Author: Bisnis.com

  • Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pengamat: Koreksi Hukum Era Jokowi

    Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pengamat: Koreksi Hukum Era Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyampaikan pandangan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

    Dia menilai keputusan ini bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga membawa pesan politik dan koreksi atas praktik pemidanaan era pemerintahan sebelumnya.

    Ray menjelaskan bahwa secara teknis, pemberian hak prerogatif Presiden terhadap dua tokoh ini menimbulkan kebingungan. Amnesti yang diberikan kepada Hasto merupakan pengampunan, sedangkan abolisi yang diterima Tom Lembong berarti penghentian tuntutan pidana.

    “Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan KPK akan banding. Apakah dengan amnesti banding otomatis gugur? Tidak juga. Amnesti membebaskan dari penjara, tapi bukan dari tuntutan hukum. Banding KPK tetap bisa berjalan,” ujar Ray.

    Sebaliknya, pemberian abolisi kepada Tom secara otomatis menghentikan seluruh proses hukum, termasuk rencana banding dari kejaksaan. “Abolisi menggugurkan seluruh tuntutan, sedangkan amnesti tidak,” tegasnya.

    Peringatan terhadap Penyalahgunaan Hak Istimewa Presiden

    Ray mengingatkan agar Presiden Ke-8 RI itu tidak menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi secara sembrono.

    “Ini bukan jalan pintas menyelamatkan siapa pun yang sudah terbukti bersalah. Harus selektif, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan,” imbuhnya.

    Khususnya, kata Ray, kepada mereka yang secara sah, meyakinkan dan terbukti dengan kuat melakukan tindak pidana korupsi atau suap.

    Menurutnya, dua kasus ini tidak boleh jadi pembenaran bagi Prabowo ke depannya untuk melakukan hal yang sama kepada terpidana lain.

    “Alias, amnesti, abolisi dan grasi tidak boleh diobral. Dia harus diberikan secara selektif, objektif dan rasional,” ucapnya.

    Kendati demikianm menurut Ray, langkah Prabowo memberikan amnesti dan abolisi merupakan koreksi terhadap model pemidanaan di era Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dia menilai hukum kala itu cenderung tajam terhadap oposisi dan tumpul kepada pendukung pemerintah.

    “Banyak aktivis kritis dipenjara dengan dakwaan yang lemah dan terkesan dipaksakan. Contohnya, Tom Lembong dihukum karena ‘menjalankan kapitalisme’. Ini absurd. Hasto dituduh memberi dana untuk suap, tapi dasarnya juga lemah,” paparnya.

    Ray menyebut amnesti terhadap Hasto sebagai kritik langsung terhadap KPK yang dinilai tidak objektif.

    “KPK harus kembali ke jalurnya sebagai lembaga independen. Jangan jadi alat politik. Pemidanaan Hasto lebih terasa sebagai aksi balas dendam, bukan penegakan hukum,” katanya.

    Dia juga mengingatkan kepolisian untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat represi, terutama dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi.

    “Mempertanyakan ijazah atau kekayaan pejabat adalah hak warga. Jangan dipidana dengan pasal penghinaan,” ujar Ray.

    Ray menekankan pentingnya reformasi sistem hukum secara menyeluruh. Menurutnya, Presiden harus menjamin kebebasan penegak hukum agar bertindak objektif dan independen, serta tidak menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan.

    “Hukum harus diarahkan kepada penjahat sungguhan—koruptor dan pelaku suap—bukan kepada oposisi dan aktivis,” ungkapnya.

    Memperlebar Jarak ke Jokowi

    Secara politik, Ray menilai pemberian amnesti kepada Hasto bisa memperlebar jarak antara Prabowo dan Jokowi, sembari membuka jalan komunikasi lebih hangat antara Prabowo dan Megawati Soekarnoputri. Namun, dia ragu PDIP akan langsung masuk ke dalam pemerintahan.

    Ray juga memperkirakan bahwa Hasto kecil kemungkinan kembali sebagai Sekjen PDIP, meskipun pengaruhnya di internal partai masih akan tetap besar sebagai pendamping dekat Megawati.

    “PDIP mungkin akan jadi oposisi moderat untuk satu tahun ke depan, lebih menahan diri. Tapi bukan berarti oposisi akan bubar,” pungkas Ray.

  • Polemik Bendera One Piece, Fadli Zon Imbau Masyarakat Fokus Kibarkan Merah Putih

    Polemik Bendera One Piece, Fadli Zon Imbau Masyarakat Fokus Kibarkan Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menanggapi seruan pengibaran bendera anime ‘One Piece’ yang tengah ramai di media sosial.

    Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan dengan fokus mengibarkan bendera Merah Putih pada saat peringatan kemerdekaan Indonesia.

    “Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi, jadi saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut merah putih dimana-mana,” ujar Fadli Zon dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).

    Menteri Fadli menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak memunculkan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan atau salah tafsir pada suasana yang semestinya khidmat itu.

    Fadli berharap masyarakat dapat memaknai momen bersejarah dengan penuh semangat nasionalisme dan menjunjung tinggi simbol-simbol kebangsaan.

    “Iya karena kita ingin fokus pada peringatan 80 tahun Indonesia merdeka. Kita ingin Indonesia merdeka dirayakan secara masif, jangan ada gangguan, jangan sampai orang salah interpretasi karena tidak semua orang paham [dengan bendera One Piece],” ujar Menbud.

    Sebelumnya, penggemar One Piece mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan kaku dan terlalu serius dalam merespons seruan tersebut.

    Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.

    Hingga Sabtu (2/8), beberapa bendera fiktif itu tampak terpasang di sejumlah titik di berbagai daerah di Indonesia. Sementara di media sosial, sejumlah pengguna mengganti foto profilnya dengan logo bendera anime itu.

  • OPEC+ Sepakat Naikkan Produksi Minyak 547.000 Barel per Hari Mulai September

    OPEC+ Sepakat Naikkan Produksi Minyak 547.000 Barel per Hari Mulai September

    Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) sepakat untuk menaikkan produksi minyak sebesar 547.000 barel per hari (bph) mulai September 2025.

    Dikutip melalui Reuters pada Minggu (3/8/2025), keputusan ini diambil dalam pertemuan virtual singkat yang dihadiri oleh delapan negara anggota, dan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk mengembalikan pangsa pasar, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas potensi gangguan pasokan yang berkaitan dengan konflik Rusia.

    Langkah ini sekaligus menjadi pembalikan penuh dan dipercepat dari pemangkasan produksi terbesar OPEC+ sebelumnya, ditambah peningkatan produksi khusus untuk Uni Emirat Arab, yang secara total mencapai sekitar 2,5 juta bph, atau setara dengan 2,4 persen dari permintaan minyak dunia.

    Dalam pernyataan resmi, OPEC+ menyebutkan bahwa kondisi ekonomi global yang sehat dan stok minyak yang rendah menjadi dasar keputusan tersebut.

    Sementara itu, pertemuan dilakukan di tengah tekanan dari Amerika Serikat terhadap India untuk menghentikan pembelian minyak dari Rusia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Washington untuk membawa Moskow ke meja perundingan guna mengakhiri perang di Ukraina. Presiden AS, Donald Trump sebelumnya menyatakan keinginannya agar kesepakatan damai tercapai sebelum 8 Agustus 2025.

    OPEC+, yang mencakup 10 negara produsen non-OPEC termasuk Rusia dan Kazakhstan, telah membatasi produksi selama beberapa tahun untuk menjaga stabilitas harga minyak. Namun tahun ini, mereka mulai membalik arah kebijakan dengan meningkatkan produksi sebagai respons terhadap permintaan global dan tekanan politik dari negara-negara konsumen besar.

    Kenaikan produksi dimulai pada April dengan tambahan 138.000 bph, diikuti lonjakan yang lebih besar pada bulan-bulan berikutnya: 411.000 bph pada Mei, Juni, dan Juli, serta 548.000 bph di Agustus. Dengan tambahan 547.000 bph untuk September, total kenaikan sejak April cukup signifikan.

    Meski produksi terus naik, harga minyak tetap tinggi. Harga Brent crude ditutup mendekati USD 70 per barel pada Jumat lalu, naik dari titik terendah tahun ini di angka USD 58 per barel pada April, didorong oleh kenaikan musiman permintaan energi.

    OPEC+ dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan pada 7 September, di mana mereka kemungkinan akan mempertimbangkan kembali pemangkasan produksi sukarela sekitar 1,65 juta bph, yang masih berlaku hingga akhir 2026. Selain itu, pemangkasan 2 juta bph lainnya juga masih diterapkan di seluruh anggota OPEC+ hingga periode yang sama.

  • BGN Targetkan Penerima Manfaat Program MBG Tembus 15 Juta Orang pada 10 Agustus

    BGN Targetkan Penerima Manfaat Program MBG Tembus 15 Juta Orang pada 10 Agustus

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan perkembangan signifikan dalam upaya pencapaian target program gizi nasional.

    Dadan mengatakan bahwa hingga Minggu (3/8/2025) pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 2.871 unit Sentra Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG) telah aktif, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 7.876.637 orang. 

    “Perkembangannya cukup baik. Kami optimistis bahwa pada 10 Agustus mendatang, jumlah SPPG akan meningkat menjadi sekitar 5.204 unit, dan total penerima manfaat akan menembus angka 15 juta orang,” ujar Dadan saat dihubungi Bisnis, Minggu (3/8/2025).

    Dadan mengatakan bahwa BGN kini bekerja keras mengejar target 20 juta penerima manfaat sebelum perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Strategi percepatan dilakukan dengan pemendekan waktu verifikasi serta penempatan Kepala SPPG lebih awal di lokasi prioritas.

    Menanggapi pertanyaan mengenai kebutuhan tambahan anggaran untuk mengejar target tersebut, Dadan menegaskan bahwa tidak diperlukan biaya tambahan.

    “Anggarannya sudah tersedia. Yang kami lakukan sekarang adalah mempercepat proses verifikasi terhadap calon mitra agar distribusi program bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkas Dadan.

  • Prananda, Ganjar, hingga Ahok Masuk Jajaran Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030

    Prananda, Ganjar, hingga Ahok Masuk Jajaran Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan sekaligus melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025–2030 di arena Kongres VI PDIP sejak Sabtu (2/8/2025).

    Sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan oleh Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal yang secara langsung dinyatakan akan tetap dijabat oleh dirinya sendiri. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.

    “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati. 

    “Bersedia!” jawab para pengurus serentak.

    Setelah itu, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dan dengan dipandu langsung oleh Megawati, mereka mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.

    Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:

    Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri

    Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

     

    1.         Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun

    2.         Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdulla

    3.         Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah

    4.         Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto

    5.         Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat

    6.         Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus

    7.         Ketua Bidang Politik – Puan Maharani

    8.         Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo

    9.         Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly

    10.       Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama

    11.       Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno

    12.       Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno

    13.       Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas

    14.       Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini

    15.       Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto

    16.       Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning

    17.       Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris

    18.       Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati

    19.       Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo

    20.       Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani

    21.       Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti

    22.       Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi

    23.       Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo

    24.       Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati

    25.       Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri

    26.       Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga

    27.       Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy

    28.       Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

     

    Sekretariat dan Bendahara

    29.       Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri

    30.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal – Dolfie O.F.P.

    31.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan – Utut Adianto

    32.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu

    33.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu

    34.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo

    35.       Bendahara Umum – Olly Dondokambey

    36.       Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen

    37.       Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike

  • Inflasi Inti Tumbuh Lambat, Inflasi Umum Melesat: Sinyal Daya Beli Belum Pulih

    Inflasi Inti Tumbuh Lambat, Inflasi Umum Melesat: Sinyal Daya Beli Belum Pulih

    Bisnis.com, JAKARTA — Tren melambatnya inflasi komponen inti secara tahunan sejak Mei 2025 di tengah inflasi umum yang justru melesat, menjadi sinyal dan bukti bahwa daya beli masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. 

    Sekalipun pemerintah klaim bahwa daya beli mulai membaik, tetapi data berkata lain. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi inti pada Juli 2025 sebesar 2,32% year on year (YoY). Angka tersebut lebih rendah dari periode Juni yang sebesar 2,37% maupun Mei yang sebesar 2,40%, bahkan dari April yang mencapai 2,50%. 

    Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai pelemahan inflasi inti secara tahunan dalam tiga bulan terakhir menunjukkan indikasi mulai melemahnya tekanan permintaan domestik struktural. 

    Padahal di awal tahun, inflasi inti sempat tinggi karena dorongan konsumsi pascaLebaran, kenaikan harga jasa, serta ekspektasi pasar terhadap insentif fiskal dan kebijakan upah. 

    “Namun ketika inflasi inti justru turun di saat yang sama inflasi umum merangkak naik, ini menandakan bahwa tekanan harga yang terjadi bukan bersumber dari penguatan permintaan, tapi dari sisi suplai yang menegang terutama pangan dan energi,” ujarnya, Minggu (3/8/2025). 

    Menurutnya, kondisi ini mencerminkan terjadinya divergensi daya beli masyarakat bawah tertekan oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara kelompok menengah ke atas justru cenderung menahan konsumsi barang dan jasa non-esensial. Artinya, konsumsi masyarakat berjalan, tapi tidak mengarah pada perbaikan kualitas permintaan. 

    Rizal mengkhawatirkan apabila tren ini berlanjut, maka dalam jangka pendek kita justru menghadapi risiko dual pressure alias tekanan ganda. Di mana harga pangan tetap tinggi, tetapi daya dorong konsumsi domestik mulai melemah.

    Pasalnya, BPS menunjukkan bahwa inflasi secara umum yang sebesar 2,37%, naik dari 1,87% pada bulan sebelumnya, lebih diakibatkan meningkatnya harga pangan, bukan pulihnya daya beli yang tercermin dalam komponen inti. 

    Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menuturkan bahwa secara keseluruhan, tren pelemahan inflasi inti menunjukkan bahwa daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi domestik masih berada di bawah potensinya.

    “[Ini] mencerminkan moderasi pada daya beli masyarakat serta pelemahan aktivitas konsumsi rumah tangga secara umum, yang dapat disebabkan oleh perlambatan ekonomi domestik atau sentimen konsumen yang menurun,” jelasnya. 

    Menurutnya, kondisi ini menciptakan dinamika yang menarik, sementara inflasi umum naik karena faktor jangka pendek yang cenderung bergejolak dan bersifat sementara, inflasi inti justru turun karena melambatnya permintaan yang lebih struktural.

    Kebijakan Moneter jadi Kompleks 

    Baik Rizal maupun Josua sepakat bahwa situasi ini menjadi sinyal kompleks bagi kebijakan moneter. Di satu sisi, inflasi umum yang naik menahan ruang pelonggaran suku bunga. Namun, di sisi lain, inflasi inti yang turun bisa terbaca sebagai tanda bahwa fundamental permintaan belum sepenuhnya pulih. 

    Maklum, tugas Bank Indonesia selain menjaga stabilitas rupiah, ikut serta dalam menjaga inflasi sesuai dalam sasaran 1,5%—3,5%.

    Rizal dari Indef melihat skenario “suku bunga tinggi dalam waktu lebih lama” (higher for longer) berpeluang dipertahankan, sambil menanti kestabilan harga dari sisi pasokan khususnya pangan dan energi sebelum otoritas mengambil langkah akomodatif.

    Sementara Josua menyampaikan bahwa situasi ini menandakan ruang pelonggaran kebijakan moneter masih terbuka, terutama jika tekanan harga yang berasal dari komponen volatile dapat dikendalikan secara efektif. 

    Oleh karena itu, kebijakan makroekonomi harus fokus pada peningkatan konsumsi domestik melalui stimulus fiskal maupun pelonggaran moneter secara selektif. 

    “Sekaligus memastikan bahwa tekanan harga dari sisi suplai, terutama bahan pangan, tetap terkendali guna menghindari tekanan inflasi umum yang berlebihan,” tuturnya. 

  • Resep Grow a Garden Membuat Salad, Dijamin Dapat Hadiah

    Resep Grow a Garden Membuat Salad, Dijamin Dapat Hadiah

    Bisnis.com, JAKARTA – Bagi pecinta game Roblox, Cooking Event akan berlangsung selama 2 minggu hingga 16 Agustus. Simak resep grow a garden membuat salad.

    Banyak pemain game Roblox yang mengeluhkan bahwa buah, sayuran, dan makanan yang dikirim ke Chef Chris P tidak mendapatkan hasil dan tidak mendapatkan hadiah. Itu terjadi karena pemain game Roblox salah memasukkan resep grow a garden.

    Simak Resep Grow a Garden Membuat Salad (normal):

    Pilihan Pertama

    2 tomat

    Pilihan kedua

    1 strawberry

    1 bell pepper/paprika

    Pilihan ketiga

    2 blood banana/pisang darah

    2 tomat

    Pilihan keempat

    1 onion/bawang Bombay

    1 pir

    Pilihan kelima

    5 tomat

    Simak Resep Grow a Garden Membuat Salad (Legendary)

    Pilihan Pertama

    2 blood banana

    2 tomat

    Pilihan kedua

    1 bambu

    1 manga

    1 pineapple/nanas

    1 beanstalk/batang kacang

    Simak Resep Grow a Garden Membuat Salad (Mythical)

    Pilihan pertama

    1 tomat

    1 giant pinecone

    Pilihan kedua

    2 sugar apple

    1 pepper

    1 tomato

    Pilihan ketiga

    1 maple apple

    1 beanstalk

    1 pineapple/nanas

    1 giant pinecone

    1 tomato

    Simak Resep Grow a Garden Membuat Salad (Divine)

    3 sugar apple/srikaya

    1 pepper/cabai

    1 nanas

    Setelah Anda memasukan resep grow a garden atau bahan makanan di atas panci, maka masaklah. Kemudian, tunggulah selama 5 menit. Semakin rumit resep yang Anda gunakan, maka hadiah yang diterima akan semakin banyak.

  • Menteri HAM Pigai Yakin Larangan Pengibaran Bendera One Piece Dapat Dukungan PBB

    Menteri HAM Pigai Yakin Larangan Pengibaran Bendera One Piece Dapat Dukungan PBB

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan tindakan pelarangan bendera One Piece jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI bakal dapat dukungan dari PBB.

    Sebab, menurutnya, pelarangan bendera One Piece itu sudah sejalan dengan aturan internasional soal hak negara dalam mengambil sikap atas isu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas.

    “Dengan demikian, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB],” ujar Pigai dalam siaran pers, Minggu (3/8/2025).

    Dia menjelaskan, aturan internasional yang dimaksud yaitu terkait kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui UU No.12/2005.

    Aturan yang diadopsi RI itu mengatur tentang pengesahan kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Adapun, UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

    “Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, Pigai menyatakan bahwa pemerintah atau negara berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera One Piece lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” pungkasnya.

  • TikTok Shop dan Shopee Disebut Kejar Profit, Tambah Biaya Rp1.250 per Transaksi

    TikTok Shop dan Shopee Disebut Kejar Profit, Tambah Biaya Rp1.250 per Transaksi

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat menilai langkah platform e-commerce seperti Tokopedia, TikTok Shop, dan Shopee yang mulai mengenakan biaya pemrosesan pesanan kepada seller, merupakan strategi perusahaan untuk mempercepat perolehan keuntungan.

    Pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan pergeseran pola bisnis e-commerce kini lebih berfokus pada profitabilitas ketimbang sekadar pertumbuhan nilai perusahaan.

    “Bagi platform, tentu ini strategi untuk bisa mencapai keuntungan lebih tinggi atau lebih cepat. Pola bisnis sekarang tidak hanya mengandalkan kuantitas atau value perusahaan, namun sudah lebih ke keuntungan per layanan,” kata Huda saat dihubungi Bisnis pada Minggu (3/8/2025). 

    Huda memperkirakan ke depannya akan semakin banyak biaya tambahan yang dibebankan kepada penjual. 

    Dia juga menilai tak menutup kemungkinan konsumen pun akan dikenakan biaya tambahan serupa. Huda menilai tren ini akan diikuti oleh hampir semua pemain di industri. 

    “Kebijakan ini nampaknya akan diterapkan di semua platform e-commerce. Shopee juga menerapkan hal yang serupa dengan apa yang diterapkan oleh Tokopedia x TikTok Shop,” ujarnya.

    Diketahui, Tokopedia-TikTok Shop dan Shopee terus memberikan kontribusi bagi masing-masing induk. Kontribusi tersebut berdampak pada peningkatan kinerja keuangan. 

    Dari sisi keuangan, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), induk Tokopedia, mencatatkan penyusutan rugi bersih sebesar 61% secara tahunan (yoy) menjadi Rp367 miliar pada kuartal I/2025, dari sebelumnya rugi Rp937 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan GOTO naik 4% menjadi Rp4,23 triliun dari Rp4,07 triliun.

    Perseroan juga berhasil membalikkan rugi EBITDA yang disesuaikan menjadi laba sebesar Rp393 miliar, dari sebelumnya minus Rp146 miliar. 

    Dari sisi bisnis e-commerce, Tokopedia mencatatkan imbalan jasa sebesar Rp217 miliar pada kuartal I/2025.

    Logo TikTok Shop di smartphone

    Sementara itu, dan Sea Ltd., induk dari Shopee membukukan laba bersih US$410,8 juta pada kuartal I/2025, berbalik dari rugi US$23 juta pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan perusahaan naik 29,6% menjadi US$4,8 miliar.

    Unit e-commerce Shopee menjadi penyumbang terbesar dengan pendapatan mencapai US$3,1 miliar atau naik 28,3% yoy. 

    Shopee juga mencatatkan EBITDA yang disesuaikan sebesar US$264,4 juta, berbalik dari rugi US$21,7 juta.

    CEO Sea Ltd., Forrest Li, menyebut keberhasilan ini berkat strategi operasional yang konsisten. 

    Seperti diberitakan sebelumnya, Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pemrosesan order sebesar Rp1.250 per pesanan, berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. 

    Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia. 

    “Perluasan program ongkir akan memberikan manfaat bagi seller, dengan meningkatkan visibilitas dan penjualan melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik bagi pelanggan yang lebih luas,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.

    Biaya ini akan dikenakan pada setiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah item atau nilai transaksi. Bahkan jika terjadi pengembalian barang atau dana setelah pengiriman, biaya tersebut tetap tidak akan dikembalikan.

    “Biaya pemrosesan order ditetapkan sebesar Rp1.250 [termasuk pajak] per pesanan yang berhasil dikirim, terlepas dari berapa banyak produk yang dimasukkan dalam pesanan,” jelas pihak Tokopedia dan TikTok Shop.

    Sementara itu, Shopee lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan, efektif sejak 20 Juli 2025. 

    Dalam pengumumannya, Shopee menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan bisnis penjual dengan menyediakan promosi yang lebih menarik.

    “Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025,” demikian pernyataan Shopee.

    Shopee juga memberikan keringanan bagi penjual baru. Biaya ini tidak dikenakan untuk 50 transaksi pertama bagi penjual non-Star. Setelah itu, biaya berlaku penuh untuk setiap transaksi tanpa memandang jumlah produk dalam satu pesanan.

  • Menteri HAM Nilai Pengibaran Bendera One Piece Merupakan Bentuk Makar

    Menteri HAM Nilai Pengibaran Bendera One Piece Merupakan Bentuk Makar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI merupakan upaya menjatuhkan pemerintah atau makar.

    Pigai menyampaikan pemerintah berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum dan termasuk bentuk makar.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).

    Dia menambahkan, pelarangan tersebut telah sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

    Pigai optimistis bahwa pelarangan pengibaran bendera One Piece ini akan mendapatkan dukungan dari komunitas internasional seperti PBB. Sebab, pelarangan itu sejalan dengan kovenan PBB tentang hak sipil dan politik 

    “Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” tambah Pigai.

    Di samping itu, Pigai menekankan bahwa pelarangan ini tidak kaitannya dengan kebebasan ekspresi masyarakat. 

    “Sikap pemerintah adalah demi “core of national interest” atau Kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” pungkasnya.