Author: Bisnis.com

  • 18 Agustus Cuti Bersama, Menpan RB Pastikan Layanan Tetap Jalan

    18 Agustus Cuti Bersama, Menpan RB Pastikan Layanan Tetap Jalan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-80 RI.

    Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan momentum kemerdekaan untuk memperkuat semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas bangsa menuju kesejahteraan dan kemajuan.

    Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    SKB ini merupakan revisi atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan penambahan satu hari cuti bersama setelah peringatan Hari Kemerdekaan.

    Dalam keputusan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa unit kerja, organisasi, lembaga, maupun perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dapat menugaskan pegawai pada hari libur sesuai ketentuan perundang-undangan, guna memastikan kepentingan publik tetap terlayani.

    Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 diharapkan dapat mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus memberi kesempatan bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan secara khidmat dan meriah. 

    “Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat program Presiden, keputusan ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik esensial harus tetap berjalan optimal,” ujarnya

    Rini menambahkan setiap instansi dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanannya. 

    “Kami ingin masyarakat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan tanpa mengganggu kelancaran layanan publik yang dibutuhkan bersama,” pungkasnya.

  • Catatan Penerbangan Haji 2025: Pesawat Delay hingga Rawan Penyusupan

    Catatan Penerbangan Haji 2025: Pesawat Delay hingga Rawan Penyusupan

    Bisnis.com, JAKARTA — Musim haji 2025 yang resmi berakhir pada Juli lalu menyisakan catatan pelayanan penerbangan. Mulai dari keterlambatan pesawat alias delay hingga pemeriksaan jemaah dan bagasi yang tidak steril sehingga rawan penyusupan.

    Satu bulan usai berakhirnya pelaksanaan haji, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan Pertemuan Komite Nasional Fasilitasi (FAL) Udara Tahun 2025. 

    Direktur Keamanan Penerbangan Sigit Hani Hadiyanto menyampaikan bahwa dari hasil monitoring terdapat beberapa catatan yang harus ditingkatkan. Pasalnya, temuan di lapangan masih terdapat percampuran penumpang penerbangan internasional dan penumpang reguler domestik di bandara haji antara. 

    “Ruang pemeriksaan jemaah haji dan bagasi kabin yang tidak steril, rawan penyusupan orang tidak sah, dan bagasi tercatat yang telah diperiksa berada di area yang tidak aman serta rawan penyusupan [contoh barang terkena cukai]. Hal ini perlu perbaikan ke depannya,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (8/8/2025). 

    Selain itu, Sigit juga menjelaskan bahwa pelaksanaan angkutan udara haji tahun 2025 ini dilaksanakan oleh tiga operator penerbangan yaitu Garuda Indonesia, Lion Mentari Airlines, dan Saudi Arabian Airlines. 

    Dirinya menyadari memang masih terdapat keterlambatan penerbangan selama proses keberangkatan. Namun, secara umum tidak mengganggu keseluruhan jadwal penyelenggaraan haji. 

    Meski demikian, Sigit menilai Angkutan Udara Haji 1446 H/2025 M secara keseluruhan berjalan tertib dan lancar, mulai proses keberangkatan sampai proses kepulangan kembali ke tanah air.

    Dukungan sarana prasarana dan petugas di bandar udara keberangkatan dan kedatangan dilakukan secara menyeluruh mulai dari infrastruktur terminal, pengaturan alur jemaah, hingga penempatan personel operasional dan keamanan.

    Selain itu sebagai bentuk layanan pemeriksaan imigrasi maka petugas Imigrasi Arab Saudi menerapkan layanan fast track (Makkah Route) langsung di tiga bandar udara keberangkatan di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya dan Solo. Layanan ini mempercepat proses jemaah haji ketika tiba di Arab Saudi sehingga dapat langsung menuju bus tanpa perlu antre di loket imigrasi.

    Kemudahan lainnya yakni dari otoritas kepabeanan yang menyediakan desk pelayanan khusus bagi jemaah yang memerlukan penyelesaian proses customs clearance.

    Sementara itu, dari Kementerian Agama menyediakan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang telah terintegrasi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pelayanan haji secara digital dan efisien. Integrasi dengan Kementerian Kesehatan, khususnya terkait aspek istithaah (kesehatan jemaah), profil disabilitas, dan international patient summary (IPS). Karena seperti kita ketahui bahwa jemaah haji juga melibatkan jemaah lanjut usia atau dengan kondisi kesehatan khusus.

    Berdasarkan hasil diskusi, agar disusun protokol bersama yang memuat ketentuan penerbangan, keimigrasian, kepabeanan dan kekarantinaan kesehatan terkait penyelenggaraan haji. 

    “Kami mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kolaborasi dan kerja samanya yang baik sehingga secara umum angkutan udara haji 1446 H/ 2025 M berlangsung relatif lancar tanpa adanya major accident maupun insiden yang signifikan,” tutup Sigit. 

    Berikut daftar fasilitas yang dievaluasi selama musim haji Tahun 1446H/2025M:

    1. Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang

    2. Bandar Udara Kualanmu, Deli Serdang

    3. Bandar Udara Kertajati, Majalengka

    4. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar

    5. Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Pelambang

    6. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok

    7. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan

    8. Bandar Udara Adi Soemarmo, Solo

    9. Bandar Udara Syamsudin Noor, Banjarmasin

    10. Bandar Udara Radin Inten II, Lampung

    11. Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi.

  • Karyoto Bantah Isu Marah Usai Dimutasi Kapolri: Hubungan Sangat Baik

    Karyoto Bantah Isu Marah Usai Dimutasi Kapolri: Hubungan Sangat Baik

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Kapolda Metro Jaya, Karyoto menegaskan bahwa isu yang menyebut dirinya mendapat jabatan tertentu berdasarkan janji atau kesepakatan khusus adalah tidak benar.

    Dia menyebut kabar tersebut sengaja dihembuskan oleh akun anonim untuk memecah hubungan baiknya dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    “Tidak ada, sama sekali tidak ada. Hubungan saya dengan Pak Kapolri itu sangat bagus. Beliau sangat sayang ke saya, dan saya sangat hormat ke beliau. Kalau ada apa-apa, saya pasti langsung ngomong ke beliau,” kata Karyoto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

    Menurutnya, akun yang memuat kabar tersebut adalah akun anonim yang tidak bertanggung jawab. Dia menilai narasi yang disebarkan bertujuan membenturkan dirinya dengan Kapolri.

    “Itu akunnya betul-betul ingin seolah-olah mempertentangkan saya dengan Pak Kapolri. Pak Kapolri sangat sayang ke saya, saya sangat respek ke beliau. Saya dikasih jabatan itu saya mengucapkan terima kasih,” tegasnya.

    Karyoto memastikan isi cerita yang beredar di media sosial tersebut adalah tidak benar. Dia menambahkan, akun anonim yang sama sudah berulang kali mengunggah informasi menyesatkan dengan tujuan memperkeruh suasana.

    “Jadi sangat hoaks dan tidak benar isi ceritanya. Itu akun yang sama, akun anonim, dan akun yang memang sengaja dihembuskan untuk membuat berita-berita seperti itu,” pungkas Karyoto.

  • Telkomsel dan ITB Hadirkan AI Innovation Hub di KSTI Indonesia 2025

    Telkomsel dan ITB Hadirkan AI Innovation Hub di KSTI Indonesia 2025

    Bisnis.com, BANDUNG – Di sela penyelenggaraan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2025 yang berlangsung di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7-9 Agustus 2025, Telkomsel bersama ITB menandatangani Nota Kesepahaman terkait pembentukan Artificial Intelligence (AI) Innovation Hub. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna yang mewakili Direktur Utama Telkomsel Nugroho dan Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, disaksikan oleh Direktur Utama Telkom Indonesia Dian Siswarini serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Dr. Brian Yuliarto.

    Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menginisiasi kolaborasi pengembangan ekosistem AI nasional dengan melibatkan akademisi sebagai pusat riset dan inovasi. AI Innovation Hub dirancang sebagai wadah kolaborasi strategis untuk mendorong berbagai inovasi AI yang aplikatif, efektif, serta berdampak luas bagi pembangunan dan kemandirian digital Indonesia termasuk penyiapan talenta digital berwawasan AI yang tangguh, adaptif dan siap berdaya saing global.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Brian Yuliarto, menyampaikan, “Kami menyambut baik kolaborasi antara Telkomsel dan ITB dalam membangun AI Innovation Hub ini. Sinergi antara akademisi dan industri menjadi kunci penguatan ekosistem riset nasional, mendukung Misi Asta Cita dalam menciptakan inovasi teknologi dan pengembangan talenta digital untuk kemandirian bangsa.”

    AI Innovation Hub akan terdiri dari AI Academy, sebuah platform pembelajaran digital berbasis Learning Management System (LMS) yang dibantu oleh AI. Kemudian, AI Labs sebagai wadah riset bersama yang mengutamakan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia. Aktivitas riset dan diskusi seperti sharing session, seminar, AI use case lab, dan community gathering, juga akan rutin digelar di AI Innovation Hub guna mendukung ekosistem inovasi AI di Indonesia. Serangkaian inisiatif ini diharapkan akan menjadi pusat pertemuan strategis antara akademisi, praktisi industri, komunitas, serta pemerintah, untuk menjawab berbagai tantangan nasional.

    Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menambahkan, “Kolaborasi ini sangat penting dalam percepatan transformasi digital Indonesia, khususnya melalui pengembangan AI dalam program Telkomsel Akselerasikan Indonesia (AI). Kami optimis kerja sama strategis yang diinisiasi oleh Telkomsel bersama ITB ini akan memperkuat ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendukung pemerintah menciptakan pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.”

    Direktur Network Telkomsel, Indra Mardiatna, mengatakan, “AI Innovation Hub di ITB merupakan bentuk nyata komitmen Telkomsel dalam mengakselerasi pemanfaatan AI secara luas. Dengan kolaborasi bersama akademisi dengan kompetensi yang relevan, kami berharap dapat menghadirkan ragam solusi yang unggul dan inovatif bagi industri, pemerintah, dan masyarakat. Langkah ini kami harapkan dapat memberikan dampak signifikan untuk mendukung akselerasi pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.”

    ITB dipilih sebagai mitra strategis Telkomsel dalam inisiatif ini karena keunggulannya dalam bidang engineering, data science, serta ekosistem riset yang kuat dan dinamis. Ke depan, model kolaborasi ini diharapkan dapat diterapkan di berbagai kota lain di Indonesia.

    Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., menyambut baik kolaborasi ini. “AI Innovation Hub merupakan bukti nyata sinergi akademisi dengan industri dalam menciptakan inovasi berbasis AI yang mampu menjawab tantangan pembangunan nasional. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya kami menghasilkan talenta digital yang unggul, serta mempercepat implementasi berbagai solusi digital strategis yang bermanfaat bagi masyarakat luas.”

  • Anggota DPR Bangun Rumah Makan hingga Showroom Pakai Dana CSR BI-OJK

    Anggota DPR Bangun Rumah Makan hingga Showroom Pakai Dana CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Dua anggota Komisi XI periode 2019-2024 ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus pencucian uang kegiatan sosial BI dan OJK. Uang digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan hingga showroom.

    Mereka adalah Heri Gunawan alias HG dan Satori alias ST. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan HG menerima total uang Rp15,58 miliar, sedangkan ST sebesar Rp12,52 miliar.

    “Penyidik telah menemukan sekurang-sekurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

    Secara rinci Asep menyampaikan perolehan dana tersebut. HG menerima Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DRP RI lainnya.

    Asep menjelaskan HG menggunakan dana tersebut untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian mobil.

    Selanjutnya, ST menerima Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI.

    Asep menuturkan tersangka ST menggunakan uang kegiatan sosial untuk deposito pribadi, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan pembelian aset lainnya

    Meski telah menetapkan tersangka, Asep mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman kasus karena diduga ada pihak-pihak lain yang terlibat.

    “Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini,” jelas dia.

    Adapun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memanggil eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia berinisal EH dan Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia berinisial IRW, yang diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus tersebut pada Jumat (8/8/2025).

  • KPK Dalami Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Satu Petinggi Dipanggil jadi Saksi

    KPK Dalami Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Satu Petinggi Dipanggil jadi Saksi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia berinisal EH dan Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia berinisial IRW.

    EH dan IRW diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

    “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. EH eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dan Sdr. IRW Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

    Budi menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK merah putih. Budi belum merincikan pada jam berapa para saksi akan diperiksa KPK.

    Pemeriksaan ini bisa menjadi babak baru dalam mengungkapkan fakta pada kasus CSR BI dan OJK. Kemarin, Kamis (7/8/2025) KPK telah menetapkan HG dan ST selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 yang diduga melakukan pencucian uang kegiatan sosial CSR tersebut.

    “Penyidik telah menemukan sekurang-sekurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

    Asep menyebutkan HG dan ST mengantongi total uang yang berbeda. HG menerima Rp15,86 miliar, sedangkan ST Rp12,52 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, bukan penyaluran kegiatan sosial sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

    Adapun KPK menjerat tersangka dengan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Bill Gates Peringatkan Gen Z Bakal Sulit Cari Kerja karena AI

    Bill Gates Peringatkan Gen Z Bakal Sulit Cari Kerja karena AI

    Bisnis.com, JAKARTA – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dikhawatirkan bisa menggeser sejumlah pekerjaan di masa depan.

    Dengan kehadiran AI yang bisa menggantikan sejumlah pekerjaan manusia, kesempatan para pencari kerja pun dinilai akan lebih sulit.

    Generasi Z atau Gen Z diprediksi menjadi golongan yang lebih dulu terdampak dengan masalah ini.

    Miliarder sekaligus pendiri Microsoft, Bill Gates, ikut mengkhawatirkan nasib Gen Z di kemudian hari. Meskipun “menyenangkan sekaligus memberdayakan”, namun ia memperingatkan Gen Z untuk memanfaatkannya sejak dini.

    Kepada para Gen Z yang baru lulus, ia memberikan saran untuk menerima kehadiran teknologi AI namun mempergunakannya dengan maksimal, tetapi juga jangan berharap stabilitas dalam pencarian kerja.

    “Menerima [AI], dan mempelajarinya, akan sangat, sangat penting. Itu juga tidak menjamin kita tidak akan mengalami banyak dislokasi,” katanya kepada CNN dikutip dari Yahoo, Jumat (8/8).

    Gates kemudian memberikan masukan penting untuk para pemuda, mengatakan untuk “rasakan rasa ingin tahu, baca, dan gunakan perangkat terbaru,”.

    Microsoft Lapor 40 Pekerjaan Terancam AI

    Baru-baru ini, Microsoft merilis laporan yang mengungkapkan bahwa setidaknya ada 40 daftar pekerjaan yang terancam oleh AI.

    Beberapa pekerjaan yang terancam yakni yang berhubungan dengan karya tulis, analisis, hingga teknologi.

    Dalam laporan terbarunya, Microsoft menuliskan bahwa skor keterkaitan tertinggi daftar pekerjaan yang bisa digantikan AI yakni jurnalistik, penulis, hingga ahli komputer dan matematika.

    Meskipun begitu, Kiran Tomlinson, seorang peneliti senior Microsoft, mengatakan bahwa penelitian yang dilakukan ini bertujuan menyoroti bahwa teknologi AI dapat mengubah cara kerja, bukan mengambil atau menggantikan pekerjaan.

    “Penelitian kami menunjukkan bahwa AI mendukung banyak tugas, terutama yang melibatkan penelitian, penulisan, dan komunikasi, tetapi tidak menunjukkan bahwa AI dapat sepenuhnya melakukan satu pekerjaan. Seiring dengan percepatan adopsi AI, penting bagi kita untuk terus mempelajari dan lebih memahami dampak sosial dan ekonominya,” ujar Tomlinson.

    Gen Z Paling Sulit Cari Kerja karena AI

    Generasi Z dinilai semakin jenuh mencari pekerjaan, karena banyaknya penolakan yang diterima dalam beberapa waktu terakhir.

    Para pelamar yang frustrasi mengeluh di TikTok tentang banyaknya email penolakan yang mereka terima dari perusahaan dan mengungkapkan kekhawatiran bahwa pekerjaan terasa kacau.

    Data terbaru mendukung hal ini, di mana lowongan pekerjaan tingkat pemula di AS secara keseluruhan menurun sekitar 35% sejak Januari 2023. Hal ini juga dipengaruhi otomatisasi oleh AI yang berdampak besar.

    Survei terbaru menemukan 49% pencari kerja Generasi Z AS percaya bahwa AI telah mengurangi nilai gelar mereka.

    Sementara itu, tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi baru-baru ini telah naik di atas 6% selama 12 bulan terakhir yang berakhir pada bulan Mei, sementara tingkat pengangguran nasional secara keseluruhan berkisar di sekitar 4%.

    AI pun disebut dengan mudah menggantikan pekerjaan tingkat pemula (entry level) yang kini sudah mulai terasa di semua industri.

  • Daftar 40 Pekerjaan yang Siap Diganti AI, Ada Punyamu?

    Daftar 40 Pekerjaan yang Siap Diganti AI, Ada Punyamu?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kecanggihan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ternyata bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

    Meski diklaim banyak membantu di sejumlah sektor, namun kehadiran AI ternyata bisa mengancam beberapa pekerjaan manusia.

    Karena kecanggihannya, pekerjaan yang dulunya dipekerjakan manusia kini bisa diganti dengan mudah oleh AI.

    Melansir Fortune, setidaknya ada 40 pekerjaan yang terancam bisa digantikan oleh AI dalam waktu dekat hingga masa depan.

    Beberapa pekerjaan yang terancam yakni yang berhubungan dengan karya tulis, analisis, hingga teknologi.

    Dalam laporan terbaru Microsoft, skor keterkaitan tertinggi daftar pekerjaan yang bisa digantikan AI yakni jurnalistik, penulis, hingga ahli komputer dan matematika.

    Meskipun begitu, Kiran Tomlinson, seorang peneliti senior Microsoft, mengatakan bahwa penelitian yang dilakukan ini bertujuan menyoroti bahwa teknologi AI dapat mengubah cara kerja, bukan mengambil atau menggantikan pekerjaan.

    “Penelitian kami menunjukkan bahwa AI mendukung banyak tugas, terutama yang melibatkan penelitian, penulisan, dan komunikasi, tetapi tidak menunjukkan bahwa AI dapat sepenuhnya melakukan satu pekerjaan. Seiring dengan percepatan adopsi AI, penting bagi kita untuk terus mempelajari dan lebih memahami dampak sosial dan ekonominya,” ujar Tomlinson.

    Berikut ini daftar 40 pekerjaan yang siap digantikan AI versi Microsoft, dikutip dari Fortune:

    1. Penerjemah dan Juru Bahasa
    2. Sejarawan
    3. Pramugari dan Petugas Transportasi Penumpang
    4. Tenaga Penjualan Jasa
    5. Penulis dan Pengarang
    6. Perwakilan Layanan Pelanggan
    7. Pemrogram Alat CNC
    8. Operator Telepon
    9. Agen Tiket dan Petugas Perjalanan
    10. Penyiar dan DJ Radio
    11. Petugas Administrasi Bursa Saham
    12. Edukator Manajemen Rumah Tangga dan Pertanian
    13. Telemarketer
    14. Pramutamu
    15. Ilmuwan Politik
    16. Analis Berita, Reporter, Jurnalis
    17. Matematikawan
    18. Penulis Teknis
    19. Korektor dan Pemeriksa Naskah
    20. Host dan Hostess
    21. Editor
    22. Dosen Bisnis
    23. Spesialis Humas
    24. Promotor Produk
    25. Agen Iklan
    26. Petugas Pembukaan Rekening
    27. Asisten Statistik
    28. Kasir Penyewaan dan Konter
    29. Ilmuwan Data
    30. Penasihat Keuangan Pribadi
    31. Pengelola Arsip
    32. Dosen Ekonomi
    33. Pengembang Web
    34. Analis Manajemen
    35. Geografer
    36. Model
    37. Analis Riset Pasar
    38. Operator Telekomunikasi Keamanan Publik
    39. Operator Sentral Telepon
    40. Dosen Ilmu Perpustakaan

  • Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI & OJK yang Seret 2 Anggota DPR

    Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI & OJK yang Seret 2 Anggota DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lembaran baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Terbaru, dua anggota DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai Nasdem, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

    Penetapan ini menjadi babak krusial setelah hampir setahun KPK memeriksa berbagai pihak hingga menggeledah kantor lembaga tinggi negara. KPK juga menelusuri jejak aliran dana yang seharusnya untuk kegiatan sosial, tetapi diduga berubah haluan menjadi pembelian tanah, kendaraan, deposito, hingga pembangunan usaha pribadi.

    Awal Mula Dana CSR BI & OJK dari Panja Komisi XI 

    Dugaan rasuah ini bermula dari pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR untuk membahas pendapatan dan pengeluaran anggaran mitra kerja, termasuk BI dan OJK.

    Dalam rapat-rapat tertutup sejak 2020, disepakati penyaluran dana CSR dari kedua lembaga tersebut untuk kegiatan sosial masyarakat. BI mengalokasikan sekitar 10 kegiatan per tahun, sedangkan OJK 18–24 kegiatan CSR. 

    Namun, menurut KPK, alokasi tersebut justru menjadi celah. HG dan ST diduga memanfaatkan yayasan yang mereka kelola—empat milik HG dan delapan milik ST—sebagai penampung dana. Proposal diajukan, dana dicairkan, lalu mengalir ke rekening pribadi atau rekening baru yang dibuka oleh staf kepercayaan mereka.

    “Uang yang seharusnya untuk memperbaiki rumah rakyat, pendidikan, atau kesehatan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Dari hasil penyidikan, HG menerima total Rp15,86 miliar, yang terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.

    Uang ini digunakan HG untuk membangun rumah makan, membeli mobil, tanah, bangunan, hingga mengelola outlet minuman.

    ST, di sisi lain, mengantongi Rp12,52 miliar: Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja lain. Modusnya lebih rumit sebab dia meminta salah satu bank menyamarkan transaksi deposito sehingga pencairan tak terdeteksi di rekening koran.

    “Dana itu kemudian dipakai untuk membeli tanah, membangun showroom, hingga kendaraan bermotor,” ujar Asep. 

    KPK belum berhenti pada dua nama ini. Penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat BI, OJK, dan anggota DPR lain. Sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk mantan pejabat BI, pejabat aktif OJK, dan anggota DPR dari berbagai fraksi.

    Bahkan, ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo sempat digeledah pada Desember 2024. Meski begitu, Perry hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan. BI sendiri menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen mendukung penyidikan.

    “Kami akan mendalami peran gubernur BI, deputi gubernur, juga pihak OJK. Tidak menutup kemungkinan ada temuan tindak pidana korupsi lainnya,” kata Asep.

    Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dana CSR di lembaga negara. Dana yang diharapkan menjadi motor kegiatan sosial ternyata rawan diselewengkan lewat pertanggungjawaban fiktif.

    Contoh yang diungkap KPK: satu proposal pengajuan dana PSBI senilai Rp250 juta untuk membangun 50 rumah rakyat, namun di lapangan hanya terbangun 8–10 unit. Sisa anggaran miliaran rupiah menguap.

    Pengamat tata kelola publik menilai skema penyaluran melalui yayasan tanpa verifikasi independen membuat program CSR rentan menjadi “ladang basah” bagi oknum.

    “Tanpa transparansi dan kontrol publik, dana sosial bisa berubah menjadi dana pribadi,” ujar seorang akademisi.

    Menanti Babak Lanjutan TPPU

    Dengan dua alat bukti yang telah dikantongi, KPK menjerat HG dan ST dengan pasal korupsi dan pencucian uang. Namun, publik menunggu lebih dari sekadar vonis.

    Babak baru ini diharapkan mengungkap jaringan yang lebih luas—apakah hanya dua anggota DPR ini yang bermain, atau ada sistem yang lebih dalam yang memuluskan aliran dana CSR untuk kepentingan pribadi.

    Di tengah penantian itu, satu pesan menjadi jelas: amanat sosial dana CSR harus kembali ke rakyat. Sebab, setiap rupiah yang dialihkan, berarti mengurangi harapan warga terhadap bantuan yang seharusnya mereka terima.

    Sementara itu, KPK juga merasa janggal terkait persetujuan penyaluran dana CSR BI dan OJK ke yayasan milik tersangka kasus ini, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).

    Asep Guntur Rahayu mempertanyakan mengapa yayasan tersebut harus dipilih untuk mengelola dana CSR BI dan OJK. Sebab bisa saja yayasan di luar Komisi XI atau struktural terkait dipilih untuk menjalankan program itu.

    “Mengapa itu tidak diberikan misalnya kepada yayasan-yayasan yang bukan dimiliki oleh anggota Komisi XI atau di luar yang ditunjuk oleh anggota Komisi XI. Misalkan rekan-rekan punya yayasan boleh dong mengajukan juga mendapatkan bantuan sosial baik dari BI, OJK, maupun mitra dari Komisi XI tersebut,” jelas Asep dalam jumpa pers, Kamis (7/8/2025).

    Dia mengatakan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini memiliki modus mengkambinghitamkan bantuan sosial padahal uang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Kita sedang mendalami adanya sejumlah uang yang bergeser walaupun ini dalam bentuk ‘dibungkus’ dengan kegiatan sosial, dana sosial. Tapi tentu selalu ada alasan,” kata Asep.

    Meski begitu, Asep mengatakan penyidik sedang mengusut kasus ini agar mengetahui secara pasti aliran dana CSR. Dia tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan perkara ada pihak-pihak atau temuan baru sehingga kasus terungkap secara terang benderang.

    Salah satunya ingin mengetahui apakah kedua tersangka menyalurkan atau diperintahkan oleh partai politiknya untuk melancarkan dugaan TPPU.

    “Apakah pemberian sejumlah uang ini merupakan juga connecting atau ada hubungan dengan partai politiknya? Apakah diperintahkan partai politiknya? Apakah disetor dan lain-lain itu yang sampai saat ini kita akan memperdalam?” tegasnya.

    Tindak lanjut kasus dana CSR BI-OJK berkaitan dengan pasal yang ditetapkan oleh KPK kepada tersangka, yakni pasal terkait TPPU.

    Asep menyebutkan HG dan ST mengantongi total uang yang berbeda. HG menerima Rp15,86 miliar, sedangkan ST Rp12,52 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, bukan penyaluran kegiatan sosial sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

    Adapun, KPK menjerat tersangka dengan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Prabowo Blak-blakan soal Blok Ambalat, Bakal Cari Penyelesaian dengan Malaysia

    Prabowo Blak-blakan soal Blok Ambalat, Bakal Cari Penyelesaian dengan Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan perbatasan wilayah di Blok Ambalat melalui jalur damai dan dialog diplomatik.

    Hal ini disampaikan usai memberi pengarahan dalam agenda Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7/8/2025). 

    Menanggapi pertanyaan wartawan soal perkembangan isu Ambalat, Presiden Ke-8 RI itu menyatakan bahwa Indonesia dan negara terkait memiliki itikad baik untuk mencari solusi yang adil dan damai. 

    “Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai. Ada itikad baik dari dua pihak,” ujar Prabowo singkat.

    Meski tidak merinci lebih lanjut dinamika negosiasi atau langkah konkret yang tengah ditempuh, Prabowo menekankan pentingnya pendekatan yang tidak provokatif.

    “Kita jangan biasalah, ada mungkin… ya intinya kita mau punya penyelesaian baik,” tambahnya.

    Blok Ambalat merupakan wilayah laut kaya sumber daya yang sejak lama menjadi titik sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menegaskan kedaulatannya atas wilayah tersebut, namun tetap membuka ruang dialog untuk menghindari ketegangan. 

    Sebelumnya, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 sepenuhnya berada dalam Laut Sulawesi, sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979.

    Hal ini berarti pemerintah Malaysia tidak mengadopsi istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan oleh pemerintah Indonesia.

    Melansir Bernama, Rabu (6/8/2025), dalam pernyataan resminya pada Selasa, Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) menyebut bahwa keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang mengakui kedaulatan Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi negara ini di wilayah perairan tersebut. 

    “Menteri Luar Negeri menekankan bahwa setiap istilah yang digunakan harus tepat dan mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas kawasan dimaksud,” bunyi pernyataan tersebut seperti dilansir Bernama.

    Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan juga telah memberikan penjelasan mengenai hal ini di Parlemen pada Selasa (5/8/2025).

    Terkait wacana pengembangan bersama dengan Indonesia di wilayah Laut Sulawesi, Wisma Putra menjelaskan bahwa pembicaraan masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan kesepakatan apa pun.

    “Belum ada keputusan yang disepakati oleh kedua negara,” tegas kementerian.

    Malaysia, lanjut pernyataan tersebut, tetap konsisten dalam menjaga kedaulatan serta hak dan kepentingan nasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. 

    “Seluruh proses pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka bilateral yang telah disepakati,” tambahnya.

    Kementerian Luar Negeri juga memastikan akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, guna menjamin bahwa kepentingan Malaysia tetap terlindungi sepenuhnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah melakukan diskusi terkait sengketa Ambalat di Laut Sulawesi, beberapa waktu lalu 

    Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan konsolidasi ini merupakan tanda persahabatan yang baik antara kedua negara, dalam membahas Ambalat. 

    “Kami ingin menyelesaikan masalah secara damai,” kata Ibrahim seperti dilansir The Star, dikutip Selasa (5/8/2025).

    Ibrahim menuturkan tetap menjaga setiap jengkal perbatasan di Sabah yang menjadi bagian sengketa blok Ambalat, meski telah melakukan perundingan dengan Indonesia mengenai rencana kerja sama pemanfaatan di Ambalat.

    Baginya, diskusi ini bukan hanya tentang kesepakatan blok Ambalat, tetapi merupakan upaya memperkuat hubungan Indonesia dengan Malaysia.

    “Kami akan melindungi setiap jengkal Sabah. Saya akan mempertahankan prinsip ini. Saya memilih untuk menjawab pertanyaan ini sekarang karena kami membela Sabah atas nama pemerintah federal,” jelas Ibrahim dikutip Malaymail.