Author: Bisnis.com

  • Bos Pupuk Indonesia Bocorkan Skema KopDes Merah Putih Sebagai Agen Pupuk

    Bos Pupuk Indonesia Bocorkan Skema KopDes Merah Putih Sebagai Agen Pupuk

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pelat merah, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkap skema pendistribusian alur pupuk bersubsidi yang akan masuk ke dalam salah satu unit usaha di Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

    Untuk diketahui, sebanyak 80.000 KopDes Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 dan akan beroperasi pada 28 Oktober 2025 mendatang. Nantinya, salah satu unit usaha KopDes Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto itu adalah sebagai agen pupuk.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan skema pendistribusian pupuk bersubsidi akan dipetakan ke dalam setiap desa. Hal ini mengingat Pupuk Indonesia memiliki sekitar 27.000 kios yang tersebar di Tanah Air.

    “Kan kalau Pupuk [Indonesia] itu punya kios-kios, sekarang jumlahnya 27.000 kios. 27.000 kios kalau dibagi dengan jumlah desa, kira-kira 1 kios melayani 3 desa,” kata Rahmad seusai acara Pelepasan Jelajah Daulat Pangan Bisnis Indonesia di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Rahmad menjelaskan Pupuk Indonesia akan mendukung keberadaan KopDes Merah Putih yang diharapkan dapat memotong rantai distribusi yang panjang, sehingga dapat diterima baik oleh masyarakat. Adapun untuk skemanya, 1 pengecer pupuk bersubsidi akan ada di setiap KopDes Merah Putih.

    “Nah kita men-support ini kalau KopDesnya nanti berdiri, artinya kan 1 desa akan ada 1 pengecer. Artinya, pelayanan publik semakin dekat ke masyarakat,” terangnya.

    Rahmad juga berharap dengan adanya 80.000 KopDes Merah Putih akan meningkatkan penyaluran pupuk bersubsidi secara luas.

    Sampai dengan saat ini, Pupuk Indonesia mencatatkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah melampaui tiga tahun terakhir, dengan kontribusi pada produksi pangan mencapai 62%.

    “Harapannya dan saya meyakini dengan serapan Pupuk yang ada, memang produksi pangan pasti akan meningkat,” jelasnya.

    Keuntungan Kopdes …

  • Kejagung Jual Aset Korupsi Benny Tjokro

    Kejagung Jual Aset Korupsi Benny Tjokro

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung telah berhasil melelang 3 bidang tanah milik terpidana Benny Tjokrosaputro terkait kasus korupsi PT Asabri di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Banten.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa 3 bidang tanah milik Benny Tjokro tersebut dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada laman web https://lelang.go.id.

    “Total hasil penjualan dari ketiga lot itu mencapai Rp4.540.635.000,” tuturnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Harli membeberkan lot 1 adalah sebidang tanah seluas 13.005 meter persegi dan laku terjual seharga Rp585.225.000. Kemudian, lot 2 adalah tanah dengan ukuran 44.243 meter persegi yang laku dengan harga Rpp1.990.935.000.

    “Lot 3, sebidang tanah seluas 43.655 m², laku terjual Rp1.964.475.000,” katanya.

    Harli mengatakan seluruh uang hasil lelang aset berupa tanah korupsi terpidana Benny Tjokro itu sudah diserahkan langsung ke kas negara. 

    “Sudah disetorkan ke kas negara,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Benny Tjokro adalah terpidana dua kasus mega skandal. Skandal pertama adalah kasus korupsi dana investasi Asuransi Jiwasraya. Sedangkan skandal yang kedua adalah kasus korupsi Asabri.

  • Strategi Asean Hadapi Ketidakpastian Global Imbas Tarif Trump

    Strategi Asean Hadapi Ketidakpastian Global Imbas Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pemimpin negara Asia Tenggara menekankan pentingnya kesatuan regional dan fleksibilitas dalam menjalin kemitraan dagang di tengah volatilitas global, yang salah satunya disebabkan oleh kebijakan tarif impor AS. 

    Hal itu diungkapkan para pemimpin negara kawasan tersebut di tengah berlangsungnya KTT Asean di Malaysia pada 26—27 Mei 2025.

    Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh menekankan bahwa Asean harus mampu beradaptasi secara fleksibel dan efektif terhadap setiap perubahan dalam lanskap global. 

    Melansir Channel News Asia pada Selasa (27/5/2025), Chinh menyebut, dunia tengah mengalami transformasi yang cepat dan kompleks yang ditandai oleh polarisasi politik, pemisahan ekonomi, fragmentasi kelembagaan, dan ketimpangan pembangunan.

    “Lebih dari sebelumnya, Asean harus memperkuat solidaritas internal, menegakkan peran utamanya, dan menjaga hubungan yang seimbang dengan negara-negara besar dengan memanfaatkan sepenuhnya mekanisme kerja sama yang ada di blok tersebut,” katanya.

    Chinh menyerukan pemanfaatan jaringan kemitraan ekonomi Asean yang lebih efektif, termasuk Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), dan mendesak kemajuan dalam menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan mitra seperti Kanada. 

    Selain itu, Chinh juga mendorong peningkatan perjanjian perdagangan bebas yang ada dengan China dan India untuk membantu diversifikasi pasar, produk, dan rantai pasokan.

    RCEP yang digerakkan Asean terdiri dari 10 anggota blok tersebut serta Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Kesepakatan adalah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, yang mencakup sekitar 30% dari total produk domestik bruto dan populasi dunia.

    Sementara itu, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengatakan dia mendukung upaya Timor-Leste untuk menjadi anggota penuh Asean secepatnya dan mengusulkan agar Papua Nugini juga berpartisipasi dalam blok tersebut.

    Pada Maret 2025, Perdana Menteri Papua Nugini James Marape mengatakan bahwa negaranya dapat memperoleh keuntungan dari pertumbuhan ekonomi negara-negara tetangganya di Asia Tenggara sambil membuka koridor ekonomi untuk Pasifik.

    “Mereka juga telah menyatakan keinginan mereka untuk bergabung dengan Asean,” kata Prabowo, merujuk pada Papua Nugini.

    Prabowo mengatakan, dalam situasi ketidakpastian geopolitik saat ini, semakin kuat Asean, semakin banyak pula suara kita yang akan didengar dalam wacana negara-negara besar. 

    “Kita tahu sekarang bahwa hanya mereka yang kuat yang akan dihormati,” ujarnya.

    Sementara itu, menurut situs web berita Thailand, The Nation, Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra juga menyerukan persatuan regional dan pendekatan baru untuk melawan pergeseran global dan memastikan ketahanan ekonomi.

    Paetongtarn memperingatkan tentang dampak signifikan tarif AS, dengan mengatakan bahwa tarif tersebut membentuk kembali dinamika perdagangan global dan menantang prospek ekonomi Asean.

    Dia pun mendesak para pemimpin blok tersebut untuk segera mengevaluasi kembali strategi mereka dan memperkuat persatuan regional, menyerukan jaringan rantai pasokan yang terintegrasi, integrasi regional yang lebih dalam, dan kemitraan baru untuk menavigasi lanskap ekonomi yang tidak stabil.

    Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan multilateralisme dan globalisasi sedang dalam keadaan mundur. Menurutnya, nilai platform Asean yang ada harus ditingkatkan karena membantu mendorong kolaborasi dan dialog. 

    “Salah satu cara untuk melakukan ini adalah dengan menerapkan Pandangan Asean tentang Indo-Pasifik, atau AOIP, secara konkret dan praktis. Ini dapat membantu membentuk kebiasaan konsultasi dan kerja sama, mengelola perbedaan, dan mencegah konflik langsung,” jelasnya.

    Wong mengatakan, Asean harus menjajaki kemitraan baru, karena, terlepas dari semua masalah yang tengah dihadapi di dunia, Asia tetap menjadi pusat pertumbuhan global.

    “Di kawasan ini, negara-negara seperti China, Jepang, Korea, dan India akan tertarik untuk berbuat lebih banyak dengan kami,” imbuhnya.

    AOIP menempatkan sentralitas Asean sebagai prinsip dasar untuk mempromosikan kerja sama di kawasan Indo-Pasifik, dengan mekanisme yang dipimpin Asean, seperti KTT Asia Timur, sebagai platform untuk dialog dan implementasi kerja sama.

    Asean juga dapat berupaya mengembangkan, jika sesuai, kerja sama dengan mekanisme regional dan sub-regional lain di kawasan Asia-Pasifik dan Samudra Hindia pada area-area tertentu yang menjadi kepentingan bersama untuk melengkapi inisiatif-inisiatif yang relevan.

  • PDIP Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie ke Bareskrim Polri Buntut Tudingan Terlibat Judol

    PDIP Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie ke Bareskrim Polri Buntut Tudingan Terlibat Judol

    Bisnis.com, Jakarta — PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah buntut dari tudingan keterlibatan dalam judi online (judol).

    Politisi PDIP, Wiradarma Harefa mengatakan fitnah yang disampaikan oleh Budi Arie Setiadi kepada PDIP terjadi ketika Budi Arie Setiadi menjabat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Menurutnya, fitnah tersebut beredar dalam bentuk rekaman suara wawancara Budi Arie Setiadi dengan wartawan yang menyebut PDIP terlibat di dalam kasus judi online yang kini marak di Indonesia.

    “Ini jelas fitnah yang keji sekali. Maka dari itu kami akan laporkan dia ke Bareskrim Polri ini,” tuturnya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

    Wira menegaskan pihaknya bakal menjerat Meteri Koperasi Budi Arie Setiadi dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah, dan Pasal 27 huruf a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

    “Kami membawa bukti rekaman video dan rekaman suara utuh untuk diserahkan ke Bareskrim Polri,” katanya.

    Menurut Wira, dirinya sudah mendapatkan izin dari para Ketua DPP PDI-Perjuangan untuk melaporkan Budi Arie Setiadi, meski belum mengantongi izin dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.

    Wira juga membawa 7 orang kader DPP PDIP lainnya untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri atas tindakan Budi Arie Setiadi.

    “Itu Bu Megawati itu mungkin belum, kami hanya sampai ke ketua DPP saja izinnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang telah dikonfirmasi oleh Bisnis melalui pesan Whatsapp belum memberikan tanggapan apapun atas pelaporan yang telah dilayangkan PDI-P ke Bareskrim Polri.

  • Usulan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Beban Negara Makin Menumpuk?

    Usulan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Beban Negara Makin Menumpuk?

    Bisnis.com, JAKARTA – Wacana penambahan usia pensiun aparatur sipil negara alias ASN hingga umur 70 tahun terjadi di tengah kondisi ruang fiskal pemerintah yang sempit. Rencana ini perlu dipertimbangkan secara matang untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

    Wacana perpanjangan masa pensiun ASN diusulkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhurllah. Zudan adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional alias BKN. 

    Berdasarkan salinan surat dari Dewan Pengurus Nasional Korpri yang dilihat Bisnis, usulan itu merupakan aspirasi dari ASN maupun pengurus Korpsi kabupaten atau kota serta kementerian maupun lembaga, melihat perkembangan tingkat harapan hidup abdi negara yang semakin meningkat. 

    Adapun pada surat Korpri yang ditujukan ke Prabowo, perpanjangan batas usia pensiun ASN dibagi berdasarkan jabatan manajerial dan nonmanajerial. 

    Untuk jabatan manajerial, Korpri mengusulkan agar usia pensiun pejabat tinggi utama yang semula 60 tahun menjadi 65 tahun. Kemudian, pejabat pimpinan tinggi madya semula 60 menjadi 63 tahun, pejabat pimpinan tinggi pratam semula 60 menjadi 62 tahun serta pejabat administrator dan pejabat pengawas semula 58 menjadi 60 tahun. 

    Adapun untuk jabatan nonmanajerial, usia pensiun pejabat pelaksana diusulkan untuk diperpanjang dari 58 menjadi 59 tahun, sedangkan pejabat fungsional ahli utama di usia 70 tahun. Lalu, pejabat fungsional ahli madya menjadi 65 tahun, pejabat fungsional ahli muda 62 tahun serta pejabat fungsional ahli pertama 60 tahun. 

    Tidak hanya soal perpanjangan usia pensiun, Korpri turut menyampaikan permohonan ke Presiden agar ASN diberikan pilihan mengikuti uji kompetensi menjadi pejabat fungsional. Korpri menyebut saat ini formasi menjadi hambatan dalam pengembangan karier ASN dalam jabatan fungsional.

    Tanggapan Istana 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.

    Menurut Hasan, usulan tersebut merupakan hal yang sah dan layak ditampung, tetapi pemerintah masih akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil sikap.

    “Ya ini sudah disampaikan juga oleh bapak Menteri Sekretaris Negara ya karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja,” ujarnya di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Senin (26/5/2025).

    Meski demikian, dia menekankan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk soal kaderisasi dan regenerasi ASN.

    Oleh sebab itu, Hasan menyarankan agar Korpri berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri. Mengingat, keduanya merupakan bagian dari Dewan Penasehat Korpri dan berperan penting dalam isu-isu kepegawaian.

    “Dan memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemen Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri,” ucapnya

    Saat ditanya apakah Istana menganggap usulan ini sebagai hal yang mendesak untuk segera dibahas, Hasan menegaskan belum ada pembahasan resmi terhadap usulan tersebut. “Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini,” jelas Hasan.

    Jangan Bebani APBN

    Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menilai perlu ada pengkajian mendalam soal usulan penambahan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi 70 tahun.

    Dia berpandangan demikian lantaran menyoroti soal produktivitas ASN apabila memang nantinya batas usia pensiun semakin ditambah.

    “Terkait dengan ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut. Apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Yang penting juga, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat. Dan apakah kajiannya itu sudah ada? dasarnya apa?” tuturnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/5/2025).

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini turut menegaskan penambahan batas usia pensiun ASN tentu harus mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tegas Puan.

    Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut penentuan batas usia pensiun (BUP) pegawai aparatur sipil negara (ASN) harus dikaji secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek. 

    “Kami menilai bahwa usulan perpanjangan BUP masih perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu sistem karier yang sudah berjalan dan tidak berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (23/5/2025).

  • Microsoft Resmikan Indonesia Central Cloud Region

    Microsoft Resmikan Indonesia Central Cloud Region

    Bisnis.com, JAKARTA — Microsoft, perusahaan teknologi global, meluncurkan Indonesia Central Cloud Region sebagai bentuk komitmen investasinya di Tanah Air dan memperkuat kapabilitas untuk region Asia Tenggara.

    President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir menyampaikan bahwa peluncuran ini menjadi momentum strategis yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas digital nasional dan membawa inovasi lokal ke panggung global.

    “Ini tonggak penting yang tidak hanya memberdayakan individu dan organisasi untuk menciptakan, mengembangkan, dan memperluas skala dari dunia ke Indonesia,” kata Dharma dalam Microsoft AI Tour di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Dharma menegaskan komitmennya untuk terus mendorong akselerasi transformasi digital Indonesia, termasuk dengan mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi pembentukan Pusat Kecemerlangan AI Nasional

    “Inisiatif ini guna mempercepat inovasi, mengembangkan talenta lokal, serta menciptakan solusi nyata yang sejalan dengan prioritas nasional Indonesia,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Microsoft resmi membenamkan investasi senilai Rp27 triliun untuk mendukung transformasi digital di Indonesia. 

    Investasi ini bakal difokuskan pada penguatan infrastruktur cloud dan pengembangan kecerdasan buatan (AI), serta menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan digital di kawasan Asia Tenggara. 

    “Transformasi digital adalah arahan langsung Presiden, dan kami mendukungnya dengan kebijakan yang membuat Indonesia lebih kompetitif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keteranganya, Kamis (17/4/2025).

    CEO Microsoft Satya Nadella berjanji akan membawa infrastruktur AI terbaru ke Indonesia dengan menggelontorkan US$1,7 miliar atau Rp27,65 triliun (kurs Rp16.267). 

    “Kami mengumumkan bahwa pusat data kami akan segera hadir di Indonesia. Itu sangat menggembirakan. Bahkan, hal yang benar-benar membuat saya bersemangat untuk diumumkan hari ini adalah perluasan investasi pusat data. Jadi US$1,7 miliar untuk membawa infrastruktur AI terbaru dan terhebat ke Indonesia,” ungkap Nadella dalam acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center, Selasa (30/4/2024). 

    Nadella menjelaskan bahwa pihaknya akan memiliki infrastruktur pelatihan inferensi kelas dunia, baik itu Nvidia, AMD, atau chip Maya milik Microsoft sendiri akan menjadi bagian dari infrastruktur pusat data. 

    “Memungkinkan setiap pengembang dapat melatih model mereka, melakukan inferensi terbaik dari model mereka melalui seluruh infrastruktur,” ujarnya. 

  • RUU Statistik & Fondasi Kebijakan Berbasis Data

    RUU Statistik & Fondasi Kebijakan Berbasis Data

    Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah dinamika perkembangan zaman yang makin cepat, kebutuhan data yang akurat, relevan, dan tepat waktu menjadi isu krusial bagi pengambilan keputusan di tingkat nasional.

    Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang selama ini menjadi dasar penyelenggaraan statistik resmi di Indonesia, kini menghadapi tantangan dan tuntutan untuk diperbarui.

    Pentingnya pembaruan ini menjadi sorotan utama dalam rapat pleno pengambilan keputusan tentang RUU perubahan atas UU ini yang dilakukan oleh Badan Legislasi DPR RI.

    Panitia Kerja (Panja) telah melakukan rapat dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan pakar, untuk penyusunan RUU Statistik.

    Pembahasan intensif materi muatan RUU Statistik dilakukan pada 28—30 April 2025. Materi RUU terdiri dari 15 bab dan 95 pasal, termasuk penyusunan konsideran menimbang, perbaikan tujuan penyelenggaraan statistik, dan perbaikan rumusan terkait sistem statistik nasional.

    Dalam proses pengambilan keputusan mengenai RUU tentang statistik, beberapa pihak yang terlibat antara lain; Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, lalu ada Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ketua Panja Penyusunan RUU yang bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan hasil kerja tentang penyusunan RUU kepada anggota Badan Legislasi dan mengawasi proses penyusunan RUU, ada Fraksi-fraksi di DPR, dan tenaga ahli yang membantu dalam kajian dan analisis mengenai RUU yang disusun juga berperan dalam memberikan masukan berbasis data dan informasi terkait statistika.

    Partisipasi beragam pihak ini bertujuan untuk menjamin bahwa keputusan yang diambil adalah komprehensif dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

    Dalam penyusunan RUU tentang statistik, beberapa langkah yang diambil adalah sebagai berikut: pengumpulan pandangan, penyusunan laporan, pengesahan RUU, penandatanganan draf RUU, dan integrasi dan kolaborasi data.

    Langkah-langkah ini mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa RUU tentang statistik memberikan solusi yang relevan terhadap kebutuhan data dalam konteks pembangunan nasional dan tata kelola yang lebih baik.

    Adapun materi RUU tentang Statistik antara lain; pengumpulan data melalui sensus dilaksanakan paling sedikit sekali dalam 5 tahun, mekanisme akuisisi data memperhatikan hak dan kewajiban serta pengintegrasian data statistik dalam sistem informasi data statistik, dan pengaturan mengenai statistik resmi negara atau official statistik untuk memastikan data statistik yang dihasilkan BPS dan kementerian atau lembaga berkualitas.

    Proses penyusunan RUU ini dimulai dengan memahami bahwa UU yang ada sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian. Perubahan yang masif dalam cara pengolahan dan pendistribusian data akibat perkembangan teknologi informasi menuntut adanya struktur hukum yang lebih adaptif.

    Arah Kebijakan Pembangunan

    Data statistik bukan sekadar angka-angka, tetapi sebuah aset strategis yang dapat menentukan arah kebijakan, perencanaan, serta evaluasi pembangunan nasional. Dalam rapat tersebut, tiap fraksi di DPR RI memberikan pandangan yang konstruktif, menandakan bahwa isu statistik mengemuka sebagai bagian penting dari kepentingan publik.

    Salah satu poin menarik dari diskusi adalah komitmen dari semua pihak untuk tidak hanya merevisi, tetapi juga menyediakan kerangka hukum yang dapat menjamin kualitas dan keandalan data statistik.

    Dalam konteks ini, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya, dengan tegas menggarisbawahi pentingnya penggunaan teknologi canggih dalam pengolahan data, disertai dengan regulasi yang ketat untuk melindungi hak-hak individu dan menjamin data yang diperoleh memenuhi standar ilmiah.

    Hal ini menunjukkan kesadaran akan kebutuhan untuk menjaga integritas statistik di era digital. PAN juga berpendapat ketentuan pada pasal 15 dan pasal 27 RUU statistik yang memberikan hak BPS mengakses sumber data, mengkompilasi, mengakuisisi data dan data statistik dari lembaga lain dan akuisisi data individu dimana perlu diselaraskan secara ketat dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (PDP).

    Rapat pleno juga mencerminkan kesepakatan bahwa RUU yang disusun tidak hanya menjadi sekadar dokumen hukum, tetapi harus mampu menjadi solusi nyata bagi tuntutan masyarakat.

    Berbagai usulan mengenai penguatan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga independen untuk pengelolaan data, pengaturan mengenai interopabilitas sistem informasi statistik, serta perluasan hak dan kewenangan dalam pengawasan statistik sektoral, menjadi bagian integral dari pembahasan.

    Ada pula penekanan pada partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan statistik, menjadikan setiap individu sebagai bagian dari proses pengumpulan data.

    Dalam kerangka ini, posisi Badan Legislasi DPR RI sangat strategis, dengan memastikan bahwa hasil dari pembahasan RUU ini bukan hanya memenuhi kepentingan administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung kepada rakyat.

    Setiap pasal dan kebijakan yang dilahirkan harus mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas. Seperti diungkapkan dalam rapat, implementasi dari RUU ini diharapkan dapat menciptakan sistem statistik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

    Adapun penandatanganan draf RUU yang dilakukan setelah rapat adalah simbolisasi dari kesepakatan semua pihak untuk melangkah lebih jauh dalam proses legislatif, sehingga diharapkan RUU ini dapat segera disahkan dalam rapat paripurna mendatang.

    Proses ini bukanlah akhir, tetapi justru awal dari komitmen untuk mewujudkan sistem statistik yang berbasis pada data yang valid dan berguna untuk pengambilan keputusan yang berbasis bukti.

    Secara keseluruhan, proses pengambilan keputusan mengenai RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik di DPR RI menunjukkan era baru dalam penyelenggaraan data statistik di Indonesia yang lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman.

    Hal ini harus diimbangi dengan accountability lembaga statistik melalui regulasi yang jelas dan kuat, selain perlunya dukungan semua stakeholder untuk memastikan keberhasilan implementasi statistik yang sesungguhnya.

    Ke depan, harapan besar tertuju kepada BPS dan lembaga terkait dalam mengawal pelaksanaan UU yang baru agar data statistik tidak hanya menjadi angka-angka, tetapi berfungsi maksimal sebagai alat pengambilan keputusan demi kesejahteraan masyarakat.

    Ketika statistik dikelola dengan baik, ia akan menjadi pilar kebijakan publik yang tangguh, menjamin setiap aspek kehidupan masyarakat menjadi lebih baik, adil, dan makmur.

    Dalam situasi inilah, pembaruan undang-undang statistik tidak hanya sebuah kebutuhan hukum tetapi juga penting untuk memastikan Indonesia dapat bersaing dalam dunia yang serba data.

    Upaya ini wajib didukung oleh semua pihak, karena pada akhirnya, keberhasilan dalam penyelenggaraan statistik yang baik adalah indikator keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • DPR: Prabowo Sudah Kirim Nama Calon Deputi Gubernur BI dan Bos LPS

    DPR: Prabowo Sudah Kirim Nama Calon Deputi Gubernur BI dan Bos LPS

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS untuk periode 2025—2030. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025, Selasa (27/5/2025). 

    Adies menyampaikan setidaknya terdapat lima surat yang telah Prabowo sampaikan kepada DPR. Namun, dirinya belum menyampaikan secara perinci nama-nama yang kan menduduki jabatan-jabatan tersebut. 

    “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah terima surat-surat dari Presiden RI [Prabowo Subianto] yaitu… R22/Pres/05/2025 6 mei 2025 hal calon deputi gubernur Bank Indonesia,” tuturnya. 

    Bukan hanya nama calon deputi gubernur BI maupun calon wakil DK LPS, Adies menyampaikan Prabowo juga telah mengirimkan nama calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana. 

    Selain itu, terdapat pula permohonn pertimbangan calon duta besar LBPP negara sahabat untuk Indonesia serta permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI untuk beberapa nama. 

    Adapun melihat masa jabatan di antara dewan gubernur BI yang saat ini menjabat, terpantau jabatan Deputi Gubernur Doni P. Joewono akan berakhir pada tahun ini. 

    Mengacu pemberitaan Bisnis sebelumnya, Mahkamah Agung, pada Selasa (11/8/2020), resmi mengambil sumpah jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih Doni Primanto Joewono pada Selasa (11/8/2020). 

    Doni P. Joewono akan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020-2025 menggantikan Erwin Rijanto. Penunjukkan Doni sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 78/P/2020 tanggal 30 Juli 2020.

    Panitia Seleksi Pemilihan (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan memberikan lima nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025—2030 kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam pengumuman tersebut, Group Head Office of Chief Economist Group PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) Andy Asmoro hingga Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia Farid Azhar Nasution masuk ke dalam daftar yang berhasil melalui seleksi tahap II.

    Selain itu Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Andy Samuel, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia Farid Azhar Nasution dan Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan Farid Azhar Nasution turut masuk ke dalam daftar yang lolos seleksi.

  • Kinerja Cuan Sektor Industri China Tetap Tumbuh Meski Dibayangi Tarif Trump

    Kinerja Cuan Sektor Industri China Tetap Tumbuh Meski Dibayangi Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan industri China mengalami peningkatan laba lebih cepat pada April 2025 karena program tukar tambah pemerintah mendorong permintaan produk manufaktur di tengah tekanan tarif AS yang lebih tinggi.

    Data Biro Statistik Nasional (NBS) yang dilansir dari Bloomberg pada Selasa (27/5/2025) mencatat, laba industri naik 3% secara year on year (yoy) pada April 2025. Catatan lebih kuat dari kenaikan 2,6% pada Maret 2025.

    Sementara itu, untuk periode Januari-April, laba industri naik 1,4% secara tahunan. Pengiriman ke luar negeri juga tertahan pada bulan April karena eksportir China meningkatkan penjualan ke pasar lain setelah kenaikan tarif AS, yang mencapai setinggi 145% sebelum jeda 90 hari.

    Manufaktur terus memimpin perolehan laba di antara perusahaan-perusahaan industri. Data NBS mencatat, laba produsen manufaktur naik 8,6% dalam empat bulan pertama tahun ini, dibandingkan dengan penurunan 26,8% pada perusahaan pertambangan dan kenaikan 4,4% pada perusahaan utilitas.

    Namun, margin laba perusahaan industri tetap tertekan di tengah persaingan harga yang ketat dan risiko deflasi. Pertumbuhan laba bulanan mereka terus menurun jauh lebih rendah daripada peningkatan produksi industri, menurut angka-angka NBS. Kenaikan laba operasional mereka dalam empat bulan pertama juga tertinggal dari kenaikan biaya operasional.

    Peningkatan laba sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan bisnis sehingga perusahaan menjadi lebih bersedia untuk berinvestasi dan merekrut. Bloomberg Economics telah memperkirakan laba industri akan turun 1,5% tahun-ke-tahun pada bulan April.

    Neraca perusahaan yang lebih kuat dapat mengurangi urgensi stimulus tambahan oleh Beijing untuk memastikan tercapainya target pertumbuhan tahunannya sekitar 5%. Pendekatan yang lebih terukur semakin mungkin dilakukan setelah pejabat China menyetujui gencatan senjata dalam perang dagang dengan AS awal bulan ini dan bukti ketahanan di ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut.

    Perusahaan industri China telah diuntungkan oleh program pemerintah untuk mensubsidi peningkatan peralatan dan barang konsumsi oleh bisnis dan rumah tangga. 

    Berkat program tersebut, pertumbuhan investasi dalam pembelian peralatan dan instrumen melonjak dalam empat bulan pertama tahun 2025 ke level tertinggi dalam lebih dari empat tahun, yang kemungkinan meningkatkan permintaan untuk produk industri.

  • BPK Kembali Ganjar Opini WTP terhadap LKPP 2024

    BPK Kembali Ganjar Opini WTP terhadap LKPP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Opini WTP ini didasarkan pada opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2024. 

    Kendati demikian, BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). BGN adalah pelaksana program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto. Selain BGN, lembaga atau badan yang memperoleh opini WDP adalah Badan Karantina Indonesia. 

    Ketua BPK Isma Yatun menuturkan bahwa
    pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2024 dalam bentuk LKPP Tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, diungkapkan secara memadai, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern. 

    “Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” jelas Isma Yatun pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada Pimpinan DPR di Jakarta hari ini (27/5/2025).

    Ketua BPK juga menyampaikan bahwa di tengah tekanan fiskal yang dihadapi, menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja negara agar memberi dampak langsung pada rakyat. 

    “Kami berharap, DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi Pemerintah. Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal 
    implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat l terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” jelas Ketua BPK.

    Dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting. DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

    Pada kesempatan ini, BPK juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Selama semester II 2024, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun serta mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun. 

    Selain menyelamatkan keuangan negara, BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi, di antaranya melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis. 

    “Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK