Author: Bisnis.com

  • Momen Akrab Prabowo Sambut Wakil PM Malaysia, Ternyata Teman Masa Muda

    Momen Akrab Prabowo Sambut Wakil PM Malaysia, Ternyata Teman Masa Muda

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Perdana Menteri (PM) Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).

    Tiba di dalam ruang kredensial sekitar pukul 15.42 WIB. Prabowo menyambut langsung kedatangan Ahmad dan berjalan bersamaan memasuki ruang kerja di Istana Merdeka. 

    “Ini kawan lama, teman dari masa muda,” ujar Prabowo kepada wartawan di Istana Merdeka.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya turut mendampingi Prabowo ketika menerima Wakil PM Malaysia.

    Di sisi lain, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menjelaskan pertemuan tersebut menjadi rangkaian lawatan resmi Wakil Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia.

    “Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian lawatan resmi Wakil Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).

    Yusuf belum merinci rangkaian kegiatan yang akan dilakukan keduanya, dirinya hanya menyatakan kedatangan Wakil PM Malaysia tersebut merupakan kunjungan kehormatan.

    “Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Kepresidenan Jakarta,” tegas Yusuf.

    Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah terlebih dahulu menerima kunjungan dari Wakil PM Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi. Mereka bertemu di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

    Berdasarkan keterangan Sekretariat Wakil Presiden, pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan Prabowo dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Januari 2025 lalu. Saat itu, Gibran dan Wakil PM Malaysia membahas isu seputar sektor ekonomi, industri halal, dan pembangunan manusia.

  • Oppo Cs Kirim 1,2 Miliar Smartphone Android per Tahun, Periode 2015-2024

    Oppo Cs Kirim 1,2 Miliar Smartphone Android per Tahun, Periode 2015-2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Miliaran smartphone Android membanjiri pasar dunia, termasuk Indonesia, setiap tahunnya. Pengiriman tersebut terus tumbuh single digit selama periode 2015-2024. 

    Melansir DataIndonesia, Selasa (22/4/2025, rata-rata pengiriman smartphone Android di dunia selama 10 tahun terakhir tercatat sekitar 1,21 miliar unit per tahunnya. Adapun secara rata-rata, jumlah pengiriman ponsel pintar Android di dunia meningkat 4,08% per tahun.

    Android merupakan sistem operasi mobile berbasis Linux yang dikembangkan oleh Google, yang dirancang untuk perangkat seluler seperti smartphone dan tablet. Beberapa produsen terkenal yang memproduksi smartphone Android antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo, Transsion, Huawei, Motorola, HTC, LG, dan Realme. 

    Merujuk pada data Business of Apps, pada 2024, jumlah pengiriman ponsel pintar Android di dunia tercatat mencapai 1,24 miliar unit. Angka tersebut lebih tinggi 0,33 miliar unit atau sekitar 36,26% dibandingkan 2023 yang mencapai 0,91 miliar unit.

    Sementara itu, dibandingkan dengan 10 tahun lalu, jumlah pengiriman smartphone Android pada 2024 meningkat tipis 0,04 miliar unit atau naik sekitar 3,33% dari 1,2 miliar unit pada 2015.

    Jumlah pengiriman smartphone Android menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten sejak 2015 hingga 2018 yang mencapai 1,33 miliar unit. 

    Adapun dalam perkembangannya, tidak seluruh smartphone Android mendapat dukungan aplikasi perpesanan, WhatsApp. 

    Per Januari 2025, WhatsApp berhenti memberikan pembaruan untuk smartphone Android jadul. WhatsApp akan menghapus layanan di ponsel Android maupun iOS lawas, karena harus memberikan fitur dan fungsionalitas yang lebih baik.

    Penerapan fitur-fitur yang menuntut, khususnya saat dunia beralih ke kemudahan AI, memerlukan perangkat keras yang lebih modern dan integrasi perangkat lunak yang lebih canggih.

    Untuk ponsel Android, WhatsApp tidak akan bisa lagi digunakan untuk OS KitKat yang berumur lebih dari 10 tahun.

    Berikut daftar ponsel yang tak bisa menggunakan WhatsApp per Januari 2025:

    Samsung Galaxy S3
    Samsung Galaxy Note 2
    Samsung Galaxy Ace 3
    Samsung Galaxy S4 Mini
    Motorola: Moto G (Generasi ke-1)
    Motorola Razr HD
    Motorola Moto E 2014
    HTC One X
    HTC One X+
    HTC Desire 500
    HTC Desire 601
    LG Optimus G
    LG Nexus 4
    LG G2 Mini
    LG L90
    Sony Xperia SP
    Sony Xperia T
    Sony Xperia V

  • Kejagung Beberkan Alasan Jerat Direktur JakTV Pakai Pasal Korupsi

    Kejagung Beberkan Alasan Jerat Direktur JakTV Pakai Pasal Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan penerapan pasal tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar dalam perkara perintangan sejumlah perkara.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan personal dalam permufakatan jahat bersama pihak lainnya.

    “Kami tadi menjelaskan kepada Dewan Pers yang pertama bahwa perbuatan yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan itu adalah perbuatan personal, yang tidak terkait dengan media. Itu tegas,” ujarnya di Kejagung, Selasa (22/4/2025).

    Dia menambahkan pihaknya tidak mempersoalkan terkait dengan pemberitaannya. Namun, terkait informasi yang direkayasa sehingga menyudutkan pihak korps Adhyaksa.

    Oleh karena itu, Harli menekankan bahwa jajaran kejaksaan tidak anti-kritik terhadap setiap kritik yang dilayangkan oleh masyarakat.

    “Yang dipersoalkan adalah tindak pidana permufakatan jahatnya antar pihak-pihak ini, sehingga melakukan perintangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ada rekayasa di situ,” pungkasnya.

    Di samping itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya perkara yang menyeret Tian Bahtiar ke Kejagung.

    Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terkait kasus perintangan ini.

    “Sebagai lembaga penegak hukum terkait penanganan perkara kalau memang ada bukti-bukti yang cukup bahwa kasus tersebut terkait dengan tindak pidana, maka ini adalah kewenangan penuh dari kejaksaan agung untuk menindaklanjuti prosesnya,” tutur Ninik.

    Sekadar informasi, korps Adhyaksa telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara perintangan pada Selasa (22/4/2025) dini hari.

    Tiga tersangka itu yakni advokat Marcella Santoso (MS); dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih (JS); dan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (TB).

    Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 21 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang pemberantasan tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Gibran Ungkit Bonus Demografi, Anies Beri Jawaban Menohok

    Gibran Ungkit Bonus Demografi, Anies Beri Jawaban Menohok

    Bisnis.com, Jakarta — Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai bonus demografi yang belum lama ini disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui channel Youtube.

    Anies berpandangan jika bonus demografi seringkali dianggap sebagai keberkahan di suatu negara karena bonus demografi itu otomatis akan membawa kesejahteraan. Namun pada kenyataannya, kata Anies, usia produktif masyarakat tidak berarti membuat warganya menjadi semakin produktivitas.

    Dia menjelaskan bahwa anak muda saat ini hidup dalam tekanan berlapis, dituntut banyak hal seperti di antaranya harus jadi sukses dalam waktu cepat, jadi penopang keluarga dan membangun masa depan di tengah biaya hidup yang mahal. 

    “Anak muda disebut penopang kemajuan, tapi siapa yang menopang mereka? Di balik label produktif, tumbuh fenomena senyap tekanan psikis, gangguan mental, dan rasa hampa. Dunia kerja menuntut kecepatan, tapi lupa menyediakan ruang untuk bernapas. Ini bukan bonus, tapi beban,” tutur Anies melalui akun Twitter resminya @aniesbaswedan di Jakarta, Senin (21/4).

    Kemudian, dia menjelaskan masalah lain yang muncul dari bonus demografi tersebut menurut yakni tumbuhnya jurang aspirasi, antara generasi tua dan generasi muda saat ini.

    Menurutnya, generasi tua akan berbicara mengenai kehati-hatian dan stabilitas, tapi generasi muda akan berbicara mengenai kolaborasi, keterbukaan dan lompatan yang tinggi.

    “Tapi ruang pengambil keputusan masih didominasi oleh kultur lama yang lamban, eksklusif, dan hierarkis,” katanya.

    Maka dari itu, Anies menyarankan pihak pemerintah untuk menjembatani bonus demografi tersebut agar anak muda yang seharusnya produktif tidak memandang sinisme terhadap institusi penerintahan.

    “Ketika ide-ide segar dan aspirasi terhenti di meja birokrasi, bukan hanya gagasan yang mati, tapi juga semangat untuk percaya. Bonus ini bisa berubah menjadi jurang yang memisahkan cara pandang,” ujarnya.

    Anies menegaskan bonus demografi bukan hadiah, melainkan ujian dan tantangan bagi pemerintah untuk menegakan keadilan dan bukan sekedar mengadakan angka untuk rakyatnya.

    “Ujian yang mendesak kita menegakkan keadilan, bukan sekadar mengada-adakan pertumbuhan. Dan seperti janji kemerdekaan, ini pun harus dilunasi,” tutur Anies.

  • Separuh Profesional Industri Seluler Dunia Adopsi Layanan RCS

    Separuh Profesional Industri Seluler Dunia Adopsi Layanan RCS

    Bisnis.com, JAKARTA – Twilio, platform komunikasi berbasis komputasi awan (cloud), mengungkapkan bahwa lebih dari separuh profesional di dunia mulai menggunakan layanan perpesanan Rich Communication Services (RCS).

    Rich Communication Services (RCS) adalah standar perpesanan baru yang meningkatkan pengalaman perpesanan di ponsel, menggantikan SMS dan MMS. RCS menawarkan fitur-fitur lebih kaya dan interaktif seperti pemberitahuan sedang mengetik, tanda sudah dibaca, berbagi file beresolusi tinggi, dan obrolan grup. 

    Sebanyak 60% surveyor yang diteliti Twilio mengungkap, RCS memberikan dampak yang sangat positif terhadap komunikasi mereka dengan pelanggan. Adapun, layanan baru ini dapat menyertakan identitas brand pengirim pesan pada aplikasi pesan bawaan (default).

    Dengan fitur ini, pelanggan dapat dengan segera mengenali dan mempercayai sumber dari pesan yang diterima. Walaupun SMS tetap penting, tetapi RCS menawarkan platform standar dan kaya fitur yang dinamis serta interaktif untuk komunikasi yang lebih aman.

    Regional Vice President, ISV Business untuk APJ di Twilio, Irfan Ismail, mengatakan seiring dengan kian meningkatnya kebutuhan komunikasi digital yang aman, adopsi RCS secara luas hanya tinggal menunggu waktu. 

    “Meskipun saat ini popularitas RCS masih terkonsentrasi di kawasan Amerika dan Eropa, beberapa negara di Asia termasuk Singapura sudah mulai melangkah menuju penerapan standar pesan baru yang lebih aman ini,” kata Irfan dalam siaran pers, Selasa (22/4/2025).

    RCS, jelasnya, tidak hanya merevolusi cara brand berinteraksi dengan pelanggan, tetapi juga membantu mengurangi penyebaran informasi yang menyesatkan dengan fitur akun pengirim terverifikasi, sehingga menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. 

    “Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat keamanan komunikasi digital,” tambahnya.

    Walaupun 56% responden mengaku belum menerapkan RCS, dalam 12 bulan ke depan hampir tiga perempat (71%) profesional industri yang disurvei di Mobile World Congress (MWC) berencana mengadopsi RCS.

    Dari jumlah tersebut, 14% di antaranya berencana mengimplementasikan RCS dalam semua bentuk interaksi yang memungkinkan, sementara 20% akan menggunakan RCS untuk sebagian besar interaksi, dan 37% untuk interaksi tertentu.

    Namun, kurangnya pengetahuan masih menjadi penghambat bagi hampir sepertiga (30%) organisasi bisnis dalam mengimplementasikan RCS. Temuan ini menekankan pentingnya edukasi yang lebih baik mengenai aplikasi RCS, manfaatnya, serta cara mengintegrasikannya ke dalam infrastruktur yang sudah ada.

  • KPK Bantah Moge Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Gudang Sitaan karena Efisiensi Anggaran

    KPK Bantah Moge Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Gudang Sitaan karena Efisiensi Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah efisiensi anggaran menjadi penyebab motor gede bermerek Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum dibawa ke gudang sitaansampai dengan hari ini. 

    Untuk diketahui, motor Royal Enfield milik Ridwan alias RK itu disita oleh tim penyidik KPK dari rumahnya saat penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR), pada Maret 2025 lalu. 

    KPK menyebut motor RK saat ini masih dititipkan di Bandung, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut motor itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK hingga saat ini karena kendala teknis. 

    “Ya saya pikir masalah teknis aja itulah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk [barang bukti] lain,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dikutip Selasa (22/4/2025). 

    Fitroh membantah efisiensi anggaran menjadi alasan kenapa motor RK belum dibawa sampai dengan saat ini. Sitaan aset berupa kendaraan bermotor seperti mobil mewah memerlukan biaya tambahan untuk perawatan. 

    Perawatan itu guna menjaga nilai barang sitaan itu agar nantinya bisa dilelang apabila terbukti di pengadilan sebagai hasil tindak pidana korupsi. 

    Hal serupa pernah terjadi pada saat KPK menunda untuk membawa belasan mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. KPK mengakui saat itu lembaga terkendala efisiensi anggaran sehingga menunda untuk mengangkut mobil-mobil tersebut ke Rupbasan. 

    Namun demikian, Fitroh membantah kendala yang sama terjadi pada penyitaan motor gede milik RK. 

    “Enggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir engga terlalu ini lah. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan tapi kendala anggaran soal ini, engga kok enggak,” ujar pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu. 

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa saat ini motor gede tersebut sudah tidak lagi berada di rumah RK. Dia tidak menjelaskan secara spesifik di mana, kecuali masih dalam wilayah Kota Bandung. 

    “Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik. Masih di Bandung,” kata Tessa kepada wartawan.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 terkait dengan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. KPK ikut terdampak. 

    Adapun lembaga antirasuah dalam kasus pengadaan iklan di BJB telah menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).  

    Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB). 

    KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB. 

    Terdapat dugaan bahwa kasus korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Nilai itu merupakan biaya yang dikeluarkan secara fiktif oleh para tersangka kasus tersebut, dari total keseluruhan biaya pengadaan iklan di BJB yakni Rp409 miliar.

  • Kejagung Sita Nota Tagihan untuk Framing Media Kasus CPO, Ini Detailnya

    Kejagung Sita Nota Tagihan untuk Framing Media Kasus CPO, Ini Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen terkait perkara perintangan penyidikan, penuntutan hingga pembuktian pada persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan barang bukti itu berupa nota tagihan ratusan juta atas pemberitaan framing sejumlah kasus mulai dari importasi gula, tata niaga timah hingga ekspor minyak goreng korporasi.

    “Invoice tagihan Rp20.000.000 untuk pembayaran atas pemberitaan di 9 media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta 4 Juni 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2025).

    Dia menambahkan, barang bukti nota tagihan Rp153,5 juta untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula dan 18 berita topik tanggapan jamin ginting.

    Selanjutnya, 10 berita topik Ronald Loblobly dan 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Profesor Romli periode 14 Maret 2025.

    Selanjutnya, dokumen kampanye berita framing, rekapitulasi berita negatif Kejaksaan, laporan realisasi pemberitaan dari Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB) ke advokat Marcella Santoso (MS). 

    Adapun, kata Harli, penyidik juga telah menyita dokumen terkait rencana penanganan perkara kasus timah dan importasi gula senilai Rp2,41 miliar.

    “Dokumen kebutuhan social movement, lembaga survei, seminar nasional, bangun narasi publik, key opinion leader tentang penanganan perkara tata niaga timah di IUP PT Timah dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan dengan biaya sebesar Rp2.412.000.000,” imbuhnya.

    Selain itu, dokumen media monitoring Indonesia Police Watch (IPW) periode 3 Juni 2024 hingga dokumen skema pemerasan terhadap Jampidsus juga turut disita Kejagung.

    “Media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024 dan Dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum Jampidsus,” pungkas Harli.

    Sekadar informasi, korps Adhyaksa telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara perintangan pada Selasa (22/4/2025) dini hari.

    Tiga tersangka itu yakni advokat Marcella Santoso (MS); dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih (JS); dan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB).

  • KPK Panggil Eks Deputi Komisioner OJK di Kasus Kredit Ekspor LPEI

    KPK Panggil Eks Deputi Komisioner OJK di Kasus Kredit Ekspor LPEI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ngalim Sawega sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas kredit ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

    Ngalim dipanggil bersama dengan sembilan orang saksi lainnya yang merupakan pihak swasta serta mantan petinggi LPEI. KPK memanggil Ngalim dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Direktur Eksekutif LPEI. 

    “Hari ini Selasa (22/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama NS Pensiunan LPEI (Mantan Direktur Eksekutif LPEI),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Ngalim diangkat sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus Direktur Eksekutif LPEI alias Eximbank pada September 2014. Pengangkatannya dilakukan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. 

    Pada saat itu, Ngalim menggantikan pejabat sebelumnya I Made Gde Erata. Ngalim adalah ekonom yang pernah menjabat Direktur Perbankan dan UJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada era Menteri Jusuf Anwar hingga periode Sri Mulyani.

    Ngalim diketahui juga pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner IKNB OJK sebelum diangkat untuk memimpin LPEI. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan alias Bapepam LK. 

    Adapun terdapat sembilan orang saksi lainnya yang turut dipanggil tim penyidik KPK hari ini. Mereka adalah Andryanto Lesmana (swasta), Bambang Adhi Wijaja (swasta), Bintoro Iduansjah (swasta), Jimmy Dharmadi (swasta) serta Dimas Prayogo (KAP Kosasih). 

    Kemudian, Hire Romalimora (mantan pegawai LPEI), Jubilant Arda Harmidy (swasta), Kemas Endi Ario Kusumo (mantan pegawai LPEI) serta Arif Setiawan (mantan Direktur Pelaksana IV LPEI 2014-2018). 

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ekspor LPEI. Dua mantan direktur LPEI yang ditetapkan tersangka adalah bekas Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS). 

    Kemudian, tiga orang berasal dari salah satu debitur LPEI, PT Petro Energy, yakni pemilik perusahaan Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).  

    Pada konferensi pers yang digelar Kamis (20/3/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut PT PE menerima kucuran dana kredit ekspor senilai total sekitar Rp846 miliar. Nilai itu diduga merupakan kerugian keuangan negara pada kasus LPEI khusus untuk debitur PT PE. 

    Kredit itu terbagi dalam dua termin pencairan yakni outstanding pokok Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I PT PE senilai US$18 juta, dan dilanjutkan dalam bentuk rupiah yakni Rp549 miliar.  

    Kasus LPEI yang melibatkan PT PE hanya sebagian dari debitur yang diduga terindikasi fraud. Total ada 11 debitur LPEI yang diusut oleh KPK saat ini. Dugaan fraud terkait dengan 11 debitur itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp11,7 triliun.  

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers sebelumnya.

  • Jadi Tersangka, Begini Marcella Santoso di Kasus Sambo hingga Rafael Alun

    Jadi Tersangka, Begini Marcella Santoso di Kasus Sambo hingga Rafael Alun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara Marcella Santoso (MS) telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam perkara suap dan perintangan penyidikan.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Marcella sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap vonis onstlag perkara fasilitas ekspor minyak goreng tiga group korporasi pada Sabtu (12/4/2025) malam.

    Dia ditetapkan tersangka dengan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan dan Advokat Ariyanto.

    Dalam kasus ini, Marcella bersama sejumlah tersangka diduga menyuap majelis hakim yang dipimpin Djuyamto Cs untuk memberikan vonis lepas kepada tiga grup korporasi. Total suap dalam perkara ini mencapai Rp60 miliar.

    Belum genap sebulan, Marcella kembali menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, penuntutan dan pembuktian pada sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Kasus tersebut mulai dari korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah, importasi gula Tom Lembong hingga korupsi crude palm oil (CPO) atau minyak goreng korporasi.

    Dalam kasus ini, Marcella telah bersekongkol dengan advokat sekaligus dosen Junaidi Saibih untuk merintangi sejumlah perkara tersebut dengan membuat narasi negatif kepada Kejagung.

    Narasi negatif itu dibuat melalui bekerja sama dengan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar. Narasi-narasi negatif itu kemudian disiarkan pada sejumlah platform Jak TV. Total uang yang digelontorkan untuk Tian mencapai Rp478,5 juta.

    Selain itu, Marcella dengan Junaidi juga diduga melakukan pembiayaan terhadap sejumlah demo yang menyudutkan penyidik Kejagung RI. Aksi demo itu kemudian dipublikasikan melalui berita yang memuat narasi negatif untuk kejaksaan.

    “Dengan biaya sebesar Rp478.500.000, yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan Tersangka JS kepada Tersangka TB,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (22/4/2025).

    Profil Marcella Santoso 

    Marcella Santoso merupakan pengacara dan konsultan yang dikenal dari firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

    Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn Marcella, dia mengenyam pendidikan SMA di Santa Laurensia pada 1992-2002. Kemudian, Marcella melanjutkan studi hukum di Universitas Indonesia (UI) dan berhasil lulus pada 2006.

    Tak berhenti disitu, Marcella juga memperoleh gelar magister hukum (2010) dan doktoral hukum (2022) pada kampus dengan almamater jaket kuning tersebut.

    Kemudian, Marcella tercatat bergabung dengan firma hukum AALF pada 2007 dan akhirnya menjabat sebagai partner di AALF Legal & Tax Consultant hingga saat ini.

    Adapun, kepiawaiannya dalam menangani kasus telah membuatnya masuk kedalam daftar Top 200: The 200 Club Indonesia’s Most Influential Lawyer pada 2025.

    Kasus yang Ditangani Marcella 

    Sementara itu, sejumlah kasus terkenal yang ditangani Marcella yaitu kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

    Dalam perkara itu, Marcella menjadi kuasa hukum anak buah Ferdy Sambo yakni terdakwa Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo.

    Selanjutnya, Marcella juga tergabung dalam tim hukum Harvey Moeis dalam perkara timah yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Selain itu, perkara pencucian uang dan gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

  • Menkomdigi Bertemu Mantan PM Inggris Tony Blair, Bahas AI hingga e-SIM

    Menkomdigi Bertemu Mantan PM Inggris Tony Blair, Bahas AI hingga e-SIM

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Pengembangan strategis kecerdasan buatan (AI), akselerasi pembangunan talenta digital, hingga penerapan e-SIM.

    Kunjungan ke kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ini merupakan bagian dari kolaborasi jangka panjang antara Tony Blair Institute (TBI) dan Kementerian tersebut ihwal langkah mewujudkan transformasi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk mempercepat transformasi digital Indonesia. Kami siap menerima masukan dan bekerja sama dengan Tony Blair Institute demi menghadirkan solusi yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Meutya dalam siaran pers, dikutip Selasa (22/4/2025).

    Dalam struktur baru pasca-restrukturisasi, kerja sama antara Kemkomdigi dan TBI diperluas untuk mendukung empat pilar digital. Antara lain infrastruktur, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan pengawasan ruang digital.

    Terkait dengan e-SIM, pertemuan menyentuh pentingnya mempercepat adopsi terintegrasi teknologi itu dengan verifikasi biometrik dan data kependudukan. Adapun, e-SIM ini diyakini akan memperkuat keamanan data dan mempercepat transformasi layanan publik di Indonesia.

    Selain itu, dalam waktu dekat Kemkomdigi akan memprioritaskan bidang kolaborasi teknis seperti tata kelola kabel bawah laut, pusat data dan cloud, serta perumusan kebijakan AI yang adaptif dan aman.

    Di bidang sosial, TBI juga diundang untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang perlindungan anak di ruang digital.

    Pimpinan TBI Indonesia Suhaillah Fabya Haqim menambahkan TBI akan terus mendukung peran Kemkomdigi dalam mempercepat layanan-layanan pemerintahan yang berbasis digital untuk kemudahan yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

    Sementara itu, Tony Blair menilai infrastruktur digital dan model AI akan memiliki implikasi yang signifikan terhadap bagaimana pemerintah dan masyarakat beroperasi di era modern ini.

    “Situasi ini hampir serupa dengan revolusi industri di abad ke-19, di mana negara-negara yang berpartisipasi dalam revolusi industri dapat berkembang lebih cepat dibandingkan negara-negara lain,” kata Blair.