Author: Bisnis.com

  • DPR Minta Evaluasi Total Operasi Tambang di Raja Ampat

    DPR Minta Evaluasi Total Operasi Tambang di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI mengingatkan operasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat harus mengedepankan aspek lingkungan dan sosial.

    Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menyatakan, pihaknya mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.

    Menurutnya, ini menyusul kekhawatiran publik terhadap potensi dampak kerusakan lingkungan di lima pulau kecil yang menjadi lokasi tambang nikel. Adapun lima pulau itu yakni, Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.

    “Kami mendorong evaluasi menyeluruh mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, hingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan, serta undang-undang yang berlaku,” ujar Budisatrio melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (7/6/2025).

    Dia menjelaskan, meskipun hilirisasi nikel merupakan salah satu industri strategis nasional, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aspek ekologi dan sosial. Ini terutama di wilayah konservasi seperti Raja Ampat. 

    Budisatrio menuturkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (UU PWP3K) memang membuka ruang pengecualian untuk kegiatan pertambangan di pulau kecil. Namun, hal itu harus memenuhi syarat ketat, termasuk pengelolaan lingkungan, pelestarian tata air, dan teknologi ramah lingkungan. 

    “Saat ini kami menunggu hasil verifikasi dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup yang tengah melakukan evaluasi teknis di area pertambangan di lima pulau tersebut,” imbuhnya.

    Budisatrio menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki nilai ekologis dan ekonomi strategis yang tidak tergantikan. Dia menggarisbawahi bahwa kawasan ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 500 spesies karang, serta menjadi bagian dari Coral Triangle yang diakui secara global. 

    Selain menjadi pusat biodiversitas, menurut Budisatrio, Raja Ampat juga memiliki potensi luar biasa di sektor ekowisata berbasis masyarakat, penelitian kelautan, dan konservasi lingkungan yang berkelanjutan.
     
    “Kami memahami pentingnya hilirisasi nikel sebagai bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi nasional. Namun Raja Ampat juga tidak bisa dilihat semata-mata dari kacamata industri ekstraktif. Ada nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi jangka panjang yang jauh lebih besar jika kawasan ini dikelola secara bijak. Nilai-nilai ini juga harus kita perjuangkan,” jelasnya.

    Terdapat Lima Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

    Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI dari fraksi Golkar, Bambang Patijaya mengatakan terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Dia mengungkapkan bahwa ada lima IUP yang telah diterbitkan sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada yang sejak 2017.

    Kendati, dari kelima IUP itu yang telah beroperasi hanya PT GAG Nikel di Pulau Gag. Sementara empat sisanya masih dalam tahap eksplorasi dan belum berproduksi.

    Sebagai tindak lanjut dari berbagai temuan ini, Bambang menekankan pentingnya verifikasi lapangan dan pemeriksaan regulatif terhadap semua IUP yang ada.

    “Silakan verifikasi situasi lapangannya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan regulasi atas informasi yang beredar,” kata Bambang.

    Lebih lanjut, Bambang menyampaikan apresiasi atas kesediaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek kondisi faktual di lapangan.

    “Kami mendengar Pak Menteri akan meninjau langsung ke Raja Ampat. Tentu kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu lingkungan dan tata kelola pertambangan,” katanya.

    Dalam proses pengawasan ini, Komisi XII DPR RI juga merujuk pada pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    “Kami juga mendapat informasi tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah sempat memeriksa ke sana. Nantinya, hasil dari tim Gakkum KLHK tersebut tentu bisa menjadi bahan masukan penting bagi Menteri ESDM dalam mengambil langkah-langkah lanjutan,” pungkas Bambang.


    Izin Operasi PT GAG Nikel Ditangguhkan

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat itu. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN”, jelas Bahlil dalam konferensi pers Kamis (5/6/2025) lalu.

    Dia mengklaim izin tambang PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat terbit sebelum dirinya menjadi menteri.

    Kendati, pihaknya tetap memastikan bahwa Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

    Adapun aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat itu tengah menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Aktivitas tambang dituding mengancam kawasan pariwisata Papua Barat.

    Bahlil menjelaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Dia menyebut, PT GAG Nikel resmi berdiri pada 19 Januari 1998.

    Perusahaan itu merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998. Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk atau ANTM sebesar 25%. 

    Namun sejak 2008, ANTM berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan perusahaan pelat merah tersebut.

    Adapun Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha ANTM itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

    Dalam catatan Bisnis, saat itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan. Dia adalah menteri di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 hektare (ha).

  • Tarif Kendaraan Listrik China di Uni Eropa Selangkah Lagi

    Tarif Kendaraan Listrik China di Uni Eropa Selangkah Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA— Uni Eropa membuka peluang penerapan tarif minimal untuk kendaraan listrik asal China sejalan dengan pembahasan yang mencapai tahap akhir.

    Dikutip dari Bloomberg, Sabtu (7/6/2025), sebelumnya Uni Eropa mengenakan tarif yang tajam kepada kendaraan listrik asal China. Namun, kemudian kedua pihak memilih negosiasi untuk mencapai penyelesaian yang pas ketika Menteri Perdagangan China Wang Wentao bertemu dengan Komisi Dagang Uni Eropa Maros Sefcovic di Prancis.

    Kedua belah pihak pun telah menginstruksikan kepada kelompok kerja masing-masing untuk meningkatkan upaya menyelesaikan masalah ini sejalan dengan hukum yang berlaku, termasuk kebijakan World Trade Organization (WTO).

    Sementara itu, China telah sepakat mempercepat persetujuan untuk kualifikasi eksportir logam tanah jarang ke Eropa. Sebagai gantinya, China berharap Uni Eropa memfasilitasi ekspor produk teknologi tinggi dari Negeri Tirai Bambu itu.

    Seperti diketahui, Reuters mencatat bahwa Uni Eropa menaikkan tarif kendaraan listrik asal China sebesar 45,3% pada Oktober 2024. Di balik langkah itu, mengemuka kemungkinan penerapan tarif minimal untuk mobil impor.

    Uni Eropa pun sempat menyebut akan terus bernegosiasi untuk menetapkan tarif alternatif bagi China yang termasuk 17% untuk kendaraan listrik buatan BYD, 18,8% buatan Geely, dan 35,3% buatan SAIC, selain tarif impor standar Uni Eropa sebesar 10%.

    Di samping diskusi, China memilih retaliasi dengan Prancis sebagai pembuat cognac atau brendi sejalan dengan perang dagang yang dicetuskan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap mitra dagangnya, termasuk Uni Eropa dan China. Sebagai imbasnya, China mengenakan tarif bagi brendi asal Prancis yang memukul ekonomi pembuat brendi global itu, mencakup perusahaan global seperti Hennessey, Remy Cointreau dan Pernod Ricard.

  • Warga Pulau Gag Minta Bahlil Buka Kembali Operasi Tambang Nikel

    Warga Pulau Gag Minta Bahlil Buka Kembali Operasi Tambang Nikel

    Bisnis.com, JAKARTA – Warga Pulau Gag di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tetap melanjutkan operasional PT Gag Nikel.

    Warga menyebut bahwa isu tambang nikel yang dituding merusak lingkungan di wilayah Raja Ampat tidak benar. 

    “Tidak ada itu pak isu itu, laut kami bersih, hoaks itu kalua pulau kami rusak, alam kami baik-baik saja Pak,” kata Friska, warga Pulau Gag kepada Bahlil di Sorong, dikutip dari Antara, Sabtu (7/6/2025). 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, Sorong, Papua Barat, Sabtu (7/6/2025). Pada kunjungan tersebut, para masyarakat adat Pulau Gag menyambut Bahlil dan meminta untuk melanjutkan operasional PT Gag Nikel.

    Para warga menyambut kedatangan Bahlil dengan bentang spanduk bertuliskan, ‘Laut Kami Bersih, Berita Pulau Gag Hancur itu Hoax’. Puluhan warga meminta Bahlil untuk segera mengembalikan operasional Pulau Gag. Penghentian operasi tambang nikel disebut dapat memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat sekitar. 

    “Langit kami biru, laut kami biru, ikan kami melimpah, alam kami kaya,” teriak warga sekitar.

    Bahlil pun menanyakan kepada warga, “Jadi berita berita itu benar atau salah? Makanya saya turun sendiri ini,” tutur Bahlil.

    Bahlil juga menanyakan kepada warga, “Jadi ditutup atau tidak?” warga pun sontak mengatakan “Jangan tutup, Pak, kami masih hidup,” tegas warga.

    Bahlil pun menegaskan bahwa kedatangannya untuk memastikan semua operasional Gag Nikel berjalan sesuai dengan semestinya tanpa merusak alam.

    “Makanya saya datang ke sini untuk memastikan langsung. Kepada seluruh masyarakat juga. Saya melihat secara objektif, apa sih yang sebenarnya terjadi. Saya senang bisa ketemu warga di sini,” kata Bahlil.

  • Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20%, Cek Syaratnya

    Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20%, Cek Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) menjelaskan ketentuan diskon tarif tol 20% di 10 ruas Trans Jawa dan Trans Sumatra selama 6-9 Juni 2025.

    Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono mengatakan diskon tarif tol 20% pada periode libur Iduladha 1446H terbagi dalam dua periode.

    Dia menjelaskan dua hari mulai dari 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga 7 Juni 2025 pukul 24.00 WIB dan dua hari mulai dari 8 Juni 2025 pukul 00.00 WIB sampai 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB

    “Besaran diskon tarif tol 20% yang diterapkan di ruas Jasa Marga Group pada 6-9 Juni 2025 dilaksanakan dengan sejumlah kondisi,” kata Rivan dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

    Dia menuturkan diskon tarif ini berlaku pada seluruh golongan kendaraan dan hanya berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.

    Pemberlakuan diskon tarif, lanjutnya, bagi perjalanan menerus untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan sebaliknya, GT Kejapanan Utama menuju GT Singosari dan sebaliknya.

    Adapun, untuk Jalan Tol Trans Sumatra dari GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan serta sebaliknya dan GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan dan sebaliknya.

    Terakhir, untuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, diskon tarif 20% hanya berlaku di ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, sedangkan ruas Cawang-Tomang-Pluit berlaku tarif normal.

    Rivan mengimbau kepada seluruh pemudik untuk merencanakan perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy.

    Travoy memberikan informasi lalu lintas melalui CCTV real-time, lokasi rest area, fitur GetPay, informasi tarif tol dan fitur menarik lainnya yang sangat berguna bagi pengguna jalan sehingga perjalanan dapat berlangsung aman, tenang dan menyenangkan.

    Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan dengan baik. Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area.

    Selain itu, pengguna harus memastikan kecukupan BBM, saldo uang elektronik, dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.

    Diskon Tarif Tol di Trans Jawa:
    – Jalan Tol Jakarta-Cikampek
    – ⁠Jalan Tol Layang MBZ
    – ⁠Jalan Tol Palimanan-Kanci
    – ⁠Jalan Tol Batang-Semarang
    – ⁠Jalan Tol Semarang Seksi ABC
    – ⁠Jalan Tol Surabaya-Gempol
    – ⁠Jalan Tol Gempol-Pandaan
    – ⁠Jalan Tol Pandaan-Malang

    Diskon Tarif Tol di Trans SumatraL
    – ⁠Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), dan
    – Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT)

  • Perundingan Dagang IEU-CEPA Berlangsung Alot 9 Tahun, Airlangga Ungkap Sebabnya

    Perundingan Dagang IEU-CEPA Berlangsung Alot 9 Tahun, Airlangga Ungkap Sebabnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera rampung usai berlangsung alot selama 9 tahun sejak 2016 dan melalui 19 putaran.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses yang panjang ini disebabkan oleh kompleksitas materi yang dibahas dan tantangan dalam menyelaraskan kepentingan antara Indonesia dan 27 negara anggota Uni Eropa.

    “Untuk mencari titik temu dengan 27 negara di Eropa ini bukan sesuatu hal yang sederhana. Namun, alhamdulillah sekarang kita sudah masuk dalam putaran akhir, artinya hampir seluruh isu sudah kita selesaikan,” ujar Airlangga kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

    Pemerintah Indonesia optimistis bahwa perundingan IEU-CEPA segera rampung. Menko Airlangga mengatakan, setelah seluruh isu diselesaikan, proses selanjutnya adalah penyusunan draf legal serta ratifikasi oleh Indonesia dan 27 negara Uni Eropa.

    “Saat ini kita tidak terdapat ganjalan lagi karena seluruh ganjalan sudah diselesaikan. Poin utama tentu penghapusan non-tariff barrier dan juga penurunan tarif, itu yang utama, yakni liberalisasi tarif. Yang kedua, economic cooperation dan capacity building dalam program kerja sama,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan, terkait dengan program agrikultur adalah penyelarasan regulasi terkait dengan Sanitary dan Phytosanitary (SPS), serta technical barrier to trade. Lalu, kerangka lanjutan adalah terkait dengan pertumbuhan dan perdagangan yang bersifat sustainable, sejalan dengan agenda Paris Agreement.

    “Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk segera menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan siap mengumumkan penyelesaian perundingan secara substansi pada akhir Juni 2025,” tutur Airlangga.

    Alhasil, setelah perundingan IEU-CEPA berlaku, dalam 1 hingga 2 tahun ke depan hampir 80% barang yang diekspor dari Indonesia ke Eropa akan bebas bea masuk, meliputi produk sepatu hingga kelapa sawit.

    Uni Eropa juga telah sepakat di berbagai sektor utama yang menjadi kepentingan Indonesia, yaitu energi terbarukan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik hingga produk yang dihasilkan oleh sektor padat karya (labor intensive) seperti alas kaki dan pakaian.

    “Kemudian juga produk unggulan di Indonesia, seperti minyak sawit dan juga produk-produk perikanan. Eropa memfokuskan pada beberapa isu termasuk pembahasan mendalam mengenai TKDN [tingkat komponen dalam negeri] di sektor otomotif, critical mineral serta fasilitas-fasilitas yang dapat diperoleh pada saat melakukan investasi,” pungkasnya.

    Adapun, hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa terus menunjukkan tren positif dengan nilai perdagangan mencapai US$30,1 miliar pada 2024. Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, sementara Indonesia menempati posisi sebagai mitra dagang ke-33 bagi Uni Eropa. 

    Neraca perdagangan antara kedua pihak tetap surplus bagi Indonesia, dengan peningkatan signifikan dari US$2,5 miliar pada 2023 menjadi US$4,5 miliar pada 2024.

  • Ekspor Sepatu hingga Sawit RI ke Eropa Bakal Bebas Bea Masuk, IEU-CEPA Dikebut

    Ekspor Sepatu hingga Sawit RI ke Eropa Bakal Bebas Bea Masuk, IEU-CEPA Dikebut

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera rampung setelah melewati negosiasi panjang hampir satu dekade. 

    Dia mengatakan, Perundingan IEU-CEPA yang memakan waktu 9 tahun dan 19 putaran ini telah memasuki tahap akhir, usai pihaknya mengadakan pertemuan bilateral dengan European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic, pada Jumat (6/6/2025) di Berlaymont Building, Brussels, Belgia.

    Perkembangan terbaru ini bisa menjadi angin segar bagi Indonesia untuk meraih peluang lebih luas untuk mengekspor berbagai produk, termasuk alas kaki hingga kelapa sawit ke Uni Eropa tanpa dikenakan bea masuk.

    “Setelah perundingan berlaku, dalam 1 hingga 2 tahun ke depan hampir 80% barang yang diekspor dari Indonesia itu tarif bea masuknya 0%,” ujar Airlangga kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

    Airlangga menyebut, Uni Eropa juga telah sepakat di berbagai sektor utama yang menjadi kepentingan Indonesia, yaitu energi terbarukan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik, hingga produk yang dihasilkan oleh sektor padat karya (labor intensive) seperti alas kaki dan pakaian.

    “Kemudian juga produk unggulan di Indonesia, seperti minyak sawit dan juga produk-produk perikanan. Eropa memfokuskan pada beberapa isu termasuk pembahasan mendalam mengenai TKDN di sektor otomotif, critical mineral serta fasilitas-fasilitas yang dapat diperoleh pada saat melakukan investasi,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Indonesia juga mengupayakan agar Uni Eropa memberikan preferensi kepada produk perikanan, sama seperti yang diberikan kepada negara mitra lainnya di kawasan Asean.

    “Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk segera menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan siap mengumumkan penyelesaian perundingan secara substansi pada akhir Juni 2025,” tutur Airlangga.

    Adapun, Perundingan IEU-CEPA berpotensi membuka pasar peningkatan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan, serta mengurangi trade barrier, baik dalam bentuk tarif maupun non-tarif barrier.

    “Indonesia dan Uni Eropa kini bersifat saling melengkapi, tidak bersaing secara langsung. Dan ini sama-sama memperkuat supply chain atau rantai pasok pasar dunia sehingga percepatan dari penyelesaian ini menjadi sangat penting,” katanya.

    Sebagai informasi, populasi penduduk Uni Eropa sekitar 450 juta jiwa dengan PDB sebesar US$19,5 triliun, sedangkan Indonesia memiliki populasi 282 juta jiwa dan ekonomi US$1,4 triliun. Menurut Airlangga, jika digabungkan, hal ini menjadi sebuah potensi pasar yang sangat besar.

    Terlebih, hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa terus menunjukkan tren positif dengan nilai perdagangan mencapai US$30,1 miliar pada 2024. Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, sementara Indonesia menempati posisi sebagai mitra dagang ke-33 bagi Uni Eropa. 

    Neraca perdagangan antara kedua pihak tetap surplus bagi Indonesia, dengan peningkatan signifikan dari US$2,5 miliar pada 2023 menjadi US$4,5 miliar pada 2024.

  • Airlangga Umumkan Perundingan Dagang IEU-CEPA Masuk Tahap Final

    Airlangga Umumkan Perundingan Dagang IEU-CEPA Masuk Tahap Final

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sudah memasuki tahap final.

    Hal tersebut diumumkan Airlangga usai melakukan pertemuan bilateral dengan European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic, pada Jumat (6/6/2025) di Berlaymont Building, Brussels, Belgia.

    Lebih lanjut, dia mengatakan, perjanjian IEU-CEPA kini telah mencapai tahap akhir setelah 9 tahun pelaksanaan perundingan sejak 2016 silam dengan 19 putaran.

    “Kami melakukan pertemuan bilateral dengan Pak Maros Sefcovic dengan agenda utama finalisasi IEU-CEPA. Statusnya adalah teks perundingan telah selesai dan sejumlah isu teknis yang kemarin mampu diselesaikan dalam putaran terakhir di tingkat chief negotiation,” ujar Airlangga kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

    Airlangga menyebut, pertemuan ini adalah komitmen kuat dari pemerintah Indonesia agar perundingan dengan negara-negara mitra strategis dan potensial bisa diselesaikan.

    Hal itu bertujuan untuk membuka pasar peningkatan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan, serta mengurangi trade barrier, baik dalam bentuk tarif maupun non-tarif barrier.

    “Indonesia dan Uni Eropa kini bersifat saling melengkapi, tidak bersaing secara langsung. Dan ini sama-sama memperkuat supply chain atau rantai pasok pasar dunia sehingga percepatan dari penyelesaian ini menjadi sangat penting,” katanya.

    Perlu diketahui, populasi penduduk Uni Eropa sekitar 450 juta jiwa dengan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$19,5 triliun, sedangkan Indonesia memiliki populasi 282 juta jiwa dan ekonomi US$1,4 triliun. Menurut Airlangga, jika digabungkan, hal ini menjadi sebuah potensi pasar yang sangat besar.

    Terlebih, hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa terus menunjukkan tren positif dengan nilai perdagangan mencapai US$30,1 miliar pada 2024. Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, sementara Indonesia menempati posisi sebagai mitra dagang ke-33 bagi Uni Eropa. 

    Neraca perdagangan antara kedua pihak tetap surplus bagi Indonesia, dengan peningkatan signifikan dari US$2,5 miliar pada 2023 menjadi US$4,5 miliar pada 2024.

    Menko Airlangga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah mencapai kesepakatan penting mengenai trade and sustainable growth. Indonesia dan Uni Eropa juga sudah menyepakati sebuah isu penting yaitu sustainability framework.

    Lebih lanjut, Indonesia juga mengupayakan agar Uni Eropa memberikan preferensi kepada produk perikanan, sama seperti yang diberikan kepada negara mitra lainnya.

    “Indonesia adalah negara kepulauan dengan laut yang luas. Kami memprioritaskan produk perikanan asal Indonesia untuk bisa masuk ke pasar Eropa,” katanya.

    Pada akhir pertemuan, Airlangga juga menyampaikan apresiasi atas pernyataan dari Komisioner Maros yang memberikan perlakuan khusus terkait kebijakan Uni Eropa yang bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan kerusakan hutan kepada negara-negara mitra yang sudah memiliki free trade agreement (FTA) atau comprehensive economic partnership agreement (CEPA) dengan Uni Eropa.

    “Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk segera menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan siap mengumumkan penyelesaian perundingan secara substansi pada akhir Juni 2025,” pungkas Airlangga.

  • Profil 5 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

    Profil 5 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (7/6/2025).

    Kunjungan singkat ini bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    Maklum, aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat memicu polemik. Banyak pihak aktivis menganggap penambangan bakal memicu krisis lingkungan di kawasan konservasi yang kerap dijuluki sebagai surga terakhir dari timur tersebut.

    “Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya [inspektur tambang],” ujarnya melalui keterangan resmi.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, tidak ditemukan masalah di wilayah tambang. 

    “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” tutur Tri.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

    Berikut profil lima tambang nikel di Raja Ampat:

    1. PT Gag Nikel

    Dari kelima perusahaan tersebut, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK). 

    Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.

    Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada 2017 sampai dengan 2047. Artinya, penerbitan IUP PT Gag Nikel itu terjadi saat Ignasius Jonan menjadi menteri ESDM.

    Masih mengacu pada data dari Kementerian ESDM, saham PT Gag Nikel semula dimiliki oleh dua perusahaan. Mayoritas saham itu dimiliki oleh perusahaan asing atau Australia, yaitu Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd sebanyak 75%.

    Sementara itu, sisa saham atau sebanyak 25% milik PT Gag Nikel itu dimiliki oleh perusahaan lokal yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM).

    Namun sejak 2008, Antam berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan perusahaan pelat merah tersebut.

    Di samping itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

    2. PT Anugerah Surya Pratama

    PT Anugerah Surya Pratama (ASP) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia bagian timur, khususnya di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat.

    Adapun, perusahaan ini memiliki status penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.

    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat ASP melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian. 

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil. 

    Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    3. PT Kawei Sejahtera Mining

    PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) merupakan perusahaan pertambangan bijih nikel yang didirikan pada Agustus 2023. Perusahaan itu memiliki izin usaha pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining.

    IUP itu diberikan pada 30 Desember 2013 berlaku hingga 20 puluh tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 hektare. 

    Berdasarkan catatan KLH, KSM memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan bijih nikel pada 2024. Penambangan berada di blok C dengan luas lahan yang ditambang 89,29 hektare.

    Menurut KLH, KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai. 

    Selain itu, di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty, dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    4. PT Mulia Raymond Perkasa

    PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 hektare yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. 

    KLH mencatat MRP tidak memiliki PPKH. Adapun, perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring. 

    Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

    5. PT Nurham

    PT Nurham adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Namun, hingga saat ini, tidak terdapat informasi publik yang menyatakan bahwa PT Nurham aktif memproduksi nikel.

    PT Nurham terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua. Namun, detail mengenai jumlah paket yang dimenangkan atau nilai kontrak tidak tersedia secara publik 

  • Menteri HAM Kumpulkan Gubernur-DPRD Papua Tengah, Bahas Nasib 60.000 Pengungsi

    Menteri HAM Kumpulkan Gubernur-DPRD Papua Tengah, Bahas Nasib 60.000 Pengungsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membahas kekerasan akibat konflik bersenjata yang terjadi belakangan ini bersama dengan Gubernur Papua Tengah hingga anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten di Bali, Jumat (6/6/2025). 

    Pertemuan terbatas itu juga dihadiri oleh Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak. Mereka membahas situasi kekerasan yang utamanya menonjol di Intan Jaya dan Puncak akibat konflik bersenjata. 

    Konflik dimaksud telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka dan hilang. Tidak hanya itu, konflik tersebut memicu 60.000 orang masyarakat mengungsi ke kota-kota terdekat seperti Timika dan Nabire.

    Natalius menjelaskan, pihaknya merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui upaya-upaya rekonsiliasi dan perdamaian. 

    “Pertemuan ini kami gelar selain saya ingin mendapatkan informasi dari lapangan melalui Gubernur, DPRD dan Para Bupati juga untuk sama-sama memastikan upaya penanganan yang tepat sehingga situasi akibat konflik khususnya di dua wilayah yaitu Puncak dan Intan Jaya bisa diatasi dengan baik. Lebih dari itu kami bersama Pemerintah Daerah sama-sama ingin mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (7/6/2025).

    Natalius menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60.000 warga dari Intan Jaya dan Puncak yang mengungsi ke daerah perkotaan seperti Nabire dan Timika. 

    Bahkan, lanjutnya, ada dua distrik yaitu Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya) yang semua masyarakatnya mengungsi.  

    “Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” katanya.

    Kementerian HAM, lanjut Natalius, setelah mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik tersebut dalam waktu dekat akan turun untuk memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik dan mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

    “Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama Pemeintah Daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” jelas Natalius.

    Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sehingga tidak lagi menjadikan Gereja atau Rumah-rumah Klasis sebagai pos militer.

    Dalam pertemuan ini, Menteri HAM juga mendengar langsung berbagai persoalan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan sekolah rakyat dan infrastruktur jalan trans Papua. 

    Hal lain yang juga dibicarakan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat Pilkada. Menurut Natalius, perlu upaya rekonsiliasi dan restorative justice melalui denda adat serta kepastian pemerintah pusat untuk segera melantik Bupati/Wakil Bupati definitif. 

    “Khusus Puncak Jaya juga dibahas karena di sana sedang ada konflik akibat Pilkada. Menurut kami Agar konflik tidak terus berlanjut Pelantikan Bupati defenitif perlu segera dilakukan sambil mendorong upaya rekonsiliasi melalui penyelesaian adat yang efektif,” sambung Natalius.

    Terkait isu-isu pembangunan di Papua pada umumnya Kementerian HAM tentu akan menindaklanjuti dengan komunikasi kepada kementerian teknis yang lain.  

    “Yang pasti kami bersama pemerintah daerah memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Itu yang paling penting,” tegasnya.

    Untuk konteks Papua pada umumnya, Natalius menegaskan saat ini pihaknya sedang menyusun Kelompok Kerja Papua Kementerian HAM sehingga ke depan seluruh persoalan terkait Papua akan digodok melalui Pokja ini. 

  • Respons Kejagung Usai ‘Hak Imunitas Jaksa’ Digugat ke MK

    Respons Kejagung Usai ‘Hak Imunitas Jaksa’ Digugat ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal 8 ayat (5) Undang-Undang (UU) No.11/2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Gugatan tersebut mempermalasahkan soal hak imunitas bagi jaksa. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan pihaknya mempertanyakan argumentasi pemohon uji materi yang menilai adanya kewenangan berlebihan bagi jaksa. Meski demikian, dia menghormati perbedaan pendapat dan sikap dari masyarakat. 

    “Saya kira yang harus perlu ditanya kewenangan mana yang berlebihan. Itu dulu yang harus dijawab. Jadi kita tetap berprinsip menghormati, menghargai berbagai pendangan, pendapat, bahkan sikap dari elemen-elemen masyarakat,” ujar Harli kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/6/2025). 

    Harli lalu mengingatkan, institusi Kejagung dibangun dengan kewenangan yang sudah dimiliki. Dia menilai berbagai pihak perlu mencermati apabila ada pihak yang mempersoalkan kewenangan-kewenangan berlebih kejaksaan. 

    “Jadi jangan sampai kita salah arah. Bahwa saya kira publik juga bisa meng-contest, melihat, apakah memang bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kami atau oleh institusi ini merupakan tindakan yang melebihi kewenangan,” terang Harli.

    Menurutnya, Korps Adhyaksa selama ini sudah berupaya mencermati apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Itu, lanjutnya, menjadi bagian dari keberadaan Kejaksaan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

    “Nah lalu, kewenangan mana yang sibuk kewenangan berlebih? Nah itu, saya kira masyarakat dan media harus juga kritis terhadap pandangan-pandangan itu. Jangan sampai akhirnya karena seolah-olah dianggap itu benar, ini menjadi hal yang kurang baik bagi penegakan hukum ke depan,” ucapnya.

    Adapun dilansir dari situs resmi MK, permohonan uji materi terhadap pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan itu tertuang pada perkara No.67/PUU-XXIII/2025. Perkara itu dimohonkan oleh dua orang advokat bernama Harmoko dan Juanda. 

    Untuk diketahui, pasal 8 ayat (5) berbunyi: “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.”

    Menurut Juanda, selaku salah satu pemohon, pasal itu bertentangan denga Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) 1945.

    Pemohon menilai pasal tersebut memberikan hak imunitas bagi para jaksa. Artinya, apabila jaksa melakukan tindak pidana dalam menjalankan tugas dan wewenanganya, maka hanya dapat dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan atas izin Jaksa Agung. 

    Hal ini menurut pandangan para Pemohon memberikan perlakukan yang berbeda dengan para penegak hukum lainnya, seperti hakim, polisi, dan advokat. Bahkan, norma ini dinilai tidak memberikan pengecualian mengenai kualifikasi dan jenis tindak pidana yang dilakukan jaksa.

    Sementara itu, Juanda menyebut advokat sekalipun memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UU Advokat yang kemudian dipertegas oleh Putusan MK Nomor 26/PUU-XI/2013. 

    Namun, ketika advokat dalam menjalankan tugas profesi tidak berdasarkan pada itikad baik dan melanggar peraturan perundang-undangan maka tetap harus diperiksa, dan ditahan tanpa ada izin tertulis dari pimpinan organisasi advokat maupun dari pihak tertentu. 

    Oleh sebab itu, para Pemohon memohon agar MK menyatakan Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan itu bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (2) UUD 1945, sepanjang tidak dimaknai:

    “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Presiden, Kecuali: a. Tertangkap Tangan melakukan tindak pidana b. Disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan kemanan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup; atau c. Disangka melakukan tindak pidana khusus.”