Author: Bisnis.com

  • Panen di Sumatra Tetap Aman meski 11.000 Hektare Sawah Rusak, Amran: Sangat Kecil

    Panen di Sumatra Tetap Aman meski 11.000 Hektare Sawah Rusak, Amran: Sangat Kecil

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sekitar 11.000 hektare lahan sawah rusak total imbas bencana yang melanda kawasan Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Meski demikian dia memastikan panen di wilayah Aceh tak terganggu.

    Dia menyebut bahwa pemerintah akan berupaya menata kembali lahan sawah yang terdampak. Saat ini, tim Kementan disebutnya masih bertahan di lokasi bencana untuk menyalurkan bantuan.

    “Sekarang saya minta juga seluruh tim di lapangan mengecek kerusakan sawah. Ada 11.000 [hektare] yang rusak total. Kita akan bangun kembali,” kata Amran usai rapat koordinasi penetapan cadangan pangan pemerintah 2026 di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

    Menurutnya, sebanyak 11.000 hektare lahan sawah itu merupakan kerusakan total dari tiga provinsi terdampak bencana. 

    Amran pun memperkirakan bahwa musim panen di ketiga wilayah tersebut tidak akan terdampak besar, mengingat perbandingannya dengan sawah yang masih berfungsi terbilang kecil.

    “Ini 11.000 yang harus dibangun kembali, kan ada 80.000 semua. Ada yang kena banjir, tetapi sawahnya masih ada. Kalau 11.000 dibagi 7 juta hektare, itu sangat kecil,” ujarnya.

    Amran pun memastikan bahwa stok beras di wilayah bencana tersebut masih aman. Hal ini mengingat cadangan beras pemerintah di Perum Bulog yang mencapai 3,39 juta ton.

    Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan stok beras di Aceh berada dalam kondisi sangat aman di tengah upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan pemulihan pascabencana.

    Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan bahwa stok cadangan beras pemerintah (CBP) untuk wilayah Aceh sangat mencukupi sebanyak 85.100 ton di sejumlah gudang Perum Bulog.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir, stok kita ada dan kualitasnya terjaga. Ini adalah bentuk komitmen negara untuk hadir dalam menjaga ketahanan pangan di seluruh pelosok negeri, termasuk untuk Aceh,” ujar Sarwo melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (26/12/2025).

  • Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Melonjak 50,71% Selama Libur Nataru

    Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Melonjak 50,71% Selama Libur Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) mengungkap adanya kenaikan volume lalu lintas (VLL) yang signifikan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode arus balik Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Hingga 28 Desember 2025, total trafik harian di seluruh ruas tol yang dioperasikan Hutama Karya mencapai 153.343 kendaraan. Angka tersebut mencerminkan lonjakan sebesar 50,71% dibandingkan dengan volume lalu lintas normal.

    EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menjelaskan bahwa pergerakan kendaraan masih terpantau tinggi, terutama pada koridor penghubung antarkota dan akses menuju kawasan perkotaan di Pulau Sumatera.

    “Hingga periode 28 Desember 2025, pergerakan kendaraan masih terpantau tinggi pada sejumlah ruas utama, khususnya pada koridor penghubung antarkota dan akses menuju kawasan perkotaan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (29/12/2025).

    Mengacu pada informasi yang dibagikan, ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kuala Tanjung – Sinaksak) yang dikelola oleh anak usaha PT Hutama Marga Waskita (HMW) menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi. Ruas ini mencatat trafik sebanyak 37.807 kendaraan, atau meroket 96,74% dari hari biasa.

    Menyusul di posisi kedua, Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2–6 mencatatkan pertumbuhan sebesar 88,35% dengan total 7.760 kendaraan. 

    Sementara itu, penghubung lintas provinsi baru seperti Tol Betung – Tempino – Jambi juga menunjukkan performa kuat dengan kenaikan 62,16% atau sebanyak 8.486 kendaraan.

    Berikut rincian performa trafik di sejumlah ruas utama JTTS lainnya per 28 Desember 2025:

    – Tol Indrapura – Kisaran: 14.593 kendaraan (naik 53,13%)

    – Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar: 9.976 kendaraan (naik 46,08%)

    – Tol Palembang – Indralaya – Prabumulih: 20.526 kendaraan (naik 35,91%)

    – Tol Terpeka (Terbanggi Besar – Kayu Agung): 18.409 kendaraan (naik 29,23%)

    – Tol Pekanbaru – Dumai (Permai): 20.112 kendaraan (naik 28,91%)

    Meski demikian, Tol Padang – Sicincin justru mencatatkan koreksi trafik sebesar 47,06% di bawah normal dengan hanya 2.070 kendaraan. Penurunan ini dipicu oleh terputusnya konektivitas utama dari arah Padang menuju Buki Tinggi.

  • Kaleidoskop 2025: Kisruh Pagar Laut, hingga Udang RI Terpapar Cesium-137

    Kaleidoskop 2025: Kisruh Pagar Laut, hingga Udang RI Terpapar Cesium-137

    Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang 2025, sektor kelautan Indonesia menghadapi tekanan berlapis, mulai dari isu pagar laut, pembangunan infrastruktur pesisir, polemik kepemilikan pulau kecil, hingga udang yang terpapar Cesium-137 (Cs-137).

    Pemerintah mulai menyiapkan langkah strategis untuk pengelolaan pesisir dan perikanan untuk 2026, termasuk pengawasan wilayah tangkap, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), hingga penguatan rantai pasok produk perikanan untuk menjaga daya saing ekspor. Berikut kaleidoskop kelautan Indonesia sepanjang 2025:

    1. Pagar Laut

    Pada Januari 2025, kasus pagar laut yang membentang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten menjadi perhatian publik. Pagar ini awalnya tidak diketahui siapa pembangunnya dan tidak memiliki dokumen izin yang jelas.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya menyatakan pagar tersebut tidak berizin dan melakukan penyegelan pada 9 Januari 2025.

    Bareskrim Polri menaikkan kasus temuan pagar laut di Tangerang ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada 4 Februari 2025 karena ditemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen surat hak milik (SHM) dan surat hak guna bangunan (SHGB) di area tersebut.

    Selanjutnya, KKP membongkar pagar laut ilegal di Desa Segarajaya, Bekasi Jawa Barat pada 11 Februari 2025, yang dilakukan secara mandiri oleh tim PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

    Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (PKKPRL).

    Pada bulan yang sama, KKP juga menjatuhkan denda administrasi Rp48 miliar kepada dua pelaku, yaitu A selaku kepala desa dan T selaku perangkat desa.

    Pada September 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan pihaknya telah menyelesaikan sengketa pagar laut dengan membatalkan SHGB maupun SHM terhadap 50 bidang seluas 74,77 hektare (ha).

    2. Pulau Anambas Dijual Online

    Pada Juni 2025, sejumlah pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas muncul di situs privateislandsonline.com. Dalam tautan tersebut, pulau pertama tercantum seluas 141 ha dan pulau kedua 18 ha, sehingga total luasnya mencapai 159 ha. Penjual tidak mencantumkan harga dan hanya menyebutkan harga sesuai permintaan.

    Namun, KKP menegaskan tidak ada pulau yang bisa diperjualbelikan. Pemerintah menyatakan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, serta pariwisata.

    Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana menerbitkan legalitas atas sejumlah pulau kecil terluar di Indonesia. Kepemilikan pulau-pulau tersebut akan sepenuhnya berada di tangan negara. Apabila terdapat badan usaha yang ingin bekerja sama dalam pengelolaannya, pemerintah akan menerbitkan Sertifikat Hak Usaha atau Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan milik negara.

    3. Tanggul Beton Laut Cilincing

    Pada September 2025, media sosial digemparkan dengan keberadaan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara dan mengganggu kegiatan nelayan pesisir.

    Beton tersebut diketahui milik anak usaha PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN). Adapun, PT Karya Teknik Utama adalah perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, yang berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, PT Karya Teknik Utama sudah memiliki izin lengkap, termasuk PKKPRL serta perizinan berusaha.

    KKP telah melakukan verifikasi terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi milik PT KCN dan telah mengantongi izin dokumen yang lengkap.

    Atas polemik itu, Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan konstruksi beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara itu merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga.

    Penampakan pagar laut

    Konstruksi tersebut juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.

    Udang Terkontaminasi Radioaktif ….

  • Pengusaha Tekstil RI Minta Tarif 0% ke AS, Desak Pemerintrah Negosiasi Ulang

    Pengusaha Tekstil RI Minta Tarif 0% ke AS, Desak Pemerintrah Negosiasi Ulang

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendesak pemerintah untuk kembali bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait penerapan tarif resiprokal yang dikenakan terhadap produk Indonesia yang masuk ke Negeri Paman Sam. Saat ini, kesepakatan kedua negara pemberlakuan tarif sebesar 19%, kecuali produk agro 0%. 

    Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, mestinya tidak hanya produk komoditas agro saja yang dibebaskan tarifnya ke AS. Produk tekstil yang banyak menyerap tenaga kerja juga harus dipertimbangkan dalam pembebasan tarif. 

    “Industri manufaktur produk garmen dan tekstil juga perlu diupayakan agar mendapatkan tarif 0% atau lebih rendah daripada 19% yang saat ini masih menjadi tarif acuan,” kata Jemmy melalui keterangan tertulis, Senin (29/12/2025). 

    Menurut Jemmy, seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakatnya, termasuk keberlangsungan dunia usaha karena di dalamnya terdapat jutaan pekerja dan keluarga yang harus dilindungi.

    Apalagi, pihaknya menilai di era Presiden Prabowo Subianto, tata kelola industri padat karya di negara kita ini sedang berproses menuju perbaikan. Pasar ekspor ke AS yang saat ini menjadi pasar ekspor terbesar dari produk-produk garmen dan tekstil Indonesia, mesti mendapatkan atensi lebih serius. 

    “Ini soal hidup matinya jutaan pekerja di sektor padat karya,” imbuhnya.

    Adapun, Indonesia berada dalam kompetisi besar di antara negara-negara produsen garmen dan tekstil. Tarif impor AS untuk produk garmen dan tekstil asal Indonesia saat ini di angka 19%, sementara ⁠Cambodia 19%, ⁠Malaysia 19%, ⁠Thailand 19%, ⁠Vietnam 20%, Laos 40% dan ⁠Myanmar 40%.

    ”Meskipun di atas kertas, tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Trump kepada Indonesia nampaknya lebih rendah. Namun, bila dikombinasikan dengan biaya-biaya lain,” tuturnya. 

    Biaya lain yang dimaksud yaitu ongkos logistik, tarif gas, biaya kenaikan upah pekerja dan suku bunga kredit dari perbankan.

    Oleh karena itu, Indonesia disebut masih menghadapi indeks kemahalan yang lebih besar dibandingkan dengan negara-negara pesaing tersebut. China dan India dinilai menjadi contoh negara yang sangat kuat industri padat karyanya, karena salah satunya adalah kebijakan suku bunga kredit perbankan yang rendah. 

    Jemmy pun memohon agar pemerintah masih memperjuangkan agar tarif produk sektor padat karya, garmen dan tekstil bisa lebih rendah lagi.

    ”Pembahasan lanjutan mengenai tarif ekspor ke AS itu sangat penting sebelum perjanjian ditandatangani karena saat ini Indonesia melalui API sedang berproses mengupayakan kenaikan kapasitas impor kapas AS melalui skema kerja sama imbal balik,” terangnya. 

    Pihaknya akan impor lebih banyak kapas dari AS dan untuk itu produk-produk garmen dan tekstil berbahan baku kapas dari AS untuk ekspor ke negara tersebut diharapkan akan mendapatkan tarif 0% atau lebih rendah dari 19%. 

    Skema ini akan memberikan kemanfaatan lebih besar pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan kenaikan pendapatan negara dari pajak, serta kemampuan untuk mempertahankan jutaan pekerja di sektor garmen dan tekstil.

    ”Kami benar-benar berharap Presiden Prabowo dan Menko Perekonomian memberikan atensi penuh terkait negosiasi tarif. Ini bukan demi kami sebagai pengusaha, tetapi sebagai bentuk keberpihakan negara kepada dunia usaha sektor padat karya, ada jutaan pekerja yang hidup dari sektor padat karya,” pungkasnya. 

    Adapun, desakan API tersebut menanggapi kabar dari Kementerian Koordinator Perekonomian telah hampir merampungkan perjanjian tarif resiprokal Indonesia dan AS yang pada intinya disampaikan bahwa tarif 0% diberlakukan hanya pada komoditas sumber daya alam berbasis tropis (tropical based natural resources). 

    Sementara itu, produk manufaktur seperti tekstil akan tetap dikenai tarif resiprokal 19%. Pengusaha merasa perlu mendorong pemerintah karena saat ini detail teknis masih dalam tahap finalisasi sehingga masih ada waktu untuk menyampaikan urgensi kepentingan industri padat karya Indonesia.

  • Operator Seluler Kehilangan Fleksibilitas Memilih Penyedia Menara di Badung

    Operator Seluler Kehilangan Fleksibilitas Memilih Penyedia Menara di Badung

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyedia layanan seluler tidak memiliki pilihan dalam menggunakan jasa menara telekomunikasi di Badung, pusat perekonomian di Bali. Hak eksklusivitas membuat mereka harus menyewa secara menyeluruh layanan yang disediakan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI), demi menghadirkan internet di Pulau Dewata.

    Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Muhammad Danny Buldansyah mengatakan perjanjian eksklusif yang diteken oleh Pemerintah Kabupaten Badung dengan salah satu provider menara membuat perusahaan seluler kehilangan fleksibilitas dalam berbisnis menjadi hilang.

    Perusahaan seluler harus menggunakan satu-satunya penyedia menara telekomunikasi yang terdapat di wilayah dengan perputaran ekonomi terbesar di Bali.

    Informasi yang beredar menyebut saat ini di Badung terdapat lebih dari 3.100 akomodasi dan sekitar 4.444 restoran. Dengan banyaknya infrastruktur penunjang pariwisata itu, Badung memiliki kebutuhan telekomunikasi tertinggi di Bali.

    “Perhatian kita adalah ini, bahwa sekarang dapat diterima tetapi kan harusnya operator punya pilihan,” kata Danny kepada Bisnis, dikutip Senin (29/12/2025).

    Danny menambahkan selain fleksibilitas, perusahaan telekomunikasi bergerak juga harus menyewa layanan perusahaan menara tersebut secara bundel, mulai dari menara hingga beberapa komponen perangkat, sehingga harga relatif lebih tinggi dibandingkan jika menyewa secara terpisah seperti yang dilakukan oleh penyelenggara lain.

    Danny menuturkan meski tidak memiliki fleksibilitas dan harus menyewa secara bundel, kualitas layanan yang diberikan Bali Tower cukup baik. Dia berharap ke depan perusahaan seluler memiliki fleksibilitas dalam memilih penyedia menara telekomunikasi di Badung.

    “Kalau operator punya pilihan lebih fleksibel,” kata Danny.

    Sikap KPPU

    Diketahui, pada 2007 Pemkab Bandung menjalin perjanjian eksklusif dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. terkait penggelaran infrastruktur menara di Badung. Salah satu inti dari perjanjian yang akan berakhir pada 2027 itu adalah pembangunan menara telekomunikasi di Badung hanya boleh digelar oleh Bali Tower, dengan alasan menjaga estetika dan melindungi kelestarian Bali.

    Kebijakan ini kemudian menjadi sorotan karena dinilai menutup peluang perusahaan telekomunikasi lain untuk membangun infrastruktur menara. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun ikut turun tangan.

    Pada 2023, KPPU  menaikkan kasus dugaan monopoli menara telekomunikasi bersama atau tower BTS di kabupaten Badung ke tahap penyelidikan atau penegakan hukum. saat itu KPPU mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait dan mendengarkan keterangan mereka. Dari hasil kajian tersebut ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang harus diselidiki lebih lanjut.  

    Namun saat dikonfirmasi kembali pada Senin (29/12/2025) Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan penyelidikan itu telah dihentikan.

    “Karena lebih dominan persoalan kebijakan pemerintah,” kata Deswin kepada Bisnis.

    Deswin juga mengatakan KPPU telah menyampaikan sejumlah saran kebijakan dan konsesi yang seharusnya sudah ditenderkan. Sayangnya Deswin tidak menyebutkan saran dan konsesi tersebut.

    “Jika hak eksklusif diberikan berdasarkan proses yang kompetitif, masih sejalan dengan prinsip yang ada. Saat ini belum ada update tindakan terbaru KPPU atas persoalan tersebut,” kata Deswin.

    Ilustrasi pekerja memperbaiki jaringan di menara telekomunikasi

    Sebelumnya, Manager OM & Deployment Balinusra Mitratel Andi Baspian Yasma mengatakan mengaku khawatir hak eksklusivitas di Badung akan diperpanjang 20 tahun atau hingga 2047 sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh Bali Tower kepada Pemkab Badung dengan alasan wanprestasi. Perpanjangan tersebut akan berdampak pada persaingan usaha menara di Pulau Dewata.

    Senada Regional Manager Balinusra PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) Anandayu Ega Hardianto mengatakan, kontrak antara Bali Tower dan Pemerintah Kabupaten Badung menyulitkan pelaku usaha infrastruktur telekomunikasi lain untuk berbisnis di wilayah tersebut. 

    Perusahaan telekomunikasi yang awalnya ingin berinvestasi dan menggelar layanan di Badung mengurungkan niatnya karena tidak memiliki pilihan. 

    “Perusahaan telekomunikasi tidak leluasa karena adanya monopoli sehingga mungkin ada penetapan satu harga gitu kalau ada pemain kan bisa melakukan apa ya penawaran harga terbaiklah gitu,” kata Ega. 

    Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara menjelaskan asal muasal Bali Tower mendapat kontrak eksklusif. Bali Towerindo diberikan kontrak oleh Pemkab karena mempertimbangkan posisi Badung sebagai destinasi pariwisata internasional. 

    Pemerintah daerah menekankan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus memperhatikan tiga prinsip utama, yaitu tidak boleh merusak bentang alam, estetika kawasan, maupun nilai budaya setempat.

    Aturan tersebut kemudian diterapkan dengan pembatasan 49 titik menara telekomunikasi terpadu yang lokasinya harus ditetapkan bersama. Bali Tower dipilih untuk membangun menara dengan kontrak selama 20 tahun. 

    Saat itu jumlah penyedia layanan masih terbatas dan pembangunan menara terpadu dinilai relatif dapat mengurangi gangguan terhadap bentang alam. Hanya saja pelaksanaannya berada di bawah eksekutif.

    Puspa mengatakan, DPRD Badung juga memahami adanya isu terkait perpanjangan kerja sama yang akan berakhir pada 2027. 

    DPRD belum mendapat informasi mengenai rencana perpanjangan kontrak hingga 20 tahun. Dia memastikan seluruh MoU akan melibatkan DPRD.

    “Hingga kini DPRD mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana perpanjangan tersebut,” kata Puspa.

    Puspa menegaskan DPRD terbuka terhadap perkembangan teknologi telekomunikasi. Apalagi dukungan infrastruktur teknologi komunikasi bagian dari pengembangan pariwista Bali, khususnya Kabupaten Badung.

    Kebutuhan jaringan digital yang lebih baik sangat dibutuhkan, seiring berkembangnya aktivitas work from home, bisnis digital, dan sektor pariwisata.

    “Dengan kunjungan sekitar 6,8 juta wisatawan mancanegara dan 10 juta wisatawan domestik, kebutuhan infrastruktur telekomunikasi menjadi kebutuhan mutlak,” kata Puspa.

    Upaya untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Badung telah dilakukan tetapi Pemkab tidak hadir pada pertengahan bulan ini. 

  • Industri Baja Terbebani Formula Baru Upah saat Produktivitas Tertekan

    Industri Baja Terbebani Formula Baru Upah saat Produktivitas Tertekan

    Bisnis.com, JAKARTA — The Indonesian Iron & Steel Industry Association/IISIA menyoroti dampak kebijakan formula baru pengupahan terhadap kinerja dan daya saing industri besi dan baja nasional. Terlebih, utilitas pabrik besi dan baja lokal saat ini hanya berkisar 52%. 

    Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara mengatakan, di tengah tekanan biaya dan persaingan impor, formula perhitungan upah minimum dinilai perlu mempertimbangkan keberlanjutan bisnis sektor strategis ini.

    “IISIA pada prinsipnya menghormati dan memahami kebijakan pemerintah dalam menetapkan formula baru pengupahan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja dan menciptakan kepastian hukum pascaputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Harry kepada Bisnis, Senin (29/12/2025). 

    Meski demikian, dia menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi nyata dunia usaha, khususnya industri besi dan baja. 

    Menurut IISIA, hingga triwulan III/2025, industri besi dan baja nasional masih menghadapi tekanan berat akibat lonjakan impor. Volume impor baja tercatat meningkat sekitar 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan dominasi pasokan dari China. Tekanan impor tersebut berdampak signifikan terhadap kinerja pabrik dalam negeri. 

    “Serbuan impor telah menekan kinerja industri baja nasional secara signifikan, tercermin dari utilisasi pabrik yang saat ini hanya berada di kisaran 52%, jauh di bawah level ideal industri,” tuturnya. 

    Dalam situasi tersebut, kebijakan pengupahan menjadi isu krusial bagi pelaku usaha. Harry menilai kenaikan upah yang tidak diimbangi peningkatan produktivitas akan memperbesar beban biaya. 

    “Kenaikan upah yang tidak sejalan dengan pertumbuhan produktivitas berpotensi menambah tekanan biaya produksi dan melemahkan daya saing industri,” ujarnya.

    IISIA pun meminta pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif. Pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa formula upah tidak hanya mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pertumbuhan produktivitas sektor industri, khususnya besi dan baja.

    Selain pengupahan, IISIA menekankan pentingnya penguatan perlindungan pasar domestik sebagai bagian dari strategi bisnis industri baja. 

    Kebijakan trade remedies, penegakan SNI wajib, serta optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dinilai krusial untuk menahan laju impor dan meningkatkan penyerapan produk nasional.

    Dari sisi biaya produksi, energi menjadi faktor penentu daya saing. IISIA mendorong konsistensi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi industri besi dan baja agar biaya energi dapat ditekan dan struktur biaya menjadi lebih efisien.

    “Kebijakan penyediaan gas dengan harga khusus bagi sektor industri prioritas. Implementasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi besi dan baja juga menjadi instrument strategis guna menekan biaya energi serta meningkatkan daya saing industri baja nasional,” pungkasnya. 

    Dengan dukungan kebijakan yang seimbang antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha, IISIA optimistis industri besi dan baja nasional dapat meningkatkan utilisasi pabrik, menjaga kinerja keuangan perusahaan, serta memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

  • Pemkab Cirebon Siapkan Dana Jumbo Rp241 Miliar, Fokus Perbaiki Jalan Rusak

    Pemkab Cirebon Siapkan Dana Jumbo Rp241 Miliar, Fokus Perbaiki Jalan Rusak

    Bisnis.com, CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran besar yakni Rp241 miliar, khusus untuk perbaikan jalan di tengah masih maraknya ruas jalan rusak yang menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi daerah. 

    Meski angka ini terbilang fantastis, sejumlah pakar menilai tantangan di lapangan jauh lebih kompleks. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan infrastruktur jalan secara bertahap hingga 2028.

    “Kurang lebih untuk jalannya saja Rp241 miliar. Kami mohon doa masyarakat agar program ini bisa berjalan lancar, karena masih ada jalan yang kondisinya kurang baik,” ujar Agus, Senin (29/12/2025).

    Anggaran ini memang dialokasikan untuk perbaikan jalan rusak, bukan sekadar pemeliharaan rutin. Agus menekankan, pemerintah daerah menanggung tanggung jawab moral dan ekonomi atas kondisi jalan. “Ini tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah. Harapannya bisa diselesaikan secara bertahap,” katanya.

    Secara ekonomi, jalan menjadi urat nadi distribusi barang dan jasa. Kabupaten Cirebon, sebagai wilayah agraris dan sentra industri kecil, sangat tergantung pada konektivitas jalan yang baik.

    Jalan rusak berdampak langsung pada biaya logistik yang meningkat, waktu tempuh yang lebih lama, dan daya saing produk lokal yang menurun.

    Dengan kata lain, efektivitas penggunaan Rp241 miliar akan menentukan sejauh mana pertumbuhan ekonomi daerah bisa terdorong.

    Namun, cakupan jalan yang harus ditangani masih sangat luas. Total panjang jalan di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 1.240,3 kilometer dengan 564 ruas.

    Dari jumlah itu, belum ada data pasti berapa banyak yang membutuhkan perbaikan serius. “Untuk itu nanti dinas teknis yang akan menjawab, karena masih dalam proses pemetaan,” kata Agus.

    Agus mengatakan, pemetaan ini menjadi krusial. Jalan akan diklasifikasikan berdasarkan kondisi: sudah dibeton, dihotmix, atau rusak berat. Prioritas penanganan ditentukan dari hasil pemetaan.

    Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang melanda banyak daerah, kata Agus, Pemkab Cirebon memastikan perbaikan jalan tidak terkena pemangkasan. Bahkan, melalui Dinas PUTR, pemerintah daerah akan mengusulkan tambahan dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

    Hal ini menegaskan bahwa Rp241 miliar belum cukup untuk menjawab skala kerusakan jalan yang ada, sekaligus menunjukkan keterbatasan fiskal daerah.

    “Persoalan jalan rusak bisa dituntaskan pada 2028. Namun, pencapaian target ini bergantung pada akurasi pemetaan, kesinambungan anggaran, dan kemampuan penyerapan dana. Harapannya sih bisa terkejar. Sekarang kita lagi memastikan pemetaan jalan,” ujarnya.

  • Pertamina Jamin Kualitas Solar RDMP Balikpapan Penuhi Standar untuk SPBU Swasta

    Pertamina Jamin Kualitas Solar RDMP Balikpapan Penuhi Standar untuk SPBU Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memastikan kualitas solar yang dihasilkan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan telah sesuai dengan standar. Oleh karena itu, produk dari kilang bisa diserap badan usaha (BU) SPBU swasta.

    Pernyataan itu dilontarkan seiring rencana pemerintah yang bakal mewajibkan SPBU swasta membeli solar produksi dalam negeri atau dari PT Pertamina (Persero) mulai 2026. Pasalnya, pemerintah bakal menyetop impor solar mulai 2026. Hal ini tak lepas dari kondisi surplus produksi solar dalam negeri yang diperkirakan mencapai 4 juta kiloliter (kl).

    Kelebihan solar juga seiring dengan beroperasinya RDMP Balikpapan yang dikelola oleh KPI dan program mandatory biodiesel 50% atau B50. 

    Pjs. Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Milla Suciyani mengatakan, produk solar dari kilang telah memenuhi standar spesifikasi yang ditentukan pemerintah.

    “Kalau kualitas solar produksi Kilang Pertamina sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan pemerintah,” ucapnya kepada Bisnis, Senin (29/12/2025).

    Tak hanya itu, Milla juga mengungkapkan pihaknya secara berkala melakukan uji kualitas. Bahkan, pihaknya juga turut melibatkan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

    “Kami juga lakukan uji kualitas, baik secara internal di lab kilang, maupun di eksternal dengan pihak independen, Lemigas,” ujar Milla.

    Terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, saat ini belum ada aturan atau arahan agar Pertamina melakukan jual–beli solar dengan BU SPBU swasta, seperti Shell, BP-AKR, hingga Vivo. Namun, Pertamina Patra Niaga siap jika diberi arahan untuk memasok solar kepada SPBU swasta tersebut.

    “Seandainya SPBU swasta itu ingin melakukan pembelian, maka akan kita layani. Untuk di 2026 itu pasti balik lagi, kita kan menunggu arahan dari pemerintah,” ucap Roberth di Kantor Pertamina Patra Niaga, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

    Dia pun mengatakan, Pertamina dan SPBU swasta memiliki kedudukan yang setara. Oleh karena itu, pihaknya hanya menunggu aturan atau arahan dari pemerintah dalam memasok solar untuk SPBU swasta.

    “Pada saat kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, apapun itu terutama terkait dengan Pertamina, pasti Pertamina akan mengikuti kebijakannya dari regulator,” katanya.

  • PAN Nilai Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Layak Dipertimbangkan

    PAN Nilai Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Layak Dipertimbangkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menyatakan usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dipertimbangkan.

    Berdasarkan pengalaman Eddy selama menjabat di PAN, tahapan Pilkada semenjak 10 tahun belakangan. Eddy mengungkap bahwa terjadi peningkatan identitas politik yang dan politik dinasti.

    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

    Eddy menjelaskan, saat ini politik uang sudah semakin tinggi intensitasnya. Sebab, calon kepala daerah bisa memperoleh suara dengan modal “amplop” maupun sembako untuk pemilih.

    Dengan begitu, aturan pemilihan kepala daerah melalui DPRD diharapkan bisa mengurangi beban calon kepala daerah hingga janji politik terhadap sponsor kampanye.

    “Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Terlebih, kata Eddy, pemilihan secara keterwakilan juga sudah tercantum dalam sila keempat Pancasila soal musyawarah untuk mufakat.

    Pada intinya, Eddy berpandangan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini bisa memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

    “Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita,” pungkasnya.

  • Lebih dari 1 Miliar Pengguna Android Berada di Pusaran Serangan Siber

    Lebih dari 1 Miliar Pengguna Android Berada di Pusaran Serangan Siber

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekosistem HP Android menghadapi krisis keamanan serius seiring dengan banyaknya jumlah perangkat yang menjalankan versi sistem operasi yang lama. 

    Menurut data dari StatCounter, lebih dari 30% ponsel Android di seluruh dunia tercatat masih menggunakan Android 13 atau versi yang lebih jadul.

    Kondisi ini menempatkan sekitar 1 miliar pengguna Android dalam posisi yang membahayakan. Pasalnya, perangkat-perangkat tersebut dipastikan tidak akan menerima pembaruan keamanan lagi untuk menangani ancaman siber terbaru yang muncul pada akhir tahun ini.

    Situasi ini menjadi mendesak setelah Google mengeluarkan peringatan terkait serangan siber yang mulai mengeksploitasi celah pada sistem Android. Dua kerentanan utama, yakni CVE-2025-48633 dan CVE-2025-48572, dilaporkan telah dimanfaatkan dalam beberapa kasus serangan.

    Sebagai informasi, CVE-2025-48633 merupakan celah pengungkapan informasi pada Android Framework yang memungkinkan peretas mengakses data terlarang. 

    Sementara itu, CVE-2025-48572 adalah kerentanan peningkatan tinggi yang dapat memberikan kendali sistem lebih dalam kepada aplikasi berbahaya.

    Google telah merilis perbaikan untuk celah-celah tersebut, namun terbatas hanya untuk pengguna Android 13, 14, 15, dan 16. Bagi miliaran pengguna pada versi di bawahnya, perbaikan keamanan tersebut dipastikan tidak akan pernah tiba.

    Spesialis keamanan seluler Zimperium memperingatkan bahwa fragmentasi OS ini adalah masalah kronis. Pada periode tertentu, lebih dari 50% perangkat seluler di seluruh dunia menjalankan versi OS yang sudah kedaluwarsa dan berisiko terinfeksi malware.

    Kesenjangan keamanan ini makin terlihat jika dibandingkan dengan ekosistem rivalnya. Sekitar 90% pengguna iPhone saat ini menjalankan versi sistem operasi terbaru yang didukung penuh oleh Apple dengan pembaruan serentak.

    Selain masalah dukungan versi, kecepatan distribusi patch oleh produsen perangkat (Original Equipment Manufacturer/OEM) juga menjadi kendala. Proses integrasi yang memakan waktu lama membuat perangkat yang masih didukung pun tetap berada dalam zona risiko untuk beberapa waktu.

    Analisis dari Security Boulevard menunjukkan bahwa distribusi yang bertahap ini menciptakan pola yang tidak nyaman bagi dunia bisnis. Kerentanan yang sudah didokumentasikan tetap dapat dieksploitasi pada jutaan perangkat hingga pembaruan benar-benar tersebar luas.

    Sebagai langkah perlindungan tambahan, Google memperkenalkan fitur Advanced Protection Mode. Fitur ini diklaim sebagai pertahanan paling kuat untuk melindungi ponsel dari pencurian, penipuan, hingga serangan siber tingkat tinggi.

    Namun, fitur perlindungan tingkat lanjut ini tidak aktif secara otomatis dan hanya tersedia bagi pengguna yang telah melakukan peningkatan ke sistem operasi terbaru. Hal ini kembali meninggalkan satu miliar pengguna sistem operasi yang lama tanpa proteksi tambahan tersebut. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)