Author: Bisnis.com

  • Pengusaha Truk Rugi Rp120 Miliar Imbas Macet Parah Tanjung Priok

    Pengusaha Truk Rugi Rp120 Miliar Imbas Macet Parah Tanjung Priok

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengungkap estimasi kerugian yang ditanggung pengusaha truk akibat kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mencapai Rp120 miliar.

    Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan estimasi kerugian tersebut terhitung selama dua hari atau sejak 16 April sampai dengan 17 April 2025.

    “Rp120 miliar [estimasi kerugian] dari tanggal 16 sampai 17 [April],” kata Gemilang kepada Bisnis, Jumat (18/4/2025).

    Dengan adanya estimasi angka kerugian ini, Gemilang menyebut pihaknya meminta adanya uang ganti rugi dari pihak operator yakni PT New Priok Container Terminal One (NPCT1).

    Melansir dari laman resmi, NPCT1 merupakan tahap pertama dari Pengembangan New Priok dan mulai beroperasi pada 18 Agustus 2016. Perusahaan ini dimiliki oleh empat pemegang saham Pelindo II (IPC), Mitsui & Co., Ltd., PSA International Pte Ltd, dan Ocean Network Express Pte. Ltd. (ONE).

    “Kita tuntut ganti rugi pelabuhan, ke NPCT1,” ucapnya.

    Adapun, lintas di kawasan Tanjung Priok terpantau masih padat sampai Jumat siang (18/4/2025) akibat antrean aktivitas bongkar muat logistik.

    Penyebab Macet

    Berdasarkan laporan TMC Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro, sejumlah jalan di Traffic light Pos 8 Enggano menuju arah Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok masih cukup padat.

    Sebelumnya, Gemilang menyebut ada dua hal yang menjadi penyebab utama kemacetan horor di Pelabuhan Tanjung Priok. Pertama, karena adanya pembatasan operasional truk selama 16 hari pada periode Lebaran 2025.

    Sebagai pengingat, para pengusaha truk dikenakan pembatasan angkutan barang Lebaran 2025 selama 16 hari mulai dari 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025, baik di ruas jalan tol maupun non-tol.

    “Penyebab kedua, sekarang ini kan ada kebijakan tarif Trump. Dalam waktu 90 hari ke depan, kan mereka menaikkan tarif. Jadi eksportir buru-buru mengejar itu, supaya bisa kirim ke sana tidak kena tarif AS,” katanya.

    Pelindo Minta Maaf

    PT Pelindo angkat bicara soal kemacetan panjang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga menyebabkan pengiriman barang truk logistik terhambat.

    Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat maupun pihak yang terimbas akibat kemacetan yang terjadi.

    Menurutnya, padatnya aktivitas bongkar muat ini dikarenakan ritme proses receiving delivery di terminal yang dilakukan secara bersamaan pasca-pembatasan serta mengejar sebelum libur bersama yang jatuh pada Jumat (18/4) hingga Minggu (20/4).

    Alhasil, Pelindo berupaya menjaga kelancaran operasional dan memastikan layanan kepada pelanggan tetap berjalan secara optimal, meskipun terjadi peningkatan volume logistik.

    “Kami tidak berhenti untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu kelancaran pada titik-titik kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Adi dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

  • Fitch Ratings Tegaskan Peringkat Outlook Stabil untuk Pertamina Gas (Pertagas)

    Fitch Ratings Tegaskan Peringkat Outlook Stabil untuk Pertamina Gas (Pertagas)

    Bisnis.com, JAKARTA — Fitch Ratings Indonesia menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Pertamina Gas (Pertagas) pada level ‘AA+(idn)’ dengan Outlook Stabil.

    Sebagai bagian dari Subholding Gas PT Pertamina (Persero), Pertagas meraih peringkat AA+ selama 2 tahun berturut-turut, mencerminkan risiko gagal bayar Pertagas sangat rendah yang didorong kestabilan pendapatan, kekuatan posisi pasar, dan peran strategisnya dalam sektor energi nasional.

    Dalam keterangannya, Direktur Utama Pertamina Gas Gamal Imam Santoso menyebut, Pertagas memiliki peran strategis yang sangat penting dalam mendukung ketahanan energi Indonesia. Pertagas mengelola jaringan pipa transmisi gas terpanjang di Indonesia dan menyediakan infrastruktur penting untuk transportasi gas bumi, LNG, dan minyak bumi.

    Dengan adanya infrastruktur tersebut, imbuhnya, memberikan keunggulan kompetitif yang besar untuk membantu memastikan akses pasar yang luas di seluruh Indonesia. Pertagas juga mendukung berbagai proyek pengembangan bisnis energi nasional, seperti pengelolaan infrastruktur pasokan gas untuk Refinery Unit V Balikpapan dan pengaliran pipa minyak di wilayah operasi Rokan serta berbagai infrastruktur penyaluran energi yang sangat penting bagi sektor-sektor industri strategis di Indonesia.

    Tidak heran jika Pertagas disebut-sebut turut berperan krusial dalam mewujudkan swasembada energi Indonesia.

    “Peringkat [AA+(idn) dengan Outlook Stabil] ini mencerminkan keberhasilan kami dalam menjalankan misi strategis untuk mendukung ketahanan energi Indonesia melalui pengelolaan infrastruktur gas yang andal dan berkelanjutan,” kata Gamal dikutip Jumat (18/4/2025).

    Adapun, Fitch memprediksi Pertagas akan terus mencatatkan pertumbuhan stabil dalam transportasi gas dan minyak, dengan kontribusi pendapatan yang didorong oleh kontrak jangka panjang dan tarif transmisi gas yang diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Dalam beberapa tahun mendatang, kapasitas gas yang diperkirakan meningkat sekitar 10% per tahun akan menjadi faktor utama yang mendukung proyeksi pertumbuhan pendapatan Pertagas.

    Terlebih, Pertagas tidak hanya berfokus pada pengelolaan infrastruktur gas, tetapi juga menyongsong transisi energi hijau dengan mengembangkan layanan transportasi hidrogen dan bahan bakar alternatif.

    Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung agenda keberlanjutan energi Indonesia dan berperan aktif dalam memitigasi perubahan iklim.

    Gamal mengatakan, Pertagas percaya bahwa transisi energi bukan hanya tantangan global, tetapi juga peluang besar untuk berinovasi dalam menciptakan solusi energi yang lebih bersih dan efisien. “Pertagas siap memainkan peran kunci dalam mewujudkan visi energi hijau Indonesia,” ujarnya.

    Sebagai gambaran, peringkat AA+ yang diberikan Fitch Ratings Indonesia tersebut setara dengan peringkat induk perusahaan Pertagas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN, yang merupakan subholding gas dari Pertamina, serta perusahaan yang memiliki pengaruh besar dalam sistem distribusi gas dan energi nasional.

    Fitch Ratings merupakan lembaga pemeringkat kredit internasional yang menilai kelayakan kredit perusahaan dan negara. Penetapan ‘AA+(idn)’ mencerminkan pandangan positif Fitch terhadap kinerja keuangan dan peran strategis Pertagas dalam sektor energi nasional.

    Fitch dalam laporannya mengingatkan bahwa perekonomian gas dan energi nasional menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait dengan batasan harga regulasi yang mempengaruhi margin perdagangan gas.

    Namun, dengan struktur pendapatan yang sangat terdiversifikasi serta didorong oleh kontrak jangka panjang dan tarif yang diatur, Pertagas mampu mengatasi tantangan tersebut dan melanjutkan kontribusinya terhadap pertumbuhan PGN dan Pertamina.

    Fitch juga memandang bahwa dengan likuiditas yang kuat dan beban utang yang rendah, Pertagas berada pada posisi yang solid untuk menghadapi kebutuhan pembiayaan jangka panjang terkait ekspansi infrastruktur.

  • BPKH Serahkan Uang Tunai 750 Riyal untuk 203.320 Jemaah Haji

    BPKH Serahkan Uang Tunai 750 Riyal untuk 203.320 Jemaah Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan uang tunai atau banknotes sebesar 750 riyal atau sekitar Rp3,18 juta kepada 203.320 jemaah haji reguler.

    Pemberian uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dengan total 152,49 juta riyal tersebut sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Langkah itu merupakan bagian dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyediaan banknotes tersebut merupakan bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

    “Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau kurban,” kata Amri dikutip Jumat (18/4/2025).

    Menurut Amri, pengadaan banknotes tersebut juga merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun. “Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” tuturnya.

    Dia menjelaskan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

    “Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” ujarnya.

    Sebagai gambaran, misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

    Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

    Adapun, acara serah terima banknotes tersebut berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025), dan dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M. Arfi Hatim, Direktur Treasury and International Banking Bank Rakyat Indonesia (BRI) Farida Thamrin, dan Direktur Operational BRI Hakim Putratama.

    Sejak 2019 BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yakni pada 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu pada 2023, living cost diberikan dalam bentuk rupiah.

    Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

  • Indonesia Diversifikasi Negara Tujuan Ekspor untuk Mitigasi Dampak Tarif Trump

    Indonesia Diversifikasi Negara Tujuan Ekspor untuk Mitigasi Dampak Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia terus mempersiapkan mitigasi menghadapi risiko penurunan ekspor ke Amerika Serikat imbas kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah mendiversifikasi pasar tujuan ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu.

    “Tentu kami bicara dengan mitra lain, salah satunya ke Uni Eropa. Kami akan segerakan supaya Indonesia-EU CEPA itu bisa diselesaikan. Kemarin kami dengan kawasan Eurasia juga punya target [kesepakatan dagang] sampai dengan Juni,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers: Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat, yang akan diselenggarakan secara daring, Jumat (18/4/2025).

    Airlangga juga menyebut dukungan Australia yang menyatakan kesiapan untuk meningkatkan impor dari Indonesia. Terdapat pula dorongan untuk akses dan keikutsertaan Indonesia dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

    Langkah-langkah ini, kata Airlangga dinilai penting tidak hanya untuk menjaga kinerja ekspor nasional, tetapi juga memastikan keberlangsungan lapangan kerja dan memperkuat daya saing Indonesia di tengah dinamika global yang cepat berubah.

    “Karena dengan aksesi CPTPP maka pasar Meksiko akan terbuka, pasar Inggris akan terbuka, dan beberapa lagi di negara Amerika Latin,” tambah Airlangga.

    Seiring dengan upaya diversifikasi pasar, Indonesia juga tengah bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif yang baru-baru ini diumumkan Presiden Trump. Airlangga yang saat ini tengah berada di Washington DC untuk berunding dengan perwakilan AS mengaku optimistis negosiasi selama 60 hari ke depan akan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan. 

    “Jadi tentu kami akan memitigasi penurunan ekspor ke Amerika akibat tarif yang lebih tinggi. Namun Indonesia optimistis perundingan 60 hari diharapkan bisa mencapai harga nilai yang positif,” ujarnya.

    Airlangga menyebut, perhatian utama pemerintah tertuju pada sektor-sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja seperti garmen, alas kaki (footwear), furnitur, dan sektor perikanan. Selain itu, sektor elektronik juga menjadi perhatian, terutama karena pemberlakuan tarif yang belum merata.

    “Sebagai contoh, HP itu sudah dibebaskan, demikian pula untuk semikonduktor. Tetapi belum semua daripada consumer goods elektronik, termasuk home appliance. Ini yang kami minta agar mendapatkan treatment yang sama,” ucapnya.

    Dia melanjutkan bahwa Pemerintah juga mendorong agar kerangka kerja sama ekonomi Indonesia–AS mencakup harmonisasi tarif secara menyeluruh, baik terhadap produk Indonesia yang masuk ke AS maupun sebaliknya.

    Saat ini, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat menyumbang sekitar 10% dari total ekspor nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa total ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai US$26,31 miliar, sementara impor dari negara tersebut bernilai US$11,96 miliar. Kondisi ini membuat Indonesia menikmati neraca perdagangan surplus US$14,34 miliar terhadap AS.

  • Negosiasi Tarif Trump, AS Turut Permasalahkan Penggunaan QRIS & GPN

    Negosiasi Tarif Trump, AS Turut Permasalahkan Penggunaan QRIS & GPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penerapan Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional/GPN sedikit banyak merugikan negaranya.  

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk sektor keuangan tersebut. 

    “Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).  

    Meski demikian, dirinya belum menjelaskan secara detail hal apa yang akan dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi tarif Trump.  

    Airlangga bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu baru saja melakukan pertemuan dengan US Trade Representative (USTR) maupun US Secretary of Commerce pada Kamis (17/4/2025) waktu setempat. 

    Dalam pertemuan tersebut membahas opsi yang ada terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS, dengan prinsip adil dan imbang.  

    Adapun, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang masuk dalam rombongan ke Washington tersebut memperjelas, bahwa pada dasarnya ada beberapa perhatian USTR kepada Bank Indonesia (BI) dan OJK. 

    Hal tersebut tercantum dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025, yang terbit pada akhir Maret. Hanya beberapa hari sebelum Trump mengumumkan tarif resiprokal. 

    “Yaitu terkait beberapa PBI [Peraturan Bank Indonesia] mengenai Penyelenggara Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pembayaran. Juga terkait National Payment Gateway [GPN] dan Penggunaan QRIS,” ujar Susi kepada Bisnis, Jumat (18/4/2025). 

    Sebagaimana diketahui, Indonesia mendorong penggunaan QRIS baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan penggunaan mata uang lokal. 

    Menelisik dokumen NTE, nyatanya USTR lebih banyak menyoroti peraturan BI ketimbang OJK. Misalnya, berdasarkan Peraturan BI No. 21/2019, Indonesia QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia. 

    Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, menyatakan keprihatinan bahwa selama proses pembuatan kebijakan ini, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat dari potensi perubahan atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem semacam itu, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi dengan sistem pembayaran yang ada.

    Sementara pada Mei 2023, BI mengamanatkan agar kartu kredit pemerintah diproses melalui GPN dan mewajibkan penggunaan dan penerbitan kartu kredit pemerintah daerah.  

    “Perusahaan-perusahaan pembayaran AS khawatir bahwa kebijakan baru ini akan membatasi akses terhadap penggunaan opsi pembayaran elektronik AS,” tulis USTR dalam dokumen NTE. 

    Adapun, proses negosiasi tarif masih akan berlangsung dalam 60 hari ke depan atau hingga Juni 2025. Termasuk kesepakatan apa saja yang nantinya akan tercapai bagi kedua negara. 

  • Bukan Tarif Trump, Industri Elektronik Lebih Ngeri TKDN & Pertek Dihapus

    Bukan Tarif Trump, Industri Elektronik Lebih Ngeri TKDN & Pertek Dihapus

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat Listrik Rumah Tangga (Gabel) mengaku khawatir dengan dampak dari pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan penghapusan syarat impor pertimbangan teknis (Pertek). 

    Pasalnya, kedua kebijakan tersebut merupakan bentuk dari non-tariff measures atau hambatan non-tarif dalam perdagangan yang berfungsi untuk perlindungan industri dalam negeri.

    Sekjen Gabel Daniel Suhardiman mengatakan dampak dari pelonggaran dua kebijakan tersebut berisiko lebih berbahaya jika dibandingkan dengan perang dagang maupun pengenaan tarif resiprokal AS.

    “Perang dagang, pengenaan tarif resiprokal, dan sebagainya, yang kita khawatirkan bukan barang dari Amerika masuk, atau kita tidak bisa ekspor ke Amerika,” kata Daniel dalam forum diskusi, dikutip Jumat (18/4/2025).

    Sebab, dalam catatannya, kinerja ekspor industri elektronik ke AS kurang lebih hanya mencapai US$300 juta. Pihaknya justru lebih cemas terhadap risiko banjir impor produk murah ke pasar domestik, utamanya dari China.

    Indonesia dapat mengantisipasi risiko perang dagang maupun pengenaan tarif dengan memperkuat non-tariff measures (NTM). Dengan demikian, produk impor dapat bersaing dengan adil dengan produk industri lokal.

    “Sebenarnya mudah, apabila kita ingin menekan produk itu masuk, kita perlu terapkan non-tariff measure. Instrumen ini umum digunakan oleh negara lain untuk mengamankan pasar dalam negerinya,” tuturnya.

    Menurut Daniel, Amerika Serikat berani menerapkan bea masuk impor karena mereka memiliki NTM yang begitu banyak hingga 4.600 instrumen. Hal serupa juga diterapkan di sejumlah negara Eropa, bahkan China, yang memiliki lebih dari 1.500 NTM. Sedagkan, Indonesia hanya memiliki sekitar 207 NTM.

    “Apabila dibandingkan dengan negara di Asean, seperti Thailand dan Filipina, NTM Indonesia tidak ada setengahnya dari mereka,” imbuhnya.

    Mengenai kondisi tersebut, Gabel selalu menekankan pentingnya pertimbangan teknis (pertek) untuk mengendalikan impor masuk di pasar domestik.

    Maka itu, dengan adanya Permendag 8/2024 yang menghilangkan pertek, Gabel menilai itu artinya tidak mendukung keberlangsungan industri dalam negeri, bahkan bisa mematikan daya saing.

    “Kami ini produsen, tidak ada masalah dengan adanya penerapan pertek. Karena selama ini yang dikenakan pertek itu kan untuk impor barang jadi, bukan untuk pertek bahan baku,” jelasnya.

    Dia pun mewanti-wanti pemerintah untuk tidak cemas dengan isu investor ragu imbas kebijakan TKDN dan pertek. Pasalnya, dengan penerapan dua kebijakan tersebut justru tetap dapat menarik investasi. 

    Di sisi lain, apabila TKDN dan Pertek dilonggarkan, Daniel mengungkap sudah banyak sinyal dari produsen atau pabrikan elektronik nasional yang ingin kabur ke luar negeri. 

    “Kalau indikasinya [investor kabur] sudah ada, beberapa perusahaan jangankan menunggu, begitu Pak Prabowo bicara di Sarasehan 2025 itu sudah pada ancang-ancang, ‘Oh gak perlu lagi pertek siap-siap assemblynya tutup,” ungkapnya. 

    Padahal, menurut Daniel, makin banyak pihak yang terlibat dalam membangun perakitan, maka skala ekonomis akan tercapai. Setelah itu mulai tumbuh industri komponen, yang kemudian mendorong berkembangnya industri bahan baku.  

    “Namun, seluruh rantai ini bisa terputus jika pemerintah terus-menerus mengganti kebijakan,” terangnya.

    Lebih lanjut, Daniel menuturkan bahwa selama ini pemerintah sudah cukup fleksibel dalam mengatur TKDN. Dalam aturannya, investor dapat memenuhi TKDN hanya dengan membangun pabrik perakitan. 

    “Jadi mereka bisa mulai dengan assembly dulu, tidak harus perlu langsung membuat manufakutr, mulai assembly dulu sudah ada tkdn nya, sudah bisa mengimpor bahan baku maupun semi finished tanpa harus kena pertek, sudah bisa, itu fleksibel,” pungkasnya. 

  • XLSmart Kembalikan Frekuensi akhir Desember 2026

    XLSmart Kembalikan Frekuensi akhir Desember 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. atau XLSmart bakal melalukan pengembalian spektrum pada akhir Desember 2026.

    Spektrum yang dikembalikan oleh XLSmart adalah spektrum 2×7,5 MHz dari frekuensi 900 MHz.

    Direktur Infrastruktur Digital, Strategi dan Kebijakan Kementerian Komdigi Denny Setiawan mengatakan keputusan ini diambil agar layanan yang ada tidak terganggu sebelum proses penyesuaian yang dilakukan perusahaan.

    “Yang dikembalikan itu, tidak langsung ya karena masih ada pelanggan. Itu akan dikembalikan pada akhir Desember 2026,” kata Denny di kantor Kementerian Komdigi dikutip, Jumat (18/4/2025).

    Denny menjelaskan pertimbangan utama waktu seleksi adalah masih aktifnya pelanggan di jaringan 2G. Oleh karena itu, pemerintah memberikan waktu transisi sebelum akhirnya spektrum tersebut dikosongkan dan dikembalikan secara penuh oleh operator.

    Ketika ditanya apakah proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus, Denny mengatakan mekanisme yang digunakan adalah pengembalian sekaligus pada akhir 2026.

    “Langsung sekaligus. Makanya kami persiapan seleksinya awal 2026. Kami dapat pemenangnya nanti aktifnya awal 2027,” ujarnya.

    Pengembalian spektrum 2×7,5 MHz pada pita frekuensi 900 MHz kepada Kementerian Komdigi oleh XLSmart merupakan salah satu syarat merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

    Pengembalian dilakukan setelah pemerintah melakukan kalkulasi terkait kebutuhan spektrum frekuensi perusahaan gabungan tersebut.

    Direktur & Chief Financial Officer XL Smart Antony Susilo mengatakan penarikan pita frekuensi 900 MHz berdampak positif kepada bisnis perusahaan. 

    Dengan penarikan tersebut, perusahaan dapat lebih fokus dalam menyiapkan investasi dan dana untuk pengembangan layanan data berbasis 4G dan 5G.

    “Dengan langkah ini bisa lebih fokus kepada 5G, dan jaringan digital, kami ingin fokus pada hal-hal yang bersifat pada pertumbuhan bisnis,” kata Anthony dalam Konferensi Pers Update Merger, Selasa (25/3/2025). 

    XLSmart awalnya memiliki pita frekuensi sebesar 2×7,5 MHz di pita 900 MHz. Kemudian, Komdigi mengambil pita tersebut karena dinilai tidak optimal jika digunakan untuk pengembangan 4G dan 5G.

    Teknologi 5G butuh lebar pita frekuensi minimal 100 MHz. XLSmart hanya punya 2×2,5 MHz, sangat jauh dari yang dibutuhkan.

    Sementara itu, teknologi 4G memang hanya membutuhkan lebar pita (bandwidth) frekuensi minimal sebesar 2×5 MHz. Makin banyak bandwidth, maka layanan makin baik. 

    Jika XLSmart hanya memakai 2×5 MHz untuk 4G, pengalaman pelanggan akan timpang dibandingkan dengan operator lain seperti Indosat dan Telkomsel yang menggunakan pita frekuensi 2×15 MHz – 40 MHz untuk jaringan yang sama.

    Di sisi lain, memaksakan 4G di frekuensi 900 MHz juga akan menyisakan spektrum frekuensi sebesar 2×2,5 MHz. Hal itu justru menjadi beban XLSmart karena tidak bisa digunakan untuk 4G. Sementara itu, jika 2×2,5 MHz dialihkan untuk 2G, teknologi tersebut juga mulai ditinggalkan secara perlahan. 

    “Kami ingin lebih efisien,” kata Anthony.

  • XLSmart Pastikan Kembalikan Frekuensi 900 MHz pada Desember 2026

    XLSmart Pastikan Kembalikan Frekuensi 900 MHz pada Desember 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart) menegaskan bakal mematuhi ketentuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pengembalian spektrum frekuensi 900 MHz.

    Direktur & Chief Regulatory Officer XL Smart Merza Fachys mengatakan bahwa pihaknya bakal pengembalian frekuensi ini diselesaikan paling lambat pada Desember 2026.

    “Kami diminta untuk mengembalikan spektrum 900 (Mhz) paling lambat pada bulan Desember 2026,” kata Merza dalam konferensi pers Kamis (17/4/2025).

    Pihak perusahaan, kata Merza menegaskan akan berusaha memenuhi ketentuan tersebut lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

    “Jadi ya, kami akan insya Allah penuhi apa yang digariskan oleh pemerintah tersebut. Mudah-mudahan sebelum itu bisa kita kembalikan,” ucapnya.

    Diketahui, XLSmart nantinya akan mengembalikan 2×7,5 MHz pada pita frekuensi 900 MHz kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai salah satu syarat merger. Pengembalian dilakukan setelah pemerintah melakukan kalkulasi terkait kebutuhan spektrum frekuensi perusahaan gabungan tersebut.

    Direktur & Chief Financial Officer XL Smart Antony Susilo mengatakan penarikan pita frekuensi 900 MHz berdampak positif kepada bisnis perusahaan. 

    Dengan penarikan tersebut, perusahaan dapat lebih fokus dalam menyiapkan investasi dan dana untuk pengembangan layanan data berbasis 4G dan 5G.

    “Dengan langkah ini bisa lebih fokus kepada 5G, dan jaringan digital, kami ingin fokus pada hal-hal yang bersifat pada pertumbuhan bisnis,” kata Anthony dalam Konferensi Pers Update Merger, Selasa (25/3/2025). 

    Sekadar informasi XLSmart awalnya memiliki pita frekuensi sebesar 2×7,5 MHz di pita 900 MHz. Kemudian, Komdigi mengambil pita tersebut karena dinilai tidak optimal jika digunakan untuk pengembangan 4G dan 5G.

    Teknologi 5G butuh lebar pita frekuensi minimal 100 MHz. XLSmart hanya punya 2×2,5 MHz, sangat jauh dari yang dibutuhkan.

    Sementara itu untuk teknologi 4G memang hanya membutuhkan lebar pita (bandwidth) frekuensi minimal sebesar 2x5MHz. Semakin banyak bandwidth, maka layanan makin baik. 

    Namun, jika XLSmart hanya memakai 2x5MHz untuk 4G, untuk bertarung dengan Indosat dan Telkomsel yang menggunakan pita frekuensi 2×15 MHz – 40 MHz untuk 4G, maka pengalaman yang dirasakan pelanggan akan timpang. 

    Di sisi lain, memaksakan 4G di 900 MHz, juga akan menyisakan spektrum frekuensi sebesar 2×2,5 MHz, yang ke depan hanya akan jadi beban XLSmart karena tidak bisa digunakan untuk 4G. Sementara itu, jika 2×2,5 MHz dialihkan untuk 2G, teknologi tersebut juga mulai ditinggalkan secara perlahan.  “Kami ingin lebih efisien,” kata Anthony.

  • Trump Pertimbangkan Larang Warga AS Pakai AI DeepSeek, Kenapa?

    Trump Pertimbangkan Larang Warga AS Pakai AI DeepSeek, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pelarangan kecerdasan buatan (AI) DeepSeek.

    Ia pun akan membatasi aksesnya terhadap chip AI Nvidia dan melarang warga AS menggunakan layanan AI milik perusahaan asal China tersebut.

    Melansir Tech Crunch, pelarangan terhadap penggunaan AI ini menjadi langkah untuk memperketat persaingan dengan Tiongkok di bidang kecerdasan buatan.

    Beberapa bulan setelah DeepSeek mengejutkan dunia teknologi dan finansial AS, para pejabat di negara tersebut mulai mempertimbangkan berbagai cara untuk membatasi akses China terhadap teknologi dan pasar Amerika.

    Pada Selasa (15/4), Gedung Putih juga memperketat aturan penjualan chip AI Nvidia ke China, memperkuat kebijakan yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden.

    Chip AI buatan Nvidia telah menjadi sorotan utama dalam kebijakan pembatasan ekspor AS, seiring dengan upaya pemerintah untuk mencegah penjualan chip paling canggih tersebut ke China demi mempertahankan keunggulannya dalam persaingan teknologi AI.

    Popularitas DeepSeek di kalangan pengembang AI di AS meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir. Harga layanan yang lebih kompetitif dari DeepSeek telah memaksa perusahaan-perusahaan Silicon Valley menurunkan biaya untuk model AI canggih mereka.

    Namun muncul pertanyaan terkait potensi pencurian kekayaan intelektual oleh DeepSeek. OpenAI menuduh bahwa perusahaan asal China tersebut mendistilasi model miliknya, yang dianggap melanggar syarat penggunaan dari OpenAI.

    Sejumlah lembaga pemerintah di berbagai negara, termasuk Korea Selatan dan Australia, telah mengambil langkah untuk membatasi akses terhadap program chatbot DeepSeek.

    Kebijakan ini terutama diterapkan pada pegawai pemerintah, dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan data dan potensi risiko lainnya yang terkait dengan penggunaan teknologi AI dari perusahaan asing.

  • Lika-Liku Pemulangan Paulus Tannos, Pertaruhan RI Realisasikan Perjanjian Ekstradisi

    Lika-Liku Pemulangan Paulus Tannos, Pertaruhan RI Realisasikan Perjanjian Ekstradisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Upaya ekstradisi buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia bakal menjadi pertaruhan pemerintah Indonesia dalam merealisasikan perjanjian ekstradisi antara kedua negara.

    Untuk diketahui, Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanian ekstradisi buronan beberapa tahun yang lalu. Perjanjian antara pemerintahan kedua negara lalu disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI pada Desember 2022 lalu.

    Selang sekitar tiga tahun usai disahkan, otoritas Singapura yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) menangkap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, pemilik PT Sandipala Artha Putra yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus e-KTP.

    Tannos sudah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 18 Oktober 2021. Pada awal 2025 ini, pengusaha Indonesia yang juga memegang kewarganegaraan Guineau-Bissau itu lalu ditahan sementara oleh Singapura.

    Namun, upaya ekstradisi itu masih terganjal dengan proses gugatan yang dilayangkan buron tersebut ke Pengadilan Singapura atas penahanannya.

    Dengan demikian, proses pemulangan Tannos ke Indonesia berpotensi masih akan menempuh jalan yang panjang. Selain sidang perdanan gugatan yang baru akan digelar Juni 2025, pemerintah RI pun tidak menutup kemungkinan masih ada proses yang bakal ditempuh setelah terbitnya putusan atas perkara gugatan tersebut.

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum) Widodo menjelaskan Tannos merupakan buron pertama yang akan diekstradisi berdasarkan perjanjian bilateral RI-Singapura.

    Oleh sebab itu, dia mengaku tidak dapat memprediksi berapa lama waktu yang akan dibutuhkan untuk memulangkan Tannos ke Indonesia.

    “Ini praktik yang pertama. Jadi saya tidak tahu. Karena setiap negara berbeda-beda ya. Yang jelas hukum acaranya. Tapi yang jelas tadi, pemerintah Singapura akan terus berupaya untuk membantu pemerintah Indonesia karena adanya perjanjian,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Perbedaan yurisdiksi dan sistem hukum Indonesia dan Singapura juga menjadi tantangan untuk upaya pemulangan Tannos. Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan civil law, sedangkan Singapura memiliki sistem hukum berdasarkan common law.

    Widodo menjelaskan proses yang bergulir saat ini dilakukan pemerintahan Singapura. Salah satunya adalah Attorney General Chambers atau Kejaksaan Singapura.

    Sementara itu, pemerintah Indonesia yang diwakili lintas kementerian/lembaga seperti Kemenkum, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga KPK tidak memiliki yurisdiksi di Singapura. Kemenkum, misalnya, hanya berwenang untuk memfasilitasi penyelesaian kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan pemerintah Singapura.

    Yang bisa dilakukan oleh pemerintah RI, terang Widodo, selain melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, adalah berharap agar pihak Tannos tidak melayangkan banyak perlawanan terhadap proses hukum yang kini bergulir. Setelah persidangan selesai, maka diharapkan proses ekstradisi bisa segera ditetapkan.

    “Jadi, karena ini kan sudah menyangkut yurisdiksi kewenangan hukum nasional Singapura, kita tidak bisa campur tangan. Kita hanya menunggu hasil putusannya,” ucap Widodo.

    Singapura Minta Dokumen Tambahan

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum lama ini mengungkap bahwa pihak Attorney General Chambers atau Kejaksaan Singapura meminta agar Indonesia mengirimkan dokumen tambahan yang perlu dilengkapi sebelum persidangan dimulai Juni 2025.

    Dokumen itu diketahui berbentuk affidavit, atau suatu pernyataan tertulis yang dibuat oleh seseorang yang kompeten terhadap suatu objek permasalahan tertentu. Supratman menyebut, dokumen affidavit itu akan dilengkapi oleh pihak KPK, selaku penegak hukum yang menangani kasus Tannos.

    “InsyaAllah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim. [Direktorat] OPHI dalam hal ini itu tetap setiap saat berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk sesegera mungkin. Benar-benar setelah 30 April dokumen yang diminta, dokumennya seperti apa? Nanti teman-teman boleh tanyakan ke penyidik ya di KPK,” ujarnya di Kantor Kemenkum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Dokumen affidavit itu diketahui berkaitan dengan substansi perkara yang saat ini menjerat Tannos. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dokumen dimaksud guna kelengkapan proses penuntutan oleh Kejaksaan Singapura.

    Fitroh membenarkan bahwa dokumen affidavit yang dibutuhkan Kejaksaan Singapura dari KPK itu berkaitan dengan substansi perkara yang menjerat Tannos.

    “KPK telah menyiapkan dan mudah-mudahan telah terkirim dokumen dimaksud. Benar berkenaan dengan substansi,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Kamis (17/4/2025).

    KPK Usut Aliran Dana ke DPR

    Pada perkembangan perkaranya, lembaga antirasuah kembali mengusut dugaan aliran dana megakorupsi proyek e-KTP itu ke sejumlah politisi DPR. Hal itu kembali didalami penyidik KPK saat memeriksa pengusaha Andi Narogong, Rabu (19/3/2025).

    Andi saat itu diperiksa sebagai saksi untuk Tannos, yang ditetapkan tersangka. “Hasil pemeriksaan Andi Narogong: Commitment fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

    Saat ini, KPK masih mengusut dugaan korupsi e-KTP terhadap dua orang tersangka, yakni Tannos dan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani. Berdasarkan catatan Bisnis, hanya Miryam yang belakangan ini sudah kembali diperiksa penyidik KPK.

    Adapun, Tannos dan Miryam adalah dua dari empat orang tersangka baru kasus e-KTP yang ditetapkan pada 2019 silam. Dua tersangka lainnya, yakni Direktur Utama Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya serta Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi telah dieksekusi ke lapas usai mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Pada kasus tersebut, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Tannos diduga diperkaya Rp145,85 miliar; Miryam Haryani diduga diperkaya US$1,2 juta; manajemen bersama konsorsium PNRI sebesar Rp137,98 miliar dan Perum PNRI diperkaya Rp107,71 miliar; Husni Fahmi diduga diperkaya senilai US$20.000 dan Rp10 juta.

    Lembaga antirasuah turut menduga bahwa tersangka Isnu berkongkalikong dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan PPK Kemendagri Sugiharto dalam mengatur pemenang proyek.

    Isnu meminta agar perusahaan penggarap proyek ini nantinya bersedia memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR dan pejabat Kemendagri agar bisa masuk dalam konsorsium penggarap e-KTP.

    Konsorsium itu adalah Perum PNRI, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sucofindo. Adapun, pemimpin konsorsium disepakati berasal dari BUMN yaitu PNRI agar mudah diatur karena dipersiapkan sebagai konsorsium yang akan memenangkan lelang pekerjaan penerapan KTP-el.

    Atas perbuatannya, semua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Sebelum penetapan tersangka baru sekitar enam tahun yang lalu, KPK telah menetapkan tersangka hingga membawa sederet pihak ke pengadilan salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.