Author: Bisnis.com

  • Tok! Hakim Tolak Gugatan BYD di Sengketa Merek Denza

    Tok! Hakim Tolak Gugatan BYD di Sengketa Merek Denza

    Bisnis.com, JAKARTA — Hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menolak gugatan BYD Company Limited soal sengketa merek Denza.

    Informasi itu tertuang dalam putusan PN Niaga dengan yang teregister dengan Nomor :1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. pada 28 April 2025.

    “Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” dalam amar putusan PN Niaga, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    Selain menolak gugatan, majelis hakim juga menghukum BYD untuk membayar biaya perkara senilai Rp1,07 juta.

    “Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang dianggarkan sejumlah Rp1.070.000,00,” tutur hakim.

    Adapun, persidangan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Betsji Siske Manoe. Sementara, duduk sebagai Hakim Anggota yakni Sutarno dan Adeng Abdul Kohar.

    Dalam catatan Bisnis, BYD Company Limited, perusahaan otomotif asal China, menggugat PT Worcas Nusantara Abadi (WNA), terkait sengketa merek dagang Denza. 

    Dalam petitumnya, BYD meminta majelis hakim niaga PN Jakarta Pusat untuk mengabulkan seluruh gugatannya. Pertama, menyatakan bahwa BYD adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek dan variannya di seluruh dunia.

    Kedua, menyatakan bahwa merek dan variannya milik penggugat adalah merek terkenal. Ketiga, menyatakan bahwa merek No.IDM001176306 pada kelas 12 atas nama tergugat memiliki persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek terkenal dan variannya milik penggugat.

    Keempat, menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama tergugat telah diajukan dengan dilandasi itikad tidak baik. Kelima, menyatakan batal pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama tergugat, dengan segala akibat hukumnya.

    Keenam, memerintahkan turut tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini. Ketujuh, memerintahkan DJKI untuk membatalkan pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.

    Kedelapan, memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Direktorat Mereka DJKI Kementerian Hukum. Kesembilan, menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

  • TikTok Didenda Rp9,8 Triliun Imbas Langgar Privasi di Uni Eropa

    TikTok Didenda Rp9,8 Triliun Imbas Langgar Privasi di Uni Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA – TikTok dijatuhi denda sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp9,8 triliun oleh regulator perlindungan data utama Uni Eropa menyusul kekhawatiran serius terhadap praktik perlindungan data pengguna.

    Regulator juga memerintahkan TikTok untuk menghentikan transfer data ke China dalam waktu enam bulan jika mekanisme pemrosesannya tidak sesuai dengan hukum privasi Eropa.

    Melansir Reuters, Sabtu (3/5/2025), Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), yang merupakan otoritas utama pengawas privasi di UE untuk perusahaan global, menyatakan bahwa TikTok tidak mampu menunjukkan bahwa data pengguna UE yang diakses secara jarak jauh oleh staf di China dijaga sesuai standar perlindungan tinggi yang diatur dalam hukum UE.

    DPC menegaskan bahwa TikTok tidak memberikan perlindungan memadai atas potensi akses data oleh otoritas China, sebagaimana diatur dalam undang-undang kontra-spionase dan regulasi lain yang disebut TikTok sendiri menyimpang secara signifikan dari norma perlindungan data di Eropa.

    TikTok menyampaikan bantahan keras terhadap keputusan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah menggunakan mekanisme hukum UE, termasuk klausul kontrak standar, untuk mengatur akses jarak jauh secara terbatas dan diawasi secara ketat. TikTok juga menyatakan akan mengajukan banding atas putusan ini.

    Perusahaan mengklaim regulator mengabaikan sistem keamanan baru yang diterapkan sejak 2023, termasuk pemantauan independen terhadap akses jarak jauh dan penyimpanan data pengguna UE di pusat data khusus di Eropa dan Amerika Serikat.

    TikTok, yang kini memiliki sekitar 175 juta pengguna di Eropa, menekankan bahwa mereka belum pernah menerima permintaan data pengguna dari otoritas China, dan tidak pernah memberikan data tersebut.

    “Keputusan ini berpotensi menciptakan preseden yang berdampak luas terhadap perusahaan dan industri global yang beroperasi di Eropa,” kata TikTok seperti dikutip Reuters, Sabtu (3/5/2025).

    DPC juga menemukan bahwa meskipun TikTok selama proses investigasi selama empat tahun menyatakan tidak menyimpan data UE di China, perusahaan mengungkapkan bulan lalu bahwa mereka baru menyadari pada Februari bahwa sebagian kecil data tersimpan di China dan kini telah dihapus.

    “DPC memandang serius perkembangan ini dan tengah mempertimbangkan apakah langkah regulasi lanjutan perlu diambil,” ujar Wakil Komisioner Graham Doyle.

    Ini merupakan sanksi kedua terhadap TikTok dari DPC. Pada 2023, perusahaan dikenai denda 345 juta euro atas pelanggaran perlindungan data pribadi anak-anak di kawasan UE.

    Sebagai otoritas utama GDPR di Eropa, DPC Irlandia memegang peran kunci dalam menindak perusahaan teknologi global seperti Microsoft, LinkedIn, X (dulu Twitter), dan Meta, berkat keberadaan kantor pusat regional mereka di Irlandia.

    Berdasarkan aturan GDPR yang juga mencakup Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia, regulator dapat menjatuhkan denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan pelanggar.

  • Potensi Produksi Beras RI Tembus 18,76 Juta Ton Semester I/2025, Ini Sebarannya

    Potensi Produksi Beras RI Tembus 18,76 Juta Ton Semester I/2025, Ini Sebarannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan total produksi beras sementara pada semester I/2025 mampu mencapai 18,76 juta ton beras.

    Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS, dikutip pada Sabtu (3/5/2025), produksi beras dalam negeri diperkirakan naik sebanyak 1,89 juta ton beras atau 11,17% dibandingkan produksi beras pada Januari–Juni 2024 yang hanya sebanyak 16,88 juta ton beras.

    Secara terperinci, produksi beras dalam negeri diperkirakan mencapai 1,24 juta ton beras pada Januari 2025, 2,23 juta ton beras pada Februari 2025, dan 5,14 juta ton beras pada Maret 2025.

    Kemudian, produksi beras pada April–Mei 2025 masing-masing diperkirakan mencapai 5,3 juta ton dan 2,63 juta ton. Serta, sebanyak 2,22 juta ton beras pada Juni 2025.

    Jika ditinjau menurut provinsi, produksi beras dalam negeri tertinggi sepanjang Januari–Juni 2025 berasal dari Jawa Timur. Wilayah ini mampu memasok 19,27% dari total perkiraan produksi sepanjang paruh pertama tahun ini.

    Berdasarkan data BPS, produksi beras di Jawa Timur diperkirakan mencapai 3,61 juta ton beras, atau naik 12,64% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 3,21 juta ton beras.

    Produksi terbesar kedua berasal dari provinsi Jawa Tengah dengan perkiraan produksi beras sebanyak 3,12 juta ton pada enam bulan pertama 2025. Angka ini naik 4,88% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 2,97 juta ton beras.

    Berikutnya, sebanyak 2,88 juta ton beras diperkirakan akan berasal dari Jawa Barat, atau naik 9,73% dari periode Januari sampai Juni 2024.

    Sumbangan produksi beras tertinggi tak hanya berasal dari pulau Jawa. BPS mengungkap Sulawesi Selatan diperkirakan akan mengalami kenaikan produksi beras sebesar 16,96% dari sebelumnya 1,21 juta ton beras pada Januari–Juni 2024 menjadi 1,41 juta ton beras sepanjang enam bulan pertama di tahun ini.

    Sementara itu, Papua Pegunungan diperkirakan menjadi wilayah dengan produksi beras terendah dengan volume 47 ton. Namun angka ini melonjak 158,5% dibandingkan dengan semester I/2024 sebanyak 18 ton.

    Di sisi lain, data BPS juga menunjukkan bahwa wilayah dengan produksi beras yang terkontraksi paling dalam adalah Papua, yakni sebesar 73,11% dari 1.627 ton beras menjadi 437 ton beras.

  • Risiko Tinggi, Komdigi Sebut AI di Sektor Kesehatan Butuh Regulasi dan Uji Coba

    Risiko Tinggi, Komdigi Sebut AI di Sektor Kesehatan Butuh Regulasi dan Uji Coba

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di sektor kesehatan membutuhkan perhatian yang lebih serius.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, menegaskan arti penting proses pengembangan dan pengawasan melalui pendekatan sandboxing. 

    Menurutnya, sebelum sebuah sistem AI diimplementasikan secara luas, terlebih dahulu perlu melewati tahapan pengujian dalam lingkungan terbatas dan terkontrol sebelum terintegrasi ke sistem yang lebih besar.

    “Saya kira penting sekali. AI itu harus lolos dulu dari proses ini. Di situ kita bisa lihat bagaimana sistem itu comply dengan regulasi, mitigasi  risikonya seperti apa, dan apakah cocok dengan use case yang diajukan, dengan trial yang dibuat,” kata Nezar dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

    Menurut Nezar, dalam proses sandboxing para pemangku kepentingan bisa menilai berbagai aspek teknis dan etis, termasuk kesiapan operasional dan potensi dampaknya terhadap masyarakat. 

    Dia mencontohkan proses yang dijalankan di China dan bisa mengungguli negara-negara maju lain karena melakukan sandboxing terlebih dahulu di level domestik.

    “Dan sebelum go global, mereka mencoba di pasar domestik dulu, jadi sandboxingnya sudah berlangsung di negara mereka lebih dulu,” tambahnya.

    Nezar mengingatkan tantangan lain dalam penerapan model Agentic AI, yang mampu membuat keputusan sendiri tanpa campur tangan orang lain.

    Menurutnya, hal ini adalah risiko yang tidak bisa dihindari dalam pengembangan teknologi mutakhir. Khususnya dalam konteks kesehatan, risiko AI bukan hanya teknis, tetapi juga sosial dan etis.

    “AI di sektor kesehatan tantangannya besar sekali. Disinformasi misalnya, itu sektor kesehatan adalah yang tertinggi kedua setelah politik. Belum lagi ada bias dengan kepentingan komersial. Bisa saja muncul rekomendasi medis yang tidak pernah melewati uji klinis,” ucap Nezar.

    Oleh karena itu, Nezar Patria menekankan pengembangan AI kesehatan yang berbasis pada data nasional yang telah dikurasi dan divalidasi oleh para ahli dalam negeri.

    “Dengan pendekatan ini, Indonesia bisa membangun sistem AI yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, etis, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.

  • Trump Bakal Pangkas Anggaran Pendidikan hingga Kesehatan Rp2,6 Kuadriliun

    Trump Bakal Pangkas Anggaran Pendidikan hingga Kesehatan Rp2,6 Kuadriliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengusulkan untuk memotong anggaran belanja domestik senilai US$163 miliar atau setara Rp2,6 kuadriliun.

    Dilansir Reuters pada Sabtu (3/5/2025), usulan belanja domestik itu dilakukan untuk pengurangan biaya pendidikan, perumahan, penelitian medis pada anggaran tahun depan.

    Usulan itu akan memangkas lebih dari US$2 miliar dari dana pajak Internal Revenue Service (IRS) dan akan memotong anggaran National Institutes of Health dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) lebih dari 40%.

    Kantor Manajemen dan Anggaran atau OMB menyampaikan pengurangan anggaran direksional non-pertahanan ini bakal dipotong sebesar 23%. Jumlah itu, turun ke tingkat terendah sejak 2017.

    Sementara itu, Trump justru bakal meningkatkan belanja untuk pertahanan dan keamanan perbatasan. Total kenaikan anggaran keamanan ini hampir 65% dibandingkan dengan 2025.

    “Pada momen kritis ini, kita membutuhkan anggaran bersejarah. Anggaran yang mengakhiri pendanaan kemunduran kita, mengutamakan rakyat Amerika, dan memberikan dukungan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi militer dan keamanan dalam negeri kita,” kata Direktur OMB Russ Vought, dikutip reuters, Sabtu (3/5/2025).

    Adapun, anggaran pertama Trump sejak kembali menjabat berupaya memenuhi janjinya untuk meningkatkan anggaran keamanan perbatasan sekaligus memangkas birokrasi federal. 

    Di lain sisi, anggota Kongres dari Partai Demokrat mengecam pemotongan anggaran dalam negeri ini. Namun, anggota Partai Republik justru menyerukan agar ada peningkatan anggaran pertahanan dan bidang lainnya.

  • Simak! Ini 5 Cara Lindungi Data di WhatsApp, Tak Cuma Andalkan Enkripsi

    Simak! Ini 5 Cara Lindungi Data di WhatsApp, Tak Cuma Andalkan Enkripsi

    Bisnis.com, JAKARTA — WhatsApp telah lama dikenal sebagai aplikasi perpesanan yang mengutamakan keamanan, berkat fitur enkripsi ujung ke ujung (end to end encryption/E2EE) yang melindungi pesan dari pengintaian pihak ketiga. 

    Namun, pengguna masih bisa meningkatkan privasi Andi lebih jauh lagi dengan memanfaatkan sejumlah fitur tambahan yang telah disediakan WhatsApp.

    Melansir dari The Verge, Sabtu (3/5/2025) berikut fitur tambahan di WhatsApp yang berguna untuk meningkatkan privasi penggunanya.

    1. Cegah Ekspor Obrolan oleh Orang Lain

    Kini pengguna bisa memblokir kemampuan orang lain untuk mengekspor obrolan bersama. Fitur ini dapat diaktifkan melalui halaman info obrolan, dengan memilih opsi Privasi obrolan lanjutan.

    Untuk Android, Anda dapat mengetuk tiga titik (kanan atas) dalam obrolan, lalu Lainnya > Ekspor obrolan.
    Di iPhone, ketuk tajuk di bagian atas obrolan, lalu Ekspor obrolan.

    2. Kunci dan Sembunyikan Obrolan Penting

    Fitur kunci obrolan memungkinkan Anda dapat memindahkan percakapan tertentu ke folder khusus. 

    Obrolan yang dikunci dapat ditemukan di atas semua pesan Anda yang lain pada daftar obrolan utama, dan metode buka kunci yang saat ini tersedia untuk ponsel Anda (seperti Face ID, misalnya) akan diperlukan untuk obrolan ini. Cara mengunci obrolan:

    Ketuk tajuk di bagian atas percakapan.
    Pilih Kunci obrolan (Android) atau Kunci obrolan (iOS).

    3. Aktifkan Kunci Biometrik untuk Aplikasi

    WhatsApp saat ini memiliki fitur baru yang mendukung Anda dapay melakukan penguncian aplikasi secara keseluruhan.

    Namun, fitur ini dapat berguna jika ponsel Android atau iOS Anda sudah memiliki keamanan biometrik yang diatur untuk layar kunci. Berikut cara mengaktifkannya.

    Di Android, dari daftar obrolan utama, ketuk tiga titik (kanan atas), lalu Setelan > Privasi > Kunci aplikasi.
    Di iOS, alihkan ke tab Setelan, lalu pilih Privasi > Kunci aplikasi.

    4. Enkripsi Cadangan Obrolan

    Untuk mencegah pencurian data dari cadangan, aktifkan enkripsi ujung ke ujung pada fitur cadangan obrolan.

    Namun, mengaktifkan fitur ini berarti Anda memerlukan kunci enkripsi atau kata sandi yang diberikan WhatsApp untuk memulihkan cadangan. Berikut cara mengaktifkannya.

    Buka pengaturan aplikasi (tiga titik lalu Pengaturan pada tab Obrolan di Android, tab Pengaturan di iOS)
    Pilih Obrolan > Cadangan obrolan. 
    Dari sini, Anda dapat mengelola pencadangan percakapan ke akun Google atau iCloud, dan mengaktifkan enkripsi melalui opsi Cadangan terenkripsi ujung ke ujung.

    5. Lindungi Akun dengan Verifikasi Dua Langkah

    WhatsApp juga menawarkan autentikasi dua faktor (2FA) berbasis PIN enam digit. Fitur ini mencegah akses ilegal ke akun Anda, terutama saat login di perangkat baru. Berikut cara mengaktifkannya.

    Buka Setelan WhatsApp di ponsel Anda.
    Pada Android, buka tab Obrolan, ketuk tiga titik (kanan atas), dan pilih Setelan.
    Pada iOS, alihkan ke tab Setelan, lalu ketuk Akun > Verifikasi dua langkah untuk menyiapkan fitur tersebut.

  • Nike-Adidas Cs Minta Trump Bebaskan Industri Alas Kaki dari Tarif Resiprokal

    Nike-Adidas Cs Minta Trump Bebaskan Industri Alas Kaki dari Tarif Resiprokal

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi perdagangan distributor dan peritel sepatu AS atau Footwear Distributors & Retailers of America (FDRA) yang mencakup pemilik merek-merek seperti Nike dan Adidas, meminta Presiden AS Donald Trump untuk mempertimbangkan pembebasan tarif timbal balik atau tarif resiprokal terhadap industri alas kaki.

    Melansir dari Bloomberg, Sabtu (3/5/2025), permintaan ini tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Nike, Adidas America, Puma, hingga Skechers.

    Dalam surat tertanggal 29 April 2025, FDRA menyebut tarif tersebut akan menaikkan biaya sepatu di AS dan menyebabkan bisnis ditutup.

    FDRA mendesak agar Presiden Trump untuk mengecualikan produk alas kaki dari tarif timbal balik, lantaran bisnis ini menghadapi ancaman eksistensial akibat peningkatan biaya yang sangat besar.

    “Kami terdampak sangat berat oleh kebijakan tarif ini, karena pemerintah AS sudah membebankan tarif yang tinggi pada industri kami sebelum tarif baru ditambahkan,” demikian bunyi surat tersebut.

    Di samping itu, FDRA juga menyebut tarif ini tidak akan mendorong manufaktur sepatu kembali ke AS, sebab membutuhkan investasi modal yang besar dan perencanaan bertahun-tahun untuk mengubah sumber produksi.

    “Tarif baru ini justru menghilangkan kepastian bisnis yang dibutuhkan untuk melakukan investasi semacam itu dan menghapus hampir seluruh modal yang diperlukan,” tulisnya.

    Terlebih, FDRA menyampaikan tarif timbal balik juga dikenakan atas mesin dan bahan yang dibutuhkan untuk membuat alas kaki di AS.

    Untuk itu, FDRA meminta agar Kepala Negara AS menghapus produk alas kaki dari tarif timbal balik.

    “Jika situasi ini terus berlanjut, para pekerja dan konsumen alas kaki Amerika akan menderita. Ini adalah keadaan darurat yang memerlukan tindakan dan perhatian segera,” katanya.

  • Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

    Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes TNI menjelaskan soal alasan Letjen Kunto Arief Wibowo batal dirotasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Kunto batal dirotasi lantaran dalam rangkaiannya masih ada Pati TNI yang harus menyelesaikan tugasnya pada jabatannya saat ini.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan, dalam rotasi atau mutasi TNI itu harus berdasarkan satu rangkaian dan tidak dapat dipisah-pisah. 

    Dengan demikian, rotasi anak Wapres ke-6 Try Sutrisno dan enam Pati TNI lainnya ditunda atau diralat untuk saat ini.

    “Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” tambah Kristomei.

    Di samping itu, Kristomei menekankan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). 

    “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD. Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. 

    Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap dijabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap dijabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

  • Kejagung Periksa Biro Hukum Kemendag soal Kasus Suap Vonis CPO

    Kejagung Periksa Biro Hukum Kemendag soal Kasus Suap Vonis CPO

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Biro Hukum Kemendag berinisial FA dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan FA berkapasitas sebagai saksi saat diperiksa dalam kasus vonis lepas perkara minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) korporasi.

    “Saksi yang diperiksa berinisial FA selaku Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

    Namun, Harli tidak memperinci lebih jauh mengenai pemeriksaan ini. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) Cs.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis bebas terhadap tiga grup korporasi di kasus minyak goreng.

    Namun, Djuyamto kemudian dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar. 

    Uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan. 

    Syafei sejatinya telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para hakim tersebut memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa grup korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

  • Kejagung Dukung Prabowo Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

    Kejagung Dukung Prabowo Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menilai pernyataan itu menandakan bahwa kepala negara telah memahami kebutuhan regulasi dalam memberantas korupsi.

    “Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu dan kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan bahwa regulasi perampasan aset ini dianggap penting bagi korps Adhyaksa dalam rangka pemulihan keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. 

    “UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,” pungkasnya..

    Diberitakan sebelumnya, Prabowo sempat meminta agar pembahasan RUU Perampasan Aset bisa dipercepat. Sebab, aturan itu diharapkan dapat menekan angka korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” ungkap Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).