Author: Beritajatim.com

  • BEM Joko Tingkir Unjuk Rasa Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan

    BEM Joko Tingkir Unjuk Rasa Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan

    Lamongan (beritajatim.com) – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Lamongan yang tergabung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Joko Tingkir menggelar unjuk rasa di depan gedung Pemkab dan DPRD setempat, Rabu (19/3/2025).

    Pendemo menolak kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran disektor pendidikan karena dirasa mengancam masa depan Indonesia.

    “Kami kesini menyikapi terkait efisiensi anggaran pendidikan dan pemenuhan hak-hak dosen yang selama ini terbengkalai termasuk tunjangan kinerja (Tukin) dan memastikan kesejahteraan pendidik,” kata Koordinator Aliansi BEM Joko Tingkir, Rizka Bintang Agus Satriya.

    Selain soal anggaran pendidikan, mahasiswa juga menuntut peninjauan ulang terhadap program makan bergizi gratis (MBG) dan mendesak Pemerintah dan DPR RI mengesahkan rencana revisi KUHAP.

    “Kami juga meminta peninjauan ulang terkait program MBG dengan mempertimbangkan efektivitas dan transparansi agar tidak sekedar menjadi alat politik semata serta mendesak Pemerintah dan DPR mengesahkan KUHAP perampasan aset,” tambahnya

    Massa pendemo ditemui Anggota DPRD Lamongan dari Fraksi Partai Golkar, Tulus Santoso. Di hadapan pendemo, Tulus menyampaikan akan menampung semua aspirasi para mahasiswa dan akan menyampaikannya ke pimpinan.

    “Nanti tuntutan akan dilanjutkan, yang jelas terkait tuntutan itu kembali kepada yang berwenang,” ujar Tulus.

    Setelah mendapat penyampaian dari perwakilan anggota DPRD Lamongan, para demonstran dengan segera membubarkan diri. (fak/ian)

  • Wali Kota Surabaya Terbitkan SE 10 Poin Terkait Efisiensi Anggaran untuk OPD hingga Camat

    Wali Kota Surabaya Terbitkan SE 10 Poin Terkait Efisiensi Anggaran untuk OPD hingga Camat

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) No 900.1.3/3258/436.2.2/2025 tentang Efisiensi Anggaran dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Merespon Intruksi Presiden (Inpres), No. 1 Tahun 2025.

    SE tersebut ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga jajaran camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

    Wali Kota Eri Cahyadi, dalam SE tersebut mewajibkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk melakukan efisiensi anggaran secara sistematis dan terukur. SE tersebut memuat 10 poin utama terkait langkah-langkah efisiensi yang harus dilakukan.

    “Melakukan reviu lanjutan untuk mempertajam efisiensi anggaran belanja pada APBD TA 2025 sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” ujar Eri dalam poin pertama SE.

    Pada poin kedua, Eri menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar melakukan efisiensi belanja yang bersumber dari Transfer ke Daerah.

    Selanjutnya pada poin ketiga, ia juga meminta Kepala PD untuk membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion (FGD).

    “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” tambah Eri dalam poin keempat.

    Kemudian pada poin kelima, Eri meminta Kepala PD untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium.

    Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

    “Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” tambah Wali Kota Eri dalam poin keenam.

    Lalu pada poin ketujuh, ia meminta Kepala PD memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran sebelumnya.

    “Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga,” ucap Eri pada poin kedelapan.

    Sementara pada poin kesembilan, Eri meminta Kepala PD dan camat untuk menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah.

    “Menyampaikan hasil review dan efisiensi belanja sebagaimana poin nomor satu sampai sembilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) maksimal Rabu, 19 Februari 2025,” pungkasnya. [ram/ian]

  • Sekjen PDIP Siap Hadir Pada Pemeriksaan KPK Besok

    Sekjen PDIP Siap Hadir Pada Pemeriksaan KPK Besok

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekjen (Sekretaris Jenderal) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bakal hadir dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

    Hasto menegaskan dirinya akan bersikap disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang berjalan saat ini.

    “PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” tegas Hasto saat ditanya wartawan di sela-sela pembekalan bagi kepala daerah terpilih PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Sementara, anggota tim hukum, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan mendamping Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan besok.

    Ronny yang juga Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum ini menambahkan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.

    Diketahui, tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. Kedua bekras praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

    “Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny. [hen/suf]

  • Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana Beri Pesan Menyentuh

    Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana Beri Pesan Menyentuh

    Probolinggo (beritajatim.com) – Menjabat sejak 2023 banyak prestasi yang ditorehkan oleh Polres Probolinggo. Tak hanya anggota Polres Probolinggo, sikap tegas juga dibuktikan oleh pucuk pimpinan Polres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

    Sikap tegasnya ini terbukti dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh sejumlah petugas Polres Probolinggo. PTDH ini kembali dilakukan Rabu (19/2/2025) di lapangan Polres Probolinggo.

    “Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pelaksanaan pemberian reward dan punishment harus tetap berjalan,” tuturnya.

    Selama dua tahun tersebut tercatat ada lima petugas Polres Probolinggo yang di PDTH. Pada tahun 2023 ada dua petugas yang di PTDH yakni Brigadir ZN, dengan jabatan terakhir Ba Staf Polres Probolinggo dan Brigadir HM, jabatan trakhir Ba Staf Polres Probolinggo.

    Kemudian pada tahun 2024 bintara golongan II juga di beri punishment yakni Aiptu FR, dengan jabatan trakhir Ba Subsi Yanma Sium Polres Probolinggo. Kemudian awal tahun tahun 2025 Wisnu telah menetapkan dua orang yang mendapatkan punishment, yakni Briptu FR jabatan trakhir Ba Sat Samapta dan Brigadir AR jabatan trakhir Ba Sat Samapta.

    Kelima anggota yang di PTDH ini dilakukan karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih 30 hari berturut-turut atau inabsensia. Hal ini kemudian menjadi pengingat kepada anggota Polres Probolinggo lainnya agar tidak membuat pelanggaran yangbdapat menurunkan citra Polri.

    “Saya harap agar tidak lagi ada upacara PTDH di lain waktu. Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH dan jadikan sebagai introspeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” pungkas Wisnu. (ada/but)

  • DPRD Surabaya Pastikan Kompensasi Lahan 5.000 M² untuk Warga Kedurus, Pengembang Setuju Hibah Murni

    DPRD Surabaya Pastikan Kompensasi Lahan 5.000 M² untuk Warga Kedurus, Pengembang Setuju Hibah Murni

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Surabaya menanggapi aduan warga Kedurus terkait janji kompensasi lahan 5.000 meter persegi dari PT Agra Paripurna. Kompensasi ini berkaitan dengan pembukaan blokir lahan BTKD seluas 7,6 hektare yang ada di wilayah Gunungsari Indah.

    Ketua Komisi A DPRD Yona Bagus Widyatmoko menegaskan pentingnya kejelasan dalam kesepakatan antara warga dan pengembang agar tidak terjadi permasalahan serupa di masa mendatang. Ia menambahkan bahwa kesepakatan yang dibuat harus memenuhi unsur SMART—spesifik, terukur, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Jadi ini juga untuk edukasi kepada masyarakat bahwa kesepakatan-kesepakatan yang terjadi antara warga dengan pengembang itu seharusnya semuanya itu harus tertulis,” ujar Yona usai hearing di DPRD Surabaya, Rabu (19/2/2025).

    Politisi Gerindra ini mengatakan permintaan warga Kedurus, yang diwakili oleh LPMK, mengharapkan 5.000 meter persegi tersebut dipergunakan untuk fasilitas umum seperti lapangan olahraga, sarana pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya, terpisah dari PSU yang merupakan tanggung jawab pengembang.

    “5.000 m² yang dimaksud seharusnya sesuai dengan keinginan warga, ya, adalah 5.000 m² yang itu diberikan oleh pengembang untuk lapangan olahraga, lain-lain termasuk fasilitas pendidikan,” jelas Yona.

    Yona menambahkan, salah satu masalah yang muncul dalam hearing adalah ketidakjelasan mengenai lokasi lahan 5.000 meter persegi yang dijanjikan pengembang untuk fasilitas sosial dan pendidikan.

    “Sepanjang hearing tadi, memang akhirnya ini tidak terpenuhi dan memang ada kelemahan dari warga yang tidak menyampaikan kompensasi itu dalam bentuk yang detail. Di mana titik koordinatnya? Karena tadi dari DPRKPP juga menyampaikan tidak ada titik koordinatnya. 5.000 meter persegi itu di mana?” tambahnya.

    Meski demikian, ada perkembangan positif dari pihak pengembang. PT Agra Paripurna, yang diwakili oleh Salim Bahmid, menyatakan kesediaannya untuk tetap memberikan lahan tersebut dalam bentuk hibah murni. Namun, mekanisme penyerahan lahan masih perlu dibahas lebih lanjut, apakah akan diserahkan langsung kepada warga sebagai hibah murni atau melalui hibah kepada Pemkot Surabaya untuk keperluan pembangunan sarana bagi warga kelurahan Kedurus.

    “Yang penting dalam pertemuan kali ini, pihak pengembang menyanggupi untuk memberikan kompensasi lahan 5.000 meter persegi sebagaimana yang pernah diperjanjikan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya,” tegas Yona.

    Hearing ini juga dihadiri oleh perwakilan warga Kedurus, yakni Husni Thamrin, Sutiyoso, Sumarsono, dan Indrawarsih selaku Ketua LPMK Kedurus, serta Lurah Kedurus. DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar janji kompensasi benar-benar direalisasikan oleh pengembang sesuai kesepakatan.

    Menurut surat yang disampaikan PT Agra Paripurna kepada LPMK Kelurahan Kedurus pada 10 Februari 2017, lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut tidak termasuk dalam PSU. Tanah tersebut sudah disiapkan untuk hibah murni dan akan diserahkan kepada warga kelurahan kedurus atau kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk kepentingan warga Kedurus. PT Agra Paripurna, yang berkoalisi dengan PT Mitra Karisma dan PT Sekar Anggun, menegaskan komitmennya dalam hal ini.

    Terkait dengan mekanisme dan titik koordinat lahan, Salim Bahmid dari PT Agra Paripurna memastikan akan ada koordinasi lebih lanjut antara pihak pengembang dan Pemerintah Kota Surabaya. Mereka akan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penyerahan hibah murni tersebut.

    Proses selanjutnya, termasuk waktu dan mekanismenya, akan segera dilaporkan secara resmi kepada Ketua DPRD Kota Surabaya dan Komisi A DPRD Kota Surabaya.

    “DPRD Surabaya melalui Komisi A akan mengawal proses dan progresnya terkait dengan kesepakatan antar pihak ini, agar warga tidak di-PHP. Kami menyikapi ini secara positif dan menaruh keyakinan bahwa pihak pengembang bisa merealisasikan dengan baik,” tutup Wakil Ketua DPC Gerindra ini. [asg/ian]

  • Polisi Ringkus Pelaku yang Tendang Motor Pelajar Gresik Tewas di Jalan Raya

    Polisi Ringkus Pelaku yang Tendang Motor Pelajar Gresik Tewas di Jalan Raya

    Gresik (beritajatim.com)- Pelaku bernisial DHS (18) asal Menganti Gresik, hanya bisa pasrah saat kedua tangan diborgol petugas di Mapolres Gresik. Dengan mengenakan rompi tahanan warga oranye, DHS tidak banyak komentar usai terbukti menyebabkan SA (16) pelajar asal Wringinanom, meninggal dunia saat motor yang dikendarainya ditendang DHS, sebelum tersungkur di jalan raya sehingga membuat luka parah sebelum dinyatakan meninggal.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menceritakan, kasus kekerasan ini bermula dua pelajar berinisial SA (16) dan MS (17), yang merupakan pelajar asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, mengendarai motor.

    Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Vario. Kedua pelajar itu, beriringan dengan dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga mengendarai motor di wilayah Menganti, Gresik.

    Saat asyik mengendarai motor, tiba-tiba sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat motor mendekati mereka. Merasa terancam, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin mempercepat laju kendaraan ke arah utara. Sedangkan korban SA dan MS melaju ke arah selatan. Namun, mereka justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.

    Sewaktu melintas di Jalan Desa Wedoroanom, motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam.

    Pelaku DHS (18) menendang setir motor korban hingga mereka terjatuh. Akibatnya, korban SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia sewaktu mendapat perawatan medis di RS Petrokimia Driyorejo. Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan juga dirawat di rumah sakit setempat.

    “Setelah kami menerima laporan dari keluarga korban. Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka DHS. Selanjutnya diamankan di pinggir jalan Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik,” ujar AKP Abid Uais, Rabu (19/2/2025).

    Dari hasil pemeriksaan lanjut dia, DHS diketahui bersama lima temannya sedang berkeliling wilayah Menganti untuk melakukan sweeping. Melihat korban yang melarikan diri saat didekati, tersangka langsung mengejar dan melakukan aksi kekerasan yang berujung fatal.

    “Dalam kasus ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit motor Honda Vario warna hitam (milik korban). Serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam milik tersangka, dan satu buah jaket,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya itu, tersangka DHS dijerat dengan Pasal 80 dan pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Warga Menganti ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan denda hingga Rp3 miliar. [dny/ian]

  • Keluarga Ceritakan Detik-detik Terakhir Korban Mutilasi Jombang Tinggalkan Rumah

    Keluarga Ceritakan Detik-detik Terakhir Korban Mutilasi Jombang Tinggalkan Rumah

    Jombang (beritajatim.com) – Malam itu, Sabtu 8 Februari 2025, suasana di rumah Agus Sholeh alias AS (37), Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang berjalan seperti biasa. Tak ada tanda-tanda bahwa kejadian mengerikan akan menimpa AS.

    AS pulang kerja Sabtu sore. Beberapa saat dirinya di rumah, kemudian pamitan keluar kepada ibundanya pada Sabtu malam. Namun, siapa sangka, kepergian korban dari rumah justru menjadi yang terakhir kalinya ia terlihat dalam keadaan hidup.

    Yusuf Dedi (42), kakak kandung korban, masih mengingat jelas momen Ketika dirinya dan sang adik bersama di tempat kerja. Yakni di sebuah tempat percetakan kawasan Mojokerto. “Adik saya pamit pulang duluan ke Jatirejo,” kata Yusuf, Rabu (19/2/2025).

    Namun menurut cerita sang ibu, AS yang dikenal sebagai sosok pendiam berpamitan keluar rumah. “Dia pamit ke ibu keluar, tidak tahu pamitnya ke mana. Sejak saat itu tidak pernah pulang,” ujar Yusuf saat ditemui di rumah duka.

    Keluarga baru mulai merasa cemas ketika korban tidak kunjung pulang hingga larut malam. Bahkan hingga beberapa hari. Korban tahunya AS menjadii korban pembunuhan ketika dihubungi polisi. Mayat AS ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi area persawahan Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh Jombang pada Rabu 12 Februari.

    Sedangkan bagian kepala ditemukan sore harinya di tepi Sungai Konto Desa Pesantren Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. Kedua tempat tersebut jaraknya antara 4 hingga 5 kilometer. Kini, keluarga hanya bisa mengenang momen terakhir korban di rumah, sebelum ia pergi untuk selamanya. [suf]

  • Cemburu, Warga Probolinggo Bacok Tetangga di Ladang

    Cemburu, Warga Probolinggo Bacok Tetangga di Ladang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan berujung maut kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Seorang pria berinisial H menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, RM, pada Rabu (19/2/2025).

    Peristiwa tragis ini terjadi di ladang milik korban di Desa Phosangit Tengah, Kecamatan Wonomerto. Diduga, motif pembacokan ini adalah cemburu.

    Kapolsek Wonomerto, AKP Bagus Purnama, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban sedang memupuk tanamannya di ladang. Tiba-tiba, RM datang bersama tiga orang temannya dan langsung melakukan penyerangan.

    “Korban mengalami luka di bagian perut dan lengan tangan,” ujar Bagus.

    Setelah melakukan pembacokan, pelaku dan teman-temannya melarikan diri. Sementara itu, korban yang dalam kondisi kritis langsung dilarikan ke RSUD Dr. Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan pertolongan medis.

    “Kami sudah mengamankan satu pelaku berinisial RM beserta barang bukti berupa sandal, jaket, dan dua senjata tajam jenis celurit,” lanjutnya.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo, IPTU Zaenal Arifin, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pasti dari pelaku.

    “Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” kata IPTU Zaenal Arifin. (ada/but)

  • Harapan Keluarga Korban Mutilasi Jombang: Pelaku Harus Dihukum Setimpal

    Harapan Keluarga Korban Mutilasi Jombang: Pelaku Harus Dihukum Setimpal

    Jombang (beritajatim.com) – Rasa kehilangan yang mendalam masih menyelimuti keluarga korban mutilasi Agus Sholeh alias AS (37) di Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Korban juga sudah dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) setempat, Rabu (19/2/2025) sore.

    Yusuf Dedi (40), kakak kandung korban, tak kuasa menahan emosi saat berbicara tentang adiknya yang meregang nyawa dengan cara tragis. Ia menegaskan bahwa keluarga ingin keadilan ditegakkan dan berharap pelaku dihukum setimpal.

    “Kami sekeluarga tidak pernah menyangka adik saya akan pergi dengan cara seperti ini. Dia orangnya tertutup, sepertinya tidak pernah punya musuh, kenapa harus jadi korban kebiadaban seperti ini?” ujar Yusuf dengan suara bergetar saat ditemui di rumah duka, Selasa (19/2/2025).

    Sejak korban dinyatakan hilang, keluarga sudah berusaha mencari ke berbagai tempat. Namun, mereka tak pernah menyangka bahwa pencarian itu akan berujung pada kabar memilukan. Saat pihak kepolisian menghubungi untuk mengonfirmasi identitas korban, Yusuf mengaku dunia seakan runtuh.

    “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada keluarga lain yang mengalami kepedihan seperti kami. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatannya sangat keji,” tegasnya.

    Yusuf juga berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap motif di balik pembunuhan sadis ini dan memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.

    “Kami percaya polisi akan bekerja dengan maksimal. Tapi kami juga akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari hukum,” tambahnya.

    Yusuf juga sudah dihubungi oleh polisi bahwa salah satu terduga pelaku berinisal E sudah tertangkap. Menurutnya, sebelum menghabisi AS, terduga pelaku sempat berkelahi dengan korban.

    Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, pada Rabu (12/2/2025). Bagian kepala korban baru ditemukan sore harinya di tepi sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi awal penemuan jasad

    Kini, keluarga korban masih berusaha mengikhlaskan kepergian orang tercinta mereka, meski luka yang ditinggalkan begitu mendalam. Mereka hanya berharap keadilan bisa ditegakkan, agar tragedi serupa tidak terulang lagi di masa depan. [suf]

  • Pelaku Curanmor di Gresik Kepergok Warga, Jadi Sasaran Amukan Massa

    Pelaku Curanmor di Gresik Kepergok Warga, Jadi Sasaran Amukan Massa

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali mencuat di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, aksi tersebut terjadi di Jalan Kapten Dulasim, Gresik.

    Seorang pelaku bernama Moh Arifin (28), warga Krian, Sidoarjo, menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri motor. Beruntung, polisi segera mengamankannya sebelum situasi semakin memburuk.

    Kejadian bermula saat Edy Yulianto (35), warga Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, memarkir motor Suzuki Satria RU W 3282 DN miliknya di depan counter ponsel. Sayangnya, motor tersebut ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel. Tak lama berselang, Edy dikejutkan dengan pemandangan motornya yang dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

    Tanpa berpikir panjang, Edy bersama temannya langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di perempatan Sentolang, Gresik. Warga yang geram tanpa dikomando langsung menghujani pelaku dengan pukulan bertubi-tubi.

    Meski sudah mengerang kesakitan, amukan massa tidak serta-merta mereda hingga akhirnya seorang warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas.

    Petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan membawa pelaku menggunakan mobil patroli dalam kondisi luka-luka. “Terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti satu unit motor,” ujar Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib, Rabu (19/2/2025).

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku beraksi seorang diri. Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan jaringan curanmor lainnya. “Kasus ini kami kembangkan lagi. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan curanmor lain yang terlibat,” jelas Abdul Rokib. [dny/suf]