Author: Bisnis.com

  • Tray Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Istana Angkat Bicara

    Tray Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Istana Angkat Bicara

    Bisnis.com, JAKARTA – Tray atau nampan minyak babi program makan bergizi gratis (MBG) mengandung minyak babi. Istana Kepresiden merespon isu ini yang menimbulkan polemik di media sosial.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya pada uji laboratorium terkait isu yang beredar mengenai dugaan kandungan minyak babi pada nampan yang digunakan untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dalam konferensi pers di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas), Gambir, Jakarta, Selasa (26/8/2025), Hasan mengatakan bahwa informasi semacam itu tidak bisa ditelan mentah-mentah, melainkan harus dibuktikan secara ilmiah.

    “Kalau pembuktian misalnya soal nampan itu kan nanti bisa diuji. Nampannya begitu sampai di sini bisa diuji di BPOM, bisa diuji di laboratorium independen. Benar nggak begitu dia?” kata Hasan kepada wartawan.

    Lebih lanjut, dia menegaskan, sejauh ini pemerintah belum menemukan bukti adanya kecurigaan tersebut. Namun, Hasan menambahkan, apabila masyarakat masih memiliki kekhawatiran, maka jalur resmi pengujian terbuka dilakukan.

    “Kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM, kita bisa uji kok. Tadi saya sudah ketemu dengan Kepala BPOM,” jelasnya.

    Hasan juga mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi isu-isu sensitif, terutama yang menyangkut pangan dan kehalalan, tanpa adanya pemeriksaan resmi.

    “Itu pentingnya kita tidak gampang termakan isu yang sensitif, dan itu kan perlu diperiksa,” tegasnya.

    Sekadar informasi, isu tersebut menjadi pembahasan usai Indonesia Business Post merilis laporan investigasi dari wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, China.

    Dalam laporan tersebut tertuang bahwa terdapat sekitar 30—40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.

    Tak hanya itu, laporan tersebut juga menyinggung dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang diproduksi di China. Penggunaan bahan tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi sehingga tidak cocok untuk makanan asam, serta indikasi pemakaian minyak babi atau lard dalam proses produksi.

  • Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka di Kasus Beras Oplosan

    Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka di Kasus Beras Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Pangan Polri telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan pelanggaran standar mutu dan takaran beras.

    Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penetapan tersangka itu berasal dari 25 perkara yang juga ditangani di Polda jajaran.

    “Bahwa sampai dengan hari ini, penegakan hukum kita cukup besar, 25 perkara yang kami tangani terkait masalah perberasan se-Indonesia, 25 perkara. Itu pun sudah kita rem-rem. 25 perkara, tersangka 28,” ujar Helfi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Dia mengklaim, penegakan hukum yang dilakukan pihaknya telah menekan pelaku usaha yang melakukan praktik kecurangan terkait beras ini.

    Pada intinya, penegakan hukum ini ditujukan agar seluruh produsen atau pelaku usaha beras bisa menjual beras sesuai dengan kemasan label dan standar pemerintah.

    “Artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai,” imbuhnya.

    Dia menambahkan, salah satu modus dalam perkara ini yaitu pelaku usaha beras diduga kerap melewati dalam proses produksi beras seperti pengujian lab.

    “Mereka tidak pernah melakukan uji lab, apa lagi ada labnya di perusahaan itu, tidak ada. Nguji saja belum pernah, jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, jual, harga tinggi, itu yang terjadi,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, setidaknya ada enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri dalam perkara ini. Mereka yakni Presiden Direktur PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM inisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM inisial DO. 

    Selanjutnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Tjipinang Jaya Ronny Lisapaly (RL); dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya berinisial RP.

  • Realme Siap Rilis Smartphone dengan Baterai Berkapasitas 10.000 mAh

    Realme Siap Rilis Smartphone dengan Baterai Berkapasitas 10.000 mAh

    Bisnis.com, JAKARTA — Realme, produsen smartphone asal China, kembali memanaskan persaingan pasar smartphone dengan menghadirkan smartphone baru dengan baterai berkapasitas 10.000 mAh dan pendingin kipas. Spesifikasi tersebut cocok untuk bermain berlama-lama. 

    Realme mengonfirmasi akan meluncurkan perangkat dengan baterai berkapasitas minimal 10.000 mAh, salah satu yang terbesar pernah ditanamkan pada sebuah ponsel.

    Realme juga menambahkan komponen yang jarang ditemui di smartphone, yakni kipas pendingin internal, di smartphone raksasanya. Kehadiran fitur ini memunculkan spekulasi bahwa perangkat baru tersebut ditujukan bagi segmen pengguna berat, seperti gamer mobile maupun konten kreator yang membutuhkan performa stabil dalam waktu lama.

    Meski demikian, hingga kini Realme masih menutup rapat detail spesifikasi perangkat tersebut. Informasi yang beredar baru sebatas kapasitas baterai dan keberadaan pendingin kipas. Dari teaser resmi, perusahaan juga sempat memperlihatkan tampilan bagian belakang ponsel, namun tak diiringi keterangan teknis lebih jauh dilansira dari GSMA, Selasa (26/7/2025).

    Belum jelas pula apakah perangkat ini akan menjadi satu-satunya produk yang diumumkan pada 828 Fan Festival, atau justru menjadi bagian dari lini ponsel baru yang diperkenalkan secara bersamaan.

    Dengan jadwal peluncuran yang tinggal menghitung hari, publik hanya perlu menunggu konfirmasi resmi untuk mengetahui strategi Realme dalam memanfaatkan momentum festival tahunan tersebut. Jika benar hadir dengan kombinasi daya jumbo dan pendinginan aktif, ponsel ini berpotensi menantang standar baru di industri smartphone.

    Tahun lalu, Realme juga menarik perhatian dengan membawa Realme 13 Pro Series 5G ke Indonesia.

    Ponsel pintar multilensa dengan sensor ini memiliki resolusi lebih tinggi dan algoritma pemrosesan gambar canggih yang memungkinkan kualitas gambar ke level sebanding kamera DSLR.

    Public Relations Lead realme Indonesia Krisva Angnieszca mengatakan produk ini memberikan akses pengalaman fotografi level flagship kepada pengguna dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

    “Secara khusus kami pun membawa realme Next AI yang ditingkatkan ke lini Pro Number Series ini, guna membantu para penggunanya mendapatkan tangkapan sempurna setiap saat,” ujar lewat keterangan resmi, Selasa (24/9/2024).

    Realme 13 Pro Series 5G dilengkapi dengan sistem kamera HYPERIMAGE+ yang inovatif. Khususnya, pada realme 13 Pro+ 5G, kameranya menggunakan Sony LYT-600 Periscope Camera, yang memiliki sensor 50MP, aperture f/2.65 yang lebar, dan panjang fokus setara 73mm.

    Konfigurasi unggul tersebut menghasilkan kemampuan zoom optik 3x, menangkap detail yang lebih tajam dan foto portrait yang lebih baik dengan panjang fokus 80mm khusus untuk mode portrait.

    Melalui algoritma AI Portrait yang disempurnakan, realme 13 Pro+ 5G dapat secara akurat mengidentifikasi latar depan, tengah, dan belakang pemandangan, serta subjek yang sedang difoto.

  • Penumpang MRT Naik 37% Saat Demo di DPR

    Penumpang MRT Naik 37% Saat Demo di DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat jumlah pelanggan Stasiun Lebak Bulus naik 37% jika dibandingkan dengan rata-rata harian pada saat demo di gedung DPR/MPR, Senin (25/8) pukul 18.30 WIB.  

    “Kami mencatat pelanggan di Stasiun Lebak Bulus pada 25 Agustus 2025 naik sekitar 37 persen dibanding rata-rata harian,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa.

    Adapun sekitar 116.465 pelanggan, naik MRT Jakarta setiap hari dengan rincian 143.861 pelanggan setiap hari saat hari kerja Senin-Jumat dan 74.579 pelanggan setiap akhir pekan Sabtu-Minggu.

    Dikatakan, kenaikan jumlah penumpang itu akibat adanya rekayasa operasi KRL Commuter Line dan hujan deras.

    “Terjadi kepadatan penumpang di Stasiun MRT Lebak Bulus akibat lonjakan pengguna yang beralih ke MRT Jakarta menyusul rekayasa pola operasi Commuter Line, serta hujan deras,” ucapnya.

    Berdasarkan pantauan tim MRT Jakarta di lapangan, katanya, kondisi tersebut bersifat sementara dan telah terurai sekitar pukul 19.18 WIB.

    MRT Jakarta memastikan operasional tetap berjalan normal dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna.

    Unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengumumkan perjalanan kereta rel listrik rute Rangkasbitung/Parung Panjang/Serpong-Tanah Abang berjalan hanya sampai Stasiun Kebayoran imbas demo di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

  • RUU Gatrik Dibahas DPR, PLN Usul 7 Pokok Kebijakan Ini

    RUU Gatrik Dibahas DPR, PLN Usul 7 Pokok Kebijakan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) mengusulkan tujuh poin pokok kebijakan untuk dimasukan ke dalam Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (RUU Gatrik).

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN Yusuf Didi Setiarto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (26/8/2025).

    Didi menuturkan poin pertama yang diusulkan adalah terkait kebijakan yang mengatur agar pemerintah dapat memberikan penugasan kepada BUMN ketenagalistrikan untuk melaksanakan public service obligation (PSO).

    “Jadi pemberian penugasan kepada BUMN kelistrikan untuk pelaksanaan PSO ini,” ucap Didi.

    Dia menjelaskan, sebelum UU 1 Nomor Tahun 2025  tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Kementerian Keuangan berwenang penuh dalam menyeimbangkan dividen yang diterima dari BUMN dan pembayaran subsidi/kompensasi kepada BUMN pelaksana PSO.

    Namun, pasca UU Nomor 1 Tahun 2025, dividen BUMN tidak lagi disetorkan kepada kas negara secara langsung melainkan ke Danantara selaku pemegang saham. Oleh karena itu, perlu penegasan dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan PSO oleh BUMN penerima penugasan untuk menjembatani gap pengaturan pasca UU Nomor 1 Tahun 2025.

    “Sehingga jika dimungkinkan di dalam UU Ketenagalistrikan ini mengkonfirmasi mengenai PLN sebagai agent of state untuk PSO, dengan segala konsekuensi yang ada termasuk hubungan finansial dan juga kejelasan lingkup PSO, itu akan sangat membantu,” imbuh Didi.

    Poin kedua, PLN mengusulkan agar aturan terkait jual beli listrik lintas negara turut dimasukan dalam RUU Gatrik. Menurut Didi, penjualan tenaga listrik lintas negara merupakan langkah strategis yang berkaitan dengan kedaulatan dan ketahanan energi negara.

    Oleh karena itu, pemerintah harus hadir, mengelola, dan mengendalikan prosesnya. Untuk itu, perlu penegasan terkait penunjukan BUMN penyedia tenaga listrik selaku proxy negara yang berperan sebagai agregator dalam melakukan konsolidasi terhadap pelaksanaan jual beli listrik lintas negara guna memastikan negara mendapat manfaat paling optimum atas kegiatan jual beli listrik lintas negara.

    Menurut Didi, pemerintah perlu menugaskan BUMN penyedia tenaga listrik sebagai agregator untuk melakukan konsolidasi terhadap pelaksanaan jual beli listrik lintas negara. Selain itu, transaksi jual beli listrik lintas negara diperlakukan sebagai kerja sama G to G sehingga pemerintah Indonesia mendapatkan manfaat paling optimum dalam kegiatan jual beli listrik lintas negara.

    Poin ketiga, PLN juga mengusulkan agar RUU Gatrik membahas mengenai kriteria wilayah usaha (wilus). Didi menyebut, saat ini terdapat wilus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah namun tidak dikelola secara optimal sehingga kewajiban penyediaan tenaga listrik tetap dibebankan kepada PLN.

    Karenanya, perlu kejelasan dan ketegasan terkait kriteria penetapan wilus serta konfirmasi kemampuan dari pemegang wilayah usaha eksisting.

    “Soal wilayah usaha, ini juga ada yang perlu ditata, tapi tidak terlalu material. Ini lebih kalau sudah dapat wilus ya dijalankan, jangan ditelantarkan. Karena kasihan PLN tidak bisa masuk, rakyat di sana juga tidak terlayan,” imbuh Didi.

    Poin keempat, PLN mengusulkan agar RUU Gatrik memasukan ketentuan terkait penggunaan teknologi rendah emisi seperti supercritical/ultra-supercritical boiler, hingga co-firing biomassa. Selain itu, ketentuan terkait gasifikasi batu bara juga perlu disertakan.

    Menurut Didi, dalam rangka pelaksanaan transisi energi untuk menjaga keandalan sistem dan ketahanan energi nasional, masih diperlukan penggunaan sumber energi tak terbarukan sebagai base load namun tetap harus menjaga penurunan emisi.

    Untuk itu, perlu ada pengaturan dalam UU Ketenagalistrikan terkait pemanfaatan sumber energi tak terbarukan  yang menggunakan teknologi rendah emisi dan pengurangan karbon. Hal ini guna memastikan keandalan sistem tetap terjaga dalam pelaksanaan transisi energi.

    Poin kelima, PLN mengusulkan agar RUU Gatrik membahas pendanaan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik.

    Didi menjelaskan, untuk pembangunan infrastruktur sektor ketenagalistrikan membutuhkan investasi yang sangat besar dan tidak semuanya layak secara komersial. Maka diperlukan sumber pendanaan baik dari APBN/APBD maupun pendanaan lainnya dari dalam dan luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Di sini lah perlu kehadiran negara untuk memberikan dukungan,” kata Didi.

    Poin keenam, PLN mengusulkan agar RUU Gatrik juga membahas terkait pengutamaan energi primer untuk sektor ketenagalistrikan seperti gas, batu bara, dan biomassa.

    Didi menuturkan, pemenuhan pasokan energi primer untuk penyediaan tenaga listrik kepada PLN sering mengalami kesulitan. Pasalnya, supply atau alokasi yang diberikan di bawah kebutuhan pasokan yang diperlukan untuk mencukupi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

    Oleh karena itu, perlu ada penegasan dalam RUU Gatrik terkait pengutamaan ketersediaan energi primer untuk sektor ketenagalistrikan dengan harga yang wajar, berkelanjutan, dan memperhatikan ketahanan energi.

    “Kalau memang ini bisa ditetapkan di dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan, itu akan menjamin operasi ketenagalistrikan di Indonesia akan terjadi,” imbuh Didi.

    Poin ketujuh, PLN mengusulkan agar RUU gatrik juga membahas mengenai pengemandangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), khususnya nuklir.

    “Untuk PLTN, ini juga menjadi masa depan kita, karena memang relatif lebih murah, sehingga ini perlu didorong dan ditegaskan di dalam Undang-Undang yang baru nantinya,” jelas Didi.

  • Kekhawatiran di Balik Tugas Bulog Serap Tambahan 1 Juta Ton Setara Beras

    Kekhawatiran di Balik Tugas Bulog Serap Tambahan 1 Juta Ton Setara Beras

    Bisnis.com, JAKARTA — Tugas tambahan Perum Bulog untuk menyerap 1 juta ton setara beras untuk cadangan beras pemerintah (CBP) hingga akhir 2025 menuai sorotan.

    Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan saat ini Bulog mendapatkan penugasan untuk menyerap 3 juta ton setara beras hingga akhir 2025.

    Adapun, realisasinya telah mencapai 2,8 juta ton gabah setara beras. Ini artinya, masih kurang 200.000 ton gabah setara beras yang harus diserap Bulog.

    Namun, Ketut menyampaikan bahwa pengusaha penggilingan padi mengusulkan agar Bulog berhenti menyerap gabah petani agar pasar tetap stabil dan tidak terganggu.

    Menurut Ketut, sisa serapan 200.000 ton gabah setara beras itu tidak akan berdampak pada surplus yang ada di gudang Bulog.

    “Namun, kalau hanya menyerap 200.000 [ton] mungkin tidak akan berpengaruh dengan kondisi surplus yang ada,” kata Ketut dalam Diskusi Publik bertajuk Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Adapun, Ketut menyatakan bahwa Bulog hingga saat ini belum ada instruksi untuk menambah 1 juta ton gabah setara beras.

    “Perintah untuk menambah 1 juta lagi belum ada, sehingga yang harus dikerjakan baru adalah perintah penyerapan 3 juta ton. [Untuk menyerap gabah] 200.000 [ton] lagi rasanya tidak mengganggu percepatan produksi yang ada sekarang,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori justru menilai sebanyak 200.000 ton gabah setara beras itu akan diperebutkan pengusaha penggilingan padi di pasar.

    Apalagi, ungkap dia, jika Bulog resmi didapuk menambah tugas untuk menyerap 1 juta ton gabah setara beras di tahun ini. Khudori khawatir, tambahan tugas itu akan membuat situasi menjadi lebih runyam.

    “Meskipun [penyerapan Bulog] tinggal 200.000 ton, penggilingan itu ya berebut di pasar. Apalagi nanti kalau ternyata rencana menambah target pengadaan 1 juta ton itu betul-betul direstui, direalisasikan. Itu situasinya akan semakin runyam. Jadi menurut saya rencana menambah target penyerapan beras Bulog 1 juta ton itu jangan dilakukan,” kata Khudori.

    Terlebih, Khudori menyebut keberadaan maklon Bulog —mitra pengolahan gabah atau padi yang bekerja sama dengan Bulog untuk mengubah gabah kering panen (GKP) menjadi beras— hampir bisa dipastikan adalah salah satu penyebab harga gabah melambung.

    Untuk itu, dia mengusulkan agar maklon Bulog dihentikan, lantaran berkontribusi besar membuat harga gabah tinggi.

    “Kenapa? mereka tetap bisa bekerja, mitra-mitra maklon bulog ini tetap bisa bekerja meskipun harga gabah Rp7.500–Rp8.000 per kilogram, enggak masuk akal menurut saya,” ucapnya.

    Khudori menilai, jika maklon Bulog tak segera dihentikan, maka keinginan pemerintah untuk menekan harga gabah tak akan terealisasi secara optimal.

  • Prabowo Bentuk Kementerian Baru Urus soal Haji, Dasco Bilang Begini

    Prabowo Bentuk Kementerian Baru Urus soal Haji, Dasco Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal bertambahnya jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih usai disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.

    Dasco menyampaikan bahwa konsekuensi dari perubahan beleid tersebut mencakup pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menggantikan Badan Penyelenggara (BP) Haji.

    Namun, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah mengenai pengaturan jumlah kementerian yang ada, dalam artian terdapat penambahan maupun peleburan.

    “Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi atau ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, amanat pembentukan kementerian baru tersebut telah sah dalam revisi UU Haji dan Umrah yang disepakati dalam rapat paripurna DPR RI pada hari ini.

    Politis Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa beleid tersebut juga telah melewati pengambilan keputusan di tingkat komisi, dalam hal ini Komisi VIII yang berlangsung sehari sebelumnya.

    Ditemui terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menyampaikan bahwa pengesahan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tersebut otomatis menghapuskan keberadaan BP Haji.

    Dia memaparkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) perihal struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah tengah dibahas.

    Aturan tersebut akan mencakup susunan pejabat Kementerian Haji dan Umrah mulai dari tingkat menteri, direktur jenderal (dirjen) teknis, dan lain sebagainya.

    “BP Haji enggak ada lagi. Anggarannya [Kementerian Haji dan Umrah] juga sendiri,” katanya saat ditemui.

  • Istana: Struktur Organisasi Kementerian Haji Rampung 30 Hari ke Depan

    Istana: Struktur Organisasi Kementerian Haji Rampung 30 Hari ke Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah dapat selesai disusun dalam 30 hari ke depan.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto mengatakan penetapan struktur organisasi kementerian baru ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal diterbitkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

    Penerbitan Perpres dilakukan menyusul pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna DPR RI hari ini. Nantinya Perpres tersebut akan mengatur terkait dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.

    “Di dalam undang-undang kan disebutkan bahwa itu maksimal 30 hari, ya, jadi dalam 30 hari harus selesai SOTK-nya [Kementerian Haji dan Umrah],” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

    Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan instansi terkait tengah menggodok perincian aturan turunan itu.

    Aturan tersebut akan mencakup susunan pejabat Kementerian Haji dan Umrah mulai dari tingkat menteri, direktur jenderal (dirjen) teknis, dan tataran di bawahnya.

    Bambang menegaskan bahwa dengan disahkannya UU Haji dan Umrah, maka otomatis menghapuskan keberadaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan diganti menjadi instansi kementerian.

    Kendati demikian, dia menyebut sumber daya manusia yang akan bertugas di Kementerian Haji dan Umrah juga akan berasal dari BP Haji dan Kementerian Agama.

    “SDM-nya kita sedang hitung, tetapi sebagian besar memang itu adalah pindahan dari Kemenag. Sama BP Haji, betul,” pungkas purnawirawan TNI AU ini.

    Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa konsekuensi dari perubahan beleid tersebut mencakup pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menggantikan BP Haji.

    Namun, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah mengenai pengaturan jumlah kementerian yang ada, dalam artian terdapat penambahan maupun peleburan.

    “Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi atau ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” katanya kepada wartawan.

  • Reaksi Pengusaha Ada Patriot Bond Danantara, Optimistis Pengolahan Sampah Beres

    Reaksi Pengusaha Ada Patriot Bond Danantara, Optimistis Pengolahan Sampah Beres

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebagian pengusaha menyambut baik rencana penerbitan Patriot Bond oleh Danantara sebagai upaya pembiayaan investasi proyek pemerintah, salah satunya untuk pengelolaan sampah menjadi energi atau waste to energy.

    Patriot Bond sendiri akan ditawarkan kepada para konglomerat dengan kupon murah di bawah produk serupa seperti suku bunga BI Rate ataupun kupon SBN.   

    Bobby Gafur Umar, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, Energi, dan Lingkungan Hidup Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan langkah cepat tersebut menjadi bukti keseriusan penanganan sampah yang sudah masuk kategori darurat.  

    Bobby yang juga bos dari perusahaan energi baru terbarukan (EBT) dengan salah satu proyeknya pengolahan sampah PT Protech Mitra Perkasa Tbk. (OASA) menyampaikan dengan penawaran obligasi yang rencananya diterbitkan senilai Rp50 triliun, pihak swasta dapat ikut serta ambil bagian menyelesaikan masalah sampah.  

    “Kami menyambut baik dengan adanya percepatan ini, tentu kami melihat solusi untuk kedaruratan sampah di Indonesia ini bisa secara komprehensif [diselesaikan antara pemerintah dan swasta],” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025). 

    Pada dasarnya pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

    Di mana kewajiban pemerintah daerah (pemda) untuk mengelola sampah masing-masing daerahnya dengan memberikan tipping fee kepada investor yang melakukan investasi pengolahan sampah di lokasi tersebut. 

    Listrik yang dihasilkan oleh pengolahan tersebut pun dapat dijual ke PLN dan dibeli oleh masyarakat sekitar. Alhasil investor mendapat keuntungan ganda. 

    “Hal yang jadi masalah dalam penerapan dari perpres yang lama, Pemda ini ada yang punya kekuatan dari APBD untuk tipping fee, ada yang nggak punya,” jelasnya. 

    Sementara melalui perpres baru yang akan meluncur dalam waktu dekat terkait pengelolaan sampah ini, tidak ada lagi tipping fee. Nantinya kewajiban pemda hanyalah menyuplai sampah sesuai dengan kontrak kepada investor dan menyediakan lahan. 

    Mengacu perpres 2018 lalu, sejumlah kota besar telah ada sejumlah tender proyek. Seperti di Jakarta, Tangerang Selatan, Makassar, dan Sumatra Selatan, tetapi belum berjalan. 

    Sementara kota-kota lainnya menjadi PR pemerintah yang akan dikepalai oleh Danantara. Mengingat banyaknya investasi yang Danantara lakukan demi sederet program pmerintah, alhasil badan pengelola investasi tersebut menerbitkan Patriot Bond. 

    “Danantara kan investasi lainnya banyak. Jadi mereka mesti menyiapkan pendanaannya dan enggak bisa bergantung kepada pendanaan sekarang yang sudah dialokasikan misalnya mendukung program-program pemerintah yang lain. Termasuk investasi mereka. Nah, dengan itulah mereka menerbitkan Patriot Bond,” jelas Bobby. 

    Untuk diketahui, program waste to energy ini bahkan menjadi satu dari puluhan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang baru ditetapkan pada pemerintahan Prabowo, yang bernama Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

    Apabila program ini sukses, Indonesia dapat menyusul negara maju seperti Singapura yang telah memiliki pengelolaan sampah serupa sejak tahun 1980an. 

    Bobby menjelaskan pada dasarnya penyelesaian sampah dengan konsep mengubah jadi energi tersebut tergolong sederhana, yakni dengan proses pembakaran sampah ramah lingkungan. Pasalnya dari sejumlah metode yang ada, pembakaran sampah terbukti dapat mengurangi volume sampah hingga 90%, ketimbang daur ulang. 

    Sebelumnya, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyatakan bahwa Patriot Bond menjadi instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Instrumen itu digunakan untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.  

    “Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025). 

    Danantara menyebut penerbitan Patriot Bond atau obligasi patriot ditujukan untuk menghimpun dana dari para pemimpin bisnis nasional. Dana hasil penerbitan nantinya akan diarahkan ke sektor-sektor produktif, termasuk transisi energi, pembukaan lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

  • Prabowo  Sudah Siapkan Pengganti Wamenaker Noel

    Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Wamenaker Noel

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa persoalan hukum yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sudah ditangani sesuai prosedur.

    Hal itu disampaikan usai dirinya memberikan sambutan dalam peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

    “Sudah diurus semuanya itu. Ya? Oke,” kata Prabowo singkat saat ditanya mengenai kasus yang menimpa Noel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menanggapi pertanyaan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Wamenaker, Prabowo memastikan bahwa nama pengganti sudah disiapkan. Namun dia belum menyebutkan secara rinci sosok yang dimaksud.

    “Ada nanti, tenang aja,” ujar Prabowo.

    Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tertentu. Dengan status hukum tersebut, posisinya sebagai Wamenaker dipastikan akan segera digantikan.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain minta maaf ke Presiden Prabowo, pria yang akrab disapa Noel itu juga menyampaikan permintaan maaf ke keluarganya dan rakyat Indonesia.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Lalu kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” kata Noel sebelum digiring ke mobil tahanan KPK Jakarta, Jumat (22/8).

    Noel pun mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sayangnya, Noel tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal hal tersebut.

    “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah di OTT,” katanya

    Tersangka Noel juga membantah bahwa kasus yang menjerat dirinya adalah kasus pemerasan seperti yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Menurut Noel, narasi pemerasan yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada media massa merupakan narasi kotor yang memberatkan dirinya.