Author: Bisnis.com

  • Bandung Trending di Medsos, Aksi Tolak Dwifungsi ABRI Berlangsung sampai Dini Hari dan Ricuh

    Bandung Trending di Medsos, Aksi Tolak Dwifungsi ABRI Berlangsung sampai Dini Hari dan Ricuh

    Bisnis.com, JAKARTA – Bandung menjadi perbincangan di media sosial, yaitu X (sebelumnya Twitter). Massa yang melakukan demonstrasi menolak dwifungsi ABRI berlangsung sampai Sabtu (22/3/2025) dini hari dan berlangsung rusuh.

    Berdasarkan video amatir yang beredar di X dan Instagram, terlihat kepulan asap dengan percikan api yang beterbangan di udara. Dalam video lain, beberapa warga sedang berlari dengan latar api sedang berkobar.

    Berdasarkan pemantauan Bisnis.com di X hingga pukul 03.30 WIB, perbincangan mengenai aksi di Bandung masih terus berlanjut. Sebagian besar warganet berdoa agar para pendemo diberikan keselamatan.

    “Stay safe kawan-kawan di Bandung!!!” tulis @auf*******

    Sementara @ayu***** menulis, “Di Bandung chaos banget ya Allah. Semoga pada aman. Aku mau nangis mantengin kabarnya dari malam.”

    Sementara berdasarkan situs pelindung.bandung.go.id yang merupakan pemantauan lingkungan Bandung melalui CCTV, terlihat beberapa daerah yang menjadi titik aksi seperti Dago dan Alun-Alun Asia Afrika sudah terlihat kosong.

    Berbagai elemen masyarakat melakukan aksi penolakan dwifungsi ABRI karena Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah memuluskan revisi Undang-Undang TNI. 

    Aksi sudah berlangsung sejak Kamis (20/3/2025). Publik melakukan demonstrasi karena eksekutif dan legislatif tidak mendengar suara rakyat untuk tidak melanjutkan revisi.

  • Pembatasan Truk Barang Tetap 16 Hari, Pengusaha Logistik Dapat Diskon Jasa dari Pelindo

    Pembatasan Truk Barang Tetap 16 Hari, Pengusaha Logistik Dapat Diskon Jasa dari Pelindo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tetap memberlakukan pembatasan operasional truk barang selama 16 hari selama periode mudik Lebaran 2025. Sebagai kompensasi, pengusaha logistik mendapat diskon atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas dari Pelindo.

    Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara, dan Kementerian Pekerjaan Umum tertanggal 6 Maret 2025 yang memberlakukan pembatasan terhadap angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

    Terkait aturan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk angkutan barang untuk beroperasi selama periode mudik Lebaran 2025. 

    “Sebaliknya, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan balik,” katanya di Jakarta melalui keterangan pers, Jumat (21/3/2025). 

    Dudy menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

    Perusahaan angkutan barang tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan. 

    Kemudian terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Menanggapi protes dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) terkait durasi pembatasan yang dianggap terlalu lama, Menhub menekankan bahwa aturan dirancang untuk mencapai keseimbangan antara arus mudik dan distribusi barang serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.​

    “Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan mendukung kelancaran distribusi barang, serta memberikan insentif untuk meringankan beban biaya bagi pelaku industri logistik,” lanjut Menhub.

    Di saat yang sama, Menhub mengapresiasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang memberikan diskon hingga 60% atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

    Diskon ini berlaku dari 24 Maret hingga 8 April 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan untuk meringankan biaya bagi pelaku usaha logistik yang terdampak pembatasan operasional truk. 

  • Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 24 Maret 2025, Lancarkan Arus Mudik Lebaran

    Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 24 Maret 2025, Lancarkan Arus Mudik Lebaran

    Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyampaikan bahwa jalan tol Padang-Sicincin sudah bisa digunakan secara fungsional mulai 25 Maret 2025 secara gratis. Hal tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak PT Hutama Karya (Persero).

    Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengatakan saat ini tol Padang-Sicincin kondisinya sudah bisa digunakan untuk mudik Lebaran. Ini merupakan kedua kalinya jalan tol digunakan dengan sistem fungsional. 

    “Dulu pernah digunakan waktu liburan Nataru. Sekarang untuk mudik Lebaran. Alhamdulillah respons pengendara baik dan banyak yang bilang pemandangan di jalan tol Padang-Sicincin sangatlah indah,” katanya, Jumat (21/3/2025).

    Vasko menjelaskan bahwa tol Padang-Sicincin beroperasi secara fungsional mulai 24 Maret hingga 10 April 2025 dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Jalur tol dibuka dua arah, baik dari Padang maupun Sicincin guna memperlancar arus kendaraan saat puncak mudik.

    “Kami memastikan tol ini dapat berfungsi optimal. Selain gratis, pengendara hanya perlu melakukan pendataan dan membawa kartu tol. Jika lupa, fasilitas pendataan tersedia di gerbang tol,” tegasnya.

    Sebagai langkah antisipasi, pihak pengelola tol juga telah menyiapkan layanan call center serta patroli jalan raya untuk menangani gangguan atau keadaan darurat di sepanjang jalur tol. Selain itu, rambu-rambu dan rest area sementara juga disiapkan demi kenyamanan pengguna jalan.

    Vasko menegaskan bahwa keberadaan tol ini diharapkan mengurangi kemacetan di jalur utama Padang-Bukittinggi serta meningkatkan keselamatan pemudik. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi perjalanan yang aman dan lancar.

    “Kami berharap pemudik dapat memanfaatkannya dengan baik serta menjaga keselamatan selama perjalanan,” sebutnya.

    Sebelumnya, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan pengoperasian ruas fungsional ini disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan berdasarkan diskresi kepolisian. Hal tersebut juga berlaku untuk ruas jalan Padang-Sicincin.

    Dalam pengoperasian pada mudik lebaran hingga arus balik, Hutama Karya memastikan kesiapan infrastruktur dan fasilitas, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan.

    “Pada jalan tol Padang–Sicincin dilengkapi dengan 15 unit jembatan under bridge yang melintasi jalan lokal dan jalur kereta api, 10 jembatan sungai dan irigasi, serta tiga overpass untuk memisahkan jalur tol dari lalu lintas lokal,” katanya dalam keterangan resmi. 

    Ruas tersebut juga memiliki 21 perlintasan box traffic untuk kendaraan lokal dan 5 perlintasan box pedestrian bagi pejalan kaki dengan akses masuk-keluar melalui gerbang tol utama pada Gerbang Tol Padang serta Gerbang Tol Kapalo Hilalang. 

  • ESDM Paparkan Alasan dan Manfaat Dispenser Air Minum Wajib Berlabel Hemat Energi

    ESDM Paparkan Alasan dan Manfaat Dispenser Air Minum Wajib Berlabel Hemat Energi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan mewajibkan produsen dispenser air minum mencantumkan label hemat energi pada produknya.

    Adapun aturan mengenai hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 87.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Tanda Hemat Energi Untuk Peralatan Pemanfaat Energi Dispenser Air Minum. Sementara aturannya akan berlaku mulai Maret 2026.

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, aturan pemberian label hemat energi pada barang elektronik bukan hal baru. Menurutnya, aturan itu sudah ada sejak 2015.

    Saat itu, pemberian label hemat energi fokus pada pendingin udara (air conditioner/AC). Kemudian pada 2021, diperluas untuk kulkas, kipas angin, dan penanak nasi. 

    Selanjutnya, pada 2022, lampu LED turut mendapatkan label efisiensi, selanjutnya refrigerated display case (showcase) dan televisi ditambahkan ke dalam program tersebut pada 2023.

    “Dadan menilai langkah signifikan ini semakin berlanjut dengan penerapan standar kinerja energi minimum (SKEM) dan label tanda hemat energi (LTHE) untuk dispenser air minum pada 2025. 

    “Sehingga total peralatan pemanfaat energi dengan SKEM dan LTHE saat ini berjumlah delapan jenis peralatan. Ini menghadirkan rekomendasi tambahan bagi para konsumen tanpa membebani pilihan masyarakat,” ujar Dadan melalui keterangan resmi dikutip Jumat (21/3/2025).

    Melalui panduan tersebut, sambung Dadan, masyarakat diberikan informasi objektif mengenai tingkat efisiensi masing-masing produk melalui sistem penilaian bintang, dari 1 hingga 5. 

    Dengan kata lain, semakin tinggi jumlah bintang, semakin besar potensi penghematan energi yang bisa diraih.

    Dadan mengatakan, langkah ini dirancang Pemerintah untuk membantu konsumen membuat keputusan yang cerdas berdasarkan kebutuhan dan preferensi, bukan sebagai pembatasan dalam berbelanja peralatan rumah tangga. 

    Adapun hingga 2030, Pemerintah menargetkan penerapan SKEM dan LTHE untuk 11 peralatan rumah tangga.

    “Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih alat rumah tangga yang lebih hemat energi, yang berfungsi untuk mengurangi biaya konsumsi energi serta menekan emisi gas rumah kaca. Ini sudah ada roadmap-nya, hingga tahun 2030. Pemerintah menargetkan penerapan SKEM dan LTHE pada 11 peralatan elektronik,” tutur Dadan.

    Dia menambahkan bahwa batas kinerja energi minimum merupakan instrumen penting bagi perlindungan konsumen, sebagai standar dan jaminan bahwa produk yang beredar di pasaran sesuai standar dan hemat energi. 

    Standar ini juga mendorong peningkatan kualitas produk lokal dan melindungi pasar domestik agar tidak dibanjiri produk impor yang tidak memenuhi standar.

  • Bulog Gandeng TNI-Polri Awasi Penyerapan Gabah dari Petani

    Bulog Gandeng TNI-Polri Awasi Penyerapan Gabah dari Petani

    Bisnis.com, KLATEN – Perum Bulog akan melibatkan seluruh aparat termasuk TNI dan Polri untuk mengawasi program penyerapan gabah kering panen (GKP) dari petani dengan harga Rp6.500.

    Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq menyampaikan bahwa Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI dan Bhayangkara Pembina Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri akan menjadi pengawas program ini.

    “Bulog tidak sendiri, bersama dengan para penyuluh pertanian, kemudian teman-teman dari Babinsa, dari Babinkamtibmas itu, sama-sama memberikan pendampingan untuk sampai ke bulog,” kat Marga di Klaten, Jumat (21/3/2025).

    Senada dengan Marga. Wakil Pemimpin Wilayah Bulog Jawa Tengah, Fadillah Rachmawati menyebut Babinsa bakal dikerahkan dalam program ini dikarenakan sudah memiliki pengetahuan terkait lokasi panen gabah para petani.

    Fadillah menyebut, Babinsa akan lebih mudah dalam memberikan pendampingan bagi petani gabah agar panenannya diserap oleh Bulog.

    “Jadi karena [Babinsa] sudah membersamainya dari awal, tentu ini lebih memudahkan begitu sebenarnya,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan penggilingan dalam negeri untuk membeli gabah kering panen (GKP) minimal Rp6.500 per kilogram (kg), guna meningkatkan kesejahteraan petani.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pelaksanaannya akan dikawal oleh Kepolisian untuk memastikan GKP yang dibeli penggilingan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

    “Itu yang dikawal kepolisian, karena kesepakatan kita adalah Rp6.500 [per kg] diserap bukan saja Bulog, tapi semua pihak,” kata Amran usai menggelar rapat koordinasi dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Perum Bulog, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg. 

    HPP beras di gudang Perum Bulog dipatok sebesar Rp12.000 per kg dengan standar kualitas yaitu derajat sosoh minimal 100% yang kemudian disesuaikan menjadi 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 25%.

    Penyesuaian itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

  • Viral Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Bulog: Bukan Punya Kami

    Viral Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Bulog: Bukan Punya Kami

    Bisnis.com, KLATEN – Perum Bulog menegaskan bahwa beras dengan kemasan 5 kilogram yang tidak sesuai takaran bukan miliknya.

    “Bukan. Itu bukan punya Bulog. Palsu dan itu beritanya ga benar,” kata Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq di Klaten, Jumat (21/3/2025).

    Marga memastikan bahwa beras yang diproduksi oleh Bulog pasti sesuai dengan takaran yang sudah ditentukan dan diawasi dengan ketat.

    “[Takaran] pasti 5 kilo. Kita diawasi semua mata. Bahkan kita sendiri, kalau ada yang ketahuan [curang] begitu, langsung dihukum,” ujarnya.

    Adapun, temuan beras kemasan 5 kilogram yang tak sesuai takaran ini diunggah salah satu warganet di media sosial TikTok. Dalam unggah video itu, beras kemasan yang dimilikinya bertuliskan 5 kilogram.

    Namun, saat dia menimbang dengan timbangan berat badan, beras kemasan 5 kilogram itu hanya berisikan 4 kilogram.

    Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap memang masih terdapat ketidaksesuaian ukuran beras sesuai label pada kemasan.

    “Masih terdapat ketidaksesuaian ukuran sesuai label pada kemasan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang kepada Bisnis, Kamis (20/3/2025).

    Berdasarkan hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan sejak Februari—Maret 2025, Moga mengungkap sebanyak 28,27% dari 21 produk beras kemasan 5 kilogram tidak sesuai dengan ketentuan di label. Sisanya, sebanyak 72,73% beras sesuai dengan kemasan atau berisi 5 kilogram.

    Dengan ditemukannya beras kemasan yang tidak sesuai dengan label, Moga menyatakan bahwa Kemendag tengah menindaklanjuti hasil pengawasan itu.

    “Kami sedang tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

  • Bank Tanah Sediakan 73 Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

    Bank Tanah Sediakan 73 Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Bank Tanah (BBT) mengungkap terdapat lahan seluas 73 hektare yang dapat digunakan pemerintah untuk mendukung pembangunan proyek strategis 3 juta rumah.

    Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjelaskan 73 hektare lahan tersebut berada di sejumlah wilayah mulai dari wilayah Jawa Barat hingga Sumatra Utara.

    “Kami siap mendukung Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP dan menyediakan lahan terbaik untuk pembangunan rumah rakyat,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/3/2025).

    Adapun, 73 hektare lahan yang siap digunakan untuk program 3 juta rumah itu terpetakan ke dalam empat lokasi. Untuk wilayah Jawa Barat terdapat di wilayah Purwakarta seluas 19,4 Ha dan Bandung Barat seluas 23,17 Ha.

    Kemudian di wilayah Luar Jawa terdapat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau seluas 3,36 hektare, dan wilayah Batu Bara, Sumatra Utara seluas 27,27 Ha.

    Melalui kegiatan site expose ini, Parman menambahkan, pihaknya berharap mendapat proposal terbaik dari investor perumahan untuk membangun perumahan MBR.

    “Hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden bahwa pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitasnya sehingga tidak merugikan rakyat,” tambah Parman.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, site expose yang digelar oleh Badan Bank Tanah menjadi langkah strategis pihaknya bersama Badan Bank Tanah dalam mengakselerasi program 3 juta rumah.

    Ara juga menekankan pentingnya pemanfaatan tanah-tanah untuk kepentingan masyarakat dan bagi dunia usaha. 

    “Kita usahakan agar tanah-tanah negara ini bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi,” ucapnya.

    Nantinya, lahan yang berasal dari HPL Bank Tanah itu dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun dihuni oleh masyarakat.

  • Kantor Imigrasi Kasih 3 Opsi Solusi untuk TKA Terdampak PHK Sritex

    Kantor Imigrasi Kasih 3 Opsi Solusi untuk TKA Terdampak PHK Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Imigrasi Surakarta tengah mencarikan solusi untuk tenaga kerja asing (TKA) yang terkena dampak PHK oleh perusahaan tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    Kepala Kantor Imigrasi wilayah Surakarta, Bisri mengemukakan ada tiga opsi yang tersedia bagi TKA Ex-Sritex, di antaranya Exit Permit Only (EPO) bagi mereka yang ingin kembali ke negara asal, Bridging Visa yang dapat memberikan waktu maksimal

    60 hari untuk mencari pekerjaan dan penjamin baru, serta Alih Penjamin bagi mereka yang telah mendapatkan penjamin baru di Indonesia.

    “Ini tiga opsi yang tersedia bagi TKA eks Sritex,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Dia mengatakan pemerintahan tetap akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi TKA yang terkena dampak PHK PT Sritex.

    “Perlindungan hukum sangat penting bagi para TKA yang kehilangan pekerjaan akibat

    keputusan [bahwa perusahaan] pailit,” kata Bisri.

    Menurutnya, dari total 10.000 pegawai yang di PHK PT Sritex, 23 di antaranya adalah TKA. Maka dari itu, dia memastikan bakal membantu puluhan WNA yang terdampak PHK tersebut.

    “Kami akan memberikan kepastian hukum terhadap status mereka ke depan,” ujar Bisri.

  • Korlantas Bantah Soal Aturan Sita Kendaraan yang Mati Pajak 2 Tahun

    Korlantas Bantah Soal Aturan Sita Kendaraan yang Mati Pajak 2 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Korlantas Polri membantah soal aturan penyitaan kendaraan yang melewati masa berlaku pajak kendaraan bermotor selama dua tahun yang mulai berlaku pada April 2025. 

    Menanggapi hal ini, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso kemudian membantah aturan tersebut. 

    “Kalau kendaraan roda dua katanya ada [peraturan] tilang yang diperbarui. Itu tidak betul,” jawabnya kepada Bisnis, Jumat (21/3/2025). 

    Raden kemudian melanjutkan, bahwa peraturan yang betul adalah apabila kendaraan sudah mati lima tahun kemudian tidak dibayar pajak, lalu dua tahun kemudian menunggak kembali. Dengan demikian, kendaraannya akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada. 

    “Jadi dengan menggunakan ETLE [Electronic Traffic Law Enforcement] dan sebagainya. Tidak ada penyitaan dengan mengambil barang bukti sepeda motor yang tidak ada. Jadi tidak perlu khawatir,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pengguna kendaraan seperti mobil dan sepeda motor memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK serta bertanggung jawab untuk membayar pajak. Ada pajak tahunan dan pajak 5 tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan tersebut. 

    Namun, jika pemilik kendaraan kerap menunggak pajak atau tidak melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan selama berulang kali, maka STNK akan mati. Hal ini berisiko memberi banyak dampak negatif, mengingat STNK adalah salah satu dokumen penting. 

    Tentunya ada risiko yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika STNK tidak diperpanjang dan berakhir mati. Itulah mengapa sebaiknya Anda selalu memenuhi tanggung jawab pembayaran pajak agar STNK tidak mati.

    Adapun resiko-resiko yang bisa dihadapi adalah dihapus dari daftar registrasi, kendaraan  yang menjadi bodong dan sulit dipakai di jalan, berpotensi ditilang, tidak bisa mengklaim asuransi, penyitaan kendaraan, dan kemudian tunggakan pajak dan denda. 

  • Menag Sebut Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi

    Menag Sebut Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengonfirmasi terjadinya kecelakaan bus yang membawa rombongan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi.

    Menurutnya, insiden tersebut terjadi di perjalanan dari Madinah menuju Makkah, tepatnya di jalur antara kedua kota suci tersebut.  

    “Ada yang selamat dan mayatnya sudah ada di rumah sakit dan sudah ada koordinasi dengan keluarganya. Kemudian asal jemaahnya itu Bojonegoro, wafat 6 orang. Luka 13 orang dan 1 selamat jadi 20 rombongannya. 1 yang selamat tidak luka ya,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025)

    Jemaah umrah yang menjadi korban berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur. Saat ini, jenazah para korban telah berada di rumah sakit setempat, dan pihak keluarga sudah dikonfirmasi terkait dengan kejadian ini.

    Nasaruddin juga menyebut bahwa pihaknya telah mengidentifikasi travel penyelenggara yang berbasis di Bekasi Selatan.  

    Saat ditanya mengenai penyebab kecelakaan, dia menyebut bahwa informasi detail masih belum didapatkan. Namun, ia memastikan bahwa bus mengalami kecelakaan hingga terbalik.  

    “Ya itu yang tadi saya belum dapat. Pokoknya busnya terbalik ya. Ya Kami belum dapat laporan,” ucapnya

    Menag juga menyebut bahwa pemakaman para korban kemungkinan besar akan dilakukan di Arab Saudi, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di sana.  

    “Kebiasaannya memang dimakamkan di sana,” katanya.  

    Terkait santunan bagi korban, dia memastikan bahwa para jemaah memiliki perlindungan asuransi sesuai dengan peraturan umrah yang berlaku.  

    “Asuransinya ada, karena dalam aturan umrah itu sudah termasuk perlindungan bagi jemaah,” tegasnya.  

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi menjelang musim haji. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kewajiban adanya dua orang sopir dalam perjalanan jarak jauh, seperti rute Makkah-Madinah.  

    “Regulasi kami supir Makkah madinah harus harus dua orang supir. Tidak boleh supir tunggal, ngantuk segala macam. Jalanannya licin luas begitu, walau ada pembatasan kilometernya, tapi namanya ngantuk ya,” pungkas Nasaruddin.

    Berikut Korban meninggal dunia:

    1.         Sumarsih Djarudin 44 th

    2.         Audrya Malika Adam 16 th

    3.         Eny Soedarwati 49 th

    4.         Dian Novita 38 th

    5.         Areline Nawallya Adam 22 th

    6.         Dawam Mahmud 48 th

     

    Korban luka dan dirawat:

    1.         Fabian R Respati 14 th  (RS King abdul Aziz Mahjar) luka bakar serius

    2.         Ahsantudhonni Ghozali 55 th (RS Khulais), retak tulang

    3.         Muhammad alawi 22 th (RS Obhur Jeddah) retak tulang