Author: Bisnis.com

  • Cek 10 HP Xiaomi yang Dapat Update HyperOS 3, Ada Xiaomi 13!

    Cek 10 HP Xiaomi yang Dapat Update HyperOS 3, Ada Xiaomi 13!

    Bisnis.com, JAKARTA — Xiaomi secara resmi memperluas jangkauan pembaruan sistem operasi terbarunya, HyperOS 3, ke sejumlah smartphone flagship jadul dan ponsel kelas menengah (mid-range).

    CEO dan Pendiri Xiaomi Lei Jun mengumumkan secara langsung kabar ini. Diketahui, sistem operasi HyperOS 3 yang membawa pembaruan basis Android 16 kini mulai didistribusikan ke jajaran ponsel pintar model yang lama, termasuk HP andalan (flagship) yang telah berusia tiga tahun serta seri Redmi Note yang populer.

    Melansir dari GizmoChina Senin (15/12/2025), peluncuran pembaruan ini akan dilakukan secara bertahap. HyperOS 3 versi stabil baru akan digulirkan untuk sekelompok kecil smartphone terlebih dahulu. 

    Strategi nantinya ini disinyalir memungkinkan perusahaan untuk memantau stabilitas sistem dan memperbaiki masalah teknis utama yang mungkin muncul sebelum pembaruan didistribusikan secara massal ke seluruh pengguna.

    Manajemen Xiaomi juga mengonfirmasi status terkini untuk pengguna di pasar internasional. Saat ini, HyperOS 3 untuk model global sedang dalam tahap pengujian internal. Dengan demikian, peluncuran yang lebih luas untuk pasar global diperkirakan akan segera menyusul setelah fase pengujian rampung.

    Berdasarkan catatan resmi rilis tersebut, kustomisasi antarmuka Android terbaru ini menjanjikan tampilan yang lebih segar, peningkatan antarmuka pengguna (UI), dan berbagai fitur tambahan lainnya.

    Berikut daftar lengkap model HP yang mulai mendapatkan pembaruan HyperOS 3:

    Xiaomi Mix Fold 3

    Xiaomi 13 Ultra

    Xiaomi 13 Pro

    Xiaomi 13

    Redmi Note 15 Pro+

    Redmi Note 15 Pro

    Redmi Note 14 Pro+

    Redmi Note 14 Pro

    Redmi Note 13 Pro+

    Redmi Note 13 Pro

    Selain daftar di atas, perusahaan juga baru saja merilis HyperOS 3 untuk sejumlah ponsel Xiaomi, Redmi, dan POCO lainnya pada awal pekan ini, dengan lebih banyak model dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.

    Adapun pembaruan HyperOS 3 telah membawa transformasi pada cara kerja perangkat. Salah satu fitur utama yang jadi sorotan adalah Hyper Island. Fitur ini menggunakan jenis huruf (font) ultra-ramping yang memungkinkan tampilan simultan dari beberapa “island”, di mana setiap island mewakili aplikasi aktif atau alur kerja yang sedang berjalan.

    Xiaomi merancang perpindahan antar-tugas menjadi lebih mulus. Pengguna cukup menggunakan gestur cepat untuk memunculkan jendela pop-up berisi akses instan ke alat-alat penting. Hal ini diklaim dapat mengurangi hambatan navigasi dan meningkatkan efisiensi bagi pengguna dengan produktivitas tinggi.

    Dari sisi estetika, Xiaomi melakukan penyegaran visual dengan menyematkan elemen desain baru bergaya iOS serta mengubah ikon dan simbol pada status bar. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Apple Rilis iOS 26.2 untuk iPhone, Ini Deretan Fitur Barunya

    Apple Rilis iOS 26.2 untuk iPhone, Ini Deretan Fitur Barunya

    Bisnis.com, JAKARTA — Apple resmi meluncurkan pembaruan sistem operasi iOS 26.2 untuk iPhone. Versi terbaru ini menghadirkan sejumlah fitur baru yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pengguna.

    Pengguna dapat mengunduh iOS 26.2 dengan membuka menu Settings > General > Software Update, kemudian memilih opsi Download and Install.

    Melansir laman Phone Arena pada Minggu (14/12/2025), salah satu fitur utama yang dibawa iOS 26.2 adalah integrasi antara Reminder dan alarm. Fitur ini memungkinkan pengingat penting tidak terlewat, karena reminder yang ditandai sebagai Urgent dapat memicu alarm meskipun iPhone berada dalam mode senyap atau sedang menggunakan Focus Mode.

    Untuk mengaktifkannya, pengguna cukup membuat reminder baru, lalu pada bagian Date & Time mengaktifkan toggle Urgent. Selain itu, Apple juga memperbarui tampilan aplikasi Apple News dengan menambahkan shortcut kategori di bagian atas aplikasi.

    Shortcut tersebut mencakup Sports, Puzzles, Politics, dan Business, sehingga pengguna dapat langsung mengakses headline sesuai topik yang dipilih hanya dengan mengetuk kategori yang diinginkan.

    Apple turut menyempurnakan aplikasi Podcast. Jika sebuah episode tidak memiliki penanda bab atau chapters, aplikasi kini akan membuatkannya secara otomatis. Selain itu, Podcast juga menampilkan tautan ke podcast lain yang disebutkan dalam episode, serta mengumpulkan seluruh tautan yang dibahas dalam satu halaman episode agar lebih mudah diakses.

    Bagi pengguna yang merasa tampilan Liquid Glass terlalu transparan, iOS 26.2 menghadirkan slider untuk mengatur tingkat transparansi antarmuka. Pengaturan ini dapat diakses dengan menekan lama area kosong pada lock screen, masuk ke mode kustomisasi, lalu mengetuk jam di bagian atas layar.

    Apple juga melakukan penyesuaian pada sistem Sleep Score di aplikasi Health. Perubahan ini dilakukan setelah banyak pengguna menilai skor tidur sebelumnya terlalu tinggi meskipun kualitas tidur yang dirasakan kurang baik. Kini, peringkat tertinggi berubah dari “Very High” menjadi “Excellent” dengan syarat skor yang lebih ketat.

    Sementara itu, skor di bawah 40 dikategorikan sebagai “Very Low”, lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang menetapkan batas di bawah 29.

    Sleep Score dapat ditemukan di aplikasi Health pada menu Sleep Score. Nilai ini dihitung berdasarkan kombinasi durasi tidur, waktu tidur, dan gangguan selama tidur. Untuk menggunakannya, pengguna memerlukan Apple Watch atau perangkat lain yang kompatibel guna memantau data tidur.

  • Zarof Ricar Tiba di KPK Ngaku Dimintai Keterangan untuk Hasan Hasbi

    Zarof Ricar Tiba di KPK Ngaku Dimintai Keterangan untuk Hasan Hasbi

    Bisnis.com, JAKARTA – Zarof Ricar tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Dia mengaku dimintai keterangan terkait mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasan Hasbi.

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Zarif tiba pukul 10.44 WIB menggunakan mobil tahanan KPK dengan tangan diborgol. Kepada wartawan dia mengatakan diperiksa terkait Hasan Hasbi.

    “Jadi dimintai keterangan mengenai pak Hasbi,” kata Zarof.

    Zarof membantah menitipkan sejumlah kasus kepada Hasan Habi.

    Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Zarof terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung.

    Pemeriksaan Zarof dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA.

    Dalam putusan kasasi, Hasbi Hasan sudah divonis bersalah menerima suap Rp11,2 miliar serta gratifikasi Rp630 juta terkait pengurusan perkara di MA. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

    Sedangkan, Zarof Ricar telah divonis selama 18 tahun penjara dengan kewajiban membayar denda Rp1 miliar. Awalnya, Zarof divonis selama 16 tahun penjara pada pengadilan di tingkat pertama atau di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Kemudian, vonis Zarof di tingkat banding diperberat menjadi 18 tahun. Adapun, Zarof juga sempat mengajukan upaya hukum kasasi. Namun, hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak kasasi yang diajukan oleh Zarof Ricar pada (12/11/2025).

    Sidang kasasi ini diadili oleh ketua majelis hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

  • Pemerintah Rusia Blokir Roblox, Warga Siberia Gelar Protes Keras

    Pemerintah Rusia Blokir Roblox, Warga Siberia Gelar Protes Keras

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemerintah Rusia yang memblokir akses terhadap platform gim global dari Amerika Serikat (AS), Roblox, memicu demonstrasi publik. 

    Puluhan warga melakukan aksi protes di Taman Vladimir Vysotsky di Tomsk, Siberia, pada Minggu waktu setempat untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap keputusan pemerintah Rusia. 

    Melansir dari NDTV Senin (15/12/2025), penyelenggara aksi melaporkan bahwa sekitar 25 orang berdiri membentuk lingkaran di tengah kondisi musim dingin yang ekstrem dan hujan salju untuk menentang kebijakan tersebut.

    Para peserta aksi membawa spanduk buatan tangan dengan pesan-pesan kritikan tajam seperti “Roblox adalah korban Tirai Besi Digital” dan “Jangan sentuh Roblox.” Aksi ini dinilai menjadi simbol perlawanan publik terhadap pembatasan akses digital yang makin ketat di Rusia.

    Adapun diketahui, pemicu utama dari demonstrasi ini adalah langkah regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, yang secara resmi memblokir Roblox pada 3 Desember lalu.

    Dalam pernyataan resminya, Roskomnadzor beralasan bahwa platform tersebut memuat konten yang dianggap “dapat berdampak negatif pada perkembangan spiritual dan moral anak-anak.” 

    Pejabat pemerintah Rusia menegaskan bahwa pembatasan akses ini merupakan langkah strategis yang diperlukan. 

    Moskow berargumen bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi negara dari apa yang mereka sebut sebagai “perang informasi” yang dilancarkan oleh pihak Barat, serta sebagai upaya menjaga nilai-nilai tradisional Rusia dari pengaruh luar.

    Sebelum memblokir Roblox, pemerintah Rusia tercatat telah membatasi akses ke sejumlah media sosial dan platform komunikasi global lainnya, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, WhatsApp, dan YouTube.

    Di sisi lain, kebijakan pemblokiran Roblox ini memicu perdebatan luas di kalangan pemerhati teknologi dan masyarakat Rusia mengenai efektivitas sensor digital.

    Banyak pengguna internet di Rusia dilaporkan menyiasati pembatasan ini dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN). Fenomena penggunaan VPN yang marak ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas dari larangan langsung yang diterapkan pemerintah, mengingat akses masih dapat ditembus melalui jalur enkripsi jaringan.

    Selain isu teknis, perdebatan juga menyoroti aspek ketersediaan infrastruktur digital domestik. Para kritikus kebijakan ini menyoroti kurangnya alternatif aplikasi buatan dalam negeri yang mampu menyaingi popularitas dan fitur dari aplikasi asing yang diblokir. 

    Banyak orang tua dan pendidik yang mendukung langkah pemerintah. Kelompok ini mengkhawatirkan risiko keamanan anak, terutama terkait paparan konten yang tidak pantas serta potensi interaksi berbahaya antara anak-anak dengan orang dewasa di dalam platform tersebut.

    Menanggapi situasi yang berkembang, manajemen Roblox yang bermarkas di San Mateo, California, angkat bicara. Perusahaan menekankan komitmennya terhadap keselamatan pengguna.

    Pihak Roblox menyatakan bahwa platform mereka telah dilengkapi dengan “perlindungan bawaan yang ketat” untuk memastikan keamanan, khususnya bagi pengguna usia muda. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Aturan Baru Kapolri Picu Polemik Putusan MK Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil

    Aturan Baru Kapolri Picu Polemik Putusan MK Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menutup celah hukum penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, tetapi dalam penerapannya menuai perdebatan karena bersinggungan dengan aturan sektoral dan kebijakan internal Polri.

    Hasil dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta kembali menjadi panggung bagi satu perdebatan lama yang tak pernah benar-benar selesai sejak Reformasi 1998 sejauh mana batas antara polisi dan jabatan sipil dalam negara demokratis.

    Ketukan palu Ketua MK Suhartoyo menandai dibacakannya Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang secara tegas menyatakan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian selama masih berstatus aktif.

    Frasa kunci yang dipersoalkan mengenai “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    Putusan ini langsung mengguncang satu praktik yang selama bertahun-tahun berlangsung nyaris tanpa perdebatan serius penempatan perwira aktif Polri di kementerian dan lembaga sipil.

    Namun, sebagaimana banyak putusan MK lainnya, palu hakim tidak otomatis mengakhiri polemik. Dia justru membuka babak baru perdebatan tafsir, benturan regulasi, dan tarik-menarik kepentingan antara supremasi sipil dan kebutuhan koordinasi negara.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyebut keberadaan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sebagai sumber ketidakpastian hukum.

    Norma tersebut, menurut MK, justru memperluas makna Pasal 28 ayat (3) yang sejatinya sudah tegas bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.

    “Penambahan frasa tersebut memperluas makna norma dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi aparatur sipil negara di luar kepolisian,” ujar Ridwan dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    MK juga menilai frasa itu berpotensi melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dengan satu kalimat penjelasan, seorang polisi aktif dapat menduduki jabatan yang tertutup bagi warga sipil lain.

    Putusan ini tidak bulat. Dua hakim Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah menyampaikan dissenting opinion. Hakim Arsul Sani mengajukan concurring opinion. Namun, mayoritas hakim bersepakat bahwa norma penugasan Kapolri telah melampaui batas konstitusional.

    Gugatan Warga dan Bayang-bayang Dwifungsi

    Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite, dua warga negara yang memandang praktik penugasan polisi aktif di jabatan sipil sebagai ancaman serius bagi netralitas aparatur negara.

    Dalam permohonannya, mereka menyinggung sederet contoh: anggota Polri aktif yang menduduki posisi strategis di KPK, BNN, BNPT, BSSN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan tanpa mengundurkan diri atau pensiun.

    Menurut para pemohon, praktik ini tidak hanya menciptakan ketimpangan kesempatan bagi warga sipil, tetapi juga membuka kembali bayang-bayang dwifungsi Polri sebuah konsep yang secara ideologis ingin dikubur pasca-Reformasi.

    Polisi, dalam kerangka negara demokratis, memang ditempatkan sebagai alat negara yang bersifat sipil. Namun, ketika seragam kepolisian tetap melekat di ruang-ruang birokrasi sipil, garis pembatas itu kembali kabur.

    Legislator: Hormati MK, Tapi Jangan Tergesa

    Di Senayan, putusan MK disambut dengan sikap hati-hati. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo menyatakan menghormati putusan MK, tetapi menilai implementasinya tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa penyelarasan regulasi.

    “Putusan MK itu ya kita menghormati. Tapi tidak serta-merta diberlakukan begitu saja. Kita harus lihat dulu norma-norma yang ada di undang-undang lain,” ujarnya, Jumat (13/11/2025).

    Rudianto menyoroti bahwa UU Polri masih memberikan ruang penugasan perwira aktif, selama berkaitan dengan fungsi kepolisian dan dilakukan atas perintah Kapolri. Dengan pendekatan acontrario, dia menilai jabatan yang relevan dengan tugas kepolisian masih dimungkinkan diisi perwira aktif.

    Bagi Rudianto, penugasan lintas lembaga justru bagian dari penguatan sinergi antarinstitusi, sejalan dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 tentang fungsi keamanan negara.

    Namun, sikap ini juga menegaskan satu hal: putusan MK belum sepenuhnya menjadi titik temu, melainkan awal dari perdebatan legislasi baru.

    Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025

    Di tengah dinamika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu menandatangani Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa peraturan tersebut masih sejalan dengan regulasi yang berlaku, bahkan setelah putusan MK.

    Menurut Trunoyudo, sejumlah aturan masih membuka ruang penugasan, antara lain mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya Pasal 28 ayat (3); UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang memungkinkan jabatan tertentu diisi anggota Polri; dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

    Berdasarkan regulasi tersebut, Polri mencatat 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi anggota Polri, mulai dari Kemenko Polkam hingga lembaga strategis seperti BNN, BIN, BSSN, OJK, PPATK, dan KPK.

    Untuk mencegah rangkap jabatan, Polri melakukan mutasi struktural, menjadikan perwira tersebut sebagai pati atau pamen dalam penugasan khusus.

    Namun, di titik inilah polemik kembali mengeras apakah pengalihan jabatan administratif dapat menghapus status “polisi aktif”?

    Mantan Kapolri Badrodin Haiti melihat persoalan ini secara lebih lugas. Menurutnya, implementasi putusan MK sepenuhnya berada di tangan Kapolri.

    “Kalau secara hukum, sudah banyak pakar yang bicara. Bunyinya jelas dan harus dilaksanakan. Tapi dilaksanakan atau tidak, itu tergantung Kapolri,” ujarnya.

    Badrodin mengingatkan bahwa sejak pemisahan TNI dan Polri pada 2000, polisi secara formal sudah menjadi bagian dari sipil. Namun, dalam praktik, kultur kepolisian masih belum sepenuhnya mencerminkan civilian police.

    “Budaya militernya masih kental. Ini sering menjadi problem dalam pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” katanya.

    Pandangan senada sebelumnya pernah disampaikan Mahfud MD, mantan Ketua MK dan mantan Menko Polhukam. Dalam berbagai kesempatan, Mahfud menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus menjadi rujukan utama dalam penataan relasi sipil-militer-polisi.

    Menurut Mahfud, penempatan aparat bersenjata aktif di jabatan sipil berpotensi melahirkan konflik kepentingan dan distorsi tata kelola demokrasi.

    “Kalau mau jabatan sipil, ya lepaskan dulu status kepolisian. Itu prinsip negara hukum,” kata Mahfud.

    Data Mabes Polri menyebutkan sekitar 300 anggota Polri aktif saat ini menduduki jabatan manajerial di kementerian dan lembaga. Angka itu berasal dari total 4.132 personel yang ditugaskan di luar struktur Polri.

    Di ruang publik, sentimen masyarakat relatif jelas. Survei big data Continuum INDEF menunjukkan 83,96 persen publik mendukung putusan MK, sementara 16,04 persen bersikap kritis.

    Menariknya, publik juga menuntut prinsip yang sama diberlakukan pada institusi lain, terutama TNI.

    Polemik polisi aktif mengisi jabatan sipil sesungguhnya bukan sekadar soal tafsir hukum. Dia adalah cermin dari ketegangan lama dalam demokrasi Indonesia: antara kebutuhan koordinasi negara dan tuntutan supremasi sipil.

    Putusan MK telah memberi garis tegas di atas kertas. Namun, bagaimana garis itu ditegakkan dalam praktik, akan menentukan arah reformasi kepolisian ke depan.

    Apakah Indonesia akan melangkah menuju polisi sipil sepenuhnya, atau tetap membiarkan ruang abu-abu tempat seragam dan jabatan sipil saling bertukar? Jawaban itu, kini, bukan lagi di tangan hakim konstitusi melainkan di ruang kebijakan, kepemimpinan, dan keberanian menegakkan prinsip negara hukum.

  • KPK Panggil Zarof Ricar jadi Saksi pada Kasus TPPU di Mahkamah Agung

    KPK Panggil Zarof Ricar jadi Saksi pada Kasus TPPU di Mahkamah Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Zarof Ricar (ZR) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung.

    Pemeriksaan dijadlwakan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Zarif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA.

    “KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sdr. ZR, Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, dalam kapasitas sebagai saksi, pada penyidikan perkara dugaan tipikor/TPPU terkait pengurusan perkara di MA,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

    Budi belum bisa menjelaskan detail materi pemeriksaan hingga Zarof diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Adapun perkara ini berkaitan dengan kasus Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA.

    Dalam putusan kasasi, Hasbi Hasan sudah divonis bersalah menerima suap Rp11,2 miliar serta gratifikasi Rp630 juta terkait pengurusan perkara di MA. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

    Sedangkan, Zarof Ricar telah divonis selama 18 tahun penjara dengan kewajiban membayar denda Rp1 miliar. Awalnya, Zarof divonis selama 16 tahun penjara pada pengadilan di tingkat pertama atau di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Kemudian, vonis Zarof di tingkat banding diperberat menjadi 18 tahun. Adapun, Zarof juga sempat mengajukan upaya hukum kasasi. Namun, hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak kasasi yang diajukan oleh Zarof Ricar pada (12/11/2025).

    Sidang kasasi ini diadili oleh ketua majelis hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

  • KPK Panggil Zarof Ricar jadi Saksi pada Kasus TPPU di Mahkamah Agung

    KPK Panggil Zarof Ricar jadi Saksi pada Kasus TPPU di Mahkamah Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Zarof Ricar (ZR) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung.

    Pemeriksaan dijadlwakan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Zarif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA.

    “KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sdr. ZR, Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, dalam kapasitas sebagai saksi, pada penyidikan perkara dugaan tipikor/TPPU terkait pengurusan perkara di MA,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

    Budi belum bisa menjelaskan detail materi pemeriksaan hingga Zarof diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Adapun perkara ini berkaitan dengan kasus Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA.

    Dalam putusan kasasi, Hasbi Hasan sudah divonis bersalah menerima suap Rp11,2 miliar serta gratifikasi Rp630 juta terkait pengurusan perkara di MA. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

    Sedangkan, Zarof Ricar telah divonis selama 18 tahun penjara dengan kewajiban membayar denda Rp1 miliar. Awalnya, Zarof divonis selama 16 tahun penjara pada pengadilan di tingkat pertama atau di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Kemudian, vonis Zarof di tingkat banding diperberat menjadi 18 tahun. Adapun, Zarof juga sempat mengajukan upaya hukum kasasi. Namun, hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak kasasi yang diajukan oleh Zarof Ricar pada (12/11/2025).

    Sidang kasasi ini diadili oleh ketua majelis hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

  • BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN: Syarat, Jadwal, dan Pencairan

    BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN: Syarat, Jadwal, dan Pencairan

    Bisnis.com, JAKARTA – BSU Kemenag 2025 menjadi perhatian para guru Non ASN, setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyiapkan anggaran sekitar Rp270 miliar untuk bantuan subsidi upah bagi guru madrasah non ASN yang belum bersertifikasi.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno menyatakan, program ini menyasar guru Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) yang selama ini belum menerima tunjangan profesi pendidik. 

    Syarat Penerima BSU Kemenag 2025

    Berdasarkan Surat Pemberitahuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, tidak seluruh guru Non ASN di bawah naungan Kementerian Agama berhak menerima BSU Kemenag 2025. Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi agar dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan.

    Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:

    Guru tercatat aktif mengajar di satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.
    Memiliki PTK ID yang valid dan terdaftar dalam sistem Simpatika Kemenag.
    Data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), dinyatakan sah dan telah terverifikasi.
    Proses verifikasi dan validasi data calon penerima diselesaikan serta dilaporkan paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.

    Kementerian Agama juga menegaskan bahwa kelengkapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) menjadi aspek penting dalam proses penetapan penerima BSU. Dokumen ini berfungsi sebagai pernyataan resmi atas keabsahan data sekaligus bentuk tanggung jawab guru terhadap bantuan yang diterima.

    Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025

    Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah non-PNS diawali dengan pemberitahuan melalui akun Simpatika masing-masing guru. Setelah menerima notifikasi tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencairkan bantuan:

    Tahap pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU yang tersedia pada akun Simpatika.
    Selanjutnya, guru mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui Simpatika dan menandatanganinya di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban.
    Tahap berikutnya, guru mencetak surat kuasa pemblokiran debit dan penutupan rekening yang juga tersedia di Simpatika, kemudian menandatanganinya tanpa materai.
    Setelah seluruh dokumen lengkap, guru mendatangi bank penyalur yang telah ditentukan, yaitu BRI atau BRI Syariah dengan membawa dokumen tambahan.
    Dokumen yang harus dibawa ke bank meliputi KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.
    Bagi guru yang belum memiliki rekening, diwajibkan mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah.
    Setelah proses pembukaan rekening selesai, pihak bank akan menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada penerima BSU

    Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025

    Pengecekan status penerima BSU Kemenag 2025 dilakukan melalui laman Simpatika Kemenag. Berikut cara mengecek status penerimanya:

    Kunjungi https://simpatika.siap.id/madrasah/
    Login dengan email dan kata sandi akun PTK
    Cari menu “Tunjangan” atau “Bantuan”
    Periksa notifikasi

    Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan ucapan selamat disertai tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Sebaliknya, jika belum memenuhi kriteria, akan muncul pemberitahuan bahwa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

    Perbedaan BSU Kemenag dan Kemnaker Serta Besarannya

    BSU Kemenag memiliki skema yang berbeda dari bantuan subsidi upah yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini dirancang khusus untuk menyasar guru di bawah naungan Kementerian Agama yang berstatus Non ASN serta belum memiliki sertifikasi pendidik.

    Melalui program tersebut, guru Non ASN akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600.000. Ketentuan mengenai besaran BSU Kemenag ini diatur secara resmi dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Raudhatul Athfal dan Madrasah.

  • Jelang Nataru, Prabowo Soroti Harga Pangan dan Transportasi

    Jelang Nataru, Prabowo Soroti Harga Pangan dan Transportasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025), untuk memastikan kesiapan pemerintah menghadapi periode libur akhir tahun. 

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa fokus pembahasan mencakup stabilitas ketahanan pangan, harga kebutuhan pokok, hingga kelancaran mobilitas masyarakat.

    Dia menjelaskan, pertemuan tersebut dilaksanakan setelah Presiden Prabowo kembali dari peninjauan ke wilayah terdampak bencana di Sumatra. Dalam rapat itu, Presiden menegaskan perlunya kesiapan menyeluruh lintas sektor agar masyarakat dapat menjalani libur akhir tahun dengan aman dan nyaman.

    Selain isu ekonomi dan logistik, pemerintah juga membahas kebijakan insentif untuk mendukung kelancaran arus perjalanan selama musim liburan. Insentif tersebut antara lain mencakup penurunan tarif di sejumlah sektor transportasi dan fasilitas publik.

    “Pemberian insentif terhadap beberapa sektor untuk kelancaran liburan akhir tahun, terutama pengurangan harga secara signifikan untuk tarif jalan tol, tiket pesawat terbang, kereta api, kapal laut, serta fasilitas publik lainnya,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, kata Teddy, Presiden Ke-8 RI itu turut mengingatkan jajarannya agar tetap mengantisipasi dinamika di lapangan, termasuk potensi lonjakan kebutuhan masyarakat dan pergerakan orang dan barang selama libur panjang.

    Pertemuan di hari libur tersebut menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan negara hadir dalam menjaga stabilitas dan pelayanan publik, khususnya menjelang momentum libur akhir tahun yang melibatkan mobilitas masyarakat dalam skala besar.

  • Kemenhub Prediksi 20,23 Juta Orang Padati Jawa Tengah saat Nataru

    Kemenhub Prediksi 20,23 Juta Orang Padati Jawa Tengah saat Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan memproyeksikan ada 16,93% atau sekitar 20,23 juta orang yang berkunjung ke Jawa Tengah selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. 

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, menurut survei tersebut, Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat pertama sebagai tujuan favorit nasional pada masa libur Nataru. 

    Begitu pula dengan sejumlah simpul transportasi di Jawa Tengah juga diprediksi jadi yang terpadat, mulai dari stasiun, terminal, maupun bandara. 

    “Karena itu, saya ingin memastikan sarana dan prasarana transportasi di wilayah ini dalam kondisi baik dan siap melayani masyarakat selama periode tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (15/12/2025). 

    Dudy menjelaskan, secara umum Stasiun Tawang menempati peringkat empat sebagai stasiun tujuan terpadat dengan prediksi jumlah penumpang sebesar 4,55% atau sekitar 284.000 orang. Sementara itu, Stasiun Solo Balapan menduduki peringkat enam dengan prediksi jumlah penumpang sebesar 3,20% atau sekitar 200.000 orang. 

    Selanjutnya, peringkat tujuh Stasiun Purwokerto dengan prediksi jumlah penumpang sebesar 3,03% atau sekitar 188.000 orang dan peringkat sepuluh Stasiun Kutoarjo dengan prediksi jumlah penumpang sebesar 2,64% atau sekitar 165.000 orang.

    Untuk angkutan bus, Terminal Tirtonadi menempati peringkat tujuh sebagai terminal tujuan terpadat dengan prediksi jumlah penumpang sebesar 2,85% atau sekitar 205.000 orang. 

    Adapun, Bandara Internasional Ahmad Yani menempati peringkat tujuh sebagai bandara tujuan terpadat dengan prediksi jumlah penumpang sebesar 3,23% atau sekitar 138.000 orang. 

    Sebelumnya, BKT memproyeksikan pergerakan masyarakat akan mencapai 42,01% dari total penduduk atau sekitar 119,50 juta orang selama libur Nataru 2025/2026. 

    BKT juga mencatat Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta masuk ke dalam lima besar provinsi tujuan pergerakan masyarakat. Masing-masing diperkirakan jumlah pergerakan mencapai 20,23 juta orang, 16,83 juta orang, dan 9,38 juta orang akan memadati tiga provinsi tersebut. 

    Melihat dari sisi kabupaten/kota, Yogyakarta menjadi destinasi urutan pertama para pelancong. Pada libur Nataru mendatang, BKT memprediksi akan ada 5,15 juta orang memadati Yogyakarta. 

    Dalam kunjungan Dudy ke Semarang, Minggu (14/12/2025), dirinya meninjau Stasiun Tawang dan Stasiun Weleri beserta fasilitasnya, kemudian mengunjungi sejumlah titik yang rawan bencana, seperti banjir dan tanah longsor di lintas Semarang-Gambringan.

    Dudy meminta Ditjen Perkeretaaapian untuk melakukan mitigasi risiko pada aspek tersebut, termasuk mengecek secara rutin sejumlah jembatan yang berusia tua serta mengantisipasi dampak penurunan tanah yang menyebabkan genangan air rob pada jalur kereta di wilayah Pekalongan. 

    Di sektor laut, Dudy memerintahkan jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran selama masa angkutan Nataru 2025/2026 benar-benar diprioritaskan. 

    “Kesiapan dan mitigasi risiko di Pelabuhan Tanjung Emas sudah baik, khususnya terhadap risiko cuaca ekstrem, kemacetan di pelabuhan, banjir rob, serta keterlambatan hingga kecelakaan kapal,” tegas Dudy. 

    Dudy menilai bahwa seluruh stakeholder transportasi di Jawa Tengah sudah siap untuk menyambut libur Nataru 2025/2026. Dirinya pun optimistis pergerakan masyarakat selama periode ini dapat terkendali dengan baik, melalui koordinasi dan kolaborasi yang intensif dari seluruh stakeholder.

    “Harapannya, zero accident dan zero fatality dapat terwujud pada penyelenggaraan Nataru 2025/2026,” tutup Dudy.