ton dari kapasitas 198.000 ton.

    Sementara itu, produksi polyester chips masih dapat mencapai 132.130 ton dari kapasitas total 330.400 ton dan performance fabrics yang utilisasinya 819.000 Yds dari total kapasitas 6.000.000 Yds. 

  • Lelang Spektrum Frekuensi 1,4 GHz Dibuka, Komdigi Bagi jadi 15 Zona 3 Regional

    Lelang Spektrum Frekuensi 1,4 GHz Dibuka, Komdigi Bagi jadi 15 Zona 3 Regional

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka lelang frekuensi 1,4GHz. Terdapat 3 zona dengan 15 regional yang akan menjadi perebutan peserta. 

    Kabar tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun.

    Untuk Regional I, objek seleksi mencakup wilayah pada Zona 4 hingga Zona 10, yang meliputi:

    Zona 4: Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
    Zona 5: Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).
    Zona 6: Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
    Zona 7: Provinsi Jawa Timur.
    Zona 9: Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
    Zona 10: Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

    Sementara itu, Regional II mencakup Zona 1,2,3, 8, dan 15 yang meliputi:

    Zona 1: Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
    Zona 2: Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.
    Zona 3: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi.Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung.
    Zona 8: Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
    Zona 15: Provinsi Kepulauan Riau.

    Lebih lanjut, Regional III mencakup Zona 11 hingga Zona 14 yang meliputi:

    Zona 11: Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
    Zona 12: Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah.
    Zona 13: Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat.
    Zona 14: Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur. 

    Lebih lanjut, Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan untuk peserta seleksi. Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet- switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100.

    Kedua, perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan  pendukung).  Ketiga, NIB penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

    Kemudian, perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921 tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan; tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). 

    Lalu, tidak terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya; dan menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan Seleksi yang terdiri atas formulir permohonan keikutsertaan seleksi, jaminan keikutsertaan Seleksi (bid bond), dan proposal teknis. 

    Adapun, proposal teknis memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan (up to) 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dengan jumlah rumah tangga terlayani wajib memenuhi minimal target rumah tangga pada Regional I, Regional II, dan Regional III yang diatur dalam Dokumen Seleksi.

  • Harga Pupuk Dunia Melonjak, Wamentan Beri Kabar Ini ke Petani

    Harga Pupuk Dunia Melonjak, Wamentan Beri Kabar Ini ke Petani

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta petani tidak khawatir dengan ketersediaan pupuk di tengah melambungnya harga pupuk dunia. Sebab, pemerintah memastikan kondisi ini tidak memengaruhi jumlah pupuk subsidi yang akan diterima petani.

    Sudaryono menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa pengadaan pupuk subsidi akan menyesuaikan volume, bukan berdasarkan anggaran. Dengan demikian, fluktuasi harga bahan baku dunia tidak akan memengaruhi ketersediaan pupuk bagi para petani.

    “Jaminan mendapatkan pupuk subsidi dalam kuantitas atau volume yang cukup sudah menjadi komitmen pemerintah,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

    Sudaryono menuturkan, harga pupuk semakin tidak terkendali akibat beberapa faktor, mulai dari konflik antarnegara, harga gas alam yang naik-turun, hingga negara-negara penghasil pupuk yang membatasi ekspor mereka. 

    Kondisi ini lantas memicu kekhawatiran di kalangan petani dalam negeri. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu tingginya biaya produksi.

    Untuk itu, Sudaryono menilai, pendekatan berbasis volume ini akan membuat distribusi pupuk lebih adil dan stabil bagi petani dalam negeri.

    “Yang dijamin oleh negara itu adalah volumenya, bukan harganya. Jadi, naik turunnya harga di pasar global tidak akan memengaruhi jumlah pupuk subsidi yang diterima petani,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi kondisi ini.

    Dia mengatakan, pemerintah telah memantau kondisi ini sejak awal tahun, dan sudah bergerak cepat untuk mengamankan stok pupuk dalam negeri. 

    “Kami perkuat produksi dalam negeri, perbaiki distribusi, dan pastikan pupuk bersubsidi bisa sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

    Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia itu  juga telah mendorong percepatan transformasi tata kelola distribusi pupuk, termasuk dengan pendekatan digitalisasi agar sistem lebih transparan dan efisien.

    Selain itu, pemerintah saat ini tengah mendorong diversifikasi sumber bahan baku pupuk, tidak hanya bergantung pada satu atau dua negara saja. 

    “Kita juga cari alternatif lain. Kita tidak boleh terus bergantung pada negara-negara yang sedang menghadapi masalah politik atau ekonomi,” pungkasnya. 

  • Dewas BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan Jaminan Sosial, Apa Saja?

    Dewas BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan Jaminan Sosial, Apa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan mengungkap sederet tantangan jaminan sosial ketenagakerjaan ke depannya.

    Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyampaikan, saat ini, pemahaman masyarakat, utamanya pekerja, terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan masih minim.

    Menurutnya, pemahaman ini perlu terus didorong agar semua pekerja, baik formal maupun informal memiliki kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

    “Itu menjadi ekspektasi kita untuk bisa memastikan semua pekerja formal maupun non-formal itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zuhri dalam sambutannya di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Tantangan kedua yakni cakupan kepesertaan. Zuhri mengungkap, hingga saat ini baru sekitar 101 juta pekerja, baik formal maupun informal, yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Itu artinya, kata dia, masih ada gap yang cukup menantang bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja di Tanah Air. Dalam hal ini, Zuhri menyebut masih banyak pekerja dari sektor informal atau bukan penerima upah yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Untuk menarik lebih banyak peserta dari sektor pekerja informal, Zuhri mengharapkan dukungan dari semua pihak, utamanya dari unsur pentahelix. 

    “Kami masih membutuhkan dukungan semua pihak terutama dari unsur-unsur pentahelix,” ujarnya.

    Tantangan ketiga yakni terkait dengan aksesibilitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, meski transformasi terkait pelayanan telah dilakukan, tetapi tantangan dan kebutuhan terkait dengan aksesibilitas pelayanan ini semakin meningkat.

    “Mau tidak mau kita harus terus meningkatkan, melakukan improvement yang setinggi-tingginya untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kita,” tuturnya.

    Tantangan terakhir yakni bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan mendapatkan dukungan terkait dengan regulasi. 

    Dia mengatakan, dukungan regulasi yang dibutuhkan oleh jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya sebatas kepesertaan saja, tetapi juga aspek lainnya.

    Menurutnya, jika keempat tantangan ini dapat dilakukan dengan baik dan benar, jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan akan terus terjaga stabilitasnya dan memberikan jaminan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Tanah Air. 

  • Kopdes Merah Putih Bakal Buka Lebih dari 1 Juta Lapangan Kerja Baru

    Kopdes Merah Putih Bakal Buka Lebih dari 1 Juta Lapangan Kerja Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kemenko Bidang Pangan mengungkap pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bakal membuka sebanyak lebih dari satu juta llapangan kerja baru.

    Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Kemenko Pangan, Tatang Yuliono menjelaskan bahwa KDMP tidak hanya dirancang sebagai sarana distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai simpul strategis pembangunan ekonomi kerakyatan.

    “Berdasarkan instruksi Presiden, kebutuhan masyarakat dapat difasilitasi melalui KDMP. Koperasi ini kini menjadi ujung tombak distribusi pangan, bukan lagi sekadar lembaga simpan pinjam,” kata Tatang pada forum media DIKSI yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Adapun dalam perinciannya, 80.000 KDMP bakal membutuhkan setidaknya 240.000 pengelola koperasi (P3K), 400.000 pengurus koperasi, 240.000 pengawas koperasi, dan 560.000 tenaga kerja unit usaha seperti toko, apotek, cold storage, dan logistik.

    Apabila dikalkulasikan, total lapangan kerja yang bakal tercipta bisa menembus lebih dari 1,4 juta orang. Nantinya, pemerintah bakal memprioritaskan pemuda dan masyarakat desa untuk dapat terlibat menjalankan KDMP.

    Tatang menambahkan, setiap koperasi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial desa, yang juga berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja.

    Secara teknis, nantinya proses perekrutan pegawai KDMP bakal dilakukan langsung oleh pemangku kepentingan di tingkat daerah. Hal itu dilakukan agar selaras dengan potensi lokal masing-masing wilayah.

    “Mekanisme perekrutannya akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di tingkat daerah, agar selaras dengan potensi lokal masing-masing wilayah,” jelas Tatang.

    Dia juga menekankan, Koperasi Desa Merah Putih ke depan dirancang menjadi platform berbasis e-commerce, sebagai jawaban atas perubahan perilaku konsumen dan tren perdagangan digital global.

    “Kita tengah merancang transformasi KDMP menjadi platform e-commerce, sebagaimana tren saat ini. Produk dalam negeri harus punya ruang lebih luas untuk dikenalkan ke seluruh penjuru tanah air,” kata Tatang.

    Adapun, setiap unit KDMP ditargetkan mampu mengelola transaksi harian senilai Rp5 juta hingga Rp9 juta, dengan dominasi dari sektor beras, LPG, dan pupuk.

    “KDMP akan membangkitkan perekonomian masyarakat desa, dari desa, oleh desa, dan untuk Indonesia,” pungkasnya.