Author: Bisnis.com

  • Simak Aturan Menggunakan Bahu Jalan Tol: Boleh Berhenti Asal Darurat

    Simak Aturan Menggunakan Bahu Jalan Tol: Boleh Berhenti Asal Darurat

    Bisnis.com, JAKARTA – Kecelakaan yang menimpa mobil kru TVOne di ruas Jalan Tol Trans Jawa Pemalang-Batang mendapatkan sorotan publik. 

    Mobil kru TVOne yang tengah menepi di bahu jalan tol ditabrak mobil boks yang menghindari kendaraan oleng di depannya dengan membanting setir.

    Korban selamat dari insiden nahas itu menjelaskan alasan pengemudi menepikan mobil di bahu jalan tol di tengah perjalanan. Pengemudi mobil berpelat nomor B 1048 DKG berhenti di bahu jalan adalah untuk membersihkan kaca secara manual. 

    Lantas, bagaimana aturan menggunakan bahu jalan tol?

    Aturan Menggunakan Bahu Jalan Tol

    Penggunaan bahu jalan tol sendiri diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Jalan Tol. Dalam Pasal 69 ayat (2) beleid tersebut disebutkan beberapa ketentuan dalam menggunakan bahu jalan tol yakni:

    digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
    diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
    tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan;
    tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, dan/atau hewan; dan
    tidak digunakan untuk mendahului kendaraan

    Dalam aturan tersebut juga dijelaskan, yang dimaksud dengan “kendaraan yang berhenti darurat” adalah kendaraan yang berhenti sebentar karena keadaan darurat yang disebabkan antara lain kendaraan mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, atau gangguan fisik pengemudi.

    Selain untuk alasan di atas, tidak dianjurkan berhenti atau menepikan kendaraan di bahu jalan tol karena meningkatkan risiko kecelakaan. Jika pengemudi lelah atau mengantuk, disarankan untuk beristirahat di rest area terdekat agar lebih aman.

    Adapun, pelanggar bahu jalan akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1. Pelanggar bahu jalan terancam hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000

  • Geber Biodiesel, ESDM Pastikan Jatah CPO untuk Ekspor Tak Akan Dikorbankan

    Geber Biodiesel, ESDM Pastikan Jatah CPO untuk Ekspor Tak Akan Dikorbankan

    Bisnis.com, TERNATE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengembangan biodiesel ke depan tidak akan mengganggu pasokan minyak kelapa sawit (CPO) untuk kebutuhan pangan maupun ekspor.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk meningkatkan kadar pemanfaatan biodiesel sebagai alternatif bahan bakar minyak, dari saat ini di level 35% atau B35 menjadi B40, B50, bahkan hingga B100.

    Namun demikian, dia memastikan pengembangan bahan bakar nabati berbasis CPO itu akan tetap memperhitungkan ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri.

    “Kami akan petakan dari existing [kapasitas produksi] berapa kemampuannya. Dari kemampuan yang ada, kalau kita meningkatkan jadi B50 itu kira-kira berapa tambahan CPO-nya, masih ter-cover nggak produksi CPO yang ada,” ujar Yuliot saat ditemui di Ternate, Maluku Utara, Rabu (31/10/2024).

    Dia menuturkan, pemerintah sangat menyadari bahwa selain harus memenuhi pasokan CPO untuk kebutuhan pangan dalam negeri, pelaku usaha juga harus memenuhi pasokan untuk ekspor yang telah terkontrak. Untuk itu, pemerintah akan memastikan kebijakan mandatori biodiesel tidak menggerus pasokan CPO untuk ekspor.

    “Kalau sudah berkontrak kan wajib dipenuhi ya, kita kan juga harus menjaga bagaimana kepercayaan mitra usaha dari pelaku usaha dalam negeri,” jelas Yuliot.

    Lebih lanjut, Yuliot mengatakan, pemerintah nantinya akan lebih mengoptimalkan produksi sawit dari kebun-kebun masyarakat atau pelaku usaha yang belum memiliki pasar untuk pengembangan biodiesel.

    “Nanti kami arahkan produksi mereka itu untuk diolah di dalam negeri dalam rangka hilirisasi,” kata Yuliot.

    Adapun, pemerintah segera mengimplementasikan program mandatori pemanfaatan B40 atau campuran minyak solar dengan bahan bakar nabati berbasis sawit 40% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, untuk implementasi B50, pemerintah masih melakukan kajian.    

    “Kami akan lihat kesiapan industrinya yang masok. Kalau kami ada program, tapi rantai pasoknya nggak bisa memenuhi ya tidak jalan. Jadi kami harus pastikan seluruh program yang ditetapkan oleh pemerintah kami evaluasi data, klarifikasi check and recheck, kemudian dilaksanakan,” tutur Yuliot. 

  • Seperti di China, Hashim Sebut Program 3 Juta Rumah Serap Lapangan Kerja

    Seperti di China, Hashim Sebut Program 3 Juta Rumah Serap Lapangan Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyebut program 3 juta rumah yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menanggulangi pengangguran di dalam negeri.

    Sebab, Hashim mengatakan adanya program 3 juta rumah ini bakal membuka banyak lapangan kerja karena merupakan industri padat karya.

    Adik dari Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan hal serupa sudah dilakukan oleh China dan Korea Selatan. Dimana proyek perumahan menjadi salah cara untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    “Itu (proyek perumahan) padat karya. Kita bisa menciptakan jutaan pekerjaan baru. Pada saat kan banyak PHK-PHK,” kata Hashim kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

    Hashim menuturkan program 3 juta rumah yang digaungkan sang kakak bukan tanpa alasan. Sebab, pemerintahan Prabowo menilai ada sekitar 37 juta masyarakat yang masih menghuni rumah tidak layak huni (RTLH).

    Sehingga, program yang dicanangkan oleh Prabowo ini bertujuan untuk membuat masyarakat memiliki rumah yang layak.

    “Pemerintah pusat memiliki banyak lahan di kota-kota dan ini yang mau diberdayakan, mau dialokasi oleh Pak Prabowo untuk perumahan sosial,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengaku optimistis dapat melaksanakan groundbreaking proyek tiga juta rumah yang dicanangkan oleh presiden Prabowo Subianto di 100 hari pertama kerja.

    Menteri yang akrab disapa Ara ini mengaku dirinya bakal mengebut pelaksanaan tersebut lewat peninjauan secara berkala sejumlah proyek yang selama ini telah dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan.

    “Saya akan melaksanakan peninjauan proyek yang telah dibangun selama ini oleh Direktorat Jenderal Perumahan. Target kami dalam 100 hari pertama ini sudah bisa mulai dilakukan groundbreaking pembangunan perumahan untuk rakyat,” kata Maruarar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (24/10/2024). 

    Di samping itu, untuk mewujudkan hal tersebut dirinya mengaku bakal terus mengkampanyekan semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam program pembangunan 3 juta unit rumah.

    Salah satu yang bakal menjadi prioritas yakni membangun sinergi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga pemerintah, pemerintah daerah TNI, Polri, BUMN dan swasta.

    Ara mengaku langkah itu diambil untuk memenuhi kebutuhan anggaran. Di mana, saat ini pagu Anggaran Kementerian Perumahan masih cenderung sangat minim.

    “Anggaran pemerintah untuk membangun rumah itu sangat minim. Kami ingin mendrong semangat dari semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mensukseskan program 3 juta rumah,” ujarnya. 

  • Kementerian Koperasi Gandeng Perum Bulog Buat Serap Komoditas Koperasi

    Kementerian Koperasi Gandeng Perum Bulog Buat Serap Komoditas Koperasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) berencana melakukan sinergi dan kerja sama terkait penyerapan komoditas pangan yang dikelola oleh koperasi.

    Nantinya, produk pangan yang diproduksi oleh koperasi seperti beras, jagung, daging, hingga kedelai akan diserap oleh Perum Bulog.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menuturkan bahwa rencana kerja sama ini akan segera dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Dia berharap, keterlibatan koperasi di dalam kerja sama ini akan semakin meningkatkan semangat masyarakat untuk berkoperasi.

    Budi menjelaskan, koperasi yang akan dilibatkan dalam kerja sama ini adalah koperasi yang bergerak di sektor pangan. Selain itu, juga ada beberapa Koperasi Unit Desa (KUD) yang akan dilakukan revitalisasi.

    “Dan juga nanti kita lihat koperasi-koperasi yang sehat yang bergerak di sektor pangan untuk bekerja sama,” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Budi meyakini kerja sama dengan Perum Bulog akan mendorong peningkatan kesejahteraan anggota koperasi. Terlebih, secara tidak langsung koperasi juga dapat berperan sebagai stabilitator harga pangan.

    Di samping itu, menurutnya, dengan keterlibatan koperasi dalam membangun ekosistem pangan merupakan upaya pemerintah memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono optimistis skema kerja sama ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

    Wahyu menuturkan, dengan kapasitas gudang yang mencapai 4 juta ton, Perum Bulog akan mampu menyerap banyak komoditas hasil petani anggota koperasi.

    “Melalui kerja sama ini kita ingin saling menguntungkan, dengan begitu perputaran ekonomi di koperasi akan bergerak. Bulog tidak bergerak sendirian dan di sini ada koperasi sehingga saling mengontrol,” tuturnya.

    Wahyu memastikan Perum Bulog berkomitmen akan terus memaksimalkan peluang untuk menjaga harga jual komoditas di tingkat petani tetap di atas harga pasar. Dengan jaminan harga yang lebih baik diharapkan bisa mendorong kesejahteraan petani.

  • Kejagung Jawab Protes Warganet Soal Laporan Aliran Dana ke Tom Lembong

    Kejagung Jawab Protes Warganet Soal Laporan Aliran Dana ke Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal protes yang dilayangkan warganet soal penetapan tersangka Eks Mendag Tom Lembong di kasus dugaan importasi gula 2015-2016.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui aliran dana yang didapatkan Tom Lembong dalam kasus itu.

    Sontak, pernyataan itu ramai diperbincangkan di media sosial X, lantaran banyak pihak yang menyayangkan penetapan tersangka itu tanpa adanya bukti aliran dana ke Tom.

    Terkait hal ini, Harli menekankan bahwa dalam penersangkaan peristiwa pidana korupsi tidak serta merta harus ada aliran dana kepada tersangka.

    “Apakah harus ada aliran dana dulu, baru disebut sebagai tindak pidana korupsi?” ujar Harli di Kejagung, Kamis (31/10/2024).

    Di samping itu, Harli juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 90 saksi termasuk ahli sebelum menetapkan Tom sebagai tersangka.

    Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung menyatakan telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan eks Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 itu sebagai tersangka.

    “Setidaknya ada dua alat bukti lalu apa yang menjelaskan itu tentunya sudah disampaikan ada 90 orang saksi disitu sudah diperiksa. Kemudian ada surat ya ada keterangan ahli yang semuanya itu nanti tentu akan dibuka di persidangan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, penyidikan menyeret Tom Lembong ini dimulai pada Oktober 2023. Dalam kasus ini Tom ditengarai memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton pada 2015. 

    Padahal, saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga Indonesia tidak memerlukan impor gula di luar negeri. 

    Di samping itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN.

    Akan tetapi, Tom yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 memberikan izin persetujuan impor GKM kepada PT PPI untuk bekerja sama dengan beberapa perusahaan swasta.

    Kerja sama itu dilakukan untuk memenuhi pasokan dan mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

    “Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait,” tutur Harli.

    Atas perbuatannya ini, Tom Lembong dan tersangka Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS diduga telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar. 

  • Menteri Pariwisata Baru Bakal Kebut Indonesia Tourism Fund

    Menteri Pariwisata Baru Bakal Kebut Indonesia Tourism Fund

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana berkomitmen untuk mempercepat hadirnya dana pariwisata berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund (ITF) di Indonesia. Pemerintah, kata Widi, masih terus mengkaji rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.

    “Itu nanti kita informasikan lebih lanjut ya. Kami masih mengkaji, kita lagi pelajari, tentunya itu akan diteruskan,” kata Widi, Kamis (31/10/2024).

    Widi sebelumnya berkomitmen melanjutkan momentum pengembangan pariwisata Tanah Air. Dia turut mengungkap program kerja prioritas yang akan dilakukan dalam enam bulan ke depan. 

    Keempat program itu yakni hearing aspirasi transformasi pariwisata dengan pihak-pihak terkait dan Tourism 5.0 seperti pemasaran Calendar of Events berbasis digital dan AI travel assistance.

    Selain itu, perumusan grand strategy penggunaan Indonesia Quality Tourism Fund untuk diversifikasi atraksi nusantara dan acara berskala internasional serta merancang kerja sama dengan instansi kelas dunia untuk transfer of knowledge guna mewujudkan sekolah unggulan pariwisata kelas dunia.

    Adapun regulasi terkait dana pariwisata dicanangkan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Rancangan berupa Peraturan Presiden (Perpres) sudah masuk ke meja Presiden Jokowi usai melalui serangkaian pembahasan. 

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno kala itu mengharapkan agar regulasi ini dapat rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2024 dan berlaku mulai 2025. 

    “Inginnya sebelum Oktober 2024, diterapkannya 2025. Jadi [terbitnya] bisa September bisa Oktober,” ujarnya beberapa waktu lalu.

    Indonesia Tourism Fund nantinya akan diarahkan untuk mendanai kegiatan-kegiatan internasional, utamanya yang berdampak besar terhadap ekonomi nasional seperti F1 Powerboat dan MotoGP. Pada tahap awal, sumber dana ITF berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai Rp2 triliun. 

    Sementara itu, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) sempat mengusulkan agar dana pariwisata berkelanjutan dikelola oleh badan layanan umum. “Kita kepikiran bikin BLU khusus pengelola dana pariwisata, itu [sumber dananya] nanti bisa diambil dari APBN,” kata Ketua Umum Gipi Hariyadi Sukamdani, Jumat (10/5/2024). 

  • Kemenperin Tegaskan Google Pixel Ilegal, Belum Punya Seritifikat TKDN

    Kemenperin Tegaskan Google Pixel Ilegal, Belum Punya Seritifikat TKDN

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penjualan ponsel Google Pixel di Indonesia juga termasuk dalam kategori ilegal. Sebab, produk elektronik yang diproduksi Google LLC itu belum memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan selama ini masuk lewat barang bawaan pribadi penumpang dan kiriman. Artinya, International Mobile Equipment Identity (IMEI) dikeluarkan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

    “Semua Google Pixel belum ada TKDN nya, saya cek Direktorat IET [Industri Elektronika dan Telematika] belum ada,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Kamis (31/10/2024). 

    Berdasarkan catatan yang diperoleh Kemenperin, sejak awal tahun 2024 ini terdapat sebanyak 22.000 unit ponsel Google Pixel yang masuk lewat barang kiriman dan barang bawaan penumpang. 

    Produk tersebut diperbolehkan masuk dan mendapatkan IMEI sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46/2021 pasal 35 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

    “Kami sampaikan bahwa sepanjang produk tersebut belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema yang sudah kami tetapkan, maka tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia,” ujarnya. 

    Febri menyebut ponsel Google Pixel yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan akan dilakukan pemblokiran IMEI. Hal ini juga dilakukan pada produk terbaru Apple Inc. yaitu series iPhone 16. 

    Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga level playing field bisnis terhadap investor yang telah berkomitmen TKDN melalui skema investasi pabrik, inovasi dan aplikasi. 

    Kendati demikian, Febri menyebut bahwa belum ada informasi terkait komitmen investasi Google sebagai syarat sertifikasi TKDN. Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat ponsel Google maupun series iPhone 16 terbaru yang diperjualbelikan dalam negeri. 

  • Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, terutama dalam persoalan peristiwa HAM berat di masa lalu.

    Untuk itu, Yasonna mengusulkan Pigai duduk bersama dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra guna menyamakan pandangan tentang peristiwa HAM berat yang terjadi di masa lalu.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya seusai menghadiri rapat kerja Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak Menko HAM. Pak Yusril karena ada pernyataan beliau kemarin [tentang Tragedi 1998], antara bapak dan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” tuturnya.

    Lebih lanjut, sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM pada periode sebelumya, Yasonna turut mencontohkan kerja sama yang nyata antara kementerian/lembaga terkait.

    Politikus PDIP ini mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada era pemerintahan Jokowi adalah tragedi Talangsari 1989. 

    “Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” pungkasnya.

    Lebih jauh, Yasonna menyoroti Pigai untuk bisa melakukan atau mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM.

    Kemudian, dia juga menyebutkan perihal anggaran tidak perlu seluruhnya dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi BUMN juga ikut dilibatkan. Selanjutnya, pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi keluarga korban, dan menteri perumahan soal pembentukan perumahan.

    “Jadi bagaiamana sinergitas antar lembaga dan antara kementerian, sehinga anggaran diharapkan Rp20 triliun mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” tandasnya.

  • Tercatat Tak Miliki Aset Tanah dan Kendaraan, KPK Bakal Telusuri LHKPN Tom Lembong

    Tercatat Tak Miliki Aset Tanah dan Kendaraan, KPK Bakal Telusuri LHKPN Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong 2015-2016 yang tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta kendaraan. 

    Sebagai informasi, sosok yang akrab disapa Tom Lembong tersebut memiliki harta kekayaan sebanyak Rp101 miliar. Dia baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejaksaan Agung. 

    Nihilnya data aset tanah dan bangunan serta kendaraan Tom Lembong kemudian diketahui oleh masyarakat. Untuk itu, KPK turut mengapresiasi kontribusi dari masyarakat. 

    “Terima kasih untuk masukannya. Tentu ini jadi informasi yang sangat baik dari masyarakat dalam kontribusinya untuk ikut mengawasi dan memantau kepatuhan pelaporan LHKPN dari setiap penyelenggara negara atau wajib lapor,” terang anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung C1 KPK, Kamis (31/10/2024). 

    Adapun, Dia juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pengecekkan lebih lanjut. 

    “Dan feedback-feedback ataupun masukan dari masyarakat seperti saat ini tentu ini jadi informasi yang sangat baik bagi KPK untuk kemudian melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN ini tersebut,” tuturnya. 

    Budi juga menuturkan apabila KPK diminta untuk memberikan data dukungan kepada kejagung, KPK sangat terbuka seperti pada penanganan-penanganan perkara sebelumnya. 

    “Jika memang dibutuhkan informasi atau data dari LHKPN untuk mendukung proses hukum tersebut, tentu KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungannya,” jelasnya. 

    Meski demikian, dari informasi yang KPK peroleh, pihaknya belum diminta informasi tersebut oleh Kejagung. 

  • Ahmad Luthfi Tanya Nama Desa Terujung di Jateng, Andika Perkasa Ngaku Gak Tahu

    Ahmad Luthfi Tanya Nama Desa Terujung di Jateng, Andika Perkasa Ngaku Gak Tahu

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada momen menarik saat debat kandidat Pilkada Jateng 2024. Awalnya, calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bertanya kepada lawannya, Andika Perkasa, soal nama desa di ujung timur provinsi tersebut. 

    Andika lantas mengaku dirinya tidak tahu nama desa yang ditanya oleh Ahmad Luthfi. Setelah itu, dia menjawab bahwa desa terujung di Jawa Tengah itu bernama Temparak yang merupakan desa nelayan, di mana penduduknya banyak yang bekerja sebagai nelayan.

    Menurutnya, banyak masalah yang kini dihadapi nelayan tersebut mulai dari harga ikan yang murah hingga harga solar yang mahal.

    “Di ujung Jawa Tengah itu nama desanya Temparak, desa nelayan. Mereka itu sedang banyak masalah dan pemimpin seharusnya tahu soal itu,” tuturnya di sela-sela debat kandidat Pilkada Jateng 2024, Kamis malam (31/10/2024).

    Dia juga mengklarifikasi pernyataan Andika Perkasa yang mengatakan bahwa banyak desa yang belum terkoneksi internet di Jawa Tengah.

    “Bapak tahu tidak, dari 7.810 desa itu, yang masih ada blankspot itu sekitar 102 desa saja,” katanya.

    Ahmad Luthfimengatakan seorang pemimpin itu sudah seharusnya paham permasalahan detail suatu wilayah dan apa saja yang jadi kebutuhan desa tersebut.

    “Ini masalah yang harus kita tahu sebagai pemimpin, ke depan pimpinan itu tidak perlu hebat tetapi bisa bermanfaat untuk orang lain,” ujarnya.