Author: Bisnis.com

  • KAI Sebut 1,52 Juta Tiket Kereta Api Terjual Jelang Libur Nataru

    KAI Sebut 1,52 Juta Tiket Kereta Api Terjual Jelang Libur Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026 telah mencapai 1.521.766.

    KAI menyatakan realisasi penjualan tiket sampai dengan Selasa (16/12/2025) pukul 08.00 WIB mencapai sekitar 43,4% dari total 3.506.104 tempat duduk yang disediakan.

    Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa penjualan tiket menunjukkan tren peningkatan seiring semakin dekatnya periode libur akhir tahun.

    “Dari total penjualan tersebut, tiket kereta api jarak jauh terjual 1.448.084 tiket atau 52,4 persen dari kapasitas 2.761.048 tempat duduk. Sementara itu, kereta api lokal mencatat penjualan 73.682 tiket, setara 9,9 persen dari total 745.056 tempat duduk,” ujar Anne dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (20/12/2025).

    Anne menjelaskan bahwa karakter penjualan kereta api lokal berbeda dengan kereta api jarak jauh. Tiket kereta api lokal baru dapat dibeli mulai H-7 sebelum keberangkatan, sehingga angka keterjualannya akan meningkat mendekati tanggal perjalanan.

    “KAI memproyeksikan okupansi kereta api lokal akan terus bergerak naik seiring mendekatnya hari keberangkatan, mengikuti pola perjalanan masyarakat untuk jarak dekat yang umumnya direncanakan dalam waktu lebih singkat,” jelas Anne.

    Berdasarkan data sementara, okupansi tertinggi tercatat sebesar 62,0 persen pada H-11, yaitu Minggu, 28 Desember 2025. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring berjalannya proses penjualan tiket.

    Pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, KAI menyiapkan 3.506.104 tempat duduk yang terdiri atas layanan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di berbagai wilayah selama libur akhir tahun.

    Adapun, stasiun keberangkatan kereta api jarak jauh dengan volume penumpang tertinggi hingga saat ini meliputi:

    1.    Pasarsenen: 176.516 pelanggan

    2.    Gambir: 93.683 pelanggan

    3.    Yogyakarta: 90.380 pelanggan

    4.    Lempuyangan: 70.526 pelanggan

    5.    Bekasi: 54.041 pelanggan

    6.    Surabaya Pasar Turi: 51.892 pelanggan

    7.    Bandung: 49.334 pelanggan

    8.    Surabaya Gubeng: 47.034 pelanggan

    9.    Semarang Tawang: 44.206 pelanggan

    10.    Kiaracondong: 40.484 pelanggan

    KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini dan segera membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, sehingga pelanggan dapat memperoleh pilihan jadwal serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan selama periode Natal dan Tahun Baru.

    Pada masa Nataru ini, KAI juga menghadirkan diskon tarif sebesar 30 persen yang berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan total 1.509.080 tempat duduk yang disiapkan dalam program tersebut.

  • Banjir Bandang Terjang Guci Tegal, BNPB: Belum Ada Laporan Korban Jiwa

    Banjir Bandang Terjang Guci Tegal, BNPB: Belum Ada Laporan Korban Jiwa

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan pihaknya belum menerima laporan adanya korban jiwa dari kejadian banjir bandang yang menerjang kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu (20/12/2025).

    “Hingga malam ini, belum ada laporan korban jiwa dari pengunjung wisata tersebut,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

    Namun demikian, tim BPBD Kabupaten Tegal telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan kaji cepat dan upaya penanganan darurat di lapangan.

    Dia mengatakan, kejadian ini dilaporkan pukul 16.30 WIB saat hujan dengan intensitas tinggi berlangsung lama hingga aliran sungai meluap dan menerjang kawasan wisata Guci.

    “Kawasan objek wisata air panas pancuran 13 terdampak kejadian ini. Banjir bandang ini membuat kolam air panas di lokasi tersebut tersapu derasnya arus air,” katanya.

    Pantauan visual BNPB di lapangan, kata Abdul Muhari, sebagian area wisata telah tertutup material lumpur, pasir dan batu yang terbawa arus banjir.

    Untuk keamanan, kata Muhari, kawasan wisata tersebut ditutup sementara untuk umum.

    Dia mengimbau kepada masyarakat di sepanjang aliran Sungai Gung, khususnya wilayah Balapulang, Dukuhwaru, Adiwerna hingga kawasan Pantura untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

    Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Bojong Kompol Khaerun mengatakan banjir bandang yang melanda Kawasan Objek Wisata Guci karena kiriman banjir dari Sungai Sawangan yang berada di perbatasan Kabupaten Tegal dengan Kabupaten Brebes.

    “Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, jadi masih aman. Ya, banjir karena kiriman dari wilayah atas,” kata Khaerun saat dihubungi di Tegal, Sabtu (20/12/2025).

    Hanya saja, kata dia, banjir bandang tersebut mengakibatkan pipa pancuran 13 di Objek Wisata Guci terbawa arus sungai.

    Dia mengimbau pada warga maupun pengunjung Objek Wisata Guci agar berhati-hati saat hujan turun sebagai upaya mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan bersama.

    Petugas Pancuran 13 Objek Wisata Guci Jam Zami menceritakan detik-detik terjadinya banjir bandang di kawasan objek wisata tersebut.

    Dia mengatakan banjir bandang mulai terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat intensitas curah hujan meningkat cukup deras.

    “Luapan air sungai dengan arus kuat membawa material lumpur, batu, dan kayu ke area wisata. Banjir datang cukup deras sekitar pukul 15.00 WIB bersamaan dengan hujan lebat,” katanya.

    Akibat kejadian tersebut sebuah jembatan kecil di kawasan Pancuran 13 dilaporkan terbawa arus banjir serta kolam pemandian Pancuran 13 juga sempat tertutup material banjir sehingga tidak dapat digunakan.

    “Debit air banjir mulai surut dan kondisi berangsur membaik, Sabtu petang. Namun, hujan ringan masih turun di kawasan Guci,” katanya.

  • Mencekam! Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Objek Wisata Guci Tegal

    Mencekam! Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Objek Wisata Guci Tegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan aliran sungai Gung meluap hingga menimbulkan banjir bandang di Kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (20/12/2025).

    Kepala Kepolisian Sektor Bojong Kompol Khaerun mengatakan banjir bandang yang melanda Kawasan Objek Wisata Guci karena kiriman banjir dari Sungai Sawangan yang berada di perbatasan Kabupaten Tegal dengan Kabupaten Brebes.

    “Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, jadi masih aman. Ya, banjir karena kiriman dari wilayah atas,” kata Khaerun saat dihubungi di Tegal, Sabtu (20/12/2025).

    Hanya saja, kata dia, banjir bandang tersebut mengakibatkan pipa pancuran 13 di Objek Wisata Guci terbawa arus sungai.

    Dia mengimbau pada warga maupun pengunjung Objek Wisata Guci agar berhati-hati saat hujan turun sebagai upaya mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan bersama.

    Petugas Pancuran 13 Objek Wisata Guci Jam Zami menceritakan detik-detik terjadinya banjir bandang di kawasan objek wisata tersebut.

    Dia mengatakan banjir bandang mulai terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat intensitas curah hujan meningkat cukup deras.

    “Luapan air sungai dengan arus kuat membawa material lumpur, batu, dan kayu ke area wisata. Banjir datang cukup deras sekitar pukul 15.00 WIB bersamaan dengan hujan lebat,” katanya.

    Akibat kejadian tersebut sebuah jembatan kecil di kawasan Pancuran 13 dilaporkan terbawa arus banjir serta kolam pemandian Pancuran 13 juga sempat tertutup material banjir sehingga tidak dapat digunakan.

    “Debit air banjir mulai surut dan kondisi berangsur membaik, Sabtu petang. Namun, hujan ringan masih turun di kawasan Guci,” katanya.

  • Resmi! UMP Sulteng 2026 Disepakati Naik 9,08%, Jadi Rp3,17 Juta

    Resmi! UMP Sulteng 2026 Disepakati Naik 9,08%, Jadi Rp3,17 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah tahun 2026 sebesar Rp3.179.565.

    “Dewan Pengupahan akhirnya menyepakati UMP 2026 serta UMSP untuk dua sektor, yakni pertambangan dan perkebunan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” kata Sekretaris Dewan Pengupahan Sulteng Firdaus Karim di Palu, Sabtu.

    Nilai tersebut mengalami kenaikan 9,08% atau Rp264.565 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp2.915.000. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pleno penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang digelar di Palu.

    Firdaus yang Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Sulteng menjelaskan UMSP untuk dua sektor strategis yakni sektor pertambangan dan penggalian lainnya ditetapkan sebesar Rp3.352.956,01, sedangkan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp3.320.403,04.

    “Penetapan tersebut melalui proses pembahasan yang dinamis dan cukup panjang antara unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, penetapan UMP dan UMSP mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 17 Desember 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

    Dalam perhitungan UMP 2026, Dewan Pengupahan menggunakan nilai alfa sebesar 0,6 yang ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi Sulawesi Tengah tahun 2025.

    “Nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Setelah pembahasan, disepakati alfa 0,6 untuk UMP, sedangkan untuk UMSP dua sektor menggunakan alfa 0,9,” jelasnya.

    Firdaus menambahkan, pada 22 hingga 23 Desember 2025, Dewan Pengupahan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah akan melakukan penetapan upah minimum kabupaten/kota. Daerah yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota akan mengikuti UMP dan UMSP Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hasil rapat Dewan Pengupahan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Sesuai ketentuan, penetapan UMP dan UMSP 2026 paling lambat dilakukan pada 24 Desember 2025 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

    Menurut dia, Sulawesi Tengah menjadi provinsi keempat di Indonesia yang telah menetapkan upah minimum 2026, setelah Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah. Ia berharap seluruh perusahaan di Sulteng dapat melaksanakan ketentuan tersebut secara konsisten.

    “Penetapan UMP ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman bagi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif,” pesannya.

  • Ciputra (CTRA) Kembangkan The Forestine di CitraGarden City

    Ciputra (CTRA) Kembangkan The Forestine di CitraGarden City

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) atau Ciputra Group berencana mengembangkan kawasan hunian The Forestine di CitraGarden City, Jakarta Barat.

    Edwin Hari Wardhana, Direktur Ciputra Group, menyampaikan The Forestine dirancang dengan konsep hunian bernuansa alam yang didukung oleh ruang terbuka hijau seluas 3,6 hektare, termasuk taman sentral The Everwood Art Park sebagai pusat aktivitas dan interaksi sosial.

    “The Forestine merupakan bagian dari pengembangan kota mandiri CitraGarden City seluas 465 hektare,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/12/2025).

    Pada Sabtu (20/12/2025), Ciputra Group menggelar seremoni pembukaan marketing gallery The Forestine, bertempat di The Treehouse Club, CitraGarden City, Jakarta Barat. Peresmian ini menandai hadirnya Marketing Gallery sebagai ruang representasi utama The Forestine, kawasan hunian terbaru Ciputra Group yang mengusung konsep forest home dengan arsitektur tropical modern.

    Marketing Gallery The Forestine dihadirkan sebagai sebuah experience center yang memungkinkan pengunjung memahami secara menyeluruh konsep kawasan, filosofi hunian, serta nilai yang diusung

    “Peresmian Marketing Gallery The Forestine merupakan momen penting bagi kami. Galeri ini kami hadirkan sebagai ruang komunikasi yang tidak hanya menampilkan produk, tetapi juga menyampaikan cerita, visi, dan karakter kawasan secara utuh kepada masyarakat,” ujar Edwin Hari Wardhana.

    Melalui Marketing Gallery ini, pengunjung dapat memperoleh gambaran mengenai perencanaan kawasan yang mengedepankan keseimbangan antara alam dan kehidupan modern.

    “Kami ingin Marketing Gallery ini menjadi titik awal bagi pengunjung untuk merasakan pengalaman The Forestine. Mulai dari konsep forest home, tata kawasan, hingga kualitas lingkungan yang ingin kami hadirkan,” kata Jimmy Soh, General Manager Sales & Marketing The Forestine.

    Dari sisi lokasi, The Forestine memiliki akses strategis dengan jarak sekitar 5 menit menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 5 menit menuju Tol JORR 2, serta 10 menit ke Tol Prof. Dr. Sedyatmo. Kawasan ini juga berdampingan langsung dengan Sunset Avenue, area komersial dan lifestyle berkonsep lakefront seluas 10 hektare yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki.

    Marketing Gallery The Forestine juga menampilkan integrasi kawasan dengan berbagai fasilitas unggulan CitraGarden City, seperti Sekolah Citra Kasih, Ciputra Hospital, Citra Premier, Citra Interactive Zoo, hingga Farmers Market, yang menunjang gaya hidup praktis dan terintegrasi di dalam kota mandiri.

  • Simak! Ini Perbedaan Aturan Formula UMP & UMK yang Lama & Baru

    Simak! Ini Perbedaan Aturan Formula UMP & UMK yang Lama & Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Regulasi anyar ini membawa perubahan fundamental, mulai dari formula kenaikan upah minimum hingga kembalinya sistem upah sektoral.

    Beleid tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

    Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023. Tujuannya, menjaga daya beli pekerja demi penghidupan yang layak, sekaligus menjamin kelangsungan usaha serta stabilitas ekonomi nasional.

    Salah satu poin paling mencolok dalam PP 49/2025 adalah reaktivasi Upah Minimum Sektoral (UMS) yang sempat ditiadakan dalam PP 36/2021. Berdasarkan Pasal 25 ayat (1), kini upah minimum kembali terdiri atas empat kategori: Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan syarat tertentu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

    Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian signifikan pada rentang Indeks Tertentu atau Alfa, yakni variabel yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. 

    Sebagaimana tertuang dalam Pasal 26 ayat (6), nilai alfa kini dipatok pada rentang 0,50 hingga 0,90. Angka ini melonjak tajam dibanding aturan sebelumnya yang hanya berkisar antara 0,10 hingga 0,30.

    “Simbol alfa sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan variabel yang berada dalam rentang nilai 0,50 sampai dengan 0,90,” bunyi beleid tersebut, dikutip Sabtu (20/12/2025).

    Perlindungan bagi pekerja senior juga diperkuat melalui Pasal 21. Perusahaan kini wajib menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU) dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan, produktivitas, jabatan, masa kerja, hingga kompetensi. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan pihaknya akan mengawal ketat implementasi aturan baru ini agar memberikan rasa keadilan, baik bagi buruh maupun pengusaha.

    “Kita akan kawal dan siapkan. Semangatnya adalah buruh sejahtera dan industri tetap tumbuh,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

    Menurut Yassierli, perluasan nilai alfa memberikan fleksibilitas bagi Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan angka yang paling relevan dengan kondisi ekonomi daerah masing-masing. Dia pun berharap terjadi dialog konstruktif antara pengusaha dan serikat buruh dalam merumuskan rekomendasi upah yang cermat.

  • Pemulihan Sinyal Telekomunikasi Aceh, Koneksi Satelit Bisa Jadi Solusi

    Pemulihan Sinyal Telekomunikasi Aceh, Koneksi Satelit Bisa Jadi Solusi

    Bisnis.com, JAKARTA — Layanan telekomunikasi dinilai menjadi salah satu kebutuhan vital bagi wilayah terdampak bencana banjir seperti Aceh untuk komunikasi warga, koordinasi bantuan, maupun layanan pemerintah.

    Pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya berharap para operator telekomunikasi bisa memanfaatkan solusi sementara, termasuk memanfaatkan koneksi satelit yang kemudian disambungkan ke BTS, agar layanan dasar seperti panggilan suara, SMS, dan data bisa segera aktif.

    “Dalam kondisi darurat, yang utama adalah jaringan nyala dulu,” kata Alfons dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

    Menurutnya, pemulihan jaringan telekomunikasi bisa menunjang proses evakuasi distribusi bantuan, serta akses informasi masyarakat.

    “Yang penting masyarakat Aceh tidak terputus dari dunia luar,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (19/12/2025), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menuturkan ketersediaan listrik masih jadi kendala utama dalam pemulihan konektivitas di wilayah Aceh pascabencana banjir dan tanah longsor.

    Secara keseluruhan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat tingkat pemulihan konektivitas di Aceh baru mencapai 73%. Angka tersebut masih lebih kecil dibandingkan wilayah terdampak bencana lainnya. 

    Di Sumatra Barat, pemulihan konektivitas telah berada di kisaran 98%—99%, sedangkan Sumatra Utara mencapai sekitar 97%—98%. Capaian tersebut mencakup tiga operator telekomunikasi, yakni Telkomsel, Indosat, dan XLSMART.

    Direktur Utama Telkomsel Nugroho menyebut kendala utama pemulihan konektivitas di Aceh berasal dari persoalan kelistrikan.

    “Banyak SUTET [Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi] yang sudah roboh dan belum bisa disambungkan kembali kemudian integrasi dengan pembangkit-pembangkit listrik yang ada juga belum bisa dilakukan sepenuhnya sampai saat ini,” kata Nugroho usai Pelaksanaan Apel Bersama Posko Siaga Kualitas Layanan Telekomunikasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Nugroho mengatakan masih terdapat sekitar empat pembangkit listrik yang belum dapat beroperasi secara normal. Selain itu, kendala juga muncul dari sisi akses dan transportasi.

    Dia menjelaskan, banyak jaringan fiber optik yang mengalami gangguan bahkan terputus akibat dampak banjir dan tanah longsor. Kondisi tersebut menuntut upaya ekstra, baik dari sisi penyediaan listrik maupun jaringan. 

    Adapun, lanjutnya, untuk suplai listrik, operator harus mengandalkan genset sambil menunggu pemulihan dari PLN. Sementara dari sisi jaringan, solusi alternatif seperti penggunaan satelit juga disiapkan.

  • Update Banjir Sumatra: Korban Jiwa 1.090 Orang, Pemulihan Infrastruktur Dikebut

    Update Banjir Sumatra: Korban Jiwa 1.090 Orang, Pemulihan Infrastruktur Dikebut

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Sumatra terus bertambah menjadi 1.090 jiwa hingga Sabtu (20/12/2025). 

    Di sisi lain, pemerintah terus berjibaku memulihkan jalur logistik dan energi yang masih terhambat di sejumlah titik krusial, khususnya di Provinsi Aceh.

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan per 20 Desember 2025, tercatat penambahan 19 korban jiwa baru dari posisi hari sebelumnya sebanyak 1.071 jiwa.

    “Untuk hari ini 20 Desember, jumlah total korban meninggal dunia bertambah 19 jiwa. Sekali lagi tentu saja simpati dan belasungkawa yang mendalam kami ucapkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).

    Berdasarkan rekapitulasi data BNPB, penambahan korban meninggal dunia terbesar terjadi di Provinsi Aceh, yakni dari 455 jiwa menjadi 472 jiwa.

    Abdul memerinci penambahan tersebut berasal dari Aceh Utara sebanyak 15 jiwa, Bireuen 1 jiwa, Aceh Tenggara 1 jiwa, dan Gayo Lues 1 jiwa, serta terdapat koreksi data pengurangan 1 jiwa di Aceh Tengah.

    Sementara itu, korban meninggal di Sumatra Utara bertambah 1 jiwa menjadi 370 orang (ditemukan di Tapanuli Tengah), dan di Sumatra Barat bertambah 1 jiwa menjadi 248 orang (ditemukan di Agam).

    Di sisi lain, jumlah pengungsi menunjukkan tren penurunan. Total pengungsi tercatat sebanyak 510.528 jiwa, berkurang 16.340 jiwa dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena sebagian warga mulai kembali ke rumah untuk melakukan pembersihan pascabencana, meski kebutuhan permakanan mereka masih bergantung pada lebih dari 500 dapur umum yang beroperasi.

    Tantangan Logistik dan Energi

    Dalam operasi penanganan darurat, BNPB menyoroti tantangan distribusi logistik di Aceh. Hingga pukul 15.00 WIB hari ini, telah terlaksana 16 penerbangan logistik dengan total muatan 22,6 ton, serta distribusi darat seberat 3,3 ton.

    Abdul menuturkan, hambatan akses darat masih terjadi akibat kerusakan infrastruktur jembatan. Jembatan Kuta Blang yang menjadi penghubung vital Banda Aceh–Lhokseumawe masih dalam proses perbaikan, sehingga arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif Awe Geutah.

    “Karena sangat pentingnya jalur ini, animo masyarakat dan relawan serta dukungan logistik via darat menyebabkan antrean untuk melewati jembatan Awe Geutah karena sistem buka tutup satu jalur,” jelasnya.

    Pemerintah menargetkan perbaikan sejumlah jembatan, termasuk Jembatan Jeumpa yang progresnya mencapai 86%, serta pemasangan jembatan bailey di jalur Bireuen–Bener Meriah, dapat rampung sebelum 30 Desember 2025.

    Terkait pasokan energi, BNPB telah mendistribusikan 37,5 drum BBM dan 60 tabung LPG via udara ke Aceh Tengah dan Bener Meriah, serta mengirimkan satu truk tangki berisi 3.000 liter solar ke Aceh Tamiang.

    Operasi pencarian (SAR) masih terus berjalan optimal di 6 kabupaten di Aceh, sementara di Sumatra Utara dan Sumatra Barat operasi difokuskan secara terbatas di beberapa sektor, termasuk Tapanuli Tengah, Agam, dan Tanah Datar.

  • BRIN: Efisiensi Belanja Agresif Berisiko Kerek Defisit APBN Tembus 3%

    BRIN: Efisiensi Belanja Agresif Berisiko Kerek Defisit APBN Tembus 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan efisiensi belanja negara atau austerity policy.

    Berdasarkan studi BRIN, alih-alih menyehatkan fiskal, pemotongan anggaran yang terlalu agresif (level tinggi) justru berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi secara dalam dan melebarkan defisit anggaran melampaui ‘batas aman’ 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) seperti yang diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

    Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja, baik melalui pemotongan transfer ke daerah (TKD) maupun belanja kementerian/lembaga (K/L), memiliki dampak ganda terhadap perekonomian nasional dan daerah.

    Dalam simulasi permodelan dampak efisiensi belanja pemerintah terhadap makroekonomi, BRIN membagi proyeksi ke dalam tiga skenario pemotongan anggaran, yakni rendah, moderat, dan tinggi.

    “Secara garis besar, semakin besar pemotongan, maka semakin berat dampaknya terhadap pertumbuhan PDB. Memang secara teori austerity policy diharapkan mengecilkan defisit. Namun, jika pemotongan anggarannya tinggi sementara daerah tidak mampu men-generate pertumbuhan ekonomi, maka ini bisa memberikan dampak pada defisit anggaran yang justru lebih besar,” kata Zamroni dalam paparan Economic Outlook 2026 BRIN, dikutip Sabtu (19/12/2025).

    Berdasarkan data BRIN, pada skenario pemotongan anggaran level tinggi, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tergerus hingga level 4,06% pada 2029. Konsekuensinya, defisit anggaran berisiko melebar ke level 3,21% atau lampaui batas peraturan perundang-undangan.

    Sebaliknya, pada skenario pemotongan rendah dan moderat, defisit anggaran diproyeksikan masih terkendali di kisaran 2,78% hingga 2,99% pada 2029, atau masih sejalan dengan aturan fiskal yang berlaku.

    “Ini yang kita khawatirkan. Jika skenario pemotongan tinggi terjadi, defisit anggaran yang melebar akan dibiayai dari utang. Kami memprediksi rasio utang bisa menyentuh angka 40%—41% pada tahun depan, naik dari posisi saat ini di kisaran 39,8%,” tegasnya.

    Zamroni menambahkan, efisiensi yang terlalu ketat akan memukul sejumlah sektor riil, terutama pengadaan gas, industri pengilangan, industri alat angkutan, hingga jasa perusahaan. Pihaknya mencatat keluhan dari sejumlah daerah, seperti Semarang, yang kesulitan memacu pertumbuhan ekonomi di tengah pemangkasan anggaran pusat.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melakukan efisien anggaran pada awal tahun ini. Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025, Prabowo memerintahkan penghematan anggaran hingga toal Rp306,69 triliun di pos belanja K/L dan TKD.

    Pada tahun depan, pemerintah juga menurunkan anggaran TKD Anggaran TKD besar-besaran hingga 24,7% atau setara Rp226,9 triliun dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp692,995 triliun (APBN 2026).

    Strategi Jalan Tengah

    Untuk memitigasi risiko tersebut, BRIN menyusun strategi pertumbuhan ekonomi sektoral di tengah efisiensi menggunakan metode Analytic Network Process (ANP). Zamroni menekankan bahwa kerangka kebijakan nasional sebaiknya tetap berfokus pada peningkatan kinerja ekonomi dengan investasi infrastruktur sebagai motor penggerak utama.

    “Strategi kunci yang harus dijalankan di tengah efisiensi anggaran adalah reformasi birokrasi, yang didukung oleh pendekatan partisipatif masyarakat dan peningkatan kualitas SDM,” katanya.

    Berdasarkan analisis ANP BRIN, terdapat tiga prioritas subkriteria yang harus dikejar pemerintah agar efisiensi tidak mematikan pertumbuhan. Pertama, pemerintah harus fokus pada investasi infrastruktur pendukung serta inovasi berbasis teknologi hijau.

    Kedua, pemerintah harus tingkatkan supremasi hukum dan kualitas regulasi. Ketiga, otoritas perlu reformasi birokrasi menjadi prioritas tertinggi, diikuti oleh optimalisasi potensi lokal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transformasi digital. 

    “Isu ketahanan pangan dan supremasi hukum juga menjadi area prioritas yang tidak boleh diabaikan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif,” tutup Zamroni.

  • Tok! UMP 2026 Kalteng Resmi Naik 6,12%, Jadi Rp3,68 Juta

    Tok! UMP 2026 Kalteng Resmi Naik 6,12%, Jadi Rp3,68 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2026.

    Kenaikan UMP dan UMSP Kalteng 2026 ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188.44/477/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang ditandatangani pada 19 Desember 2025. 

    Melansir laman resmi Pemprov Kalteng, Sabtu (20/12/2025), Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menyatakan keputusan ini menjadi landasan hukum bagi pemberlakuan upah minimum di seluruh wilayah Provinsi Kalteng mulai tahun 2026.

    Dalam surat keputusan tersebut, UMP Kalteng Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp212.516 dibandingkan UMP Tahun 2025 atau meningkat sebesar 6,12%. Kenaikan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, tingkat inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja.

    Selain UMP, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menetapkan UMSP Tahun 2026 untuk sektor-sektor tertentu. Untuk sektor pertambangan, UMSP ditetapkan sebesar Rp3.714.130 per bulan, naik sebesar Rp214.130 atau 6,12% dari tahun sebelumnya.

    Sementara itu, UMSP sektor perkebunan kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp3.692.907 per bulan, meningkat Rp212.906 atau 6,12% dibandingkan tahun 2025.

    Penetapan UMP dan UMSP tersebut didahului oleh Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng yang dilaksanakan pada Kamis, (18/12/2025). Sidang berlangsung di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng dan bertujuan untuk menghitung serta merumuskan usulan besaran upah minimum tahun 2026.

    Sidang Dewan Pengupahan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan seluruh anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng. Melalui proses diskusi, koordinasi, dan konsolidasi penghitungan, Dewan Pengupahan memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur Kalteng dalam menetapkan UMP dan UMSP Tahun 2026.

    Seluruh proses penetapan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2025 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 36/2021 tentang Pengupahan, yang salah satunya mengatur formula upah minimum. Beleid tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

    Dalam pertimbangannya, pemerintah menyebutkan bahwa perubahan aturan ini dilakukan atas amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 serta untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna penghidupan yang layak, menjaga kelangsungan usaha serta stabilitas ekonomi nasional.

    Perubahan terkait formula upah minimum salah satunya tercantum dalam Pasal 26, yang mana ayat (3) menegaskan bahwa indeks tertentu atau alfa merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota, dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja, serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja/buruh.

    Tak ada perubahan terkait formula upah minimum dalam Pasal 26 ayat (4) dan ayat (5), yakni nilai penyesuaian upah minimum tetap dihitung dengan rumus inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa).

    Lebih lanjut, ayat (6) pasal yang sama menyatakan bahwa alfa merupakan variabel yang berada dalam rentang nilai 0,5 sampai dengan 0,9. Rentang ini lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya sebesar 0,1 sampai dengan 0,3.

    Sementara itu, pada ayat (7) tertuang bahwa dewan pengupahan provinsi dan dewan pengupahan kabupaten/kota berwenang menentukan besaran alfa dengan mempertimbangkan dua hal, yakni kepentingan keseimbangan pekerja dan perusahaan, serta perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak.

    Berbagai perubahan terkait upah minimum lainnya mencakup Pasal 4 ayat (1a), yang menegaskan peran pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan untuk terlibat dalam penetapan kebijakan pengupahan oleh pemerintah pusat.

    Di samping itu, pada Pasal 25 ayat (1) ditambahkan bahwa upah minimum juga mencakup upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang diatur dalam bagian terpisah.