Author: Bisnis.com

  • XLSMART dan Telkom Jalin Kerja Sama Strategis, Buka Arus Pendapatan Baru

    XLSMART dan Telkom Jalin Kerja Sama Strategis, Buka Arus Pendapatan Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat segmen komersial business to business (B2B).

    Kerja sama ini diharapkan dapat membuka arus pendapatan baru bagi masing-masing perusahaan. 

    Direktur & Chief Enterprise Strategic Relationship Officer XLSmart, Andrijanto Muljono mengatakan kerja sama XLSMART dan Telkom telah terjalin sejak berdirinya perusahaan.

    Kerja sama yang ditandatangani di event Batic, di Bali, untuk  memperbaharui kesepakatan komersial yang sudah ada yaitu kesepakatan B2B commercial terkait dengan Panggilan Internasional 007 dan kesepakatan baru. 

    “Kesepakatan baru terkait Eyeball Monetization, Panggilan Call Center 188 via Transit Telkom, layanan A2P, dan Flash Call. Kerja sama ini akan berdampak terhadap bertambahnya stream revenue baru dan akan mempererat kolaborasi antara kedua belah pihak,” kata Andrijanto kepada Bisnis, Kamis (28/8/2025). 

    Dia mengatakan kerja sama yang terjadi hari telah melalui diskusi yang cukup panjang antara kedua belah pihak. Adapun keputusan untuk melakukan penandatanganan pada acara Batic, karena pada event Internasional BATIC dihadiri oleh banyak international partner yang merupakan pengguna layanan.

    Andrijanto berharap kolaborasi antara XLSMART dan Telkom ini dapat mengakselerasi ekosistem digital di Indonesia dan memberikan solusi untuk korporasi dan solusi untuk negeri. Andrijanto menargetkan pendapatan dari segmen B2B dapat menyentuh seperlima dari total pendapatan XLSMART tahun ini.

    “Pendapatan dari segmen B2B ditargetkan bisa memberikan kontribusi 20% dari total revenue XLSMART secara keseluruhan pada 2025,” kata Andrijanto.

    Sebelumnya, XLSMART  membukukan total pendapatan sebesar Rp10,50 triliun pada semester I/2025. Nilai tersebut meningkat 22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY). 

    Perusahaan juga mencatat EBITDA yang dinormalisasi (Normalized EBITDA) sebesar Rp4,97 triliun dengan normalized EBITDA margin 47%, dan laba bersih yang dinormalisasi (Normalized PAT) sebesar Rp313 miliar. Sedangkan kontribusi pendapatan layanan data dan digital pada total pendapatan mencapai lebih dari 91%. 

    Adapun secara keseluruhan pendapatan XLSMART pada semester I/2025 mencapai Rp19,10 trlliun.

    Presiden Direktur & CEO XLSMART Rajeev Sethi mengatakan kuartal II/2025 menjadi tonggak penting bagi XLSMART. Dua setengah bulan setelah proses merger dilakukan, perusahaan menghadapi tantangan eksternal maupun internal. 

    “Secara eksternal, industri masih diwarnai kompetisi yang ketat, sementara secara internal, kami perlu memastikan operasional perusahaan tetap solid sehingga layanan kepada pelanggan tetap optimal,” kata Rajeev.

    Rajeev mengatakan XLSMART juga terus fokus melakukan konsolidasi dan integrasi di berbagai lini agar kinerja perusahaan tetap berada di jalur yang tepat (on track).

    Menurut Rajeev, sejumlah pencapaian penting telah terwujud pada kuartal kedua pasca merger, di antaranya terciptanya skala bisnis yang makin besar, integrasi jaringan yang terus berlangsung sesuai rencana, serta meningkatnya pengalaman pelanggan. 

    Selain itu, perusahaan juga tengah menjalankan modernisasi jaringan untuk memperluas kapasitas dan mempersiapkan pemanfaatan teknologi terbaru. Dengan jaringan yang lebih luas, kapasitas yang lebih besar, dan strategi multi-brand, XLSMART siap memperkuat posisinya sebagai motor transformasi digital Indonesia. 

    “Kami bersyukur dapat terus menjaga pertumbuhan pendapatan, masih meraih profitabilitas, serta menghadirkan layanan yang inklusif, inovatif, dan bernilai tambah bagi seluruh pelanggan”, ungkap Rajeev.

  • Laba Nvidia Melejit jadi Rp431 Triliun, Ditopang Bisnis Pusat Data

    Laba Nvidia Melejit jadi Rp431 Triliun, Ditopang Bisnis Pusat Data

    Bisnis.com, JAKARTA— Nvidia membukukan pendapatan sebesar US$46,7 miliar atau sekitar Rp763,6 triliun pada kuartal II/2025. Angka tersebut naik 56% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

    Melansir laman TechCrunch pada Kamis (28/8/2025), laba bersih Nvidia juga meningkat signifikan. Pada kuartal kedua, perusahaan mencatatkan laba bersih US$26,4 miliar atau sekitar Rp431,7 triliun, melonjak 59% dibanding periode yang sama tahun lalu.

    Perusahaan mencatat pertumbuhan ini terutama ditopang bisnis pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

    Secara keseluruhan, Nvidia meraup US$41,1 miliar atau Rp672 triliun dari penjualan pusat data pada kuartal kedua tahun ini. Dari jumlah tersebut, cip generasi terbaru, Blackwell, menyumbang US$27 miliar atau Rp441,5 triliun.

    “Blackwell adalah platform AI yang ditunggu dunia. Perlombaan AI sedang berlangsung, dan Blackwell berada di pusatnya,” kata CEO Nvidia Jensen Huang dalam pernyataannya. 

    Huang juga memperkirakan belanja infrastruktur AI global akan mencapai US$3–4 triliun atau sekitar Rp49,053–Rp65,404 kuadriliun pada akhir dekade ini.

    Nvidia juga menyoroti perannya dalam peluncuran model open source gpt-oss milik OpenAI awal bulan ini, yang memproses 1,5 juta token per detik pada satu sistem rack-scale Nvidia Blackwell GB200 NVL72.

    Namun, laporan keuangan juga mengungkap tantangan Nvidia dalam menjual cip di pasar China. Perusahaan tidak mencatat penjualan cip H20 khusus pasar China pada kuartal lalu. 

    Nvidia hanya melaporkan penjualan US$650 juta atau sekitar Rp10,6 triliun H20 kepada pelanggan di luar China. Amerika Serikat (AS) selama ini membatasi penjualan GPU canggih ke China. 

    Di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump, Nvidia diizinkan menjual cip ke China dengan syarat membayar pajak ekspor 15% ke Departemen Keuangan AS. Namun, aturan ini belum resmi dikukuhkan dalam regulasi federal. 

    “Sejumlah pelanggan di Tiongkok telah menerima lisensi dalam beberapa minggu terakhir, tetapi kami belum mengirimkan cip H20 berdasarkan lisensi tersebut,” kata CFO Nvidia Colette Kress. 

    Selain itu, pemerintah China telah secara resmi menganjurkan perusahaan lokal untuk menghindari penggunaan cip Nvidia, membuat perusahaan menghentikan produksi H20 pada awal bulan ini.

    Untuk kuartal ketiga, Nvidia memperkirakan pendapatan US$54 miliar atau Rp883 triliun. Perusahaan menegaskan proyeksi tersebut, yang bisa naik atau turun 2%, belum memasukkan potensi penjualan H20 ke China.

  • Demo 28 Agustus 2025: Ribuan Buruh Mulai Padati Gerbang DPR RI

    Demo 28 Agustus 2025: Ribuan Buruh Mulai Padati Gerbang DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Berbagai elemen buruh mulai memadati gerbang utama DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025) untuk melakukan aksi demonstrasi. 

    Dari pantauan Bisnis, para buruh berjalan dari dekat kantor TVRI menuju gerbang DPR/MPR pukul 10.10 WIB. Terdapat mobil komando untuk mengarahkan massa buruh. 

    Lalu lintas jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi dan Palmerah ditutup kepolisian. Mereka terdiri dari elemen buruh Serikat Pekerja Nasional, Koperasi Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, hingga Partai Buruh.

    Setidaknya ada dua mobil komando. Salah satu ditempati oleh Ketua Partai Buruh, Said Iqbal. Seruan agar massa kondusif terus digaungkan dari mobil komando.

    Selain mobil komando, terdapat juga satu unit ambulance dari partai buruh. Di sisi lain, personel keamanan dari Polisi-TNI mulai memperketat penjagaan.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pusat aksi demo buruh di Jakarta akan berlangsung di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan. Setidaknya 10.000 buruh dari berbagai wilayah akan memadati lokasi tersebut.

    Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Berikut tuntutan yang digaungkan oleh aliansi buruh pada 28 Agustus 

    1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah
    2. Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% – 10,5%
    3. Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5% – 5% dari upah minimum 2026
    4. Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    5. Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskriminasi pajak buruh perempuan menikah)
    6. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    7. Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    8. Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • Polisi Ancam Tindak Pihak yang Live Streaming Provokatif saat Demo

    Polisi Ancam Tindak Pihak yang Live Streaming Provokatif saat Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal menindak pihak yang melakukan live streaming di media sosial terkait dengan ajakan provokasi untuk melakukan demonstrasi pada Kamis (28/8/2025). 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penindakan itu nantinya bersifat imbauan apabila terdapat pihak yang melakukan hal tersebut.

    “Kami melakukan pemantauan melakukan edukasi tim juga sudah melakukan komunikasi memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live streaming menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (28/8/2025).

    Dia menyampaikan tindakan untuk melakukan siaran langsung di media sosial telah menyebabkan banyak anak di bawah umur ikut terjun melakukan demo.

    Tercatat, setidaknya ada 196 anak di bawah umur ikut melakukan aksi demonstrasi di DPR sebelumnya. Bahkan, kata Ade, beberapa pelajar ada yang sampai meninggalkan kelas saat jam pelajaran alias bolos.

    “Jadi mohon medsos itu dipakai dengan bijak dengan bijak. Kejadian kemarin rekan-rekan sudah tahu ada pelajar 196 yang diamankan dari siang hari di jam belajar ini semoga tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

    Bahkan, eks Kapolres Jakarta Selatan ini menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan upaya hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana terhadap pihak yang melakukan siaran langsung di medsos itu.

    “Dan apabila nanti ada ditemukan perbuatan pidana, kemudian ada pihak yang dirugikan tentunya akan kami lakukan upaya-upaya penegakan hukum ya,” pungkasnya.

  • Lampung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0, Tidak Berpotensi Tsunami

    Lampung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0, Tidak Berpotensi Tsunami

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa magnitudo 5,0, mengguncang kawasan Lampung hari ini Kamis 28-Agustus 2025 pukul 09:15:43 WIB.

    Menurut data BMKG pusat gempa berlokasi di titik Lok:4.76 LS,104.68 BT (22 km BaratLaut LAMPUNGUTARA).

    Gempa itu diproyeksikan berkedalaman 184 Km.

    BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami 

  • KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Diberlakukan Rekayasa Operasi, Antisipasi Demo

    KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Diberlakukan Rekayasa Operasi, Antisipasi Demo

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai antisipasi perjalanan Commuter Line dari rencana aksi penyampaian aspirasi massa di wilayah Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025. KAI Commuter akan melakukan rekayasa pola operasi perjalanan.

    Rekayasa operasi perjalanan diberlakukan di jalur Commuter Line Rangkasbitung jika kondisi di lintas jalur rel antara Tanah Abang – Palmerah tidak kondusif dan membahayakan perjalanan kereta api.

    Stasiun alternatif keberangkatan selain Stasiun Palmerah para penumpang disarankan dapat berangkat dari Stasiun Kebayoran.

    “Selalu utamakan keselamatan dan ikuti arahan petugas. Mohon maaf atas kedidaknyamanannya,” tulis Commuterline.

    Seperti diketahui dalam demo 25 Agustus 2025 lalu, operasional KRL Rangkasbitung-Tanah Abang disetop sementara

  • Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus: Setop PHK & Kenaikan UMP 2026

    Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus: Setop PHK & Kenaikan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Demo besar-besaran bakal digelar oleh kalangan buruh pada hari ini, Kamis (28/8/2025). demo buruh kali ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah meminta kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Aksi demo bakal dihadiri oleh kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI dan Partai Buruh menyampaikan bahwa aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, yang akan diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    Said mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam demo buruh kali ini untuk pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, aksi digelar di dua titik lokasi di Jakarta yakni DPR dan Istana.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Lebih lanjut, Said mengungkapan tuntutan pertama yang disampaikan adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5% – 10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” jelasnya.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak).

    Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan. Pihaknya pun meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, pembahasannya disebut belum dilakukan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” terang Said.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, tuntutan lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2205:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Upah minimum 2026 Naik 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

    Respons Pengusaha

    Sementara itu, pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar pria yang juga mengemban posisi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Respons Pemerintah

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara perihal tuntutan kalangan buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%.

    Dia mempertanyakan basis perhitungan di balik angka tersebut, kendati tetap menyatakan bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di DPR Jelang Demo Buruh 28 Agustus

    Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di DPR Jelang Demo Buruh 28 Agustus

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait dengan aksi unjuk rasa dari kelompok buruh di DPR/MPR hari ini, Kamis (28/8/2025). 

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional.

    “Jadi sifatnya situasional, sementara belum ada ruas jalan yang kita tutup, nanti kita lihat dinamika di lapangan,” ujar Komarudin di Jakarta, dikutip Kamis (28/8/2025).

    Dia menekankan bahwa apabila nantinya massa demo terjadi peningkatan maka pihaknya bakal menerapkan rekayasa lalu lintas dengan melakukan pengalihan maupun penutupan jalan di lokasi.

    Dalam catatan Bisnis, setidaknya jalur yang sering mengalami pengalihan yaitu Jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi telah ditutup. Dengan begitu, seluruh kendaraan bermotor termasuk bus diarahkan untuk menuju Jalan Jenderal Sudirman.

    “Kalau memang massa nya jumlahnya tidak terlalu besar dan bisa berbagi ruas jalan dengan masyarakat lain, maka tidak kami alihkan,” pungkas Komarudin.

    Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengantisipasi apabila ada massa aksi yang masuk ke ruas Tol Dalam Kota.

    Nantinya, petugas bakal langsung mengalihkan arus kendaraan agar pengguna jalan tidak terjebak di tengah kerumunan.

    “Jika terjadi kepadatan atau gangguan di tol, kami akan mengeluarkan kendaraan di exit tol depan Polda, di exit Tegal Parang, serta dari arah barat di exit Slipi. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” tutur Ade.

    Potensi Gangguan Transportasi Umum

    Berdasarkan informasi dari media sosial masing-masing transportasi umum (transum), setidaknya demo di DPR hari ini berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas moda transportasi publik di kawasan Senayan di sekitarnya.

    Misalnya, untuk KRL jalur Tanah Abang-Palmerah berpotensi dilakukan penutupan sementara. Kemudian, untuk Transjakarta rute Senayan-Palmerah bakal dialihkan atau dihentikan sementara.

    Selanjutnya, untuk moda transportasi MRT diprediksi bakal terjadi lonjakan penumpang di Stasiun Senayan, Istora, dan Bundaran HI. Dengan demikian, penumpang diimbau agar menghindari jam-jam rawan untuk menggunakan transportasi ini.

  • Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari ini, Kamis (28/8/2025) dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di dua lokasi, yakni DPR RI dan Istana Kepresidenan.

    Adapun, aksi demo akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh 28 Agustus:

    – Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Naikkan upah minimum 2026 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • Syarat & Ketentuan KUR Perumahan, Plafon Pinjaman hingga Rp5 Miliar

    Syarat & Ketentuan KUR Perumahan, Plafon Pinjaman hingga Rp5 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi merilis aturan yang mengatur pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025.

    Beleid yang mengatur pedoman pelaksanaan Kredit Program Perumahan itu ditandatangani oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 7 Agustus 2025.

    Dalam aturan itu, KUR perumahan bakal disalurkan melalui dua skema, yakni kredit program perumahan untuk penyedia rumah (pengembang) dan Kredit Program Perumahan untuk sisi permintaan rumah (demand).

    Dalam pasal 11 ayat 1 ditetapkan bahwa KUR perumahan atau yang disebut Kredit Program Perumahan untuk sisi penyediaan rumah akan diberikan kepada pengembang UMKM berupa individu/perseorangan atau badan usaha. Pemberian KUR ini untuk keperluan pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, dan/atau pengadaan barang dan jasa.

    Dengan catatan, calon penerima kredit harus memenuhi persyaratan, antara lain memiliki usaha produktif dan layak, memiliki NPWP, memiliki NIB, telah menjalankan usaha paling singkat 6 bulan, dan tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya secara bersamaan.

    “Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada penerima kredit program perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar,” bunyi beleid tersebut dikutip Kamis (28/8/2025).

    Nantinya, pengembang UMKM akan disubsidi bunga kreditnya sebesar 5% oleh pemerintah sehingga beban bunga yang bakal ditanggung hanya berupa selisih antara tingkat bunga atau margin yang diberlakukan oleh penyalur Kredit Program Perumahan.

    Adapun, jangka waktu Kredit Program Perumahan untuk pengembang itu diberikan paling lama 4 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

    Kredit Program Perumahan juga akan disalurkan untuk demand site kepada UMKM individu/perseorangan dengan persyaratan untuk keperluan pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi rumah. 

    Adapun, besaran plafon Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah yakni di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta. Nantinya, pinjaman itu bakal diberikan dalam bentuk kredit investasi.

    “Penerima Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah hanya dapat menerima Kredit Program Perumahan paling banyak 1 kali akad dengan total akumulasi pencairan paling banyak Rp500 juta,” tulis aturan tersebut.

    Adapun, jangka waktu Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah paling lama 5 tahun dengan grace period sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak penyalur baik bank maupun koperasi.

    Meski demikian, jangka waktu Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah dapat dilakukan lebih panjang dari 5 tahun sesuai dengan kesepakatan antara penerima dan penyalur kredit.

    Serupa, nantinya pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 5% pada kreditur sehingga calon penerima KUR hanya perlu menanggung selisih bunga kredit sesuai dengan kesepakatan yang diberikan oleh bank penyalur.

    “Dalam hal jangka waktu Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah dilakukan lebih panjang dari 5 tahun, subsidi bunga/subsidi marjin yang diberikan pemerintah [hanya] untuk jangka waktu 5 tahun,” bunyi Permenko No.13/2025.