Author: Bisnis.com

  • Insentif Pajak Manufaktur Naik tapi Tak Mampu Dongkrak Kinerja, Ada Apa?

    Insentif Pajak Manufaktur Naik tapi Tak Mampu Dongkrak Kinerja, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menaikkan belanja perpajakan untuk sektor industri pengolahan menjadi Rp141,7 triliun pada 2026 atau naik dari proyeksi tahun ini yang mencapai Rp137,2 triliun. 

    Kenaikan belanja pajak sektor industri pengolahan telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, insentif pajak yang diberikan pemerintah ke sektor manufaktur mencapai Rp72,3 triliun. 

    Stimulus yang diberikan meningkat pada 2022 menjadi Rp82,2 triliun, kemudian naik menjadi Rp88,8 triliun pada 2023 dan mencapai Rp98,9 triliun pada 2024. 

    Meski terus meningkat, kinerja industri pengolahan dari segi laju pertumbuhan industri dan kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) masih stagnan. 

    Dari segi kinerja pertumbuhan, industri pengolahan nonmigas tumbuh pesat ke angka 5,60%% yoy pada kuartal II/2025 atau lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya 4,31% yoy.

    Capaian pertumbuhan periode baru ini juga naik dibanding periode yang sama tahun lalu 4,63% yoy dan 4,67% pada kuartal II/2023. Angkanya nyaris sama dengan kinerja tahun kuartal II/2022 yakni 5,47% yoy. Meskipun stagnan sedekade terakhir atau pada periode yang sama 2015 lalu sebesar 5,22% yoy.

    Tak hanya itu, laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan sektor industri pengolahan masih memberikan sumbangsih terhadap PDB mencapai 18,67% (year-on-year/yoy).

    Jika dilihat secara tahunan, capaian kuartal kedua tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya, yakni 18,52% yoy pada kuartal II/2024 dan 18,25% pada kuartal II/2023. Angka tersebut terus tumbuh sejak terperosok ke level 17,84% yoy pada 2022.

    Sayangnya, kontribusi manufaktur periode baru ini masih cenderung stagnan, bergeming jika dibandingkan sedekade lalu atau kuartal II/2015 yang mampu tembus ke angka 20,91% yoy.

    Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Ariyo Irhamna mengatakan, industri dalam negeri sudah mendapatkan banyak insentif perpajakan, tetapi kemajuannya tidak sepesat Vietnam, Thailand dan Malaysia. 

    “Kenapa tidak optimal insentif-insentif pajak tersebut karena insentif itu seperti icing on the cake atau hanya pemanis saja, jadi hal-hal lain yang lebih fundamental tidak dibenahi maka industri tidak akan bisa optimal,” kata Ariyo kepada Bisnis, Rabu (20/8/2025). 

    Menurut dia, insentif fiskal yang diberikan pemerintah harus sejalan dengan perbaikan polemik fundamental seperti kepastian hukum untuk industri, persaingan usaha, dan penguatan inovasi dan teknologi pelaku industri. 

    “Jadi belanja perpajakan harus dievaluasi terkait efektivitasnya, sebab ini salah satu sumber kebocoran APBN, insentif-insentif yang tidak optimal,” jelasnya. 

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, turunnya kontribusi sektor manufaktur perlu menjadi perhatian karena sektor ini memiliki daya ungkit atau multiplier effect yang besar terhadap PDB, lapangan kerja, dan ekspor. 

    “Dengan kebijakan yang pro-manufaktur dan responsif terhadap kebutuhan industri, kontribusi sektor industri terhadap PDB berpeluang tumbuh kembali di atas 19% dalam beberapa kuartal ke depan,” kata Saleh, dihubungi terpisah. 

  • BI Rate Dipangkas 100 Bps Sejak September 2024, Kenapa Suku Bunga Bank Lambat Turun?

    BI Rate Dipangkas 100 Bps Sejak September 2024, Kenapa Suku Bunga Bank Lambat Turun?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa telah memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) sejak September 2024. Namun, efektivitas transmisi penurunan BI Rate masih harus dipercepat untuk suku bunga perbankan. 

    Dalam agenda Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 19 dan 20 Agustus, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan bahwa bank sentral kembali menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%.

    Dia lalu menyampaikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro market untuk memperkuat transmisi penurunan suku bunga acuan ke suku bunga pasar uang dan perbankan. 

    Perry mengakui bahwa efektivitas transmisi penurunan suku bunga acuan yang telah dilakukan sejak September 2024 sebesar 100 bps belum berdampak besar pada suku bunga di perbankan. 

    “Penurunan BI Rate sebesar 100 bps sejak September 2024 telah diikuti suku bunga pasar uang, meskipun langkah-langkah lebih lanjut perlu ditempuh untuk mempercepat penurunan suku bunga perbankan,” terangnya melalui video conference, Rabu (20/8/2025). 

    Di pasar uang, terang Perry, suku bunga Indonia terus menurun sejalan dengan penurunan BI Rate menjadi 5,25% pada Juli 2025 dan operasi moneter bank sentral. Penurunan terjadi dari 5,14% pada Juli 2025 lalu ke level 4,78% pada 19 Agustus 2025. 

    Kemudian, suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9 dan 12 bulan juga menurun dari sebelum penurunan BI Rate pada Juli 2025 ke level per 15 Agustus 2025. 

    Suku bunga SRBI tenor 6 bulan turun dari 5,85% ke 5,28%, sedangkan untuk tenor 9 bulan turun dari 5,86% ke 5,32%. Kemudian, suku bunga SRBI tenor 12 bulan turun dari 5,87% ke 5,34%. 

    Tidak hanya itu, imbal hasil (yield) SBN untuk tenor 2 tahun turun dari 5,86% menjadi 5%. Lalu, yield SBN tenor 10 tahun menurun dari 6,56% menjadi 6,40%. 

    Selanjutnya, efek pemangkasan BI Rate terang Perry juga mulai dirasakan oleh suku bunga deposito satu bulan yang mulai menurun dari 4,85% pada Juni 2025 menjadi 4,75% pada Juli 2025. 

    Kendati demikian, bos bank sentral itu mengakui penurunan suku bunga kredit perbankan justru masih berjalan lambat pada Juli 2025. Suku bunga kredit perbankan tercatat pada periode itu sebesar 9,16% atau masih relatif sama dengan bulan sebelumnya. 

    “Bank Indonesia memandang suku kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” pungkas Perry. 

  • MAKI Temukan Indikasi Pungli pada Penetapan Kuota Haji Tambahan 2024

    MAKI Temukan Indikasi Pungli pada Penetapan Kuota Haji Tambahan 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan indikasi pungutan liar atau pungli pada kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2024.

    Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, katering merupakan salah satu bidang yang terindikasi pungli, di mana makan per jamaah dihargai 2 rial.

    “Terus per jamaah juga untuk penginapan ada pungli 3 rial, itu yang paling banyak lah kalau dihitung gitu maka Rp1 triliun itu,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

    Boyamin juga mengantongi data yang diduga merupakan istri atau keluarga pejabat Kementerian Agama yang menggunakan fasilitas negara di tanah suci.

    Pasalnya, mereka menggunakan haji furoda yang merupakan layanan eksklusif dalam menjalankan ibadah haji, di mana kuota diperoleh melalui visa undangan langsung dari Pemerintah Arab. Dia tidak menyebut jumlah pasti berapa orang yang ikut, tetapi diperkirakan puluhan.

    “Diduga istri-istri pejabat berangkat dengan haji furoda, tapi di sana kemudian mendapatkan fasilitas dari negara untuk akomodasinya,” sebutnya.

    Dia telah menyerahkan bukti-bukti berupa foto kepada KPK sehingga tidak bisa memperlihatkan kepada awak media.

    Selain itu, dia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kuota haji tambahan 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai data pembanding kuota haji tambahan pada 2024.

    Dalam SK yang diberikan tertanda tangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas no.467 tentang penetapan Kuota Haji tambahan Haji Tahun 2023 sebanyak 8.000.

    Boyamin mengatakan berkas tersebut dijadikan data pembanding dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 sebanyak 20.000.

    “Nah hari ini saya memberikan data pembanding kuota haji 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000,” jelasnya.

    Menurutnya SK 2023 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam aturan ini kuota haji khusus sebanyak 8%.

    Dia merincikan, SK tahun itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana kuota haji reguler telah diberikan untuk 7.360 dan kuota haji khusus 640 orang. Adapun pada kuota khusus, 600 orang merupakan jemaah dan 40 orang merupakan petugas haji khusus.

    Lalu, Boyamin menuturkan kejanggalan SK tahun 2024 karena dari total kuota haji tambahan sebesar 20.000, pembagian menjadi 50:50 atau 10.000 untuk haji regular dan 10.000 haji khusus.

    Dia menilai pembagian 50:50 telah melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan proporsi kuota haji reguler sebesar 92% dan reguler 8%. Dia menilai adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan kuota haji tambahan 2024.

    “Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli yang angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang. Kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar. Terus kemudian kalau ada petugas segala macam ya Rp691 miliar lah karena dibagi petugas,” pungkasnya.

  • Prabowo Perluas Proyek Lumbung Pangan, Zulhas Dapat Tugas Ini

    Prabowo Perluas Proyek Lumbung Pangan, Zulhas Dapat Tugas Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperluas percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2025. 

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, berdasarkan beleid itu, pihaknya tengah memetakan kawasan baru yang menjadi target perluasan proyek strategis nasional itu.

    “Yang sudah ada di Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Selatan. Dan nanti [kami rumuskan] mana lagi,” kata Zulhas usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Zulhas mengaku mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini dalam satu kebijakan, bukan lagi melalui masing-masing kementerian.

    Pasalnya, hal ini berkaitan dengan alokasi anggaran negara untuk periode 2026. Dia menyebut koordinasi di level kementerian kerap kali menjadi problem dalam penyerapan anggaran untuk proyek prioritas.

    “Saya diminta untuk itu. Jadi, Inpres No. 14/2025 ini harus melahirkan kedaulatan atau ketahanan pangan, energi dan air,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

    Menurutnya, pangan dalam hal ini juga memuat arti yang lebih luas, bukan hanya meliputi komoditas seperti padi dan jagung.

    Dengan demikian, pemerintah juga akan mendorong peningkatan produksi komoditas lainnya seperti ikan, garam, sapi, susu, minyak goreng, dan lain sebagainya.

    Sementara itu, dia menyampaikan bahwa Keppres No.19/2025 mengamanatkan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Sumber Pangan, Energi, dan Air Nasional. Zulhas akan menjadi ketua tim tersebut yang beranggotakan 27 kementerian dan lembaga terkait.

    “Tugas pertama dari Keppres sudah rapat bagaimana mengkoordinasi hingga nanti lahir kebijakan yang tadi. Itu adalah proyek strategis nasional kawasan prioritas untuk pangan, energi, dan air, termasuk energi baru terbarukan lahannya,” pungkasnya.

    Mengacu Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, pemerintah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu program prioritas dengan anggaran senilai Rp164,41 triliun.

    Anggaran ketahanan pangan ini terdiri atas penguatan cadangan beras serta lumbung pangan lainnya, baik di darat maupun laut. 

    “Prioritas anggaran bidang ketahanan pangan diarahkan untuk mendorong produktivitas pangan, menjaga stabilitas harga pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” demikian dikutip dari dokumen tersebut.

  • Setoran Cukai Rokok Tumbuh 9,6% per Juli 2025, Dipicu Penundaan Pembayaran Pita Cukai

    Setoran Cukai Rokok Tumbuh 9,6% per Juli 2025, Dipicu Penundaan Pembayaran Pita Cukai

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan CHT tahun ini terutama dipengaruhi kebijakan penundaan pembayaran pita cukai yang berlaku pada 2024.

    Adapun realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga Juli 2025 tercatat mencapai Rp121,98 triliun, naik 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp111,23 triliun.

    “Melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 2 Tahun 2024, pemesanan pita cukai pada periode 1 Maret sampai 31 Oktober 2024 dapat memperoleh perpanjangan jangka waktu penundaan pembayaran dari 60 hari menjadi 90 hari,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (20/8/2025).

    Kebijakan itu diberikan untuk memberikan relaksasi serta mendukung kelancaran arus kas industri hasil tembakau. Hanya saja, pencatatan realisasi penerimaan cukai pada 2024 mengalami pergeseran sekitar 30 hari.

    “Pada 2025, ketentuan penundaan pembayaran kembali ke aturan normal yakni 60 hari, karena itu pencatatan penerimaan tercatat lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Nirwala.

    Dengan demikian, lonjakan realisasi penerimaan CHT tahun ini bukan semata mencerminkan kenaikan konsumsi tetapi juga dipengaruhi oleh faktor teknis kebijakan administrasi perpajakan.

    Adapun CHT, yang komponen intinya merupakan cukai rokok, merupakan penyumbang utama penerimaan cukai. Total penerimaan cukai mencapai Rp126,85 triliun sepanjang Januari—Juli 2025 atau setara 51,95% dari target sebesar Rp244,2 triliun.

    Dari total penerimaan cukai itu, 96,1% di antaranya berasal dari cukai hasil tembakau. Sumber penerimaan lain adalah cukai minuman mengandung ethil alkohol sebesar Rp10,19 triliun dan cukai ethil alkohol sebesar Rp0,12 triliun.

    Tantangan Penerimaan Cukai

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan cukai hasil tembakau akan turun pada tahun ini karena semakin lakunya rokok murah.

    Proyeksi tersebut terungkap di paparan eks Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (7/5/2025).

    Disebutkan, penerimaan cukai rokok berpotensi turun akibat tidak ada kenaikan tarif pada 2025 dan berlanjutnya fenomena drowntrading atau beralihnya konsumsi masyarakat ke rokok yang lebih murah.

    “Dua hal yang menyebabkan penerimaan cukai tembakau ini adalah satu kebijakan tarif, kedua adalah produksi rokok yang mendekatkan pita cukai,” jelas Askolani dalam rapat.

    Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu menjelaskan bahwa penerimaan cukai rokok mencapai Rp55,7 triliun pada kuartal I/2025. Realisasi tersebut naik 5,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa produksi rokok turun sebesar 4,2% (year on year/YoY) pada kuartal I/2025. Menurutnya, penurunan tersebut karena kontraksi produksi rokok golongan 1 (-10,9%) tidak bisa diimbangi pertumbuhan produksi golongan 2 (1,3%) dan golongan 3 (7,4%).

    Memang, tarif cukai rokok golongan 1 lebih tinggi dari golongan 2 dan golongan 3 seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 97/2024. Akibatnya, harga eceran rokok golongan 1 berpotensi meningkat lebih tinggi daripada golongan 2 dan golongan 3 sehingga produksinya menurun.

    Asko memaparkan bahwa produksi rokok terus mengalami penurunan pada 2021. Produksi hasil tembakau sebesar 334,8 miliar batang pada 2021, turun ke 323,9 miliar batang pada 2022, kembali turun ke 318,1 miliar batang pada 2023, dan terakhir turun ke 317,4 miliar batang pada 2024.

    Di samping itu, dia menyampaikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan terus melakukan perbaikan pelayanan dan pengawasan. Menurutnya, perbaikan pelayanan dan pengawasan tersebut yang lebih penting.

    “Makanya tadi kami sampaikan juga cukup signifikan dan konsisten kami mengawasi rokok-rokok ilegal, sebab dengan mengedukasi itu, mengingatkan itu, kan untuk mencegah juga mereka supaya memproduksi rokok tetap legal,” kata Asko.

  • Menlu Jerman: Perdagangan Global Kian Dipolitisasi, Diversifikasi Jadi Solusi

    Menlu Jerman: Perdagangan Global Kian Dipolitisasi, Diversifikasi Jadi Solusi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menekankan pentingnya mendiversifikasi hubungan ekonomi di tengah fragmentasi yang kerap membuat perdagangan global dipolitisasi. 

    Wadephul menjelaskan bahwa negara-negara Eropa dan negara-negara di Indo-Pasifik sama-sama menjadi pendukung kuat perdagangan bebas internasional yang adil. Meski demikian, dia menyebut perdagangan global seringkali dipolitisasi dan dijadikan senjata atau ancaman untuk negara lain. 

    Dia menuturkan, hal tersebut pernah terjadi kepada Jerman pada 2022 lalu ketika Rusia berusaha menjadikan ketergantungan Jerman pada pasokan energi sebagai senjata geopolitik. 

    “Karena itulah, bagi kami, sebagaimana juga bagi banyak negara lain, sangat penting untuk mengidentifikasi ketergantungan ekonomi yang kritis, meminimalkan risiko yang ada secara strategis, dan mendiversifikasi hubungan dagang kami,” jelas Wadephul dalam diskusi Germany’s Foreign Policy Outlook on the Indo-Pacific di Jakarta pada Rabu (20/8/2025).

    Seiring dengan hal tersebut, Jerman pun berkomitmen untuk semakin memperdalam kemitraan ekonomi, baik dengan Indonesia maupun negara-negara lainnya.

    Dia menyebut, Jerman sebagai bagian dari Uni Eropa tengah merundingkan beragam perjanjian perdagangan bebas, yang sebagian besar di antaranya dengan negara-negara di Indo-Pasifik.

    Wadephul menuturkan, kesepakatan politik yang baru saja tercapai untuk menuntaskan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) merupakan tonggak penting diversifikasi kerja sama ekonomi.

    Dia mengatakan, hal tersebut akan mempercepat tercapainya konsensus atas beberapa poin perjanjian yang tersisa.

    “Kami sepenuhnya mendukung rencana Komisi untuk menandatangani perjanjian penting ini paling cepat pada awal bulan depan,” katanya.

    Wadephul menuturkan, perjanjian perdagangan yang adil, ambisius, dan berkelanjutan dapat menciptakan peluang bisnis yang sangat dibutuhkan bagi kedua pihak serta mendiversifikasi rantai pasok kita, mulai dari energi terbarukan hingga inovasi digital.

    “Kita juga akan menunjukkan komitmen penuh terhadap perdagangan yang adil dan berbasis aturan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bersama-sama, UE dan Asean mewakili dua blok perdagangan terbesar di dunia,” katanya.

  • Usai Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Soal Panggilan KPK

    Usai Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Soal Panggilan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Selebgram Lisa Mariana menyinggung pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Bareskrim Polri umumkan hasil tes DNA anaknya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa Ridwan Kamil bukan orang tua biologis anak Lisa Mariana berinisial CA (3).

    Mulanya, Lisa menyatakan bahwa dirinya tidak akan membiarkan adanya kecurangan dalam polemik yang menyeret Ridwan Kamil ini.

    “Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi, ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini,” ujar Lisa dalam unggahan Instagram @lisamarianaaa pada Rabu (20/8/2025).

    Setelah itu, Lisa menyinggung soal agenda pemanggilannya di KPK pada Jumat (22/8/2025). Meskipun tidak menjelaskan secara eksplisit soal pemanggilan itu, Lisa menyatakan siap membongkar perkara di KPK itu secara tuntas.

    “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya,” pungkasnya.

    Di lain sisi, kuasa hukum Lisa, John Nababan menyatakan bahwa dirinya bakal mendampingi langsung Lisa dalam pemanggilan kliennya oleh KPK itu.

    “Tunggu nanti hari jumat, saya yang dampingi,” tutur Jhon di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

    Diberitakan sebelumnya, kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil dalam kasus rasuah yaitu terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR).

    Dalam catatan Bisnis, penyidik komisi antirasuah setidaknya telah menyita sejumlah aset transportasi milik Ridwan Kamil dalam perkara ini. Aset itu mulai dari moge merek Royal Enfield hingga mobil Mercedes-Benz.

  • MAKI Serahkan Data Pembanding Tambahan Kuota Haji 2024 ke KPK

    MAKI Serahkan Data Pembanding Tambahan Kuota Haji 2024 ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Bonyamin Saiman, melimpahkan Surat Keputusan (SK) kuota haji tambahan 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai data pembanding kuota haji tambahan pada tahun 2024.

    Dalam SK yang diberikan tertanda tangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas no.467 tentang penetapan Kuota Haji tambahan Haji Tahun 2023 sebanyak 8.000.

    Bonyamin mengatakan berkas tersebut dijadikan data pembanding dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 sebanyak 20.000.

    “Nah hari ini saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000,” jelas Bonyamin di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

    Menurutnya SK tahun 2023 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam aturan ini kuota haji khusus sebanyak 8%.

    Dia merincikan, SK tahun itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana kuota haji reguler telah diberikan untuk 7.360 dan kuota haji khusus 640 orang. Adapun pada kuota khusus, 600 orang merupakan jemaah dan 40 orang merupakan petugas haji khusus.

    Lalu, Bonyamin menuturkan kejanggalan SK tahun 2024 karena dari total kuota haji tambahan sebesar 20.000, pembagian menjadi 50:50 atau 10.000 untuk haji regulerdan 10.000 haji khusus.

    Dia menilai pembagian 50:50 telah melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan proporsi kuota haji reguler sebesar 92% dan reguler 8%. Dia menilai adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan kuota haji tambahan 2024.

    “Kenapa 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli yang angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang. Kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar. Terus kemudian kalau ada petugas segala macam ya Rp691 miliar lah karena dibagi petugas,” pungkasnya.

    Ssbelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan SK tahun 2024 menjadi salah satu bukti dalam perkara ini. Menurutnya SK untuk pembagian kuota haji masih menjadi tanda tanya besar.

    “Karena pada umumnya pada jabatan setingkat menteri yang bersangkutan [Yaqut Cholil Qoumas] apakah memang merancang SK itu sendiri atau SK itu sudah jadi. Ada yang menyusun SK itu, kemudian di istilahnya disodorkan lah kepada yang bersangkutan untuk ditandatangan. Nah ini yang sedang kita dalami,” tutur Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Sebagai informasi, KPK telah menaikan kasus dugaan korupsi haji ini menjadi penyidikan. KPK juga telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini untuk mencari barang bukti terkait perkara tersebut.

    “Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCG yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

    Budi menyebut dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

    Sebelum rumah Yaqut, kata Budi, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dan mengamankan 1 unit mobil merek Innova Zenix. Namun, Budi belum bisa menyampaikan secara detail dokumen yang diamankan dan apa saja rincian dari BBE.

    “Tentu yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang di Ari terkait perkara ini,” jelas Budi.

  • Produsen Belum Siap Penerapan Cukai Minuman Manis pada 2026

    Produsen Belum Siap Penerapan Cukai Minuman Manis pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Industri Minuman Ringan alias Asrim menyatakan belum siap dengan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan alias MBDK pada 2026, seperti yang ditetapkan dalam RAPBN 2026.

    Ketua Umum Asrim Triyono Prijosoesilo mengaku tidak kaget dengan rencana implementasi cukai MBDK dalam RAPBN 2026. Menurutnya, rencana tersebut sudah masuk ke dalam APBN beberapa tahun terakhir meski tak kunjung terealisasi.

    Hanya saja, Triyono berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi dan dampak penerapan cukai MBDK ke industri. Dia berpendapat, cukai MBDK hanya akan menambah beban bagi industri yang ujungnya akan menjadi beban bagi konsumen/masyarakat.

    Cukai MBDK, sambungnya, akan mengakibatkan kenaikan harga produk yang akan berdampak pada penurunan penjualan. Apalagi, Asrim mencatat kinerja industri minuman siap saji dalam kemasan masih dalam tekanan besar. 

    “Pertumbuhan sejak 2023 terus menurun. 2023 pertumbuhan di kisaran 3.1%, kemudian menurun ke 1.2% di 2024. Bahkan kuartal I/2025, terus turun menjadi -1.3%. Ini perlu menjadi perhatian kita semua termasuk pemerintah,” kata Triyono kepada Bisnis, Rabu (20/8/2025).

    Dia menilai implementasi cukai MBDK sekedar upaya menambah jenis pajak baru guna menaikkan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto. Menurut Triyono, otoritas fiskal seperti berburu di kebun binatang karena subjek pajak/cukai MBDK adalah perusahaan-perusahaan yang selama ini sudah membayar beragam jenis pajak.

    Tak hanya itu, klaimnya, penerapan cukai minuman manis terbukti di berbagai negara tidak efektif untuk menurunkan tingkat prevalensi penyakit tidak menular/obesitas.

    “Bagi Indonesia kami meyakini hal yang sama akan terjadi. MBDK bukan kontributor utama sumber kalori bagi masyarakat Indonesia. Data BPS 2022 menunjukkan bahwa kontributor utama konsumsi kalori dalam pangan (mamin) datang dari pangan yang disiapkan di rumah, sebesar 79%,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Triyono meyakini penerapan cukai MBDK hanya menyasar sebagian kecil sumber pasokan gula/kalori bagi masyarakat sehingga dampaknya ke penambahan beban industri dalam negeri.

    Sebagai informasi, wacana penerapan cukai MBDK notabenenya sudah ada sejak 2020. Kendati demikian, penerapannya terus diundur. Dalam APBN 2025, pemerintah bahkan sudah menetapkan target penerimaan dari cukai MBDK yaitu sebesar Rp3,8 triliun. Hanya saja hingga kini, implementasinya tetap tidak terealisasi.

    Kini dalam RAPBN 2026, pemerintah menyatakan akan kembali menerapkan cukai MBDK, sebagai bagian dari ekstensifikasi barang kena cukai. 

    “Pengaturan pengenaan cukai atas MBDK bertujuan untuk mendukung upaya pengendalian konsumsi atas produk yang memiliki eksternalitas negatif terhadap kesehatan sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tertulis dalam dokumen tersebut, dikutip Rabu (20/8/2025).

    Kendati demikian, otoritas fiskal mengakui implementasi kebijakan itu berpotensi menghadapi risiko dari sisi kesiapan pelaku usaha, terutama bersumber dari keberagaman produk dan rantai distribusi yang berpotensi menimbulkan kompleksitas dalam pelaksanaan.

    Selain itu, pemerintah mengidentifikasi risiko dari masyarakat yang menyadari pentingnya kebijakan cukai minuman manis. Oleh sebab itu, pemerintah menyatakan siap menumbuhkan kesadaran dari masyarakat secara terus-menerus atas efek negatif dari konsumsi gula berlebih bagi kesehatan.

  • PGN Klaim Pasokan Gas untuk Industri Mulai Normal

    PGN Klaim Pasokan Gas untuk Industri Mulai Normal

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengklaim pasokan gas pipa untuk industri telah normal dan stabil.

    Keterbatasan pasokan gas untuk industri sebelumnya banyak dikeluhkan oleh para pelaku industri. Menurut para pengusaha, pembatasan gas mengganggu produktivitas kinerja produksi pengolahan.

    Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan gas nasional melalui optimalisasi infrastruktur dan dukungan penuh dari pemerintah serta para pemangku kepentingan. Dia mengklaim saat ini tekanan gas dalam jaringan pipa telah normal dan dijaga stabilitasnya.

    Seiring dengan stabilisasi tersebut, pelanggan di sejumlah wilayah Jawa bagian barat yang sebelumnya terdampak telah kembali beroperasi.

    Fajriyah menyampaikan bahwa seluruh direksi PGN secara aktif memantau perkembangan operasional di wilayah Jawa bagian barat dan sebagian Sumatra secara real-time melalui Integrated Monitoring Center yang berbasis digital di Jakarta.

    Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya PGN dalam memastikan kelancaran distribusi gas. PGN juga terus konsisten melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan keandalan penyaluran energi bagi pelanggan.

    “Tambahan pasokan gas saat ini telah membantu meningkatkan keandalan infrastruktur. Penyaluran kepada pelanggan akan dilakukan secara berkelanjutan,” ucap Fajriyah melalui keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).

    Dia pun mengapresiasi kerja sama dan pengertian pelanggan dalam mengelola konsumsi gas, yang berperan penting dalam mendukung upaya stabilisasi sistem. Selain itu, PGN juga mengaku bersyukur atas dukungan yang telah diberikan oleh Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), serta seluruh pemangku kepentingan.

    Fajriyah menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan energi pelanggan tetap menjadi prioritas utama PGN. Dalam tahap ini, PGN terus memperkuat keandalan dan keamanan infrastruktur untuk memastikan penyaluran gas bumi berjalan optimal.

    Adapun, seluruh langkah mitigasi dilakukan sesuai dengan prosedur pengelolaan perusahaan yang baik serta memperhatikan aspek HSSE.

    “PGN memahami bahwa energi adalah bagian dari fondasi utama produktivitas pelanggan. Karena itu, kami terus berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan memperkuat infrastruktur gas, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang,” tutup Fajriyah.