Author: Bisnis.com

  • Prabowo Janji Hapus Utang Rakyat Kecil Agar Tidak Terjerat Rentenir

    Prabowo Janji Hapus Utang Rakyat Kecil Agar Tidak Terjerat Rentenir

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan rakyat kecil dengan menghapus utang-utang lama yang membuat masyarakat terjebak pinjaman dengan bunga besar.

    Langkah ini, menurut Presiden Ke-8 RI itu, diambil secara terukur dan bertanggung jawab dalam kerangka pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disiplin.

    “Belum lagi masalah-masalah sekian puluh tahun lalu, utang orang kecil yang sebenarnya sudah dihapus bank-bank masih dituntut. Jutaan petani kita, jutaan rakyat kecil kita tidak bisa pinjam lagi. Terpaksa pinjam dari rentenir. Dari pinjol. Rentenir yang gila, bunganya harian. Luar biasa,” ujarnya di Kantor Presiden, Senin (5/5/2025).

    Untuk menjawab persoalan itu, Kepala Neagra menekankan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan strategis menghapus beban-beban tersebut sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

    “Kita hapus. Kita ambil tindakan yang harus kita ambil dengan beberapa risiko, tetapi dengan kerangka pengendalian APBN yang prudent.”

    Prabowo menegaskan bahwa pengendalian defisit anggaran tetap menjadi prioritas utama, dengan tetap menjaga agar defisit berada di angka maksimal 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih ketat dari standar internasional.

    “Pertama, kami disiplin dengan [anggaran] kami sendiri. Kami menjaga bahwa defisit kita tetap 2,5% dari GDP. Tidak ada kewajiban. Uni Eropa saja yang lahir dengan angka tersebut dalam perjanjian Maastricht tahun 90-an, mematok defisit anggaran untuk anggota-anggota Uni Eropa di 3%,” ucapnya

    Dia menyindir negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Italia yang justru tidak konsisten menjalankan standar defisit 3% tersebut, sementara Indonesia tetap disiplin dan bahkan berada di bawah ambang batas itu.

    “Kami karena ingin menjadi nice boy, kami ikut Maastricht Treaty. Untuk kita, kita tidak akan punya defisit lebih dari 3%. Padahal, saudara-saudara, Jerman, Prancis, Italia, mereka sudah jauh di atas 3%. Mereka melanggar standar yang mereka lakukan sendiri. Indonesia masih menjaga di bawah 3%,” tuturnya.

    Prabowo juga menegaskan bahwa manajemen ekonomi pemerintahannya bersifat hati-hati namun progresif, memungkinkan penghematan besar-besaran yang menjadi fondasi bagi pelaksanaan berbagai program strategis nasional.

    “Pengendalian manajemen ekonomi kita cukup prudent, cukup hati-hati. Dalam kehati-hatian itu, salah satu juga yang bisa dan boleh, dan bangga kita lakukan: penghematan besar-besaran. Ini yang memungkinkan kita melaksanakan program strategis,” pungkas Prabowo.

  • Prabowo: Buruh Akan Dibela, Tapi Jangan Buat Pengusaha Merasa Susah

    Prabowo: Buruh Akan Dibela, Tapi Jangan Buat Pengusaha Merasa Susah

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membela hak-hak buruh, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dengan kepentingan pengusaha.

    Dalam pidatonya di Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo menyerukan semangat kerja sama antara buruh dan pengusaha demi kepentingan nasional.

    “Buruh kita akan bela, karena anda anak-anak kami. Tapi ingat, kita juga harus mengerti kepentingan pengusaha. Mereka yang punya pabrik. Kalau mereka merasa susah, mereka bisa angkat kaki dari sini,” ujarnya di kantor Presiden, Senin (5/5/2025).

    Menurutnya, ada aspirasi dari kalangan buruh sendiri agar pemerintah mempertemukan perwakilan buruh dan pengusaha untuk berdialog secara langsung.

    “Bahkan dari pemimpin buruh datang ke saya, ‘Pak kalau bisa kumpulkan 150 tokoh buruh dan 150 pengusaha, mari kita bahas kesulitan kami bersama-sama.’ Ini semangat Indonesia incorporated,” ungkapnya.

    Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk membantu rakyat miskin, termasuk buruh, tanpa mengubah kebijakan warisan pemerintahan sebelumnya.

    “Program-program untuk rakyat miskin saya tidak ubah, tidak saya kurangi. Totalnya lebih dari Rp500 triliun. Termasuk subsidi listrik,” tegasnya.

    Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan, bantuan langsung tunai, serta program makan bergizi gratis yang pada akhir tahun ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp170 triliun.

    “Total investasi pemerintah untuk membantu masyarakat kelas bawah hingga menengah mencapai lebih dari US$40 miliar. Ini keberpihakan nyata,” katanya.

    Presiden Ke-8 RI itu juga mengungkap langkah tegas dalam sektor pertanian dengan memangkas sistem distribusi pupuk yang sebelumnya dinilai rumit.

    “Distribusi pupuk sekarang langsung dari pabrik ke kelompok tani. Kita tinggalkan 144 aturan yang bikin ruwet. Tidak perlu izin gubernur atau bupati lagi,” jelasnya.

    Selain itu, dia mengingatkan pengusaha penggilingan padi agar tidak membeli gabah dari petani dengan harga rendah. 

    “Saya wajibkan penggiling padi membeli dengan harga dasar. Kalau ada yang bandel, izinnya saya cabut. Saya tidak main-main. Karena saya diberi mandat oleh UUD 1945 Pasal 33,” tegasnya.

    Menutup pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa Indonesia saat ini telah menjadi negara kesejahteraan (welfare state) dalam arti sebenarnya, dengan ratusan kebijakan pro-rakyat yang terus dijalankan.

    “Ini bukan slogan. Kita adalah welfare state yang nyata. Pemerintah hadir membantu rakyat kecil dengan kebijakan riil, bukan basa-basi,” pungkas Prabowo.

  • Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Divonis 4 Tahun pada Kasus Korupsi Timah

    Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Divonis 4 Tahun pada Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono divonis empat tahun penjara dalam korupsi timah di IUP PT Timah Tbk.

    Majelis hakim PN Tipikor menilai bahwa Bambang Gatot telah sah dan meyakinkan melakukan pidana korupsi dalam perkara tersebut sebagai dakwaan subsider.

    Dakwaan subsider yakni melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

    “Menjatuhkan dengan pidana penjara selama 4 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji di PN Tipikor, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Selain pidana penjara, hakim juga telah menjatuhkan hukuman denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka bakal diganti dengan kurungan tiga bulan.

    “Dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan digantikan kurungan selama 3 bulan,” imbuhnya.

    Sementara itu, di persidangan yang sama, hakim juga memvonis mantan Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka-Belitung Supianto selama tiga tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider tiga bulan.

    Di sisi lain, Direktur Operasional PT Timah Tbk. (TINS) Alwin Albar telah divonis 10 tahun penjara lantara dinilai telah secara sah melakukan korupsi bersama-sama dalam perkara timah.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alwin dengan pidana selama 10 tahun dan denda sebanyak Rp750 juta,” tutur Hakim Fajar.

  • Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, Langkah Konkret atau Basa-basi Politik?

    Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, Langkah Konkret atau Basa-basi Politik?

    Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset nampaknya mulai mendapatkan lampu hijau dari pemerintah usai Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan untuk pembuatannya.

    Dukungan tersebut dia lontarkan saat berorasi di depan para buruh saat memperingati Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5/2025) di Monas, Jakarta. Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Menyusul hal tersebut,

     Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Dia berpandangan bahwa memang seharusnya perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang, supaya hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

    “Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (5/5/2025).

    Selain itu, Yusril melihat bahwa UU tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum (APH).

    Lebih lanjut, eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Kala itu, ujarnya, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

    “Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” katanya.

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut tengah mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah diberikan ‘lampu hijau’ oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera dibahas dengan DPR. 

    Supratman menegaskan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai fokus agar bisa segera dibahas dengan legislatif. Presiden juga disebut telah memberikan restu agar aturan ini segera terwujud.

    “Kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan [Kepala, red] PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir,” ungkap Supratman kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Supratman lalu menyampaikan bakal segera berkonsultasi dengan DPR mengenai kapan waktu yang tepat guna menentukan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas berikutnya. Harapannya, RUU Perampasan Aset bisa masuk ke dalam prolegnas tersebut. 

    Politisi Partai Gerindra itu memastikan RUU Perampasan Aset saat ini masih akan tetap menjadi inisiatif pemerintah. Namun, dia belum bisa memastikan apabila Prabowo berpeluang mengirimkan supres baru ke DPR untuk pembahasan RUU itu. 

    “Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Kepala PPATK membicarakan juga,” ucap politisi Partai Gerindra itu. 

  • RI Setop Impor Beras dari Kamboja, Prabowo: Tidak Sedikit Jasanya Jokowi Sebagai Presiden

    RI Setop Impor Beras dari Kamboja, Prabowo: Tidak Sedikit Jasanya Jokowi Sebagai Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pujian yang disampaikan langsung oleh tokoh senior Kamboja, Hun Sen, terhadap keberhasilan Indonesia dalam produksi beras.

    Dalam pertemuan mereka yang berlangsung di Istana Merdeka, Senin (5/5/2025) pagi, kata Prabowo, Hun Sen menyatakan bahwa keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan bahkan mempengaruhi pasar ekspor Kamboja.

    “Saya terima pagi ini Saudara Hun Sen dari Kamboja. Dia 38 tahun jadi Perdana Menteri, sekarang Presiden Senat. Yang pertama dia katakan adalah soal produksi beras kita. Katanya, Indonesia luar biasa, produksi berasnya sangat baik dan berlimpah,” katanya saat memberikan sambutan di Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden.

    Menurut Prabowo, Hun Sen menyampaikan bahwa karena Indonesia tidak lagi mengimpor beras, Kamboja harus mencari pasar baru untuk komoditas tersebut.

    “Dia bilang biasanya Indonesia beli beras dari Kamboja. Tapi tahun ini tidak. Indonesia tidak impor. Ini langsung disampaikan ke saya,” ujarnya.

    Prabowo tak lupa memberikan apresiasi kepada Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atas kontribusinya dalam pencapaian swasembada ini.

    Dia menegaskan bahwa sebagian besar keberhasilan produksi pangan saat ini adalah hasil kesinambungan dan kebijakan Jokowi sebelumnya.

    “Prestasi ini bukan datang begitu saja. Tidak sedikit jasanya Pak Jokowi sebagai presiden. Saat beliau masih menjabat, dan kita harus akui itu,” tuturnya.

    Dia juga bercerita mengenai pengangkatannya terhadap Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian, yang sebelumnya pernah menjabat di periode pertama Presiden Jokowi dan berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan.

    “Saya usulkan Amran karena kementerian pertanian kosong waktu itu. Beliau pernah capai swasembada. Saya datang ke Pak Jokowi, dan beliau terima,” ujarnya.

    Dalam penjelasannya, Prabowo menegaskan bahwa isu ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari pertahanan nasional. 

    “Orang sering tanya, apa hubungan pertahanan dan pertanian? Tanpa pangan tidak ada tentara. Mau perang pakai apa kalau nggak makan?” katanya.

    Prabowo juga menyampaikan bahwa dalam rapat-rapat penting yang membahas pangan, ia melibatkan Panglima TNI dan Kapolri karena keamanan negara sangat bergantung pada stabilitas pangan.

    “Kalau pangan tidak aman, negara tidak aman. Dan kalau tidak aman, yang pusing siapa? Tentara dan polisi,” pungkas Prabowo.

  • Kasus PLTU Cirebon Belum Selesai, KPK Kejar Petinggi Hyundai Hingga ke Korea Selatan

    Kasus PLTU Cirebon Belum Selesai, KPK Kejar Petinggi Hyundai Hingga ke Korea Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan perkara suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang berkaitan dengan izin pembangunan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2. 

    Lembaga antirasuah mengejar tersangka asal Korea Selatan, Herry Jung, yang merupakan General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction (HDEC). Herry saat ini masih belum dibawa ke proses hukum di Indonesia. 

    Pada Jumat (2/5/2025), KPK memanggil dua orang saksi terkait dengan kasus tersebut. Mereka adalah mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto dan mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana Teguh Haryono. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Herry Jung (HJ). 

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lembaganya masih mengusut peran Herry sebagai tersangka lantaran yang bersangkutan berada di Korea Selatan. Keberadaannya serta sejumlah saksi terkait yang berada di luar wilayah yurisdiksi KPK membuat lembaga antirasuah harus bekerja ekstra. 

    “Karena KPK juga tentu harus menunggu izin untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi dari warga negara Korea, di mana pemeriksaan itu juga dilakukan di wilayah yuridiksi Korea,” jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Oleh sebab itu, Budi menyebut tim penyidik KPK membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak-pihak bersangkutan. Namun, demikian, dia menyatakan lembaganya berkomitmen dalam menuntaskan perkara yang sudah diusut sejak pimpinan era Agus Rahardjo dkk. 

    Di sisi lain, Budi tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang bakal dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Baik dari sisi penyelenggara negara, maupun swasta di Indonesia maupun Korea Selatan. 

    Adapun untuk memeriksa pihak-pihak yang berada di Korea Selatan, KPK telah memiliki mutual legal assistance (MLA) bersama dengan pihak penegak hukum di Negeri Ginseng tersebut. Kerja sama dilakukan juga melalui Kementerian Hukum. 

    “KPK intens berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum di Korea Selatan ya melalui Kemenkum, Ministry of Justice di Korea Selatan, ini sebagai bentuk komitmen internasional, untuk sama-sama dalam upaya pemerantasan korupsi,” terang Budi. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar. Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC.

    “Tersangka SUN [Sunjaya] menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon sebesar Rp6,04 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers, sebagaimana dilaporkan Bisnis pada Jumat (4/10/2019).

  • Telkomsel Ekspansi 5G, Operasikan 73 BTS untuk Industri

    Telkomsel Ekspansi 5G, Operasikan 73 BTS untuk Industri

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) melanjutkan ekspansi masif jaringan 5G-nya (Hyper 5G) dengan mengoperasikan 73 base transceiver station (BTS) 5G di Kota Makassar.

    Jaringan cepat tersebut hadir di berbagai titik mulai dari pusat perbelanjaan, area residensial, kawasan industri, destinasi wisata, sejumlah GraPARI Telkomsel, serta Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. 

    Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna mengatakan kehadiran 5G mempertimbangkan ekosistem 5G di Makassar yang makin matang, sehingga perluasan cakupan Hyper 5G secara masif dan contiguous tanpa terputus menjadi krusial. 

    “Ke depan, kami akan terus mempercepat ekspansi 5G ke sejumlah kota/kabupaten utama di Papua, Sulawesi, Kalimantan, termasuk kawasan industri seperti pertambangan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital di Indonesia Timur,” kata Indra dikutip Senin (5/5/2025). 

    Per April 2025, penetrasi 5G di Makassar telah mencapai 21% dari total device yang beredar, dengan konsumsi data mencapai rata-rata 15 GB per pengguna per bulan secara nasional. Berdasarkan network drive test internal, kecepatan unduh Hyper 5G di lokasi tertentu tercatat mencapai hingga 514 Mbps dan kecepatan unggah hingga 77 Mbps – sekitar 5 kali lebih cepat dibanding rata-rata 4G.

    Telkomsel kini mengoperasikan total sebanyak 73 BTS 5G di Makassar, dan secara keseluruhan hingga lebih dari 2.500 BTS 5G di 56 kota/kabupaten se-Indonesia. Melanjutkan ekspansi masif di Denpasar-Badung, Jabodetabek, Surabaya, dan Makassar, Hyper 5G Telkomsel akan hadir dan diperluas secara bertahap dan terukur, sejalan dengan kesiapan ekosistem 5G di sejumlah lokasi utama.

    Telkomsel juga mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) secara end-to-end untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Hyper 5G, termasuk respons otomatis terhadap gangguan dan pengelolaan jaringan melalui kerangka kerja Autonomous Networks.

    “Dengan pendekatan berbasis AI, Telkomsel menghadirkan kualitas layanan yang optimal bagi pelanggan di berbagai situasi, sekaligus memungkinkan pengalaman pelanggan terbaik kapan pun dan di mana pun, termasuk di titik-titik keramaian dan lokasi-lokasi strategis Hyper 5G,” tambah Indra.

    Keandalan Hyper 5G dengan latensi rendah juga mendukung layanan pelanggan berbasis AI, seperti pada AI-Based Customer Care Virtual Assistance oleh Telkomsel, yakni Asisten Virtual Veronika (B2C) dan Virtual Account Manager Ted (B2B). 

    Terintegrasi dengan AI Service Operations Center, keduanya mampu merespons kebutuhan pelanggan secara cepat dan efektif, menghadirkan pengalaman layanan inovatif dan unggul di era digital 5G.

  • Tips Naik Haji, Ini Hal yang Perlu Diketahui agar Ibadah Haji Sah

    Tips Naik Haji, Ini Hal yang Perlu Diketahui agar Ibadah Haji Sah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan perjalanan spiritual yang sangat penting bagi umat Muslim.

    Haji adalah kewajiban ibadah yang harus dilaksanakan setidaknya sekali seumur hidup oleh setiap Muslim yang secara fisik dan finansial mampu. Ibadah haji dilaksanakan setiap tahun pada bulan Dhul-Hijjah di kota suci Mekkah, Arab Saudi.

    Rukun-Rukun Haji:

    Dilansir dari baznas.go.id, Senin (5/5/2025), berikut adalah 6 rukun saat melaksanakan ibadah haji menurut mazhab Asy-Syafiiyah:

    1. Ihram

    Ihram adalah niat untuk melaksanakan haji, yang ditandai dengan memakai pakaian ihram dan membaca talbiyah. Pakaian ihram untuk pria terdiri dari dua lembar kain putih, sedangkan wanita mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.

    Setelah niat ihram, jamaah haji diharuskan untuk menjauhi larangan-larangan tertentu seperti memakai wewangian, memotong kuku, atau berhubungan suami istri.

    2. Wukuf di Arafah

    Wukuf di Arafah merupakan puncak ibadah haji. Jamaah haji akan berdiam di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dari waktu tergelincirnya matahari hingga matahari terbenam. Di sini, jamaah disarankan untuk memperbanyak doa, dzikir, dan memohon ampunan serta merenungkan makna hari kiamat.

    3. Thawaf Ifadhah

    Thawaf Ifadhah adalah ritual mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Ritual ini harus dimulai dari Hajar Aswad dan dilakukan dengan Ka’bah selalu berada di sisi kiri tubuh jamaah. Jamaah juga harus dalam keadaan suci, baik dari hadas kecil maupun besar. Thawaf Ifadhah sebaiknya dilaksanakan sebelum hari-hari tasyriq berakhir.

    4. Sai

    Sai adalah ibadah berjalan antara Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Setiap perjalanan dari Safa ke Marwah dan sebaliknya dihitung satu kali perjalanan. Ritual ini mengingatkan perjuangan Hajar yang mencari air untuk putranya, Nabi Ismail. Meskipun disarankan dalam keadaan suci, jika tidak, ibadah Sai tetap dianggap sah.

    5. Tahallul (Mencukur Rambut)

    Tahallul adalah mencukur rambut setelah menyelesaikan Sai, sebagai tanda bahwa jamaah telah menyelesaikan ibadah haji. Untuk pria, disunnahkan mencukur habis rambut, sedangkan untuk wanita cukup memotong tiga helai rambut. Tahallul dibagi menjadi dua, yaitu tahallul awwal dan tahallul tsani.

    6. Tertib

    Tertib berarti ibadah haji harus dilakukan secara berurutan. Setiap rukun haji harus dilaksanakan sesuai urutan, dari Ihram hingga Tahallul. Jika ada yang terlewat atau dilakukan tidak sesuai urutan, maka ibadah haji dianggap tidak sah.

    Apa Saja Aspek Utama Dalam Berhaji?

    1. Kewajiban dan Waktu

    Haji adalah kewajiban sekali seumur hidup bagi Muslim yang memenuhi kriteria fisik dan finansial yang diperlukan. Ibadah haji dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam bulan Dhul-Hijjah, yang puncaknya adalah Hari Arafah, yang dianggap sebagai hari terpenting dalam ritual haji.

    2. Ritual dan Praktik

    Haji terdiri dari serangkaian ritual yang dilakukan selama beberapa hari, antara lain:

        * Ihram: Jamaah haji memasuki keadaan kesucian spiritual dan mengenakan pakaian putih sederhana, yang melambangkan kesetaraan dan persatuan di antara semua peserta, tanpa memandang status sosial atau kewarganegaraan.

        * Tawaf: Jamaah haji mengelilingi Ka’bah, struktur suci di Masjid al-Haram, sebanyak tujuh kali searah jarum jam.

        * Sa’i: Jamaah haji melakukan Sa’i, yaitu berjalan tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah, yang mengingatkan pada pencarian air oleh Hagar untuk putranya, Ismail.

        * Berdiam di Arafah: Pada Hari Arafah, jamaah haji berkumpul di dataran Arafah untuk berdoa dan memohon ampunan, merenungkan Hari Kiamat.

        * Muzdalifah dan Mina: Setelah Arafah, jamaah haji menghabiskan malam di Muzdalifah dan kemudian kembali ke Mina, tempat mereka melaksanakan ritual melemparkan batu ke tiga pilar, yang melambangkan penolakan terhadap kejahatan.

        * Idul Adha: Ibadah haji diakhiri dengan perayaan Idul Adha, di mana jamaah haji menyembelih hewan sebagai tanda memperingati kesediaan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya atas perintah Allah.

    3. Makna Spiritual

    Haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga pengalaman spiritual yang mendalam. Haji merupakan kesempatan bagi umat Muslim untuk memohon ampunan atas dosa-dosa mereka, memperbaharui iman, dan menjalin hubungan yang lebih dalam dengan Allah. Ibadah haji diyakini membawa perubahan, memungkinkan individu untuk kembali ke rumah “seperti bayi yang baru lahir” bebas dari dosa.

    4. Persatuan dan Keragaman

    Haji menyatukan jutaan umat Muslim dari latar belakang, budaya, dan kebangsaan yang beragam, yang mempererat rasa persatuan dan persaudaraan di antara komunitas Muslim global. Perhimpunan ini menekankan kesetaraan semua orang beriman di hadapan Allah, karena mereka berdiri bersama dalam ibadah.

    Haji adalah ibadah fundamental dalam Islam yang mencakup serangkaian ritual yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan spiritual, kebersamaan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang iman seseorang. Ini adalah kesempatan unik bagi umat Muslim untuk memenuhi kewajiban agama mereka sambil merasakan makna mendalam dari keyakinan mereka. (Siti Laela)

  • Prabowo Kirim Sinyal Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Jawaban Baleg DPR

    Prabowo Kirim Sinyal Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Jawaban Baleg DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan belum ada pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) meski Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungannya terhadap UU Perampasan Aset.

    Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyebut meski memang belum ada pembahasan itu, RUU Perampasan Aset nyatanya menjadi inisiatif pemerintah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.

    “Namun demikian, bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Menurut Bob, muatan materi dalam RUU Perampasan Aset masih memerlukan pemutakhiran (pembaruan) tentang peruntukannya, karena ketika diperuntukkan bagi pidana umum, maka akan melebar kemana-mana.

    Dia melanjutkan, pemutakhiran juga diperlukan supaya RUU Perampasan Aset tidak bersinggungan atau bertabrakan dengan Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). 

    “Maka pemutakhiran ini memerlukan satu waktu dan proses, di mana juga ini merupakan satu inisiatif dari pemerintah yang kemarin dimasukkan apakah ini nanti akan perampasan aset koruptor atau perampasan aset pidana, nah ini yang harus diperbaiki kembali,” beber politikus Gerindra tersebut.

    Di lain sisi, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan menyebut hingga sejauh ini Baleg DPR belum menerima penugasan untuk membahas RUU Perampasan Aset, meski pihaknya memasukkan RUU itu ke Prolegnas Prioritas.

    “Kita juga memasukkannya dalam Prolegnas Prioritas. Tapi belum ada penugasan, kan itu kan ditugaskan lagi. Kami sedang merancang naskah akademiknya termasuk juga RUU-nya,” ucapnya di tempat yang sama.

    Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. 

    Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

    Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi  memberantas praktik korupsi di Tanah Air. 

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu.

  • Tanggapan Menteri HAM Soal Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak TNI

    Tanggapan Menteri HAM Soal Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirimkan anak-anak bermasalah ke barak militer tidak menyalahi standar HAM. 

    Menurut Pigai, langkah Dedi untuk mengirimkan anak-anak sekolah itu untuk dididik ke barak militer bukan merupakan corporal punishment, atau kekerasan fisik. Pigai menyebut langkah Dedi itu adalah bagian dari pendidikan pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab. 

    “Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan Corporal Punishment tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standar Hak Asasi Manusia,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Senin (5/5/2025). 

    Adapun Pigai menjelaskan bahwa corporal punishment merupakan penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan pada anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin. 

    Bentuknya, lanjut Pigai, bisa meliputi tindakan memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak. 

    “Dan ini kontroversial karena dampaknya yang negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak. Terkait hal ini pun masih dalam perdebatan, tapi yang dilakukan oleh Pemda Jabar tentu bukan ini,” jelas Pigai.

    Menurut Pigai, pendidikan yang diterapkan selama menyangkut pembinaan mental, karakter dan nilai maka bakal sesuai dengan prinsip dan standar HAM. 

    Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membeberkan alasan mengapa dirinya mengirim siswa bermasalah di Jabar agar dididik di barak militer mulai 2 Mei 2025. Mulanya, dia menyoroti soal kenakalan akut yang dilakukan siswa.

    Mulai dari waktu malamnya digunakan bermain game mobile legend, berkumpul alias nongkrong dengan grup motornya sampai malam, hingga ada kasus siswa SMP melakukan pembunuhan berencana ke kakeknya. 

    Di sisi lain, dia juga menyebut orang tua siswa yang menjadi korban pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol), korban bank emok (rentenir), hingga bank keliling. 

    Maka demikian, dia khawatir dalam jangka panjang anak-anak di Jawa Barat akan lemah dan tidak kompetitif, sehingga dia berencana mendidik siswa bermasalah di barak militer. 

    Apalagi, kata dia, saat ini banyak orang tua dan guru yang tak sanggup lagi menghadapi anak-anak yang jika dibiarkan bisa berujung kriminalisasi. 

    “Kan perlu dilakukan tindakan-tindakan yang nyata, terukur dan terencana. Maka, salah satu pilihannya adalah melibatkan TNI/Polri menjadi bagian dari upaya pembinaan mereka,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).