Author: Bisnis.com

  • Imparsial: Indonesia Butuh Militer Modern dan Profesional

    Imparsial: Indonesia Butuh Militer Modern dan Profesional

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilai tidak melakukan pengawasan terhadap praktik dwifungsi militer.

    Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengatakan Komisi I DPR sebagai lembaga pengawas selama ini absen dalam mengawasi hal itu. Alih-alih mengawasi, DPR justru sepakat ingin memperluas peran militer di ranah sipil.

    “Itu yang saya bingung. Jadi DPR ini mewakili rakyat yang memilihnya, yaitu sipil, atau mewakili siapa. Atau ini ada kepentingan tertentu. Saya tidak tahu. Biar masyarakat saja yang menilai. Yang jelas adalah terjadi perluasanjabatan di [ranah] sipil ini,” ujarnya dalam program bincang Broadcash Youtube Bisniscom dikutip Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, terdapat sisi positif dan negatif dari penempatan anggota militer dalam jabatan sipil. Adapun sisi positifnya, dalam kondisi tertentu kehadiran militer dalam ranah sipil bisa membantu menjadikan sebuah lembaga bekerja efektif.

    Pasalnya, militer yang terbiasa dengan sistem komando mampu memangkas jalur komunikasi. Kendati demkian, apabila TNI ditarik jauh kerana sipil, maka prajurit itu akan lalai menjalankan tugas utamanya.

    “Bayangkan, di tengah perkembangan perang yang sedemikian modern, pasti membutuhkan kompetensi dan spesialisasidi angkatan bersenjata. Perang sekarang bukan konvensional bawa senapan, kemudian tembak-tembakan antara prajurit. Perang saat ini melibatkan teknologi,” katanya.

    Menurutnya, jika teknologi perang itu tidak dikuasai, maka Indonesia mudah untuk dikalahkan. Perang Ukraina – Rusia dan Azerbaizan – Armenia sudah menunjukkan peperangan modern menggunakan teknologi tinggi. Oleh karena itu, militer Indonesia butuh spesialisasi.

    “Kalau TNI disuruh tanam jagung jadi singkong, kalau TNIdisuruh bersih-bersih Sungai Citarum, dan sebagainya, kapan kita menguasai teknologi drone. Kapan TNI siap menghadapi ancaman perang yang semakin modern ini,” katanya. 

    Selain itu, perluasan peranan militer di ranah sipil akan menempatkan masyarakat sipil dalam posisi yang berbahaya karena terancam perang dari negara lain. Padahal, Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menekankan  Indonesia juga mengalami ancaman geopolitik dari negara lain.

    Oleh karena itu, Indonesia memerlukan lembaga militer yakni TNI sebagai satu-satunya badan yang dipersiapkan untuk berperang dan mendapatkan anggaran yang besar untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman dari luar itu.

    “Diberi pesawat, kapal perang, senjata yang canggih semata-mata untuk berperang. Bukan untuk masak, makan begizi gratis. Bukan untuk menjadi Direktur Bulog. Itu bukan tugasnya mereka,” katanya.

    Perluasan penempatan jabatan sipil oleh miter aktif akan mendemotivasi para apratur sipil negara (ASN) yang selama ini sudah bekerja keras dan professional dengan harapan suatu saat akan mencapai jabatan-jabatan tertentu. 

    Hal tersebut akan sirna karena posisi-posisi tertentu pada lembagabya diisi oleh orang lain yang berasal dari kalangan militer dan tidak punya kompetensi di lembaga tersebut.

    “Tiba-tiba masuk jadi pimpinan di sana. Kalau saya jadi ASN, buat apa saya kerja, Ikut pelatihan, sekolah lalau tiba-tiba hanya karena dia lulusan Akmil dia bisa jadi dirjen, bisa jadi deputi dan lain sebagainya,” tuturnya. 

  • Tarif Royalti Bakal Naik, PNBP Sektor Minerba Ditargetkan Capai Rp124,5 Triliun di 2025

    Tarif Royalti Bakal Naik, PNBP Sektor Minerba Ditargetkan Capai Rp124,5 Triliun di 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba) senilai Rp124,5 triliun pada tahun ini. 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan target PNBP di sektor minerba senilai Rp124,5 triliun tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yang sebesar Rp113, 54 triliun.

    “Tahun ini target Rp124,5 triliun,” ujarnya, Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, salah satu upaya untuk menggenjot PNBP di sektor minerba yakni dengan meningkatkan jumlah royalti dari hasil penjualan komoditas minerba.

    Wacana kenaikan tarif royalti itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. 

    Dalam revisi yang diusulkan pemerintah, besaran kenaikan tarif royalti bijih nikel naik dari sebelumnya single tariff 10% menjadi tarif progresif 14% hingga 19%.  

    Pihaknya telah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan royalti minerba. Dia bahkan mengaku telah mempelajari laporan keuangan dari setiap perusahaan.

    Dari hasil penelaahan laporan keuangan itu, Tri meyakini perusahaan tambang masih mampu jika tarif royalti naik.

    “Kami sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu berdasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Kemudian kita evaluasi. Pada saat evaluasi itu dilakukan itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan itu akan mengalami collaps atau negatif cash flow-nya,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, Kementerian ESDM menargetkan penerimaan total PNBP sektor ESDM pada 2025 sebesar Rp254,49 triliun. Target tersebut lebih besar daripada yang dipatok pada 2024 yang sebesar Rp234,2 triliun.

    Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi setoran PNBP dari ESDM sepanjang 2024 turun 10% secara Year-on-Year (YoY) menjadi Rp269,5 triliun. Namun, angka tersebut masih melampaui target 2024 yang sebesar Rp234,2 triliun.

    Lebih rinci, penerimaan dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap PNBP menjadi yang terbesar, yakni mencapai Rp140,5 triliun, minyak dan gas (migas) Rp110,9 triliun, sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar Rp2,8 triliun, dan dari sektor lainnya mencapai Rp15,4 triliun. 

  • KPK Bantah Kubu Hasto Soal Penggeledahan Visi Law Office Ganggu Febri Diansyah

    KPK Bantah Kubu Hasto Soal Penggeledahan Visi Law Office Ganggu Febri Diansyah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penilaian tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal penggeledahan kantor firma hukum Visi Law Office dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

    Sebagaimana diketahui, Visi Law Office adalah kantor firma hukum yang dulu didirikan oleh Febri Diansyah. Kini, Febri adalah salah satu anggota tim penasihat hukum Hasto dalam persidangan perkara obstruction of justice kasus Harun Masiku. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya heran atas pernyataan yang mengaitkan antara penggeledahan Visi Law Office pada kasus SYL dengan perkara Hasto. 

    “Saya kurang paham mengapa tim Hukum Saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, penggeledahan kantor Visi Law merupakan kepentingan penyidikan kasus pencucian uang eks Mentan SYL. 

    Sebelumnya, tim penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail menuding penggeledahan kantor Visi Law sengaja dilakukan penyidik KPK untuk mengganggu tim hukum Hasto. 

    Maqdir menyebut penggeledahan Visi Law yang merupakan kantor lama Febri seolah-olah membuat framing buruk terhadap pihak penasihat hukum Hasto. 

    “Ini yang saya kira yang harus saya cermati. Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak menggangu kami memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 

    Adapun KPK menduga terdapat aliran dana uang korupsi eks Menyal SYL yang digunakan untuk membayar jasa pendampingan hukum dari Visi Law Office. Kantor yang kini sudah tak lagi menaungi Febri itu pernah memberikan pendampingan hukum ke SYL pada tahap penyelidikan. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan penggeledahan yang dilakukan di kantor Visi, Rabu (19/3/2025), berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang. KPK menetapkan SYL sebagai tersangka pada kasus tersebut. 

    Asep menyebut, penyidiknya tengah mendalami dugaan apabila uang kasus korupsi SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) turut mengalir ke kantor firma hukum tersebut. 

    “Di perkara TPPU [tindak pidana pencucian uang, red] itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir. Nah salah satunya karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya, nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar,” terangnya. 

    Lembaga antirasuah turut mendalami keabsahan dalam proses kontrak pendampingan hukum antara keduanya. 

    “Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami,” ucapnya. 

    Sebelumnya, KPK menyebut penyidiknya telah menyita barang bukti berupa dokumen dan elektronik saat menggeledah kantor Visi Law Office. 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Visi Law Office didirikan oleh Donal Fariz dan Febri Diansyah, yang merupakan mantan juru bicara KPK. Kemudian, bekas pegawai KPK lainnya seperti Rasamala Aritonang kemudian bergabung sebagai partner. Namun, kini diketahui Febri tidak lagi bekerja di bawah naungan kantor firma hukum tersebut. 

    Untuk diketahui, Rasamala, Febri dan Donal Fariz juga pernah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait dengan kasus SYL. Febri khusunya pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL sebelumnya. 

    Pada sidang Senin (3/6/2024), Febri yang saat itu masih bekerja di Visi Law Office mengungkap firma hukum tersebut mendapatkan fee sebesar Rp3,1 miliar untuk memberikan pendampingan hukum ke SYL pada tahap penyidikan.

    “Jadi untuk proses penyidikan, nilai totalnya Rp3,1 miliar untuk tiga klien dan pada saat itu kami menandatangani PJH (perjanjian jasa hukum) sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober setelah Pak Menteri SYL sudah mundur sebagai menteri pertanian. Karena mundurnya 6 Oktober seingat saya,” ujar pria yang pernah menjadi juru bicara KPK itu di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). 

  • Pengamat Wanti-Wanti Proyek Agrinas Gagal Seperti Food Estate

    Pengamat Wanti-Wanti Proyek Agrinas Gagal Seperti Food Estate

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mewanti-wanti pengelolaan proyek BUMN Agrinas agar dilakukan secara transparan sehingga tak kembali terulang kejadian lampau, seperti gagalnya proyek food estate.

    Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian menilai peranan Agrinas sebaiknya ditempatkan di hilir untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memberikan kepastian pasar bagi petani untuk mengolah hasil panen.

    “Perlu adanya transparansi dalam pengelolaan proyek, seperti food estate agar tidak lagi mengulang kegagalan yang sama,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/3/2025).

    Menurutnya, pengelolaan Agrinas juga harus berhati-hati mengingat perusahaan merupakan pelat merah.

    “Dalam hal ini pun harus berhati-hati, ya, sebab Agrinas ini kan BUMN, harus ada profit. Jadi perlu model bisnis dan operasional yang seimbang antara orientasi profit dan misi sosial atau swasembada pangan,” katanya. 

    Dia menilai keberhasilan Agrinas bergantung pada kemampuan mengatasi tantangan, mulai dari konversi lahan pertanian, perubahan iklim, hingga pelibatan petani.

    Terlebih, swasembada pangan akan lebih banyak digerakkan oleh petani bukan korporasi. Terlebih, selama ini produksi pangan diproduksi dan ditopang oleh petani bukan korporasi.

    Jika memang ingin mencapai swasembada, maka pendekatan yang dilakukan dengan mensejahterakan petani. Namun, untuk bisa mensejahterakan para petani dibutuhkan sejumlah prasyarat.

    Salah satunya, perlu adanya jaminan harga yang berkeadilan bagi petani. Sebab, dengan adanya jaminan harga, para petani termotivasi untuk terus menanam dan melakukan ekspansi.

    “ketika tingkat kesejahteraan para petani ini membaik, mereka akan berinvestasi di teknologi dan menambah pengetahuan untuk meningkatkan produktivitasnya,” katanya. 

    Selain itu, dia memandang perlu adanya kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melindungi lahan pertanian berkelanjutan.

    Menurutnya, perlu ada kesamaan pemerintah daerah untuk menjaga lahan pertanian, sehingga ketika akan dibangun irigasi, maka petani tidak akan khawatir jika lahannya akan dikonversi.

    “Selama ini irigasi di bbrapa daerah di jawa barat tidak dibangun dan tidak direvitalisasi karena khawatir akan dikonversi lahannya,” ucap Eliza. 

    Di samping itu, perlu didorong inovasi dimulai dari tingkat petani, akademisi, serta swasta untuk menghasilkan teknologi yang dapat menigkatkan produktivtas dan lebih efisien.

  • Pemerintah Diminta Berikan Pengamanan Guru dan Nakes di Daerah Rawan Konflik

    Pemerintah Diminta Berikan Pengamanan Guru dan Nakes di Daerah Rawan Konflik

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI mendesak pemerintah agar memberikan bantuan keamanan sekaligus meningkatkan perlindungan untuk guru dan tenaga kesehatan di daerah rawan konflik.

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya tidak mau insiden pembantaian terhadap guru dan tenaga kesehatan terjadi lagi di kemudian hari seperti yang terjadi pada hari ini Senin 24 Maret 2025 di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua.

    Dia meminta aparat penegak hukum mempertebal pengamanan di wilayah yang rawan konflik, sehingga tidak ada lagi guru dan tenaga kesehatan yang jadi korban pembantaian.

    “Kami mendorong pemerintah dan aparat keamanan meningkatkan perlindungan bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di daerah rawan konflik dan kami juga mengusulkan adanya penempatan personel keamanan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Dia mengutuk keras seluruh pelaku pembantaian guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua.

    Menurutnya, aksi pembantaian guru dan tenaga kesehatan itu masuk ketegori pelanggaran HAM berat yang harus segara diadili para pelakunya.

    “Kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak,” katanya.

  • Berawal dari OTT KPK, Kini Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Disidang

    Berawal dari OTT KPK, Kini Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Disidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ke persidangan usai pelimpahan tahap 2 yang dilakukan tim penyidik ke tim jaksa penuntut umum pada Senin (24/3/2025). 

    Untuk diketahui, pelimpahan berkas dan barang bukti dari penyidik ke jaksa KPK itu dilakukan untuk ketiga tersangka yang telah ditahan sejak Desember 2024 lalu. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan ketiga tersangka yakni mantan Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    “Pada hari ini Senin tanggal 24 Maret 2025 telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk 3 tersangka perkara Pekanbaru (RM, IPN, NK) dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3/2025). 

    Adapun ketiganya sudah menjadi tahanan KPK sejak empat bulan lalu, Senin (2/12/2024). Ketiganya ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. 

    Lembaga antirasuah menduga ketiga tersangka itu melakukan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024.

    Uang hasil pemotongan itu disetorkan kepada Risnandar dan Indra. Dari penelusuran KPK, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.  

    Sebelum diangkat menjadi Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia dilantik pada Mei 2024. 

  • Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat pada Senin (24/3/2025). 

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. 

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini. 

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Duta Besar yang dilantik. Adapun 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:

    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;

    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;

    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;

    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan

    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • Rencana Kenaikan Tarif Royalti, Aspebindo Minta 20% PNBP Minerba untuk Penghiliran

    Rencana Kenaikan Tarif Royalti, Aspebindo Minta 20% PNBP Minerba untuk Penghiliran

    Bisnis.com, JAKARTAAsosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mengusulkan agar 20% PNBP royalti mineral dan batu bara (minerba) yang masuk ke kas negara dialokasikan untuk percepatan hilirisasi.

    Hal ini diusulkan seiring dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif royalti minerba. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendorong industrialisasi hilir.

    Wakil Ketua Umum ASPEBINDO Fathul Nugroho mengatakan pemerintah agar mengalokasikan 20% dari PNBP royalti minerba untuk pengembangan industri hilir yang nilainya sekitar Rp28 triliun. 

    Menurutnya, alokasi ini diharapkan dapat mendanai pembangunan Infrastruktur pendukung seperti pembangunan smelter, kawasan industri hijau, dan jaringan energi terbarukan. Kemudian, riset dan inovasi teknologi pemurnian mineral serta reduksi emisi di sektor pertambangan.

    “Serta, pendidikan dan pelatihan SDM berkompetensi tinggi di bidang pengolahan mineral dan manajemen rantai pasok,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/3/2025).

    Dia menilai kenaikan royalti harus berbanding lurus dengan komitmen hilirisasi. Artinya, jangan sampai Indonesia hanya menjadi pengekspor bahan mentah, sedangkan nilai tambah dinikmati negara lain. 

    “Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan kenaikan royalti tidak membebani industri, melainkan menjadi investasi jangka panjang bagi kemandirian bangsa,” katanya. 

    Di sisi lain, Fathul berpendapat tarif royalti minerba Indonesia masih tetap kompetitif walaupun nanti mengalami kenaikan. Asalkan, kenaikan itu tidak lebih dari 2 kali lipat dibandingkan negara produsen utama lainnya, seperti Australia, China, India, Filipina, Chile, dan Amerika Serikat (AS).  

    Sebagai perbandingan, untuk tarif royalti batu bara di Indonesia ditetapkan berjenjang sesuai dengan range harga batu bara acuan (HBA) di mana 5% hingga 13,5% untuk izin usaha pertambangan (IUP) dan 13,5% hingga 28% untuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 

    Rencananya, pemerintah akan menaikkan tarif sekitar 10% dari angka saat ini. Sementara, untuk kenaikan tarif royalti mineral bervariasi sesuai jenis komoditas. 

    Sebagai contoh, kenaikan royalti untuk komoditas bijih tembaga akan naik dari 5% menjadi 17% , nickel matte dari 2% menjadi 6,5%, dan feronikel dari 2% menjadi 7%. 

    Adapun tarif royalti batu bara Indonesia memang lebih tinggi dari negara lain seperti Australia yang sebesar 7% higga 15% tergantung jenis penambangan dan negara bagian, serta China sekitar 2% hingga 10%. 

    Namun, metode penambangan batu bara di Australia dan China banyak tipe underground mining yang berbiaya tinggi sekitar 20% dan 60% untuk masing-masing negara. 

    Sedangkan untuk komoditas seperti nikel, tarif royalti Indonesia tidak jauh berbeda dengan negara lain, seperti Australia 5% hingga 7,5% untuk nikel olahan. Lalu, Filipina memberlakukan tarif 5% untuk nikel ditambah pajak ekspor. 

    Sementara itu, Chile menerapkan sistem hybrid 1% ad valorem ditambah pajak laba progresif 8% – 26% untuk semua mineral non-tembaga termasuk nikel. Lalu AS memiliki 3% – 5% untuk nikel dan tergantung kebijakan negara bagian.  

    Oleh karena itu, Fathul menilai Indonesia berada pada posisi strategis dalam penentuan suplai dan harga komoditas dunia, baik batu bara dan nikel sebagai negara dengan cadangan terbesar di dunia. 

    “Hal ini sejalan dengan ambisi hilirisasi, dimana batubara dan mineral diolah mendapatkan nilai tambah sebelum diekspor,” tuturnya.

  • Dwifungsi TNI Disebut Telah Dilakukan Sebelum Prabowo Jabat Presiden

    Dwifungsi TNI Disebut Telah Dilakukan Sebelum Prabowo Jabat Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA —  Bangsa Indonesia seolah-olah mengalami amnesia dan melupakan bahwa negara ini pernah dikuasai oleh militer yang melaksanakan dwifungsi.

    Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengatakan Indonesia punya pengalaman selama 32 tahun berada dalam rezim otoritarianisme militeristik Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.

    Menurutnya, salah satu alasan kenapa presiden kedua itu bisa berkuasa selama puluhan tahun, karena disokong oleh dua hal yakni Golkar serta militer yang ketika itu bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). kedua adalah oleh ABRI.

    “Pak Harto menempatkan militer aktif pada saat itu dalam jabatan-jabatan yang strategis, jabatan-jabatan politik, jabatan-jabatan pemerintahan, yang kemudian dalam tahap tertentu berlawanan dengan demokrasi  dan sistem negara hukum yang baik,” ujarnya dalam program bincang Broadcash Youtube Bisniscom dikutip Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet mengingatkan publik bahwa Indonesia pernah berada di zaman seperti saat Orde Baru itu, di mana TNI semua berkuasa dan supremasi sipil dipinggirkan.

    Dia menilai, praktik dwiifungsi pascareformasi sebenarnya diam-diam sudah mulai terjadi sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden. Namun, pada rezim saat ini dilakukan secara terang-terangan.

    Dia mencontohkan penunjukkan Majen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dinilai tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi TNI. Prajurit TNI tidak dilatih menjadi birokrat atau berbisnis sehingga penempatan jabatan sipil seperti itu merupakan sebuah kekeliruan yang nyata dan menandakan dwifungsi TNI itu sudah kembali.

    “Sebagai catatan kami menemukan data bahwa saat ini itu sudah lebih dari 2.500 TNI aktif di jabatan sipil. Artinya prinsip distingsi sipil dan militer ini sudah kacau,” katanya. 

    Dia membantah argumen yang menyatakan pihak militer tidak pernah akan kembali menduduki jabatan sipil. Hal ini dapat dibuktikan pada masa kepemimpinan Joko Widodo terdapat beberapa pelaksana tugas kepala daerah merupakan perwira militer aktif.

    Tentu saja penunjukkan anggota TNI untuk menduduki jabatan sipil menurutnya tidak adil. Di tengah masyarakat yang kesulitan mencari pekerjaan, pemerintah justru membuka ruang yang luas kepada TNI untuk masuk ke jabatan sipil.

    “Bayangkan ASN saja yang sudah terpilih pelantikannnya ditunda sampai Oktober. Tapi kok sekarang di tengah-tengah kondisi yang demikian, justru pemerintah berusaha membuka ruang kepada TNI  yang jelas-jelas sudah punya pekerjaan, dia untuk bisa double job bahkan, atau bahkan triple job di jabatan-jabatan sipil yang sama sekali tidak punya kaitannya dengan pertahanan,” tuturnya. 

    Oleh karena itu, seorang anggota TNI yang ingin menempati jabatan sipil semestinya mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari dinas kemiliteran. Hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Ssecara konsep dalam negara demokrasi, prinsip pembedaan atau distingsi antara tugas-tugas sipil dan militer jelas diatur. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dimana Kementerian Pertahanannya dijalankan oleh mayoritas pejabat sipil.

     “Tanpa supremasi sipil, kita akan kembali ke Orde Baru. Bahkan dalam tahap yang paling parah, seperti Thailand, Myanmar, junta militer berkuasa, kudeta terjadi. Itu yang kita tidak inginkan,” ujarnya.

  • Polisi Tangkap 2 WNA China Pengirim SMS Phising Pakai Fake BTS

    Polisi Tangkap 2 WNA China Pengirim SMS Phising Pakai Fake BTS

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri meringkus dua warga negara asing (WNA) asal China yang menyebarkan SMS phising secara ilegal melalui teknologi fake BTS.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dua tersangka WNA China berinisial YXC dan XY ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. 

    Kedua tersangka WNA China yang diamankan itu, kata Wahyu, berperan jadi operator lapangan dan ditugaskan berkeliling ke area ramai masyarakat, sehingga sinyal palsu yang disiapkan dua tersangka itu menjangkau lebih banyak ponsel milik warga.

    “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Wahyu menjelaskan perkara itu terungkap setelah adanya laporan dari salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. 

    Dia juga menjelaskan delapan korban yang telah mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Menurut Wahyu, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

    “Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian pelaku mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar agar diklik,” katanya.

    Wahyu menjelaskan bahwa tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan.

    Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

    “Jadi karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” ujarnya.