Author: Bisnis.com

  • Harga Pangan Hari Ini (23/8): Beras Kompak Turun, Daging Sapi-Ikan Naik

    Harga Pangan Hari Ini (23/8): Beras Kompak Turun, Daging Sapi-Ikan Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga rata-rata nasional komoditas pangan utama yakni beras kompak turun pada akhir pekan ini, Sabtu (23/8/2025). Namun, harga daging sapi murni hingga ragam jenis ikan bergerak naik.

    Berdasarkan panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pukul 09.15 WIB, harga rata-rata beras premium di Tanah Air turun 1,42% menjadi Rp16.006 per kg dibandingkan hari sebelumnya.

    Beras medium juga turun 1,79% ke angka Rp14.065 per kg, sedangkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog turun tipis 0,02% menjadi Rp12.584 per kg.

    Lebih lanjut, jagung peternak tercatat turun 2,72% menjadi Rp6.378 per kg, diikuti kedelai biji kering impor yang turun 0,07% menjadi Rp10.766 per kg, dan bawang merah yang turun 12,31% menjadi Rp43.152 per kg.

    Bawang putih bonggol terpantau turun 5,91% menjadi Rp35.667 per kg. Cabai merah keriting turun 7,36% ke angka Rp37.884 per kg, cabai merah besar melandai 3,79% menuju Rp39.611 per kg, sementara cabai rawit merah lebih murah 3,6% menjadi Rp44.476 per kg.

    Daging ayam ras turut termasuk dalam komoditas yang harganya menurun tipis, yakni 0,10% menjadi Rp35.342 per kg. Telur ayam ras pun turun 0,6% menjadi Rp29.137 per kg.

    Sementara itu, gula konsumsi turun 1,08% menjadi Rp17.970, garam konsumsi juga turun 0,67% menjadi Rp11.493 per kg. Tepung terigu curah turun 0,66% menjadi Rp9.666, sementara tepung terigu kemasan turun 1,53% menjadi Rp12.773.

    Minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah masing-masing turun 2,79% dan 1,02% menjadi Rp20.275 dan Rp17.342 per liter, sementara Minyakita turun 1,27% menjadi Rp17.279.

    Komoditas daging kerbau segar lokal turun 2,87% menjadi Rp137.500 per kg, sedangkan daging kerbau beku impor turun tipis 0,15% menjadi Rp105.174. Ikan bandeng juga turun 2,45% menjadi Rp33.897 per kg.

    Di sisi lain, komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain sapi murni yang meningkat 0,33% menjadi Rp135.208 per kg. Ikan kembung naik 0,52% menjadi Rp41.852 per kg, sementara ikan tongkol naik 0,70% ke angka Rp34.895 per kg.

  • Immanuel Ebenezer Minta Amnesti dari Prabowo, PCO: Presiden Tak Akan Bela Bawahan yang Terlibat Korupsi

    Immanuel Ebenezer Minta Amnesti dari Prabowo, PCO: Presiden Tak Akan Bela Bawahan yang Terlibat Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Dia meminta semua pihak untuk mengikuti jalannya proses hukum agar persoalan menjadi terang benderang terkait dengan pejabat yang kini resmi menjadi tersangka pemerasan usai terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

    Termasuk permintaan amnesti yang diminta oleh Immanuel Ebenezer, Hasan menekankan bahwa pemerintah meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

    “Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan melalui pesan teks, Sabtu (23/8/2025).

    Hasan menekankan, sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto konsisten memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

    “Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ujarnya.

    Lebih jauh, Hasan mengingatkan kembali pesan Presiden Ke-8 RI itu bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang terjerat kasus rasuah.

    “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

  • DPR Sebut Danantara Bukan Beban, Melainkan Buat BUMN dan Himbara Gesit

    DPR Sebut Danantara Bukan Beban, Melainkan Buat BUMN dan Himbara Gesit

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan pembentukan Danantara justru akan membuat kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih fleksibel dan responsif terhadap dinamika ekonomi.

    Menurut politisi Golkar asal Bali ini, selama ini BUMN cenderung lambat karena terikat birokrasi anggaran yang kaku. Dengan adanya Danantara, dia menilai perbankan Himbara akan lebih leluasa dalam mengambil keputusan strategis.

    “Dengan adanya Danantara, khususnya Himbara diharapkan bisa lebih gesit, atraktif, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi. Kecepatan pengambilan keputusan sangat penting dalam dunia usaha,” jelasnya lewat rilisnya, Sabtu (23/8/2025).

    Dia pun menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto yang kian menyinggung potensi aset Danantara yang mencapai US$1.000 miliar. Dengan estimasi ROI 5%, nilai tambah yang bisa dihasilkan mencapai sekitar Rp800 triliun.

    Menurut Gde, angka ini sangat signifikan dan harus benar-benar dipersiapkan oleh Himbara agar mampu menindaklanjuti arahan Presiden.

    “Apalagi dalam RAPBN sudah disiapkan stimulus untuk menjaga momentum ekonomi nasional,” tambahnya.

    Lebih jauh, dia menilai Danantara dapat menjadi motor baru pemerataan ekonomi di Indonesia.

    “Selama ini keuntungan ekonomi cenderung terkonsentrasi di Jakarta. Dengan adanya Danantara, saya berharap pelaku-pelaku ekonomi baru dari daerah bisa bermunculan sehingga pertumbuhan ekonomi lebih merata,” pungkas Gde.

  • Mensos: 2.296 Guru Sekolah Rakyat Resmi Diangkat sebagai PPPK

    Mensos: 2.296 Guru Sekolah Rakyat Resmi Diangkat sebagai PPPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan perkembangan terbaru mengenai program Sekolah Rakyat Rintisan yang tengah dibangun pemerintah.

    Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga pendidik telah melalui seleksi ketat, hingga akhirnya 2.296 guru resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Sebanyak 3.622 peserta lolos seleksi yang kemudian dilanjutkan tes psikologi, tes bahasa Inggris, dan wawancara oleh para asesor. Pada akhirnya, 2.296 guru telah diangkat sebagai PPPK guru pada Kementerian Sosial,” ujar Saifullah Yusuf di JiExpo Kemayoran, Jumat (22/8/2025).

    Menurut Saifullah, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Mensos menyebut seluruh guru yang terpilih sudah menekuni profesinya dan diyakini profesional dalam mengabdi di berbagai titik Sekolah Rakyat. Sementara itu, proses rekrutmen kepala sekolah juga dilakukan dengan seleksi berlapis.

    “Untuk kepala sekolah, mekanismenya melalui penugasan pemerintah daerah. Pertama, Kemendikdasmen merekrut 10 calon kepala sekolah di setiap titik lokasi Sekolah Rakyat, sehingga terjaring 1.000 calon kepala sekolah,” jelasnya.

    Setelah itu, para calon menjalani tes psikologi, tes bahasa Inggris, serta wawancara yang dilakukan tim gabungan dari Kemensos, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, BKN, dan para ahli independen. Dari proses tersebut, akhirnya terpilih 300 calon kepala sekolah terbaik.

    “Seleksi yang kompetitif menghasilkan 155 kepala sekolah yang hari ini bersama kita di hadapan Bapak Presiden,” pungkas Gus Ipul.

  • Akhiri Polemik Royalti Musik LMKN, DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan

    Akhiri Polemik Royalti Musik LMKN, DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta dapat rampung dalam 2 bulan. Perubahan aturan ini diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan royalti yang selama ini menimbulkan polemik di kalangan musisi dan pelaku industri musik dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan revisi UU Hak Cipta sebenarnya sudah masuk pembahasan sejak tahun lalu, namun belum juga tuntas karena adanya tarik-menarik kepentingan. Menurutnya, seluruh pihak kini memiliki komitmen untuk mempercepat penyelesaian.

    “Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, insyaallah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” ujar Dasco dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).

    Dasco menjelaskan, pihak-pihak yang berkepentingan seperti artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan dilibatkan dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta. Dengan begitu, musisi dan penyelenggara pertunjukan dapat langsung menyampaikan aspirasi mereka.

    “Artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” kata Dasco.

    Dalam rapat konsultasi bersama DPR RI, sejumlah musisi seperti Ariel Noah dan Vina Panduwinata juga hadir menyampaikan pandangan mereka. Salah satunya, Plt Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Cholil Mahmud menekankan pentingnya audit terhadap LMK yang berjumlah 15 lembaga. Ia menilai transparansi pengelolaan royalti masih lemah sehingga membuat musisi kehilangan kepercayaan.

    “Bisa kita lihat di webnya LMKN itu sudah ada audit, kalau belum ada, harus dipenuhi segera. LMK yang sudah ada, 15 itu, harus segera diaudit,” kata Cholil yang juga vokalis grup band Efek Rumah Kaca.

    Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyebut revisi UU Hak Cipta merupakan bentuk komitmen sekaligus respons cepat DPR dan pemerintah terhadap permasalahan royalti. Ia juga menegaskan perlunya keadilan dalam penerapan aturan agar tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil.

  • Tersangka Kasus Pemerasan, Immanuel Ebenezer Berharap Presiden Prabowo Berikan Amnesti

    Tersangka Kasus Pemerasan, Immanuel Ebenezer Berharap Presiden Prabowo Berikan Amnesti

    Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan pidana pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada dirinya.

    Adapun, Noel, sapaan Immanuel Ebenezer resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh KPK. Lembaga antirasuah itu menyebut bahwa Noel telah melakukan mark up tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menindaklanjuti kasus yang menimpa Noel, dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wamenaker.

    “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Noel di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Adapun, amnesti adalah pengampunan dari negara yang menghapuskan akibat hukum pidana terhadap individu atau kelompok.

    Terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Noel pun meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan masyarakat Indonesia atas tindakan pemerasan yang dilakukan dirinya hingga menjadi tersangka KPK.

    “Saya ingin sekali, pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Lalu kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” katanya.

    Dalam kasus ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

    Selain  itu, juga ada Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

    Untuk diketahui, kasus ini diduga dilakukan dengan modus ancaman kepada pihak yang tengah mengurus pembuatan sertifikasi K3. Mereka diminta untuk membayar Rp6 juta, dari yang seharusnya hanya Rp275.000. Total pemerasannya adalah Rp81 miliar, dan Noel diduga menerima Rp3 miliar.

    Para tersangka diduga telah melanggar  Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Siap-siap, Garuda Indonesia (GIAA) Tawarkan Tiket Murah untuk Umrah Akhir Tahun

    Siap-siap, Garuda Indonesia (GIAA) Tawarkan Tiket Murah untuk Umrah Akhir Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) kembali menawarkan tarif tiket murah untuk menangkap peluang lonjakan permintaan umrah pada akhir tahun ini.

    Mengacu pada data Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah hingga periode April tahun ini mencapai sebanyak 650.000 orang atau meningkat sekitar 11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

    Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim menuturkan bahwa lazimnya peningkatan signifikan jumlah penumpang umrah terjadi pada akhir tahun atau sekitar November hingga Desember, berbarengan dengan libur penghujung akhir tahun.

    “Kami akan manfaatkan momentum ini dengan memulai persiapan pada Agustus ini supaya calon jemaah juga dapat melakukan persiapan dengan lebih baik,” kata Reza, Jumat (22/8/2025).

    Adapun, maskapai penerbangan berkode saham GIAA tersebut menargetkan peningkatan penjualan tiket sebesar 20% dibandingkan dengan periode sebelumnya atau secara total sebanyak 50.000 tiket.

    Reza memaparkan, Kota Jakarta, Surabaya, dan Makassar masih menjadi pangsa pasar besar, teratas bagi jemaah umrah.

    Seturut dengan itu, GIAA pun telah mempersiapkan Garuda Indonesia Umrah Festival pada 29 Agustus 2025 di 16 kota besar di Indonesia.

    Selama Garuda Indonesia Umrah Festival 2025 berlangsung, perseroan menawarkan harga tiket penerbangan umrah untuk grup booking dengan harga mulai dari Rp13,9 jutaan pulang-pergi (pp) untuk rute Jakarta-Jeddah, dan mulai Rp15 jutaan untuk rute Jakarta-Madinah-Jeddah-Jakarta.

    Harga tiket Garuda Indonesia spesial juga tersedia dari Surabaya dan Makassar mulai dari Rp14,9 jutaan. Perseroan berkolaborasi dengan Bank Mandiri sebagai bank partner. “Periode perjalanan mulai September 2025 hingga Agustus 2026.”

    Sebagai gambaran, Garuda Indonesia Umrah Festival akan dimulai di Jakarta (Mall Atrium Kota Kasablanka) yang diselenggarakan pada 29—31 Agustus 2025. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara serentak di Surabaya (Royal Plaza), Makassar (Mall Ratu Indah), dan juga di Kantor Penjualan Garuda Indonesia (Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Bandung, Balikpapan, Banjarmasin, Lombok) pada 5—7 September 2025.

    Perseroan menjamin optimalisasi layanan penerbangan langsung tanpa transit dengan harga terbaik.

    Senior Vice President Bank Mandiri Agus Hendra Purnama menilai, kerja sama Bank Mandiri dengan Garuda Indonesia pada event Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) ini mencerminkan sinergi strategis antara sektor perbankan dan penerbangan.

    Hal ini untuk memudahkan jasa perjalanan religius sekaligus memperkaya pengalaman nasabah, menjawab permintaan tinggi pasar umrah, serta mendorong transaksi non tunai.

    “Melalui GUTF 2025, Bank Mandiri mempertegas komitmen dalam mengakselerasi layanan finansial syariah dan menjawab tingginya kebutuhan perjalanan religius,” katanya.

  • Cukai Minuman Manis Masuk RAPBN 2026, Begini Kata Ketua Komisi XI DPR

    Cukai Minuman Manis Masuk RAPBN 2026, Begini Kata Ketua Komisi XI DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun memastikan bahwa pengenaan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sudah disepakati dengan pemerintah.

    Sebagai informasi, wacana penerapan cukai MBDK sudah sejak 2020. Kendati demikian, penerapannya terus diundur. Dalam APBN 2025, pemerintah bahkan sudah menetapkan target penerimaan dari cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun namun belum kunjung diimplementasikan.

    Kini dalam RAPBN 2026, pemerintah menyatakan akan kembali menerapkan cukai MBDK, sebagai bagian dari ekstensifikasi barang kena cukai. 

    “Tadi kan sudah disimpulkan, pemerintah sudah sepakat. Terus apa lagi?,” ujar Misbakhun usai dimintai konfirmasi lagi oleh wartawan usai Rapat Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar RAPBN 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Politisi Partai Golkar itu mengakui bahwa dalam implementasinya pemerintah pasti akan membuat pertimbangan, khususnya mengenai besaran tarif cukai.

    “Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya,” kata Misbakhun.

    Adapun besaran tarif akan dibahas bersama-sama juga dengan DPR. Salah satu konsultasi yang dilakukan adalah terkait dengan ambang batas atau threshold persentase kadar gula dalam MBDK yang akan dikenakan cukai.

    “Misalnya dalam kandungan per miligram itu 0,5 atau 0,3. Kita sepakat di threshold-nya. Jangan sampai kemudian dinol-kan, kan enggak,” kata Misbakhun.

    Ke depan, rapat untuk membahas tindak lanjut rencana pengenaan cukai MBDK akan mengundang berbagai pemangku kepentingan terkait seperti industri maupun kesehatan.

    Sementara itu, untuk pengenaan cukai pada barang lain seperti plastik dipastikan belum masuk ke dalam pembahasan RAPBN 2026.

    “Belum. APBN aja baru saja kita bahas,” kata Misbakhun.

    Misbakhun selalu Ketua Komisi XI DPR membacakan kesimpulan rapat panja yang meliputi asumsi dasar makro hingga postur APBN. Dia lalu bertanya ke Komisi XI DPR apabila menyetujui kesimpulan rapat sore itu, di mana anggota parlemen menyetujuinya.

    Kemudian, pemerintah lalu juga menyetujui kesimpulan tersebut.

    “Setuju pak,” terang Sri Mulyani.

    “Dengan mengucapkan alhamdulillah apa yang menjadi kesimpulan rapat sore ini saya nyatakan disetujui,” terang Misbakhun.

  • DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ditentukan Kemenkeu Sejak 2024

    DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ditentukan Kemenkeu Sejak 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR menjelaskan bahwa tunjangan rumah bagi setiap anggota dewan sebesar Rp50 juta yang menuai polemik sebenarnya sudah berlaku sejak Oktober 2024. Anggarannya pun ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa sebelumnya seluruh anggota DPR mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata, Jakarta. Namun, pemerintah memutuskan fasilitas itu dialihkan menjadi tunjangan bulanan sebesar Rp50 juta.

    Rumah dinas yang awalnya ditujukan bagi dinas anggota DPR itu adalah aset milik negara yang dikelola pemerintah.

    “Itu keputusannya pemerintah. DPR tidak mendapatkan perumahan, itu keputusannya pemerintah karena itu fasilitas yang dimiliki oleh negara,” jelas Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Politisi Partai Golkar itu kemudian menyebut bahwa anggota DPR berasal dari Aceh sampai dengan Papua, dan tidak banyak yang memiliki rumah di Jakarta.

    “Tentunya kan negara harus memfasilitasi karena mereka adalah pejabat negara. Ketika negara harus memfasilitasi, kemudian perumahannya ditarik, terus gimana? Disediakan fasilitas perumahan, tapi melalui tunjangan. Diminta mereka menyediakan sendiri,” tuturnya.

    Menurut Misbakhun, tunjangan yang diberikan ke DPR selaku pejabat negara ditentukan dengan standar harga oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu. Hal itu termasuk dengan biaya perjalanan dinas.

    “Itu kan satuan harga DPR naik pesawat apa, itu kan semuanya [yang] menentukan pemerintah. Kunjungan kerja tiga hari, berapa ribu ke Surabaya, ke Medan, ongkosnya kan beda. Itu semuanya, harganya, pemerintah yang menentukan, bukan kami,” ujarnya.

    Perihal polemik besarnya tunjangan perumahan untuk anggota legislatif, Misbakhun menilai seharusnya pertanyaan itu disampaikan kepada pemerintah.

    “Tanyakan sama pemerintah, kenapa satuan harganya begitu. Itu satuan harga yang membuat pemerintah,” tuturnya.

  • Istana Minta Kasus Immanuel Ebenezer Jadi Pembelajaran Anggota Kabinet Merah Putih

    Istana Minta Kasus Immanuel Ebenezer Jadi Pembelajaran Anggota Kabinet Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan mengingatkan kepada anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pemerintahan untuk menjadikan kasus dugaan pidana pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dijadikan pembelajaran agar upaya pemberantasan korupsi terus dijalankan.

    “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

    Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan kepada jajaran anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa bekerja keras melakukan segala upaya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” jelasnya.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga langsung menindaklanjuti kasus yang menimpa Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wamenaker.

    Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden pemberhentian Noel hanya beberapa saat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh [hukum] untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo.

    Untuk diketahui, Immanuel Ebenezer resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh KPK. Lembaga antirasuah menyebut bahwa Noel telah melakukan mark up tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa jika uang Rp6 juta tidak diberikan, maka tersangka Noel akan mempersulit, memperlambat, dan bahkan tidak memproses sertifikasi K3 yang diajukan oleh pihak perorangan tersebut.

    Sementara itu, Noel dalam pernyataannya di KPK menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia. Dia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

    Selain itu, Noel membantah bahwa kasus yang menjeratnya bukan terkait pemerasan. “Intinya kasus saya ini bukanlah kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak jadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ujar Noel.