Author: Beritajatim.com

  • Dokter Spesialis National Hospital Jadi Tersangka KDRT

    Dokter Spesialis National Hospital Jadi Tersangka KDRT

    Surabaya (beritajatim.com) – Dokter Spesialis yang bekerja di National Hospital berinisial MM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus itu kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Iya benar kasusnya ditangani oleh Unit PPA,” kata AKP Rina Shanti, Kasi Humas Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi Beritajatim, Minggu (02/03/2025).

    Rina menjelaskan, saat ini dokter spesialis perempuan berinisial MM itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak penyidik Unit PPA masih melakukan pemberkasan untuk melengkapi proses hukum di kejaksaan.

    “Sekarang statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka, dan penyidik sedang melakukan proses pemberkasan untuk dikirim ke Kejaksaan,” pungkas mantan Kanit PPA tersebut.

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Beritajatim com, penyidik PPA tidak melakukan penahanan kepada MM walaupun sudah berstatus sebagai tersangka. MM juga disebut masih aktif bekerja di National Hospital.

    Berdasarkan penelusuran, MM dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) UU RI Nomor. 23 Tahun 2024 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. (ang/but)

  • Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Kerap Menangis di Tahanan, Penyesalan Datang Terlambat

    Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Kerap Menangis di Tahanan, Penyesalan Datang Terlambat

    Surabaya (beritajatm.com) – Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper, kini mendekam di balik jeruji besi dengan penuh penyesalan. Warga Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, ini disebut kerap menangis dan meratap ketika mengingat keluarganya.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa kondisi psikologis Antok perlahan berubah. “Dia banyak merenung, dia banyak berdoa. Kondisinya lebih normal dan sudah mulai menerima. Pokoknya dia mau menjalani (proses hukum ini),” ujar Jumhur, Minggu (2/3/2025).

    Salah satu pemicu emosional terbesar bagi Antok adalah ketika membicarakan anaknya. “Kalau diomongin masalah anak, nah menangis dia,” imbuh Jumhur.

    Penyesalan ini baru muncul setelah ia menjalani serangkaian pemeriksaan dan menjadi tahanan. Jika sebelumnya Antok tampak tanpa rasa bersalah, kini ia mulai menyadari dampak dari perbuatannya. “Bagaimanapun ia merasa bersalah dan yang kena imbasnya ya keluarga. Iya (menyesal dia),” kata Jumhur.

    Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah menggelar rekonstruksi kasus ini, di mana Antok memperagakan 161 adegan pembunuhan. Di Hotel Adisurya, Kota Kediri, tempat kejadian utama, ia menjalankan 80 adegan yang menunjukkan bagaimana ia menghabisi nyawa Uswatun Khasanah, kekasih gelapnya.

    Namun, dalam rekonstruksi tersebut, Antok tidak menunjukkan ekspresi penyesalan. Ia bahkan sempat tersenyum saat memperagakan adegan pembunuhan sadis tersebut. Kini, setelah mendekam di tahanan, baru ia menyadari dampak besar dari perbuatannya. [uci/suf]

  • 10 Tahun Kesulitan Air, Polres Kediri Beri Sumur Bor untuk Musala Baitull Muttakim Damarwulan

    10 Tahun Kesulitan Air, Polres Kediri Beri Sumur Bor untuk Musala Baitull Muttakim Damarwulan

    Kediri (beritajatim.com) – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Kediri Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan sumur bor di Musala Baitull Muttakim, Dusun Kemirahan, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses air bersih bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi warga yang mengalami kesulitan air bersih.

    Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto berharap bantuan sumur bor tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat. “Melalui kegiatan bakti sosial ini saya berharap dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara yang membutuhkan,” ungkap AKBP Bimo.

    Menurut AKBP Bimo, bantuan sumur bor sangat penting karena dapat menyediakan sumber air bersih yang sangat dibutuhkan oleh warga. Ia juga menyebutkan bahwa Polres Kediri akan terus melaksanakan kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Kediri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan air bersih.

    “Ya tentunya jika ada warga yang kesulitan air bersih dan membutuhkan sumur bor serta bantuan air bersih pasti kita akan bantu. Karena air bersih ini sangat penting untuk kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kediri juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momen untuk memperkuat iman dan menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan. “Melalui kegiatan ini saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling membantu sesama, karena berbagi kasih, kebahagiaan dan rezeki kepada orang-orang yang membutuhkan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, AKBP Bimo mengingatkan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Tingkatkan kewaspadaan dan penjagaan di pos kamling pada malam hari. Jangan sampai ada korban kriminalitas seperti Curat, Curas dan Curanmor,” ucapnya. Ia juga menekankan pentingnya bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

    Sementara itu, pengurus Musala Baitull Muttakim, Kasihan, menyampaikan rasa terima kasih dan kebahagiaannya atas bantuan sumur bor yang diterima. Ia mengungkapkan bahwa selama hampir 10 tahun Musala tersebut kesulitan air bersih. “Selama ini air bersih untuk Musala dari saluran rumah saya. Ya sudah lama kami kesulitan air bersih. Alhamdulillah dapat bantuan air bersih dan airnya lancar deras,” ungkap Kasihan.

    Dengan bantuan sumur bor ini, diharapkan warga sekitar dapat memperoleh akses air bersih yang lebih baik dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman. [nm/kun]

  • Perempuan di Bangkalan Gondol Mobil Pikap, Ternyata Begini Kronologinya

    Perempuan di Bangkalan Gondol Mobil Pikap, Ternyata Begini Kronologinya

    Bangkalan (beritajatim.com) – Unit reskrim Polsek Klampis, Polres Bangkalan, meringkus seorang perempuan yang diduga mencuri mobil pikap.

    Pelaku yakni inisial MN (38) warga Desa Banyior, Kecamatan Sepulu. Kepada polisi, pelaku mengaku telah meminjamkan uang senilai Rp300 juta pada korban untuk membuka usaha berdua.

    Namun, usai uang itu diberikan pada korban, diduga usaha itu tak berjalan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Pelaku lalu meminta korban mengembalikan uang tersebut.

    “Diduga, korban tidak segera membayarkan uang yang sudah dipinjamkan oleh pelaku itu,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Sabtu (1/3/2025).

    Pelaku lalu nekat mencuri mobil korban yang terparkir di sebuah rumah di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis. Lubang kunci mobil itu lalu dirusak pelaku, tak lama kemudian mobil dibawa lari.

    “Pelaku membobol mobil korban dan disetir sendiri untuk dibawa kabur,” imbuhnya.

    Korban lalu melaporkan pelaku atas tuduhan pencurian. Sebab, pelaku membawa kabur aset kendaraan korban secara paksa.

    “Akibat kejadian itu kini pelaku telah diamankan dan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk ancaman hukumannya 7 tahun,” pungkasnya. [sar/ian]

  • LBH Pessandra Laporkan Akun Palsu yang Catut Nama Kiai Abdul Ghofur untuk Penggandaan Uang

    LBH Pessandra Laporkan Akun Palsu yang Catut Nama Kiai Abdul Ghofur untuk Penggandaan Uang

    Lamongan (beritajatim.com) – Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (LBH PESSANDRA) melaporkan akun palsu di media sosial yang menggunakan nama Kiai Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan. Akun tersebut diketahui menawarkan jasa penggandaan uang, yang meresahkan masyarakat serta para santri dan alumni pesantren.

    Koordinator Bidang Hukum Pessandra, Ahmad Umar Buwang, mengatakan bahwa laporan ini dibuat karena akun bernama “Kyai Abdul Ghofur” di Facebook telah menimbulkan keresahan.

    “Sejak akun palsu itu mengudara, semua jaringan alumni yang tergabung dalam Pessandra resah. Mereka yakin itu akun palsu karena selama ini Abah Kiai Ghofur tidak pernah pegang handphone, apalagi bermain media sosial,” ujar Buwang, Sabtu (1/3/2025).

    Akun tersebut diketahui mengunggah video berdurasi 1 menit 13 detik pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan tulisan:

    “Assalamualaikum untuk saudara saudari yang mau konsultasi masalah keuangan, keluarga, dan jabatan bisa hubungi saya.”

    Dalam video itu, terlihat seseorang menata uang di teller bank. Selain itu, akun juga mengunggah berita dari Liputan 6 SCTV dengan narasi yang mengklaim ada seorang kiai yang bisa menarik uang gaib dan menawarkan paket penarikan uang gaib. Akun tersebut juga mencantumkan nomor 082177769795 untuk dihubungi bagi yang berminat.

    Buwang menjelaskan bahwa pihak alumni Pondok Pesantren Sunan Drajat telah melakukan klarifikasi terkait unggahan tersebut. Gus Murobbi Binnur (Gus Obbi), putra Kiai Abdul Ghofur, menegaskan bahwa Kiai Abdul Ghofur tidak pernah memposting atau menyebarkan berita terkait dirinya yang bisa menarik uang gaib.

    “Akibat adanya postingan tersebut, Kiai Abdul Ghofur merasa dirugikan. Nama beliau dipakai orang lain tanpa izin, sehingga nama baiknya tercemar,” kata Buwang.

    Karena itu, LBH Pessandra mendesak Polres Lamongan, khususnya Unit II Tipidter Satreskrim, untuk menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku. Apalagi, nomor telepon yang digunakan sudah teridentifikasi.

    “Keluarga besar PP. Sunan Drajat berharap pelaku bisa ditangkap agar ada efek jera. Pencemaran nama baik adalah pelanggaran yang jelas diatur dalam UU ITE,” tegasnya. [fak/beq]

  • Miliki 15 Tempat Karaoke, Satpol PP Blitar akan Rutin Lakukan Razia

    Miliki 15 Tempat Karaoke, Satpol PP Blitar akan Rutin Lakukan Razia

    Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar telah mengeluarkan aturan bahwa selama bulan Ramadhan ini seluruh tempat karaoke di Bumi Penataran harus tutup. Menindaklanjuti aturan tersebut, Satpol PP Kabupaten Blitar akan rutin melakukan razia ke semua tempat karaoke tersebut.

    Total Kabupaten Blitar memiliki 15 tempat karaoke. Belasan tempat karaoke tersebut mayoritas berada di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Kelimabelas tempat karaoke itu pun diminta mematuhi aturan soal penutupan selama bulan Ramadhan 2025 ini.

    “Razia pasti kita lakukan, nanti razia akan kita jadwalkan, ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tempat karaoke itu mematuhi aturan yang berlaku,” ucap Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Sabtu (01/03/2025).

    Satpol PP Kabupaten Blitar pun akan menindak tegas tempat karaoke yang nekat buka di bulan Ramadhan ini. Penutupan paksa pun akan dilakukan jika menemukan tempat karaoke yang buka di bulan suci ini.

    “Untuk sanksi lain tentu akan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Disinggung soal sanksi pencabutan izin, Satpol PP Kabupaten Blitar pun tidak mau berspekulasi lebih jauh. Pihaknya akan berpatokan pada aturan dan undang-undang berlaku dalam penegakan aturan tersebut.

    “Tentu yang pertama kita lakukan adalah melakukan penutupan jika menemukan adanya tempat karaoke yang masih beroperasi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Bupati Blitar telah mengeluarkan surat edaran nomor B/180.07/01/409.1.3/2025 tentang pelaksanaan rangkaian kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan dan perayaan Idulfitri 1446 H/2025. Dalam surat edaran tersebut, Rijanto menegaskan bahwa seluruh tempat karaoke yang berada di Kabupaten Blitar dilarang untuk beroperasi.

    “Selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M khusus rumah karaoke dan hiburan malam lainnya tutup total dengan menaati segala ketentuan yang telah diterapkan dan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Rijanto, dalam surat edaran tersebut. (owi/ian)

  • Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

    Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kelompok berbeda. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.

    Ketiga pelaku yang diamankan adalah Abdul Fatah (40), warga Kecamatan Mayangan, Andi Ahmad Setyo Budi (44), warga Kecamatan Tegalsiwalan, dan Gunawan Sugiarto (38), warga Kecamatan Mayangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama.

    Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan lokasi pencurian yang juga berbeda.

    “Tiga pelaku yang kami tangkap ini berasal dari dua kelompok berbeda, dengan lokasi pencurian yang juga berbeda,” ujarnya.

    Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan aksi pencurian motor matik di Jalan Ikan Kerapu, Mayangan, pada Minggu (22/12/2024). Sementara itu, Gunawan Sugiarto melancarkan aksinya di Jalan MT Haryono pada Sabtu (25/1/2025).

    Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Abdul Fatah dan Andi Ahmad pada 18 Februari 2025. Sementara Gunawan lebih dulu diamankan pada 25 Januari 2025 di kediamannya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua motor matik sebagai barang bukti, yakni Honda Vario dan Suzuki Skywave, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aksi pencurian.

    Iptu Zainal Arifin menjelaskan bahwa modus operandi dari kedua kelompok ini berbeda.

    “Salah satu kelompok beraksi menjelang magrib dengan sasaran motor yang diparkir di teras rumah, sementara kelompok lainnya beraksi saat dini hari,” jelasnya.

    Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui sering keluar masuk penjara. Bahkan, Abdul Fatah sudah tujuh kali mendekam di balik jeruji besi akibat kasus serupa.

    “Termasuk pelaku bernama Abdul Fatah yang sudah tujuh kali masuk penjara,” tutupnya.

    Dengan penangkapan ini, diharapkan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor di wilayah Probolinggo Kota, dapat ditekan selama Ramadhan. [ada/beq]

  • Polres Ponorogo Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemilik, Dipastikan Gratis

    Polres Ponorogo Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemilik, Dipastikan Gratis

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, sepeda motor Yamaha NMax milik Rila Sofiatul Hikmah, yang sebelumnya dicuri, berhasil ditemukan dan dikembalikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Pengembalian barang bukti ini dipastikan gratis tanpa biaya sepeser pun.

    Dalam penyerahan motor yang berlangsung di Mapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa setiap barang bukti yang telah terbukti kepemilikannya akan dikembalikan kepada pemilik tanpa biaya.

    “Kami pastikan pengembalian barang bukti ini gratis, nol rupiah,” ujar Andin, Sabtu (1/3/2025).

    Sejak menjabat sebagai Kapolres Ponorogo, AKBP Andin sudah tiga kali menyerahkan barang bukti kendaraan kepada para korban pencurian. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ponorogo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Ini bentuk pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Rila Sofiatul Hikmah mengaku lega dan bersyukur setelah motornya kembali ke tangannya.

    “Terima kasih kepada Kapolres Ponorogo dan jajarannya. Motor ini baru saya pakai satu bulan setelah dikasih mertua, jadi pastinya saya sangat senang,” ungkapnya penuh haru.

    Selain mengembalikan barang bukti, Andin juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia menyarankan warga untuk menambah kunci pengaman guna mencegah aksi kejahatan.

    “Kami imbau masyarakat untuk menambah kunci pengaman agar kendaraan lebih aman dari aksi kejahatan,” tuturnya.

    Sebelumnya, motor milik Rila dicuri oleh dua pelaku, yakni Agus Prianto (44) dan Sherly Oktavia (21), di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan. Modus yang digunakan pelaku tergolong unik, di mana Agus berpura-pura menjadi dukun untuk mengelabui korban.

    “Jadi pelaku laki-laki modusnya pura-pura jadi dukun,” jelas Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto.

    Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di Kabupaten Nganjuk. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 378 KUHP, serta Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penipuan,” pungkas Rudy. [end/beq]

  • Peredaran Uang Palsu di Magetan Marak, Sasar Pedagang Kecil

    Peredaran Uang Palsu di Magetan Marak, Sasar Pedagang Kecil

    Magetan (beritajatim.com) – Memasuki Bulan Suci Ramadhan, peredaran uang palsu di Magetan semakin mengkhawatirkan dan telah memakan banyak korban. Sejumlah pedagang kecil menjadi sasaran, termasuk Nilhal Muna Assofiyah, penjaga Outlet Es Teh Pesona di Desa Karas, Kecamatan Karas, dan Triyono, pedagang nasi goreng di Kecamatan Lembeyan.

    Nilhal Muna Assofiyah mengaku baru menyadari adanya uang palsu setelah bosnya menggunakan uang hasil jualan untuk berbelanja. Uang tersebut ditolak karena palsu.

    “Uang jualan itu sudah saya serahkan ke bos saya, sama bos saya digunakanlah untuk membeli barang tapi uang itu ditolak katanya palsu. Kemudian bos saya memberitahu saya jika ada uang palsu dari sini,” ujarnya, Jumat (28/2/2025)

    Ia menjelaskan bahwa seorang pembeli menggunakan uang pecahan Rp100 ribu saat berbelanja di gerainya pada malam hari. “Seingat saya pembeli hanya membeli 1 minuman saja seharga Rp10 ribu dengan uang Rp100 ribu itu,” ungkapnya.

    Selain uang pecahan Rp100 ribu, ia juga mendapati uang pecahan Rp50 ribu yang ternyata palsu, sehingga total kerugian mencapai Rp150 ribu.

    Kasus serupa juga menimpa Triyono, pedagang nasi goreng di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan. Dua lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu berhasil beredar di warungnya saat warung dalam kondisi ramai.

    “Ngak nyangka saya bakal jadi korban. Pembelinya siapa saya tidak tahu karena saat itu ramai. Begitu saya hitung hasil jualan, ternyata ada yang palsu, tidak hanya satu tapi dua lembar pecahan Rp50 ribu. Pedagang kecil kayak kami, berapa sih untungnya kok sampai tega berbuat begitu,” ujar Triyono dengan nada kesal.

    Kesal dengan kejadian ini, ia membakar satu lembar uang palsu dan menempelkan satu lembar lainnya di kaca warungnya sebagai pengingat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang. Ia mengungkapkan bahwa uang palsu biasanya terasa lebih halus saat diraba dibandingkan uang asli, meskipun sulit dibedakan oleh orang awam.

    Kasus peredaran uang palsu ini kerap meningkat setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri. Menurut Triyono, pelaku biasanya menyasar warung dan toko kecil di pinggiran kota.

    “Betul-betul meresahkan. Mungkin kalau pedagang besar tidak seberapa ya. Tapi kalau kayak kami, pedagang kecil, benar-benar terpukul,” katanya.

    Menanggapi peredaran uang palsu ini, Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Fenomena yang beredar saat ini banyak peredaran uang palsu di daerah Magetan. Jadi kami sudah melakukan lidik terkait itu, kita menemukan beberapa korban sudah kita investigasi. Nah, kebanyakan korban ini adalah penjual rokok, kemudian warung-warung kecil yang notabene ini adalah orang-orang yang sudah sepuh, yang sudah tua,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025)

    Pihak kepolisian juga mendapati bahwa para pelaku menggunakan modus memakai masker agar tidak mudah dikenali. Sayangnya, lokasi kejadian tidak memiliki CCTV, sehingga identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, kepolisian telah mendeteksi sembilan korban yang mengalami kerugian akibat peredaran uang palsu.

    Untuk menghindari kejadian serupa, masyarakat, terutama pedagang kecil, diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang pecahan besar. Polisi menyarankan agar masyarakat selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebelum menerima uang dari pembeli, terutama pada malam hari ketika pencahayaan minim.

    Kasus peredaran uang palsu ini semakin memprihatinkan, terutama bagi pedagang kecil yang rentan menjadi sasaran. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di wilayah mereka. [fiq/beq]

  • Malam Sunyi, 2 Orang Nekat Curi Sepeda Motor di Tuban

    Malam Sunyi, 2 Orang Nekat Curi Sepeda Motor di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Di tengah sunyi malam di Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban, sebuah sepeda motor lenyap dari teras rumah pemiliknya.

    Erling Kunaevi (33) tak menyangka bahwa perjalanannya ke warung kopi yang hanya berjarak 200 meter dari rumahnya akan berujung kehilangan.

    Malam itu, 25 Februari 2025, pukul 23.00 WIB, ia memarkir Honda Beat 2014 berwarna hitam dengan nomor polisi S 2713 FY di teras rumahnya dalam keadaan terkunci.

    Namun, ketika ia pulang pada dini hari pukul 02.00 WIB, kendaraan kesayangannya telah raib tanpa jejak.

    “Lalu korban saat itu pergi ke warung kopi yang hanya berjarak 200 meter dari rumahnya dengan berjalan kaki,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Tuban, IPDA Abdul Latif Reksonegoro, Jumat (28/02/2025).

    Merasakan getir kehilangan, Erling segera melapor ke Polsek Kota Tuban. Polisi pun bergerak cepat. Dengan menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, dan menggali keterangan saksi, mereka mulai merajut petunjuk demi petunjuk.

    Hingga akhirnya, secercah titik terang muncul pada pukul 17.00 WIB. Sebuah unggahan di platform jual beli Facebook menampilkan sepeda motor yang identik dengan milik korban.

    Tanpa menunda waktu, Unit Reskrim Polsek Tuban segera menyusun strategi. Mereka menjalin komunikasi dengan penjual dan menyepakati pertemuan di sekitar SMP Negeri 4 Tuban.

    “Setelah bertemu dengan penjual dan diperiksa, diketahui bahwa benar sepeda motor tersebut adalah milik korban,” tambah Abdul Latif.

    Aksi penyamaran polisi membuahkan hasil. Dua tersangka, Arif Afrianto (33), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dan Angga Rismawan (29), warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, tak berkutik saat diamankan petugas.

    Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, sang pemilik sepeda motor yang sempat dirundung duka, akhirnya bisa bernapas lega, meski tetap menelan kerugian sekitar Rp 9.000.000.

    Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi, terutama dengan memanfaatkan teknologi sebagai alat kejahatan.

    “Kami harap warga lebih berhati-hati dan selalu mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda atau parkir di tempat yang lebih aman,” pungkas Abdul Latif.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Tuban dan sekitarnya bahwa kejahatan selalu mengintai di setiap sudut waktu dan tempat. Kewaspadaan serta langkah proaktif menjadi kunci untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi. [ayu/ted]