Author: Beritajatim.com

  • Maria Livia, Wanita Pembegal Taksi Online Dihukum 11 Tahun Penjara

    Maria Livia, Wanita Pembegal Taksi Online Dihukum 11 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai I Made Yuliada menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun pada Maria Livia. Terdakwa dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (3) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan PrimairJaksa Penuntut Umum.

    “Menyatakan Terdakwa Maria L. Livia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu berupa pidana penjara selama 11 tahun,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riyana Putra Intaran yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 12 tahun. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya itu dinyatakan jaksa terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan, hingga korban meninggal dunia.

    Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula pada Selasa, 01 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WIB di Royal Town Regency Jalan Graha Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar Surabaya.

    Terdakwa sudah punya niat dari awal untuk memiliki uang dengan cepat untuk bisa digunakan untuk liburan. Lalu timbul dalam pikiran terdakwa untuk melakukan perampokan dengan menyasar taxi online dan sudah disiapkan secara matang.

    Terdakwa kemudian memesan taxi online dengan tujuan yakni dari lokasi penjemputan di depan sebuah ruko di Jalan Mulyosari menuju ke Gunung Anyar Mas. Terdakwa lalu meminta saksi Pudjiono (driver taksi online) untuk berhenti di sebuah warung karena ingin menghubungi rekannya.

    Setelah selesai terdakwa meminta saksi Pudjiono mengantarkan menuju ke jalan yang dipenuhi semak-semak. Selanjutnya terdakwa duduk di belakang Pudjiono dengan cepat menjerat leher dengan menggunakan tali tas.

    Selanjutnya Pudjiono memberikan perlawanan dan mencoba memutar badannya ke arah belakang namun terdakwa tendang menggunakan kakinya. Selain itu terdakwa mengambil pisau dalam tasnya dan menusukkannya secara acak ke bagian tubuh Pudjiono dan terus melakukan perlawanan.

    Akhirnya saksi Pudjiono berhasil merebut pisau dari terdakwa lalu mencoba untuk keluar mobil. Kemudian terdakwa mengambil alih kemudi dan Pudjiono terpental dan jatuh membentur badan jalan sehingga mobil direbut terdakwa. Apesnya terdakwa ditangkap oleh warga karena panik dan masuk ke jalan buntu. [uci/but]

     

  • Polisi Ini Bagikan Nasbung Gratis Sambil Naik Becak

    Polisi Ini Bagikan Nasbung Gratis Sambil Naik Becak

    Gresik (beritajatim.com) – Warga di sekitar Jalan Bhayangkara Sidayu Gresik dikejutkan adanya seorang polisi membagikan nasi bungkus (Nasbung) gratis dengan menaiki becak. Ada 50 nasbung dibagikan secara cuma-cuma ke warga. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari seluruh anggota Polsek Sidayu yang berdonasi untuk menyediakan nasbung bagi warga yang membutuhkan.

    Dengan memanfaatkan transpotasi becak, para anggota kepolisian menyusuri jalanan dan membagikan nasbung. Belum 20 menit nasi yang dibagikan itu sudah ludes.

    Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam mengatakan, aksi sosial ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas dari anggota Polsek Sidayu kepada masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya, Jumat (21/2/2025).

    Farih (45) salah satu warga yang mendapat nasbung ini menuturkan, dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan polisi. Tapi kalau bisa tidak hanya seremonial saja lain waktu bisa dilanjutkan.

    “Saya merasa terbantu dan senang dengan adanya kegiatan sosial seperti ini. Harapannya kedepan, bisa menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk melakukan kegiatan serupa dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama,” tandasnya. [dny/kun]

  • Gubernur Jatim Khofifah Tampil Berbaju Loreng Saat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

    Gubernur Jatim Khofifah Tampil Berbaju Loreng Saat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut serta dalam retreat bagi kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kegiatan ini merupakan agenda wajib bagi kepala daerah yang baru dilantik.

    “Kami dapat ‘bonus’ retreat di Akmil Magelang. Mulai tanggal 21 sampai 28 Februari mendatang, saya dan kepala daerah terpilih lainnya akan mengikuti pembekalan dari Presiden @prabowo,” ujar Khofifah melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (21/2/2025).

    Dalam unggahannya, Khofifah tampak mengenakan seragam loreng khas militer. Ia menyampaikan kesiapannya untuk menjalani berbagai materi serta pelatihan kedisiplinan yang telah dijadwalkan.

    “Bismillah, siap tempur menghadapi materi, latihan disiplin, dan tentu saja baris-berbaris dengan penuh semangat! Siap retreat, siap belajar, dan siap kembali dengan semangat baru untuk membangun Jawa Timur. Mohon doanya ya. Oh ya, bagaimana penampilan saya dengan seragam loreng-loreng ini?” tambahnya.

    Langkah Cepat Pasca Pelantikan

    Sebelumnya, setelah resmi dilantik, Khofifah dan wakilnya, Emil Dardak, langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

    “Semalam kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Jatim. Hari ini kami langsung tancap gas mengadakan Rakor bersama Sekda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala BUMD Pemprov Jatim di Jakarta. Khususnya membahas terkait anggaran dan efisiensi. Karena banyak yang harus dikoordinasikan sebelum kami berangkat ke Magelang untuk mengikuti retreat kepala daerah,” jelasnya.

    Efisiensi Tanpa Mengurangi Layanan Publik

    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan Pemprov Jatim tidak akan berdampak pada layanan publik maupun distribusi bantuan sosial (Bansos).

    “Kedua sektor ini tidak boleh terpengaruh dan terdampak efisiensi,” pungkasnya.

    Dengan berbagai agenda strategis yang dijalankan, Khofifah menunjukkan komitmennya dalam membawa Jawa Timur ke arah yang lebih baik. (tok/ted)

  • Ketua DPRD Sumenep Sambut Baik Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Ketua DPRD Sumenep Sambut Baik Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Sumenep (beritajatim.com) – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyambut baik pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, untuk kepemimpinan 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Menurut Zainal, pada awal masa bertugas, duet Fauzi-Kiai Imam menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Meski begitu, ia optimistis keduanya mampu mengatasi tantangan tersebut dengan baik.

    “Bupati dan Wakil Bupati harus cermat dalam memprioritaskan anggaran untuk program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan ketahanan pangan,” ujar Zainal di Sumenep, Jumat (21/2/2025).

    Zainal menjelaskan bahwa Bupati Fauzi memiliki pengalaman dalam menghadapi efisiensi anggaran. Pada periode pertamanya, Fauzi dihadapkan pada refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

    “Kami optimistis Bupati Fauzi mampu menghadapi tantangan efisiensi anggaran,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengingatkan Fauzi-Kiai Imam untuk bekerja keras dalam menunaikan janji-janji politik mereka selama masa kampanye.

    “Yang perlu kita dukung dan kita kawal, Bupati Fauzi harus bekerja keras menunaikan janji-janji politiknya,” terangnya.

    “Karena itu berkait erat dengan harapan dan mandat masyarakat Sumenep,” tandasnya. (but)

     

     

  • Demo Indonesia Gelap Jilid II: Dua Anggota DPRD Jatim dari PDIP Temui Demonstran

    Demo Indonesia Gelap Jilid II: Dua Anggota DPRD Jatim dari PDIP Temui Demonstran

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PDIP, Yordan M. Batara-Goa dan Fuad Bernardi, menemui massa demonstran Indonesia Gelap Jilid II yang menggelar aksi di Surabaya, Jumat (20/2/2025).

    Saat menemui massa di depan Gedung DPRD Jatim, kedua legislator ini memberikan penjelasan terkait aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran dan menyampaikam komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

    Yordan mengungkapkan, dirinya telah menjelaskan kepada para demonstran bahwa DPRD akan memperjuangkan segala aspirasi yang diajukan. “Kami akan mengawal program pemerintah dan memastikan bahwa dalam pelaksanaannya tidak merugikan rakyat,” ujarnya.

    Meskipun ada dinamika dalam setiap aksi massa, Yordan menilai bahwa respons dari demonstran adalah hal yang wajar. “Ada yang menerima, ada yang menolak. Tapi, namanya dinamika massa ya seperti itu,” tambahnya.

    Senada dengan Yordan, Fuad Bernardi menyebut bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan oleh demonstran berkaitan dengan program-program pemerintah pusat.

    “Karena memang tuntutan dari masyarakat itu kebanyakan program dari pemerintah pusat. Kami di provinsi Jatim, pasti karena ada kebijakan dari pusat, hal yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau keinginan para demonstran ini ke pemerintah pusat,” jelas Fuad.

    Dalam kesempatan tersebut, Fuad juga menyebutkan bahwa aspirasi pada aksi demonstrasi sebelumnya sudah disampaikan ke pemerintah pusat, bahkan sudah diposting di media sosial. “Aksi kemarin sudah disampaikan ke pusat,” tegasnya.

    Fuad menambahkan bahwa saat ini anggota DPRD Jatim juga sedang dalam masa reses. Namun, ia bersama Yordan tetap meluangkan waktu untuk menemui demonstran karena keduanya berasal dari daerah pemilihan (dapil) Surabaya.

    “Sekarang kan masa reses, jadi sebenarnya anggota DPRD tidak ada, tapi karena kami berdua dapilnya Surabaya, kami bisa menemui para demonstran,” kata Yordan.

    Diberitakan sebelumnya, massa aksi demo Indonesia Gelap menggelar pertunjukan teatrikal di depan Kantor DPRD Jatim dengan berguling-guling di jalan aspal dan melakban mulut mereka, sebagai simbol kritik terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

    Aksi teatrikal ini merangkai berbagai kejadian di Indonesia selama 100 hari lebih masa pemerintahan Presiden Prabowo, dari kebijakan yang tidak pro-rakyat, pembentukan kabinet gemuk sebagai bentuk balas budi politik, hingga tindakan represif terhadap kesenian yang melontarkan kritik. [ipl/kun]

  • Ini Modus Para Tersangka yang Rugikan Bank BUMD Jawa Timur Rp569 Miliar

    Ini Modus Para Tersangka yang Rugikan Bank BUMD Jawa Timur Rp569 Miliar

    Jakarta (beritajatim.com) – Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Manipulasi Pemberian Kredit pada salah satu Bank BUMD Jawa Timur Cabang Jakarta.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan menjelaskan, perkara ini berawal pada pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta (Tbk) yang dipimpin oleh Tersangka BN (Kepala Cabang) telah memberikan fasilitas Kredit Piutang kepada Tersangka BS dan Tersangka ADM berupa Fasilitas Kredit Piutang dan Kredit Kontraktor dengan jumlah keseluruhan 65 Kredit Piutang dan 4 Kredit Kontraktor.

    Namun, tidak memenuhi persyaratan Keputusan Direksi Bank Jatim No: 062/03/2.J/DIR/KKS/KEP tentang Standard Operating Procedure (SOP) Kredit Piutang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. tanggal 12 April 2023 dan Keputusan Direksi Bank Jatim No: 062/03/i/DIR/PGP/KEP tentang Perubahan Pertama Standard Operating Procedure (SOP) Kredit Kontraktor PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, tanggal 29 September 2023.

    “Bahwa pengajuan Fasilitas Kredit menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN serta Laporan Keuangan yang tidak diyakini kebenarannya yang berasal dari perusahaan-perusahaan Nominee yang dibentuk oleh Tersangka BS untuk pengajuan kredit,” katanya.

    “Berdasarkan perhitungan Internal PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta (Tbk). atas permintaan Penyidik ditemukan Kerugian Negara sekira senilai sebesar Rp.569 miliar,” lanjut Syahron.

    Dia menambahkan, pasal yang disangkakan untuk para Tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Penyidik melakukan penahanan kepada Tersangka BN di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Tersangka BS di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Tersangka ADM di Rumah Tahanan Negara Cipinang untuk 20 (dua puluh) hari kedepan,” kata Syahron. [kun]

  • Minimalisir Laka Lantas, Polisi di Mojokerto Ramp Check Bus dan Mobil Box

    Minimalisir Laka Lantas, Polisi di Mojokerto Ramp Check Bus dan Mobil Box

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto Kota bersama instansi terkait menggelar ramp check kendaraan dan pemeriksaan kesehatan gratis, Jum’at (21/2/2025). Ramp check di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas.

    Sejumlah kendaraan yang masuk ke Terminal Kota Mojokerto tak luput dari pemeriksaan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Mojokerto Kota untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat dalam menggunakan kendaraan umum.

    Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan jelang maupun selama bulan Ramadhan. Pelaksanaan dipimpin Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani berdasarkan arahan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani mengatakan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, termasuk rem, ban, lampu dan kelengkapan surat kendaraan, uji kelayakan, serta pengecekan kesehatan. “Ini untuk memastikan pengemudi dalam kondisi yang prima,” ungkapnya.

    Kegiatan tersebut bersinergi bersama Dishub Kota Mojokerto, Denpom Mojokerto, UPT LLAJ Dishub dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor. Masih kata Kasat, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

    “Khususnya pengemudi angkutan umum. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menggunakan kendaraan umum dengan aman dan nyaman. Selalu berhati-hati di jalan dan kendalikan kecepatan. Pastikan untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan,” ujarnya.

    Kasat menghimbau untuk tidak memaksakan diri berkendara ketika lelah. Karena menurutnya, keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama sopir sehingga pihaknya menghimbau selain tidak berkendara saat lelah, juga sopir diminta tidak ugal-ugalan saat berkendara.

    “Ada 10 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, enam unit bus dan mobil box sebanyak empat unit. Hasilnya semua layak, ada satu bus yang ban kondisinya harus ganti tapi sudah menyampaikan akan diganti. Selebihnya semua layak jalan tapi semua dilakukan pemeriksaan,” katanya.

    Seperti pemeriksaan kelayakan kendaraan dan surat-surat seperti STNK, SIM sopir dan ji kir. Selain itu juga pemeriksaan fisik kendaraan seperti rem, lampu sain, klakson, kipas, apar dan palu pemecah kaca. Kasat menghimbau kepada penumpang jika mendapati sopir ugal-ugalan untuk mengingatkan.

    “Sopir agar dikasih tahu, jika ugal-ugalan atau sudah membahayakan karena bus muat orang bukan barang. Kegiatan ini bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 dan jelang Operasi Ketupat Semeru 2025,” tegasnya. [tin/beq]

  • 70 Kasus Curanmor Terungkap Selama 24 Hari, Pelaku Curanmor Surabaya Ditangkap

    70 Kasus Curanmor Terungkap Selama 24 Hari, Pelaku Curanmor Surabaya Ditangkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 70 kasus pencurian kendaraan bermotor terungkap selama 24 hari periode 26 Januari 2025 sampai 18 Februari 2025. Dari total 70 kasus yang diselesaikan, polisi menangkap 53 pelaku.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari 53 tersangka yang diamankan, 11 diantaranya merupakan residivis. Sementara, 3 pelaku teridentifikasi sebagai masih berusia anak-anak.

    “Ada 2 orang yang masih pengembangan, 3 orang yang masuk dalam kategori anak dan 11 orang yang semuanya residivis,” katanya, Jumat (21/02/2025).

    Walaupun sudah menemukan 53 tersangka, namun petugas kepolisian masih menyelidiki untuk menangkap penadah yang membeli sepeda motor hasil curian. Sehingga, angka kejahatan curanmor diharapkan bisa ditekan dengan membongkar seluruh jaringan.

    “Kita terus lakukan pemeriksaan, kita lakukan pengembangan untuk mengungkap para penadah, dimana mereka menjual motor hasil curian,” tambahnya.

    Dalam aksinya, rata-rata para tersangka menggunakan modus yang terbilang klasik yaitu menggunakan kunci letter T, untuk merusak rumah kunci kendaraan yang diincar. “Ada 2 kasus yang kuncinya menempel di motor. Kalau kita melihat tempat pencurian, ada 56 kasus di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 3 di parkiran,” terangnya.

    Dari sekian banyak kasus yang diungkap, Luthfie menilai tangkapan anggota Polsek Sukolilo cukup menarik. Pelaku yang berjumlah 3 orang ini selalu gandeng dalam aksinya di 9 tempat kejadian perkara (TKP) berada di Sukolilo. Sementara 16 TKP lainnya berada di seluruh titik kota Surabaya. Selain itu, komplotan ini hanya menyasar pemukiman. Sehingga dalam aksinya, mereka bertiga pasti membobol gembok pagar.

    “Ini yang dari Sukolilo, 3 orang pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 25 TKP di beberapa wilayah Kecamatan Keputih. Dari mereka cukup banyak BB (barang bukti), ada plat nomor hingga 13 jas hujan milik korban,” paparnya.

    Dengan demikian, Luthfie mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada fan meningkatkan keamanan di lingkungannya, agar terhindar menjadi korban Curanmor.

    “Kita menghimbau kepada warga Surabaya, terutama yang berada di pemukiman agar tidak memarkir sembarangan dan menambah kunci ganda bagi motornya. Mari kita diskusikan dan tingkatkan keamanan lingkungan,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Survei Sungai Watch: Aqua Penyumbang Terbesar Sampah Plastik di Sungai

    Survei Sungai Watch: Aqua Penyumbang Terbesar Sampah Plastik di Sungai

    Jakarta (beritajatim.com) – Survei terbaru dari organisasi lingkungan Sungai Watch mengungkap bahwa mayoritas sampah plastik yang mencemari sungai di Bali dan Banyuwangi, Jawa Timur, berasal dari produk kemasan bermerek, dengan Aqua sebagai penyumbang terbesar. Temuan ini menyoroti kesenjangan antara klaim keberlanjutan merek-merek besar dengan kondisi nyata di lapangan.

    Dalam Brand Audit Report 2024, Sungai Watch mencatat telah mengumpulkan 600 ribu item sampah dari berbagai sungai di Bali dan Banyuwangi. Dari total tersebut, 17 persen atau sekitar 102 ribu item sampah berasal dari produk Aqua, terutama dalam bentuk gelas dan botol plastik. “Selama empat tahun, Danone konsisten berada di peringkat pertama sebagai perusahaan penyumbang sampah,” tulis laporan audit tersebut.

    Audit tahun ini menjadi yang terbesar bagi Sungai Watch, dengan wilayah pengawasan diperluas hingga Banyuwangi. Meskipun Grup Wings tercatat sebagai penyumbang sampah terbesar pada 2024 dengan 52.600 item dari berbagai merek, Danone tetap menduduki puncak sebagai penyumbang terbesar dari satu merek, yakni Aqua, dengan 39.480 item sampah.

    Klaim Aqua yang menyebut produknya 100 persen dapat didaur ulang kini dipertanyakan. Realitanya, Danone tidak memiliki sistem deposit, pengumpulan, dan daur ulang yang layak bagi siklus akhir produknya. “Maka, sebagian besar gelas dan botol plastik itu berakhir di sungai, pantai, dan hutan mangrove,” kata Sam Bencheghib dalam sebuah video saat merilis Brand Audit Report 2024.

    “Dan Danone, kami tidak bisa terus-terusan memunguti produk-produk kalian dari sungai-sungai sepanjang hidup kami, terlalu banyak gelas dan botol Aqua yang kami punguti, sehingga inilah saatnya (kalian) benar-benar melakukan perubahan,” tambahnya.

    Laporan ini juga mengungkap bahwa Aqua sangat mengandalkan kemasan ukuran kecil yang sulit dikumpulkan dan didaur ulang. Sepertiga dari sampah Aqua yang ditemukan berupa gelas plastik 220 ml. Fakta ini menunjukkan adanya kesenjangan antara klaim ramah lingkungan Aqua dengan praktik di lapangan.

    Menariknya, Aqua mulai menghapus produk gelas plastik 220 ml dari situs resminya dan menggantinya dengan “Aqua Cube” berukuran serupa. Namun, produk gelas plastik lama masih banyak dijual di pasaran.

    Selain itu, audit Sungai Watch menemukan adanya perbedaan harga yang signifikan. Gelas Aqua 220 ml dijual seharga Rp1.000, sedangkan “Aqua Cube” (220 ml) dibanderol Rp2.000. Pada Februari 2025, volume air dalam gelas Aqua bahkan menyusut dari 220 ml menjadi 200 ml tanpa ada perubahan harga. “Konsumen sekarang membayar sama, tapi mendapatkan lebih sedikit,” ungkap laporan tersebut.

    Sungai Watch menilai bahwa perubahan kemasan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan sampah plastik. Tanpa adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai, perubahan ini justru memperkuat ketergantungan pada plastik yang sulit didaur ulang.

    “Ketika perusahaan mengklaim akan mengurangi polusi plastik, publik mengharapkan aksi nyata, bukan sekadar perubahan kosmetik,” tutup laporan Sungai Watch. [beq]

  • Resmi Jadi Bupati Blitar, Rijanto Bicara Soal Mutasi Jabatan

    Resmi Jadi Bupati Blitar, Rijanto Bicara Soal Mutasi Jabatan

    Blitar (beritajatim.com) – Rijanto resmi menjabat sebagai Bupati Blitar periode 2025-2030. Pria berusia 72 tahun itu pun bakal memimpin Bumi Penataran selama 5 tahun ke depan.

    Meski belum menjalankan roda pemerintahan, namun isu soal mutasi jabatan di awal kepemimpinan Rijanto telah menyeruak ke publik. Banyak isu di luaran yang menyebutkan bahwa Rijanto-Beky bakal melakukan mutasi jabatan di awal kepemimpinannya.

    Terkait hal itu Rijanto pun angkat bicara. Menurutnya perihal mutasi jabatan masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan sang wakil Beky Herdihansah.

    “Kami butuh tim yang solid namun tentu saja hal ini akan kami bicarakan lebih lanjut dengan Mas Wabup dan perangkat yang ada,’’ kata Rijanto, Jumat (21/2/2025).

    Rijanto sendiri mengakui bahwa dirinya memerlukan tim yang solid untuk membangun Kabupaten Blitar. Sehingga terkait pemilihan pejabat yang akan membantu dirinya, Rijanto masih akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak terkait.

    “Perombakan atau penyesuaian dalam struktur pemerintahan adalah sesuatu yang lumrah,” tegasnya.

    Bagi Rijanto perombakan dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah. Namun Rijanto menegaskan bahwa mutasi jabatan yang mungkin dilakukan nanti adalah atas dasar profesionalisme.

    “Namun, kami pastikan bahwa semua dilakukan secara objektif dan berdasarkan kinerja serta profesionalisme aparatur,” tandasnya.

    Rijanto sendiri sebenarnya memang diperbolehkan untuk melakukan mutasi jabatan di awal kepemimpinannya. Meski demikian mutasi jabatan harus direstui oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Aturan memang membolehkan, dengan syarat atas seizin atau dengan persetujuan Mendagri,” Kata Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.

    Meski begitu mutasi jabatan harus dilakukan dengan seizin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika melakukan mutasi jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rijanto-Beky pun harus menyertakan alasan mengapa dirinya melakukan pemindahan jabatan.

    Jika mengacu pada aturan seorang bupati boleh melakukan mutasi 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai cakada dan 6 bulan setelah dilantik. Sehingga jika Rijanto-Beky melakukan mutasi maka hal itu tidak melanggar aturan.

    “Dengan syarat atas seizin Mendagri, disertai dengan alasan untuk mendukung pengajuan mutasi pejabat tersebut,” tegasnya. [owi/beq]