Author: Bisnis.com

  • Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten dan Syaratnya, Masih Ada hingga 30 Juni 2025

    Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten dan Syaratnya, Masih Ada hingga 30 Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dimulai pada Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.

    Detail Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Periode Berlaku: 10 April hingga 30 Juni 2025.​
    Ruang Lingkup: Pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan tanpa terkecuali. ​
    Ketentuan Wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2024 atau sebelumnya dapat menikmati pembebasan dengan syarat membayar pajak untuk masa pajak 2025.
    Pembebasan sanksi pajak diberikan untuk tahun pajak 2025.
    Program ini tidak berlaku bagi wajib pajak yang melakukan mutasi kendaraan keluar Provinsi Banten.

    Program pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan di Provinsi Banten pada tahun 2025 bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka, sekaligus memberikan keringanan di tengah kondisi ekonomi yang sedang berlangsung.

    Berikut adalah beberapa poin penting yang lebih rinci mengenai program tersebut.

    Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang belum dibayar akan dibebaskan. Artinya, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu membayar pokok pajak tersebut asalkan mereka menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak tahun 2025.

    Sanksi atau denda pajak yang biasanya dikenakan akibat keterlambatan pembayaran atau pelanggaran administrasi lainnya akan dihapuskan. Ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengurangi beban yang tertunda selama ini.

    1. Bebas BBNKB II
    Wajib Pajak masyarakat Banten yang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2, baik dari dalam daerah maupun luar daerah, dapat menikmati pembebasan biaya ini. 

    2. Diskon PKB 20 Persen
    Tersedia potongan sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Banten. Program ini berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar Banten ke wilayah Banten.  

    3. Bebas Pokok dan Denda PKB
    Pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) diberikan untuk tunggakan tahun ke-4 dan seterusnya. Program ini berlaku untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari 3 tahun.  

    4. Bebas Denda PKB
    Sanksi administratif untuk tunggakan PKB dihapuskan. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, kecuali tunggakan tahun berjalan dan kendaraan yang mutasi keluar Banten.  

    Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan Kota Tangerang dan sekitarnya di Banten

    Mempersiapkan Dokumen: Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan KTP. Dokumen-dokumen ini akan dibutuhkan saat Anda mengajukan pemutihan pajak.

    Mengunjungi Kantor Samsat: Anda perlu datang ke kantor Samsat terdekat di Tangerang. Pastikan Anda datang sesuai dengan jam operasional yang ditentukan.

    Mengisi Formulir: Di kantor Samsat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pemutihan pajak. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

    Membayar Pajak: Setelah mengisi formulir, Anda akan diberikan informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.

    Menerima Bukti Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima bukti pembayaran yang menunjukkan bahwa Anda telah menyelesaikan kewajiban pajak tanpa denda.

    Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang

    Untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Tangerang, Anda perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda perhatikan:

    1. Kendaraan Terdaftar di Wilayah Tangerang
    Pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Tangerang. Pastikan bahwa kendaraan Anda memiliki nomor polisi dan STNK yang terdaftar di Samsat Tangerang.

    2. Tunggakan Pajak
    Program pemutihan ini ditujukan untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Jadi, jika Anda memiliki tunggakan pajak kendaraan baik itu tahunan maupun lima tahunan, Anda berhak untuk mengikuti program ini. Kendaraan yang sudah tidak memiliki tunggakan pajak tidak akan mendapatkan pemutihan.

    3. Dokumen Kendaraan Lengkap
    Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen kendaraan yang lengkap sebagai syarat untuk mengikuti pemutihan pajak. Dokumen yang harus Anda bawa antara lain:

    Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
    Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan yang masih berlaku

    Pastikan semua dokumen tersebut asli dan dalam kondisi baik.

    4. Tidak dalam Sengketa Hukum
    Kendaraan yang ingin mengikuti program pemutihan pajak tidak boleh dalam status sengketa hukum. Jika kendaraan Anda sedang dalam proses hukum atau menjadi barang bukti, maka Anda tidak bisa memanfaatkan program pemutihan ini.

  • Setor LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 Triliun!

    Setor LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 Triliun!

    Bisnis.com, Jakarta — Staf Khusus Menteri Pertahanan bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier ternyata memiliki kekayaan senilai hampir Rp1 triliun.

    Hal tersebut terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan Deddy Corbuzier ke KPK pada 8 Mei 2025 lalu.

    Berdasarkan LHKPN KPK yang dikutip Bisnis Minggu (8/6/2025), Youtuber Deddy Corbuzier memiliki 19 bidang tanah yang tersebar di wilayah Tangerang dan Medan dengan nilai mencapai Rp66.599.664.431.

    Tidak hanya itu, mantan pesulap tersebut juga memiliki dua unit mobil yaitu Ford Ranger dan Jeep Rubicon yang nilainya mencapai Rp2.195.000.000.

    Selain itu, Deddy Corbuzier juga memiliki harta bergerak lainnya yang dicantumkan di LHKPN meski tidak dirinci yaitu mencapai Rp496.152.007.876, ditambah lagi surat berharga sebesar Rp386.130.385.400 dan kas atau setara kas sebesar Rp21.677.713.754.

    Deddy Corbuzier pun memiliki hutang yang dicantumkan di dalam LHKPN-nya yaitu mencapai Rp19.733.191.890. Sehingga jika ditotal harta kekayaan bersih yang dimiliki oleh Deddy Corbuzier adalah Rp953.021.579.571.

  • Jepang Pecahkan Rekor Internet Tercepat di Dunia, Melampaui 1 Juta Gbps

    Jepang Pecahkan Rekor Internet Tercepat di Dunia, Melampaui 1 Juta Gbps

    Bisnis.com, JAKARTA – Jepang secara resmi memecahkan rekor dunia untuk kecepatan internet, mencapai kecepatan transfer data yang mencengangkan sebesar 1,02 juta Gbps menggunakan teknologi serat optik generasi berikutnya.

    Dilansir dari seasia, terobosan ini dimungkinkan oleh sistem serat optik 19-inti yang dikembangkan oleh Institut Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (NICT), yang secara dramatis meningkatkan kapasitas data dalam jarak jauh.

    Para peneliti menggunakan multiplexing pembagian panjang gelombang (WDM) canggih untuk mengirimkan data melalui beberapa saluran cahaya secara bersamaan, memastikan transmisi yang sangat cepat dan stabil.

    Eksperimen pemecah rekor ini menempuh jarak 51,7 kilometer, memamerkan potensi masa depan infrastruktur internet untuk mendukung AI, streaming 8K, dan seterusnya.

    Dilansir dari myelectricsparks, kecepatan internet yang dicapai 1,02 petabit per detik (Pbps) pada jarak 1.808 kilometer. Ini setara dengan mengirim lebih dari satu juta gigabita setiap detik yang cukup untuk mengunduh 10.000 film ultra-HD 4K hanya dalam satu detik.

    Sistem serat baru oleh tim gabungan dari Sumitomo Electric Industries dan Institut Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Jepang (NICT). tidak hanya tentang kecepatan. Sistem ini juga menunjukkan bahwa sejumlah besar data dapat menempuh jarak jauh tanpa kehilangan kekuatan atau kualitas. Hal ini menjadikannya salah satu teknologi yang paling menjanjikan untuk masa depan komunikasi.

    “Dalam masyarakat pasca-5G, volume lalu lintas data diperkirakan akan meningkat pesat karena layanan komunikasi baru, dan diperlukan realisasi infrastruktur informasi dan komunikasi yang canggih,” kata para peneliti.

    Teknologi baru ini dapat memainkan peran penting dalam membangun jaringan untuk mendukung kecerdasan buatan (AI), sistem nirkabel 6G, kota pintar, Internet of Things (IoT), dan bahkan realitas virtual. Teknologi ini juga menjanjikan untuk menghubungkan kota dan negara secara lebih efisien di masa mendatang, terutama karena lalu lintas data terus tumbuh dengan cepat.

    Para ilmuwan di seluruh dunia telah mencoba meningkatkan kecepatan internet dengan mengirimkan lebih banyak data melalui kabel fiber. Namun, masalahnya selalu pada jarak. Meskipun kecepatan tinggi seperti ini telah tercapai sebelumnya, hal itu hanya mungkin terjadi dalam jarak pendek — seperti 1,7 petabit per detik yang dicatat oleh tim Jepang yang sama pada tahun 2023, tetapi itu hanya terjadi pada jarak 63,7 kilometer.

  • MK Gugurkan 5 Gugatan Mahasiswa soal Uji Materi UU TNI

    MK Gugurkan 5 Gugatan Mahasiswa soal Uji Materi UU TNI

    Bisnis.com, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak 5 permohonan uji materi terkait UU TNI yang dulu sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

    Empat permohonan uji materi di antaranya ditolak lantaran pihak pemohon tidak punya kedudukan hukum yang kuat untuk menguji UU TNI tersebut di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, satu permohonan lainnya ditolak karena tidak mampu membuktikan kerugian konstitusional dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

    Wakil Ketua MK Saldi Isra mengemukakan pada permohonan uji materi nomor 79 yang diajukan oleh 6 orang mahasiswa, pemohon dianggap tidak mampu menjelaskan secara rinci hubungan langsung antara pemohon sebagai mahasiswa dengan pembentukan sampai disahkannya UU 3/2025 tentang TNI

    Tidak hanya itu, Saldi juga mengemukakan bahwa pemohon hanya menyerahkan bukti berupa leafletatau brosur pelaksanaan diskusi publik terkait dengan RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kejaksaan.

    “Mahkamah tidak mendapatkan bukti ada kegiatan nyata Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, dan Pemohon VI yang membuktikan adanya kegiatan keterkaitan langsung dengan proses pembentukan Undang-Undang 3/2025 sehingga tidak dapat menunjukkan adanya hubungan sebab akibat atau causa verband antara anggapan kerugian hak konstitusional para Pemohon dengan proses pembentukan Undang-Undang 3/2025,” tuturnya di Jakarta, Minggu (8/6).

    Selanjutnya, permohonan uji materi nomor 74 juga ditolak oleh MK. Pasalnya, menurut Saldi, keempat orang mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII) dianggap tidak bisa membuktikan partisipasi yang nyata dalam proses pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025. 

    Selain itu, para pemohon juga tidak jelas di dalam uraian kerugian hak konstitusional di UU TNI dan kaitan dengan para pemohon.

    “Para Pemohon tidak memberikan uraian penjelasan dan tidak terdapat bukti apapun yang mendukung aktivitas para Pemohon dalam kapasitasnya sebagai mahasiswa,” katanya.

    Kemudian pada permohonan nomor 66, kata Saldi, pihak pemohon tidak mampu menguraikan secara jelas adanya legal standing atau hubungan antara kerugian konstitusional yang spesifik dan aktual akibat dari pembentukan UU TNI. 

    Menurut pertimbangan Saldi, dalil para pemohon hanya berisi dugaan ada proses pembentukan yang tertutup dan tidak transparan serta tidak dilibatkannya para pemohon dalam partisipasi publik.

    Selain itu, bukti yang diajukan pemohon seperti tangkapan layar dari media daring, laman Kementerian Sekretariat Negara, dan DPR, tidak relevan untuk membuktikan adanya kerugian konstitusional. 

    “Para Pemohon seharusnya bisa lebih aktif menyikapi proses pembentukan UU a quo, baik dalam bentuk diskusi, membuat kajian atau tulisan, dan menyuarakan penolakan secara publik. Keberatan semata tidak cukup membuktikan adanya pertautan kepentingan konstitusional yang dilanggar,” ujar Saldi. 

    Selanjutnya pada permohonan nomor 58, dia juga mengatakan pemohon hanya bisa menyampaikan mengalami kesulitan dalam mengakses informasi pembentukan UU TNI tersebut. 

    Namun, hal itu tidak disertai dengan bukti atau uraian mengenai kegiatan konkret sebagai aktivis, seperti penyampaian pendapat kepada pembentuk undang-undang, keterlibatan dalam diskusi atau seminar, maupun publikasi tulisan terkait UU TNI.

    “Walaupun para Pemohon menyatakan dirinya sebagai aktivis, mereka tidak menunjukkan bukti adanya aktivitas yang menunjukkan keterlibatan nyata dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025,” tutur Saldi.

    Terakhir adalah permohonan uji materi UU TNI dengan nomor permohonan 55, di mana para pemohon tidak dapat membuktikan upaya aktifnya dalam proses pembentukan UU 3/2025. 

    Para pemohon hanya menjelaskan terkait kerugian yang dialami sebagai mahasiswa dan masyarakat sipil yang tengah kesulitan mengakses informasi proses pembentukan UU 3/2025 tentang TNI.

    “Namun, tidak dikuatkan dengan uraian dan bukti mengenai yang menunjukkan satu pun upaya aktif dari para Pemohon dalam proses pembentukan Undang-Undang 3/2025, misalnya kegiatan seminar, diskusi, tulisan pendapat para Pemohon kepada pembentuk undang-undang, ataupun kegiatan lain yang dapat menunjukkan keterlibatan para Pemohon dalam proses pembentukan,” kata Saldi.

  • ESDM Evaluasi Izin Tambang 5 Perusahaan Nikel di Raja Ampat, Bagaimana Nasibnya?

    ESDM Evaluasi Izin Tambang 5 Perusahaan Nikel di Raja Ampat, Bagaimana Nasibnya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat, Papua Barat, termasuk 5 perusahaan tambang nikel di kawasan tersebut.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut.

    “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Minggu (8/6/2025).

    Dia menerangkan, kelima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat telah memiliki izin resmi usaha tambang. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

    Menurut dia, pemerintah juga akan memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Hal ini termasuk aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.

    Untuk diketahui, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.

    Adapun, 2 perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

    Sementara itu, 3 perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

    Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan. Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.

    Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

    Daftar 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat 

    1.  2 Izin Tambang dari Pemerintah Pusat

    — PT Gag Nikel

    Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047. 

    Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018.

    Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO)

    — PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

    Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

    2. 3 Izin Tambang dari Pemerintah Daerah

    — PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

    Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

    — PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

    PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

    — PT Nurham

    Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi. 

  • Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pergi ke Luar Negeri

    Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pergi ke Luar Negeri

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung telah meminta pihak Imigrasi untuk mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto agar tidak pergi ke luar negeri.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan hal itu dilakukan penyidik Kejagung agar penanganan kasus korupsi pemberian kredit dari bank ke PT Sritex bisa cepat rampung dan mengungkap nama lain yang terlibat dalam kasus korupsi sebesar Rp3,6 triliun.

    “Memang benar mas, terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) sudah diajukan upaya cegah ke luar negeri,” tutur Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/6).

    Harli mengemukakan upaya pencegahan itu berlaku hingga 6 bulan ke depan. Menurut Harli, jika dibutuhkan maka pencegahan akan diperpanjang kembali selama 6 bulan lagi.

    “Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan ya, nanti tergantung kebutuhan penyidik. Jika dibutuhkan akan diperpanjang,” katanya.

    Menurut Harli, tim penyidik juga berencana memanggil dan memeriksa kembali Dirut PT Stitex Iwan Kurniawan Lukminto yang hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara korupsi tersebut.

    “Pekan depan yang bersangkutan akan kita panggil dan periksa ya,” ujarnya.

    Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kejagung melaporkan telah mempertimbangkan untuk menyita aset PT Sritex dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit.

    Namun demikian, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar memastikan pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah hal terlebih dahulu sebelum melakukan penyitaan tersebut.

    Misalnya, kata Harli, penyidik masih menunggu proses pendataan dari hak-hak pekerja dalam proses kepailitan Sritex Grup tersebut.

    “Penyidik akan secara bijak, melihat bahwa jangan sampai hak-hak pekerja yang sekarang dalam proses pendataan dan seterusnya itu terganggu,” ujarnya di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).

    Namun demikian, Harli memastikan bahwa pihaknya pasti akan meminta pertanggungjawaban terhadap pihak manapun yang telah terlibat dalam perkara ini.

    Pasalnya, hal tersebut sebagaimana upaya korps Adhyaksa dalam memulihkan kerugian negara dalam kasus rasuah ini. Adapun, hingga saat ini kerugian negara baru mencapai Rp692 miliar.

    “Ya tentu nanti penyidik akan berupaya, bagaimana upaya-upaya penyelamatan terhadap pemulihan kerugian negaranya,” pungkas Harli.

  • Update Harga BBM 8 Juni 2025: Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun

    Update Harga BBM 8 Juni 2025: Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina, Shell, BP, dan Vivo kompak mengalami penurunan harga per 1 Juni 2025.

    Dikutip dari laman resmi MyPertamina, Minggu (8/6/2025), untuk Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp12.100 per liter atau turun dari sebelumnya Rp12.400 per liter.

    Adapun, harga Pertamax Turbo (RON 98) kini dipatok Rp13.050 per liter atau turun dari sebelumnya Rp13.300 per liter. Harga Pertamax Green (RON 95) kini ditetapkan senilai Rp12.800 dari sebelumnya Rp13.150 per liter pada Mei lalu.

    Harga Dexlite (CN 51) juga turun dari Rp13.600 menjadi Rp12.740 per liter. Sedangkan, harga Pertamina Dex (CN 53) turun dari Rp13.900 menjadi Rp13.200 per liter.

    Di samping itu, harga BBM di SPBU Shell juga mengalami penurunan. Tercatat, Shell Super setara Pertamax turun dari Rp12.730 per liter pada bulan lalu menjadi Rp12.370 per liter.

    Harga Shell V-Power turun dari Rp13.170 per liter menjadi Rp12.480 per liter. Shell V-Power Diesel turun dari Rp13.810 per liter menjadi Rp13.250 per liter dan Shell V-Power Nitro+ turun dari Rp13.360 per liter menjadi Rp13.070 per liter.

    Tak hanya Pertamina dan Shell, harga BBM di SPBU BP juga turun. Perinciannya, harga BP Ultimate kini dipatok Rp12.840 per liter. Ini turun dibanding bulan sebelumnya yang senilai Rp13.170 per liter.

    Sementara itu, harga BP 92 turun dari Rp12.600 menjadi Rp12.370 per liter dan BP Ultimate Diesel turun dari Rp13.810 menjadi Rp13.250 per liter.

    Di sisi lain, SPBU Vivo juga menurunkan harga BBM besutannya bulan ini. Vivo menurunkan harga Revvo 90 menjadi Rp12.260 per liter dari sebelumnya Rp12.650 per liter bulan lalu.

    Sedangkan, harga Revvo 92 dipatok Rp12.340per liter. Harga ini turun dibanding harga bulan lalu yang dipatok Rp12.730 per liter. Harga Revvo 95 dipatok Rp13.810 per liter pada 1 Juni 2025. Harga ini turun dibanding Mei yang sebesar Rp13.170 per liter.

    Berikut daftar harga BBM terbaru per 1 Juni 2025:

    1. Pertamina

    – Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter

    – Solar Subsidi: Rp6.800 per liter

    – Pertamax (RON 92): Rp12.100 per liter

    – Pertamax Green (RON 95): Rp12.800 per liter

    – Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.050 per liter

    – Dexlite (CN 51): Rp12.740 per liter

    – Pertamina Dex (CN 53): Rp13.200 per liter

    2. Shell

    – Shell Super: Rp12.370 per liter

    – Shell V-Power: Rp12.840 per liter

    – Shell V-Power Diesel: Rp13.250 per liter

    – Shell V-Power Nitro+: Rp13.070 per liter

    3. BP

    – BP Ultimate: 12.840 per liter

    – BP 92: Rp12.370 per liter

    – BP Ultimate Diesel: Rp13.250 per liter

    4. SPBU Vivo

    – Revvo 90: Rp12.260 per liter

    – Revvo 92: Rp12.340 per liter

    – Revvo 95: Rp12.810 per liter

    – Diesel Primus Plus: Rp13.210 per liter

     

  • Liburan Sekolah Lebih Murah, Citilink dan Garuda Beri Diskon Harga Tiket

    Liburan Sekolah Lebih Murah, Citilink dan Garuda Beri Diskon Harga Tiket

    Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai penerbangan Citilink telah menerapkan diskon tarif tiket pesawat rute domestik sebagai kelanjutan dari Peraturan Menteri Keuangan RI No.36/2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2025.

    Head of Corporate Secretary & CSR Division Citilink Tashia Scholz mengatakan penerapan diskon ini menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5% yang berlaku hingga 31 Juli 2025.

    Penurunan harga tiket ini, lanjutnya, berlaku untuk berbagai rute domestik.

    “Seperti misalnya harga tiket Jakarta-Denpasar yang semula Rp1.147.845 kini menjadi Rp1.091.475. Selain itu, rute Jakarta-Medan yang semula Rp1.971.909 kini menjadi Rp1.870.995,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (7/6/2025).

    Dia melanjutkan bahwa perseroan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan perekonomian nasional dengan menerapkan kebijakan diskon tarif tiket pesawat.

    Tashia menambahkan bahwa diskon tarif tiket pesawat ini juga merupakan wujud komitmen Citilink dalam menyediakan penerbangan yang aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara selama periode libur sekolah.

    Citilink senantiasa berkomitmen memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan.

    Sementara itu PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan program diskon tarif penerbangan selama libur sekolah pertengahan tahun ini. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.

    Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menegaskan bahwa Garuda siap terlibat aktif dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk dari sisi operasional hingga penyesuaian tarif.

    “Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga, terutama saat kebutuhan perjalanan meningkat seperti di musim liburan,” ujar Wamildan dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

    Hal ini untuk mendukung mobilitas masyarakat melalui penerbangan yang terjangkau adalah bagian dari tanggung jawab nasional.

  • KPK ungkap Alasan Ditjen Pajak Ikut Usut Dugaan Pidana di BJB (BJBR)

    KPK ungkap Alasan Ditjen Pajak Ikut Usut Dugaan Pidana di BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) juga tengah mengusut dugaan tindak pidana di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR).

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menyebut otoritas pajak telah memulai penyidikan terhadap dugaan pidana perpajakan yang terjadi di BJB. Sehingga KPK dan Ditjen Pajak telah berkoordinasi untuk melakukan audit bersama-sama.

    “Kebetulan rekan-rekan dari DJP kan sudah memang melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Mereka kemudian koordinasi kepada kita, apabila memang ada hal-hal yang bersinggungan terkait dengan mungkin barang bukti yang mereka perlukan,” terang Budi pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Sabtu (7/6/2025).

    Koordinasi, ujar Budi, dilakukan dengan secara bersama-saa menghitung dugaan kebocoran yang terjadi di BJB. Audit juga nantinya dikaitkan dengan beberapa barang bukti yang telah disita KPK guna menjadi bekal bagi Ditjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan. 

    KPK berharap agar koordinasi dengan DJP dalam mengusut dugaan tindak pidana di internal BJP bisa membuat pengungkapan perkara lebih komprehensif.

    “Jadi kami bersinergi dengan DJP untuk hal ini sehingga nanti untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif terhadap kerugian-kerugian yang ditimbulkan baik dari sisi periklanan saja, maupun secara corporate langsung di BJB-nya,” terang Budi.

    Adapun Budi menyebut audit keseluruhan kewajiban pajak BJB diperkirakan bakal memakan waktu sekitar satu bulan. Pihak Ditjen Pajak, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan KPK sejak sepekan yang lalu.

    Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menetapkan total lima orang tersangka pada kasus tersebut, di antaranya mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).

    Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

    KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB. 

    Terdapat dugaan bahwa kasus korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Nilai itu merupakan biaya yang dikeluarkan secara fiktif oleh para tersangka kasus tersebut, dari total keseluruhan biaya pengadaan iklan di BJB yakni Rp409 miliar.

  • Batas Penangguhan Tarif Dagang Segera Berakhir, Negosiasi Trump Masih Jalan di Tempat

    Batas Penangguhan Tarif Dagang Segera Berakhir, Negosiasi Trump Masih Jalan di Tempat

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump bisa kehabisan waktu untuk menyelesaikan negosiasi dagang dengan negara-negara seiring dengan sisa waktu sebulan sampai batas waktu penangguhan berakhir.

    Meski Gedung Putih mengatakan Presiden Trump tengah fokus pada agenda ekonominya, hanya ada sedikit tanda tentang kemajuan negosiasi dagang.

    Dikutip Bloomberg pada Sabtu (7/6/2025), beberapa negara bahkan sudah memantapkan untuk menentang kebijakan tarif. India, yang disebut pemerintahan Trump sebagai target awal kesepakatan, telah mengambil sikap lebih tegas dalam negosiasi dan menentang tarif otomotif Trump di Organisasi Perdagangan Dunia.

    Jepang mengadakan putaran pembicaraan lain dengan AS, sekaligus mengisyaratkan keinginannya untuk mendapatkan penangguhan bea masuk atas mobil dan truk ringan.

    Pada saat yang sama, pertikaian hukum yang sedang berlangsung dengan pengadilan yang ingin menggagalkan ketatapan Trump soal tarif juga menyita waktu Trump.

    Padahal, penangguhan kebijakan tarif selama 90 hari untuk Uni Eropa dan puluhan negara lainnya bakal berakhir 9 Juli. Sementara penangguhan hukuman bagi China diperpanjang hingga bulan Agustus.

    Presiden Trump sepakat dengan Presiden Xi Jinping untuk melanjutkan pembicaraan perdagangan. Trump juga mengatakan panggilan telepon dengan Xi telah menjadi tanda kemajuan pesat.

    Dia mengatakan Xi telah setuju untuk mempercepat pembukaan kembali ekspor mineral tanah jarang ke AS yang menjadi pusat ketegangan baru-baru ini. Hal itu akan menjadi berita baik bagi produsen mobil besar Amerika.

    Namun, para pengamat masih skeptis soal membaiknya hubungan AS dan China. “Xi tidak akan melepaskan tanah jarang. Dia punya pengaruh, dia menggunakannya. Saya pikir mereka benar-benar berbeda pendapat,” kata Douglas Holtz-Eakin, presiden American Action Forum, sebuah lembaga think tank konservatif.

    Adapun dengan negara lain seperti Jerman, Trump juga tidak memanfaatkan waktu untuk membicarakan soal tarif dalam kunjungan Kanselir Friedrich Merz ke Washington.

    Topik tersebut hampir tidak muncul selama sesi publik pertemuannya dengan Trump, yang menghabiskan banyak waktu untuk mengkritik Musk.

    “Kita berharap akan berakhir dengan kesepakatan perdagangan atau kita akan melakukan sesuatu — Anda tahu, kita akan menerapkan tarif,” kata Trump pada hari Kamis bersama Merz.

    Pertemuan G7 yang akan dilaksanakan pada 13-15 Juni mendatang seharusnya bisa menjadi kesempatan emas bagi Trump untuk melakukan kesepakatan secara tatap muka.