Author: Bisnis.com

  • Harga Smartphone Bakal Melambung Tinggi Tahun 2026, Ini Biang Keroknya

    Harga Smartphone Bakal Melambung Tinggi Tahun 2026, Ini Biang Keroknya

    Bisnis.com, JAKARTA – Harga HP dan gadget diprediksi akan mengalami kenaikan tahun 2026.

    Alasannya yakni lantaran harga RAM di seluruh dunia diprediksi akan mengalami kenaikan di sisi konsumen.

    Fenomena ini disebbabkan karena perusahaan-perusahaan besar mengalokasikan sumber daya mereka untuk memproduksi modul RAM untuk klien AI.

    Konsekuensi langsung diperkirakan akan merambat ke smartphone, di mana ponsel dengan RAM 16GB, yang cukup umum saat ini di segmen flagship, mungkin akan menjadi kurang umum mulai tahun depan.

    Sedangkan untuk ponsel kelas menengah ke bawah, yang perlahan-lahan meningkat dari 4GB menjadi 8GB RAM, mereka mungkin akan kembali ke 4GB juga. Berikut yang kita ketahui.

    HP RAM lebih sedikit tapi harga lebih tinggi.

    Informasi ini berasal dari pembocor bernama Lanzuk di situs web Naver, yang mengatakan bahwa kenaikan harga memori dapat memaksa industri ponsel pintar untuk menaikkan harga perangkat.

    Ia mengklaim bahwa jumlah ponsel yang menawarkan RAM 12GB telah turun sekitar 40%, dengan lebih banyak produsen ponsel pintar memilih 6GB dan 8GB sebagai konfigurasi dasar mereka.

    Bahkan RAM 8GB, yang hampir menjadi standar saat ini, dilaporkan mengalami penurunan sekitar 50%.

    Dia menambahkan bahwa pada tahun 2026, konsumen dapat mengharapkan smartphone menjadi lebih mahal sekaligus menawarkan RAM yang lebih sedikit daripada sebelumnya.

    Jadi mengapa tiba-tiba terjadi kekurangan RAM?

    Seiring dengan kemajuan AI dan meningkatnya permintaan akan daya komputasi, perusahaan-perusahaan seperti OpenAI, Google, dan Meta sedang membangun infrastruktur yang lebih besar, yang membutuhkan GPU.

    Agar model AI dapat berfungsi dan dilatih, terdapat permintaan besar akan GPU, dan komponen kunci dari GPU ini adalah memori dengan bandwidth tinggi.

    Produsen seperti Samsung, SK Hynix, dan Micron memproduksi HBM untuk perusahaan seperti Nvidia. Untuk memprioritaskan hal ini, mereka mengurangi produksi RAM kelas konsumen, sebagian besar untuk meningkatkan keuntungan.

    Hal ini telah mengurangi kapasitas produksi memori kelas konsumen, menyebabkan kekurangan pasokan dan mendorong kenaikan harga di pasaran.

  • Pulang dari Arab Saudi, Penyidik KPK Kantongi Fakta Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

    Pulang dari Arab Saudi, Penyidik KPK Kantongi Fakta Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidiknya sudah pulang dari Arab Saudi, dan mendapatkan sejumlah fakta untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

    “Apakah tim sudah pulang dari Arab Saudi? Sudah. Untuk hasilnya bagaimana? Kami menemukan beberapa hal di sana,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara, Selasa (16/12/2025).

    Asep menjelaskan salah satu informasi yang didapat oleh penyidik KPK adalah mengenai kepadatan lokasi di Arab Saudi, dan kaitannya dengan alasan Kementerian Agama untuk membagi 20.000 kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

    “Tentunya kami juga harus menguji setiap informasi yang diberikan, apakah pembagian kuota itu disebabkan karena akan terjadi penumpukan?” katanya.

    Selain itu, dia mengatakan KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik mengenai penyelenggaraan ibadah haji pada 1445 Hijriah/2024 Masehi.

    Sementara itu, dia mengatakan KPK dalam mencari informasi terkait kasus kuota haji telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, dan sejumlah perwakilan Indonesia di negara tersebut yang mengurus urusan haji.

    Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

    Mereka yang dicegah adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

    Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

    Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

     

     

  • Satgas PKH Cari ‘Biang Kerok’ Perusahaan Perusak Hutan Sumatra

    Satgas PKH Cari ‘Biang Kerok’ Perusahaan Perusak Hutan Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus memburu perusahaan-perusahaan yang menjadi biang kerok bencana di Sumatra akibat pembalakan hutan ilegal.

    Dalam mengusut hal tersebut, pemerintah menerjunkan Kementerian Kehutanan dan Satuan tugas penertiban kawasan hutan atau Satgas PKH. Saat ini, satgas tersebut tengah menghitung kerugian lingkungan terkait bencana alam banjir dan longsor di Sumatra.

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan penelusuran asal-usul kayu gelondongan yang menjadi perhatian publik dalam bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra telah memasuki tahap penyelidikan aparat penegak hukum.

    Proses tersebut ditangani Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Bareskrim Polri, sehingga detail temuan belum dapat disampaikan ke publik. 

    Hal ini disampaikannya usai memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “Saya tidak bisa buka ke publik, sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskrim, kami sudah ada pertemuan dan sudah ada list nama-nama perusahaan yang sedang di… makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan,” ujar Raja Juli Antoni.

    Sementara itu, Satgas PKH  mengaku telah mengantongi identitas pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Sumatra.

    Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah mengatakan informasi itu diperoleh usai pihaknya melakukan pemetaan hutan di wilayah yang terdampak bencana.

    “Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujar Febrie di Kejagung, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan, subjek hukum dalam perkara ini terdiri dari perorangan maupun korporasi. Selain proses pidana, Satgas Hutan besutan Presiden Prabowo ini bakal melakukan evaluasi perizinan hutan di Sumatra.

    Nantinya, Satgas PKH akan mengevaluasi izin korporasi atau subjek hukum jika terbukti melanggar dan memperparah bencana alam di Sumatra.

    “Jika mereka memiliki izin, akan dilakukan evaluasi atas perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana yang telah terjadi,” tambah Febrie.

    Febrie menambahkan saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menangani perusahaan yang diduga melanggar di daerah aliran sungai (DAS) Anggoli dan Garoga. Perusahaan itu berinisial TBS.

    “Bahwa ini sudah ada satu yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS,” pungkasnya.

  • 40 Prompt Twibbon dan Poster Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2025, Menarik!

    40 Prompt Twibbon dan Poster Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2025, Menarik!

    Bisnis.com, JAKARTA — Hari Ibu dirayakan setiap 22 Desember. Salah satu cara merayakannya dengan menggunakan twibbon dan poster. Namun, bagaimana cara untuk membuat twibbon dan poster dengan mudah dan bisa sesuai dengan keinginan kita?

    Tenang, saat ini Anda bisa menggunakan Artificial Intelligence (AI). Dengan AI, Anda bisa membuat berbagai tema twibbon atau poster sesuai dengan tema yang Anda inginkan.

    Lalu, bagaimana caranya? Sangat mudah! Dengan menggunakan AI, Anda hanya perlu memasukkan prompt untuk membuat twibbon dan poster Hari Ibu. Masukkan instruksi sesuai tema dan kreativitas yang Anda inginkan. Anda bisa menggunakan ini untuk keperluan pribadi, sekolah, brand, hingga keperluan instansi.

    Berikut ini kami sediakan 40 prompt yang bisa Anda gunakan untuk membuat twibbon dan poster perayaan Hari Ibu tahun 2025.

    Prompt twibbon yang bisa Anda gunakan untuk AI yang sudah mendukung gambar:

    1. Twibbon Hari Ibu 2025 tema kartun keluarga, ilustrasi ibu dan anak tersenyum di sisi frame, gaya flat illustration, warna cerah, background biru langit, tulisan playful “Love You Mom”.

    2. Twibbon Hari Ibu 2025 tema retro 90-an, warna-warna pop seperti ungu, pink neon, dan biru, stiker smiley, garis zig-zag, frame foto kotak tebal, font bold retro.

    3. Twibbon Hari Ibu 2025 tema islami modern, ornamen bunga dan motif geometris halus, frame foto lingkaran, warna hijau sage dan emas, tulisan kaligrafi modern “Hari Ibu 2025”.

    4. Twibbon Hari Ibu 2025 tema pastel aesthetic, frame foto transparan, background gradien pastel peach ke pink, elemen awan, hati kecil, dan sparkles.

    5. Twibbon Hari Ibu 2025 tema elegan hitam-putih, frame foto persegi tipis, background putih bersih, ilustrasi bunga monokrom, aksen tulisan tipografi classy.

    6. Twibbon Hari Ibu 2025 tema cute doodle, coretan doodle tangan seperti bunga, bintang, pita, frame foto bulat, warna cerah seperti crayon.

    7. Twibbon Hari Ibu 2025 tema nature, frame foto organik tidak simetris, daun-daun hijau, bunga liar, tekstur kertas daur ulang, nuansa natural.

    8. Twibbon Hari Ibu 2025 tema modern typography, frame foto sederhana, fokus pada tulisan besar “Ibu adalah Rumah”, warna nude dan cokelat hangat.

    9. Twibbon Hari Ibu 2025 tema pink glam, frame foto lingkaran, glitter lembut, bunga mawar, aksen emas, kesan feminin dan mewah.

    10. Twibbon Hari Ibu 2025 tema ilustrasi cat air, frame foto oval, background watercolor lembut, perpaduan warna peach, lavender, dan biru muda.

    11. Twibbon Hari Ibu 2025 tema fun kids, ilustrasi anak-anak memberikan bunga, frame foto besar di tengah, warna cerah dan ekspresif.

    12. Twibbon Hari Ibu 2025 tema simple clean, frame foto persegi tipis, background putih dengan satu ilustrasi bunga kecil, desain modern minimal.

    13. Twibbon Hari Ibu 2025 tema boho, frame foto melengkung, ornamen daun kering, bunga bohemian, warna earthy seperti terracotta dan beige.

    14. Twibbon Hari Ibu 2025 tema pop art, frame foto bold, warna kontras, ilustrasi ibu gaya komik, teks besar “Happy Mother’s Day 2025”.

    15. Twibbon Hari Ibu 2025 tema scrapbook digital, frame foto seperti kertas tempel, washi tape, stiker bunga, tulisan handwritten.

    16. Twibbon Hari Ibu 2025 tema classy corporate, frame foto rapi, background soft gradient, aksen garis tipis, cocok untuk brand atau instansi.

    17. Twibbon Hari Ibu 2025 tema full playful sticker, frame foto lingkaran, dipenuhi stiker emoji hati, bunga kartun, bintang, warna cerah dan cheerful.

    18. Twibbon Hari Ibu 2025 islami modern, desain clean, aksen emas tipis.

    19. Twibbon Hari Ibu 2025 islami ilustratif, ibu dan anak berhijab, flat style.

    20. Twibbon Hari Ibu 2025 playful, stiker hati dan bintang, warna cerah.

    Puluhan Prompt Poster….

  • Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik sentralisasi devisa hasil ekspor alias DHE sektor sumber daya alam (SDA) ke rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara memicu polemik. Sentralisasi DHE SDA ke Himbara dikhawatirkan akan menekan kinerja bank non-Himbara dan memperkuat kendali negara terhadap sektor keuangan.

    Apalagi saat ini, bank-bank Himbara juga sedang memperoleh limpahan likuditas imbas suntikan dana yang berasal dari saldo lebih anggaran alias SAL. Totalnya menembus angka Rp275 triliun. Limpahan likuiditas itu telah memicu persaingan yang ketat dalam proses penyaluran kredit.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan sentralisasi devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (DHE SDA).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan OJK telah menerima aspirasi yang disampaikan asosiasi perbankan terkait rencana kebijakan kewajiban penempatan DHE SDA ke bank-bank pelat merah.

    “Jadi kita nanti mungkin begini, apa yang akan kita lakukan tentu akan mengkomunikasikan ini kepada, tentu yang paling terkait ya, paling terkait dalam hal ini kan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” kata Dian usai menghadiri Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dian menuturkan, wacana kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara telah disosialisasikan kepada para eksportir dan perbankan. 

    Kendati begitu, OJK tetap akan melihat perkembangan wacana kebijakan tersebut. Mengingat, aturan kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara merupakan keputusan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

    “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi tentu ini adalah pada akhirnya adalah keputusan pemerintah,” ujarnya.

    Pengetatan Pengawasan

    Sementara itu, beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan salah satu perubahan pokok dalam revisi tersebut adalah kewajiban penempatan devisa ekspor hanya pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan penempatan DHE SDA agar tujuan menambah pasokan devisa dapat tercapai.

    Purbaya menjelaskan bahwa selama penerapan PP sebelumnya, sebagian eksportir menempatkan devisa dolar AS pada bank-bank kecil di dalam negeri yang kemudian menukarkannya ke rupiah. Namun, perbankan yang menerima dana tersebut justru kembali mengonversinya ke dolar dan mengalirkannya ke luar negeri.

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, ya sudah Himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” ujar Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).

    Dia memastikan bahwa tujuan utama revisi bukan semata mengalihkan penempatan devisa ke Himbara, tetapi memastikan suplai dolar di dalam negeri meningkat. Purbaya juga tidak khawatir revisi kebijakan tersebut akan menimbulkan ketidakseimbangan likuiditas antara Himbara dan bank swasta.

    Menurut dia, pemerintah perlu mempercepat perbaikan aturan karena PP sebelumnya hampir gagal mencapai target menambah pasokan dolar. “Kan selama ini hampir gagal kan? Kalau sudah gagal, kita diemin apa enggak?” katanya.

    Komentar Perbanas

    Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyampaikan Perbanas hingga saat ini belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai kewajiban tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu ketentuan lengkap terkait kebijakan itu.

    “Kita masih menunggu ya ketentuan, menunggu. Jadi belum bisa ngomong sekarang. Nanti aja ya, nanti kalau ketentuannya sudah ada,” kata Hery usai menghadiri Press Conference CEO Forum Economic Outlook 2026 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Kendati begitu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) ini meyakini kewajiban penempatan dana DHE SDA di Himbara dapat mendorong kredit.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal mengatakan bahwa asosiasi akan selalu mendukung kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara.

    “Karena kita yakin itu tujuannya baik untuk perekonomian kita,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

    Anika mengungkapkan Perbanas saat ini sedang mengkaji kebijakan tersebut. Nantinya, hasil kajian itu akan didiskusikan bersama dengan regulator perbankan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tanpa mengganggu systemic risk yang ada di industri perbankan. 

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Indosat (ISAT) Bidik Wisatawan Domestik dan Mancanegara Lewat IM3XPLORE

    Indosat (ISAT) Bidik Wisatawan Domestik dan Mancanegara Lewat IM3XPLORE

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. mengincar pertumbuhan dengan mengoptimalkan momentum akhir tahun. Emiten berkode saham ISAT itu merilis kampanye IM3XPLORE dengan paket data khusus perjalanan domestik dan internasional.

    Melalui kampanye ini, Indosat memperkenalkan serangkaian solusi paket data yang mencakup Freedom Internet untuk domestik, SimpelRoam untuk perjalanan luar negeri, dan layanan premium IM3 Platinum.

    Seluruh layanan ini didukung oleh infrastruktur jaringan Aivolusi 5G IM3 yang diklaim telah diperkuat kapasitasnya untuk menjamin pengalaman internet yang luas dan stabil.

    Director & Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison Bilal Kazmi mengatakan bahwa momen liburan akhir tahun selalu diiringi dengan lonjakan kebutuhan konektivitas yang signifikan. Namun, sering kali pelanggan dihadapkan pada kebingungan memilih paket yang tepat atau ketakutan akan biaya tambahan yang tidak terduga.

    “Menjelang momen liburan akhir tahun, kami memahami kebutuhan akan konektivitas semakin tinggi. Melalui kampanye IM3XPLORE kami ingin memastikan bahwa IM3 selalu hadir dengan layanan internet yang dapat diandalkan untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi para pelanggan,” ujar Bilal dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (16/12/2025).

    Bilal menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga pelanggan tetap terhubung selama masa liburan melalui teknologi AIvolusi 5G yang aman.

    Pihaknya juga memastikan telah memperkuat dan meningkatkan kapasitas jaringan di seluruh penjuru Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan trafik data di titik-titik wisata.

    Adapaun untuk menyasar segmen wisatawan domestik yang mengunjungi destinasi populer seperti Bali, Yogyakarta, Bandung, hingga Labuan Bajo, IM3 mengandalkan paket Freedom Internet. Strategi pricing yang diterapkan adalah menawarkan kuota besar 150GB dengan masa aktif 28 hari seharga Rp150.000.

    Selain itu, nilai tambah yang ditawarkan paket ini juga dengan membawa integrasi fitur keamanan siber.Pelanggan akan secara otomatis mendapatkan layanan perlindungan SATSPAM+ tanpa biaya tambahan.

    Fitur ini berfungsi melindungi nomor pelanggan dari gangguan spam dan scam yang marak terjadi. Paket ini juga dilengkapi bonus akses streaming ke platform VIU dan Vidio.

    Dalam hal perjalanan internasional, Indosat berupaya mengatasi permasalahan pelanggan terkait kerumitan mengganti kartu SIM saat tiba di luar negeri. Melalui paket SimpelRoam, layanan data dijanjikan langsung aktif begitu pesawat mendarat dengan skema tarif transparan. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Gakoptindo Dorong Penggunaan Kedelai Lokal untuk Program MBG

    Gakoptindo Dorong Penggunaan Kedelai Lokal untuk Program MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) mendorong penggunaan kedelai lokal untuk program prioritas Makanan Bergizi Gratis atau MBG.

    Sekjen Gakoptindo, Wibowo Nurcahyo menuturkan dalam penyediaan pasokan tempe dan tahu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihaknya akan menyiapkan pabrik-pabrik yang layak dan memenuhi standar untuk masuk ke rantai pasok MBG.

    Sejalan dengan itu, program difokuskan pada dukungan terhadap penggunaan kedelai lokal untuk MBG guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.

    “Kedelai lokal itu non-GMO. Oleh karenanya, bahan baku tempe dan tahu untuk MBG harus yang terbaik. Saat ini pilihannya adalah kedelai lokal,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa produksi kedelai lokal saat ini belum mencukupi. Dalam setahun, kebutuhan kedelai nasional mencapai sekitar 2,9 juta ton, sementara serapan dari kedelai lokal tidak sampai 100.00 ton.

    “Dengan kondisi seperti ini, tidak mungkin kita menutup keran impor. Itu hal yang tidak realistis,” tegasnya.

    Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor

    Meskipun saat ini pemerintah tengah menggalakkan swasembada pangan, di antaranya kacang kedelai, Indonesia masih membutuhkan kedelai impor untuk menjaga stabilitas harga, mencegah inflasi dan memastikan pasokan pangan berbasis kedelai tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri.

    Wibowo mengungkapkan, di beberapa daerah sudah mulai terjadi kenaikan harga tahu tempe, serta kesulitan pasokan.

    “Kalau ini tidak kita kendalikan sejak awal, dan program-program MBG ini terus berjalan hingga 2045, kita bisa kekurangan kedelai dan memicu inflasi,” katanya.

    Untuk itu, Gakoptindo mendorong strategi segmentasi pasar kedelai. Kedelai impor diarahkan untuk konsumsi masyarakat umum agar harga tetap terjangkau, sementara kedelai lokal difokuskan untuk program MBG, termasuk produksi susu kedelai non-GMO.

    “Segmentasinya harus jelas supaya tidak saling mengganggu. Susu kedelai untuk MBG pakai lokal, sedangkan kedelai impor untuk pasar umum,” ujarnya.

    Ia menambahkan, komunikasi dengan para importir sejauh ini berjalan baik. Gakoptindo, kata dia, berada di posisi menjaga stabilisasi rantai pasok, baik dari serapan kedelai lokal maupun impor.

    “Kami mendukung program pemerintah karena itu perintah negara, dan di sisi lain kami juga menjaga hubungan baik dengan importir. Kebijakan impor seperti apa nanti, itu ranah pemerintah,” tuturnya.

    Di tengah kebutuhan yang terus meningkat, Wibowo mengingatkan bahwa tempe dan tahu merupakan sumber protein yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Rata-rata konsumsi tempe di setiap rumah tangga mencapai 1,5 kilogram per bulan, sementara tahu sekitar 1,7 hingga 1,8 kilogram per bulan. Stabilitas pasokan kedelai menjadi kunci ketahanan pangan nasional.

    “Intinya, kami ingin semua pihak aman dan nyaman. Kedelai lokal kita fokuskan pada segmen tertentu, impor tetap berjalan untuk menjaga harga dan pasokan. Dengan strategi ini, inflasi bisa ditekan dan kebutuhan dalam negeri tetap bisa terpenuhi,” pungkasnya.

  • PLN Pastikan Listrik Aman saat Nataru, Cadangan Daya Tembus 7,1 GW

    PLN Pastikan Listrik Aman saat Nataru, Cadangan Daya Tembus 7,1 GW

    Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) memproyeksi beban puncak penggunaan listrik mencapai 46.808 megawatt (MW) selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Sementara itu, daya mampu pasok PLN mencapai 53.930 MW. Artinya, terdapat cadangan total sebesar 7.122 MW (7,1 gigawatt) atau 15,2%.

    “Pembangkitan kami cukup mempunyai margin yaitu 7 gigawatt,” ucap Direktur Retail dan Niaga PT PLN Adi Priyanto dalam acara peluncuran Posko Nataru Sektor ESDM di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Adi juga memastikan bahwa kelistrikan pada hari-H Natal dan Tahun Baru aman dengan cadangan yang cukup. Menurutnya, beban puncak Natal 2025 diproyeksi tumbuh 6,98% dari tahun 2024. Sementara,  beban puncak diproyeksikan turun 0,25% dari 2025.

    Dia juga menyebut rata-rata hari operasional pembangkit (HOP) mencapai 22 hari.

    “Nah ini tentunya sangat cukup pada masa siaga yang direncanakan hari ini sampai dengan tanggal 5 Januari,” imbuh Adi.

    Lebih lanjut, PLN juga memproyeksi lonjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada masa Nataru tahun ini. Hal ini berjalan seiring dengan pesatnya pertumbuhan populasi EV di Tanah Air.

    Dia mencatat, jumlah kendaraan listrik pada 2025 tercatat mencapai sekitar 150.000 unit. Angka ini melonjak dari sekitar 65.000 unit dari tahun sebelumnya.

    Adapun PLN memproyeksikan jumlah pemudik kendaraan listrik pada Nataru tahun ini mencapai sekitar 26.000 orang. Angka ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebanyak 12.183 pemudik. 

    Untuk mengantisipasi hal itu, PLN menambah jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga tiga kali lipat di sepanjang jalan tol pada tahun ini.

    “Nataru tahun ini kita menambah 3 kali lipat jumlah SPKLU-nya di seluruh jalan tol, itu yang tahun lalu 500 jumlahnya SPKLU, sekarang kita tambah lagi menjadi 1.500 lebih, 1515 tepatnya,” ujar Adi.

    Dia menuturkan, penambahan SPKLU dilakukan di seluruh ruas tol utama, baik di jalur Sumatra maupun Jawa hingga Probolinggo. Dengan penambahan tersebut, setiap rest area kini telah dilengkapi SPKLU.

    Dengan begitu, pemudik pengguna EV tidak perlu khawatir kehabisan daya saat perjalanan jauh.

    “Sekarang tolnya itu setiap rest area itu mempunyai SPKLU sehingga tidak mengkhawatirkan untuk teman-teman yang melakukan mudik dengan kendaraan listrik,” ujar Adi.

  • Aturan Baru, Pemda Bisa Sanksi Pedagang Nakal Minyakita di Atas HET Rp15.700

    Aturan Baru, Pemda Bisa Sanksi Pedagang Nakal Minyakita di Atas HET Rp15.700

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pemerintah daerah (Pemda) kini dapat memberikan sanksi terhadap pedagang yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

    Hal itu sebagaimana aturan distribusi Minyakita melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 (Permendag 43/2025) tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Adapun, beleid anyar itu ditetapkan pada 9 Desember 2025 oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Permendag ini mulai berlaku setelah 14 hari terhitung sejak tanggal diundangkan pada 12 Desember 2025.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Bambang Wisnubroto menyampaikan Permendag 43/2025 memperkuat aspek pengawasan dan sanksi dengan melibatkan Pemda.

    Dia menjelaskan, keterlibatan Pemda dalam pengawasan dan penindakan dilakukan secara berjenjang. Hal ini menjadi perubahan penting dibandingkan aturan sebelumnya.

    “Kalau selama ini Pemda tidak memiliki keterlibatan untuk melakukan sanksi, namun demikian nanti ada berjenjang. Jadi kalau hal-hal yang kecil bisa diselesaikan oleh Pemda untuk memberikan sanksi,” kata Bambang dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).

    Nantinya, pelaksanaan pengawasan dan sanksi akan dikoordinasi oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.

    Namun, Bambang menekankan harga Minyakita tidak mengalami perubahan meskipun dilakukan penyesuaian regulasi distribusi, yakni tetap dipatok Rp15.700 per liter.

    Bambang menambahkan, Permendag 43 Tahun 2025 juga mengatur tata kelola distribusi Minyakita, termasuk peningkatan peran badan usaha milik negara (BUMN) pangan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar rakyat.