Author: Bisnis.com

  • KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen, Usai Geledah Rumah Bupati Bekasi

    KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen, Usai Geledah Rumah Bupati Bekasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kasus dugaan suap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Hari ini penggeledahan dilakukan di rumah Ade Kuswara dan kantor ayahnya, HM Kunang.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik menyita mobil Land Cruiser di rumah Ade Kuswara.

    “Yang pertama, yaitu di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” kata Budi kepada jurnalis, Selasa (23/12/2025).

    Tim penyidik juga menggeledah kantor perusahaan milik HM Kunang dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Budi menjelaskan barang bukti yang diamankan akan dianalisis oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan guna mendalami perkara ini.

    “Selain itu, tentu nanti penyidik juga masih akan melakukan penggeledahan ke titik-titik lainnya yang memang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara in,” ujarnya.

    Sebelumnya, pada Senin (22/12/2025), penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi. Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

    Dokumen yang diamankan diantaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

    Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, KPK menangkap Ade Kuswara terkait kasus dugaan suap proyek senilai Rp14,2 miliar. Kader fraksi partai PDIP ini melakukan dugaan suap bersama sang ayah, HM Kunang.

    Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan selaku pihak swasta untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade bernama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Ade juga mendapatkan penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara.

  • Pertamina dan Kemenkop Luncurkan PLTS Kopdes Merah Putih Pertama di Batam

    Pertamina dan Kemenkop Luncurkan PLTS Kopdes Merah Putih Pertama di Batam

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bersama Kementerian Koperasi resmi meluncurkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

    Peluncuran itu dilakukan di KDKMP Kelurahan Galang Baru, Pulau Sembur Laut, Kota Batam, Kepulauan Riau.

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, proyek percontohan ini menjadi langkah konkret pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi melalui pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan.

    Dia juga menyebut, proyek ini sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan yang inklusif.

    “Pertamina tidak hanya membangun pembangkit, tetapi membangun ekosistem. Melalui PLTS yang dikelola koperasi, kami ingin memastikan energi bersih menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat,” kata Simon melalui keterangan resmi, Selasa (23/12/2025).

    PLTS yang rencananya akan berkapasitas 400.000 Watt dengan baterai mencapai 1 MWh ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan energi sekitar 200 kepala keluarga yang selama ini belum terjangkau listrik.

    Nantinya, PLTS ini akan dikelola dengan skema kerja sama antara Pertamina NRE dengan Koperasi Merah Putih setempat. Melalui koperasi ini, listrik dari PLTS juga mendukung kegiatan ekonomi produktif warga seperti perikanan tangkap dan budidaya, termasuk pengoperasian cold storage, dan ice maker berkapasitas besar.

    Menurut Simon, keberadaan listrik yang andal yang dibangun oleh Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) akan menurunkan biaya operasional nelayan, memperpanjang masa simpan hasil tangkapan, serta membuka peluang usaha baru di tingkat desa.

    Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai, koperasi menjadi kunci agar manfaat infrastruktur energi benar-benar dirasakan masyarakat.

    “PLTS ini bukan sekadar menghadirkan listrik, tetapi menjadi fondasi penguatan ekonomi rakyat. Dengan koperasi sebagai pengelola, masyarakat menjadi pelaku utama, bukan hanya penerima manfaat,” ujar Ferry.

    Dia menambahkan, model Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan energi terbarukan diharapkan dapat direplikasi di desa-desa lain, khususnya wilayah 3T, untuk mendorong kemandirian energi sekaligus meningkatkan pendapatan anggota koperasi.

    Peluncuran PLTS KDKMP ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pertamina NRE dan Kementerian Koperasi tentang pengembangan kerja sama pembangkit listrik untuk desa bersama koperasi.

    Ke depan, proyek ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi pemerintah, BUMN, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian energi berbasis koperasi dan memperkuat ekonomi desa serta memberikan pengetahuan pada masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan energi bersih, untuk mendukung NZE 2060.

  • Mastel Tegaskan Mekanisme Seleksi Penggunaan Pita Frekuensi Tak Hanya Lelang

    Mastel Tegaskan Mekanisme Seleksi Penggunaan Pita Frekuensi Tak Hanya Lelang

    Bisnis.com, JAKARTA  — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menegaskan bahwa mekanisme seleksi penggunaan pita frekuensi tidak hanya dapat dilakukan melalui lelang spektrum (auction).

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Infratelnas) Mastel, Sigit Jarot, menyampaikan bahwa pemerintah perlu terlebih dahulu memperjelas rencana merintis frekuensi, termasuk waktu penggunaan, tujuan, serta pendekatan yang akan diterapkan.

    Dengan adanya kejelasan tersebut, kebijakan yang diambil dapat dinilai ketepatannya dengan skema seleksi yang beragam. 

    “Dan jangan memakai asumsi ‘sudah kita lelang saja’. Karena sebelumnya kalau masalah regulasi, lelang itu hanya salah satu cara sebenarnya. Ada opsi kedua, beauty contest,” kata Sigit dalam Bisnis Indonesia Forum (BIF) bertajuk Menanti Frekuensi Baru Demi Akselerasi Digital dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (23/12/2025). 

    Adapun Mastel juga memaparkan beberapa mekanisme lainya selain lelang spektrum ataupun beauty contest seperti Shared Wireless Network (SWN), Nationala Wholesale Network (NWM) dan Hybrid/Policy-Driven. 

    Sigit menuturkan, mekanisme di luar lelang tersebut telah diterapkan di berbagai negara. Salah satunya Malaysia, yang sempat menggunakan skema SWN. 

    Berdasarkan tabel perbandingan komprehensif yang disusun Mastel, dari lima mekanisme skema Hybrid/Policy-Driven, yakni kombinasi kebijakan yang disesuaikan dengan wilayah dan tujuan, dinilai paling optimal di Indonesia.

    Menurut Sigit, dari sisi dampak terhadap industri dan investasi, skema tersebut bersifat bankable dan adaptif terhadap pasar. 

    Kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang maksimal dan berlapis. Namun demikian, skema ini memiliki risiko berupa kompleksitas dalam desain kebijakan.

    Meski demikian, menurutnya, skema yang paling tepat adalah kebijakan yang dapat memberikan dampak lebih bagi pertumbuhan ekonomi. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan lelang pita frekuensi 2,6 GHz kemungkinan akan dibuka pada tahun ini.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto dalam peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

    “Kemungkinan tahun ini paling hanya membuka aja,” kata Wayan. 

    Namun, Wayan belum dapat memberikan rincian mengenai waktu pasti pelaksanaan lelang pita frekuensi 2,6 GHz tersebut. Dia menjelaskan, pemerintah masih menyiapkan perangkat regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan lelang tersebut.

    “Kan harus ada permen [peraturan menteri], ada KM [keputusan menteri], ada KM itu pun KM tentang pengadaan, dan KM sertifikasi perangkatnya gitu ya,” katanya. 

    Sebelumnya, Komdigi telah melaksanakan lelang pita frekuensi 1,4 GHz, yang bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio di seluruh regional, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz. 

  • Mastel Tegaskan Spektrum Frekuensi Harus Jadi Infrastruktur Ekonomi

    Mastel Tegaskan Spektrum Frekuensi Harus Jadi Infrastruktur Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) berpendapat spektrum seharusnya dapat dilihat sebagai struktur ekonomi, bukan hanya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Infratelnas) Mastel, Sigit Jarot, mengatakan kebijakan harus berorientasi pada peningkatan kapasitas jaringan nasional, penurunan biaya per bit dan menciptakan multiplier effect ekonomi digital.

    Pasalnya, jika melakukan regulasi pendekatan secara business as usual, Sigit berpendapat hal ini justru akan membuat kondisi di Indonesia tidak berubah dan justru akan tertinggal dengan negara lainnya.

    “Jadi, regulasi kita itu kalau masih tetap business as usual dengan pendekatan regulasi yang sudah-sudah seperti sekarang, yaitu kita masih di generasi ke-2 yang sangat tertinggal. Sebenarnya negara-negara yang sudah maju, lebih maju penggunaan 5G-nya, sudah masuk generasi ke-4, bahkan ke-5,” Jelas sigit dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk Menanti Frekuensi Baru Demi Akselerasi Digital dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (23/12/2025).

    Sigit juga berpendapat nilai kematangan regulasi telekomunikasi (telecom regulation maturity) Indonesia kini baru masuk era kompetisi sejak 1999. Sebab demikian dia menegaskan perlunya pendekatan yang tidak hanya semata untuk ‘senjata’ fiskal.

    Tak hanya itu, Sigit juga menuturkan pengalaman global menunjukan harga spektrum yang terlalu mahal justru akan memperlambat investasi jaringan, menurunkan kualitas layanan dan kemudian pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

    Sebab demikian, pihaknya memberikan rekomendasi kebijakan yakni lelang 2,6 GHz perlu dirancang dengan filosofi investment-friendly spectrum policy dan bukan revenue-maximizing auction.

    Sebagai informasi, sebelumnya Komdigi telah melaksanakan lelang pita frekuensi 1,4 GHz, yang bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio di seluruh regional, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.

    Pada tahun pertama, para pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali nilai penawaran, kemudian membayar sesuai nilai penawaran selama sembilan tahun berikutnya.

    Usai lelang pita 1,4 GHz tersebut, pemerintah menyiapkan dua lelang frekuensi baru, yakni pita 700 MHz dan pita 2,6 GHz.

    Pita 700 MHz termasuk kategori low band dengan cakupan luas, cocok untuk memperluas jaringan di wilayah pelosok. Adapun pita 2,6 GHz merupakan mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan, ideal untuk mendukung layanan 5G serta peningkatan kapasitas data di kawasan urban. 

  • Update Bencana Sumatra-Aceh: 1.112 Korban Jiwa, Sejumlah Jembatan Telah Berfungsi

    Update Bencana Sumatra-Aceh: 1.112 Korban Jiwa, Sejumlah Jembatan Telah Berfungsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru bencana hidrometeorologi di Sumatra dan Aceh pada Senin (23/12/2025).

    Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan korban jiwa menjadi 1.112 atau bertambah enam jiwa dari hari sebelumnya, hilang menjadi 176 jiwa, dan 498.447 jiwa mengungsi.

    “Ini terus kita dukung kebutuhan makanan dan non pemakamannya sehingga benar-benar saudara-saudara kita yang saat ini masih berada pada titik pengungsian maupun yang sudah kembali ke rumah sementara tinggal di rumah kerabat saudara ini masih terus kita dukung kebutuhan,” katanya dalam konferensi pers secara daring di akun YouTube @BNPB Indonesia.

    Dari data Kementerian Pekerjaan Umum yang dia sampaikan, sejumlah jembatan di Aceh telah berfungsi, yakni jembatan Meureudu, Teupin Mane, Alue Kulus, Rongka, Welhi Lempahan, Lawe Mengkudu.

    Dia menjelaskan jembatan yang dibangun merupakan titik krusial untuk menguburkan antara Bener Meriah dengan Bireuen.

    “Kementerian PU menyampaikan bahwa ini targetnya hampir semua dari titik-titik jalan maupun jembatan ini akan diupayakan selesai tidak lebih dari akhir Desember,” ucapnya.

    Terdapat dua kabupaten/kota di bagian Aceh, Bener Meriah, dan Aceh tengah yang masih sulit diakses kendaraan roda empat, tetapi sudah bisa akses dengan kendaraan roda dua.

    Abdul memaparkan pembangunan jembatan di Sumatra Utara, tepatnya akses darat Tapanuli Raya, Tapanuli Utara ke Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah ke Tapanuli Selatan telah berprogres lebih dari 50%.

    Distribusi logistik bertambah 100 ton sehingga total yang telah disalurkan sebesar 1.326 ton. Abdul menuturkan Aceh disalurkan 22 sorti, Sumatra Barat 1,3 ton, dan Sumatra Utara 1,8 ton.

    Abdul mengemukakan bahwa sampai saat ini pemerintah terus melakukan penyaluran logistik dan menjalankan operasi SAR. Selain itu, pemerintah juga tengah membuka lahan untuk dibangun hunian sementara, serta membangun infrastruktur air bersih.

  • ATSI Dorong Skema Beauty Contest Ketimbang Lelang dalam Seleksi Frekuensi 2,6 GHz

    ATSI Dorong Skema Beauty Contest Ketimbang Lelang dalam Seleksi Frekuensi 2,6 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendorong pemerintah untuk menerapkan skema beauty contest berbasis komitmen pembangunan, ketimbang lelang harga, dalam rencana pembukaan pita frekuensi 2,6 GHz dan 700 MHz untuk pengembangan jaringan 5G nasional.

    Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menilai beban regulatory charge yang ditanggung industri operator seluler di Indonesia sudah terlalu tinggi dan berpotensi menggerus kesehatan industri apabila skema lelang harga tetap dipertahankan. 

    Saat ini, rasio regulatory charge Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi industri telekomunikasi Indonesia tercatat di atas 12,2%, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara ASEAN yang berada di bawah 5%, rasio global sekitar 7%, serta kawasan Asia Pasifik (APAC) sebesar 8,7%.

    Berdasarkan analisis internal ATSI, estimasi regulatory charge secara industri berpotensi melonjak hingga lebih dari 28% apabila seleksi pita frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, 3,5 GHz, dan 26 GHz masih menggunakan skema seleksi serta formula BHP yang sama seperti saat ini.

    “Itu bisa lebih di atas 12,2%, kalau skemanya masih seleksi dan BHP masih seperti sekarang. Masih lelang dan bukan beauty contest ya maka akan seperti itu,” kata Marwan dalam Bisnis Indonesia Forum: Menanti Frekuensi Baru Demi Akselerasi Digital dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

    Marwan menambahkan, sejumlah negara telah mulai mengubah pendekatan dalam seleksi spektrum. Bahkan, Amerika Serikat (AS) disebut telah beralih ke pendekatan beauty contest. 

    Menurut ATSI, skema tersebut memungkinkan pemerintah menilai kesiapan serta komitmen operator dalam membangun jaringan, tidak semata-mata berdasarkan kemampuan membayar.

    “Beauty contest itu tiga kandidat yang ikut tiga kandidat yang menang. Namun harganya nanti ditentukan,” kata Marwan.

    Saat ini, operator seluler di Indonesia terdiri dari Telkomsel, XLSMART, dan Indosat. Marwan menyebutkan, total spektrum yang digunakan industri seluler baru mencapai sekitar 1.012 MHz, sehingga ruang untuk ekspansi jaringan 5G masih terbuka lebar.

    Dia menjelaskan, rencana pembukaan pita 700 MHz (low band) serta pita 2,6 GHz dan 3,5 GHz (mid band) perlu dikaji secara matang, terutama terkait kebutuhan bandwidth riil untuk layanan 5G. 

    Sebagian operator telah memiliki pita low band seperti 900 MHz, sehingga minat terhadap pita 700 MHz dapat berbeda antaroperator.

    “Ada satu yang memiliki low band 700 Mhz, tapi yang dua belum tentu itu, mungkin mereka lebih 2,6 atau 3,5, karena real 5G spektrum,” kata Marwan.

    Menurut ATSI, tambahan bandwidth tetap diperlukan, baik di low band maupun mid band, guna menjaga keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan.

    Berdasarkan studi GSMA, dalam periode 2024–2030, teknologi 5G diperkirakan memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp650 triliun atau sekitar US$41 miliar. 

    Pada 2030, kontribusi 5G diproyeksikan mencapai 0,6% terhadap PDB atau sekitar Rp172 triliun.

    Namun demikian, Marwan menilai kontribusi tersebut masih bersifat makro dan belum sepenuhnya tercermin pada pendapatan operator seluler.

    “Jadi 0,6 [kontribusi 5G] ini untuk operator-nya masih belum kelihatan, sebenarnya para operator melihat,“ katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melaksanakan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025.

    Pemerintah juga berencana membuka lelang pita frekuensi 2,6 GHz dan 700 MHz untuk mendukung penggelaran jaringan 5G.

    Pita 700 MHz dinilai strategis karena memiliki jangkauan luas untuk wilayah pedesaan dan pinggiran kota, sementara pita 2,6 GHz menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas data tinggi untuk layanan 5G.

  • Berstatus Stafsus, Jurist Tan Bisa Atur Anggaran hingga Copot Jabatan

    Berstatus Stafsus, Jurist Tan Bisa Atur Anggaran hingga Copot Jabatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Saksi mengungkap Eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan memiliki sejumlah kewenangan di Kemendikbudristek mulai dari mencopot jabatan hingga atur anggaran.

    Hal itu disampaikan mantan Direktur Jenderal PAUDasmen, Hamid Muhammad saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

    Dia bersaksi untuk terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Dirjen PAUDasmen 2020–2021; dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

    Informasi kewenangan Jurist Tan ini bermula saat jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) Roy Riady menanyakan soal Jurist Tan di Kemendikbudristek.

    Berdasarkan pengetahuan Hamid, Jurist memiliki kewenangan untuk masalah informasi dan teknologi alias IT, anggaran hingga berkaitan dengan SDM di Kemendikbudristek.

    “Setahu saya Jurist Tan diberi kewenangan untuk masalah IT, masalah anggaran, regulasi, sama SDM. Jadi, siapa pun juga yang nanti akan rotasi, mutasi, dan seterusnya, promosi, itu kewenangannya Jurist Tan,” tutur Hamid.

    “Sampai mutasi pegawai pun kewenangannya? Apakah eselon 2 termasuk terdakwa Mul, terdakwa Sri, termasuk Saudara sendiri eselon 1 juga? Ngeri-ngeri sedap nih dengan Jurist Tan ini,” tutut jaksa.

    “Iya betul,” jawab Hamid.

    Di samping itu, Hamid juga membenarkan soal pernyataan Nadiem Makarim soal apapun yang dikatakan Jurist Tan merupakan perkataan dari Nadiem.

    “Baik, apakah benar Mas Menteri Nadiem pernah mengatakan apa yang dikatakan Jurist Tan itu perkataan dia [Nadiem]?” tanya lagi Jaksa.

    “Iya, betul beberapa kali saya dengar,” jawab Hamid.

    Sekadar informasi, Jurist Tan merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

    Namun, hingga kini Jurist Tan masih belum ditahan oleh korps Adhyaksa. Sebab, keberadaan Jurist Tan masih di luar negeri dan saat ini sudah menjadikannya buronan Kejagung RI.

  • Akademisi Ingatkan Seleksi Frekuensi Tak Selalu Tentang PNBP

    Akademisi Ingatkan Seleksi Frekuensi Tak Selalu Tentang PNBP

    Bisnis.com, JAKARTA — Akademisi meminta pemerintah untuk memperhatikan dampak sosial saat menghadirkan spektrum frekuensi baru, tidak semata-mata pendapatan negara saat proses lelang..

    Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Ian Yosef M. Edward, mengatakan lelang frekuensi seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja dengan menarik biaya besar di depan. 

    Teknologi yang makin canggih dan dampak sosial yang besar, menurutnya, dapat terwujud jika pemerintah memberikan insentif saat seleksi frekuensi digelar baik di pita 2,6 GHz maupun di pita 3,5 GHz. 

    Hal ini disampaikan oleh Ian dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum dengan tajuk “Menanti Frekuensi Baru, Demi Akselerasi Digital dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia” Selasa (23/12/2025).

    “Kalau kita di sini kebalik. Ternyata (kalau) menghasilkan ekonomi yang lebih besar bagi operator, maka [frekuensi] lebih mahal,” kata Ian.

    Apalagi, kata Ian, Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi didasarkan pada asas manfaat. Oleh karena itu, apabila teknologi yang ada meningkatkan ekonomi masyarakat, maka biaya frekuensi yang ditarik pemerintah saat lelang frekuensi digelar harus lebih murah.

    Ian juga mengatakan perusahaan telekomunikasi yang dapat memberikan manfaat besar seharusnya mendapat insentif biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi. 

    Ian menilai permasalahan ini juga berasal dari target pemerintah yang belum berasaskan manfaat, sebagaimana dalam undang-undang telekomunikasi.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan lelang pita frekuensi 2,6 GHz kemungkinan akan dibuka pada tahun ini.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto dalam peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

    “Kemungkinan tahun ini paling hanya membuka aja,” kata Wayan. 

    Namun, Wayan belum dapat memberikan rincian mengenai waktu pasti pelaksanaan lelang pita frekuensi 2,6 GHz tersebut. Dia menjelaskan, pemerintah masih menyiapkan perangkat regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan lelang tersebut.

    “Kan harus ada permen [peraturan menteri], ada KM [keputusan menteri], ada KM itu pun KM tentang pengadaan, dan KM sertifikasi perangkatnya gitu ya,” katanya. 

    Sekadar informasi, pita frekuensi 2,6 GHz adalah spektrum radio mid-band (sekitar 2.600 MHz) yang digunakan untuk komunikasi nirkabel seperti jaringan 4G dan 5G, menawarkan keseimbangan antara cakupan luas dan kapasitas data tinggi dengan bandwidth hingga 190 MHz menggunakan moda Time Division Duplex (TDD).

    Di Indonesia, pita ini menjadi fokus Komdigi untuk mempercepat penggelaran 5G dan meningkatkan kecepatan internet nasional hingga 100 Mbps pada 2029 .

    Kelebihan frekuensi ini menjangkau area lebih luas dibanding pita tinggi seperti 5 GHz atau mmWave, sambil mendukung kecepatan hingga gigabit per detik untuk streaming video 4K/8K, gaming, dan aplikasi berat tanpa lag.

    Kekurangannya, rentang sinyal lebih pendek dibanding pita rendah seperti 700 MHz atau 1,4 GHz, sehingga memerlukan lebih banyak menara base station untuk cakupan optimal.

  • ICW-KontraS Laporkan 43 Anggota Polisi ke KPK atas Dugaan Pemerasan 2022-2025

    ICW-KontraS Laporkan 43 Anggota Polisi ke KPK atas Dugaan Pemerasan 2022-2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan 43 anggota polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan di empat kasus yang berbeda.

    Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hukum dan Investigasi, Wanna Alamsyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (23/12/2025).

    “Hari ini ICW dan KontraS dari Koalisi Masyarakat Civil Reformasi Kepolisian resmi melaporkan dugaan pemerasan terhadap 43 anggota kepolisian sejak tahun 2022 hingga tahun 2025,” kata Wanna.

    Wanna menjelaskan terdapat empat kasus yang diduga melibatkan 43 anggota polisi. Pertama kasus pembunuhan, kedua kasus pemerasan acara DWP, ketiga kasus pemerasan di Semarang, keempat kasus pemerasan jual-beli tangan.

    Wanna menyebut kasus yang melibatkan 43 anggota polisi telah diketahui Institusi Polri, di mana sudah berlangsung komisi etik sehingga berharap KPK menelusuri dugaan tersebut.

    Dia menegaskan adanya dugaan pidana di tubuh kepolisian maka akan memperburuk citra aparat penegak hukum untuk kedepannya. Selain itu, Wanna menyampaikan alasan tidak melaporkan ke kepolisian karena dikhawatirkan terjadi kepentingan konflik di internal Polri.

    “Karena bagi kami adalah ketika ada anggota yang ditangani di institusi yang sama, maka potensi konflik kepentingannya itu pasti akan sangat tinggi. Oleh sebab itu kami tidak masuk untuk melaporkan ke Kepolisian karena tadi ada potensi konflik kepentingan yang tinggi sehingga nanti dikhawatirkan penanganan kasusnya juga tidak akan berjalan secara lancar,” ucapnya.

    Di kesempatan yang sama, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengungkapkan upaya ini bagian dari evaluasi kepada Polri agar dapat membenahi struktural.

    Sedangkan, dia meminta kepada KPK sebagai lembaga independen untuk mengusut dugaan empat perkara tersebut.

    “Supaya ini bisa menjadi salah satu preseden baik dalam konteks penegakan perilaku-perilaku atau konteks-konteks anti korupsi, anti nepotisme dan juga anti kolusi gitu ya serta anti pemerasan,” tandasnya.

  • Capaian Gemilang 2025, Ekonomi Kreatif Kini Jadi Tambang Baru Nasional

    Capaian Gemilang 2025, Ekonomi Kreatif Kini Jadi Tambang Baru Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA – Ekonomi Kreatif Indonesia telah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025, dengan capaian ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja yang melampaui target. Pada acara Ekraf Annual Report (EAR) 2025, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan kebangkitan sektor ini adalah hasil dari kolaborasi dan program akselerasi yang sistemik, serta menjadi fondasi pencapaian visi pemerintahan.

    “Ekonomi kreatif bukan lagi sekadar potensi, melainkan tambang baru yang tumbuh dari daerah dan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi. Data dan kolaborasi yang kuat akan memastikan kebijakan kami tepat sasaran dan berdampak luas,” ujarnya pada acara EAR 2025, di Thamrin Nine Ballroom, Senin, 22 Desember 2025.

    Data kinerja yang dipaparkan pada EAR menunjukkan tren positif: nilai ekspor ekraf Januari-Oktober 2025 mencapai 26,68 miliar dolar AS atau setara 11,96% dari total ekspor nonmigas nasional, realisasi investasi triwulan III tercatat Rp132,04 triliun (107% dari target RPJMN 2025), serta jumlah tenaga kerja mencapai 27,4 juta orang. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang dituangkan pada Asta Cita ketiga dan kelima.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontribusi PDB sektor ini pada 2024 sebesar Rp1.611,2 triliun atau 7,28% dari PDB nasional melebihi pertumbuhan PDB nasional 5,03% angka yang menegaskan peran nyata ekraf dalam perekonomian. Menteri Ekraf menegaskan momentum ini sebagai titik tolak penguatan lebih lanjut.

    “Dalam kurun waktu setahun terakhir, Ekraf mencatatkan kemajuan kelembagaan dengan bertambahnya 19 provinsi dan puluhan kabupaten/kota yang membentuk dinas/komite ekraf. Selain itu, puluhan kerja sama strategis dengan mitra nasional dan internasional telah ditanda tangani. Angka-angka tersebut menjadi bukti ekonomi kreatif mampu menjadi mesin baru pertumbuhan yang dimulai dari darah dan tolok ukur implementasi Asta Ekraf kerangka strategi 8 klaster yang mengarahkan kebijakan dari aspek data, talenta, infrastruktur, hingga komersialisasi kekayaan intelektual,” ujar Menteri Ekraf.

    Kementerian Ekraf sepanjang 2025 telah melakukan berbagai program dalam menguatkan fungsi dan peran sebagai akselerator hingga pembuat kebijakan. Program tersebut mulai dari dialog kreatif Tekoteh (Temu Komunitas Talenta Ekraf), Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045, Desa Kreatif, Emak-Emak Matic / GenMatic, sampai Wonder Voice of Indonesia. Program-program ini dirancang untuk memperkuat hulu-hilir nilai tambah, membuka akses pasar internasional, serta meningkatkan kapasitas pelaku dan talenta lokal.

    “Di tingkat global, kami terus memperkuat kerja sama internasional, salah satunya melalui MoU dengan Pemerintah Perancis, dalam kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia,” ujar Menteri Ekraf.

    Ragam Program Strategis Tahun 2026

    Kementerian Ekraf telah menyiapkan beragam Program Strategis Ekonomi Kreatif 2026 yang menggambarkan arah kebijakan dan prioritas dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini disusun berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar utama, yakni investasi ekonomi kreatif, nilai ekspor, tenaga kerja, dan laju pertumbuhan PDB sektor ekraf.

    Untuk mendukung pencapaian investasi, Kementerian Ekraf menyiapkan sejumlah program penguatan, antara lain Ekraf Business Forum berskala internasional, World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 dengan partisipasi lebih dari 50 negara, komersialisasi kekayaan intelektual ekonomi kreatif, serta skema insentif bagi subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi. Program ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing global produk kreatif Indonesia.

    Di bidang ekspor, strategi difokuskan pada Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) guna mendorong daya saing dari level nasional ke global. Penguatan identitas merek produk kreatif dilakukan melalui program Creative by Indonesia, didukung Ekraf Hub sebagai platform digital kolaborasi pelaku ekraf, serta skema insentif subsektor seperti fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.

    Sementara itu, penguatan tenaga kerja diarahkan pada peningkatan kapasitas talenta kreatif melalui pelatihan digital marketing seperti Gen Matic dan Emak Matic, pengembangan konten menuju level berikutnya bagi kreator digital, serta Kreasi Laboratorium (Kreatorium) untuk memperkuat ekosistem pekerja gig economy di perkotaan. Pendekatan ini menempatkan SDM sebagai fondasi utama pertumbuhan ekraf.