Author: Bisnis.com

  • Densus 88 Belum Temukan Bom Terkait Ancaman Pesawat Saudia

    Densus 88 Belum Temukan Bom Terkait Ancaman Pesawat Saudia

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menyatakan belum menemukan bom dalam insiden pendaratan darurat pesawat Saudia Airlines.

    Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Densus 88 Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana melaporkan bahwa pihaknya telah menerjunkan anggota untuk menyelidiki insiden itu. Penyisiran dilakukan di Jakarta maupun Medan.

    “Nah untuk saat ini belum ditemukan adanya temuan fisik [bom] atas ancaman tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar bisa membuat terang peristiwa ancaman tersebut. Adapun, pendalaman yang dilakukan kedua belah pihak yaitu berkaitan dengan sosok yang menebar ancaman bom itu ke Co-pilot.

    “Itu dari email kita melihat apakah ada ancaman potensi dari dalam negeri. Apakah ancaman dari luar negeri, kita juga berkoordinasi dengan otoritas dari Saudi,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara, Lukman Laisa menuturkan ancaman bom itu dikirim oleh orang tak dikenal melalui surat elektronik pada pukul 7.30 WIB melalui e-mail.

    Ancaman itu ditujukan pada penerbangan yang mengangkut 442 jemaah haji kloter 12 dengan rute penerbangan Jeddah menuju Bandara Soekarno Hatta.

    Adapun, AirNav selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan menjelaskan bahwa pada pukul 10.17 WIB telah meminta kepada petugas Air Traffic Controller JATSC untuk melakukan pengalihan penerbangan ke Bandara Kualanamu di Medan.

    Alhasil, pada pukul 10.55 WIB pesawat Saudia Airlines SV 5276 dipastikan telah mendarat di Bandara Kualanamu, Medan dan langsung diarahkan parkir di  area isolated parking position.

  • Gubernur Bobby Gandeng UTMB®, Danau Toba Tuan Rumah Trail Run Dunia

    Gubernur Bobby Gandeng UTMB®, Danau Toba Tuan Rumah Trail Run Dunia

    Bisnis.com, MEDAN- Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menggandeng Ultra-Trail du Mont-Blanc (UTMB®) dalam ajang berskala internasional Trail of the King™ yang akan digelar Danau Toba.

    Keputusan ini diumumkan lewat penandatanganan kerjasama strategis di Medan, Rabu (18/6/2025).

    Trail of the Kings™ – Lake Toba by UTMB® ditetapkan sebagai satu-satunya ajang berlisensi resmi UTMB® di Indonesia, dan akan menjadi bagian dari kalender UTMB® World Series 2025.

    Indonesia resmi mencatat sejarah baru sebagai ajang satu-satunya dalam dunia lari lintas alam.

    Ajang ini akan digelar pada 17–19 Oktober 2025 di Pulau Samosir, Danau Toba, dengan enam kategori lomba yakni 5K, 10K, 28K, 60K, dan 100K. Sebanyak 2.200 pelari dari 25 negara ditargetkan ikut serta, sehingga menjadi salah satu event sport tourism terbesar di Indonesia.

    Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan bahwa event ini menjadi momentum penting bagi promosi daerah. Pemerintah Provinsi Sumut akan mengenalkan keindahan alam dan budaya Sumatera Utara.

    “Dari keberhasilan penyelenggaraan Trail of the Kings Zero Edition 2024, kami berkomitmen mengulang bahkan meningkatkan keberhasilan tersebut dalam skala global. Sebagai salah satu dari 54 seri resmi UTMB® di dunia, ajang ini diharapkan dapat menarik wisatawan mancanegara, mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, serta mengangkat Danau Toba sebagai simbol kebangkitan sport tourism Indonesia,” ujarnya.

    Selain itu, Direktur Pelaksana Asia World Triathlon Corporation, Jeffrey Edwards, menyebutkan bahwa kekayaan lanskap Danau Toba menjadikan ajang ini sangat istimewa.

    “Lanskap Danau Toba memberikan pengalaman berlari yang unik, dan atmosfer lokal yang kuat memberi Trail of the Kings sebagai nilai tambah yang tidak dimiliki event trail run lain,” katanya.

    Sebagai bentuk komitmen lintas sektor, Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Letter of Intent dengan UTMB®, serta perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Sumut dengan PT Cipta Aksi Bersama (CREATION) sebagai pelaksana kegiatan resmi ditandatangani.

    Pada kesempatan itu juga diluncurkan logo resmi Trail of the Kings™ – Lake Toba by UTMB® 2025 dengan kampanye destinasi “North Sumatra The Majestic Escape”. Kampanye ini memperkenalkan alam Danau Toba, budaya lokal, dan semangat petualangan yang menjadi daya tarik kawasan tersebut.

    Plt Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Dr. Dikky Anugerah juga menyebut ajang ini lebih dari sekadar lomba.

    “Trail of the Kings™ – Lake Toba by UTMB® bukan hanya ajang olahraga, melainkan perjalanan spiritual dan historis. Nama ‘Trail of the Kings’ merujuk pada warisan masyarakat Batak sebagai pelopor perintis jalur kehidupan di medan terjal,” ungkapnya.

    Direktur Utama BPODT, Jimmy Panjaitan, menilai event ini sebagai peluang besar untuk mendongkrak pariwisata Danau Toba.

    “Peningkatan kunjungan wisatawan diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi lokal dari transportasi, kuliner, penginapan, hingga kerajinan masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, komitmen terhadap pelestarian lingkungan akan tetap menjadi perhatian. Seperti tahun sebelumnya, panitia akan kembali menanam pohon sejumlah peserta lomba sebagai bentuk kontribusi terhadap konservasi alam Danau Toba.

  • Pengacara Lisa Rachmat dan Ibu Ronald Tannur Divonis 3-11 Tahun Penjara

    Pengacara Lisa Rachmat dan Ibu Ronald Tannur Divonis 3-11 Tahun Penjara

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (Tipikor) telah memvonis pengacara Lisa Rachmat 11 tahun dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan Zarof telah terbukti secara sah dan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun,” ujar Rosihan saat membacakan amar putusan, Rabu (18/6/2025).

    Selain hukuman penjara, Lisa Rachmat juga dibebankan untuk membayar denda Rp750 juta. Jika denda itu tidak bisa dibayar, maka bakal diganti kurungan enam bulan penjara.

    Dalam kesempatan yang sama, hakim juga turut memberikan vonis terhadap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Dia divonis tiga tahun dalam perkara suap untuk membebaskan anaknya tersebut.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan,” tambah Juhriah.

    Berbeda dengan Lisa, Meirizka telah dibebankan denda Rp500 juta dengan subsider enam bulan kurungan pidana.

    Sekadar informasi, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacaranya Lisa Rachmat telah didakwa untuk membebaskan Ronald atas kematian Dini Sera Afrianti.

    Uang suap itu dikirimkan melalui tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Adapun, dalam pemilihan tiga hakim ini juga telah melibatkan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dan eks pejabat MA, Zarof Ricar.

  • KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Filianingsih telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik esok hari, Kamis (19/6/2025). 

    “Permintaan keterangan [Filianingsih] untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/6/2025). 

    Pada keterangan terpisah, Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. Dia berharap agar salah satu anggota Dewan Gubernur BI itu hadir memenuhi panggilan penyidik besok. 

    “Panggilan sudah dikirim. Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Sebelumnya, Setyo juga sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. 

    Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat.

  • KKP Ancam Cabut Izin Usaha 27 Penyelenggara SKKL Jika Tak Segera Lapor KKPRL

    KKP Ancam Cabut Izin Usaha 27 Penyelenggara SKKL Jika Tak Segera Lapor KKPRL

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengancam akan mencabut izin berusaha pengelola ruang laut jika tak segera menyerahkan laporan tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.

    Dalam catatan Bisnis, dari 50 KKPRL untuk kegiatan penggelaran sistem kabel telekomunikasi bawah laut (SKKL) yang diterbitkan, sebanyak 27 diantaranya belum atau terlambat menyerahkan laporan tahunan. 

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan, kepada pemegang KKPRL yang belum menyampaikan laporan, KKP akan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

    “SP 1, SP 2, SP 3. Kalau ketiga dia tetap nggak lakukan, bisa dicabut lagi tuh. Ngurus lagi dari awal lagi dia. Repot dia. Jadi kalau dicabut, mereka akan ngurus dari awal lagi,” ujar Pung ketika ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

    Kendati begitu, Pung meyakini pemegang KKPRL melaksanakan kewajibannya, apalagi jika pemerintah telah menerbitkan surat peringatan kedua.

    “Saya rasa dengan peringatan kedua mereka sudah agak gerah-gerah dikit lah. Ketiga pasti mereka akan segera melakukan itu,” ujarnya. 

    Sebelumnya, KKP tengah memroses pengiriman surat peringatan pertama kepada para pemegang KKPRL yang tidak taat. Untuk diketahui, pemegang dokumen KKPRL wajib menyerahkan laporan tahunan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28/2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang Laut.

    Penyampaian laporan tahunan dilaksanakan setiap tahun. Pelaporan tidak boleh melebihi tanggal diterbitkannya dokumen KKPRL. Misalnya, dokumen KKPRL milik Vino terbit pada 24 Agustus 2023. Itu artinya, laporan tahunan wajib diserahkan maksimal 23 Agustus setiap tahunnya.

    Pemegang dokumen KKPRL akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta per hari jika terlambat atau tidak menyerahkan dokumen laporan tahunan KKPRL. Hal ini sesuai Permen KP No. 31/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Kelautan dan Perikanan.

    Sejauh ini, KKP telah menyiapkan surat peringatan pertama untuk 27 pemegang KKPRL dari segmentasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).

  • Tok! Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara!

    Tok! Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara!

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis eks pejabat Mahkamah Agung (Ma) Zarof Ricar selama 16 tahun penjara.

    Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan Zarof telah terbukti secara sah dan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Selain itu, Zarof juga dinilai bersalah atas dakwaan menerima gratifikasi yg berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atas tugasnya.

    “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” ujarnya di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Kemudian, hakim juga membebankan denda Rp1 miliar terhadap Zarof. Adapun, jika uang itu tidak dibayar maka akan diganti dengan enam bulan pidana.

    “Dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan enam bulan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Zarof sebelumnya telah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) agar dihukum maksimal menjalani pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Oleh karena itu, vonis PN Tipikor lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan JPU.

    Sekadar informasi, Zarof telah didakwa terlibat dalam perkara suap dengan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacaranya Lisa Rachmat untuk membebaskan Ronald atas kematian Dini Sera Afrianti.

    Uang suap itu dikirimkan melalui tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Adapun, dalam pemilihan tiga hakim ini juga telah melibatkan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. 

    Kemudian, Zarof juga didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg selama menjabat di posisi penting di MA selama 2010-2022. 

  • Tok! Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara!

    Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis eks pejabat Mahkamah Agung (Ma) Zarof Ricar selama 16 tahun penjara.

    Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan Zarof telah terbukti secara sah dan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Selain itu, Zarof juga dinilai bersalah atas dakwaan menerima gratifikasi yg berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atas tugasnya.

    “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” ujarnya di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Kemudian, hakim juga membebankan denda Rp1 miliar terhadap Zarof. Adapun, jika uang itu tidak dibayar maka akan diganti dengan enam bulan pidana.

    “Dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan enam bulan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Zarof sebelumnya telah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) agar dihukum maksimal menjalani pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Oleh karena itu, vonis PN Tipikor lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan JPU.

    Sekadar informasi, Zarof telah didakwa terlibat dalam perkara suap dengan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacaranya Lisa Rachmat untuk membebaskan Ronald atas kematian Dini Sera Afrianti.

    Uang suap itu dikirimkan melalui tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Adapun, dalam pemilihan tiga hakim ini juga telah melibatkan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. 

    Kemudian, Zarof juga didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg selama menjabat di posisi penting di MA selama 2010-2022. 

  • Komdigi Gandeng ZTE Cs Pacu Pusat Riset, Wamen Angga: Transformasi Digital Inklusif

    Komdigi Gandeng ZTE Cs Pacu Pusat Riset, Wamen Angga: Transformasi Digital Inklusif

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah berupaya menambah pusat penelitian dan pengembangan (R&D) melalui kolaborasi dengan perusahaan teknologi asal China, ZTE.

    Menurut data BSKDN Kementerian Dalam Negeri, terdapat sekitar 329 lembaga litbang di Indonesia. Terbagi atas 101 litbang di tingkat Kementerian/lembaga (K/L), serta 228 di lembaga pemerintah nonkementerian.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan pengembangan R&D dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang teknologi digital, serta memperkuat kolaborasi ekosistem digital nasional.

    Adapun, pusat R&D yang direncanakan akan menjadi ruang bersama untuk inovasi teknologi, riset kecerdasan buatan, dan eksplorasi energi terbarukan, sejalan dengan agenda strategis transformasi digital nasional.

    “Indonesia selalu berhati-hati dalam menyusun kebijakan untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak meninggalkan siapa pun. Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital ini bersifat inklusif, dan kami yakin ZTE merupakan mitra strategis untuk mewujudkan transformasi digital yang inklusif ini,” kata Angga dalam siaran pers, Rabu (18/6/2025).

    Angga menambahkan pada acara MWC di Shanghai, Komdigi juga bekerja sama dengan perusahaan global lainnya seperti Huawei, Space Shanghai dan lain sebagainya.

    Bagi Indonesia, lanjutnya, kolaborasi internasional di bidang teknologi tidak hanya dilihat dari sisi investasi atau transfer teknologi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan membangun ekosistem digital yang mandiri.

    Selain itu, kata Angga, kerja sama yang erat dalam mengembangkan ekosistem digital dapat saling menguntungkan bagi kedua negara.

    “Kami cukup optimistis kita baru memulai untuk menjelajahi cakrawala baru dalam transformasi digital, khususnya di era awal ledakan AI yang baru. Semoga hari ini juga menginspirasi untuk mengejar inovasi, kreativitas, dan kepercayaan dalam transformasi digital,” kata dia.

  • KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. “Panggilan sudah dikirim,” ujar Setyo kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025). 

    Setyo tidak memerinci apabila surat panggilan pemeriksaan itu sudah terkonfirmasi diterima oleh Filianingsih. Namun, dia berharap agar salah satu dewan gubernur bank sentral itu datang ke pemeriksaan yang sudah dijadwalkan. 

    “Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Pada kesempatan terpisah, Setyo sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil juga Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat. 

  • XLSMART Uji Kelayakan Ekosistem 5G FWA untuk Internet Murah 100 Mbps

    XLSMART Uji Kelayakan Ekosistem 5G FWA untuk Internet Murah 100 Mbps

    Bisnis.com, JAKARTA —  PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menyatakan tengah melakukan kajian internal terkait potensi implementasi layanan 5G Fixed Wireless Access (FWA) pada pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Perusahaan menekankan pentingnya studi kelayakan menyeluruh sebelum berkomitmen lebih lanjut dalam program ini.

    “Untuk rencana implementasi 5G BWA pada pita 1,4 GHz, saat ini kami masih melakukan studi kelayakan terkait dengan kesiapan ekosistem [termasuk dan tidak terbatas kepada telco and IT equipment juga customer premise equipment)],” kata Alvin Aslam, Group Head Government Relation & Regulatory XL Smart kepada Bisnis pada Selasa (17/6/2025).

    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi program internet murah berbasis jaringan tetap (fixed broadband) dengan memanfaatkan spektrum frekuensi 1,4 GHz. 

    Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses dan kapasitas layanan internet berkecepatan tinggi, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik.

    Alvin menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan perhitungan teknis dan bisnis guna mendukung layanan internet tetap dengan kecepatan 100 Mbps yang lebih terjangkau, serta menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses seleksi yang akan digelar pemerintah.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa pemanfaatan spektrum ini bertujuan agar masyarakat bisa menikmati internet tetap dengan kapasitas hingga 100 Mbps, namun dengan harga yang lebih terjangkau. 

    “Tarifnya pasti murah sesuai dengan kemampuan masyarakat. Tapi harapannya, kapasitasnya itu 100 Mbps. Itu harapan kami. Itu namanya program internet murah,” ujar Wayan usai menghadiri acara literasi digital di Makassar, Senin (16/6/2025).

    Lebih lanjut, Wayan menyebut program ini akan menyasar kawasan-kawasan yang sulit dijangkau secara geografis dan belum memiliki jaringan fiber optik memadai. 

    “Targetnya tahun ini sudah tahu siapa pemenangnya, operatornya, siapa yang jadi pemegang frekuensi 1,4 GHz. Jadi, Juli atau Agustus. Habis itu dia harus investasi, membangun,” katanya.

    Berbeda dengan jaringan bergerak (mobile), yang saat ini telah mencakup sekitar 98% wilayah Indonesia, program ini akan berfokus pada pengembangan jaringan tetap. 

    “Di seluruh Indonesia. Kalau seluler, kayaknya kan gap-nya sudah sedikit,” imbuh Wayan.