Author: Bisnis.com

  • Profil Dirut Agrinas Joao Angelo Mota yang Mundur Usai 6 Bulan Menjabat

    Profil Dirut Agrinas Joao Angelo Mota yang Mundur Usai 6 Bulan Menjabat

    Bisnis.com, JAKARTA — Joao Angelo De Sousa Mota mengumumkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, usai dirinya mengemban selama enam bulan.

    Joao menyatakan dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin (11/8/2025).

    “Saya Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara ingin menyampaikan bahwa pada hari ini, tanggal 11 Agustus 2025, kami mengajukan pengunduran diri yang diserahkan kepada Danantara pada siang hari ini,” kata Joao Mota dalam konferensi pers, Senin (11/8/2025).

    Dalam penjelasannya, Joao mengaku hingga saat ini belum bisa memberikan kontribusi yang nyata dan langsung kepada ekonomi negara maupun dalam mewujudkan kesejahteraan petani.

    “Oleh karena itu, kami dengan sangat menyesal, kami mohon kepada seluruh warga negara, khususnya kepada petani, kepada negara, dan Presiden [Prabowo Subianto] yang sudah menunjuk kami untuk mengemban jabatan ini,” tuturnya.

    Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan pihaknya menghormati keputusan pribadi Joao Angelo De Sousa Mota untuk mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

    “Keputusan ini kami hargai sebagai langkah profesional, dan akan diproses sesuai ketentuan serta tata kelola perusahaan yang berlaku,” kata Rosan dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).

    Lebih lanjut, Rosan memastikan seluruh operasional PT Agrinas Pangan Nusantara tetap berjalan normal. Adapun, lanjut dia, layanan kepada mitra dan pemangku kepentingan akan dilaksanakan seperti biasa.

    “Proses transisi kepemimpinan akan dilakukan secara tertib, terukur, dan terencana untuk memastikan kelancaran program strategis serta kesinambungan arah dan tujuan perusahaan,” tambahnya.

    Rosan juga menyatakan, setiap aksi korporasi, termasuk di PT Agrinas Pangan Nusantara, dilaksanakan setelah melalui kajian kelayakan yang komprehensif dan sesuai prosedur yang berlaku.

    Profil Joao Angelo De Sousa Mota

    Melansir dari laman resmi PT Yodya Karya (Persero), Joao Mota merupakan profesional dengan pengalaman yang luas di bidang konstruksi, pertanian, peternakan, serta industri kreatif.

    Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor 32/MBU/02/2025 tanggal 10 Februari 2025, Joao Mota diangkat sebagai Direktur Utama PT Yodya Karya (Persero). Adapun perusahaan pelat merah ini telah bertransformasi dna berganti nama menjadi  PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) pada 14 Mei 2025.

  • Dirut Agrinas Pangan Mundur Meski Baru 6 Bulan Menjabat, Ada Apa?

    Dirut Agrinas Pangan Mundur Meski Baru 6 Bulan Menjabat, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mendadak mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada hari ini, Senin (11/8/2025).

    Joao menyatakan telah menyerahkan pengunduran diri kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Kontribusi yang belum tampak selama 6 bulan menjabat disebutnya sebagai alasan di balik keputusan tersebut.

    “Kami sampai hari ini belum dapat memberikan kontribusi yang nyata dan langsung kepada ekonomi negara maupun kontribusi kami dalam mewujudkan kesejahteraan petani,” katanya dalam konferensi pers.

    Dia kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada petani dan pihak yang telah menunjuknya untuk mengemban jabatan tersebut.

    Ketika ditanya lebih lanjut perihal latar belakang keputusannya, Joao memaparkan bahwa permasalahan pangan menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto.

    Namun demikian, dia menggarisbawahi bahwa pemangku kepentingan terkait, termasuk BPI Danantara tidak sepenuhnya mendukung visi tersebut. Dia lantas menyinggung perihal anggaran Agrinas Pangan Nusantara yang masih nol.

    “Harusnya teman-teman dari Danantara dibentuk sebagai suatu badan baru untuk mempercepat atau mempersingkat proses atau kegiatan yang sifatnya lebih kepada bisnis, bukan lagi membangun satu birokrasi yang sangat panjang, berbelit-belit, yang hampir tidak mungkin kita wujudkan,” terangnya.

    Menurutnya, permasalahan itulah yang masih dipraktikkan di tubuh Danantara. Joao mengaku bahwa hal ini kontras dengan pengalamannya sebelum di Agrinas Pangan Nusantara yang terbiasa dengan prosedur yang singkat.

    Di samping itu, Joao menilai bahwa superholding badan usaha pelat merah tersebut belum berani mengambil langkah ekstra untuk mewujudkan visi pemerintah, khususnya di bidang pangan.

    “Maka sebagai Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, saya tidak akan membebankan tanggung jawab ketidakberhasilan kami selama 6 bulan ini untuk mewujudkan apa yang diamanahkan kepada kami. Saya mengambil tanggung jawab dan saya sampaikan pengunduran diri saya, itu sebagai bentuk tanggung jawab saya,” tegasnya.

    Untuk diketahui, Joao Angelo De Sousa Mota resmi dilantik menjadi Direktur Utama PT Yodya Karya (Persero) pada 10 Februari 2025. Adapun, Yodya Karya kini telah bertranformasi menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara. Dengan demikian, Joao baru menjabat sebagai Dirut Agrinas Pangan selama 6 bulan.

  • Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Usai Tembak Polisi di Lampung

    Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Usai Tembak Polisi di Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopral Dua Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025). 

    Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

    “Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata majelis hakim dilansir dari Antara, Senin (11/8/2025). 

    Mendengarkan pembacaan amar putusan, suasana ruang sidang riuh dengan suara isak tangis dari para keluarga korban.

    Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

    Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025.

    Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah hingga akhirnya tewas. 

    Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).

    Penembakan itu dilakukan oknum prajurit TNI Kopda Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

  • Kejagung Mulai Proses Penerbitan Red Notice untuk Cheryl Darmadi

    Kejagung Mulai Proses Penerbitan Red Notice untuk Cheryl Darmadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses untuk menerbitkan red notice terhadap anak Surya Darmadi, Cheryl Darmadi.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait sebelum berkomunikasi dengan interpol.

    Pihak-pihak itu yakni Hubinter Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

    “Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” ujar Anang di Kejagung, Senin (11/8/2025).

    Hanya saja, Anang belum mau menjelaskan terkait dengan posisi terakhir dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group itu.

    Namun demikian, dia menekankan bahwa korps Adhyaksa sudah mengetahui keberadaan Cheryl. Meskipun begitu, posisi terakhir Cheryl Darmadi masih perlu dilakukan pendalaman.

    “Kita sudah mengetahui, cuma masih dalam pendalaman dipenyidikan,” pungkasnya.

    Adapun, Kejagung telah menetapkan Cheryl Darmadi selaku Dirut PT Asset Pacific dan ketua yayasan Darmex sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU pada Kamis (2/1/2025).

    Secara total, korps Adhyaksa telah menyita total Rp6,5 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau.

    Modusnya, uang hasil tindak pidana itu diduga dialirkan atau disamarkan ke holding perkebunan Duta Palma Group, yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific holding yang bergerak di bidang properti.

  • Puan Maharani Blak-blakan soal PDIP jadi Partai Penyeimbang Pemerintah

    Puan Maharani Blak-blakan soal PDIP jadi Partai Penyeimbang Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani menanggapi terkait posisi PDIP yang menjadi partai penyeimbang pemerintah, bukan sebagai oposisi maupun koalisi.

    Puan mengatakan saat ini PDIP mendukung seluruh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan menjadi partai penyeimbang. Meski begitu, dia menjelaskan partainya akan tetap mengkritisi kebijakan pemerintah jika tidak berpihak kepada rakyat

    Ketua DPR RI itu menegaskan PDIP tidak lagi sebagai oposisi maupun koalisi, tetapi mengambil posisi sebagai partai penyeimbang yang mendukung program pemerintah Prabowo Subianto

    “Tidak ada yang namanya koalisi dan oposisi coba dibaca dulu aturannya. Jadi artinya posisi penyeimbang seperti yang disampaikan oleh ibu ketua umum, kami mendukung semua kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan semua program yang untuk kepentingan rakyat Indonesia,” kata Puan di Gedung Nusantara DPR, Senin (11/8/2025).

    Walau bukan oposisi, Puan menegaskan bahwa PDIP tetap lantang mengkritisi kebijakan Prabowo Subianto jika dinilai program atau kebijakan yang dijalankan tidak berpihak pada rakyat.

    “Namun, kami juga akan bersuara lantang jika kemudian program-program itu tidak untuk kepentingan rakyat banyak. Jadi artinya posisinya jika kemudian program-program tersebut tidak sesuai kami akan meluruskan. Kami boleh berbicara dalam arti jangan sampai undian program itu belok-belok,” tegasnya

    Dilansir dari pemberitaan Bisnis, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa partainya tidak akan mengambil posisi sebagai oposisi maupun koalisi pada pemerintah Prabowo.

    “PDIP Perjuangan tidak memposisikan sebagai oposisi dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis yang berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” kata Megawati dalam penutupan kongres VI PDIP di Nusa Dua Bali Convention Center, Sabtu (2/8/2025).

    Menurutnya, dalam sistem pemerintahan presidensial tidak mengenal istilah koalisi dan oposisi. Dia menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia tidak mempunyai blok-blok tertentu.

    “Demokrasi kita bukan demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan konstitusi. Itu paling tinggi lho, jangan kalian ubah-ubah,” pungkasnya

  • Ombudsman: Omzet Pedagang Beras di Cipinang Anjlok Gegara Oplosan

    Ombudsman: Omzet Pedagang Beras di Cipinang Anjlok Gegara Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ombudsman RI mengungkapkan bahwa omzet pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur mengalami penurunan imbas polemik beras oplosan dalam beberapa waktu terakhir.

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut bahwa penurunan penjualan pedagang beras mencapai 20% hingga 50% sejak temuan beras oplosan mencuat ke publik. Hal ini diketahui usai melakukan inspeksi ke lokasi.

    “Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari, tetapi saat ini hanya 6-10 ton beras per hari,” kata Yeka dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

    Dia memerinci, berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, jumlah beras yang masuk sepanjang 1-10 Agustus 2025 menurun 22,97% dibandingkan periode 1-10 Juli 2025.

    Hal serupa juga terjadi pada beras yang keluar, yakni menyusut 20,84% dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya.

    Tren tersebut diikuti dengan meningkatnya harga beras dengan rerata Rp200 pada dua pekan terakhir. Harga jual termurah mencapai Rp13.150, sedangkan harga termahal menyentuh Rp14.760.

    Yeka lantas memaparkan bahwa hal ini berdampak terhadap tenaga kerja di sektor bongkar muat.

    Menurutnya, sebanyak 80% dari 1.200 anggota Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC disebut tidak bekerja imbas volume pembelian beras yang menurun.

    “Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja,” tuturnya.

    Yeka kemudian menjelaskan bahwa Ombudsman akan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, guna mencari solusi agar pasar kembali bergairah.

    Pihaknya juga hendak sekaligus memastikan bahwa perdagangan beras tetap transparan dan sesuai dengan ketentuan. 

  • Humor Tom Lembong di Balik Kasus Gula, Ibu-ibu Jadi Tau Mens Rea

    Humor Tom Lembong di Balik Kasus Gula, Ibu-ibu Jadi Tau Mens Rea

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong menyampaikan hikmah dari kasus korupsi impor gula yang menyeretnya.

    Dia mengatakan berkat kasusnya itu, kini ibu rumah tangga mengetahui arti salah satu kata dari istilah hukum latin yakni mens rea atau niat jahat.

    “Berkat perkara ini se-Indonesia tahu apa itu mens rea. Ibu rumah tangga di daerah pun juga tahu apa itu mens rea,” ujar Tom di kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Dengan demikian, menurut Tom Lembong, proses hukum yang menyeret dirinya itu bisa menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat soal sistem hukum.

    Di samping itu, Tom juga menyatakan bahwa momentum positif ini akan terus dijaga melalui pelaporan terhadap majelis hakim yang menangani kasusnya di persidangan. 

    Apalagi, kasus impor gula Tom Lembong ini sudah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto melalui pemberian abolisi.

    “Kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya. Peluang untuk membenahi,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Tom juga menekankan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk mengganggu atau mengusik siapapun atas pelaporannya ini. Pasalnya, laporan hakim ke MA maupun ke KY bersifat konstruktif, bukan destruktif.

    “Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif,” pungkas Tom.

    Baru-baru ini, Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong tiba di Komisi Yudisial (KY) untuk menghadiri agenda audiensi. Tom menyampaikan, agenda ke KY merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait dugaan pelanggaran majelis hakim yang menangani perkara impor gula Tom Lembong.

    “Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial. Mengenai ke kekhawatiran proses sidang terutama perilaku para hakim ya majelis hakim,” ujar Tom di KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Dia menambahkan, pemberian abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebab, momentum ini bisa menjadi kesempatan untuk mendorong serangkaian proses hukum di Indonesia menjadi lebih baik.

    “Ya supaya bersama sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

  • Kematian Prada Lucky, Ada 20 Tersangka dan Ini Motifnya

    Kematian Prada Lucky, Ada 20 Tersangka dan Ini Motifnya

    Bisnis.com, JAKARTA — TNI total telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas dianiaya seniornya.

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan penetapan itu termasuk empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

    “Dan hari ini saya sampaikan bahwa 16 personil yang kemarin dilanjutkan pemeriksaan secara mendalam itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total sekarang ada 20 orang personil prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wahyu di Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Dia menambahkan, 20 prajurit itu telah diperiksa oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sebelum dijadikan tersangka. Ke-20 tersangka itu juga kini telah dilakukan penahanan.

    Adapun, penahanan itu dilakukan untuk kepentingan investigasi untuk menguak peran-peran dari 20 tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky.

    “Sehingga nanti siapa, perannya apa, pasal yang diterapkan apa itu betul-betul tepat,” imbuhnya.

    Di samping itu, Wahyu juga menerangkan soal alasan tersangka dalam kasus ini cukup banyak lantaran peristiwanya tidak terjadi di satu waktu. Oleh sebab itu, banyak prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kematian ini.

    Terkait motif, dia masih belum bisa menjelaskan secara detail. Namun yang pasti bahwa dalam peristiwa ini hanya berkaitan dengan pembinaan.

    “Saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” pungkas Wahyu.

  • Peru Ajak Investor Indonesia Kembangkan Pusat Logistik di Pasifik Amerika Selatan

    Peru Ajak Investor Indonesia Kembangkan Pusat Logistik di Pasifik Amerika Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra mengajak pelaku usaha Indonesia untuk berinvestasi di berbagai proyek strategis di negaranya, termasuk pengembangan pusat logistik dan infrastruktur pesisir yang menargetkan pasar Asia-Pasifik.

    Dia menyebut, Peru saat ini tengah memposisikan diri sebagai pusat logistik utama di Pasifik Amerika Selatan dan simpul integrasi perdagangan kawasan Asia-Pasifik.

    Ajakan tersebut disampaikan Boluarte saat memberikan keterangan pers bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    “Hari ini kami juga mengadopsi deklarasi kerja sama baru, yang menegaskan dan melengkapi komitmen yang dibuat pada 14 November 2024. Deklarasi ini mencakup kerja sama di bidang perdagangan, investasi, budaya, pariwisata, pertanian, perikanan, agrikultur, energi baru terbarukan, dan lainnya,” kata Boluarte.

    Dia menegaskan minat Peru untuk menerima investasi Indonesia yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan inklusif.

    “Secara khusus, saya mengundang pengusaha Indonesia menjadi investor di masa depan di semua pusat logistik, industri, dan teknologi di wilayah pesisir tengah Peru,” ujarnya.

    Proyek-proyek yang ditawarkan meliputi pelabuhan baru Chancay, modernisasi Pelabuhan Callao, pengembangan Kota Bandara Internasional Jorge Chávez, taman industri Ancón, serta zona ekonomi khusus untuk sektor swasta di kawasan tersebut.

    Menurut Boluarte, proyek-proyek tersebut menjadi bagian dari strategi besar Peru untuk menjadikan diri sebagai pusat logistik utama di Pasifik Amerika Selatan.

    “Kami memposisikan Peru sebagai simpul integrasi perdagangan Asia-Pasifik,” tegasnya.

    Selain memperkuat kerja sama ekonomi, Boluarte juga menyambut baik rencana peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Peru–Indonesia yang akan digelar di Lima dan Jakarta, serta peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025.

    “Saya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas sambutan hangat dari pemerintah Indonesia. Peru menegaskan kembali tekad untuk meningkatkan dan mendedikasikan hubungan kerja sama dengan Indonesia agar bersama-sama berada di jalur kemajuan demi kebaikan kedua bangsa,” pungkasnya.

  • Kejagung Bakal Tetapkan Status DPO Riza Chalid Pekan Ini

    Kejagung Bakal Tetapkan Status DPO Riza Chalid Pekan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memasukkan Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi PT Pertamina (Persero), ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penetapan DPO Riza Chalid direncanakan pekan ini.

    “Kalau DPO terkait dengan MRC, Insyaallah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya,” ujar Anang di Kejagung, Senin (11/8/2025).

    Hanya saja, Anang belum bisa mengemukakan kapan tanggal pasti saudagar minyak tersohor di Tanah Air itu menjadi DPO.

    Di samping itu, dia menyatakan bahwa saat ini penerbitan red notice Riza Chalid juga tengah diproses oleh pihaknya. 

    Sebagai langkah awal, korps Adhyaksa bakal berkoordinasi dengan Hubinter Nasional dan dilanjutkan dengan interpol untuk menerbitkan red notice itu.

    “Dan proses juga dalam red notice-nya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, sebelum menetapkan DPO, Riza Chalid telah mangkir sebanyak tiga kali dalam pemanggilan penyidik Jampidsus Kejagung RI. Teranyar, Riza tak menghadiri pemanggilan pada Senin (4/8/2025).