Author: Bisnis.com

  • Ketua MA Minta Rancangan KUHAP Baru Tidak Kaku dan Terlalu Teknis

    Ketua MA Minta Rancangan KUHAP Baru Tidak Kaku dan Terlalu Teknis

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto berpesan agar nantinya Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) baru yang akan dibahas di DPR tidak menghasilkan aturan yang kaku (rigid) dan terlalu teknis. 

    Hal itu disampaikan Sunarto usai ikut menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP serta berita acara bersama dengan Menteri Hukum, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Kapolri dan Jaksa Agung, Senin (23/6/2025). 

    Sebagai salah satu lembaga penyusun naskah DIM itu, Sunarto menyebut telah mengusulkan agar naskah RUU yang bakal menjadi rujukan terhadap proses beracara pidana tidak kaku dan terlalu teknis. 

    “Berilah kewenangan hal-hal itu semuanya teknis, serahkan kepada penyidik. Jangan diatur, oleh KUHAP. Kalau penuntutan, serahkan kepada penuntut. Karena yang lebih tahu adalah penuntutnya. Yang teknis yang akan terjadi di pengadilan, serahkan pada regulasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung,” ujarnya di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

    Menurut Sunarto, KUHAP yang terlalu kaku akan mudah rusak. Dia meyakini bahwa setiap penegak hukum yakni polisi, jaksa dan hakim sudah profesional. Dia juga meminta agar perlindungan turut diberikan kepada para penegak hukum. 

    Menurutnya, aturan-aturan teknis penegakan hukum harusnya diberikan ke masing-masing lembaga seperti Peraturan Kaporli, Peraturan Jaksa Agung atau Peraturan Ketua MA. 

    “Saya melihat bahwa aturan-aturan yng cepat rusak, karena mengatur sampai sedikit teknisnya. Mari kita menata pemikiran kita bahwa hal-hal yang bersifat teknis, serahkan kepada penjaga teknisnya masing-masing,” ujarnya. 

    Untuk diketahui, pemerintah resmi menandatangani naskah DIM RUU KUHAP, Senin (23/6/2025). Dengan demikian, DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas.

    DIM terkait dengan revisi KUHAP itu ditandatangani sore hari ini oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin serta Wakik Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. 

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyebut penyusunan DIM atas rancangan revisi KUHAP itu telah melalui koordinasi yang baik antara lima lembaga. 

    Supratman menyebut UU KUHAP yang saat ini berlaku yakni UU No.8/1981 sudah tidak lagi relevan dengan paradigma yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru, yakni UU No.1/2023. Dia berharap agar revisi UU KUHAP bisa segera tuntas dan berlaku bersamaan dengan KUHP baru, yakni 1 Januari 2025. 

    “Sebuah harapan besar Insyaallah dalam waktu dekat mudah-mudahan dengan pemberlakuan Undang-Undang No.1/2023  di 1 Januari 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025).

  • Rapat Tertutup di Hambalang, Prabowo Matangkan Rencana Buka Sekolah Garuda

    Rapat Tertutup di Hambalang, Prabowo Matangkan Rencana Buka Sekolah Garuda

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kunci utama untuk membangun kemandirian nasional di berbagai sektor strategis adalah melalui pendidikan yang berkualitas dunia.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya mengatakan bahwa penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025). 

    “Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mampu mewujudkan kemandirian di bidang industri, pertahanan, energi, maupun teknologi tanpa didukung oleh sumber daya manusia unggul yang dilatih melalui sistem pendidikan berkelas dunia,” ujar Teddy.

    Teddy menjelaskan bahwa Sekolah Garuda dirancang sebagai model pendidikan berasrama yang mengusung kurikulum nasional dengan penguatan standar pendidikan global.

    Menurutnya, program ini ditujukan untuk menjaring generasi muda terbaik dari seluruh penjuru Indonesia yang memiliki potensi luar biasa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi unggulan dunia.

    “Sekolah Garuda merupakan sebuah program strategis nasional yang dirancang untuk menyiapkan generasi muda terbaik dari seluruh pelosok negeri agar mampu melanjutkan studi di perguruan tinggi unggulan dunia, dan kelak menjadi penggerak utama kemajuan bangsa,” ungkap Teddy.

    Seleksi masuk ke Sekolah Garuda pun akan dilakukan melalui sistem yang sangat kompetitif, berbasis rekam prestasi akademik dan uji kompetensi. Seluruh siswa yang diterima akan mendapatkan beasiswa penuh tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

    “Sekolah Garuda mengusung model SMA berasrama dengan kurikulum nasional yang diperkaya standar global. Seleksi masuk dilakukan berbasis rekam prestasi dan uji kompetensi yang ketat, dengan skema beasiswa penuh bagi seluruh siswa terpilih tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi,” pungkas Teddy.

  • Kapolri dan Jaksa Agung Ungkap Naskah DIM RUU KUHAP Sesuai Kebutuhan Perkembangan Zaman

    Kapolri dan Jaksa Agung Ungkap Naskah DIM RUU KUHAP Sesuai Kebutuhan Perkembangan Zaman

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pesan usai menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Senin (23/6/2025). 

    Untuk diketahui, selain Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), tim penyusun dari naskah RUU KUHAP dari pemerintah meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum serta Mahkamah Agung (MA). 

    Pada acara penandatanganan naskah DIK RUU KUHAP, Senin (23/6/2025), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pembahasan rancangan beleid itu cukup pelik dan sulit. Dia mengatakan RUU KUHAP diharapkan bisa memberikan kesempatan dan hak bagi para pencari keadilan. 

    “Kita sebagai penyelenggara penegakan hukum harus mampu mempersiapkan, mengikuti dan bertransformasi apa yang diharapkan oleh para pencari keadilan. Oleh karena itu, tentunya kita semuanya bersyukur bahwa ini bukan karya biasa, tapi karya agung yang kedua saya kira,” ujarnya di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

    Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan harapannya agar naskah DIM RUU KUHAP yang akan segera dibawa ke DPR itu bisa mengikuti perkembangan zaman. 

    Apalagi, ini merupakan pertama kalinya KUHAP akan diperbarui setelah perubahan pertama di era Orde Baru, yakni merujuk pada UU No.8/1981. Sebelumnya, KUHAP merupakan warisan dari era kolonial Belanda. 

    Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan bahwa naskah yang disusun oleh pemerintah, MA, Polri dan Kejagung pasti tidak sempurna. Namun, dia memastikan pemerintah tidak akan tertutup dengan upaya perbaikan. 

    Jaksa Agung yang telah memasuki tahun kedua jabatannya itu mengatakan, naskah DIM yang akan dibawa ke DPR itu bukan harapan satu atau dua lembaga saja. 

    “DIM telah kita lakukan, telah kita laksanakan sesuai apa yang diharapkan. Bukan harapan Kejaksaan Agung, bukan harapan Kepolisian, bukan harapan Mahkamah Agung, tapi harapan kita semua,” ujarnya. 

    Untuk diketahui, pemerintah resmi menandatangani naskah DIM RUU KUHAP, Senin (23/6/2025). Dengan demikian, DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas.

    DIM terkait dengan revisi KUHAP itu ditandatangani sore hari ini oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin serta Wakik Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. 

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyebut penyusunan DIM atas rancangan revisi KUHAP itu telah melalui koordinasi yang baik antara lima lembaga. 

    Supratman menyebut UU KUHAP yang saat ini berlaku yakni UU No.8/1981 sudah tidak lagi relevan dengan paradigma yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru, yakni UU No.1/2023. Dia berharap agar revisi UU KUHAP bisa segera tuntas dan berlaku bersamaan dengan KUHP baru, yakni 1 Januari 2025. 

    “Sebuah harapan besar Insyaallah dalam waktu dekat mudah-mudahan dengan pemberlakuan Undang-Undang No.1/2023  di 1 Januari 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025).

  • Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Hambalang, Bahas Ketahanan Nasional dan Kondisi Global

    Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Hambalang, Bahas Ketahanan Nasional dan Kondisi Global

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara khusus melakukan pertemuan di kediamannya di Hambalang, Bogor dengan fokus utama membahas dinamika kondisi global dan dampaknya terhadap kepentingan nasional Indonesia.

    Teddy mengamini bahwa orang nomor satu di Indonesia itu ingin memastikan kesiapan pemerintahannya dalam menghadapi situasi global yang semakin kompleks dan penuh tantangan.

    “Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Bapak Budi Gunawan, beserta para menteri dan pejabat di bawah koordinasi Menko Polkam, di kediaman pribadinya di Hambalang,” ujar Teddy melalui rilisnya, Senin (23/6/2025). 

    Lebih lanjut, Letnal Kolonel itu pun menegaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk merumuskan arah kebijakan strategis guna menjaga stabilitas nasional.

    “Pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan kondisi global dan dampaknya terhadap Indonesia, berserta langkah strategis yang harus dipersiapkan,” lanjutnya. 

    Presiden Prabowo, kata Teddy, dalam berbagai kesempatan, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan soliditas antar-lembaga dalam menghadapi gejolak internasional yang berpotensi memengaruhi situasi politik, keamanan, dan ekonomi nasional.

    Pertemuan di Hambalang ini menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam bidang strategis pertahanan dan keamanan negara.

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan terbatas bersama jajaran Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025).

    Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, beserta para menteri serta pejabat tinggi yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam. 

    Terlihat sejumlah pejabat yang hadir mulai dari ⁠Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, ⁠Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, ⁠Menteri Komdigi Meutya Hafid, ⁠Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ⁠Panglima TNI Agus Subiyanto, ⁠Jaksa Agung ST Burhanuddin, ⁠Kepala BIN Muhammad Herindra dan ⁠Kepala BSSN Hinsa Siburian.

  • Nadiem Makariem Irit Komentar Usai Dicecar 12 Jam Kejagung

    Nadiem Makariem Irit Komentar Usai Dicecar 12 Jam Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah rampung diperiksa penyidik Kejagung.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Nadiem hadir dalam pemeriksaan perdananya itu pada 09.10 WIB. Selang 12 jam kemudian, Nadiem baru keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI.

    Usai diperiksa, Nadiem menyampaikan kehadirannya itu sebagai bentuk upaya dukungan untuk proses hukum dalam membuat terang perkara dugaan korupsi Chromebook.

    “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya di Kejagung, Senin (23/6/2025).

    Dia juga mengapresiasi kepada korps Adhyaksa yang telah mengedepankan asas praduga tak bersalah, keadilan dan transparansi dalam perkara ini.

    Di samping itu, founder Go-Jek itu berjanji akan terus menerapkan sikap kooperatif dalam rangkaian proses hukum terkait perkara Chromebook.

    “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” imbuhnya.

    Namun demikian, Nadiem tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaanya, termasuk soal materi dan jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik.

    “Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” pungkasnya.

  • Industri Petrokimia Waspadai Harga Nafta Melambung Imbas Konflik Iran-Israel

    Industri Petrokimia Waspadai Harga Nafta Melambung Imbas Konflik Iran-Israel

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mewaspadai potensi gejolak harga minyak global, khususnya efeknya terhadap produk olahan, seperti nafta sebagai bahan baku petrokimia. Hal ini ditengarai ketegangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. 

    Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan, meskipun saat ini dampaknya belum terasa besar, tren kenaikan harga minyak dan nafta mulai menimbulkan kekhawatiran.

    Apalagi, rencana pemerintah Iran yang akan menutup Selat Hormuz, 20% pelayaran minyak mentah melalui selat tersebut.

    “Kalau itu [harga minyak] ke angka US$80–US$100 dengan cepat, masuk ke US$80 saja itu artinya nanti semua harga petrokimia akan berubah,” ujar Fajar kepada Bisnis, Senin (23/6/2025). 

    Saat ini, harga minyak diperdagangkan pada level US$73,49 per barel atau turun 0,47% dibandingkan hari sebelumnya, sedangkan minyak jenis Brent melemah 0,49% menjadi US$76,63%.

    Menurut Fajar, jika terjadi penutupan Selat Hormuz, potensi lonjakan hingga US$100 per barel menjadi ancaman nyata. Hal ini juga memengaruhi harga nafta di pasar. 

    Kenaikan harga minyak dapat berdampak ke harga nafta yang diproyeksi naik US$50 per ton dan polimer US$10-20 per ton. 

    Nafta, sebagai bahan baku utama industri, sangat bergantung pada impor dari Timur Tengah. 

    “Kalau nafta itu mungkin 80% lah dari sana. Meski polimer hanya 30% bergantung pada pasokan luar, gangguan suplai tetap bisa memicu kelangkaan,” ujarnya. 

    Kenaikan harga tersebut dapat berdampak ke ongkos produksi barang turunan dari petrokimia, seperti plastik, kemasan, hingga tekstil. 

    Dalam hal ini, pengusaha membidik pasar tradisional untuk menjaga serapan bahan baku. Menurut Fajar, pasar tradisional kemasan plastik memiliki potensi serapan 41% 

    Di sisi lain, dia tetap mewaspadai kondisi ancaman serbuan produk impor murah dari China yang melibas pasar domestik. Hal ini telah membuat sejumlah pabrikan gulung tikar. 

    “Ini industri PET [polyethylene terephthalate] sudah ada yang tutup satu. Ini sudah mulai mengkhawatirkan juga,” tuturnya.

    Pelaku industri juga meminta pemerintah untuk lebih tegas mengatur lalu lintas impor. Apalagi, utilitas sejumlah industri nasional saat ini yang terus menurun. 

  • Cegah Intervensi Kewenangan, Menteri Hukum Minta Hidupkan Kembali Forum Mahkumjakpol

    Cegah Intervensi Kewenangan, Menteri Hukum Minta Hidupkan Kembali Forum Mahkumjakpol

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA), Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghidupkan kembali Forum MA, Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung dan Polri (Mahkumjakpol) yang dulu pernah ada. 

    Supratman melontarkan usulan tersebut di hadapan Ketua MA Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST Burhanudin pada saat menghadiri acara Penandatanganan Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Senin (23/6/2025). 

    Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, usulan tersebut dalam rangka membangun koordinasi agar tidak ada saling intervensi antara lembaga penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan Agung hingga lembaga peradilan yakni MA dalam pelaksanaan KUHAP. 

    “Kita pernah memiliki pada 2010 Mahkumjakpol. Karena itu menurut saya, tanpa mengintervensi kewenangan masing-masing baik itu di tingkat penyidikan merupakan kewenangan aparat kepolisian, begitu pula hanya di tingkat penuntutan dan di tingkat peradilan, langkah-langkah ini mungkin ada baiknya dipikirkan dalam MoU,” ujarnya di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

    Supratman lalu menyerahkan, keputusan untuk menghidupkan kembali forum tersebut diserahkan ke masing-masing lembaga yakni MA, Polri maupun Kejagung. 

    Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan, koordinasi antarlembaga sudah dilaksanakan dengan baik saat menyusun naskah DIM RUU KUHAP dari sisi pemerintah. 

    Naskah rancangan beleid itu akan segera diserahkan ke DPR, dan mulai dibahas setelah ada undangan resmi dari parlemen. Harapannya, RUU KUHAP bisa segera dibahas dan nantinya berlaku beriringan dengan UU No.1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru yang telah disahkan 2023 lalu. 

    “Insyaallah dalam waktu dekat, mudah-mudahan dengan pemberlakuan UU No.1/2023, di 1 Januari tahun 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku,” ujarnya. 

  • PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    Bisnis.com, Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan partai untuk periode 2025-2029.

    Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf menekankan bahwa formasi kepengurusan baru kali ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan, serta sebagai bentuk ikhtiar untuk memperkuat soliditas internal, profesionalitas, dan kapasitas pelayanan publik. 

    Selain itu, dia juga menambahkan komposisi pengurus ini kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas serta pembaruan dari kader-kader muda yang telah teruji.

    “PKS akan melangkah lebih tangguh, lebih progresif, dan lebih siap menjawab rakyat Indonesia. Kepengurusan ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun partai yang responsif, inklusif, dan relevan,” tutur Al Muzzammil usai mengumumkan susunan lengkap anggota DPP PKS periode 2025-2030 di Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Berikut ini adalah susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:

    Presiden : Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. 

    Sekretaris Jenderal : Muhammad Kholid, S.E., M.Si. 

    Bendahara Umum : Noerhadi, S.Pd., M.A. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan : Iman Firmansyah, S.E.I, M.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi dan Literasi Kepartaian: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Data dan Teknologi Informasi : Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

    Wakil Sekretaris Jenderal Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai : M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program : Tomy Agus Maymuftianto, S.Si. 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Penerimaan : Alwan Fauzi 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Pengeluaran : Kaslan, Ak

    Wakil Bendahara Umum Bidang Pembiayaan : Sugeng Susilo, Ak 

    Badan Pembinaan Pejabat Publik

    Ketua : Dr. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.

    Sekretaris : dr. Pamungkas Hendra Kusuma

    Badan Penelitian dan Pengembangan

    Ketua : Haryo Setyoko, M.P.A.

    Sekretaris : Dr. Hj. Astriana Baiti Sinaga

    Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri

    Ketua : Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.

    Sekretaris : Muhammad Arfian, M.B.Α.

    Badan Legislasi Partai

    Ketua : Zainudin Paru, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ruli Margianto, S.H., M.H.

    Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah

    Ketua : Umar, S.IP., Μ.Α.

    Sekretaris : Muhammad Wajdi Rahman, S.IP., M.Si.

    Bidang Advokasi Partai

    Ketua : Nurul Amalia, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ahmar Ihsan, S.H.

    Bidang Relawan dan Saksi Nasional

    Ketua : Bachtiar Firdaus, S.T., M.P.P.

    Sekretaris : Dr. Indra Kusumah, S.Psi., M.Si

    Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    Ketua : Agoes Poernomo, S.IP.

    Sekretaris : Dr. Moh. Rozaq Asyhari, S.H., M.H.

    Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri

    Ketua : Dr. Handi Risza, S.E., M.E.

    Sekretaris : Dr. Azis Budi Setiawan, S.E.I., M.M.

    Bidang Pendidikan dan Kesehatan

    Ketua : Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, S.Pd., M.Si.

    Sekretaris : dr. Gamal, S.Ked., M.Biomed.

    Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

    Ketua : Dr. Agus Ismail, M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Hj. Paramitha Messayu, S.Si., M.Sc.

    Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA

    Ketua : Dr. Mardani Ali Sera, S.T., M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Irfan Aulia, S.Psi., M.Psi.

    Bidang Ketenagakerjaan

    Ketua : Indra, S.H., Μ.Η

    Sekretaris : Muhamad Rusdi, A.Md. Graf.

    Bidang Petani, Peternak dan Nelayan

    Ketua : Riyono, S.Kel., M.Si

    Sekretaris : Abdurrokhim, S.Pt.

    Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Ketua : H. Acep Lulu Iddin, S.Sos.I., M.M.

    Sekretaris : dr. Burhanuddin Hamid, M.Kes.

    Bidang Koperasi dan Desa

    Ketua : Reni Astuti, S.Si., M.PSDM

    Sekretaris : Yoandro Edwar, S.T., M.B.A

    Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga

    Ketua : Defrizal, S.Or.

    Sekretaris : Dedi Sarwanto, A.Md.

    Bidang Komunikasi dan Digital

    Ketua : Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M.

    Sekretaris : Eko Febrianto, S.Sos.I., M.I.Kom.

    Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas

    Ketua : Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si.

    Sekretaris : Ir. Nur Indah Harahap

    Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama

    Ketua : DR. H. Ali Akhmadi, MA.

    Sekretaris : Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.

    Bidang Kepanduan dan Bela Negara

    Ketua : Taufik Jayadi

    Sekretaris : Hendra Wijaya

    Bidang Seni dan Budaya

    Ketua : Ahmad Mabruri Mei Akbari, S.Sos., M.M.

    Sekretaris : Afwan Riadi Widianto SKM

    Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa

    Ketua : Aang Kunaifi, S.T., M.Si.

    Sekretaris : Henda Yusamtha, S.T.

    Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga

    Ketua : Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.

    Sekretaris : Eko Yuliarti Siroj, S.Sos.I., M.Si.

    Bidang Kaderisasi Anggota Partai

    Ketua : Tjahyadi Takariawan, S.Si.

    Sekretaris : Muh Lili Nur Aulia, S.Pd.I., MΜ.Ε.

    Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai

    Ketua : Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

    Sekretaris : H. Ahmad Rachmawan, S.Sos., M.Si.

    Kantor Staf Presiden

    Ketua : H. Pipin Sopian, S.Sos., IMRI.

    Sekretaris : Rangga Kusumo, S.IP., M.IP.

  • Hadiri HUT ke-100 Meriyati Hoegeng, Puan Singgung Keteladan Istri Pejabat

    Hadiri HUT ke-100 Meriyati Hoegeng, Puan Singgung Keteladan Istri Pejabat

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-100 istri dari Kapolri legendaris, Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani.

    Acara tersebut digelar di kediaman keluarga Hoegeng di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Puan hadir bersama ibunya sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

    Dalam pertemuannya itu, Puan menyebut Ibu Meri, sapaan akrab Meriyati Roeslani, sosok sederhana dan bersahaja. Sosoknya tersebut dapat dijadikan teladan untuk semua pihak, terutama para istri pejabat.

    “Ibu Hoegeng bukan hanya istri seorang pejabat, tapi juga penjaga nilai-nilai luhur di dalam keluarga. Beliau mendampingi Jenderal Hoegeng dengan ketulusan, dan menjadi teladan bagi kita semua,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (23/6/2025).

    Eks Menko PMK ini meneruskan, Ibu Meri juga setia mendukung Jenderal Hoegeng untuk tetap hidup sederhana dan tidak korupsi. Nilai hidup inilah, yang menurut Puan, akan terus relevan hingga generasi saat ini.

    “Dukungan beliau kepada Pak Hoegeng untuk menjadi polisi yang profesional dan tidak kompromi terhadap suap dan korupsi adalah pelajaran besar bagi generasi sekarang. Kita butuh lebih banyak figur seperti beliau,” tambahnya.

    Sebagai informasi, dalam kunjungannya itu Puan turut didampingi sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Ribka Tjiptaning, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti, dan anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati. Tampak pula hadir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Asal tahu saja, Jenderal Hoegeng merupakan tokoh polisi yang legendaris yang dikenal sebagai polisi teladan, jujur, bersahaja dan berjiwa patriot. Jenderal Hoegeng merupakan Kapolri ke-5 pada periode tahun 1968-1971.

  • Pengamat Ramal Harga Minyak Bisa Tembus US5 per Barel Jika Selat Hormuz Ditutup

    Pengamat Ramal Harga Minyak Bisa Tembus US$145 per Barel Jika Selat Hormuz Ditutup

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat memproyeksikan harga minyak dunia bisa melambung ke level US$145 per barel jika Iran menutup Selat Hormuz. Hal ini tak lepas dari terganggunya jalur pengiriman minyak dunia.

    Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran penting bagi pengiriman minyak. Menurutnya, 20% pengiriman minyak dan gas (migas) dunia melalui selat tersebut.

    Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai jika selat tersebut resmi ditutup imbas memanasnya konflik di Timur Tengah, bakal terjadi disrupsi pasokan global. Apalagi, Iran memiliki kontribusi sekitar 5% terhadap pasokan minyak global.

    Yayan berpendapat, disrupsi pasokan minyak imbas ditutupnya Selat Hormuz bakal lebih dalam dibanding efek dari perang Rusia-Ukraina pada 2022.

    “Kemungkian disrupsinya sekitar 3% hingga 4%, kemungkinan harga minyak jika Selat Hormuz ditutup harga bisa di kisaran US$100 hingga US$145 per barel,” ucap Yayan kepada Bisnis, Senin (23/6/2025).

    Adapun, dilansir dari Reuters, harga minyak dunia sudah mulai bergejolak. Bahkan, melonjak ke level tertinggi sejak Januari 2025 pada perdagangan pagi ini, Senin (23/6/2025).

    Tercatat, harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman terdekat naik US$1,92 atau 2,49% menjadi US$78,93 per barel. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) naik US$1,89 atau 2,56% ke posisi US$75,73 per barel.

    Kendati demikian, proyeksi kenaikan harga minyak tersebut bakal bergantung pada berapa lama Selat Hormuz ditutup. Menurutnya, semakin lama selat itu ditutup, semakin parah jika efeknya.

    Dia menilai efek buruk penutupan Selat Hormuz, bahkan bakal menimpa Iran sendiri.

    “Selat Hormuz vital tak hanya untuk perdagangan internasional, tapi bagi Iran sendiri untuk melakukan aktivitas perdagangan internasional. Kalau tutup dalam jangka panjang itu enggak baik bagi ekonomi Iran,” jelas Yayan.

    Yayan berpendapat hal tersebut pun bakal berdampak bagi Indonesia, yakni harga BBM bisa naik. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pemerintah dan para pemangku kepentingan mulai mencari pasokan minyak mentah tak hanya dari Timur Tengah.

    “Strateginya kita kan sudah ada hubungan dagang dengan AS, saya kira harus kita akselerasi impor BBM dari AS atau negara lainnya,” ucap Yayan.

    Sementara itu, Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai harga minyak bisa melonjak jika eskalasi di Timur Tengah kian meluas. Artinya, jika konflik meluas dan tak hanya melibatkan Israel, Iran, dan AS, maka harga minyak bisa melambung.

    Namun, jika konflik itu masih terbatas, harga minyak perlahan akan kembali turun.

    “Kalau terbatas, perlahan harga akan kembali turun ke fundamentalnya di kisaran US$60-US$70 per barel. Kalau perang meluas, ya tidak ada yang tahu berapa batas atasnya,” kata Pri Agung.

    Selat Hormuz merupakan salah satu jalur laut yang paling penting bagi lalu lintas pasokan minyak dunia. Di satu sisi, pemerintahan Iran sedang dalam pembahasan untuk menutup selat tersebut.

    Penutupan ini telah dibahas oleh Parlemen Republik Islam Iran pada Minggu (22/6/2025), di mana mereka telah menyetujui usulan penutupan Selat Hormuz bagi seluruh kegiatan pelayaran.

    Selat Hormuz, yang terletak di antara Oman dan Iran, menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Selat ini memiliki panjang hampir 161 kilometer (km) dan lebar 34 km pada titik tersempitnya, dengan jalur pelayaran di setiap arah hanya selebar 3 km.

    Selat Hormuz cukup dalam dan lebar untuk dilalui kapal tanker minyak mentah terbesar di dunia dan merupakan salah satu jalur minyak paling penting di dunia.

    Volume minyak yang mengalir melalui selat ini sangat besar. Jika selat ditutup, hanya sedikit jalur alternatif perdagangan minyak yang tersedia.

    Berdasarkan data U.S. Energy Information Administration (EIA), pada 2024, aliran minyak melalui Selat Hormuz rata-rata mencapai 20 juta barel per hari (bph), atau setara dengan sekitar 20% dari konsumsi minyak bumi global.