Author: Bisnis.com

  • Mentan Bongkar Temuan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal Masuk RI

    Mentan Bongkar Temuan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal Masuk RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyidak ribuan karung bawang bombay selundupan yang tidak berizin dan terindikasi membawa penyakit.

    Dia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. 

    Menurutnya, bawang bombay ilegal yang ditemukan di Semarang itu masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.

    “Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” ujar Amran melalui keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).

    Amran pun menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Amran menekankan bahwa dalam konteks pertanian, jumlah bukan satu-satunya ukuran bahaya.  

    “Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

    Dia menuturkan, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Amran menyebut, Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani, serta 4–5 juta peternak, yang tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir oknum. 

    “Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” katanya.

    Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah swasembada beras dan tengah memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani, menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan impor. 

    “Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” imbuhnya.

    Amran mengingatkan bahwa bahwa pengawasan tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian. 

    “Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Amran menuturkan bahwa bahaya laten penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan menyinggung kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah masuk dan menimbulkan kerugian besar bagi peternak. 

    “Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya.

    Amran menyebut, penentuan pihak-pihak yang terlibat akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, dia memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. 

    “Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya.

  • PDIP Gelar Rakernas di Ancol 10-12 Januari, Ini Sederet Isu yang Dibahas

    PDIP Gelar Rakernas di Ancol 10-12 Januari, Ini Sederet Isu yang Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) selama tiga hari mulai dari hari ini 10 Januari hingga 12 Januari 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara.

    Agenda utama rakernas ini akan membahas langkah strategis partai sebagai penyeimbang pemerintahan serta penguatan konsolidasi organisasi menyongsong agenda politik ke depan. Di samping itu, agenda ini juga tertutup.

    Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo menyampaikan sejumlah isu yang disorot dalam rakernas ini yaitu berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi di Tanah Air.

    “Kalau hari ini banyak orang mengeluhkan, kita dengarkan suara masyarakat, mereka mengeluhkan kok saya tidak merasa bebas lagi berbicara, media tidak bisa lagi bebas berbicara, rasanya itu perlu kita perjuangkan,” ujar Ganjar di sela Rakernas, Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

    Dia menambahkan, rakernas ini bakal membahas geopolitik RI saat menyikapi isu internasional yang sedang ramai diperbincangkan hingga isu lingkungan seperti bencana yang terjadi di Sumatra.

    Kemudian, isu politis terkini seperti pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga bakal dibahas dalam rakernas kali ini.

    “Lalu tentu saja isu yang menarik di kawan-kawan media kemarin soal apakah pilkadanya dipilih di di DPRD maksud saya atau kemudian dipilih langsung oleh masyarakat dan ini nanti akan ada pembicaraan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, rakernas hari ini telah dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Megawati nampak ditemani anaknya, Prananda Prabowo.

    Selain itu, nama beken dari partai berlogo banteng itu juga dihadiri oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Hasto Kristiyanto, Andika Perkasa, dan lain sebagainya.

    Adapun, terlihat juga Pengamat Politik sekaligus akademisi Rocky Gerung dan influencer DJ Donny dalam rakernas kali ini.

  • Komdigi Blokir Grok AI, Minta Platform X Milik Elon Musk Klafirikasi

    Komdigi Blokir Grok AI, Minta Platform X Milik Elon Musk Klafirikasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus akses sementara terhadap aplikasi kecerdasan artifisial (AI) Grok AI di platform X milik Elon Musk.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas potensi penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memproduksi konten pornografi palsu atau deepfake.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa pemutusan akses ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, dari risiko paparan konten negatif yang dihasilkan oleh AI.

    “Pemerintah memandang praktik deepfake seksual, nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (10/1/2026).

    Selain pemutusan akses, Kementerian Komdigi juga telah melayangkan permintaan resmi kepada Platform X (sebelumnya Twitter) untuk memberikan klarifikasi. 

    Dalam laporannya, pemerintah RI meminta pengelola platform X untuk segera hadir dan menjelaskan mitigasi dampak negatif dari penggunaan fitur Grok di ekosistem mereka.

    Adapun secara regulasi, tindakan tegas pemutusan akses ini didasarkan pada kewenangan kementerian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

    Berdasarkan Pasal 9 regulasi tersebut, setiap PSE memiliki kewajiban hukum untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, maupun menyebarluaskan informasi atau dokumen elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

    “Pasal 9 mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang,” pungkas Meutya.

  • Megawati Hadiri Rakernas 2026 & HUT ke-53 PDIP di Ancol Hari Ini

    Megawati Hadiri Rakernas 2026 & HUT ke-53 PDIP di Ancol Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus HUT ke-53 PDIP di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).

    Megawati terlihat hadir pukul 14.07 WIB. Kedatangannya disambut para kader dan jajaran petinggi PDI Perjuangan yang sudah menunggu di depan lobi gedung.

    Mega yang terlihat memakai pakaian berwarna merah bercorak hitam ini menyempatkan diri menyalami beberapa petinggi PDI Perjuangan.

    Setelah itu, Megawati dan jajaran petinggi PDI Perjuangan langsung masuk ke dalam gedung untuk mengikuti jalannya rakernas. Dia tidak sempat memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu di lobi utama gedung.

    Hingga saat ini, proses rangkaian kegiatan rakernas masih berlangsung secara tertutup.

    Sebelumnya, beberapa tokoh partai dan non partai mulai dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo hingga Rocky Gerung datang ke Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara. Beberapa tokoh datang sekitar pukul 13.00 WIB bersama dengan rombongan kader.

    Ganjar terlihat datang lebih dahulu dan sempat dimintai keterangan oleh awak media yang sudah menunggu di depan gedung.

    Setelah itu, Rocky Gerung terlihat hadir. Namun tidak seperti Ganjar, Rocky tidak sempat memberikan keterangan kepada awak media.

    Beberapa menit kemudian, beberapa tokoh pun hadir dari mulai dari Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Hasto Kristianto dan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa.

    Mereka masuk ke gedung sambil melambaikan tangan menyapa sapaan awak media.

  • OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara, DJP Pastikan Pihaknya akan Kooperatif

    OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara, DJP Pastikan Pihaknya akan Kooperatif

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan angkat bicara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Kemenkeu, Rosmauli mengatakan pihaknya bakal mendukung penegakan hukum oleh KPK terkait kasus di kantor pajak Jakarta Utara.

    “Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Rosmauli saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).

    Dia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik. 

    Oleh sebab itu, kata Rosmauli, DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian,” imbuhnya.

    Adapun, DJP mengimbau kepada seluruh pegawai pajak agar bisa mematuhi kode etik dan menjauhi segala bentuk korupsi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

    Sekadar informasi, KPK menyatakan telah menggelar operasi senyap di kantor pajak Jakarta Utara. Dari OTT itu, KPK telah mengamankan delapan orang yang terdiri dari pegawai pajak hingga wajib pajak.

    Belum diketahui secara pasti duduk perkara dari kasus ini. Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan suap pengurangan pajak.

    “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

  • Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Bahas Merger 3 Subholdig Migas

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Bahas Merger 3 Subholdig Migas

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan dari jajaran direksi PT Pertamina (Persero) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (9/1/2026).

    Pertemuan itu membahas rencana penggabungan atau merger tiga subholding hilir migas dari perusahaan pelat merah tersebut. Adapun, ketiga subholding itu yakni PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).

    “Menkeu Purbaya menerima jajaran direksi Pertamina di Kantor Kemenkeu sore ini. Integrasi bisnis hilir Pertamina menjadi topik pembahasan utama,” demikian tulis akun Instagram resmi Purbaya, @menkeuri seperti dikutip Sabtu (10/1/2026).

    Purbaya mengaku menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Pertamina, khususnya dalam menciptakan efisiensi bisnis, termasuk melalui integrasi bisnis hilir yang akan dilakukan.

    “Dalam pertemuan tersebut, Menkeu Purbaya juga menyampaikan dukungan penuh bagi Pertamina untuk semakin berkontribusi mewujudkan ketahanan energi nasional,” tulis akun tersebut.

    Asal tahu saja, rencana merger tiga anak usaha hilir migas Pertamina mulanya direncanakan rampung pada 1 Januari 2026. Namun, hingga saat ini rencana itu belum terealisasi.

    Pada akhir 202, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa rencana merger tiga anak usaha tersebut sudah sampai di tahap finalisasi dan akan dilaporkan ke Badan Pengelola Investasi Danantara. Pelaporan ke Danantara, tutur Simon, bertujuan untuk memperoleh persetujuan.

    “Kita sih kejarnya mudah-mudahan per 1 Januari 2026 sudah terlaksana [merger] gitu,” ujar Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025) lalu.

    Berdasarkan catatan Bisnis, rencana penggabungan ketiga anak usaha itu pertama kali Simon sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN di Jakarta, Kamis (11/9/2025). 

    Langkah konsolidasi ini tak lepas dari tantangan global, seperti penurunan harga hingga permintaan minyak dunia, yang menekan kinerja subholding perseroan. Sebagai contohnya yang dialami KPI.

    Simon mengungkapkan bahwa margin bisnis kilang semakin kecil seiring turunnya permintaan, sementara kapasitas produksi kilang global meningkat. 

    “Dengan marginnya semakin kecil, tentunya secara keseluruhan, secara konsolidasi kan akan berpengaruh kurang baik ke bottom line perusahaan. Dengan demikian, supaya lebih efektif memang ada beberapa kajian di kita untuk menggabungkan antara kilang, PIS, dan PPN,” ujarnya.

    Simon juga mengatakan bahwa langkah ini juga sebagai upaya penyelarasan strategi bisnis dengan pemegang saham baru, BPI Danantara. 

    “Dulu kan gini, dulu kan kita satu ini juga ya, antara hulu hilir, kemudian kita melakukan saat itu subholding, holdingisasi supaya bergerak lebih hijau. Tetapi sebagai organisasi, sebagai institusi yang tentunya terus berkembang, kita harus menyesuaikan juga perkembangan situasi,” katanya.

  • Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi I Dibuka Gratis hingga 22 Januari 2026

    Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi I Dibuka Gratis hingga 22 Januari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) resmi memperpanjang periode fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum). Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran mobilisasi kendaraan logistik dan tanggap darurat pascabencana di Provinsi Aceh.

    Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa perpanjangan masa operasional ini bertujuan untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan dasar masyarakat agar tidak terganggu oleh kendala aksesibilitas di jalur reguler.

    “Yang paling utama bagi kami adalah menjaga jalur logistik tetap terbuka. Akses masuk untuk bahan kebutuhan masyarakat dan kegiatan industri tidak boleh terputus. Masyarakat tidak boleh sampai mengalami kesulitan akibat terhambatnya distribusi,” ujar Dody dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (10/1/2026).

    Berdasarkan kebijakan terbaru, masa operasional fungsional ruas tersebut diperpanjang hingga 22 Januari 2026. Selain durasi hari yang ditambah, jam operasional yang semula terbatas pukul 08.00–18.00 WIB, kini diperluas menjadi 24 jam penuh setiap hari.

    Sementara itu, secara teknis ruas tol sepanjang seksi Padang Tiji–Seulimeum ini dibuka untuk dua arah dan dikhususkan bagi Kendaraan Golongan I serta armada angkutan logistik pembawa bantuan. 

    Mengingat statusnya yang masih dalam tahap konstruksi, pemerintah menerapkan sistem filtrasi kendaraan di Interchange (IC) Seulimeum Jalur B dan akses masuk Padang Tiji.

    Kementerian PU dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga telah melakukan penguatan aspek keselamatan dengan penambahan rambu dan penempatan petugas siaga. Pengguna jalan juga diminta mewaspadai titik-titik penyempitan lajur akibat potensi longsoran di beberapa area tertentu.

    Meskipun masih berstatus fungsional, para pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol untuk pendataan arus lalu lintas. 

    Adapun batas kecepatan maksimal yang ditetapkan adalah 60 km/jam demi menjaga keamanan di area yang masih dalam pengerjaan fisik tersebut.

  • Kilang Raksasa di Balikpapan Rp123 Triliun Siap Diresmikan Prabowo

    Kilang Raksasa di Balikpapan Rp123 Triliun Siap Diresmikan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Proyek kilang raksasa atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan bakal diresmikan dalam waktu dekat.

    Proyek besutan PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) itu mencakup sistem penerimaan minyak mentah, pengolahan, hingga penunjang keandalan rantai pasok energi secara menyeluruh.

    Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, RDMP Balikpapan bakal diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Iya [diresmikan dalam waktu] sangat dekat ini. Insya Allah [diresmikan Presiden Prabowo],” kata Loade di Jakarta, Jumat (10/1/2026) malam.

    Proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun sejak 2019 ini, dinilai menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur energi nasional yang terintegrasi.

    Pasalnya, proyek dengan total investasi setara Rp123 triliun ini untuk memodernisasi kilang eksisting. Oleh karena itu, RDMP Balikpapan akan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak, menghasilkan BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan, mendorong hilirisasi industri petrokimia, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menuturkan, RDMP Balikpapan merupakan proyek strategis yang dibangun secara terintegrasi dari penyediaan bahan baku, pipa transfer hingga produksinya.

    “RDMP Balikpapan menjadi fondasi penting penguatan sistem energi nasional. Melalui pengembangan infrastruktur yang terintegrasi, Pertamina memastikan keandalan pasokan minyak mentah dan operasional kilang yang lebih efisien dan berkelanjutan,” ujarnya melalui keterangan resmi.

    Dia menjelaskan, RDMP Balikpapan dirancang dan dilaksanakan dalam tiga lingkup utama proyek yang saling terhubung dan terintegrasi.

    Lingkup pertama adalah early work, yang mencakup 16 paket pekerjaan pendahuluan. Tahap ini meliputi persiapan dan pematangan lahan, pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan utilitas sementara, serta pembangunan fasilitas penunjang konstruksi. 

    Adapun early work menjadi fondasi penting untuk mendukung kelancaran dan keselamatan seluruh tahapan konstruksi utama RDMP Balikpapan.

    Pada lingkup kedua, Pertamina melaksanakan pengembangan dan pembangunan fasilitas utama kilang yang mencakup 39 unit, terdiri dari 21 unit proses baru serta 13 unit fasilitas utilitas pendukung. 

    Baron mengatakan bahwa tidak hanya membangun unit baru, proyek ini juga melakukan revitalisasi 4 unit fasilitas utama pengolahan, antara lain unit distilasi minyak mentah, unit pengolahan residu, unit hydrocracking dan hydrotreating, serta pemulihan LPG.

    Pembangunan dan revitalisasi unit-unit ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dan keandalan pengolahan minyak mentah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas produk BBM sesuai standar yang lebih tinggi.

    Lingkup ketiga merupakan penguatan infrastruktur penerimaan dan penyaluran minyak mentah, yang mencakup pembangunan dua tangki penyimpanan minyak mentah berkapasitas masing-masing 1 juta barel. 

    Pada tahap ini, Pertamina juga membangun jaringan pipa transfer line onshore dan offshore berdiameter 20 inci, unloading line onshore dan offshore berdiameter 52 inci, serta fasilitas Single Point Mooring (SPM) dengan kapasitas sandar kapal hingga 320.000 DWT. 

    Baron mengatakan, infrastruktur ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keandalan penerimaan minyak mentah dari kapal tanker berkapasitas besar.

    “Proyek RDMP Balikpapan akan mendukung visi Asta Cita Pemerintah dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional,” pungkas Baron.

  • Mendagri Usul Masyarakat Korban Bencana Sumatra Dapat BLT

    Mendagri Usul Masyarakat Korban Bencana Sumatra Dapat BLT

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Tito Karnavian mencanangkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra guna mengungkit kembali daya beli masyarakat.

    Tito menyebut, langkah ini dinilai mendesak untuk menghidupkan kembali denyut ekonomi di wilayah terdampak. Di mana, intervensi pemerintah diperlukan dalam memastikan perputaran uang tetap terjadi di tengah upaya rehabilitasi infrastruktur fisik.

    “Kalau mereka diberikan bantuan BLT, itu otomatis mereka punya daya beli, dan ini akan terjadi putaran uang,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana bersama DPR RI, Sabtu (10/1/2026).

    Secara lebih rinci, Tito mengusulkan agar masyarakat terdampak bencana Sumatra mendapat akses terhadap BLT Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

    Pasalnya, pemerintah telah melakukan cleansing data terhadap 3,97 juta penerima PKH yang selama ini dianggap tidak efektif. Dengan demikian, efisiensi ini diharapkan dapat dialihkan untuk membantu warga korban bencana.

    “Kenapa [BLT] ini nanti ada hubungannya dengan ekonomi? Menteri Perdagangan, Menteri UMKM itu sudah turun menghidupkan pasar [di Sumatra], menghidupkan yang namanya itu warung-warung, tapi yang belinya sedikit akhirnya komoditas busuk,” tandasnya.

    Lebih Lanjutkan, Tito turut menyampaikan usulan dari Menteri Kesehatan (Menkes) yang berencana memberikan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) demi memastikan masyarakat terdampak mendapatkan akses kesehatan gratis.

    Apabila mekanisme kombinasi bantuan tunai dan jaminan sosial benar-benar diadaptasi, pemerintah optimistis, stabilitas ekonomi di Sumatra dapat pulih lebih cepat.

    “Jadi kita harus dorong masyarakat ini untuk menerima bantuan, untuk memperkuat kuat daya beli,” pungkas Tito.

  • Pengusutan Pelaporan Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya Pakai KUHP Baru

    Pengusutan Pelaporan Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya Pakai KUHP Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menerapkan pasal pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru untuk proses pengusutan kasus Pandji Pragiwaksono.

    Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan atau penistaan agama.

    “Untuk pasal yang diterapkan dalam laporan ini adalah KUHP baru,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (10/1/2026).

    Reonald menjelaskan Pandji dilaporkan atas materi yang dibawakannya saat acara komedi tunggal alias stand up comedy bertajuk Mens Rea. Acara itu pun disiarkan dalam platform streaming Netflix pada akhir tahun lalu.

    Dalam materi itu, Pandji sempat menyinggung soal tambang yang dikelola ormas NU dan Muhammadiyah terkait politik balas budi. Pelapor pun melaporkan Pandji atas dugaan pelanggaran Pasal 300 atau Pasal 301 UU No.1/2023 tentang KUHP.

    “Tentang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP, atau Pasal 301 KUHP, dan atau Pasal 242 KUHP, dan atau Pasal 243 KUHP. Ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ini KUHP Baru,” pungkas Reonald.

    Berikut ini bunyi Pasal 300 dan 301 KUHP:

    Bunyi Pasal 300 KUHP:

    “Setiap orang di muka umum yang: a. melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan; b. menyatakan kebencian atau permusuhan; c. atau menghasut untuk melakukan permusuhan, kekerasan, atau diskriminasi, terhadap agama atau kepercayaan orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan di Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau dipidana denda paling banyak kategori IV”.

    Pasal 301 berbunyi:

    Ayat (1) “Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, menempelkan tulisan atau gambar, atau mendengarkan suatu rekaman, termasuk menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300, dengan maksud agar isi tulisan, gambar, atau rekaman tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

    Ayat (2) Jika setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut dalam menjalankan profesinya dan pada waktu itu belum lewat 2 (dua) tahun sejak adanya putusan pemidanaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan Tindak Pidana yang sama maka dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf f.