Author: Bisnis.com

  • Link CCTV Pemantau Arus Mudik Lebaran 2025 di Sejumlah Tol di Indonesia

    Link CCTV Pemantau Arus Mudik Lebaran 2025 di Sejumlah Tol di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Puncak arus mudik lebaran Idulfitri 1446 H diprediksi dimulai pada Jumat (21/3/2025). Kementerian Perhubungan pun telah mempersiap sejumlah hal, termasuk meresmikan Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran 2025.

    “Hari ini, kita berkumpul untuk menandai dimulainya operasional Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 yang akan berlangsung selama 22 Hari, mulai dari 21 Maret sampai dengan 11 April 2025,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta, Jumat.

    Pembukaan Posko Lebaran 2025 dilaksanakan pada tiga hari sebelum masa work from anywhere (WFA) yang dijadwalkan berlaku pada Senin (24/3/2025).

    Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 diprediksi mencapai 146,48 juta orang atau sekitar 52% dari total penduduk Indonesia.

    Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebih awal, baiknya menyiapkan dengan matang sejumlah hal.

    Salah satunya yakni melakukan pengecekan arus mudik untuk menghindari kemacaten. Salah satu cara memantau pergerakan arus mudik Lebaran yakni dengan mengakses CCTV jalan tol.

    Pemantauan langsung arus mudik lebaran ini bisa dilakukan secara online melalui ponsel. Berikut link pantau cctv untuk melihat pergerakan arus mudik lebaran 2025 di sejumlah lokasi di Indonesia. 

    Link Pantau CCTV Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2025

    Pemantauan arus mudik lebaran dapat dilihat dari CCTV yang terpasang di sejumlah ruas jalan tol yang diunggah oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

    1. Buka situs resmi https://mudik.pu.go.id/cctv-tol 

    2. Scroll dan pilih ruas jalan tol yang Anda inginkan

    3. Klik pada bagan ruas jalan tol yang Anda hendaki. Nantinya akan ada keterangan berapa jumlah CCTV yang aktif dan tidak aktif

    4. Setelah diklik akan muncul beberapa tampilan CCTV aktif yang ada di ruas tol yang Anda pilih 

    5. Apabila ingin lebih detail, klik pantauan CCTV yang Anda inginkan untuk melihat arus lalu lintas

  • Komdigi Tegaskan Diskon 50% Paket Internet Wujud Sinergi, Bukan Kewajiban

    Komdigi Tegaskan Diskon 50% Paket Internet Wujud Sinergi, Bukan Kewajiban

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut diskon tarif paket internet hingga 50% saat Lebaran 2025 merupakan sinergi antara pemerintah dan operator seluler.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi operator seluler untuk mengikuti kebijakan ini, karena bentuknya adalah sinergi.

    “Tanpa diwajibkan kita sudah sinergi,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (24/3/2025),

    Lebih lanjut, Wayan menuturkan adanya diskon paket internet 50% merupakan cara yang dilakukan Komdigi dan operator seluler untuk mendukung mudik Lebaran 2025.

    “Ini (diskon paket internet 50%) adalah bentuk sinergitas atas komdigi dan opsel dalam mendukung program pemerintah mudik lebaran,” ujarnya.

    Diketahui, Pemerintah bersama penyelenggara layanan telekomunikasi seluler menghadirkan diskon tarif paket internet hingga 50% serta memastikan jaringan tetap stabil sepanjang periode mudik lebaran dan Nyepi 2025.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama operator layanan seluler memastikan masyarakat tetap terhubung dengan keluarga tanpa hambatan.

    Meutya Hafid menyatakan Pemerintah bersama operator seluler telah bersepakat menyediakan Paket Ramadan-Lebaran dengan harga lebih terjangkau selama satu bulan penuh bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

    “Presiden ingin agar mudik ini bisa berjalan dengan aman, menyenangkan dan masyarakat dibantu,” jelasnya.

    Menurut Meutya Hafid sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, operator telekomunikasi seluler telah menyiapkan berbagai paket khusus yang memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan paket reguler. 

    Paket ini mencakup diskon besar untuk kuota data, bonus telepon, serta dukungan layanan pelanggan selama periode mudik.

    Berikut daftar promo ramadan dan lebaran dari operator seluler:

    1.⁠ ⁠Telkomsel

    Telkomsel menghadirkan berbagai produk dan solusi digital yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan selama RAFI. 

    Ragam promo dihadirkan Telkomsel, seperti Paket Internet Mudik Seru. Paket ini dibanderol dengan harga Rp50.000 dengan kuota 20GB/7 hari dan dapat diaktifkan hingga 7 April 2025.

    Selain itu, Telkomsel juga memberikan diskon bagi pelanggan yang masih bekerja hingga sahur denga meluncurkan Paket Serba Lima Ribu Sahur.

    Paket ini memiliki kuota 15GB seharga Rp5.000 dan masih ada lagi penawaran kouta lainnya sepanjang Ramadan pukul 23.00 – 07.00 WIB.

    Selain itu, tersedia promo menarik seperti IndiHome Promo 12+1 dengan gratis 1 bulan setelah berlangganan setahun, Special THR Promoberupa potongan biaya pengiriman, dan tambahan kuota melalui Telkomsel One More Quota untuk paket keluarga.

    Paket Indosat, XL, dan Smartfren …

  • Julius Ibrani Singgung APH Lemah dalam Surat Menyurat Perkara

    Julius Ibrani Singgung APH Lemah dalam Surat Menyurat Perkara

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menyinggung soal lemahnya aparat penegak hukum (APH) dalam administrasi surat menyurat soal perkara.

    Hal ini dia sampaikan langsung saat rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda menerima masukan terkait RUU Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

    “Kita boleh bilang APH kita lemah sekali dalam administrasi surat menyurat, mulai dari surat panggilan kemudian surat perintah-surat perintah kaitannya dalam upaya paksa, lalu kemudian surat pemberitahuan hasil perkembangan perkara SP2HP dan segala macamnya,” beber Julius.

    Akibat hal tersebut, Julius memandang masyarakat jadi tidak mengetahui proses perkaranya sudah sampai di tahap mana dan apa yang akan dihadapi. 

    Bahkan, lanjutnya, banyak juga yang suratnya tidak diberikan atau baru menyusul diberikan setelah diminta. 

    Padahal soal surat ini penting karena berkaitan dengan penyampaian informasi perkara dan informasi hak kepada yang bersangkutan.

    “Hak seseorang yang menghadapi proses penyidikan tentu berbeda dengan penyelidikan. Dalam penyidikan bisa status tersangka dan yang lain dan tentu berbeda situasinya apabila dia masih dalam konteks penyelidikan,” jelasnya.

  • Menteri PPN/Bappenas Sebut MBG Lebih Penting Dibandingkan Diberi Pekerjaan

    Menteri PPN/Bappenas Sebut MBG Lebih Penting Dibandingkan Diberi Pekerjaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih penting dan mendesak ketimbang pemerintah memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat.  

    Hal itu diungkapkan saat konferensi pers di pendopo Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta pada Sabtu (22/3/2025). 

    “Jadi, kalau ada orang mengatakan kenapa musti kasih makan? Kenapa tidak kasih pekerjaan saja? Tidak akan tercapai untuk mengatasi persoalan [kekurangan gizi] ini [dengan hanya memberikan pekerjaan saja],” kata Rachmat dilansir dari Antara, Senin (24/3/2025). 

    Awalnya, Rahmat menyebutkan bahwa Presiden  Prabowo Subianto sedang meletakkan dasar-dasar Indonesia Emas tahun 2045, salah satunya melalui program MBG. 

    Menurutnya, Presiden sedang mengajak seluruh elemen masyarakat membuat sejarah bahwa kita telah meletakkan dasar-dasar bagi Indonesia Emas 2045.

    “Setiap presiden punya sejarahnya sendiri, punya catatan sejarah sendiri, dan kita yang sedang bersama-sama kepemimpinan presiden untuk beberapa tahun [ke depan] sedang membuat sejarah baru dan sejarah inilah akan terjadi [pemberian makan bergizi],” ujar Menteri PPN.

    Salah satu upaya penting dalam membangun manusia adalah memberikan makan bergizi. Saat menjadi mahasiswa, ujar dia, sering terdengar ungkapan: “tell me what you eat and I will tell you who you are”.

    Dia menilai ungkapan ini menunjukkan bahwa postur tubuh, kecerdasan, serta kemampuan fisik dan otak turut dipengaruhi dari makanan yang dikonsumsi. Menurutnya, memberikan makan bergizi harus didahulukan sebelum mendidik dan mengarahkan anak-anak.

    “Sebelum kita mendidik anak-anak kita, sebelum menyehatkan anak-anak kita, sebelum kita mengarahkan anak-anak kita untuk jadi apa ini dan itu, berilah makan bergizi yang cukup,” kata Rachmat.

    Berdasarkan penelitian terbaru yang ia baca, disebutkan makanan mempengaruhi kecantikan dari wajah manusia. Menteri PPN menilai, perubahan penampilan orang Jepang dan kelompok masyarakat tertentu menjadi lebih baik adalah bukti nyata pengaruh makanan.

    Riset lain yang dikemukakan seorang Guru Besar di Universitas Indonesia mencatatkan makanan berpengaruh terhadap perilaku manusia.

    “Jadi, jangan-jangan manusia baik atau buruk ada hubungan dengan manusia dengan makanan yang kita makan,” ungkap dia.

    Rachmat Pambudy menekankan bahwa memberi makan orang lapar kepada anak-anak, generasi muda, dan ibu hamil itu pekerjaan mulia.

    Karena itu, melalui program MBG, pemerintah hendak mengatasi berbagai catatan negatif dalam statistik terkait angka 180 juta orang Indonesia tanpa kecukupan gizi, 50 ribu bayi lahir cacat setiap tahun, 1 juta orang terpapar tuberkolosis (TBC), dan 100 ribu orang setiap tahun wafat karena TBC.

  • Revisi KUHAP: Advokat Juniver Girsang Usul Larangan Liputan Langsung saat Sidang

    Revisi KUHAP: Advokat Juniver Girsang Usul Larangan Liputan Langsung saat Sidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sura Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mengusulkan agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dimasukkan pasal soal tidak ada liputan langsung dalam proses persidangan.

    Usulannya ini dia sampaikan langsung saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda menerima masukan terkait RUU Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2025).

    Juniver mengusulkan dalam Pasal 253 ayat 3 supaya ada penegasan dari makna publikasi proses persidangan. Menurut dia, harus ada pelarangan liputan langsung dalam persidangan.

    “Ini harus clear, jadi bukan berarti advokatnya setelah dari sidang tidak boleh memberikan keterangan di luar, ini bisa kita baca Ayat 3 ini kan; ‘Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang mempublikasikan proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan’,” tuturnya.

    Menurutnya, usulan ini perlu disetujui karena dia menilai ketika setiap orang yang ada di ruang sidang melakukan liputan langsung, dikhawatirkan dapat mempengaruhi keterangan para saksi.

    “Kenapa ini harus kita setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau di liputannya langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling mempengaruhi, bisa nyontek, itu kita setuju itu,” ujarnya.

    Akan tetapi, Juniver turut menyebut liputan langsung sebenarnya masih bisa dilakukan apabila telah mendapatkan izin dari hakim pengadilan. 

    “Dilarang mempublikasikan atau liputan langsung, tanpa seizin, bisa saja diizinkan oleh hakim, tentu ada pertimbangannya,” pungkasnya.

  • Revisi KUHAP: Advokat Juniver Girsang Usul Larangan Liputan Langsung saat Sidang

    Revisi KUHAP: Dilarang Siaran Langsung di Persidangan Tanpa Izin Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sura Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mengusulkan agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dimasukkan pasal soal tidak ada liputan langsung dalam proses persidangan.

    Usulannya ini dia sampaikan langsung saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda menerima masukan terkait RUU Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2025).

    Juniver mengusulkan dalam Pasal 253 ayat 3 supaya ada penegasan dari makna publikasi proses persidangan. Menurut dia, harus ada pelarangan liputan langsung dalam persidangan.

    “Ini harus clear, jadi bukan berarti advokatnya setelah dari sidang tidak boleh memberikan keterangan di luar, ini bisa kita baca Ayat 3 ini kan; ‘Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang mempublikasikan proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan’,” tuturnya.

    Menurutnya, usulan ini perlu disetujui karena dia menilai ketika setiap orang yang ada di ruang sidang melakukan liputan langsung, dikhawatirkan dapat mempengaruhi keterangan para saksi.

    “Kenapa ini harus kita setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau di liputannya langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling mempengaruhi, bisa nyontek, itu kita setuju itu,” ujarnya.

    Akan tetapi, Juniver turut menyebut liputan langsung sebenarnya masih bisa dilakukan apabila telah mendapatkan izin dari hakim pengadilan. 

    “Dilarang mempublikasikan atau liputan langsung, tanpa seizin, bisa saja diizinkan oleh hakim, tentu ada pertimbangannya,” pungkasnya.

  • Advokat Juniver Girsang Usul Hakim Wajib Punya 2 Alat Bukti Sah untuk Jatuhkan Pidana

    Advokat Juniver Girsang Usul Hakim Wajib Punya 2 Alat Bukti Sah untuk Jatuhkan Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sura Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mengusulkan adanya reformulasi Pasal 230 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Usulan ini dia sampaikan langsung saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda menerima masukan terkait RUU Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2025).

    “Pasal 230 kami mengusulkan ditambah ayat 3, ini harus tegas, hakim dilarang menjatuhkan pidana pada terdakwa kecuali hakim memperoleh keyakinan dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, bahwa tidak ada tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya,” urainya.

    Adapun, dalam materi yang Juniver sampaikan, usulannya ini dilatar belakangi oleh hilangnya keharusan adanya minimal 2 alat bukti yang sah dalam menerapkan asas “in dubio pro reo” untuk menjatuhkan putusan telah merugikan hak advokat melakukan pembelaan kepada kliennya.

    “Karena ini bisa merugikan kita di dalam pembelaan, tidak jelas alat buktinya apa tapi dengan keyakinannya, jadi ada dua alat bukti tapi didukung keyakinan,” tukasnya.

    Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyebut sebenarnya apabila sudah ada dua alat bukti yang dirasa cukup maka tak perlu waktu lama untuk menuju proses persidangan.

    “Atau jika tidak ditemukan [dua alat bukti], maka tidak diproses sama sekali. Kejelasan ini penting demi kepastian hukum,” katanya dalam kesempatan yang sama.

    Sebagaimana diketahui, dalam materi yang disampaikan Juniver dalam draf bunyi pasal 230 RUU KUHAP hanya terdapat dua ayat berikut:

    Ayat 1 berbunyi: jika hakim berpendapat bahwa hasil pemeriksaan di sidang, tindak pidana yang didakwakan terbukti secara sah dan meyakinkan, Terdakwa dipidana.

    Ayat 2 berbunyi: jika hakim berpendapat bahwa hasil pemeriksaan di sidang, tindak pidana yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, Terdakwa diputus bebas.

  • Pemudik Mulai Padati Stasiun Senen pada H-7 Lebaran 2025

    Pemudik Mulai Padati Stasiun Senen pada H-7 Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Gelombang pemudik mulai memadati Stasiun Senen, Jakarta, pada Senin (24/3/2025) atau H-7 menuju Hari Raya Idulfitri.

    Salah seorang pemudik bernama Ilham (29) mengaku memilih mudik lebih awal bersama enam orang saudara kandungnya karena sudah mendapatkan libur. Dia bersama keluarganya hendak mudik ke Jember, Jawa Timur, menggunakan Kereta Api (KA) Blambangan Ekspres.

    “Kebetulan sudah pada libur, terus kan barang bawaan banyak. Kami mudik enam orang, adik, kakak, anak, istri, semuanya merantau ke sini [Jakarta],” kata Ilham dikutip dari Antara, Senin (24/3/2025).

    Serupa dengan Ilham, pemudik lainnya bernama Sukirno (50) mengaku mudik lebih awal karena sudah mendapatkan libur sejak Sabtu (22/3). Dia hendak mudik ke Ngawi, Jawa Timur, bersama istrinya dan seorang cucunya menggunakan KA Bangunkarta.

    “Saya bawa istri sama cucu duluan karena anak saya masih kerja, jadi cucu saya bawa duluan ke Ngawi. Nanti anak saya menyusul setelah libur,” kata Sukirno.

    Dia memilih mudik lebih awal dan tidak bersamaan dengan anaknya karena ingin menghindari kepadatan di stasiun ketika momen puncak arus mudik. Namun, dia mengaku akan kembali ke Jakarta lebih awal karena urusan pekerjaan.

    “Pulangnya naik kereta juga, sudah pesan, tapi saya duluan juga,” kata dia.

  • Tempo Kembali Diteror, LPSK: Bentuk Ancaman Kebebasan Pers

    Tempo Kembali Diteror, LPSK: Bentuk Ancaman Kebebasan Pers

    Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menanggapi ihwal kantor redaksi Tempo yang mendapat kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025) dan bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025).

    LPSK melihat kiriman tersebut seperti teror untuk mengancam kebebasan pers. Sebab itu, perlu adanya penekanan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis yang bekerja. 

    Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menekankan bahwa kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum. 

    “Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (23/3/2025).

    Dia menekankan teror ke Tempo merupakan gambaran betapa rentannya posisi para pembela HAM dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi. Namun demikian, dia menyebut perlindungan baru bisa diberikan bila ada permohonan yang diajukan kepada LPSK.

    Lebih jauh, Sri Suparyati turut menegaskan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman.

    “Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur,” tutur dia.

    Dia pun berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas teror tersebut supaya aksi-aksi sejenis tidak terulang kembali. 

    “Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM,” pungkasnya.

  • Malaysia Perketat Regulasi Pengiriman Chip Nvidia Usai Ditekan AS

    Malaysia Perketat Regulasi Pengiriman Chip Nvidia Usai Ditekan AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Malaysia berencana untuk memperketat regulasi semikonduktor (chip) Nvidia setelah menerima tekanan dari Amerika Serikat (AS). 

    Melansir dari Reuters, Senin (24/3/2025) hal ini dilakukan untuk menghentikan aliran chip yang digunakan dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) ke China

    Dalam laporan yang diterbitkan oleh Financial Times pada Minggu, Menteri Perdagangan Malaysia, Zafrul Aziz, mengonfirmasi bahwa AS telah meminta negara tersebut untuk lebih cermat memantau pergerakan chip Nvidia kelas atas yang masuk ke Malaysia. AS mencurigai bahwa banyak chip tersebut akhirnya berakhir di China.

    Aziz menambahkan bahwa AS ingin memastikan agar server yang memasuki negara itu sampai ke pusat data yang tepat dan tidak dipindahkan ke kapal lain yang dapat mengarahkannya ke tujuan yang tidak sesuai

    “[AS] meminta kami untuk memastikan bahwa kami memantau setiap pengiriman yang datang ke Malaysia jika melibatkan chip Nvidia,” kata Aziz kepada surat kabar tersebut.

    Isu ini muncul seiring dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh AS terkait dengan penggunaan chip buatan AS yang dilarang oleh perusahaan AI China, DeepSeek. 

    DeepSeek, dengan performa model AI-nya mengejutkan dunia teknologi pada bulan Januari, diduga menggunakan chip yang tidak boleh diekspor ke China. 

    Malaysia, di sisi lain, sedang menyelidiki apakah hukum setempat dilanggar dalam kasus pengiriman server terkait penipuan yang melibatkan perusahaan Singapura, yang diduga memasok chip Nvidia canggih yang tunduk pada kontrol ekspor AS.

    Kasus tersebut berhubungan dengan transaksi yang diperkirakan senilai US$390 juta, di mana perusahaan-perusahaan Singapura dituduh secara curang mengirimkan server berbasis AS ke Malaysia. 

    Media Singapura menghubungkan kasus ini dengan dugaan transfer chip Nvidia ke perusahaan AI DeepSeek di China, yang semakin memperburuk ketegangan terkait kontrol ekspor teknologi canggih ini.