Author: Bisnis.com

  • Ini Alasan Kasi Datun HSU Kabur Saat Kena OTT KPK

    Ini Alasan Kasi Datun HSU Kabur Saat Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Kepala Seksi Kasi Datun Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi melarikan diri saat OTT KPK.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkap Tri Taruna ketakutan saat operasi senyap KPK itu.

    “Menurut tim yang menangani saudara TTF tersebut, bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap,” ujar Anang di Kejagung, Senin (22/12/2025).

    Dia menambahkan, Tri Taruna ketakutan karena tidak mengetahui sosok yang melakukan OTT. Oleh sebab itu, pejabat pada Kejari HSU ini melarikan diri.

    “Karena dia yang bersangkutan tidak pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia nggak ngerti. Menghindar seperti itu,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Anang mengungkap bahwa Tri Taruna ditangkap petugas pada Minggu (21/12/2025) kemarin setelah melarikan diri sejak OTT KPK pada Kamis (18/12/2025).

    Adapun, Tri ditangkap di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan. Hanya saja, Anang tidak mengungkap apakah Tri ditangkap di kediamannya atau di tempat lainnya.

    “Di daerah mana, daerah Kalimantan Selatan juga,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kini Tri Taruna telah diserahkan ke KPK pada hari ini, Senin (22/12/2025). Dari pantauan Bisnis di lokasi, Tri Taruna tiba di KPK pukul 12.50 WIB. Dia mengenakan jaket berwarna biru dan dikawal oleh dua orang TNI. Kepada wartawan, Taruna mengaku tidak pernah menabrak petugas KPK.

    “Tidak pernah saya nabrak,” katanya.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Tri Taruna diserahkan dari Kejagung untuk setelahnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

    “Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi dalam keterangan tertulis.

    Tri Taruna diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU. Taruna Fariadi diduga menerima Rp1,07 miliar dalam perkara ini.

  • Kajari Bangka Tengah jadi Tersangka Saat Tangani Kasus Baznas di Sulsel

    Kajari Bangka Tengah jadi Tersangka Saat Tangani Kasus Baznas di Sulsel

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kajari Bangka Tengah, Padeli sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menangani perkara terkait Baznas di Enrekang, Sulawesi Selatan.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Padeli sebagai tersangka.

    “Kejaksaan Agung juga hari ini menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, di wilayah Sulawesi Selatan Inisial P [tersangka] yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah,” ujar Anang di Kejagung, Senin (22/12/2025).

    Anang menjelaskan, kasus ini bermula saat adanya laporan dugaan transaksi penanganan perkara perkara terkait kasus korupsi Baznas. Setelah mendapatkan laporan, tim pengawasan langsung menelusuri laporan masyarakat itu.

    Singkatnya, tim pengawasan menemukan indikasi suap yang cukup untuk melimpahkan penanganan Padeli ke Direktorat Tindak Pidana Khusus alias Pidsus.

    “Didalami oleh kepengawasan ternyata cukup bukti dan segera dilimpahkan ke Pidsus karena intel maupun pengawasan tidak bisa menangani secara. Pidsus yang mempunyai kewenangan,” imbuhnya.

    Selain Padeli, Anang mengemukakan bahwa Kejagung juga telah menetapkan tersangka terhadap SL. Namun, dia tidak menjelaskan secara lebih detail terkait sosok SL. Anang hanya menyebut bahwa SL bukan jaksa.

    Selanjutnya, Anang mengungkap total dugaan uang yang diterima SL dan Padeli dalam perkara dugaan korupsi ini mencapai Rp840 juta.

    “Dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang kurang lebih Rp840 juta bersama dengan inisial SL,” pungkasnya.

  • Pimpinan KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi terkait Penanganan Perkara yang Libatkan Jaksa

    Pimpinan KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi terkait Penanganan Perkara yang Libatkan Jaksa

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan tidak ada intervensi terkait penanganan perkara yang melibatkan oknum jaksa. Pasalnya pekan lalu, KPK mengamankan sejumlah jaksa dari operasi tangkap tangan.

    Menurutnya baik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK saling berkolaborasi dan koordinasi dalam menangani perkara tersebut.

    “Saya jujur ini, tidak ada intervensi. Justru kami berkolaborasi dan saling berkoordinasi dan saling menghormati, menghargai,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

    Terkait OTT di Banten, dia menjelaskan bahwa Kejagung telah lebih dulu memproses pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dia menilai penanganan perkara bukan bergantung pada siapa yang menangani, tetapi apakah perkara itu ditangani atau tidak.

    Proses tindak lanjut perkara, katanya, telah berdasarkan kesepakatan antara Kejagung maupun KPK. Dia menyebutkan salah satu contoh kolaborasi adalah pelimpahan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi dari Kejagung ke KPK.

    “Perkara di Hulu Sungai Utara, Kalsel. Kenapa saya sampaikan ini adalah bentuk koordinasi? Hari ini kemudian kejaksaan menyerahkan satu orang tersangka yaitu Kasi Datun yang hari ini kemudian diserahkan ke KPK. Itulah bentuk koordinasi, tidak ada kemudian intervensi atau saling menyembunyikan,” ucapnya.

    Sebagaimana diketahui pada Kamis (18/12/2025), lembaga antirasuah melimpah perkara dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Banten terhadap warga negara asing asal Korea Selatan.

    Mereka adalah Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ. Ketiganya telah dinonaktifkan sementara sebagai jaksa oleh Kejagung terhitung sejak Jumat (19/12/2025) saat ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

    Selain itu, KPK juga mengamankan tiga jaksa di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan terkait pemerasan agar laporan yang diadukan ke Kejari tidak ditangani. Perkara ini ditangani oleh KPK.

    Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara.

  • Ketua KPK: Kami Masih Butuh Kepolisian di Beberapa Penugasan

    Ketua KPK: Kami Masih Butuh Kepolisian di Beberapa Penugasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya masih membutuhkan anggota polisi untuk menjalankan tugas di lembaga antirasuah.

    Setyo menjelaskan pihaknya telah dilibatkan dalam pembahasan putusan tersebut, salah satunya melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

    Dia menyebutkan bahwa memang sejumlah petugas KPK berasal dari kejaksaan, kepolisian, dan kementerian lainnya. Untuk kepolisian, dibutuhkan guna menunjang sejumlah penugasan.

    “Kami sampaikan bahwa secara kebutuhan untuk kepolisian itu masih ada kebutuhan di beberapa penugasan,” ucapnya saat konferensi pers laporan kinerja KPK akhir tahun 2025, Senin (22/12/2025).

    Setyo menyampaikan bahwa ada beberapa Undang-Undang yang tidak diuji materi, di mana dalam Undang-Undang KPK disebutkan untuk penyidik KPK dan kejaksaan dapat berasal dari lembaga lain.

    “Dengan memperhatikan bahwa ada undang-undang yang tidak diuji materi, maka ya kita tentu memperdomani hal tersebut termasuk undang-undang KPK sendiri,” jelasnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian selama masih berstatus aktif.

    Penegasan ini tertuang dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    Tak lama setelah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken peraturan polri (Perpol) terkait penugasan anggota di luar struktur kepolisian.

    Berdasarkan Perpol No.10/2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri, kini anggota diperbolehkan menjabat di 17 kementerian atau lembaga (K/L).

    Pada Pasal (3) beleid itu memuat aturan Polri bisa bertugas pada jabatan manajerial dan non-manajerial. Anggota boleh menjabat di luar struktur apabila jabatan itu berkaitan dengan fungsi kepolisian yang dilakukan berdasarkan permintaan dari K/L atau organisasi internasional.

    Kendati demikian, saat ini pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah yang mengatur penugasan anggota polisi di luar struktur lembaga kepolisian.

  • Kata Jusuf Kalla soal Pemerintah Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra

    Kata Jusuf Kalla soal Pemerintah Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan mekanisme penanganan bencana, termasuk terkait penerimaan bantuan asing.

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu melihat pemerintah kini telah membuka ruang bagi bantuan dari luar negeri, khususnya yang disalurkan melalui organisasi sosial internasional. Ia menyebut bantuan tersebut mulai masuk sejak akhir pekan lalu.

    “Ya seperti juga ada di media, pemerintah sejak Jumat yang lalu sudah membuka bantuan asing dari organisasi sosial dari internasional seperti yang disumbang di Medan itu oleh Uni Emirat itu dari lembaga sosial hampir sampai Red Crescent atau tempat lain,” kata Jusuf Kalla di Markas Besar PMI, Senin (22/12/2025).

    Namun, dia menjelaskan bahwa pemerintah tidak secara resmi mengajukan permintaan atau seruan internasional (appeal) untuk bantuan tersebut. Hal itu menjadi dasar mengapa bantuan asing tidak serta-merta diterima secara terbuka.

    “Jadi sudah bisa karena selalu saya gambarkan kalau tetangga kita kena bencana, musibah tanpa diminta kita datang, jadi selama pemerintah tidak minta, tidak appeal, silakan aja bagi itu tidak akan terima. Cuma pemerintah tidak appeal, tidak minta,” ujarnya. 

    Dia pun membandingkan situasi ini dengan penanganan bencana tsunami di Aceh pada 2004, di mana pemerintah secara aktif meminta bantuan dunia internasional. 

    “Berbeda dengan waktu tsunami, pemerintah meminta dunia internasional membantu, tapi ini tidak perlu. Tapi kalau orang dengan rela bantu ya silakan itu terjadi di mana-mana,” terangnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh memastikan bantuan internasional untuk bencana Sumatra dapat masuk ke wilayah bencana, kecuali berasal dari government atau pemerintah negara asing. 

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, dari konfirmasi yang pihaknya melakukan dengan Kementerian Dalam Negeri, diketahui bahwa bantuan internasional yang bersifat non-government to government selama ini dibenarkan. Meski begitu, bantuan government to government belum ada arahan.  

    “Dengan demikian, pihak NGO’s Internasional atau sejenisnya bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana. Mereka tentu harus melaporkan kepada BNPB dan BPBA,” katanya dalam keterangan teks yang diterima Bisnis, Senin (22/12/2025). 

    Lebih lanjut, terkait bantuan barang atau logistik kata dia, akan mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan, sedangkan ihwal program pemulihan akan dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.

    Pada awal Desember lalu, pemerintah menyampaikan belum membuka peluang untuk menerapkan skema penanganan bencana khusus seperti yang pernah diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) pascagempa dan tsunami Palu pada 2018 untuk membuka keran bantuan dari internasional. 

    Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam doorstop usai konferensi pers perkembangan penanggulangan bencana Sumatra di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025). 

    Menjawab pertanyaan apakah pemerintah akan mempertimbangkan opsi serupa Palu 2018, Prasetyo menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih mampu menangani keseluruhan kebutuhan darurat. “Untuk sementara ini belum ya,” kata Prasetyo. 

  • Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Bekasi dan Ayahnya

    Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Bekasi dan Ayahnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali menjalankan tertangkap tangan (OTT) ke sejumlah pihak, termasuk tingkatan gubernur dan bupati. Kasusnya beragam, mulai dari suap hingga pemerasan yang yang mengancam jabatan seseorang.

    Kasus rasuah juga beririsan dengan sektor kesehatan serta proyek pembangunan jalan yang merugikan kehidupan khalayak. Mereka menyalahgunakan jabatan sebagai pimpinan tertinggi di suatu daerah untuk memperkaya diri.

    Berikut Kegiatan OTT yang Menjaring Kepala Daerah Sepanjang 2025:

    1. OTT Bupati Kolaka Timur

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/8/2025) dan mengamankan 12 orang. Salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Politikus Partai Nasdem ini diringkus usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem 2025 di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (8/8/2025).

    Kasus ini berkaitan dengan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan RSUD Kolaka Timur

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Abdul Azis bersama Gusti Putu Artana selaku Kepala Bagian PJB melakukan pengkondisian dengan PT PCP untuk memenangkan tender pembangunan RSUD kelas C Kab.Koltim yang mendapatkan Rp126,3 miliar dari total anggaran Kemenkes Rp4,5 triliun.

    Asep menjelaskan terjadi beberapa pertemuan dengan pihak PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8% yang kemudian dialirkan kepada Abdul Azis sehingga KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka.

    Selain itu, KPK juga menetapkan status yang sama kepada ALH (Andi Lukman Hakim), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD; AGD (Ageng Dermanto), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim; DK (Deddy Karnady), pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP); dan AR (Arif Rahman), pihak swasta dari KSO PT PCP.

    2. OTT Gubernur Riau 

    Pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di Riau dan mengamankan 10 orang yang merupakan penyelenggara negara. Gubernur Riau, Abdul Azis termasuk dalam operasi senyap itu.

    Setelah melakukan pemeriksaan intensif, terungkap bahwa pada Maret 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP bernama Ferry menggelar rapat bersama 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid yakni sebesar 2,5%. 

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

    Anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengancam para pejabat PUPR PKPP dengan dicopot jabatan jika tidak memberikan nominal uang tersebut. Permintaan ini dikenal sebagai “Jatah Preman” di mana Abdul Wahid mendapatkan Rp4,05 miliar.

    Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan untuk pergi ke luar negeri mulai dari ke Inggris hingga Brasil. Bahkan kala itu mencanakan dalam waktu dekat ini ingin lawatan ke Malaysia.

    3. OTT Bupati Ponorogo

    Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Dia merupakan bekas politikus Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap peralihan jabatan Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo dan Proyek RSUD Harjono Ponorogi.

    Pada perkara ini, Sugiri merupakan pihak penerima. Sugiri memperoleh total Rp900 juta dari Yunus Mahatma. Uang dibayarkan Yunus sebanyak dua kali melalui ajudannya sebesar Rp400 juta dan teman Sugiri sebesar Rp500 juta. Adapun Agus Pramono menerima Rp325 juta.

    Kemudian, Sugiri meminta lagi kepada Yunus Rp1,5 miliar. Namun uang yang baru diterima Sugiri sebesar Rp500 juta. Di momen ini lah Sugiri tertangkap tangan dan uang tersebut disita penyidik lembaga antirasuah. Pemberian suap untuk mengamankan posisi Yunus sebagai Direktur Rumah Sakit Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Pada proyek RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo, Sugiri diduga mendapatkan fee dari Sucipto selaku pihak swasta yang menangani proyek itu sebesar Rp1,4 miliar dari nilai proyek Rp14 miliar.

    Kemudian Sugiri juga tersandung gratifikasi. Pada 2023-2025, Sugiri menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma. Lalu pada Oktober 2025, Sugiri menerima Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta.

     

    4. OTT Bupati Lampung Tengah

    Pada Rabu (10/12/2025), KPK melaksanakan giat tertangkap tangan di wilayah Lampung Tengah dengan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pada Kamis (11/12/2025), KPK menetapkan Ardito sebagai tersangka berserta empat pihak lainnya.

    Mereka adalah Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito; Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah; Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

    Ardito meminta fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

    Kader dari Partai Golkar itu melakukan pengkondisian sejak dirinya dilantik menjadi bupati. Dia memerintahkan Riki untuk mengatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di mana perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan milik keluarga Ardito.

    Ardito memperoleh Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025 yang diberikan oleh sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.

    Ardito juga mengkondisikan pengadaan jasa alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton dengan memenangkan vendor pengadaan barang tersebut. 

    Alhasil, PT Elkaka Mandiri dimenangkan memperoleh 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

    Dari pengadaan tersebut, Ardito diduga mendapat fee Rp500, juta dari Mohamad Lukman. Sehingga total uang yang diterima Ardito senilai Rp5,75 miliar.

    5. OTT Bupati Bekasi

    Pada Jumat (19/12/2025), KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terkait kasus dugaan suap proyek senilai Rp14,2 miliar. Kader fraksi partai PDIP ini melakukan dugaan suap bersama sang ayah, HM Kunang.

    Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan selaku pihak swasta untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade bernama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Ade juga mendapatkan penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara.

  • Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jelang DWP di Bali, 17 Orang jadi Tersangka

    Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jelang DWP di Bali, 17 Orang jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap 17 orang terkait kasus peredaran narkoba menjelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 12-14 Desember 2025 di Bali.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan 17 orang itu telah berstatus tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan tujuh DPO.

    “Kita mengamankan enam sindikat peredaran narkoba, terdapat 17 orang tersangka dan 7 DPO,” ujar Eko Santoso di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).

    Dia menjelaskan belasan tersangka ini dibagi menjadi enam sindikat dengan sejumlah modus operandi yang diterapkan. Misalnya, memakai metode transaksi COD dan transaksi melalui perbankan.

    Kemudian, metode tempel dengan menempatkan narkoba maupun uang di lokasi yang ditentukan. Modus ini bertujuan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

    “Lalu didokumentasikan melalui foto dan video serta diberikan keterangan lokasi untuk kemudian diambil oleh penerima atau pembeli. Sistem ini bertujuan untuk menghindari pelacakan dari petugas kepolisian,” imbuhnya.

    Dalam operasi ini, Bareskrim juga telah menyita barang bukti mulai dari 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamine, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.

    “ini penghitungan total estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp60.508.691.680 [Rp60,5 miliar],” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar.

    Simak 17 tersangka yang ditetapkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba menjelang DWP di Bali:

    1. Gusliadi

    2. Ardi Alfayat

    3. Donna Fabiola

    4. Emir Aulija

    5. Mifrat Salim Baraba

    6. Msulim Gerhanto Bunsu

    7. Andrie Juned Rizky

    8. Nathalie Putri Octavianus

    9. Abed Nego Ginting

    10. Gada Purba

    11. Stephen Aldi Wattimena

    12. Sally Augusta Porajouw

    13. Ali Sergio

    14. Tresilya Piga

    15. Ni Ketut Ari Krismayanti

    16. Ricky Chandra

    17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru)

  • Hashim Bantah Tudingan Prabowo Miliki Jutaan Hektare Kebun Sawit: Itu Fitnah

    Hashim Bantah Tudingan Prabowo Miliki Jutaan Hektare Kebun Sawit: Itu Fitnah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Pembina Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Hashim Djojohadikusumo membantah keras tudingan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki jutaan hektare kebun sawit di Sumatra maupun wilayah lain di Indonesia.

    Hashim menegaskan, isu tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang terus diproduksi serta disebarkan melalui media sosial.

    Pernyataan itu disampaikan Hashim saat memberikan sambutan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 GEKIRA di Nusantara Ballroom NT Tower, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

    “Tidak benar. Pak Prabowo tidak punya satu hektare pun lahan sawit, di Sumatra maupun di mana pun di Indonesia,” tegas Hashim di hadapan kader dan tamu undangan.

    Hashim menilai narasi mengenai kepemilikan kebun sawit sengaja dihembuskan untuk merusak reputasi Presiden Prabowo, terutama di tengah langkah pemerintah yang tengah menertibkan sektor sumber daya alam, termasuk penanganan kebun sawit ilegal dan penguasaan lahan oleh negara.

    Menurutnya, serangan berbasis disinformasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan kelompok tertentu yang merasa terganggu oleh kebijakan penertiban tersebut.

    “Ini bukan kritik yang sehat, tetapi fitnah yang disebarkan secara sistematis,” ujar Hashim.

    Dalam kesempatan itu, Pria yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim itu mengungkapkan bahwa serangan terhadap Presiden Prabowo di media sosial terjadi hampir setiap hari dan mencakup berbagai tuduhan yang dinilainya menyesatkan publik.

    “Tiap hari di media sosial itu isinya fitnah. Macam-macam tuduhannya, mulai dari disebut punya kebun sawit, menguasai hacker, sampai dituding bertanggung jawab atas berbagai bencana alam,” katanya.

    Dia menegaskan, arus informasi yang tidak terverifikasi di ruang digital berpotensi membentuk opini publik yang keliru apabila tidak disikapi secara kritis.

    “Media sosial harus disikapi dengan hati-hati. Banyak kebohongan dan ujaran kebencian,” tegas Hashim.

    Hashim pun meminta kader GEKIRA serta Partai Gerindra untuk aktif meluruskan informasi yang beredar dengan menyampaikan fakta secara konsisten dan bertanggung jawab.

    “Tolong sebarkan kebenaran. Jangan biarkan fitnah menjadi konsumsi publik setiap hari,” tandas Hashim.

  • Google Translate Bisa Terjemahkan Suara Langsung Lewat Headphone, Ini Caranya

    Google Translate Bisa Terjemahkan Suara Langsung Lewat Headphone, Ini Caranya

    Bisnis.com, JAKARTA — Google secara resmi memperkenalkan fitur penerjemahan percakapan real-time melalui headphone pada layanan Google Translate. 

    Teknologi live speech-to-speech translation ini memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) Gemini untuk memberikan pengalaman komunikasi antar bahasa yang lebih natural.

    Melalui fitur ini, pengguna dapat mengikuti percakapan, mendengarkan kelas kuliah, atau menonton film dalam bahasa asing tanpa hambatan.

    “Teknologi ini bekerja untuk mempertahankan nada, penekanan, dan irama dari setiap pembicara guna menciptakan terjemahan yang lebih alami,” tulis Google dalam keterangan resminya, dikutip Senin (22/12/2025).

    Saat ini, fase beta untuk fitur live translation melalui headphone telah tersedia di aplikasi Google Translate versi Android. Layanan ini sudah mendukung lebih dari 70 bahasa dan baru mulai digulirkan bagi pengguna di wilayah Amerika Serikat, Meksiko, dan India.

    Google mengonfirmasi bahwa ekspansi fitur ini untuk platform iOS dan negara-negara lainnya akan menyusul pada tahun depan.

    Selain fitur suara, Google juga meningkatkan kualitas terjemahan teks di platform Search dan aplikasi Translate menggunakan model Gemini yang sama. Peningkatan ini difokuskan pada pemahaman frasa yang memiliki makna bernuansa seperti idiom, ekspresi lokal, hingga bahasa gaul (slang).

    Sebagai contoh, penerjemahan idiom bahasa Inggris “stealing my thunder” kini diklaim lebih akurat dan kontekstual daripada sekadar terjemahan harfiah kata demi kata. Berdasarkan pemeriksaan langsung, “stealing my thunder” akan langsung diartikan sebagai “mencuri perhatianku”.

    Pembaruan teks ini mencakup hampir 20 bahasa populer, termasuk Mandarin, Jepang, Spanyol, Jerman, dan Hindi.

    Dari sisi operasional dan pengembangan pasar, Google juga memperluas alat pembelajaran bahasa di dalam aplikasinya ke hampir 20 negara baru. Negara-negara seperti Jerman, India, Swedia, dan Taiwan kini mendapatkan akses ke fitur feedback yang ditingkatkan untuk praktik berbicara.

    Cara Menggunakan Fitur Live Translate

    Berdasarkan keterangan teknis dari Google, berikut adalah cara menggunakan fitur terjemahan langsung melalui headphone:

    1. Hubungkan headphone atau earbuds ke perangkat Android yang sudah terpasang aplikasi Google Translate terbaru.

    2. Buka aplikasi Google Translate, lalu temukan dan ketuk menu bertajuk “Live translate”.

    3. Pilih bahasa sumber yang ingin didengarkan dan bahasa target yang ingin Anda dengar di headphone.

    4. Klik tombol mulai, dan Gemini akan secara otomatis menerjemahkan ucapan lawan bicara langsung ke telinga Anda secara real-time. (Muhammad Farel Ramadhan)

  • Delapan Tren Smartphone yang Diperkirakan Muncul pada 2026

    Delapan Tren Smartphone yang Diperkirakan Muncul pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Smartphone pada 2026 diperkirakan tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi. Perangkat ini akan berkembang menjadi pusat aktivitas digital yang semakin cerdas, terhubung, dan mendukung berbagai kebutuhan pengguna, baik untuk kehidupan pribadi maupun pekerjaan.

    Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, desain perangkat, hingga konektivitas jaringan mendorong produsen smartphone menghadirkan inovasi baru. Sejumlah tren pun diprediksi akan membentuk arah industri smartphone pada 2026. Berikut delapan tren yang diperkirakan akan muncul dikutip dari laman Forbes pada Senin (22/12/2025). 

    1. Kecerdasan Buatan Terintegrasi Langsung di Perangkat

    Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) akan semakin menyatu dengan sistem smartphone. Jika sebelumnya AI lebih banyak hadir sebagai fitur tambahan, pada 2026 pemrosesan AI akan dilakukan langsung di perangkat. Hal ini membuat kinerja lebih cepat, penggunaan lebih aman, serta pengalaman pengguna menjadi lebih mulus tanpa harus selalu terhubung ke cloud.

    2. Aplikasi Pintar yang Bisa Bertindak untuk Pengguna

    Aplikasi di smartphone akan semakin cerdas dan mampu menjalankan berbagai tugas secara otomatis. Aplikasi berbasis AI tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga dapat mengatur jadwal, melakukan pemesanan, hingga mengelola pembayaran. Smartphone pun berfungsi sebagai asisten digital yang membantu aktivitas sehari-hari.

    3. Smartphone Layar Lipat dan Multi-Layar Lebih Terjangkau

    Perangkat layar lipat dan layar ganda diperkirakan mulai menyasar pasar menengah. Penurunan biaya produksi dan peningkatan kualitas material membuat desain ini semakin diminati. Smartphone multi-layar menawarkan kemudahan multitasking, baik untuk bekerja maupun hiburan.

    4. Perangkat yang Lebih Ramah Lingkungan

    Isu lingkungan menjadi perhatian penting dalam pengembangan smartphone. Produsen didorong untuk membuat perangkat yang lebih tahan lama, mudah diperbaiki, serta menggunakan bahan daur ulang. Dukungan pembaruan sistem dan keamanan dalam jangka panjang juga semakin diperhatikan.

    5. Peningkatan Kamera Berbasis AI

    Kamera smartphone terus mengalami peningkatan, meski bersifat bertahap. Pada 2026, teknologi AI akan membantu menghasilkan foto dan video yang lebih stabil, tajam, dan optimal dalam kondisi minim cahaya. Kemampuan perekaman dan pengeditan video langsung di perangkat juga semakin ditingkatkan.

    6. Pengembangan Layar Holografik

    Setelah layar lipat, teknologi layar holografik mulai dikembangkan oleh sejumlah produsen. Meski belum digunakan secara luas, layar 3D tanpa kacamata diperkirakan akan terus disempurnakan dan menarik perhatian pasar pada 2026.

    7. Konektivitas Satelit Mulai Digunakan Lebih Luas

    Smartphone generasi terbaru mulai mendukung konektivitas satelit. Teknologi ini memungkinkan pengguna tetap terhubung di wilayah yang sulit dijangkau jaringan seluler. Konektivitas satelit membuka peluang komunikasi yang lebih merata, terutama di daerah terpencil.

    8. SIM Fisik Perlahan Ditinggalkan

    Penggunaan kartu SIM fisik diperkirakan semakin berkurang. Teknologi eSIM dan iSIM memungkinkan konektivitas langsung tertanam di perangkat, sehingga pengguna tidak perlu lagi memasang kartu secara manual. Proses aktivasi jaringan menjadi lebih cepat dan praktis.