Author: Beritajatim.com

  • Bebas dari Hukuman, Warga Bojonegoro Kembali Ditangkap Polisi Usai Curi Uang Rp30 Juta

    Bebas dari Hukuman, Warga Bojonegoro Kembali Ditangkap Polisi Usai Curi Uang Rp30 Juta

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Setelah bebas dari hukuman penjara, Jumain (22), warga Desa Cendono, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, kembali berulah. Residivis pencurian ini nekat mencuri uang tetangganya sendiri senilai Rp30 juta.

    Aksi curinya berhasil terungkap berkat rekaman CCTV, dan pelaku pun berhasil diringkus polisi dalam waktu dua hari pasca kejadian.

    Kejadian ini bermula ketika korban, Sumiran (45), menemukan kunci pintu belakang rumahnya rusak pada Selasa (18/2/2025). Awalnya, Sumiran mengira kerusakan kunci tersebut dilakukan istrinya secara tidak sengaja.

    Namun, setelah mengecek uang simpanannya di laci meja kamar, ia baru menyadari bahwa Rp30 juta dari total uangnya sebesar Rp110 juta telah raib. “Ternyata ada yang masuk dan mengambil uang saya,” ujar Sumiran kepada istrinya, seperti dikutip dari laporannya ke Polsek Padangan.

    Kapolsek Padangan, Kompol Hufron Nurrochim, menjelaskan bahwa tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di rumah korban. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas sosok Jumain yang memasuki rumah dan mengambil uang milik Sumiran.

    Berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Jumain di rumahnya sendiri pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Padangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Lanjut Kompol Hufron, pelaku yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah ini ternyata memiliki catatan kriminal yang sama, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat). “Pelaku ini residivis. Baru keluar dari Lapas dengan kasus serupa. Sayangnya, ia kembali melakukan tindak pidana yang sama,” tegas Kompol Hufron,

    Kompol Hufron, yang pernah menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Bojonegoro itu menyebut, Polsek Padangan telah memproses kasus ini secara hukum. Jumain akan menghadapi tuntutan pidana sesuai dengan perbuatannya. [lus/kun]

  • Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Ringinrejo Sempat Tutup Akses Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi

    Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Ringinrejo Sempat Tutup Akses Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah pohon tumbang dilaporkan terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi, tepatnya di Desa Ringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 14.10 WIB.

    Kejadian tersebut terjadi saat hujan lebat disertai angin kencang melanda wilayah sekitar. Akibatnya, akses jalan nasional itu sempat tertutup sehingga terjadi kemacetan panjang. Sekitar satu jam pohon yang tumbang berhasil dievakuasi.

    Menurut Kapolsek Kalitidu, AKP Saefudinuri, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 14.20 WIB. Tim dari Polsek Kalitidu bersama petugas BPBD Bojonegoro dan masyarakat setempat kemudian melakukan evakuasi dan penebangan pohon yang roboh.

    “Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini. Akses lalu lintas kini kembali normal,” jelas Kapolsek Kalitidu.

    Menurut polisi yang akrab disapa Bang Udin, kejadian pohon tumbang terjadi akibat hujan lebat yang disertai angin kencang itu jenis Trembesi dan pohon Sono. Pohon yang roboh tersebut sempat menghalangi arus lalu lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi. [lus/kun]

  • Wabup Bangkalan Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak Pada Pelayanan Publik

    Wabup Bangkalan Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak Pada Pelayanan Publik

    Bangkalan (beritajatim.com) – Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar mengunjungi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hari pertama menjabat.

    Tidak hanya itu, ia juga memperkenalkan diri kepada semua staff di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

    “Kemarin kita meninjau pelayanan kepada warga, terutama di Rumah sakit,” terangnya, Sabtu (22/2/2025).

    Disela sela meninjau sejumlah OPD Fauzan juga menjelasakan terkait adanya efisiensi anggaran dan ia mengak akan tunduk pada aturan namun tetapi tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

    “Efisiensi akan berpengaruh pada sejumlah program terutama infrastruktur. Namun untuk pelayanan masyarakat tetap menjadi preoritas,” tambahnya.

    Sayangnya, Fauzan enggan mengomentari adanya gejolak politik yang terjadu saat ini. “Untuk perkembangan politik bukan kewenangan saya untuk berkomentar. Kami di daerah, kita harus sami’na wa ato’na terhadap pemerintah pusat,” tandasnya. [sar/ian]

  • Siswi SMP Surabaya Tercebur Sungai Waktu Angkat Jemuran Ditemukan Meninggal

    Siswi SMP Surabaya Tercebur Sungai Waktu Angkat Jemuran Ditemukan Meninggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang siswi SMP berusia 15 tahun, berinisial RAH, yang tenggelam di Sungai Medokan Semampir Indah, Surabaya di belakang rumahnya. Ditemukan meninggal dunia pada hari pencarian kedua, Sabtu (22/2/25) pagi.

    Ketua Tim SAR Gabungan, Andy Pamudji, mengatakan bahwa jasad korban RAH ditemukan di dasar sungai, sekitar 5 meter dari lokasi awal ia tercebur, pada kedalaman 2,5 meter.

    “Korban berhasil ditemukan pukul 08.44 WIB pagi tadi oleh tim sar penyelam. 5 meter dari lokasi kejadian awal,” kata Andy, Sabtu (22/2/2025).

    Andy menjelaskan, pencarian korban tenggelam ini telah dilakukan sejak diterimanya laporan hari pertama, Jumat (21/2) sore. Petugas mengerahkan 7 perahu karet dan tim penyelam yang dibagi menjadi dua kru.

    “Kami melibatkan 7 perahu karet, dua kru dibagi, pencarian pertama disekitar lokasi korban tenggelam, kedua di lokasi sampai ke mangrove,” jelasnya.

    Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, jasad korban sudah dievakuasi dengan dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya, untuk dilakukan visum penyidikan oleh tim inafis.

    “Korban RAH kita bawa ke RSUD Soetomo untuk visum. Tim inafis sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan, kita masih dalam tahap penyidikan,” ucap Made.

    Diberitakan sebelumnya, tenggelamnya korban ke dalam sungai itu terjadi pada hari Jumat (21/2/2025) kemarin. Korban RAH diduga tenggelam di sungai saat mengemas jemuran di belakang rumahnya. Kecurigaan ini muncul setelah sandal korban ditemukan di pinggir sungai pada pukul 14.02 WIB, saat hujan deras dan ia memiliki riwayat sakit epilepsi. [ram/ian]

  • Usai Berebut Durian Festival Duren Magetan, Belasan Warga Kehilangan Ponsel dan Dompet

    Usai Berebut Durian Festival Duren Magetan, Belasan Warga Kehilangan Ponsel dan Dompet

    Magetan (beritajatim.com) – Belasan warga mengalami kehilangan ponsel dan dompet usai berebut gunungan durian dalam Festival Duren Naknan yang digelar di Lapangan Panekan, Kecamatan Panekan, Magetan, pada Sabtu (22/02/2025) siang.

    Insiden ini terjadi saat warga berdesakan untuk mendapatkan durian dalam gunungan yang disiapkan usai kirab. Diduga, para pelaku jambret memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Setelah berebut durian, sejumlah warga baru menyadari bahwa ponsel dan dompet mereka telah hilang.

    Kapolsek Panekan, AKP Iin Pelangi, mengonfirmasi adanya laporan kehilangan dari warga. Hingga saat ini, terdapat 11 laporan yang sudah masuk ke pihak kepolisian.

    “Yang melapor dan terdata di kami 11 orang. Kami segera melakukan penyelidikan bersama tim reserse kriminal Polres Magetan,” ujar AKP Iin Pelangi.

    Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan rekaman video dari anggota Polsek dan masyarakat sekitar untuk mengidentifikasi para pelaku. Menurut AKP Iin Pelangi, seluruh anggota Polsek telah turun untuk melakukan pengamanan selama acara berlangsung.

    “Sementara yang melapor ke Polsek adalah warga biasa dan satu perangkat kelurahan. Jika ada laporan ke Polres, kami belum mengetahui jumlah pastinya. Karena untuk kehilangan STNK, diperlukan BAP dari Satreskrim,” jelasnya.

    Diduga, aksi pencurian ini dilakukan oleh lebih dari satu orang yang langsung pergi secara kompak setelah rebutan durian selesai. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan guna menemukan para pelaku dan mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. [fiq/ian]

  • Cara Bupati Situbondo Rio Prayogo Tak Pecah Kongsi dengan Wabup Ulfiyah

    Cara Bupati Situbondo Rio Prayogo Tak Pecah Kongsi dengan Wabup Ulfiyah

    Situbondo (beritajatim.com) – Bukan rahasia lagi jika hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah di sebagian daerah di Indonesia tidak harmonis. Wakil kepala daerah merasa ditinggalkan dan tidak mendapat tugas yang layak.

    Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo tak ingin mengulangi kesalahan itu dan pecah kongsi dengan Wakil Bupati Ulfiyah dalam memimpin Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. “Secara teknis, saya dan Wabup saling berkomunikasi intensif sekali,” katanya, Sabtu (22/2/2025).

    Rio menegaskan tidak ada posisi yang berseberangan secara politis. “Saya bertugas untuk menjaga komunikasi itu. So far so good. No big deal,” katanya.

    Menurut Rio, Wabup Ulfiyah bertugas sebagai Ketua Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan. “Fokus kami di situm karena kemiskinan di Situbondo masih sangat tinggi. Rata-rata kemiskinan secara nasional tujuh prsen, Situbondo 11 persen,” katanya.

    Rio justru mengajak masyarakat Situbondo untuk membantunya dan Ulfiyah. “Bukan bantu Mas Rio dan Mbak Ulfi, tapi bantu Situbondo. Kita sudah terlalu lama terjebak dalam kemiskinan,” kata alumnus Himpunan Mahasiswa Islam ini.

    “Kita kadang terlalu bangga dengan Situbondo, tapi kita tidak pernah melihat bahwa Situbondo miskin, bahwa Situbondo tidak modern, Situbondo tidak maju. Jadi bantu Situbondo melepaskan diri dan menuju tingkat kemajuan yang kita harapkan,” kata Rio.

    Rio mengingatkan, mimpi agar Situbondo naik kelas harus disertai kerja keras oleh masyarakat Situbondo sendiri. “Mas Rio bukan Superman, Mbak Ulfi bukan Wonder Woman yang bisa mengubah Situbondo dengan diri sendirinya. Semua harus terlibat. Besar bersama dan sama-sama membesarkan,” katanya. [wir]

  • Wali Kota Blitar Ikut Retret, Roda Pemerintahan di Bumi Bung Karno Tetap Berjalan

    Wali Kota Blitar Ikut Retret, Roda Pemerintahan di Bumi Bung Karno Tetap Berjalan

    Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin ikut retret di akademi militer Magelang. Mas Ibin akan mengikuti retret militer hingga tanggal 28 Februari 2025 mendatang.

    Meski ikut retret, Mas Ibin tetap berkoordinasi dengan pejabat Pemerintah Kota Blitar. Hal itu dilakukan Mas Ibin agar roda pemerintahan di Bumi Bung Karno tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski ditinggal oleh wali kotanya.

    “Tetap dipimpin oleh Wali Kota Mas Ibin,” ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar Toto Robandiyo menjawab pertanyaan soal jalannya pemerintahan selama ditinggal Mas Ibin retret, Sabtu (22/02/205).

    Mas Ibin sendiri sejatinya diusung oleh Partai Kebangkitang Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) serta Demokrat, sehingga pasangan dari Elim Tyu Samba tersebut diperbolehkan untuk mengikuti retret sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Selama sepekan ke depan, Mas Ibin pun akan fokus untuk menjalani retret dan penggemblengan sebagai kepala daerah di Magelang. Sementara Mas Ibin di Magelang, pasanganya yakni Elim Tyu Samba bakal mulai bekerja sebagai Wakil Wali Kota Blitar.

    “Kepala daerah baik gubernur, wali kota, bupati yang dilantik semua ikut retret di Magelang mulai hari ini sampai dengan 28 Februari 2025 mendatang,” tegasnya.

    Usai retret besok, Mas Ibin akan langsung bergerak cepat menjalankan sejumlah program unggulannya. Salah satunya adalah mendukung program asta cita Prabowo.

    “Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia, termasuk Kota Blitar oleh Pak Presiden,” ujar Mas Ibin sapaan akrabnya usai pelantikan di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).

    Mas Ibin menegaskan kalau pihaknya akan langsung bekerja menjalankan berbagai agenda penting. Di antaranya adalah mengikuti retreat kepala daerah di Magelang dan mempercepat program-program Pemerintah Kota yang mendukung visi Asta Cita Prabowo.

    “Langsung kita sesuai dengan arahan Pak Presiden tadi, lakukan pelayanan yang terbaik karena kita abdi masyarakat, siap mengabdi bagi masyarakat, melakukan program-program, kegiatan, terutama yang menjadi kebutuhan yang sangat mendasar,” katanya.

    Dalam kepemimpinannya, Mas Ibin menekankan pentingnya kemudahan pelayanan bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, pangan, dan ketenagakerjaan. Selain itu ia memastikan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Blitar.

    “Banyak program-program prioritas salah satunya pendidikan gratis serta sinergi dengan perusahaan dengan harapan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” ujarnya. (owi/ian)

  • Efisiensi Anggaran, Bupati Rio akan Ngopi Pagi Bareng Swasta di Situbondo

    Efisiensi Anggaran, Bupati Rio akan Ngopi Pagi Bareng Swasta di Situbondo

    Situbondo (beritajatim.com) – Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo meyakini efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat tidak berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

    “Saya kira efisiensi tidak begitu begitu menghantam. Sebagian dana efisiensi itu juga kembali ke daerah, berupa makan bergizi gratis. Bagi saya yang penting perputaran uang di daerah terjaga,” kata Rio kepada Beritajatim.com, Sabtu (22/2/2025).

    Rio memilih untuk melihat semangat efisiensi pemerintah pusat. “Semangatnya yang kita lihat, semangat penghematan. Refocusing, dialihkan ke fokus yang lain,” katanya.

    Menurut Rio, banyak yang bisa dihemat, mulai dari biaya perjalanan dinas hingga alat tulus kantor. “Dan kadang-kadang lucunya, ATK menjadi belanja rutin. Padahal belanja rutin itu komponennya cuma satu namanya gaji,” kata alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember ini.

    Rio mendapat informasi jika anggaran infrastruktur Situbondo dikurangi Rp 33 miliar. “Insyaallah bisa kami realokasi dengan melakukan penghematan-penghematan,” katanya.

    Pembangunan Situbondo dalam pandangan Rio membutuhkan kreativitas dan tak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Saya sudah mencanangkan program public private partnership,” katanya.

    Public private partnership (PPP) adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha swasta dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik. PPP dikenal pula dengan nama KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

    Dengan PPP ini, pemerintah bisa memperoleh layanan dengan memanfaatkan keahlian dan inovasi sektor swasta sekaligus memanfaatkan pendanaannya. Ini bisa membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur sekaligus membantu operasionalisasi aset yang sudah selesai dibangun.

    Dengan PPP, pemerintah bisa mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dan mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas. Selain itu, PPP memungkinkan kepada pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong penggunaan prinsip ‘pengguna membayar pelayanan yang diterima’.

    Rio akan mengajak pihak swasta untuk duduk bersama dalam acara pertemuan ngopi pagi hari alias morning coffee meeting. “Breakfast forum atau dinner forum sejenisnya penting untuk mengundang investor-investor, terutama investor lokal,” katanya. [wir]

  • Lima Ribu Lebih Tiket Kereta Lebaran di Stasiun Lamongan Terjual, KAI Imbau Masyarakat Perhatikan 3 Hal

    Lima Ribu Lebih Tiket Kereta Lebaran di Stasiun Lamongan Terjual, KAI Imbau Masyarakat Perhatikan 3 Hal

    Lamongan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat tiket angkutan lebaran keberangkatan dari Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat telah terpesan sebanyak 5.845 tiket.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan saat ini pemesanan tiket KA jarak jauh reguler di Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat pada masa angkutan lebaran dapat dipesan hingga H+6 atau 7 April 2025.

    “Untuk arus mudik keberangkatan dari Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat telah terpesan 1.411 tiket. Sementara itu, pelanggan yang turun di Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat pada masa arus mudik tercatat 7.462 pelanggan,” kata Luqman, Sabtu (22/2/2025).

    Luqman Arif menambahkan, H-6 lebaran atau 25 Maret 2025 merupakan tanggal favorit pelanggan yang berangkat dari Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat, yang tercatat 145 pelanggan. KA jarak jauh reguler yang diminati didominasi oleh tujuan Jakarta, Semarang, Bandung, dan Ketapang.

    “Untuk periode arus balik, sementara ini yang menjadi favorit pelanggan yakni H+6 atau 7 April 2025, dengan 809 pelanggan,” tambahnya.

    KAI Daop 8 Surabaya mengimbau para pelanggan untuk segera melakukan pemesanan tiket KA jarak jauh reguler, sehingga bisa memilih jadwal perjalanan KA yang diinginkan. Masyarakat juga diimbau agar memperhatikan tiga hal penting saat melakukan pemesanan.

    Pertama, memastikan data diri calon pelanggan, kedua memperhatikan kembali jadwal perjalanan KA yang diinginkan dan yang ketiga adalah memperhatikan barang pribadi yang diperbolehkan dibawa dan maksimal barang bawaan, yakni maksimal 20 kilogram dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter.

    “Terdapat 17 KA jarak jauh reguler yang beroperasi setiap hari di Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat. Terkait KA jarak jauh tambahan akan diinfokan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada periode Angkutan Lebaran 2025, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau contact center KAI melalui telepon di (021) 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. (fak/ian)

  • Kepengurusan DPC Ikadin Berakhir, RAC Dimandatkan ke DPP

    Kepengurusan DPC Ikadin Berakhir, RAC Dimandatkan ke DPP

    Surabaya (beritajatim.com) – Masa kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin Surabaya periode 2016 – 2020 sudah berakhir. Untuk itu Rapat Anggota Cabang (RAC) untuk kepengurusan yang baru harus mengacu pada mandat Dewan Pimpinan Pusat Ikadin.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), Nomor: 002/DPP IKADIN/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025 tentang penjelasan atas berakhirnya masa kepengurusan DPC Ikadin Surabaya.

    “Kami dari Tim Pemenangan Rekan Usman Effendi, S.H., M.H.,Calon Ketua DPC Ikadin Surabaya masa bhakti 2025 – 2030, yang salah satu poin dari surat tersebut menyebutkan sesuai ketentuan Pasal 37 ayat (4) Anggaran Dasar Ikadin, pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC) bagi DPC yang telah berakhir kepengurusannya dilakukan oleh Penerima Mandat dari DPP Ikadin” maka menurut hemat kami atas dasar surat tersebut DPC yang telah berakhir kepengurusannya tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan RAC untuk memilih Ketua DPC yang baru,” beber Daniel Lowu SH MH, selaku Ketua Tim Pemenangan Bung Usman Membangun Ikadin (Bumi), Sabtu (22/2/2025).

    Lebih lanjut Daniel mengatakan, kewenangan mutlak untuk melaksanakan RAC adalah Caretaker yang mendapatkan mandat dari DPP.
    Kepengurusan DPC Ikadin Surabaya atau Ketua DPC Ikadin periode 2016-2020, sudah tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan RAC.

    ” Untuk itu kami perlu menyampaikan bahwa kami sangat keberatan atas informasi yang kami peroleh tentang adanya rencana Pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC) Ikadin Surabaya untuk memilih Ketua DPC Ikadin Surabaya masa Bhakti 2025 – 2030, oleh Ketua DPC Ikadin Surabaya periode 2016 – 2020.

    Daniel menambahkan, apabila RAC tersebut dipaksakan untuk di laksanakan, maka tindakan itu sangat bertentangan Anggaran Dasar/Angaran Rumah Tangga Ikadin dan Surat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), Nomor : 002/DPP IKADIN/II/2025, Perihal : Penjelasan Atas Berakhirnya Masa Kepengurusan DPC Ikadin, tertanggal 14 Februari 2025, dan tidak mencerminkan semangat kebersamaan dalam berorganisasi dan tidak memahami sendi-sendi organisasi.

    “Seharusnya kita tetap menjaga apa yang sudah menjadi slogan kita yaitu Ikadin adalah organisasi perjuangan. Bahwa apabila ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak untuk melaksanakan RAC DPC Ikadin Surabaya tanpa ada mandat dari DPP Ikadin, hal itu dipastikan bahwa RAC tersebut Illegal,” tegas Daniel.

    “Bagaimana mungkin DPC Ikadin Surabaya yang sudah mati suri selama empat tahun melaksanakan RAC tanpa ada dasar dan landasan hukumnya.
    Untuk itu di himbau kepada semua anggota Ikadin Surabaya untuk tidak memaksakan kehendak dengan menyelenggarakan RAC secara Illegal. Mari kita tunggu bersama, Mandat dan Petunjuk selanjutnya dari DPP untuk pelaksanaan RAC Khusus yang sah sesuai dengan AD/ART Organisasi,” tutupnya.

    Sementara Hariyanto ketua DPC Ikadin Periode 2016-2020 tak merespon saat dikonfirmasi terkait mandat DPP Ikadin pusat yang melarang pelaksanaan RAC DPC Ikadin Surabaya. [uci/ian]