Author: Bisnis.com

  • Honda Logistics Indonesia (HLI) Dilikuidasi

    Honda Logistics Indonesia (HLI) Dilikuidasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang saham PT Honda Logistics Indonesia (HLI) resmi melikuidasi perusahaan logistik itu.

    Dalam pengumuman tim likuidator HLI, pembubaran ditetapkan dalam akta keputusan para pemegang saham No. 6 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Para pemegang saham PT Honda Logistics Indonesia telah menyetujui pembubaran dan likuidasi perseroan secara sukarela,” tertulis dalam pengumuman.

    Disebutkan, rapat pemegang saham luar biasa juga menetapkan Bobby Christianto Manurung dan Bosni Gondo Wibowo sebagai tim likuidator.

    “Dan memberikan kepada tim likuidator kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada tim likuidator,” dijelaskan lebih lanjut dalam pengumuman.

    Disebutkan juga, para kreditor dapat mengajukan tagihan beserta dokumen pendukung ke sekretariat tim likuidator di Altruist Lawyers, Wisma Nugraha Sentana Jakarta.

    Tagihan juga dapat diajukan melalui jasa pengiriman selambat-lambatnya pada tanggal 19 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.

    HLI beralamat di  Kawasan Industri Mitra (KIM), Jl. Mitra Timur IV Desa No.7-10 Blok K, Parungmulya, Kec. Ciampel, Karawang. Perusahaan ini sebelumnya menangani distribusi produk Honda.

  • Kapolri Resmi Lantik 7 PJU Mabes Polri: Ada Irwasum, Kabareskrim, Kabaharkam

    Kapolri Resmi Lantik 7 PJU Mabes Polri: Ada Irwasum, Kabareskrim, Kabaharkam

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik pejabat utama alias PJU Mabes Polri.

    Pelantikan ini berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/8/2025).

    Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan total ada tujuh PJU Mabes Polri. Enam di antaranya melakukan serah terima jabatan (sertijab).

    “Hari ini Bapak Kapolri melantik Bapak Irwasum dan Kapolda Sulbar, kemudian ada sertijab untuk 6 PJU Mabes Polri,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

    Dia merincikan pelantikan itu dilakukan untuk Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

    Sementara itu, enam lainnya sertijab sekaligus pelantikan mulai dari Kabareskrim Komjen Syahardiantono.

    Selanjutnya, Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus; Astamaops Polri Komjen M. Fadil Imran; Kabaharkam Polri Irjen Karyoto; Kadivhubinter Polri Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana; dan Kapusjarah Polri Kombes Pol Bagas Uji Nugroho.

    Adapun, Sandi menekankan bahwa pelantikan dan sertijab ini merupakan bentuk penyegaran di institusi Polri.

    “Hal ini bentuk penyegaran organisasi dan bentuk tour of duty and tour of area,” pungkasnya.

  • Fraksi PDIP Wanti-wanti Alokasi Dana Kopdes hingga Transparansi Pendapatan RAPBN 2026

    Fraksi PDIP Wanti-wanti Alokasi Dana Kopdes hingga Transparansi Pendapatan RAPBN 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi Partai PDIP, Rio A.J Dondokambey mengingatkan agar Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dilaksanakansecara transparan dan terukur, salah satunya pada pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

    Menurutnya pelaksanaan program Kopdes bersamaan dengan menurunnya alokasi dana ke desa.

    “Penurunan alokasi dana desa di tengah pelaksanaan koperasi merah putih desa berpotensi melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pemilihan masyarakat,” katanya di Gedung Nusantara II, Selasa (19/8/2025).

    Terlebih, katanya, alokasi dana daerah juga menurun sehingga dia meminta agar pemerintah memastikan skema alokasi dan anggaran lainnya agar pembangunan daerah tetap terlaksana dengan maksimal.

    Tak hanya itu, dia meminta agar pemerintah menyediakan program berbasis desa dengan tata kelola yang baik dan peningkatan kompetensi usaha

    Rio menjelaskan bahwa saat ini pemerintah melakukan perubahan struktur APBN yang sangat signifikan. Dia menegaskan agar pemerintah transparan dalam melaporkan pendapatan dan alokasi dana pada 2026.

    “Belanja perpajakan pemerintah harus disertai dengan penjelasan, dampak yang terukur bagi perekonomian Indonesia dan penerimaan negara yang berkelanjutan,” paparnya.

    Rio menyebutkan pemerintah juga harus menjabarkan sumber-sumber penerimaan pajak pada 2026. Apalagi pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi 5,4% dan inflasi 2,5%.

    “Pemerintah perlu menjelaskan sumber bernilai tambah dan dampaknya terhadap peningkatan masyarakat,”

    Sebagai informasi, DPR sedang menggelar Sidang Paripurnake-2 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN tahun Anggaran 2026 dan penetapan Keanggotaan Fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI tahun Sidang 2025-2026

    Adapun dalam acara ini turut dihadiri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

  • Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Nasional Bebas Royalti!

    Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Nasional Bebas Royalti!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan lagu Indonesia Raya maupun lagu nasional lainnya bebas dari pemungutan royalti musik.

    Sebab, kata dia, berbagai lagu nasional, khususnya lagu Indonesia Raya, sudah merupakan domain publik.

    “Jadi, ya nggak ada itu penerapan royalti terhadap lagu nasional,” ujar Supratman dilansir dari Antara.

    Menurutnya, pihak yang menyebarkan mengenai penerapan royalti terhadap lagu nasional tidak membaca Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    Di dalam UU tersebut, kata dia, pemutaran lagu nasional, khususnya Indonesia Raya dikecualikan dari pemungutan royalti.

    “Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam UU Hak Cipta,” ungkapnya.

    Adapun dalam Pasal 43 UU Hak Cipta, tertulis bahwa perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta antara lain meliputi pengumuman, pendistribusian, komunikasi, dan/atau penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi menegaskan lagu kebangsaan yang kerap dinyanyikan saat timnas berlaga, tidak seharusnya dikenakan biaya royalti atau izin khusus.

    “Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Di Stadion GBK, dengan puluhan ribu suporter menyanyi bersama, ada yang merinding bahkan sampai menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung,” kata Yunus dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/8).

    Menurut dia, para pencipta lagu tersebut mencurahkan karya mereka di tengah perjuangan bangsa memerdekakan diri dari penjajahan, tanpa pernah memikirkan keuntungan materi.

    Polemik mengenai royalti lagu-lagu kebangsaan muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut bahwa lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial harus tetap membayar royalti kepada LMKN.

    Meski demikian, beberapa waktu kemudian Komisioner LMKN bidang kolektif dan lisensi, Yessi Kurniawan, meralat pernyataan tersebut. Dalam pernyataannya, Yessi mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya sudah berstatus milik publik (public domain), sehingga tidak terdapat perlindungan hak cipta atas lagu tersebut.

  • Tak Ada Debat Panas, Pertemuan Trump–Zelenskiy Berlangsung Lebih Bersahabat

    Tak Ada Debat Panas, Pertemuan Trump–Zelenskiy Berlangsung Lebih Bersahabat

    Bisnis.com, JAKARTA– Pertemuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Gedung Putih, Senin (18/8), berlangsung dalam suasana jauh lebih bersahabat dibandingkan pertemuan Oval Office Februari lalu yang berakhir kacau.

    Saat itu, Trump dan Wakil Presiden JD Vance sempat menegur Zelensky secara terbuka karena dianggap kurang berterima kasih atas dukungan Washington. Belajar dari pengalaman tersebut, Zelensky kali ini berulang kali menyampaikan apresiasi dalam sambutannya kepada media — setidaknya delapan kali.

    Trump pun menyambut hangat kedatangan Zelensky. Dia bahkan memuji penampilan sang presiden Ukraina yang mengenakan setelan hitam alih-alih pakaian militer yang disebut media AS sempat membuat Trump kesal sebelumnya.

    “Kami mencintai mereka,” kata Trump saat ditanya pesannya untuk rakyat Ukraina, sembari menepuk punggung Zelensky dalam gestur akrab.

    Suasana hangat itu juga diperkuat dengan hadirnya para pemimpin Eropa di Washington, menunjukkan dukungan kolektif untuk Kyiv sekaligus mendorong jaminan keamanan kuat bagi Ukraina dalam kerangka penyelesaian pascaperang.

    Meski nuansa pertemuan lebih ramah, Zelensky tetap menghadapi tekanan besar dari Trump. Presiden AS itu mendorong percepatan berakhirnya perang yang telah berlangsung lebih dari tiga setengah tahun konflik paling mematikan di Eropa sejak Perang Dunia II.

    Trump, yang Jumat lalu menjamu Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pertemuan berkarpet merah di Alaska, menyatakan kedua pihak harus berkompromi. Namun, ia juga menegaskan bahwa Ukraina perlu melupakan ambisi bergabung dengan NATO dan mengakhiri klaim atas Krimea, yang dicaplok Rusia pada 2014.

    NATO sendiri memastikan bahwa keanggotaan Ukraina tidak sedang dibahas. Namun, Sekretaris Jenderal Mark Rutte mengungkapkan kemungkinan pemberian jaminan keamanan sekelas Pasal 5 Traktat NATO — prinsip pertahanan kolektif yang menyatakan serangan pada satu anggota berarti serangan pada seluruh anggota.

    Sementara itu, Zelensky hampir pasti menolak garis besar proposal dari Putin yang mencakup penyerahan sekitar seperempat wilayah Donetsk yang kini dikuasai Rusia. Konstitusi Ukraina menetapkan bahwa pelepasan wilayah hanya bisa diputuskan melalui referendum.

    Perang yang dimulai dengan invasi Rusia pada 2022 telah menewaskan dan melukai lebih dari satu juta orang, termasuk ribuan warga sipil Ukraina, serta menghancurkan sebagian besar infrastruktur negara. Meski upaya diplomasi semakin intensif, peluang tercapainya gencatan senjata atau kesepakatan damai dalam waktu dekat masih tipis.

  • Macam-macam Tunjangan yang Didapat Anggota DPR RI

    Macam-macam Tunjangan yang Didapat Anggota DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR RI akan mendapat tunjangan perumahan sebagai ganti tidak disediakannya Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. 

    DPR RI juga tidak menerima kenaikan gaji hingga Rp100 juta seperti yang sempat santer terdengar di media sosial.

    Hal ini dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di mana dirinya menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan fasilitas terkait rumah jabatan.

    Menurutnya, skema kompensasi tersebut diberikan semata-mata karena anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas sebagaimana periode sebelumnya. Dengan begitu, kompensasi dianggap sebagai pengganti fasilitas, bukan penambahan penghasilan baru.

    “Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).

    DPR RI mendapat pendapatan per bulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

    Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Diketahui, gaji pokok anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.

    Sedangkan tunjangan DPR RI diatur dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

    Tunjangan yang didapat oleh DPR RI sangat beragam. Mulai dari tunjangan jabatan, keluarga, transportasi, hingga kebutuhan lain.

    Macam-macam Tunjangan DPR RI

    Ketua dan anggota DPR juga menerima beberapa tunjangan dan fasilitas. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

    Tunjangan yang Diterima Ketua dan Anggota DPR seperti:

    Tunjangan anak 2% dari gaji pokok.
    Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji ketua dan anggota DPR
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.
    Tunjangan jabatan. Ketua DPR menerima Rp18.900.000, wakil ketua DPR Rp15.600.000, sedangkan anggota Rp9.700.000.
    Uang sidang/paket Rp2.000.000
    Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR menerima Rp16.468.000, wakil Rp16.009.000, dan anggota Rp15.554.000.
    Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Ketua DPR sebesar Rp5.250.000, diikuti wakil ketua menerima Rp4.500.000, sedangkan anggota DPR Rp3.750.000
    Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua DPR, Rp6.450.000 untuk wakil ketua dan anggota DPR menerima Rp.5.580.000.
    Tunjangan PPh pasal 21 Rp2.699.813.
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.

    Penerimaan Selain Gaji Ketua dan Anggota DPR

    1. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

    2. Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 / orang / periode

    3. Asisten Anggota Rp2.250.000

    4. Biaya Perjalanan (Harian)

    Daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
    Daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000

    5. Uang Representasi

    Daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
    Daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000

    Fasilitas dan Gaji yang Didapat DPR RI 

  • 350 Calon Anggota Ombudsman Lolos Seleksi Administrasi, Maju Tahap Tes Objektif

    350 Calon Anggota Ombudsman Lolos Seleksi Administrasi, Maju Tahap Tes Objektif

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031 mengumumkan sebanyak 350 pelamar dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

    Nama-nama yang lolos tercantum dalam lampiran resmi pengumuman bernomor 05/PANSEL-ORI/08/2025 yang ditandatangani pada 11 Agustus 2025.

    Nantinya, peserta yang lolos wajib mengikuti tahapan berikutnya berupa Tes Objektif dan Pembuatan Makalah pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Ujian akan dibagi dalam dua sesi yaitu sesi pertama pada pukul 07.00–12.00 WIB untuk peserta nomor urut 1–175 dan nantinya sesi kedua pukul 12.00–17.00 WIB untuk peserta nomor urut 176–350.

    Panitia menegaskan peserta yang tidak hadir pada tahap ini dinilai gugur dan tidak berhak mengikuti seleksi lanjutan. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, dan hasil Tes Objektif serta Pembuatan Makalah akan diumumkan pada 29 Agustus 2025 melalui laman resmi Setneg dan aplikasi seleksi elektronik (APEL).

    Selain itu, panitia juga membuka ruang masukan masyarakat terhadap nama-nama calon yang lolos. Masukan dapat disampaikan melalui laman APEL (https://apel.setneg.go.id) sejak pengumuman ini hingga 20 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB.

    Panitia menekankan seluruh proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel, serta keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

  • Kapan Pembukaan Seleksi CPNS 2026? Ini Kata Sri Mulyani

    Kapan Pembukaan Seleksi CPNS 2026? Ini Kata Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan rencana pemerintah mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun depan atau 2026.

    Menurutnya, CPNS 2026 masih harus melihat kebutuhan dari daerah, kementerian dan lembaga negara terkait.

    Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kapasitas fiskal apabila ingin membuka rekrutmen CPNS 2026.

    “Jadi nanti tergantung kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan terutama dari daerah. Namun pada saat yang sama ada kapasitas fiskal yang harus dipertimbangkan. Jadi untuk hal itu, kita belum melakukan exercise untuk rekrutmen,” kata Sri Mulyani saat pembacaan RAPBN dan Nota Keuangan 2026 yang dipantau daring, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

    Kemudian mengenai masalah kenaikan gaji PNS pada 2026, juga masih akan menunggu kebijakan-kebijakan lain.

    “Untuk gaji kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas untuk program-program prioritas nasional.

    Adapun diketahui, rekrutmen CPNS 2025 yang dibuka pemerintah saat ini bukan melalui jalur umum, melainkan jalur sekolah kedinasan.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini kemudian memastikan bahwa proses seleksi sekolah kedinasan dilakukan secara transparan.

    “Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme di dalam proses seleksi ini,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8), dikutip dari Antaranews.

  • Bisakah Titik Hijau di Perangkat Android Dinonaktifkan saat Merekam Video?

    Bisakah Titik Hijau di Perangkat Android Dinonaktifkan saat Merekam Video?

    Bisnis.com, JAKARTA — Selama bertahun-tahun, Android telah berkembang pesat dengan menawarkan segudang fitur. Titik hijau menjadi tanda bahwa fitur seperti rekamanan video atau audio sedang berjalan. Bisakah dihilangkan titik tersebut? 

    Fitur tersebut bukanlah sebuah gangguan atau bahkan bug, melainkan sebagai penanda penggunaan kamera atau mikrofon ponsel. 

    Fitur titik hijau tersebut sudah diperkenalkan sejak era Android 12, dan hingga kini telah menjadi bagian dari sistem operasinya (iOS pun memiliki fitur serupa).

    Setiap kali aplikasi atau layanan latar belakang secara aktif menggunakan mikrofon perangkat untuk merekam audio, atau kamera untuk merekam video, titik hijau akan muncul sebagai tindakan privasi. Cara kerjanya serupa ikon rekam merah yang biasa ditemui di DSLR untuk menunjukkan penggunaan aktif.

    Mengapa Titik Hijau di Android Penting?

    Pengguna dapat menguji fitur ini secara langsung dengan membuka aplikasi yang memiliki akses ke kamera atau mikrofon ponsel, misalnya Instagram, atau aplikasi kamera bawaan itu sendiri.

    Titik hijau akan muncul atau bergeser di bagian paling atas, yang menandakan penggunaan kamera atau mikrofon. Itu mungkin terlihat sedikit mengganggu, tetapi di dalamnya menyimpan manfaat yang lebih besar daripada gangguan kecil di layar.

    Google Play Store menjadi rumah bagi ratusan ribu aplikasi, dan meskipun malware langsung sangat jarang ditemui, tidak semua aplikasi dirancang dengan mempertimbangkan persyaratan privasi yang sempurna.

    Jika ada aplikasi, baik yang sengaja maupun tidak disengaja, mencoba mengakses kamera atau mikrofon, titik hijau akan segera memberi tahu. Itu akan lebih berguna untuk melawan pelaku kejahatan yang mungkin berjalan sebagai layanan latar belakang dan diam-diam mencoba merekam audio atau video melalui perangkat pengguna.

    Antarmuka pengguna dan perilaku titik hijau akan bervariasi tergantung perangkat Android yang dimiliki, tetapi biasanya, pengguna dapat melihat informasi lebih lanjut dengan berinteraksi dengannya.

    Pada perangkat yang menjalankan Android bawaan seperti Google atau Motorola, pengguna dapat melihat sekilas sensor fisik perangkat yang sedang digunakan, termasuk mikrofon, kamera, dan lokasi.

    Pengguna juga dapat menggeser ke bawah untuk mengakses panel notifikasi dan mengetuk titik hijau untuk melihat aplikasi mana yang memicunya.

    Mengelola Opsi Privasi di Android

    Setelah mengetahui mengapa titik hijau muncul pada perangkat, sekarang pertanyaan yang muncul adalah “Bisakah kita menonaktifkannya?”. Jawabannya, tidak.

    Itu disebabkan oleh fungsinya yang merupakan bagian dari kerangka privasi dan keamanan sistem operasi. Namun, tetap ada cara untuk menghilangkannya per aplikasi, tetapi trik ini mengasumsikan pengguna tidak masalah jika aplikasi tersebut mengakses sensor ponsel.

    Bergantung pada model dan produsen ponsel, langkah-langkah berikut ini dapat menonaktifkan izin, dikutip dari Slashgear (18/8/2025):

    Luncurkan aplikasi Pengaturan pada perangkat

    Navigasi ke Aplikasi, lalu “Lihat Semua Aplikasi”

    Pilih aplikasi yang ingin dinonaktifkan titik hijaunya

    Ketuk “Izin” dan cabut satu per satu yang berikut ini: Kamera, Lokasi, dan Mikrofon

    Misalnya, jika pengguna melakukan ini pada Instagram, maka titik hijau tidak akan lagi muncul di bilah status saat pengguna membuka aplikasi tersebut. Tetapi, itu juga membuat pengguna tidak dapat mengambil foto.

    Itu bisa menjadi solusi yang bagus jika kita tidak pernah menggunakan layanan kamera, lokasi, atau mikrofon aplikasi.

    Faktanya, mengelola opsi privasi merupakan salah satu cara terbaik meningkatkan keamanan ponsel Android. 

    (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Sederet Fakta Bebas Bersyarat Setya Novanto dalam Kasus Korupsi e-KTP

    Sederet Fakta Bebas Bersyarat Setya Novanto dalam Kasus Korupsi e-KTP

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung sejak 16 Agustus 2025.

    Bebasnya koruptor itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

    “Yang bersangkutan [bebas] berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 [Juli] yang lalu,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, seperti dilansir Bisnis.com, dikutip Selasa (19/8/2025).

    Sebagaimana diketahui bahwa Setnov yang merupakan mantan Ketua DPR melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP pada tahun 2018 senilai Rp5,9 triliun. Dari uang tersebut, dia menikmati US$7,3 juta untuk kebutuhan pribadi.

    Fakta-fakta Bebas Bersyarat Setya Novanto:

    1. Bayar Uang Pengganti Pidana Sebesar Rp43 miliar

    Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan salah satu alasan Setnov dapat bebas bersyarat karena telah membayar Rp43,7 miliar sebagai uang pengganti pidana. Lalu, membayar uang denda sebesar Rp500 juta yang dibuktikan melalui surat keterangan lunas dari KPK No.B/5238/Eks.01.08/26/08 2025

    “Kan sudah dibayarkan, itu yang saya kirim itu [siaran pers], kan Rp500 juta sudah, Rp43 miliar sudah,” katanya kepada wartawan di Lapas kelas IIA Salemba, Minggu (17/8/2025).

    2. Berkelakuan Baik hingga Menjadi Inisiator Klinik Hukum

    Rika menjelaskan selama Setnov menjalani masa kurungan, dia berkelakuan baik dan aktif dalam mengikuti program binaan yang diselenggarakan oleh Lapas Sukamiskin, Bandung.

    “Aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan, dan inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin. Jadi kegiatannya tuh seperti itu di antaranya,” jelasnya.

    Dalam keterangan resmi yang diberikan Rika, Setnov telah memenuhi syarat berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2022.

    Selain itu, alasan lainnya adalah Setnov telah menjalani 2/3 tahun masa pidana.

    3. Wajib Lapor hingga 2029

    Setya Novanto masih diwajibkan untuk lapor selama satu bulan sekali hingga tahun 2029. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan wajib lapor tersebut dapat dilakukan di Lapas Sukamiskin atau lapas terdekat.

    “Dia melaporkan ke lapas yang ada terdekat itu bisa, ke Bandung juga bisa. Ya sebulan sekali [wajib lapor hingga 2029],” tegasnya.

    4. Dapat Aktif Berpolitik pada 2031

    Setya Novanto sampai saat ini belum bisa aktif di dunia politik, meski sudah dinyatakan bebas bersyarat. Dia baru dapat aktif berpolitik atau menduduki jabatan publik saat tahun 2031.

    “Maka hak [menduduki jabatannya] di 2 tahun 6 bulan dihitung sejak selesai menjalani PB [pembebasan bersyarat] tanggal 1 April 2029,” sebut Rika, Senin (18/8/2025).

    Dia menegaskan aturan tersebut berdasarkan keputusan pengadilan, bukan aturan dari Direktorat Jenderal pemasyarakatan.

    5. Sempat Mendapatkan Remisi

    Setya Novanto sempat mendapatkan remisi sebanyak 28 bulan 15 hari ketika masih mendekam di lapas. Tak hanya itu, masa tahanan Setnov dipangkas dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun.

    “Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 bulan,” demikian bunyi amar putusan hakim pada Kamis (3/7/2025)