Author: Bisnis.com

  • Penasihat Ekonomi Presiden Minta Batas Garis Kemiskinan Indonesia Diubah

    Penasihat Ekonomi Presiden Minta Batas Garis Kemiskinan Indonesia Diubah

    Bisnis.com, JAKARTA — Penasehat ekonomi Presiden Prabowo di Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf menekankan bahwa sudah saatnya garis kemiskinan nasional naik, terlebih Bank Dunia telah merevisi garis kemiskinannya per Juni 2025.

    Berdasarkan laporan bertajuk June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, Bank Dunia resmi mengadopsi perhitungan purchasing power parity (PPP) 2021 dalam menentukan garis kemiskinan. Sebelumnya, Bank Dunia masih menggunakan basis PPP 2017.

    Akibatnya, kini garis kemiskinan internasional menjadi US$3 PPP per orang per hari (dari sebelumnya US$2,15 berdasarkan perhitungan PPP 2017); garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah bawah menjadi US$4,20 per orang per hari (dari US$3,65); dan garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah atas menjadi US$8,30 per orang per hari (dari US$6,85).

    Sebagai informasi, kurs PPP tidak sama dengan harga pasar. Arief menyebut jika dikonversikan ke rupiah maka US$1 PPP 2021 setara dengan sekitar Rp6.000an. Jumlah tersebut meningkat dari konversi US$1 PPP 2017 senilai Rp5.506,5.

    Arief menjelaskan Bank Dunia menentukan garis kemiskinan berdasarkan median atau nilai tengah garis kemiskinan nasional  negara di kelompok miskin, berpendapat menengah rendah, dan berpendapat menengah atas.

    Khusus untuk negara miskin, pada survei 2017 didapati median garis kemiskinannya sebesar US$2,15 PPP per orang per hari. Kini pada survei 2021, didapati median garis kemiskinannya sebesar US$$3 PPP per orang per hari.

    Arief mengungkap kenaikan tersebut karena 16 dari 23 negara miskin telah menaikkan standar garis kemiskinannya. Selain itu, faktor inflasi juga berpengaruh.

    “Ini itu bukti yang menunjukkan bahwa negara-negara miskin pun biasa melakukan revisi terhadap garis kemiskinannya. Negara tetangga kita juga yang gak miskin melakukannya; Malaysia melakukan di tahun 2018, Vietnam melakukan revisi di tahun 2021,” jelas Arief kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Artinya, Guru Besar FEB Universitas Padjajaran itu mengungkapkan standar kemiskinan ekstrem versi Bank Dunia sebesar US$3 per orang per hari itu sekitar Rp545.000 per orang per bulan. Jumlah tersebut sudah mendekati standar garis kemiskinan nasional Indonesia sebesar Rp595.242 per kapita per bulan.

    “Padahal negara-negara [miskin] itu pendapatan perkapitanya itu paling tinggi juga cuma US$1.100. Kita [Indonesia] sudah US$4.810. Jadi, ini menurut saya peringatan kepada kita. Kita mau terus dikategorikan sebagai negara miskin nih? Garis kemiskinannya mirip dengan mereka,” ujar Arief.

    Oleh sebab itu, dia menjelaskan standar garis kemiskinan nasional harus segera direvisi. Apalagi, sambungnya, metode perhitungan garis kemiskinan nasional sudah tidak berubah sejak 26 tahun padahal pola konsumsi masyarakat sudah banyak berubah.

    Menurut Arief, saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Forum Masyarakat Statistik, dan Dewan Ekonomi Nasional sedang menggodok standar garis kemiskinan yang baru.

    “Memang sudah rada telat, jadi harus segera. Jadi, mudah-mudahan tahun ini, dalam waktu dekat, kita akan segera mengumumkan yang baru,” ungkapnya.

    Senada, Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho menilai garis kemiskinan nasional memang perlu dilakukan pembaharuan. Hanya saja, garis kemiskinan tak diubah total namun secara diperbaharui secara komplementaritas.

    Artinya, di satu sisi garis kemiskinan lama tetap bisa digunakan sebagai pembanding antar waktu. Di sisi lain, dilakukan pembaharuan untuk basis komoditasnya karena banyak pengeluaran yang sebelumnya tidak tercantum dalam standar yang terakhir kali diperbaharui pada 1998

    “Saya mendorong [pemerintah] membentuk garis kemiskinan sensitif nutrisi misalnya, yang lebih cocok dari segi lokalitas atau preferensi konsumsi dan kebutuhan nutrisi masyarakat,” jelas Wisnu kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menilai pemerintah tidak perlu mentah-mentah mengikuti standar garis kemiskinan versi Bank Dunia. Alasannya, garis kemiskinan Bank Dunia merupakan agregasi dari nilai banyak negara sehingga kurang menggambarkan konteks lokalitas masyarakat di satu negara.

    Cara BPS Menghitung Garis Kemiskinan

    Adapun dalam menghitung kemiskinan, BPS memang menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar tersebut dibagi menjadi dua kategori: komoditas makanan dan komoditas bukan makanan.

    Untuk makanan, BPS memakai standar kebutuhan gizi versi Kementerian Kesehatan yaitu minimum 2.100 kilokalori (kkal) per kapita per hari. BPS pun menggunakan 52 jenis komoditas makanan untuk menentukan kebutuhan 2.100 kkal tersebut seperti beras, kue basah, hingga rokok kretek filter.

    Untuk bukan makanan, BPS menggunakan 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditas di pedesaan yang dirasa diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti perumahan, listrik, hingga pajak kendaraan motor.

    BPS pun mengkalkulasi garis kemiskinan sesuai nilai pengeluaran masyarakat untuk membeli komoditi-komoditi makanan dan bukan makanan tersebut. Kalkulasi garis kemiskinan tersebut dilakukan lewat Susenas yang diadakan dua kali dalam setahun yaitu pada Maret dan September.

    Hasilnya, berdasarkan Susenas September 2024, didapati ambang batas garis kemiskinan nasional senilai Rp595.243 per orang per bulan. Pada saat yang sama, BPS mencatat rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 anggota rumah tangga sehingga garis kemiskinan nasional sebesar Rp2.803.590 per rumah tangga.

    Hanya saja, BPS menggarisbawahi bahwa garis kemiskinan nasional tersebut merupakan hasil perhitungan total semua wilayah Indonesia sehingga kurang cocok digunakan secara spesifik.

    BPS menyatakan garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi—yang kemudian di bagi lagi berdasarkan wilayah perkotaan, dan pedesaan. Misalnya, ambang batas garis kemiskinan di Jawa Tengah ‘hanya’ Rp521.093 per orang per bulan atau Rp2.318.864 Per rumah tangga per bulan, sementara di Jakarta senilai Rp846.085 per kapita per bulan, sedangkan di Papua Pegunungan sebesar Rp1.079.160 per kapita per bulan atau Rp3.841.810 per rumah tangga per bulan.

    Dengan demikian, seorang penduduk Papua Pegunungan yang pengeluarannya sebesar Rp900.000 per bulan tetap tergolong miskin meski pengeluarannya berada di atas garis kemiskinan nasional namun tetap berada di bawah garis kemiskinan provinsi per bulan.

  • Urgensi Pemerintah Merevisi Standar Garis Kemiskinan Nasional

    Urgensi Pemerintah Merevisi Standar Garis Kemiskinan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Standar penentuan garis kemiskinan nasional dinilai mendesak untuk segera direvisi, mengingat sudah 26 tahun tidak berubah.

    Di sisi lain, selama itu pendapatan per kapita masyarakat Indonesia dinilai sudah meningkat tajam dan pola konsumsi juga sudah banyak berubah.

    Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Forum Masyarakat Statistik, dan Dewan Ekonomi Nasional tengah merevisi standar garis kemiskinan nasional.

    “Memang sudah rada telat, jadi harus segera [direvisi]. Jadi, mudah-mudahan tahun ini, dalam waktu dekat, kita akan segera mengumumkan [standar garis kemiskinan nasional] yang baru,” kata Arief kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Guru Besar FEB Universitas Padjajaran itu blak-blakan menyebut bahwa setidaknya ada dua pertimbangan mendesak standar garis kemiskinan nasional tersebut harus segera direvisi.

    Pertama, garis kemiskinan nasional akan mempengaruhi arah kebijakan ekonomi pemerintah. Dia mencontohkan ketika angka kemiskinan sudah kecil, pemerintah bisa saja tidak memperdulikan kebijakan industrialisasi yang pro pembukaan lapangan kerja karena masyarakat miskin sudah sedikit.

    “Artinya, kecil tidaknya kemiskinan itu akan mempengaruhi arah kebijakan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Arief.

    Kedua, imbuhnya, jika angka statistik terkait dengan kemiskinan tidak tetap maka masyarakat bisa mempertanyakan keterwakilannya. Arief mencontohkan, ketika pemerintah menyatakan penduduk miskin tinggal sedikit tetapi masih banyak permasalahan malnutrisi, stunting, antrean sembako panjang, hingga penunggakan iuran BPJS, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan berkurang.

    “Perasaan tidak puas masyarakat, kepercayaan masyarakat ke negara makin tergerus. Nah, ini yang lebih berbahaya,” tuturnya.

    Menurut Arief, selama ini ada dua faktor yang menyebabkan pemerintah maju-mundur dalam merevisi standar garis kemiskinan nasional.

    Pertama, kekhawatiran politisasi karena jumlah penduduk miskin akan meningkat tajam. Namun, dia menilai kekhawatiran tersebut kurang beralasan karena banyak solusi yang bisa dilakukan agar kenaikan standar kemiskinan tidak dipolitisir seperti sosialisasi yang baik dan penggunaan dua versi.

    “Umumkan dua versi [garis kemiskinan nasional] sementara, misalkan lima tahun ke belakang dan ke depan,” ujar Arief.

    Kedua, sambungnya, ada yang beranggapan bahwa jika garis kemiskinan naik maka anggaran bantuan sosial (bansos) akan ikut membengkak. Arief menilai kekhawatiran itu juga tidak masuk akal karena bansos tidak berkaitan dengan garis kemiskinan nasional.

    Dia menjelaskan bahwa penerima manfaat program bansos sudah terspesifikasi berdasarkan desil yang tidak berkaitan dengan garis kemiskinan nasional. Arief mencontohkan, untuk penerimaan Kartu Indonesia Pintar yaitu masyarakat yang berada di desil 1—3 (meliputi 30% kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).

    “Desil itu tidak dipengaruhi berapa garis kemiskinan kita. Ya segitu-gitu saja, karena sudah ada anggarannya. Jadi, tidak ada kaitan dengan besarnya anggaran bansos,” kata Arief.

    Sementara itu, Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho menilai garis kemiskinan nasional memang perlu dilakukan pembaharuan. Hanya saja, garis kemiskinan bukan dibuat total tetapi secara komplementaritas.

    Artinya, di satu sisi garis kemiskinan lama tetap bisa digunakan sebagai pembanding antarwaktu. Di sisi lain, dilakukan pembaharuan untuk basis komoditasnya karena banyak pengeluaran yang sebelumnya tidak tercantum dalam standar yang terakhir kali diperbaharui pada 1998.

    “Saya mendorong [pemerintah] membentuk garis kemiskinan sensitif nutrisi misalnya, yang lebih cocok dari segi lokalitas atau preferensi konsumsi dan kebutuhan nutrisi masyarakat,” jelas Wisnu kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menilai pemerintah tidak perlu serta merta mengikuti standar garis kemiskinan versi Bank Dunia. Alasannya, garis kemiskinan Bank Dunia merupakan agregasi dari nilai banyak negara sehingga kurang menggambarkan konteks lokalitas masyarakat di satu negara.

    Cara BPS Hitung Garis Kemiskinan Nasional

    Sebagai gambaran, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dalam menghitung garis kemiskinan nasional. Kebutuhan dasar tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni komoditas makanan dan komoditas bukan makanan.

    Untuk makanan, BPS memakai standar kebutuhan gizi versi Kementerian Kesehatan yaitu minimum 2.100 kilokalori (kkal) per kapita per hari. BPS pun menggunakan 52 jenis komoditas makanan untuk menentukan kebutuhan 2.100 kkal tersebut seperti beras, kue basah, hingga rokok kretek filter.

    Sementara itu, untuk bukan makanan, BPS menggunakan 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di pedesaan yang dirasa diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti perumahan, listrik, hingga pajak kendaraan motor.

    BPS pun mengalkulasi garis kemiskinan sesuai dengan nilai pengeluaran masyarakat untuk membeli komoditas makanan dan bukan makanan tersebut. Kalkulasi garis kemiskinan tersebut dilakukan lewat Susenas yang diadakan dua kali dalam setahun yaitu pada Maret dan September.

    Hasilnya, berdasarkan Susenas September 2024, didapati ambang batas garis kemiskinan nasional senilai Rp595.243 per orang per bulan. Pada saat yang sama, BPS mencatat rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 anggota rumah tangga sehingga garis kemiskinan nasional sebesar Rp2.803.590 per rumah tangga.

    Kendati demikian, BPS menggarisbawahi bahwa garis kemiskinan nasional tersebut merupakan hasil perhitungan total semua wilayah Indonesia sehingga kurang cocok digunakan secara spesifik.

    BPS menyatakan garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi, yang kemudian di bagi lagi berdasarkan wilayah perkotaan, dan pedesaan. Misalnya, ambang batas garis kemiskinan di Jawa Tengah Rp521.093 per orang per bulan atau Rp2.318.864 per rumah tangga per bulan, sementara di Jakarta senilai Rp846.085 per kapita per bulan.

    Di sisi lain, ambang batas garis kemiskinan di Papua Pegunungan sebesar Rp1.079.160 per kapita per bulan atau Rp3.841.810 per rumah tangga per bulan.

    Dengan demikian, seorang penduduk Papua Pegunungan yang pengeluarannya sebesar Rp900.000 per bulan tetap tergolong miskin meski pengeluarannya berada di atas garis kemiskinan nasional, tetapi tetap berada di bawah garis kemiskinan provinsi per bulan.

    Hanya saja, banyak pihak yang merasa standar garis kemiskinan nasional itu terlalu rendah. Terlebih, Bank Dunia mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 68,2% pada 2024 atau setara dengan 194,4 juta orang apabila dihitung berdasarkan standar negara berpendapatan menengah atas.

    Persentase tersebut jauh lebih tinggi dari perhitungan kemiskinan versi BPS. Pada September 2024, BPS mencatat penduduk miskin hanya sekitar 8,57% atau setara 24,06 juta orang.

  • Jauh Panggang dari Api, Okupansi Hotel Loyo Selama Libur Iduladha 2025

    Jauh Panggang dari Api, Okupansi Hotel Loyo Selama Libur Iduladha 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut tingkat okupansi atau hunian hotel selama libur panjang Iduladha 1446H/2025M jauh dari ekspektasi. 

    Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan, pengusaha mengharapkan adanya lonjakan okupansi pada hari H Iduladha yang jatuh pada 6 Juni 2025. Kendati begitu, pada H+1 hingga H+2 Iduladha, pihaknya tidak melihat adanya peningkatan okupansi alias sama seperti okupansi di periode normal.

    “Tidak melonjak seperti yang kita ekspektasinya sampai rata-rata 80%, enggak sampai sekitar gitu. Paling rata-ratanya sekitar 50-an lah, 50-60%,” kata Maulana kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan periode libur Iduladha tidak terlalu berdampak terhadap lonjakan okupansi. Maulana mengatakan dalam beberapa bulan belakangan banyak libur panjang di Indonesia.

    Biasanya, kata dia, masyarakat sudah memiliki anggaran untuk berwisata atau melakukan perjalanan. Kendati begitu, anggaran tersebut tak selalu digunakan di setiap hari libur berlangsung.

    “Jadi nggak mungkin tiap 2 minggu mereka sepanjang libur melakukan perjalanan, kan enggak seperti itu,” ujarnya.

    Selain itu, lanjutnya, libur Iduladha berdekatan dengan libur sekolah yang biasanya berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli. Kemungkinan, kata Maulana, masyarakat lebih memilih menyisihkan anggarannya pada saat libur sekolah dibanding periode libur Iduladha.

    Di sisi lain, banyaknya hari libur nyatanya tidak berdampak signifikan terhadap okupansi hotel, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang cukup memukul industri perhotelan.

    Dengan masa libur yang begitu singkat, Maulana mengaku sulit untuk melihat dampaknya terhadap tingkat okupansi hotel. Pasalnya, pasar terbesar hotel adalah bisnis traveler dengan pemerintah sebagai kontribusi terbesar.

    “Jadi kalau mau dikejar untuk menggantikannya [segmen pemerintah], tentu mesti konteksnya kegiatan-kegiatan event atau MICE,” pungkasnya. 

  • Ekonom: Hilangkan Pungli hingga Perluas Pasar Ekspor untuk Hadapi Tarif Trump

    Ekonom: Hilangkan Pungli hingga Perluas Pasar Ekspor untuk Hadapi Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai harus menghilangkan premanisme dan pungutan liar (pungli) untuk mendorong ekspor Indonesia dalam menghadapi tarif resiprokal dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Siasat ini sekaligus untuk menjaga surplus neraca perdagangan Indonesia ke depan.

    Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan insentif baik berupa fiskal maupun nonfiskal, salah satunya dengan memperbaiki iklim investasi.

    “Misalnya, perbaikan iklim investasi, perbaikan efisiensi pelabuhan, menghilangkan pungli dan premanisme, serta penerapan kebijakan DHE [devisa hasil ekspor] yang lebih transparan,” kata Wijayanto kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Terlebih, Wijayanto menyebut negosiasi tarif resiprokal yang masih berjalan bisa menghambat laju perdagangan Indonesia—AS. Jika menengok data periode 2024, ungkap dia, meski ekspor Indonesia ke AS hanya mewakili 9,9% total ekspor, namun mewakili 45,5% dari total surplus.

    “Jadi, penurunan sedikit saja volume ekspor ke AS akan sangat berpengaruh pada surplus perdagangan kita,” ungkapnya.

    Selain itu, sambung dia, penurunan harga komoditas dunia yang mewakili lebih dari 50% ekspor Indonesia juga mengalami penurunan harga yang membuat nilai ekspor menurun. 

    Di samping perbaikan iklim investasi, Wijayanto menilai pemerintah juga harus memperluas pasar ekspor dengan menjangkau Uni Eropa, di samping AS.

    Wijayanto menuturkan bahwa pemerintah perlu menuntaskan berbagai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) yang belum rampung, terutama Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA).

    “Sebagai pasar produk Indonesia, EU jauh lebih potensial dari AS,” ungkapnya.

    Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu membuka dialog dengan China untuk membahas defisit perdagangan antara Indonesia—China yang semakin lebar.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, China menempati urutan pertama dengan total defisit dagang nonmigas hingga mencapai US$6,9 miliar selama Januari—April 2025. Adapun, komoditas penyumbang defisit terdalam dari China adalah mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS 84) senilai US$5,72 miliar.

    Menurutnya, relokasi industri manufaktur merupakan salah satu kemungkinan yang potensial untuk membalik defisit perdagangan Indonesia—China.

  • Imbas Kebijakan Arab Saudi, DPR Bakal Revisi 2 Undang-Undang Terkait Haji

    Imbas Kebijakan Arab Saudi, DPR Bakal Revisi 2 Undang-Undang Terkait Haji

    Bisnis.com, Jakarta — DPR akan merevisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh serta UU Pengelolaan Keuangan Haji yang disesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi.

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri berpandangan kebijakan Arab Saudi yang membatasi jamaah non-haji yang datang ke Tanah Suci pada tahun ini patut menjadi perhatian pemerintah Indonesia. 

    Pasalnya, banyak kasus deportasi hingga penahanan jamaah karena penggunaan visa yang tidak sesuai. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal penting penyelenggaraan haji Indonesia harus adaptif dan terstruktur dari sisi regulasi.

    “Jadi dua undang-undang ini akan diubah secara sinergis. Kami perlu mendalami lebih jauh agar revisi yang dilakukan juga bisa menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, termasuk soal visa non-haji yang kini dilarang masuk ke kota suci,” tutur Abidin di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Selain itu, dia juga mendorong agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa cepat menghadirkan terobosan berupa investasi yang secara langsung menguntungkan ekosistem haji.

    “Ekosistem haji itu mencakup layanan perhotelan, transportasi, hingga konsumsi. Itu semua harus jadi sasaran investasi yang dikelola secara profesional dan syar’i. Jangan sampai dana setoran jemaah tidak memberi manfaat optimal,” katanya

    Menurutnya, pengelolaan keuangan haji harus sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip syariat Islam. Selain itu, dana yang disetor jemaah harus dihindarkan dari praktik riba dan investasi yang tidak halal.

    “Ini bukan hanya soal efisiensi dan manfaat, tapi juga soal amanah dan keberkahan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Abidin.

  • Bukan Prabowo, Surat Pemakzulan Gibran Justru Bisa Berdampak ke Jokowi

    Bukan Prabowo, Surat Pemakzulan Gibran Justru Bisa Berdampak ke Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu merasa terancam dengan adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebaliknya, pengamat politik itu merasa bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut justru dapat berdampak luas pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Pendapat tersebut dia layangkan kala merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa pemakzulan memiliki ketatanegaraan yang ketat. Menurut Jokowi, itu dilakukan sepaket antara presiden dan wakilnya bilamana terbukti melakukan pelanggaran berat.

    Dedi menerangkan pernyataan Jokowi itu hanya sebatas pembelaan saja supaya publik tidak terus terfokus pada persoalan yang melibatkan putra sulungnya tersebut.

    “Bahkan bukan tidak mungkin desakan Purnawirawan itu bisa meluas dan berdampak pada Jokowi, misalkan saja ketua MK saat itu Anwar Usman memberikan keterangan adanya intervensi Presiden saat itu, maka Jokowi harus dilibatkan,” bebernya kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Selain alasan itu, dia menilai Prabowo tak perlu khawatir karena jika alasan pemakzulan itu berkaitan dengan batas usia, Prabowo tidak dapat terdampak. Justru, pihak yang akan terdampak selain Gibran adalah KPU dan MK.

    “Untuk itu Prabowo tidak semestinya merasa terancam. Justru, surat itu secara politik mengancam dan menekan Jokowi juga Gibran. Bukan tidak mungkin jika Jokowi masih berlebihan intervensi pemerintah, atau ada gelagat bermanuver di belakang Prabowo, Prabowo bisa mencari alasan untuk mengamputasi kekuasaan Gibran,” jelas Dedi.

    Namun demikian, dia menilai untuk memakzulkan Gibran tidaklah mudah, terlebih jika alasan desakan itu terkait putusan Mk soal ambang batas usia.

    Gibran, lanjutnya, hanya bisa dimakzulkan bila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Misalnya, ada keterlibatan Gibran dalam skandal korupsi dan suap di kasus Sritex atau wacana yang sudah banyak dilaporkan terkait aktivitas rasuah yang melibatkan Gibran.

    “Jika itu terbukti maka pemakzulan pada Gibran baru rasional terealisasi, tetapi selama tidak ada UU yang dilanggar Gibran, maka ia akan tetap menjadi Wapres,” tegasnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Algoritma Research & Consulting mengatakan usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya bukan hal yang mudah secara politik, terlebih saat ini konsolidasi politik sudah kuat.

    “Namun situasi dan dinamika politik nasional memang selalu dinamis, apapun masih terbuka peluang apapun. kita tidak tahu agenda elite mau seperti apa dalam pemerintahan hari ini,” katanya.

  • Anggota DPR Desak Pemerintah Cabut Permanen IUP Nikel di Raja Ampat

    Anggota DPR Desak Pemerintah Cabut Permanen IUP Nikel di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak pemerintah untuk mencabut segala Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel baik yang sedang berlangsung maupun yang akan datang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

    Dia tak menampik bahwa memang setiap aktivitas tambang pasti mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara. Namun, disayangkan hasil akhirnya berpotensi menimbulkan kerusakan alam.

    Padahal, menurut dia, Raja Ampat merupakan ikon pariwisata Indonesia yang terkenal hingga ke seluruh dunia. Sebab itu, Daniel berpandangan solusi permanen adalah menyetop segala aktivitas tambang di sana.

    “Segera tutup dan dicek apakah semua syarat lingkungan dan perizinan sudah dimiliki, kok bisa tambang yang pasti memiliki dampak lingkungan dilakukan di situs yang menjadi geopark,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

    Legislator PKB ini juga memandang seharusnya negara melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal, bukan hanya mementingkan soal investasi yang akhirnya merusak alam dan mengganggu masyarakat di sana.

    Lebih jauh, Daniel menekankan bahwa saat ini adalah kesempatan bagus bagi Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadila untuk menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, karena IUP-nya terbit sebelum Bahlil menjadi Menteri ESDM.

    “Ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup memastikan akan melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran atas kegiatan pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat. 

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq menuturkan seluruh persetujuan lingkungan di kawasan Raja Ampat akan ditinjau kembali karena berada di pulau kecil. 

    Hal ini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta dua putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas melarang kegiatan tambang di pulau kecil tanpa syarat. 

    “Berdasarkan putusan hukum dan prinsip kehati-hatian ekologis, kami akan merekomendasikan peninjauan ulang terhadap seluruh persetujuan lingkungan di wilayah pulau kecil Raja Ampat,” ucapnya.

  • China Terbitkan Visa Multiple-entry Khusus untuk Pebisnis RI dan Keluarganya

    China Terbitkan Visa Multiple-entry Khusus untuk Pebisnis RI dan Keluarganya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan China telah menerbitkan visa kunjungan beberapa kali perjalanan atau multiple-entry bagi pebisnis Indonesia hari ini, Senin (9/6/2025).

    Berdasarkan laman resmi visaforchina.cn, visa multiple-entry itu diterbitkan untuk memudahkan perjalanan pebisnis RI di China. 

    “Mulai 9 Juni 2025, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok di Indonesia akan menerbitkan visa multiple-entry selama lima tahun,” dalam pernyataan tertulis layanan visa di China, dikutip Senin (9/6/2025).

    Selain individu pebisnis RI itu sendiri, visa ini juga bisa berlaku untuk pasangan dan anak-anaknya. Aturannya, visa ini berlaku dengan maksimal 180 hari per kedatangan pebisnis RI ke Negeri Tirai Bambu.

    “Dengan masa tinggal maksimum 180 hari per kedatangan kepada para pebisnis Indonesia yang memenuhi persyaratan, beserta pasangan dan anak-anak mereka,” tambahnya.

    Di samping itu, layanan visa China tersebut juga menyampaikan apabila pebisnis lokal ingin mengetahui syarat penerbitan khusus visa multiple-entry itu bisa menghubungi layanan visa China di Jakarta.

    “Untuk persyaratan khusus, silakan hubungi Pusat Layanan Aplikasi Visa Tiongkok di Jakarta,” pugkasnya.

    Sebelumnya, dilansir channelnewsasia.com, Kementerian Luar Negeri China mengumumkan visa multiple-entry ini juga berlaku untuk negara Asean lainnya.

    Selain Indonesia, pebisnis Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja juga turut bisa mendapatkan visa ini.

    Dengan demikian, “Visa ASEAN” yang baru ini merupakan tambahan atas perjanjian bebas visa yang telah ada antara China dengan negara Asean lainnya.

    “Lebih memudahkan perjalanan lintas batas di kawasan tersebut”, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers.

  • Puncak Haji di Armuzna Usai, Jemaah Indonesia Bersiap Fase Kepulangan

    Puncak Haji di Armuzna Usai, Jemaah Indonesia Bersiap Fase Kepulangan

    Bisnis.com, MAKKAH — Usai sudah rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), sebagian jemaah Indonesia kini telah kembali digerakkan ke Makkah untuk bersiap menghadapi fase kepulangan. 

    Ismail, jemaah haji asal Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, termasuk salah satu yang akan dipulangkan pada kelomok terbang (kloter) awal. Ismail tergabung di kloter 2 embarkasi Solo (SOC-2) dan telah menyelesaikan seluruh rangkaian puncak ibadah haji di Armuzna pada Minggu (8/6/2025). 

    Selanjutnya, Ismail kembali ke Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. 

    “Tinggal kami melaksanakan tawaf ifadah dan terus kami tanggal 11 [Juni 2025] itu pulang ke Indonesia,” kata Ismail ditemui di area Jamarat di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (8/6/2025). 

    Ismail dan rombongannya termasuk di antara jemaah haji yang memilih nafar awal, yakni meninggalkan Mina lebih cepat pada 12 Dzulhijjah setelah melempar jumrah apda dua hari tasyrik yakni 11 dan 12 Dzulhijjah.

    Adapun, jemaah nafar tsani meninggalkan Mina sehari lebih lama pada 13 Dzulhijjah setelah melempar jumrah pada tiga hari tasyrik, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

    Di tengah dinamika pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Ismail mengaku bersyukur dengan segala layanan yang diberikan, baik oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi maupun syarikah. 

    “Alhamdulillah untuk pelaksanaan ibadah haji sangat tertib, kami sangat sabar menghadapi situasi dan kondisi, kami harus menyikapi dan menaati peraturan dari Kerajaan Arab Saudi. Mudah-mudahan dengan ini menjadi kemabruran bagi kami,” lanjutnya. 

    Selain itu, pendampingan mulai dari keberangkatan sampai kedatangan, selama berada di Tanah Suci oleh syarikah, hingga layanan kesehatan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dirasa cukup memudahkan seluruh rangkaian ibadah yang dilalui jemaah. 

    Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan fase pemulangan jemaah haji Indonesia akan segera dimulai. Jemaah haji Indonesia, sebagaimana fase kedatangan, akan dibagi ke dalam dua gelombang, yakni mereka yang pulang melalui Bandara Madinah dan Bandara Jeddah. 

    “Kami sudah desainkan dan kami sudah sampaikan kepada syarikah, mekanisme pemulangan jemaah haji, terutama jemaah yg akan kembali melalui Madinah, karena kalau melalui Jeddah sudah jelas tujuannya ke bandara. Akan tetapi nanti sebagian jemaah akan pulang melalui Madinah dan terkait dengan pembagian hotelnya, mekanismenya, nanti akan kami sampaikan,” jelas Hilman. 

    Sementara itu, PPIH Arab Saudi pada Senin (9/6/2025) fokue menggerakkan jemaah haji nafar tsani dari Mina ke Makkah. Menyusul pada Minggu (8/6/2025) jemaah haji nafar awal telah digerakkan kembali ke Makkah. 

    Bagi jemaah yang tidak segera dipulangkan, Hilman mengimbau untuk tidak buru-buru melaksanakan tawaf ifadah. Hal itu terkait kondisi Makkah yang masih sangat padat jemaah dari seluruh dunia. Selain itu, jemaah haji juga perlu memulihkan stamina setelah rangkaian ibadah yang panjang di Armuzna. 

    “Jangan memaksakan, apalagi setelah melakukan [tawaf] ifadah kemudian sambung umrah lagi, sambung umrah lagi. Kami harapkan tetap bisa mengatur jadwal,” katanya. 

  • Belanja Negara Belum Capai Target, Kemendagri Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel

    Belanja Negara Belum Capai Target, Kemendagri Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya angkat bicara terkait dengan lampu hijau bagi pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan kegiatan atau rapat di hotel.

    Keputusan ini, menurut Mantan Wali Kota Bogor itu merupakan bentuk relaksasi yang bertujuan mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, terutama sektor perhotelan yang sempat terpukul.

    Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengizinkan kembali langkah itu dengan mempertimbangkan dua data utama sebelum melonggarkan aturan tersebut.

    “Pertama adalah data belanja pemerintahan daerah yang kami pelajari di sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Angka belanja masih belum sesuai dengan target,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (9/6/2025). 

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengindikasikan penurunan signifikan pada tingkat hunian hotel dan aktivitas terkait, yang berdampak pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan dan ekosistem penunjangnya seperti katering dan transportasi.

    “Oleh karena itu, pak mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintha daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah meningkatkan pertunbuhan ekonomi,” ujar Bima Arya.

    Kendati demikian, dia menegaskan bahwa relaksasi ini harus dilakukan secara selektif. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan kegiatan yang memiliki substansi penting dan dengan frekuensi yang rasional.

    Apalagi, kata Bima, dalam menanggapi efisiensi anggaran dan fasilitas hotel yang digunakan, Bima Arya menyebut bahwa kebijakan teknis diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.

    “Kepala daerah tentu punya hitungan sendiri soal mana yang perlu diprioritaskan,” ujarnya.

    Saat ditanya soal kapan kebijakan ini mulai berlaku, Bima Arya mengamini bahwa mulai hari ini pun pemda sudah diperbolehkan menggelar acara resmi di hotel sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

    “Sudah bisa kok,” pungkas Bima.