Author: Bisnis.com

  • PDIP di Pemerintahan Prabowo, Megawati: Kami Partai Penyeimbang

    PDIP di Pemerintahan Prabowo, Megawati: Kami Partai Penyeimbang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa partainya tidak akan mengambil posisi sebagai oposisi ataupun koalisi dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

    Dia menuturkan bahwa partai berlogo banteng moncong putih ini akan mengambil peran sebagai partai penyeimbang.

    Adapun, hal ini dia sampaikan saat berpidato politik dalam Kongres VI PDIP, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, pada Sabtu (2/8/2025).

    “PDI Perjuangan tidak memosisikan sebagai oposisi dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis yang berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” kata Megawati.

    Semula, Presiden ke-5 RI ini menyebut bahwa sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi. Menurutnya, demokrasi di Indonesia itu tidak blok-blokan.

    “Demokrasi kita bukan demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan konstitusi. Itu paling tinggi lho, jangan kalian ubah-ubah,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Megawati berujar partainya akan setia mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat. Ini dilakukan demi menjaga arah pembangunan nasional agar tetap berada dalam konstitusi dan kepentingan rakyat banyak.

    Meski begitu, wanita yang telah menjadi ketua umum PDIP selama 32 tahun ini, berjanji bahwa partainya akan bersuara lantang dan bertindak tegas terhadap kebijakan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, amanat penderitaan, hingga hukum yang berkeadilan.

    “Sebab bagi kita, keberpihakan bukan soal berada di dalam atau di luar pemerintahan, tetapi soal setia pada kebenaran dan berpijak pada moralitas politik yang diajarkan oleh Bapak kita Bung Karno,” tegasnya.

  • Megawati Rangkap Ketum dan Sekjen, Ini Struktur Lengkap DPP PDIP 2025-2030

    Megawati Rangkap Ketum dan Sekjen, Ini Struktur Lengkap DPP PDIP 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025–2030, dalam acara Kongres VI PDIP, di Bali, Sabtu (2/8/2025).

    Adapun, sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan langsung Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang dia nyatakan akan tetap dijabat oleh dirinya sendiri.

    Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.

    “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati.

    “Bersedia!” jawab para pengurus serentak.

    Kemudian, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dipandu langsung oleh Megawati untuk mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.

    Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:

    Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

    Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

    1.   Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun

    2.    Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdullah

    3.    Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah

    4.    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto

    5.    Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat

    6.    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitoru

    7.    Ketua Bidang Politik – Puan Maharani

    8.    Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo

    9.    Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly

    10.    Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama

    11.    Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno

    12.    Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno

    13.    Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas

    14.    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini 

    15.    Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto

    16.    Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning

    17.    Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris

    18.    Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati

    19.    Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo

    20.    Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani

    21.    Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti 

    22.    Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi

    23.    Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo

    24.    Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati

    25.    Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri

    26.    Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga

    27.    Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy

    28.    Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

    Sekretariat dan Bendahara

    29.    Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri

    30.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal – Dolfie O.F.P.

    31.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan – Utut Adianto

    32.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu

    33.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu

    34.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo

    35.    Bendahara Umum – Olly Dondokambey

    36.    Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen

    37.    Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike

  • Permintaan Listrik Global Melonjak, EBT dan Nuklir Jadi Tumpuan

    Permintaan Listrik Global Melonjak, EBT dan Nuklir Jadi Tumpuan

    Bisnis.com, JAKARTA – International Energy Agency (IEA) memperkirakan permintaan listrik global akan mengalami pertumbuhan tercepat dalam lebih dari satu dekade, didorong oleh peningkatan kebutuhan di sektor industri, peralatan rumah tangga, pendingin udara, pusat data, kendaraan listrik (EV), dan lainnya. 

    Menurut laporan terbaru dari IEA bertajuk “Electricity Mid-Year Update”, permintaan listrik diproyeksikan tumbuh 3,3% pada 2025 dan 3,7% pada 2026. 

    Angka ini dua kali lebih cepat dari total pertumbuhan permintaan energi dalam periode yang sama. Meskipun sedikit melambat dari lonjakan 4,4% pada 2024, pertumbuhan ini tetap di atas rata-rata 2,6% yang tercatat antara 2015-2023.

    Direktur Pasar Energi dan Keamanan IEA, Keisuke Sadamori menyoroti pentingnya investasi yang lebih besar dalam infrastruktur listrik. Menurutnya, meskipun dinamika ekonomi global tidak menentu, pertumbuhan permintaan listrik global diperkirakan akan tetap kuat hingga 2026.

    “Ekspansi kuat energi terbarukan dan nuklir secara stabil membentuk kembali pasar listrik di banyak wilayah. Namun, ini harus diimbangi dengan investasi yang lebih besar dalam jaringan, penyimpanan, dan sumber fleksibilitas lainnya untuk memastikan sistem tenaga dapat memenuhi permintaan yang terus meningkat secara aman dan terjangkau,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi IEA, Sabtu (2/8/2025).

    IEA memperkirakan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan diperkirakan akan menggeser batu bara sebagai sumber listrik terbesar di dunia pada tahun ini atau selambat-lambatnya 2026, tergantung pada kondisi cuaca dan harga bahan bakar. 

    Sementara itu, produksi tenaga nuklir juga diprediksi mencapai rekor tertinggi, didorong oleh pengaktifan kembali reaktor di Jepang, jumlah yang meningkat di Amerika Serikat dan Prancis, serta penambahan fasilitas baru, terutama di Asia. 

    Peningkatan stabil dari pembangkit listrik tenaga gas juga akan terus menggantikan PLTU dan minyak di sektor listrik di banyak wilayah.

    Sebagai hasilnya, emisi karbon dioksida dari pembangkit listrik diperkirakan akan mendatar pada tahun 2025 dan sedikit menurun pada tahun 2026, meskipun lintasan ini bisa berubah tergantung pada kondisi cuaca dan ekonomi.

    Asia Pimpin Pertumbuhan

    IEA memperkirakan Negara-negara berkembang di Asia menyumbang sebagian besar pertumbuhan permintaan listrik global. China dan India diperkirakan akan mendorong 60% peningkatan konsumsi listrik global pada 2025 dan 2026.

    Pertumbuhan permintaan diproyeksikan akan meningkat menjadi 5,7% di China dan 6,6% di India tahun depan, dari masing-masing 5% dan 4% pada 2025.

    Di Amerika Serikat, ekspansi pesat pusat data diperkirakan akan menjaga pertumbuhan permintaan listrik tahunan di atas 2% pada 2025 dan 2026, lebih dari dua kali lipat tingkat pertumbuhan rata-rata selama dekade terakhir. 

    Sebaliknya, konsumsi listrik di Uni Eropa diperkirakan akan tumbuh lebih lambat tahun ini, sekitar 1%, meskipun akselerasi moderat diharapkan terjadi pada 2026.

  • Tangis Megawati Pecah Kala Hasto Tiba-tiba Datang ke Kongres VI PDIP

    Tangis Megawati Pecah Kala Hasto Tiba-tiba Datang ke Kongres VI PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto secara mengejutkan datang menghadiri Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu (2/8/2025) siang. 

    Kedatangannya ini membuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menitikkan air mata kala Hasto naik ke panggung untuk mencium tangan dan memeluk Megawati.

    Adapun, momen tersebut terjadi saat Megawati tengah berpidato politik dalam rangkaian acara penutupan Kongres VI. Hasto secara tiba-tiba memasuki ballroom dan naik ke panggung. 

    Beberapa saat kemudian, Hasto turun dari panggung sembari meneriakkan “Merdeka!” dan seruannya ini dibalas secara kompak oleh para kader yang berada di dalam ballroom.

    Setelah itu, salah seorang peserta kongres menyanyikan lagu yang diadaptasi dari lagu anak-anak berjudul “Nona Manis Siapa yang Punya” dengan lirik diubah menjadi nama Megawati.

    “Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya. Yang punya kita semua,” nyanyi mereka.

    Seusai itu, Megawati merespons kedatangan Hasto dengan mengatakan bahwa dirinya setiap hari selalu berdoa untuk Hasto.

    “Saya tadinya berdoa tetapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto, berada kembali dikelilingi kita semua,” kata Megawati.

    Megawati berpandangan bahwa kehadiran Hasto ini adalah bukti bahwa kebenaran akan menang. Merespons hal itu seluruh kader yang datang kompak bertepuk tangan.

    “Maka ingatlah apa yang tadi saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itulah anugerah yang diberikan kepada manusia oleh Allah Subhana Wa Ta’ala,” tutur Presiden ke-5 RI tersebut.

    Adapun, Hasto akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Hasto resmi keluar dari rutan KPK, Jumat (1/8/2025).

    Hasto sebelumnya dijatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun serta denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan, lantaran terbukti memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    Putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan.

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemberian amnesti tersebut ke KPK. Dengan diserahkannya Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hasto resmi dibebaskan.

  • Prabowo Dikabarkan Buka Retret Kadin di Akmil Magelang

    Prabowo Dikabarkan Buka Retret Kadin di Akmil Magelang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan menyelenggarakan pembekalan atau retret selama empat hari mulai Kamis (7/8/2025) hingga Minggu (10/8/2025), di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

    Rencananya, retret itu akan diikuti oleh sekitar 250 pengurus kadin se-Indonesia. Kemudian, berdasarkan informasi terkini, konsolidasi internal Kadin di Lembah Tidar itu akan dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Jumat (8/8/2025).

    “Kita semua tahu betapa padatnya jadwal Bapak Presiden. Ini harapan Kadin dan kami sudah mengirimkan undangan kepada Bapak Presiden,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Anin, sapaan akrabnya, berujar retret ini dianggap penting karena menjadi ajang untuk menyelaraskan visi dan kegiatan Kadin dengan kebijakan pembangunan nasional yang ada di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Retret ini bertujuan membangkitkan kesadaran kolektif anggota Kadin agar menjadi pengusaha pejuang berwawasan kebangsaan dan menjadi mitra aktif pemerintah yang memberikan kontribusi riil kepada bangsa dan negara,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia menyebut lima tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan retret ini. Pertama, untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para pemimpin dunia usaha.

    Kedua, menyelaraskan visi Kadin dengan arah pembangunan nasional. Ketiga, menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa dunia usaha adalah bagian dari sistem pertahanan semesta. 

    Keempat, mendorong kontribusi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan dan ketahanan nasional. Terakhir, memperkuat konsolidasi  Kadin hingga ke kabupaten dan kota.

    Nantinya, para peserta retret akan diberikan berbagai materi ekonomi, politik, hingga wawasan kebangsaan. Materi ekonomi berfokus pada empat program quick win gotong royong kadin-pemerintah.

    Sebut saja program Makan Bergizi Gratis (MBG), Klinik Gotong Royong untuk pemeriksaan kesehatan gratis, Pembangunan Tiga Juta Rumah, termasuk lewat renovasi rumah tak layak huni, dan program Pengiriman Pekerja Migran.

    Adapun, lanjutnya, pemateri yang dijadwalkan mengisi materi retret adalah Menko Perekonomian, Menko Pangan, Menko Infrastruktur, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Investasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

    “Juga menteri dan pejabat di luar bidang ekonomi. Mereka adalah Menko Polkam, Menlu, Mendagri, Gubernur Lemhanas, dan Gubernur Akmil. Ada materi tentang sejarah perjuangan Indonesia, lingkungan strategis, kewaspadaan nasional, ketahanan nasional, empat konsensus bangsa, dan manajemen nasional,” urainya.

    Anin menambahkan agenda pembekalan ini adalah pertama kalinya dalam sejarah para pengusaha masuk barak. Dia memastikan retret akan dijalankan dengan serius. Nantinya, para pengusaha akan diberikan tugas membuat makalah empat halaman pada hari terakhir retret.

    “Ini bukan untuk menjadi tentara. Tapi, ada nilai yang dapat dipelajari para pengusaha, yakni semangat juang seperti tentara tempur,” pungkasnya.

  • Eks Jubir KPK Johan Budi hingga Pimpinan GP Ansor jadi Komisaris Transjakarta

    Eks Jubir KPK Johan Budi hingga Pimpinan GP Ansor jadi Komisaris Transjakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta mengangkat tiga komisaris baru PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sejumlah nama seperti Johan Budi Sapto Pribowo dan Muhammad Ainul Yaqin didapuk masuk ke dalam jajaran dewan komisaris.

    Asal tahu saja, Johan Budi Sapto Pribowo sendiri merupakan mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan Muhammad Ainul Yaqin saat ini merupakan pimpinan wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta.

    Selain itu, Pemprov Jakarta turut menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh sebagai komisaris Transjakarta. Ketiga tokoh tersebut menggantikan komisaris PT Transjakarta yang resmi purna tugas yakni Mashuri Masyuhada dan Bambang Eko Martono.

    “Selamat bertugas Bapak Johan Budi Sapto Pribowo, Bapak Zudan Arif Fakrulloh, dan Bapak Muhammad Ainul Yakin sebagai Komisaris Transjakarta. Selamat mengemban amanah baru. Terus hadirkan perubahan nyata demi transportasi publik yang lebih modern, aman, dan terjangkau,” tulisan manajemen PT Trans Jakarta di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, nama Johan Budi cukup dikenal sebagai mantan juru bicara lembaga anti rasuah KPK periode 2006 – 2014. Dirinya juga sempat menjabat sebagai juru bicara kepresidenan pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Selain itu, Johan Budi juga dikenal sebagai salah satu politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia juga sempat menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII dan mulai menjabat pada 2019.

    Pada awal karirnya, Johan Budi sempat menjadi bagian Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi pada 1992 hingga 1996.

    Johan juga sempat terjun cukup lama di dunia jurnalistik. Dia sempat menjadi kolumnis Harian Media Indonesia, reporter dan editor Majalah Forum Keadilan hingga menjabat sebagai editor di Majalah Tempo.

    Selanjutnya, Johan juga sempat menjabat sebagai deputi pencegahan KPK (2014 – 2015) dan Plt pimpinan KPK pada 2015.

    Sementara itu, Muhammad Ainul Yakin yang turut ditunjuk menjadi komisaris baru PT Transjakarta saat ini merupakan pimpinan GP Anshor DKI Jakarta.

    Dirinya ditetapkan sebagai PW GP Ansor Kota DKI Jakarta pada 2022 dan bakal menjabat hingga 2026. Kala itu, Ainul Yaqin terpilih secara aklamasi yang disepakati oleh seluruh peserta Konferwil.

    Berikut susunan dewan komisaris Transjakarta terbaru:

    – Komisaris Utama : Untung Budiharto
    – Komisaris : Luky Arliansyah
    – Komisaris : Johan Budi Sapto Pribowo
    – Komisaris : Zudan Arif Fakrulloh
    – Komisaris : Muhammad Ainul Yakin

  • Hasto Cetak Sejarah, Penerima Amnesti Pertama Kasus Korupsi di KPK

    Hasto Cetak Sejarah, Penerima Amnesti Pertama Kasus Korupsi di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disehut sebagai terdakwa kasus koupsi pertama yang memperole amnesti pertama dari Presiden Republik Indonesia.

    Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, amnesti yang diberikan kepada Hasto adalah yang pertama didapatkan oleh tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah. 

    “Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

    Namun demikian, Asep menjelaskan bahwa pemberian amnesti, abolisi maupun grasi adalah hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden dan diatur di dalam pasal 14 UUD 1945.

    “Karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari keppres ini, keppres ini harus kita laksanakan,” tuturnya. 

    Namun demikian, bebasnya Hasto berkat amnesti tidak berarti memengaruhi pencarian buron Harun Masiku yang sudah dalam pelarian sejak 2020. 

    Asep menegaskan, keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu hanya ditujukan kepada Hasto. 

    “Sejauh ini yang kami terima [keppres] amnesti itu untuk Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya tidak ada, khusus untuk Pak Hasto Kristiyanto,” terang Asep. 

    Saat ini masih ada dua tersangka yang belum ditahan oleh KPK yakni mantan caleg PDIP, Harun Masiku, serta advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah. Donny ditetapkan tersangka pada akhir 2023 berbarengan dengan Hasto. 

    Namun demikian, Harun Masiku saat ini masih berstatus buron. Dia awalnya sudah ditetapkan tersangka sejak OTT awal 2020 silam, bersamaan dengan anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina serta mantan kader PDIP Saeful Bahri. 

    Bedanya, hanya Wahyu, Agustina dan Saeful yang sudah dibawa ke proses hukum hingga menjalani pidana penjara dengan putusan berkekuatan hukum tetap. 

    Bahkan, setelah ketiganya selesai menjalani kurungan penjara, dan Hasto dibebaskan berkat amnesti, Harun masih belum kunjung ditemukan oleh KPK. 

    Menurut Asep, pihaknya masih akan mempelajari dampak hukum amnesti Hasto pada penanganan perkara. Akan tetapi, pencarian Harun masih tetap dilakukan kendati ada pengampunan dari Presiden kepada Hasto yang sebelumnya terbukti memberikan suap bersama Harun untuk pengurusan pergantian antarwaktu DPR 2019-2024. 

    “Pengejaran Harun Masiku sedang kita lakukan. Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, kalau yang lainnya tidak ada. Kita tetap akan untuk Harun Masiku, kita akan cari, kita akan bawa ke persidangan yang lain,” tegas Asep.

    Sebelumnya, Hasto dijatuhi pidana penjara 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan lantaran terbukti memberikan suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku.

  • Hasto Kristiyanto Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Pencarian Harun Masiku?

    Hasto Kristiyanto Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Pencarian Harun Masiku?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi bebas usai diberikan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

    Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buron Harun Masiku serta penanganan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 tidak akan terdampak amnesti tersebut. 

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan, amnesti sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima oleh lembaganya tadi malam telah membebaskan Hasto dari seluruh proses hukum. 

    Semua proses hukum terhadap elite PDIP itu resmi dihentikan, sehingga dia dibebaskan dari tahanan pada malam itu juga, Jumat (1/8/2025). 

    Selanjutnya, KPK akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penanganan perkara Harun Masiku. Sementara itu, proses yang belum diselesaikan masih akan bergulir lantaran amnesti hanya diberikan kepada Hasto, bukan untuk tersangka lainnya.

    “Sejauh ini yang kami terima [keppres] amnesti itu untuk Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya tidak ada, khusus untuk Pak Hasto Kristiyanto,” jelas Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

    Asep menuturkan, pemberian grasi, amnesti maupun abolisi adalah hak prerogatif Presiden yang melalui pertimbangan ketat. DPR juga dimintai pendapat. 

    Adapun saat ini masih ada dua tersangka yang belum ditahan oleh KPK yakni mantan caleg PDIP, Harun Masiku, serta advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah. Donny ditetapkan tersangka pada akhir 2023 berbarengan dengan Hasto. 

    Namun demikian, Harun Masiku saat ini masih berstatus buron. Dia awalnya sudah ditetapkan tersangka sejak OTT awal 2020 silam, bersamaan dengan anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina serta mantan kader PDIP Saeful Bahri. 

    Bedanya, hanya Wahyu, Agustina dan Saeful yang sudah dibawa ke proses hukum hingga menjalani pidana penjara dengan putusan berkekuatan hukum tetap. 

    Bahkan, setelah ketiganya selesai menjalani kurungan penjara, dan Hasto dibebaskan berkat amnesti, Harun masih belum kunjung ditemukan oleh KPK. 

    Sebelumnya, Hasto dijatuhi pidana penjara 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan lantaran terbukti memberikan suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku. 

  • Deddy Sitorus Harap Hasto Hadiri Kongres PDIP Bali

    Deddy Sitorus Harap Hasto Hadiri Kongres PDIP Bali

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Steering Committee Kongres VI PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus menyampaikan kemungkinan besar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan hadir di Bali. Meskipun, belum bisa dipastikan apakah kehadiran itu berkaitan dengan Kongres VI PDIP atau tidak.

    Perlu diketahui, setelah Hasto resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) seusai dapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto, Hasto berujar dirinya berencana bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Besar kemungkinan akan ada, hadir. Tetapi pasti atau tidaknya, silakan hubungi Mas Hasto,” kata Deddy, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi PDIP, Sabtu (2/8/2025).

    Meski begitu, legislator PDIP ini mengaku bahwa berdasarkan komunikasi terakhir dirinya dengan Hasto, Hasto diketahui tengah berusaha untuk datang ke Bali.

    “Jadi kita tunggu saja. Informasi terakhir yang saya dengar, tadi saya juga sudah komunikasi dengan Mas Hasto, beliau juga sedang berusaha datang ke Bali dan sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum,” ujarnya.

    Menurut pria yang juga anggota Komisi II DPR RI ini, banyak kader PDIP di Bali memiliki harapan besar supaya Hasto datang ke Kongres VI. Mereka, sebutnya, menganggap kehadiran Hasto menjadi simbol moral semangat kebenaran.

    “Tetapi suasana kebatinan yang ada, tentu juga berharap Sekjen demisioner Mas Hasto Kristiyanto bisa hadir kemari untuk menunjukkan bahwa pada akhirnya kejahatan pasti kalah melawan kebenaran. Satyam Eva Jayate,” ujarnya.

    Kala ditanyai ihwal kemungkinan Hasto kembali masuk dalam jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode mendatang atau tidak, Deddy menegaskan bahwa hal itu tidak menjadi agenda resmi.

    “Kita membahas tadi Komisi Organisasi, Komisi Politik, Komisi Program. Jadi tidak membahas urusan orang-orang,” tegasnya.

    Sebelumnya, Hasto mengaku dia akan pulang ke keluarganya terlebih dahulu. Sehari setelahnya, dia akan langsung menemui Megawati yang saat ini sedang berada di Bali untuk Kongres ke-6 PDIP. 

    “Pulang ke rumah dulu, jadi besok [Sabtu, 2 Agustus 2025] saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya, tapi saya ke rumah dulu,” ujarnya kepada wartawan di area luar Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jumat (1/8/2025).

  • Eks Direktur Pertamina Ingatkan Pemerintah Jangan Impor LNG AS Lagi Usai Ditahan KPK

    Eks Direktur Pertamina Ingatkan Pemerintah Jangan Impor LNG AS Lagi Usai Ditahan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengimpor gas alam cair atau LNG dari Amerika Serikat (AS) lagi. 

    Hal itu disampaikan Hari usai resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi pengadaan LNG Pertamina 2013-2020 sebagai tersangka, Kamis (31/7/2025).

    Bersama dengan mantan Direktur Gas Pertamina lainnya, Yenni Andayani, keduanya ditahan KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara US$113,83 miliar atas impor LNG dari anak usaha perusahaan AS, Cheniere Energy, Inc., yakni Corpus Christie Liquefaction atau CCL. 

    Sebelum resmi dibawa ke Rutan KPK, Hari menyampaikan kepada awak media agar pemerintah tidak lagi mengimpor LNG dari Negeri Paman Sam itu. Dia menyinggung rencana pemerintah untuk membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar, sebagai kesepakatan dari penurunan tarif impor dari 32% menjadi 19%. 

    “Sebaiknya jangan beli LNG dari Amerika lagi. Pemerintah kan mau beli dari Amerika lagi untuk negosiasi tarif,” kata Hari kepada awak media, dikutip Sabtu (2/8/2025). 

    Meski demikian, pemerintah menyebut rencana pembelian produk energi dari AS sebagai kesepakatan dagang dengan Presiden Donald Trump berupa di antaranya liquefied petroleum gas (LPG), minyak mentah, serta bensin, dengan perkiraan nilai US$15 miliar.

    Produk energi itu menjadi salah satu kesepakatan antara Indonesia dengan AS untuk penetapan tarif impor terhadap produk-produk asal Indonesia menjadi 19%, dan sebaliknya produk asal Amerika 0% atau bebas tarif. 

    Total komitmen belanja Indonesia, termasuk produk energi itu, mencapai US$22,7 miliar atau sekitar Rp370,17 triliun (asumsi kurs Rp16.307 per US$). Perincian kesepakatan pembelian tersebut diumumkan dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis White House, dikutip Rabu (23/7/2025).

    Kasus Jalan Terus 

    Pada Kamis (31/7/2025), KPK resmi menahan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani. Mereka adalah bekas anak buah dari Direktur Utama Pertamina 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama sejak Kamis (31/7/2025).

    Hari sebelumnya menjabat Direktur Gas Pertamina 2012-2014, sedangkan Yenni memegang jabatan Senior Vice President Gas and Power Pertamina 2013-2014 sekaligus Direktur Gas Pertamina 2015-2018. 

    Keduanya diduga berperan dalam pembelian atau impor LNG dari pemasok Corpus Christie Liquefaction (CCL), yang merupakan anak usaha perusahaan energi Amerika Serikat (AS) yang terdaftar di Bursa New York, Cheniere Energy, Inc. 

    Pengadaan itu merugikan keuangan negara sebesar US$113.839.186,60 atau setara sekitar Rp1,8 triliun. 

    “Bahwa Tersangka HK dan YA diduga memberikan persetujuan pengadaan LNG Import tanpa adanya pedoman pengadaan; memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi dan analisa secara teknis dan ekonomi,” jelas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

    Berdasarkan konstruksi perkaranya, pembelian LNG impor dari CCL dilakukan dengan penandatangan kontrak pembelian tahun 2013 dan 2014, yang selanjutnya kedua kontrak digabungkan menjadi satu kontrak pada 2015.

    Jangka waktu kontrak pembelian yang diteken yaitu selama 20 tahun, dan pengiriman pasokan gas alam cair itu untuk periode 2019-2039. Artinya, kontrak pembelian untuk 20 tahun dan saat ini masih berjalan. 

    “Nilai kontrak kurang lebih dari US$12 miliar tergantung harga gas. [Kontrak pembelian] berjalan sampai dengan sekarang,” ungkap Asep. 

    Selain diduga memberikan persetujuan tanpa pedoman pengadaan maupun izin prinsip, Hari dan Yenni bersama-sama Karen diduga mengadakan impor LNG itu tanpa ‘back to back’ kontrak di dalam negeri, atau dengan pihak lain sehingga LNG yang diimpor tersebut tidak punya kepastian pembeli dan pemakainya.

    “Jadi membeli impor LNG tapi belum jelas siapa konsumennya. Seharusnya sudah jelas, sudah bisa diprediksi keuntungannya. Faktanya LNG tidak pernah masuk dan harganya lebih mahal dari produk gas di Indonesia,” terang Asep. 

    Selain itu, lembaga antirasuah menduga bahwa pembelian LNG dari CCL itu tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian ESDM. 

    Hal itu diduga berpotensi memiliki implikasi pada iklim bisnis migas di dalam negeri. Saat ini, Indonesia tengah mengembangkan sejumlah blok migas seperti Masela, Andaman, Teluk Bintuni, serta sejumlah blok di Kalimantan. 

    Di luar itu, penyidik turut mengendus dugaan kedua tersangka sengaja melakukan impor LNG itu tanpa persetujuan RUPS dan Komisaris, serta memalsukan dokumen persetujuan direksi Pertamina. 

    Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.