Author: Bisnis.com

  • Kapolri Didesak Ungkap Pengusutan Kasus Teror Jurnalis Tempo Secara Transparan

    Kapolri Didesak Ungkap Pengusutan Kasus Teror Jurnalis Tempo Secara Transparan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membeberkan proses pengusutan secara transparan terkait peristiwa teror terhadap jurnalis Tempo. 

    Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengatakan tindakan intimidasi terhadap media merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

    Terlebih, kekerasan maupun intimidasi terhada wartawan kerap kali luput dari perhatian serius aparat penegak hukum di Tanah Air.

    “Menuntut Kapolri dan jajarannya segera mengusut tuntas pelaku di balik rentetan teror yang terjadi, mengidentifikasi pelaku dan mengumumkan perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik,” ujarnyad dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

    Dia menilai, dalam kasus yang meneror wartawan Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica merupakan skenario intimidasi dan teror yang disengaja dan terencana. Pasalnya, penyerangan terhadap Cica terjadi berkelanjutan.

    Misalnya, Cica telah menerima kiriman teror berupa bangkai kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Selang tiga hari kemudian, kantor Tempo kembali mendapatkan kiriman berupa paket yang berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

    “Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. Bungkusan itu diduga dilempar orang tidak dikenal pada Sabtu dinihari, pukul 2.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo,” tambahnya.

    Tak berhenti disitu, penyerangan terhadap Cica juga terjadi di jagat maya atau internet berupa pengungkapan identitas pribadi atau doxxing, serta bentuk serangan lainnya. 

    “KKJ menilai rentetan peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa ada pihak yang sedang mencoba mengintimidasi media kritis, melemahkan keberanian jurnalis, dan menebar ketakutan,” pungkasnya.

    Berikut, lima sikap KKJ yang berkaitan dengan rentetan intimidasi terhadap Tempo :

    1. Menuntut Kapolri dan jajarannya segera mengusut tuntas pelaku di balik rentetan teror yang terjadi, mengidentifikasi pelaku dan mengumumkan perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik. 

    2. Mendesak Kepolisian menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror dan memastikan tidak ada impunitas bagi mereka yang membungkam media.

    3. Mendesak Dewan Pers untuk menurunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

    4. Mendesak negara untuk menjamin keselamatan jurnalis, termasuk hak untuk bekerja tanpa ancaman, dan mengusut tuntas dengan seadil-adilnya segala tindak kekerasan yang dialami jurnalis.

    5. Mengajak seluruh komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. 

  • AHY Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Demokrat 2025-2030

    AHY Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Demokrat 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Demokrat secara resmi mengumumkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat periode 2025-2030. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Dalam pengumumannya itu, AHY menyebut Herman Khaeron menjadi sekretaris jenderal alias sekjen Partai Demokrat untuk lima tahun ke depan.

    “Dan yang terakhir adalah sekretaris jenderal, doktor Herman Khaeron,” ujarnya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Minggu (23/3/2025).

    Sebelum mengumumkan nama Herman Khaeron, AHY sempat berkelakar bahwa belum tentu siapapun bisa menjadi sekjen di partai berlogo segitiga mercy.

    “Kita mulai dari wakil sekjen, karena belum tentu siapapun bisa jadi sekjen di sini,” tuturnya.

    Berikut Sekjen dan Wakil Sekjen Partai Demokrat periode 2025-2030:

    Sekjen

    Herman Khaeron

    Wakil Sekjen

    Afriansyah Noor

    Agus Jovan Latuconsina

    Jansen Sitindaon

    Renanda Bachtar

    Jemmy Setiawan Rezka Oktoberia

    Didik Mukrianto

    Inggrid Maria Palupi Kansil

    Imelda Sari

    Heri Sebayang

    Umar Arsal

    Syahrial Nasution

  • Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030

    Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Demokrat secara resmi mengumumkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sebulan setelah dirinya terpilih menjadi Ketum 2025-2030 lewat Kongres ke-VI, dia dibantu tim formatur menyusun kepengurusan DPP untuk lima tahun ke depan.

    Dia pun menyampaikan kepengurusan lima tahun ke depan ini akan menjadi melting pot antara senior, para pendiri, para pejuang partai, dan kader-kader muda dan baru dengan energi dan kreativitas yanv diharapkan bisa menambah nilai perjuangan.

    “Yang kita hadirkan dan kita bentuk dalam Dewan Pimpinan Pusat ini benar-benar meliputi berbagai elemen, termasuk berbagai profesi, dan yang jelas memuni prasyarat 30% diisi oleh perempuan,” ungkapnya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun, setelah mereka diumumkan sebagai pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, mereka ke ruangan BPOKK untuk menandatangani pakta integritas.

    Berikut Susunan Jajaran Kepengurusan Partai Demokrat 2025-2030:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)

    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)

    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)

    – Edhie Baskoro Yudhoyono

    – Andi Alfian Mallarangeng

    – Herman Khaeron

    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan

    – Sjariefuddin Hasan 

    – Amir Syamsuddin

    – Hinca Pandjaitan

    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli

    – Melani Leimena Suharli

    – Sarjan Tahir

    – Muhammad Jafar Hafsah

    – Indrawati Sukadis

    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono

    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)

    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua) 

    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan 

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Edhie Baskoro Yudhoyono 

    – Teuku Riefky Harsya 

    – Dody Hanggodo

    – Benny Kabur Harman

    – Dede Yusuf Macan Effendi 

    – Vera Febyanthy

    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor

    – Agus Jovan Latuconsina 

    – Jansen Sitindaon 

    – Renanda Bachtar

    – Jemmy Setiawan

    – Rezka Oktoberia

    – Didik Mukrianto 

    – Inggrid Maria Palupi Kansil

    – Imelda Sari

    – Heri Sebayang

    – Umar Arsal

    – Syahrial Nasution

    Bendahara Umum

    – Irwan Feco 

    Wakil Bendahara Umum

    – Sabam Sinaga

    – Eka Putra

    – Mukhamad Oki Isnaini

    – Lasmi indaryani

    – Hendrik Sitompul

    – Tatyana Sutara

    – Edwin Jannerli Tandjung 

    – Steven Rumangkang 

    – Abdul Muna Algozali

    – Felix Soesanto

  • UU TNI Bisa Ciptakan Ancaman Digital, Ini Pasalnya

    UU TNI Bisa Ciptakan Ancaman Digital, Ini Pasalnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menghidupkan dwifungsi TNI dan memberikan tugas tambahan kepada TNI untuk menanggulangi ancaman pertahanan siber.

    UU TNI dalam pasal 7 menjelaskan tugas-tugas pokok TNI yang ditambahkan yakni membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber, dengan penjelasan bahwa TNI berperan serta dalam upaya menanggulangi ancaman siber pada sektor pertahanan (cyber defense).

    Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyebutkan bahwa UU TNI bisa berdampak pada demokrasi Indonesia. Saat ini, ada 3 alat negara untuk mempertahankan keamanan negara yakni TNI, polisi, dan juga BIN.

    “Alat negara harusnya tidak mengambil keputusan politik, sebab mereka hanya pelaksana. Sebagai alat negara, TNI dan polisi diberikan akses pada senjata dan bisa melakukan kekerasan,” ungkapnya dalam Workshop Kebijakan Publik dan Demokrasi di AJI Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

    Bivitri mengatakan bahwa TNI tidak seharusnya ada dalam jajaran masyarakat sipil. Sebab, TNI dididik secara militer, sehingga dari cara berpikir dan bertindak saja sudah berbeda dengan orang-orang sipil.

    “Sebagai alat negara, TNI tidak boleh ada di jajaran pemerintahan yang demokrasi, karena mereka dididik secara militer. Dalam ilmu perundang-undangan, ada analisis dampak, maka dampaknya adalah akan muncul antikritik an tidak transparan. Apalagi TNI juga menangani wilayah cyber,” ungkapnya.

    Dia mengatakan bahwa UU TNI yang baru saja disahkan akan sangat mungkin membuat kebebasan dan demokrasi berkurang, dan ini juga membuat korporasi di bidang IT menjadi khawatir.

    “Dengan karakter militer yang memegang jabatan sipil, maka akan muncul karakter tidak transparan dan kalau memberikan kritik, bisa dibungkam. Ingat, UU TNI juga masuk ranah cyber,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan pada 2024, indeks demokrasi Indonesia turun 3 peringkat dari tahun sebelumnya, yakni menjadi 6.44. Aspek ‘kultur politik’ dan ‘kebebasan civil’ mendapat skor terendah.  Skor kultur politik di Indonesia hanya 5.00 dan kebebasan sipil hanya 5.29. 

    Titi menyebut ada anomali yang terjadi di 2024. Biasanya, tahun-tahun Pemilu indeks demokrasi biasanya naik. Sebab, pemilu merupakan salah satu indikator demokrasi berjalan secara prosedural.

    Namun, pada 2024, hal itu tak berlaku. Padahal, di tahun tersebut Indonesia tetap menyelenggarakan Pemilu. Dia menilai ini dipengaruhi oleh implementasi Pemilu yang suram. Menurut Titi, ketidaktransparansi bisa menyebabkan aksi korupsi hingga penurunan demokrasi.

  • Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik, ASDP Siapkan Strategi Distribusi Penumpang

    Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik, ASDP Siapkan Strategi Distribusi Penumpang

    Bisnis.com, JAKARTA – Lonjakan jumlah penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Merak mulai terlihat seiring dengan meningkatnya pergerakan mudik Lebaran 2025. Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah mendorong masyarakat memilih mudik lebih awal guna menghindari kepadatan arus mudik, terutama pada akhir pekan.

    Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengungkapkan bahwa sejak Jumat (21/3/2025) atau H-10 hingga Sabtu (22/3/2025) atau H-9, sebanyak 88.396 orang dan 20.887 unit kendaraan telah menyeberang dari Jawa ke Sumatra melalui Pelabuhan Merak. Jumlah ini meningkat 47% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

    “Pada Sabtu atau H-9 saja, jumlah penumpang mencapai 50.055 orang, naik 79% dibandingkan tahun lalu sebanyak 27.898 orang. Sementara itu, kendaraan roda empat mencapai 6.015 unit atau melonjak 102 persen dari 2.983 unit pada periode yang sama tahun lalu,” kata Shelvy dalam keterangan resmi, Minggu (23/3/2025). 

    Wakil Direktur Utama ASDP Yossianis Marciano mengatakan bahwa lonjakan volume kendaraan telah diprediksi, mengingat libur Lebaran yang lebih panjang tahun ini. ASDP memperkirakan sekitar 30.000 kendaraan kecil akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada 27-29 Maret mendatang. 

    Untuk mengantisipasi kepadatan, sebagian antrean kendaraan akan dialihkan ke Pelabuhan Indah Kiat sebagai buffer zone. Pelabuhan ini memiliki luas 93.426 meter persegi dengan kapasitas tampung hingga 2.072 kendaraan kecil.

    Selain itu, ASDP juga memanfaatkan Jalan Lingkar Selatan (JLS) sebagai kantong parkir tambahan jika Pelabuhan Ciwandan mencapai kapasitas maksimal. Di sisi lain, kendaraan roda dua serta truk Golongan VB dan VIB akan diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan, sementara truk Golongan VII, VIII, dan IX dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). 

    Untuk mengurangi antrean di Pelabuhan Merak, ASDP menerapkan strategi distribusi kendaraan dengan mengarahkan mobil pribadi dan bus ke Pelabuhan Merak, sedangkan sepeda motor dan truk tertentu dialihkan ke pelabuhan lain. 

    Shelvy Arifin menjelaskan bahwa antrean kendaraan pada akhir pekan kemarin juga dipicu oleh perbaikan Dermaga VI Merak pasca-insiden tertabraknya KMP Portlink III. Saat ini, proses bongkar muat kendaraan dilakukan melalui rampa samping kapal menuju car deck, yang memakan waktu lebih lama dibandingkan mekanisme normal.

    Tak hanya arus mudik dari Jawa ke Sumatra, pergerakan penumpang dari Sumatra ke Jawa juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data Posko Bakauheni, pada H-9 tercatat 37.465 orang telah menyeberang, naik 38% dibandingkan tahun lalu sebanyak 27.208 orang. Kendaraan roda empat tercatat 3.211 unit, naik 20% dari 2.685 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya.

  • Peneliti BRIN Sebut Idulfitri 2025 Seragam pada 31 Maret 2025

    Peneliti BRIN Sebut Idulfitri 2025 Seragam pada 31 Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaludin, memperkirakan Idulfitri akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, atau sama dengan penetapan lebaran versi Muhammadiyah.

    Dia menjelaskan prediksi itu berdasarkan perhitungan fakta astronomi dari kriteria MABIMS dan Wujudul atau hilal.

    Thomas memaparkan garis tanggal awal syawal 1446 menurut kriteria MABIMS berada di wilayah Benua Amerika.

    Pada saat magrib 29 Maret 2025 hilal tidak mungkin terlihat di Indonesia, maka 1 syawal 1446 menurut kriteria MABIMS adalah 31 Maret 2025.

    Sementara itu 1 syawal menurut garis tanggal wujudul atau hilal juga di luar Indonesia atau tepatnya berada di Asia Tengah. Saat magrib 29 Maret 2025 di Indonesia posisi hilal masih di bawah ufuk. 

    Maka 1 Syawal 1446 H menurut kriteria wujudul hilal adalah 31 Maret 2025.

    “Jadi Idulfitri 1446 akan seragam pada 31 Maret 2025. Kepastiannya akan disampaikan pada sidang isbat pada 29 Maret 2025,” ujarnya.

  • Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi di RI, Kemenhub Ungkap Sebabnya

    Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi di RI, Kemenhub Ungkap Sebabnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan bahwa maskapai anyar, Indonesia Airlines yang disebut akan beroperasional, belum mengantongi izin angkutan udara niaga berjadwal maupun izin operasional penerbangan (AOC). 

    Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima permohonan perizinan atau dokumen administratif apa pun dari badan usaha yang mengatasnamakan Indonesia Airlines, baik terkait pendirian perusahaan angkutan udara niaga berjadwal maupun izin operasional penerbangan di wilayah udara Indonesia.

    “Kami menegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum menerima permohonan sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal ataupun sertifikat operator pesawat udara [AOC] atas nama Indonesia Airlines,” kata Lukman dalam keterangan resmi, Minggu (23/3/2025). 

    Dia menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang ingin menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku. 

    Proses ini meliputi pengajuan dokumen administratif, kelengkapan teknis, dan pemenuhan aspek operasional sebelum memperoleh sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Selain itu, maskapai juga diwajibkan memiliki AOC berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119.

    Lukman menegaskan bahwa tanpa kedua sertifikat tersebut, maskapai tidak diizinkan melakukan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia. 

    Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Indonesia Airlines Group (INA) yang merupakan anak usaha dari perusahaan Singapura Calypte Holding Pte. Ltd resmi didaftarkan melalui notaris pada 7 Maret lalu. 

    Indonesia Airlines disebut akan berbasis di Bandara Internasional Soekarno – Hatta dan melayani rute internasional. Indonesia Airlines juga akan mengoperasikan setidaknya 20 unit pesawat pada tahap awal operasional.

  • Kriteria Driver Gojek dapat Bonus Hari Raya yang Cair Mulai Hari Ini, Simak Besarannya

    Kriteria Driver Gojek dapat Bonus Hari Raya yang Cair Mulai Hari Ini, Simak Besarannya

    Bisnis.com, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran kepada mitra driver sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.

    Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya mengungkapkan Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.

    “Dengan komitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berkeadilan dan transparan, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan,” kata Ade seperti diberitakan Bisnis sebelumnya.

    Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut.

    “Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk Mitra roda empat,” tambah Ade.

    Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

    Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

    BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 – 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.

    “Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi mitra driver yang aktif
    dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ade Mulya mengatakan Gojek menetapkan kriteria yang objektif dan berbasis kinerja, yang mencakup waktu aktif, tingkat kinerja, dan kepatuhan.

    Untuk waktu aktif, mitra yang memperoleh BHR merupakan mitra yang aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu, atau tidak hanya terdaftar.

    Lalu tingkat kinerja yaitu konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip, serta kepatuhan yaitu tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).

    Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, GOTO berharap BHR yang diberikan dapat tepat sasaran, dan mendukung mitra driver aktif dan telah berkontribusi baik di dalam ekosistem Gojek.

    Sebelumnya, CEO GOTO Patrick Walujo menuturkan bonus hari raya ini akan diberikan bagi mitra pengemudi GOTO yang paling produktif dan memiliki performa terbaik.

    “Sejauh ini kami percaya semua panduan yang telah kami berikan, akan berdampak sesuai dengan yang diharapkan,” kata Patrick dalam conference call GOTO, Rabu (12/3/2025).

    Berikut daftar lengkap besaran bonus hari raya yang diterima Mitra Gojek Indonesia sesuai kategori:

    Mitra Juara Utama: 

    Roda dua: Rp900.000

    Roda empat: Rp1,6 juta

    Mitra Juara

    Roda dua: Rp450.000

    Roda empat: Rp800.000

    Mitra Unggulan

    Roda dua: Rp250.000

    Roda empat: Rp500.000

    Mitra Andalan

    Roda dua: Rp100.000

    Roda empat: Rp100.000

    Mitra Harapan

    Roda dua: Rp50.000

    Roda empat: Rp50.000

  • Istana Pastikan Dukung Kemerdekaan Pers di Tengah Deretan Teror ke Tempo

    Istana Pastikan Dukung Kemerdekaan Pers di Tengah Deretan Teror ke Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan memastikan bahwa komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers tidak berubah menyusul adanya aksi teror terhadap media Tempo. 

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menanggapi soal teror kedua yang dialami kantor media Tempo belakangan ini. 

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025). 

    Hasan menerangkan bahwa pemerintah tunduk pada Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia, UUD RI 1945 serta UU No.40/1999 tentang Pers dan UU No.39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). 

    Dia menggarisbawahi bahwa pasal 28 UUD 1945 mengatur bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Hak serupa dijamin pula pada UU HAM. 

    Hasan menyebut pemerintah menjalankan aturan UU Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

    “Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” terangnya. 

    Adapun Hasan belum lama ini juga mendapatkan kritik dari sejumlah pihak lantaran komentarnya mengenai teror kepala babi yang dialamatkan kepada salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik, Fransisca Christy Rosana. 

    Namun, pernyataan yang menuai kritik itu langsung diklarifikasi oleh Hasan. 

    Untuk diketahui, kantor media Tempo belakangan ini telah mendapatkan dua buah kiriman yang diduga memiliki motif teror. Dua kiriman tersebut masing-masing berisi kepala babi dan bangkai tikus. 

  • Dari Penembakan hingga Aliran Setoran Uang Judi di Balik Sabung Ayam Lampung

    Dari Penembakan hingga Aliran Setoran Uang Judi di Balik Sabung Ayam Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Insiden penembakan di balik penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung diduga dilatarbelakangi oleh isu adanya setoran ke Polsek Negara Batin.

    Isu itu mencuat usai TNI melakukan penyelidikan secara internal terhadap dua anggotanya yang telah ditangkap. Dua oknum prajurit itu yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

    Dalam hal ini, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa temuan itu masih harus dilakukan pendalaman.

    “Ini sabung ayam ada duit, ya dibagi siapa, ya keterangan saksi itu, ada duit dibagi, Koramil ada hubungan dengan Polsek. Ada uang di wilayah mereka bagi, ya itu keterangan ya,” ujar Eko kepada wartawan, dikutip Minggu (23/3/2025).

    Di lain sisi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa itu baru sebatas asumsi. Oleh karenanya, dia meminta agar temuan itu bisa dilaporkan ke pihaknya.

    Melalui laporan itu, Helmy menekankan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menegakkan hukum, bahkan untuk internal sekalipun.

    “Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi ya. Kalau pun ada, tunjukan, kita tidak menutup diri untuk memproses itu bahkan sebagai wujud keseriusan Polri,” ujar Helmy dalam keterangan video yang diterima.

    Dia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah fakta-fakta dari insiden yang telah menghilangkan nyawa tiga anggota kepolisian tersebut. 

    Apalagi, menurutnya, Polri sudah sering melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

    “Begitupun disitu disebutkan baik Koramil maupun Polsek terima, yasudah kalau terima ya tindak dua-duanya. Dan saya yakin dari TNI juga melakukan penindakan kalau memang benar,” imbuhnya.

    Pemilik Tempat Sabung Ayam 

    Insiden penembakan itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB.

    Lokasi itu dicap sebagai area “Texas” lantaran diduga menjadi tempat peredaran senjata rakitan serta rawan kriminalitas.

    Menurut Helmy, area perjudian sabung ayam itu lumayan jauh dari pusat kota. Sebab, perlu waktu tiga sampai empat jam untuk mencapai area Texas tersebut. 

    Di lokasi itu juga hanya terdapat satu rumah yang dikelilingi perkebunan karena. Adapun, wilayah itu sebagai kawasan hutan yang register dengan nomor 44.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi atau penyelidikan kepolisian, lokasi sabung ayam itu diduga milik oknum TNI. Meskipun begitu, temuan itu harus dilakukan pendalaman.

    “Pemilik gelanggangnya itu adalah oknum tadi. Tapi ini harus kita dalami, semua harus kita uji, harus kunci dengan alat bukti. Sehingga, orang tidak bisa mengatakan asal-asalan katanya, katanya, semua harus firm,” pungkasnya.

    Tim Gabungan TNI-Polri Diterjunkan 

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan tersebut. Tim investigasi gabungan ini diharapkan dapat segera membuat terang persoalan yang ada.

    “Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025). 

    Dia juga meminta agar jajarannya tidak terpengaruh dengan isu liar terkait insiden tersebut. Dengan demikian, dia meminta agar korps Bhayangkara harus tetap menjaga soliditas dengan TNI.

    “Hati-hati dan selalu jaga sinergitas dan soliditas untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam peristiwa penggerebekan sebanyak tiga polisi telah meninggal dunia. Tiga anggota itu yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan,  Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tewas setelah mendapatkan luka tembak dibagian dada hingga kepala.