Author: Bisnis.com

  • Kejagung Usut Indikasi Aliran Duit Korupsi Impor Gula ke Tom Lembong

    Kejagung Usut Indikasi Aliran Duit Korupsi Impor Gula ke Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi importasi gula ke bekas Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pendalaman aliran dana itu bakal diusut secara tuntas, baik dugaan kepada tersangka, regulator hingga perusahaan terkait.

    “Apakah, karena kalau kita lihatkan tersangka sebagai regulator bersama dengan dari PPI dan perusahaan-perusahaan itu. Nah apakah ada misalnya disitu unsur aliran dana tentu nanti akan terus didalami,” ujarnya di Kejagung, Rabu (30/10/2024).

    Harli menambahkan, pihaknya belum mengetahui uang yang diduga diterima oleh Tom Lembong dalam kasus yang merugikan negara Rp400 miliar itu.

    Sebab, kata Harli, fakta-fakta soal aliran dana ini bergantung dengan keterangan saksi serta temuan barang bukti yang ada.

    “Ya nanti [keuntungan yang diterima Tom] itu sangat tergantung dari keterangan-keterangan yang akan dilakukan. Itu yang saya sebutkan tadi, dari beberapa pihak,” pungkasan.

    Sebagai informasi, selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai tersangka.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS terancam dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal pidana seumur hidup.

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Miskinkan Mafia Tanah untuk Beri Efek Jera

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Miskinkan Mafia Tanah untuk Beri Efek Jera

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal memiskinkan mafia tanah untuk memberantas praktik tersebut.

    Lebih lanjut, Politikus Golkar ini juga menjelaskan hal yang akan dilakukan agar mafia tanah mendapatkan efek jera, pihaknya akan melaksanakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK.

    “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya adalah tipikor, ya kan, tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam raker dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

    Tak hanya itu, Nusron juga ingin dalam memberantas mafia tanah ini diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang, supaya ada efek jera. 

    “Kita sedang simulasi supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia. Karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang itu mempunyai hak yang diserobot haknya,” tegasnya.

    Sementara itu, Nusron mengungkapkan terdapat tiga komponen yang membentuk praktik mafia tanah di Indonesia.

    Nusron menjabarkan, praktik mafia tanah setidaknya terjadi akibat adanya dukungna dari konum dari oknum pejabat mulai dari kepala desa, oknum pengaca, oknum PPAT, oknum notaris, hingga persatuan makelar tanah, dan bisnis makelar dan perantara.

    “Kalau kita identifikasi, mafia tanah itu selalu elemennya atau unsurnya melibatkan tiga komponen. Pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasir berkepentingan. Yang nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung,” jelasnya dalam rapat.

  • Kejagung: Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka

    Kejagung: Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejagung memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka kasus importasi gula.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Tom Lembong dalam kapasitasnya sebagai saksi dilakukan sejak 2023.

    “Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi, dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya di Kejagung, Rabu (30/10/2024).

    Kemudian, kata Harli, pihaknya baru menetapkan status tersangka pada mantan Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres dalam panggilan ketiganya atau Selasa (29/10/2024).

    “Setelah lakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik melakukan expose perkara kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.

    Harli juga menambahkan, penyidikan yang menyeret Tom Lembong ini dimulai pada Oktober 2023. Dalam kasus ini Tom ditengarai memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 350.000 ton pada 2015. 

    Padahal, saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga Indonesia tidak memerlukan impor gula di luar negeri.

    Akan tetapi, Tom yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta. 

    Di lain sisi, Harli juga menekankan bahwa penetapan tersangka ini tidak memuat unsur politik dan murni dari hasil penyidikan dan temuan barang bukti.

    “Murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup,” pungkasan.

  • IKN Dapat Anggaran Rp41,9 Triliun Tahun Ini, Realisasi Capai 57,8%

    IKN Dapat Anggaran Rp41,9 Triliun Tahun Ini, Realisasi Capai 57,8%

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap realisasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk pagu anggaran tahun 2024. 

    Menteri PU, Dody Hanggodo menyebut hingga 25 Oktober 2024, realisasi penggunaan anggaran IKN mencapai 57,8% dari total alokasi anggaran TA 2024 sebesar Rp41,9 triliun, atau sekitar Rp24,22 triliun.

    “Untuk dukungan infrastruktur pada IKN 2024 sebesar Rp41,9 triliun, pelaksanaan paket fisik IKN per 25 Oktober 2024 adalah 57,8% dari alokasi IKN 2024,” jelasnya dalam raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/10/2024).

    Dia merinci, alokasi anggaran paling jumbo dikucurkan pada Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp19,2 triliun untuk mendukung pembangunan jalan akses menuju masjid di kawasan IKN dan dermaga logistik.

    Kemudian, untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Akses IKN Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2 Seksi 6A, Seksi 6B, Seksi 6C, hingga untuk pembangunan landasan pacu Bandara VVIP.

    Selanjutnya, alokasi terbesar kedua diguyurkan untuk pembangunan kawasan IKN yang dieksekusi oleh Ditjen Cipta Karya. Perinciannya, pembangunan instalasi penyediaan air minum (IPA), penataan sumbu kebangsaan pembangunan kawasan kantor Kemenko, Kantor Kementerian PUPR, hingga Kantor OIKN.

    “Kemudian ada juga untuk infrastruktur perumahan sebesar Rp8,37 triliun. Ini kami alokasikan untuk pembangunan rumah tapak jabatan menteri (RTJM), hunian Polri, Badan Intelejen Negara, ASN dan Paspampres,” tambah Dody.

    Terakhir, alokasi untuk direktorat jenderal Sumber Daya Air (SDA) di IKN senilai Rp1,45 triliun. Digunakan untuk mendukung pembangunan pengendalian banjir DAS Sanggai 1A,Pengendalian Banjir Sungai Sepaku, pengendalian banjir Sungai Sanggai, pengendalian banjir Sungai Seluang dan Tengin,.

    Serta pengendalian banjir Sungai Pamaluan, penyempurnaan dan penataan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi.

    Sementara itu, alokasi anggaran pembangunan IKN tahun anggaran 2025 yang bakal dikucurkan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp13,21 triliun. 

  • Bapanas Tingkatkan Pengawasan Residu Pestisida, Standar Batas Diperketat

    Bapanas Tingkatkan Pengawasan Residu Pestisida, Standar Batas Diperketat

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyempurnakan standar batas maksimum residu atau BMR pestisida dalam Peraturan Bapanas.  

    Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti menyampaikan, Peraturan Badan tersebut saat ini tengah dalam tahap harmonisasi dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia.

    “Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53/2018. Saat ini, Bapanas tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional,” kata Yusra dalam keteranganya, Rabu (30/10/2024).

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.66/2021 tentang Bapanas, salah satu kewenangan Bapanas yaitu memastikan pangan segar yang diedarkan aman. Ini dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.

    Yusra menuturkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya uji laboratorium.

    Kendati begitu, Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) secara rutin terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar, guna meningkatkan keamanan pangan. Pengawasan ini secara rutin dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

    Menyusul adanya temuan residu berbahaya dalam anggur shine muscat di Thailand, Yusra menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, untuk melakukan investigasi terhadap produk anggur tersebut.

    “Terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan dengan investigasi lebih lanjut,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut bahwa OKKP akan melakukan investigasi terhadap anggur shine muscat dari China menyusul adanya temuan residu berbahaya di Thailand.

    Investigasi yang bakal dilakukan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.

    “Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,” kata Arief.

  • Ekonom Kritik Wamenkeu Anggito soal Pajak Judi Online

    Ekonom Kritik Wamenkeu Anggito soal Pajak Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda mengkritisi pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang mendorong agar aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy seperti judi online dikenai pajak.

    Huda menilai, seorang pejabat negara sekelas Anggito tidak pantas memberi pernyataan yang bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, pernyataan wakil dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu bisa diartikan sebagai wacana pelegalan judi online.

    “Memang pajak tidak mengenal halal-haram, baik-buruk. Namun menjadikan yang buruk dan haram menjadi objek pajak, artinya mereka mengakui kegiatan tersebut legal di dalam negeri,” ujar Huda, dikutip pada Rabu (30/10/2024).

    Dia berpendapat, pengenaan pajak bertolak belakang dengan semangat pemerintah memberantas judi online. Sejalan, Huda tidak melihat judi online bisa menambah penerimaan negara secara signifikan—sebaliknya malah menimbulkan efek sosial yang lebih negatif.

    Lebih lanjut, Huda mengakui jika pemerintah dihadapi tantangan mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun pada 2025. Kendati demikian, sambungnya, banyak upaya lain yang bisa dilakukan daripada mengenakan pajak terhadap aktivitas judi online.

    “Para pelaku judi online akan berdalih mereka taat hukum karena mereka menyakini aktivitas ekonomi mereka diakui oleh negara. Ini yang sangat saya tentang,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Riset dan Konsultasi Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menambahkan bahwa pemerintah tidak perlu melegalkan judi online apabila ingin menambah setoran pajak.

    Menurutnya, pemerintah hanya perlu memperketat Pajak Penghasilan Orang Pribadi alias PPh OP apabila pemerintah ingin memaksimalkan pendapatan negara melalui shadow economy.

    “Masalah judi online dan kegiatan ilegal lainnya yang dikenakan pajak, ini bukan serta merta melegalkan. Prinsip pajak penghasilan di Indonesia—dan juga di banyak negara—adalah pemajakan atas segala tambahan kemampuan ekonomis dari manapun sumbernya,” ujar Bawono kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).

    Keinginan Pemerintah Pajaki Shadow Economy

    Sebagai informasi, keinginan pemerintah memajaki aktivitas shadow economy diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. Secara khusus, Anggito menyoroti aktivitas judi online.

    Dia menjelaskan, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melakukan judi dengan bertaruh secara daring atau online betting seperti bertaruh soal skor sepak bola klub-klub Inggris maupun judi-judi dalam bentuk lainnya.

    Masalahnya, sambung Anggito, masyarakat yang melakukan aktivitas shadow economy tersebut tidak melaporkan harta yang didapatkannya. Oleh sebab itu, dia mendorong Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk lebih mengawasi aktivitas shadow economy tersebut.

    “Sudah enggak kena denda, dianggap tidak haram, enggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh [Pajak Penghasilan],” ungkapnya dalam Rapat Terbuka Senat: Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Senin (28/10/2024).

    Anggito menyebutkan bahwa penghasilan yang didapatkan dari kegiatan tersebut tidak terekam radar pajak. Padahal, pendapatan pajak yang tidak tertagih dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghambat pembuatan program-program publik.

    Bahkan, persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Presiden Prabowo Subianto bersama menteri-menterinya di Magelang pada akhir pekan lalu.

    “Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak terdaftar, tidak terekam, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kaya gitu yang kita ambil,” jelas Anggito.

  • Wings Air Layani Lagi Penerbangan Palu – Luwuk Mulai Bulan Depan

    Wings Air Layani Lagi Penerbangan Palu – Luwuk Mulai Bulan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Grup Lion Air, pesawat ATR Wings Air kembali melayani penerbangan Bandara Palu – Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk (PP) mulai 13 November mendatang. 

    Berdasarkan informasi media sosial Bandara Luwuk, penerbangan Wings Air tersedia setiap Rabu dengan rute Palu (PLW) – Luwuk (LUW) pada 10.30 WITA sementara LUW – PLW pada pukul 12.05 WITA. 

    “Mulai tanggal 13 November, maskapai Wings Air kembali terbang melayani rute – Palu-Luwuk PP setiap hari Rabu,” seperti dikutip, Rabu (30/10/2024). 

    Penerbangan tersebut akan menggunakan jenis pesawat ATR72-500/600. Dengan catatan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. 

    Berdasarkan data Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Bandara Luwuk saat ini memiliki tiga penerbangan. 

    Rinciannya adalah LUW- Bandara Sam Ratulangi dengan maskapai Wings Air setiap dua kali seminggu. Kemudian LUW – Bandara Mutiara SIS Al-Jufri (PLW) dengan frekuensi yang sama dua kali seminggu. 

    Terakhir rute LUW – Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) dengan maskapai Batik Air jenis A320 dengan frekuensi penerbangan 14 kali dalam seminggu. 

    Sementara itu, Bandara PLW sendiri memiliki 18 rute penerbangan dengan berbagai tujuan seperti Surabaya (SUB), Jakarta (CGK), hingga Morowali (MOH). Adapun maskapai yang melayani penerbangan di bandara ini antara lain, Garuda Indonesia, Citilink, Wings Air, Susi Air, Batik Air, Lion Air, Super Air Jet dan SAM Air.

  • Anies Baswedan Bela Tom Lembong Usai jadi Tersangka Kasus Impor Gula: Tom Orang yang Lurus

    Anies Baswedan Bela Tom Lembong Usai jadi Tersangka Kasus Impor Gula: Tom Orang yang Lurus

    Bisnis.com, JAKARTA – Anies Baswedan buka suara soal penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula. 

    Untuk diketahui, Anies dan pria yang akrab disapa Tom Lembong itu merupakan kerabat dekat. Tom merupakan figur penting di tim kampanye Anies saat berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tidak hanya itu, ketika keduanya meninggalkan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tom diangkat Anies sebagai Komisaris Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. 

    Dalam pernyataannya yang dibagikan melalui platform X, Anies menyebut telah bersahabat dengan Tom selama hampir 20 tahun. Dia menyebut mantan Mendag Kabinet Kerja Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai pribadi yang berintegritas tinggi. 

    “Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan dia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” dikutip dari akun X @aniesbaswedan hari ini, Rabu (30/10/2024).

    Anies mengaku kabar tersebut amat mengejutkan. Namun, dia menyatakan bahwa proses hukum tetap harus dihormati. 

    “Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Kerja Presiden Jokowi itu. 

    Kemudian, Anies memberikan pesan kepada sahabatnya itu. Dia meminta agar Tom tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya. Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga menegaskan masih percaya terhadap Tom. 

    “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tuturnya. 

    Pada bagian akhir cuitannya, Anies merujuk pada penggalan penjelasan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945: “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)”.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • Airlangga: Lawan EUDR, Pemerintah Bakal Tegaskan Sertifikat ISPO Sawit lewat PP

    Airlangga: Lawan EUDR, Pemerintah Bakal Tegaskan Sertifikat ISPO Sawit lewat PP

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartaro menyampaikan pihaknya mengajukan kepada Prabowo Subianto untuk menetapkan standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) melalui Peraturan Pemerintah (PP).

    Airlangga menuturkan hal ini menjadi langkah pemerintah untuk menunjukkan kepada dunia, khususnya Eropa, bahwa Indonesia telah memiliki aturan khusus terkait keberlanjutan (sustainability) di sektor kelapa sawit.

    “Untuk standarnya ditegaskan melalui PP sehingga nanti EUDR paham bahwa kita punya regulasi mengenai sustainability,” ujarnya, dikutip pada Rabu (30/10/2024).

    Sebagaimana diketahui, Eropa menerapkan kebijakan antideforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang awalnya akan berlaku pada 2025, namun ditunda selama dua tahun.

    UU Antideforestasi ini berisiko menghambat ekspor produk perkebunan Indonesia, seperti sawit, karet, kakao, kopi dan kayu ke Uni Eropa. Alhasil, pengusaha sawit Indonesia kewalahan menggadapi aturan tersebut kala akan melakukan ekspor ke ranah Eropa.

    ISPO merupakan standar mutu yang berisikan prinsip-prinsip dan kriteria pengelolaan bisnis kelapa sawit berkelanjutan.

    Sebelumnya pun pengusaha sawit mengeluhkan terkait biaya sertifikasi ISPO. Selain itu, rendahnya ISPO lantaran tumpang tindih kebun sawit dengan kawasan hutan.

    Sebagai informasi, melalui EUDR, Eropa membatasi 6 komoditas Indonesia, yaitu kopi, kakao, karet, furniture, CPO, dan juga sapi.

    UU antideforestasi mewajibkan perusahaan atau importir yang menjual keenam komoditas tersebut untuk memastikan bahwa produk mereka tidak berasal dari lahan hasil deforestasi atau tidak merusak lingkungan maupun hutan.

  • Airlangga Sebut Target Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% Bukan Hal Mustahil

    Airlangga Sebut Target Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% Bukan Hal Mustahil

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 yang Prabowo Subianto canangkan bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai.

    “Bapak Presiden menargetkan pertumbuhan ekonmi 8% di 2029, ini bukan hal mustahil,” ujarnya dalam Opening Ceremony Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (30/10/2024).

    Mengingat, tuturnya, Indonesia pernah mengerek ekonomi hingga 8,2% pada 1995 atau 29 tahun silam. Bahkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 1986 hingga 1997 atau era pemerintahan Suharto berada di angka 7,3%.

    Dalam rangka usaha pemerintah untuk dapat kembali mencapai angka 8%, Airlangga berpandangan pemerintah dapat belajar dari berbagai capaian yang Indonesia pernah raih.  

    “Oleh karena itu, untuk menggali sumber pertumbuhan ekonomi baru dari adaptasi teknologi dan inovasi agar Indonesia dapat mencapai pendapatan di atas pendapatan menengah,” tuturnya.

    Melihat data historis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencatatkan 7%—8% hingga 10%, hanya di era Suharto atau pada rentang 1968 hingga 1998.

    Di mana Suharto memulai kepemimpinannya dengan ekonom tumbuh hingga 10,92% pada 1968. Sementara berbanding terbalik dengan akhir kepemimpinannya kala 1998, di mana ekonomi anjlok hingga -13,13%.

    Pertumbuhan ekonomi di angka sekitar 6% terjadi tujuh kali, sekitar 7% setidaknya terjadi selama 10 kali, mencapai angka 8% sebanyak 3 kali, tumbuh sebesar 9% sebanyak satu kali, dan sisanya bervariasi.

    Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengenang bahwa dalam 50 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi tertinggi hanya pernah di capai di era 1990-an.

    Di sisi lain, Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) melihat Indonesia hanya akan meraih pertumbuhan ekonomi di level 5,1% hingga 2029.

    IMF menilai kerangka kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan Indonesia telah memberikan landasan bagi stabilitas makro dan manfaat sosial. Kebijakan-kebijakan pemerintah dinilai berhasil fasilitasi pemulihan ekonomi dari guncangan global sejak 2020.

    Sementara pertumbuhan Indonesia tetap kuat meskipun ada hambatan eksternal, inflasi rendah dan terkendali dengan baik, sektor keuangan tangguh, serta kebijakan umumnya sudah diambil secara teliti dan diarahkan untuk jadi penyangga.