Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk produsen smartphone, untuk mengakselerasi penetrasi IPv6. Dari sisi jaringan, operator seluler mangaku telah siap mendukung alamat protokol baru tersebut, namun perangkat di pengguna akhir berkata lain.
Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna mengatakan untuk mendorong adopsi IPv6, dibutuhkan kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan. Kehadiran perangkat di pengguna akhir, menurutnya, masih menjadi salah satu faktor utama yang menghambat adopsi IPv6. Sejauh ini perangkat gawai masyarakat Indonesia masih menggunakan IP lawas yang terbatas yaitu IPv4.
“Balik lagi semuanya akan tergantung pada perangkat,” kata Indra kepada Bisnis, Kamis (4/12/2025).
Berdasarkan data yang dipaparkan, Telkomsel mengalami loncatan dalam adopsi IPv6. Pada 2023-2024 adoption rate IPv6 Telkomsel mencapai 7,8%. Jumlah tersebut meningkat menjadi 38% pada 2025. Indra memperkirakan kemungkinan pada tahun ini bisa mencapai di atas 50% jika perangkat di masyarakat telah mendukung.
Sementara itu, Vice President Global Network Operations Telkomsel Galumbang Pasaribu mengatakan bahwa porsi penggunaan IPv4 di Indonesia masih sangat besar. Karena itu, diperlukan regulasi yang lebih tegas agar produsen perangkat dan prinsipal global memastikan perangkat mereka siap adopsi IPv6.
“Perlu aturan atau anjuran yang kuat sebagai regulator agar para prinsipal bisa membantu menyiapkan perangkat yang benar-benar IPv6 adoption ready, meskipun perangkat tersebut sudah terlanjur beredar,” ujarnya.
Dia juga menyoroti bahwa tidak hanya perangkat, beberapa aplikasi dan konten lokal pun belum mendukung IPv6. Padahal, layanan digital utama seperti Google dan Meta sudah kompatibel dengan protokol tersebut.
Galumbang menegaskan perlunya peran pemerintah untuk memastikan seluruh perangkat yang dijual di Indonesia memiliki kemampuan IPv6, minimal dalam bentuk dual-stack yang menjadikan IPv6 sebagai default.
“Perlu ada mandat IPv6 compliant, supaya semua perangkat yang diimpor atau masuk ke Indonesia sudah berbasis IPv6. Selain itu, harus ada standarisasi dan sertifikasi perangkat, bukan hanya pernyataan dari prinsipal.”
Lebih jauh, Galumbang menilai percepatan adopsi IPv6 tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui skema penta helix collaboration.
“Pemerintah sebagai regulator, operator, pelaku bisnis, akademisi, komunitas, hingga media harus bekerja bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memfasilitasi rencana besar pemerintah dan mendorong tingkat adopsi IPv6 meningkat drastis.









