Author: Bisnis.com

  • KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

    KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) terkait dengan kasus suap dana hibah, Selasa (15/4/2025).

    Kantor KONI Jatim menjadi salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik KPK terkait dengan kasus tersebut. Sebelumnya, Senin (14/4/2025), penyidik turut menggeledah rumah milik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti. 

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Selasa (15/4/2025). 

    Meski demikian, Tessa masih enggan memerinci lebih lanjut ihwal penggeledahan di kantor KONI Jatim. Dia mengatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai. 

    Untuk diketahui, pada keterangan terpisah, Tessa menyebut terdapat lebih dari satu lokasi di Jatim yang digeledah penyidik terkait dengan kasus suap dana hibah itu. Salah satu lokasi lain yang digeledah yakni rumah anggota DPD La Nyalla Mataliti. 

    KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.

  • Sri Mulyani Ungkap Alasan Dosen di Kemendiktisaintek Tak Terima Tukin

    Sri Mulyani Ungkap Alasan Dosen di Kemendiktisaintek Tak Terima Tukin

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan sempat munculnya keresahan di kalangan dosen ASN Kemendiktisaintek terkait tunjangan kinerja alias Tukin. 

    Bendahara Negara tersebut menyampaikan bahwa tukin sebelumnya hanya diberikan kepada ASN nondosen (guru) dan dosen pada perguruan tinggi K/L (seperti Kemenkeu dan Kemenag). Sementara dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya mendapatkan bonus berupa renumerasi. 

    Bagi dosen ASN di PTN yang belum melakukan renumerasi, PTN Satker, maupun Lembaga Layanan (LL) Dikti, hanya menerima penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan profesi (jika sudah lulus sertifikasi profesi). 

    “Untuk yang ASN di dalam Kemendiktisaintek yang bukan dosen, mereka mendapatkan tukin, yang dosen dapat tunjangan profesi. Kondisi itu masih diterima baik-baik saja waktu tunjangan profesi lebih tinggi dari tukin,” ujarnya dalam Taklimat Media, Selasa (15/4/2025). 

    Sebagaimana namanya, tukin diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing kementerian. 

    Di saat tukin Kemendiktisaintek semakin hari semakin naik, tunjangan profesi tidak naik setinggi “bonus” para ASN nondosen tersebut. 

    Lantas, hal ini lah yang menurut Sri Mulyani membuat para dosen resah akan penghasilannya tersebut. 

    “Waktu liat tukin di Kemendiktisaintek naik terus, mereka menjadi khawatir maka muncul keresahan dan kemudian berdemonstrasi. ini lah yang kemudian Bapak Presiden Prabowo minta diperbaiki, kami diminta memperbaiki,” lanjutnya. 

    Adapun Prabowo Subianto Peraturan Presiden (Perpres) No. 19/2025 tentang Tukin Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), di mana pemerintah pada akhirnya memberikan Tukin secara merata kepada dosen ASN. 

    Melalui beleid tersebut, tukin diberikan kepada pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek, termasuk untuk dosen. Besaran tukin dosen, yakni selisih tukin pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya. 

    Adapun tukin ini diberikan kepada 31.066 dosen PTN Satker, PTN BLU yang belum renumerasi, dan pada dosen di LL Dikti. 

    Sri Mulyani menekankan bahwa pelaksanaan pembayaran akan diproses sesuai mekanisme pembayaran tunjangan kinerja. 

    Nantinya, Kemendiktisaintek akan menetapkan Permendiktisaintek mengenai ketentuan teknis pemberian tukin bagi dosen serta menentukan kelas jabatan dan kriteria penilaian kinerja. 

    Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman ini merasa hanya dituntut untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) dengan dedikasi penuh tanpa ada timbal balik.

    Dengan tegas, pihak koalisi menuntut pemerintah untuk memenuhi hak Tukin seluruh Dosen ASN tanpa diskriminasi status perguruan tinggi dan membayarkan Tukin sesuai kelas jabatan fungsional dosen.

    Kemudian, Kementerian Keuangan diminta mengakomodir Tukin untuk seluruh dosen ASN Kemendikbudristek tanpa terkecuali dan Kemendikbudristek agar segera membayarkan Tukin sejak tahun 2020.

    Simak daftar 29 kampus atau PTN BLU yang dosennya akan menerima tukin, klik di Link Berikut.

  • Menteri Hukum Beberkan 8 RUU Prioritas Nasional 2025, Ada UU Amnesti hingga Hukuman Mati

    Menteri Hukum Beberkan 8 RUU Prioritas Nasional 2025, Ada UU Amnesti hingga Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memaparkan sejumlah produk hukum yang menjadi prioritas untuk dibahas pada 2025. Beberapa di antaranya berbentu rancangan undang-undang (RUU), serta rancangan peraturan pemerintah (RPP). 

    Supratman memerinci bahwa produk hukum dimaksud meliputi 8 RUU, serta 3 RPP yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) No.1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan harus segera diselesaikan.

    “Timnya saya sudah meminta kepada Bapak Wamen [Eddy Hiariej] untuk memimpin langsung, menyangkut ketiga RPP yang sementara akan segera disusun dan juga beberapa undang-undang yg merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No.1/2023,” jelas Supratman pada konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Supratman lalu memaparkan bahwa 8 RUU itu meliputi di antaranya RUU tentang Narkotika dan Psikotropika. Dia menyebut RUU tersebut akan segera diajukan untuk dibahas di DPR setelah koordinasi lintas kementerian:

    “Akan segera kita ajukan setelah rapat antar kementerian dilakukan dan tercapai kesepakatan di antara semua lembaga dan kementerian untuk kita ajukan guna memaksimalkan upaya pemberantasan ataupun penindakan kejahtaan di bidang narkotika,” terang mantan Ketua Baleg DPR itu. 

    Selanjutnya, terdapat RUU Hukum Acara Perdata; RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber; RUU tentang Kepailitan dan PKPU; RUU Jaminan Benda Bergerak; RUU tentang Grasi, Amnesti dan Abolisi; RUU Pelaksanaan Pidana Mati; serta RUU Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Peraturan Daerah. 

    Kemudian, RPP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapam Hukum yang Hidup dalam Masyarakat; RPP tentang Tata Cara Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup dan Pidana Mati; serta RPP tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan. 

    Selain itu, Supratman menyebut terdapat 7 RUU, 8 RPP, 5 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) serta 23 Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) dalam tahap penyusunan. 

  • Populix Raih Pendanaan Seri B Rp72 Miliar untuk Perkuat Layanan dan Teknologi

    Populix Raih Pendanaan Seri B Rp72 Miliar untuk Perkuat Layanan dan Teknologi

    Bisnis.com, JAKARTA – Populix meraup pendanaan sebesar Rp72 miliar dalam penutupan pertama putaran pendanaan Seri B. Seri permodalan itu dipimpin oleh MSW V Asia Fund X, diikuti oleh investor sebelumnya yaitu Intudo Ventures, Altos Ventures, dan Acrew Capital.

    Co-Founder dan CEO Populix Timothy Astandu mengungkapkan bakal memperkuat fundamental perusahaan dari pendanaan tersebut. Termasuk untuk melakukan pengembangan layanan dan pemanfaatan teknologi.

    “Selain itu, Populix juga berharap dapat mengembangkan sayap ke Asia Tenggara, seiring dengan tingginya kebutuhan dari klien kami saat ini,” kata Timothy dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (15/4/2025).

    Pada masa mendatang, perusahaan riset berbasis teknologi asal Indonesia ini bakal melanjutkan pengembangan dan pelatihan model AI guna mengautomasi proses riset sehingga lebih cepat dan dapat diandalkan.

    Populix juga tengah membangun synthetic respondents, persona buatan yang dihasilkan oleh mesin pembelajaran AI (machine learning) untuk meniru respons manusia dan memungkinkan proses pengumpulan data yang lebih cepat.

    Kedua pengembangan ini diprioritaskan agar para pemain industri dan pembuat kebijakan dapat memaksimalkan pemanfaatan AI untuk pelaksanaan riset mereka.

    Pada tahun 2023, Populix meluncurkan layanan Policy & Society Research, untuk membantu organisasi dan pemerintah dalam menganalisis sentimen publik, dampak kebijakan, dan tren ekonomi dan sosial.

    Sementara itu, di sisi teknologi, Populix mengembangkan fitur NeXa, asisten riset berbasis AI yang dapat membantu memandu pengguna dalam melakukan riset, mulai dari merancang dan membuat kuesioner, mengakses kumpulan responden sesuai target, hingga menarik kesimpulan. 

    Total proyek yang dilakukan oleh Populix bertumbuh 2 kali lipat tahun lalu, dengan 65% di antaranya berasal dari klien berulang (recurring clients).

    Populix juga berhasil memperluas cakupan industri, meliputi klien sektor telekomunikasi dan pemerintahan, yang menunjukkan rekam jejak pertumbuhan Populix di industri riset.

  • Ketua PN Jaksel Tersangkut Kasus Suap, Sahroni: Lembaga Peradilan Perlu Direformasi

    Ketua PN Jaksel Tersangkut Kasus Suap, Sahroni: Lembaga Peradilan Perlu Direformasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendorong adanya reformasi lembaga peradilan secara menyeluruh.

    Hal ini dia ungkapkan guna merespons kasus dugaan suap mencapai Rp60 miliar yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dalam kasus ekspor minyak goreng tiga korporasi.

    “Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (15/4/2025).

    Selain itu, legislator NasDem ini juga mendesak agar semua pihak yang terlibat ditindak tegas. Komisi III DPR, katanya, akan mendukung instansi penegak hukum dalam memberantas mafia peradilan.

    “Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan back up penuh,” tegasnya.

    Sahroni, sapaan akrabnya, mengaku miris dengan kasus suap tersebut. Menurutnya, kasus ini sangatlah merusak lembaga peradilan.

    Lebih jauh, dia meminta supaya Mahkamah Agung (MA) memperketat pengawasan internal dengan maksud untuk menindak hakim-hakim nakal.

    “Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antar hakim. Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” terangnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara korupsi mafia minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Arif sebagai tersangka. Selain Arif, pengacara berinisial MS dan AN, serta WG selaku panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Qohar menegaskan bahwa pada intinya mereka berempat diduga bersekongkol dalam kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Kemudian, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan para tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

    Teranyar, dalam kasus ini telah ditetapkan tujuh tersangka mulai dari Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN); Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG).

    Kemudian, dua pengacara atau advokat bernama Marcella Santoso (MR) dan Aryanto (AR). Selain itu, tiga hakim mulai dari Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

  • Budi Gunawan Sebut Prabowo Belum Beri Arahan soal Evakuasi Warga Gaza ke RI

    Budi Gunawan Sebut Prabowo Belum Beri Arahan soal Evakuasi Warga Gaza ke RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan angkat bicara terkait dengan rencana evakuasi warga Gaza, Palestina ke Indonesia.

    Budi menyatakan bahwa sejauh ini belum ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. 

    “Belum tapi presiden akan mengumpulkan beri arahan-arahan khusus,” ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (15/4/2025).

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membantah relokasi secara permanen warga Gaza ke Indonesia.

    Dia menekankan bahwa rencana Indonesia hanya untuk membantu evakuasi sekitar 1.000 warga dari Gaza sebagai bentuk kepedulian terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di wilayah tersebut. 

    Pernyataan ini disampaikan usai dirinya menjadi pembicara dalam sesi ADF Talk di Antalya Diplomacy Forum (ADF) 2025 pada Jumat (11/4/2025) waktu setempat.

    “Iya, itu kan tawaran kami untuk ikut serta membantu dalam masalah kemanusiaan yang penderitaan rakyat Palestina begitu dahsyat. Kami ingin berbuat sesuatu,” katanya kepada wartawan.

    Ketika ditanya apakah langkah ini merupakan relokasi warga Gaza secara permanen, Prabowo membantah anggapan tersebut.

    “Oh tidak, tidak,” jawabnya singkat.

    Terkait waktu pelaksanaan evakuasi, Prabowo mengatakan masih dalam tahap konsultasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk otoritas Palestina. 

    “Iya, ini saya sedang konsultasi. Nanti saya akan ketemu dengan pimpinan-pimpinan dari Palestina juga, untuk membahas bagaimana pelaksanaannya nanti,” pungkas Prabowo. 

    Wacana Prabowo untuk merelokasi warga Gaza, meskipun sementara, menuai kritik keras karena hal tersebut sejalan dengan keinginan pihak Zionis agar warga Palestina pergi dari tanahnya sehingga Israel bisa menduduki wilayah tersebut. Bahkan, kritik di antaranya datang dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengatakan bahwa pernyataan Prabowo itu justru bisa saja ditafsirkan sebagai dukungan terhadap AS dalam mengosongkan wilayah Gaza.

    “Pertanyaannya untuk apa Indonesia ikut-ikutan mendukung rencana Israel dan Amerika tersebut? Bukankah Israel dan Donald Trump sudah menyampaikan keinginannya untuk mengosongkan Gaza?” kata Buya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (11/4/2025).

    Kemudian, Buya menilai bahwa jika rencana tersebut diwujudkan, maka Israel bisa lebih leluasa menduduki dan menguasai wilayah Gaza. Alhasil wilayah yang bertahun-tahun diperjuangkan itu bisa saja akan jatuh kepada Israel. 

    Sebagai contoh, wilayah yang dikuasai rakyat Palestina yang sudah dicaplok oleh Israel adalah kota Yerusalem. Bahkan, kota tersebut sudah dijadikan Ibu Kota Israel.

    “Jadi belajar kepada sejarah, maka Indonesia dalam menghadapi manuver yang dilakukan oleh Israel tersebut harus cerdas. Jangan sampai negara kita dikadalin oleh Israel,” tutur Buya. 

    Oleh sebab itu, Buya meminta Prabowo agar tidak merealisasikan rencananya untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. Sebab, Israel belum tentu akan menerima kembali warga yang sudah dievakuasi tersebut. 

    Dia juga menyarankan apabila ingin membantu rakyat Palestina, maka lebih baik melalui bantuan untuk pengobatan, perawatan dan pasokan makanan langsung ke wilayah tersebut. 

    “Sebagai bangsa yang sudah kenyang dijajah selama 350 tahun, kita harus tahu yang namanya penjajah itu punya seribu satu cara dan tipu daya. Untuk itu kita sebagai bangsa jangan pula sampai tertipu oleh mulut manis mereka,” pungkasnya.

  • Kapolda Metro Jaya Lantik 6 Pejabat Utama, Dirlantas dan Kabidkum

    Kapolda Metro Jaya Lantik 6 Pejabat Utama, Dirlantas dan Kabidkum

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah memimpin upacara serah terima jabatan enam pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya (PMJ).

    Enam pejabat yang dilantik, yakni Kombes I Ketut Gede Wijatmika diangkat sebagai Karoops PMJ; Kombes Abrianto Pardede sebagai Kabidkum PMJ; dan Kombes Henrik Maryanto sebagai Dansat Brimob PMJ.

    Selanjutnya, Kombes Komarudin ditunjuk sebagai Dirlantas PMJ; Kombes Kusumo Wahyu Bintoro sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota; dan AKBP Dermawan Karosekali sebagai Dirtahti Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas PMJ Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di PMJ.

    “Serah terima jabatan ini adalah bagian dari pembinaan karier di lingkungan Polda Metro Jaya untuk memastikan organisasi tetap berjalan dinamis dan efektif,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2024).

    Dia menambahkan setiap pejabat yang dilantik itu diharapkan dapat segera beradaptasi untuk melanjutkan program yang sudah berjalan.

    “Setiap pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta melanjutkan program kerja yang sudah berjalan,” pungkasnya.

  • Komisi X DPR Usul Sekolah Rakyat di Bawah Kemendikdasmen

    Komisi X DPR Usul Sekolah Rakyat di Bawah Kemendikdasmen

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyarankan agar Sekolah Rakyat berada langsung di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Terlebih, katanya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa guru untuk Sekolah Rakyat akan direkrut dari lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan kualifikasi tertentu.

    “Sebaiknya langsung di bawah Kemendikdasmen yang memang sesuai dengan tupoksinya. Kemensos cukup menyampaikan data-data masyarakat miskin ekstrem yang harus diberikan akses,” katanya dalam keterengan tertulis yang dikutip pada Selasa (15/4/2025).

    Adapun, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini berpendapat bahwa sebenarnya gagasan Sekolah Rakyat bukanlah hal baru, karena pernah diterapkan dalam berbagai bentuk seperti sekolah darurat, sekolah alternatif, hingga program kejar paket.

    Namun, tambahnya, yang membedakan adalah konsep Sekolah Rakyat berada di bawah komando Kemensos dengan pendekatan lebih terstruktur melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan rekrutemen guru formal dari PPG.

    Lebih jauh, dia mengingatkan bahwa dalam membangun Sekolah Rakyat dibutuhkan komitemen anggaran dan dukungan lintas sektor yang baik. Jika tidak ada itu, maka Sekolah Rakyat dinilai akan mendapat tantangan operasional.

    “Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi tempat ‘buangan’ pendidikan, melainkan harus menjadi ruang inovasi, penguatan literasi, dan pemberdayaan komunitas,” pesan Esti.

    Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan untuk pengadaan Sekolah Rakyat, tahun ini ditargetkan sebanyak 200 unit. Sebanyak 53 Sekolah Rakyat selesai pada Juni 2025 dan sisanya 147 unit ditargetkan selesai akhir tahun.

    “Kita berusaha targetnya untuk tahun ini akan memulai sebanyak 200 sekolah. Tetapi yang 53 sekolah pada posisi sudah siap untuk tahun ini, hanya perbaikan-perbaikan karena memanfaatkan bangunan eksisting. Selanjutnya sisanya 147 sekolah kita harus membangun dari baru,” ujarnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pembangunan satu sekolah rakyat bakal menelan anggaran sebesar Rp100 miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

    “[Anggaran] tergantung kebutuhan masing-masing lokasi, rata-rata Rp100 miliar untuk satu sekolah,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025).

  • KPK Panggil Lagi Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja Terkait Kasus Taspen

    KPK Panggil Lagi Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja Terkait Kasus Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Sinarmas Group Indra Widjaja untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). 

    Indra kembali dipanggil hari ini, Selasa (15/4/2025), setelah pertama dipanggil pada 12 Februari 2025 lalu. Pada agenda pemeriksaan hari ini, dia turut dipanggil bersama dengan mantan Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono, yang juga sebelumnya telah diperiksa KPK. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Indra tidak hadir pada panggilan sebelumnya Februari 2025 lalu lantaran sakit. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW [karyawan swasta],” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). 

    Meski demikian, Tessa mengonfirmasi bahwa Indra sampai dengan saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. Belum ada keterangan atau konfirmasi apabila Indra akan hadir atau tidak dalam panggilan kali ini. 

    “Belum [hadir],” ungkap juru bicara yang juga penyidik KPK itu. 

    Adapun dari situs resmi Sinarmas Multifinance, Indra kini menjabat sebagai Komisaris Utama di salah satu perusahaan milik grup tersebut. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan. Perusahaan itu diduga menerima keuntungan atas penjualan sukuk Taspen. 

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut yakni mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Lembaga antirasuah menduga sejumlah perusahaan dan individu turut menerima keuntungan dari investasi yang dilakukan Taspen itu.

    Lembaga itu sebagai berikut:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

  • KPK Sebut Tidak Hanya Geledah Rumah La Nyalla di Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

    KPK Sebut Tidak Hanya Geledah Rumah La Nyalla di Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti bukan satu-satunya lokasi yang digeledah terkait dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur (Jatim) kemarin, Senin (14/4/2025). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan itu masih berlangsung hingga sekitar malam hari kemarin. Namun, dia enggan memerinci lebih lanjut lokasi mana saja yang menjadi sasaran geledah tim penyidik KPK. 

    “Ada [lokasi lain yang digeledah]. Belum bisa dibuka saat ini,” ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/4/2025). 

    Adapun terkait dengan rumah La Nyalla, Tessa juga enggan memerinci lebih lanjut apa alasan dari penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Ketua DPD itu. Dia juga tak mau membeberkan apa barang bukti yang ditemukan dan disita penyidik dari rumahnya. 

    Apalagi, sebelumnya pihak La Nyalla menyebut tidak ada barang yang disita dari rumahnya. 

    “Saya tidak bisa mengonfirmasi pernyataan tersebut karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” terang Tessa. 

    Adapun La Nyalla sebelumnya buka suara ihwal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumahnya. Dia mengeklaim penggeledahan itu guna mencari bukti terkait dengan tersangka kasus suap dana hibah, Kusnadi, yang merupakan mantan Ketua DPRD Jawa Timur. 

    La Nyalla menceritakan bahwa saat itu terdapat lima orang penyidik KPK yang menggeledah rumahnya. 

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” katanya, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (14/4/2025). 

    Adapun KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.