Author: Beritajatim.com

  • Ngaku Beraksi di 9 Lokasi, 2 Jambret Surabaya Dihajar Warga

    Ngaku Beraksi di 9 Lokasi, 2 Jambret Surabaya Dihajar Warga

    Surabaya (beritajatim.com)- 2 pelaku jambret yang diamankan warga di perempatan Tanjungsari, Sukomanunggal Kamis (06/03/2025) kemarin ternyata sudah beraksi di 9 lokasi. Kedua pelaku berinisial RPW (19) dan AMS (19) asal Menganti  itu sudah beraksi di Surabaya dan Gresik.

    Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menerangkan, dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka sudah beraksi di 9 lokasi. 5 di Surabaya dan 4 lokasi di Gresik.

    “Di Surabaya itu mereka sudah beraksi di Kupang Jaya, Tanjungsari, 3 lokasi di Citraland. Sementara yang di Gresik 2 kali di Kota Baru Driyorejo, 1 di Legundi dan 1 kali di Wringinanom,” kata Eko, Senin (10/03/2025).

    Kedua pelaku biasanya beroperasi sekitar pukul 00.00 WIB dan menentukan sasaran pengendara roda dua yang membawa tas selempang. Namun, kebanyakan korbannya adalah perempuan.

    “Para pelaku sejak awal menjalankan aksi kejahatannya berdua. Mereka beraksi mulai pukul 00.00 WIB malam hingga menjelang pagi,” terangnya.

    Bila mendapat ponsel dari tindak kejahatan tersebut, dua karyawan pabrik itu kemudian melakukan penjualan dan uangnya digunakan memenuhi gaya hidupnya.

    “Hasil kejahatan oleh pelaku digunakan untuk mabuk, membeli makan, rokok, dan ngopi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, 2 Jambret tas di Surabaya remuk dihajar warga, Kamis (06/03/2025) kemarin. Kedua pelaku jambret itu adalah RPW (19) dan AMS (19). Saat ini kedua pelaku sudah diproses di Polsek Sukomanunggal.

    Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya kepada korban berinisial IF yang saat itu sedang membeli sahur bersama temannya RD di daerah Manukan. Saat melintasi di sekitar perempatan Jalan Tanjungsari, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang langsung merampas tas IF.

    “Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi,” kata Zainur, Minggu (09/03/2025).

    Pengejaran terhenti di Jalan Tanjungsari. Korban nekat menabrakan motor yang dikendarai ke kendaraan pelaku. Satu pelaku sempat berusaha lari setelah terjatuh. Namun pelariannya digagalkan oleh pengendara dan warga sekitar. Keduanya pun remuk dimassa warga.

    “Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu menangkap pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan, terutama pada malam hari,” lanjutnya. [ang/aje]

  • Polres Sumenep Sita Ratusan Botol Minuman Keras

    Polres Sumenep Sita Ratusan Botol Minuman Keras

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota Satuan Samapta Polres Sumenep menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari DA (23) warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

    “Ada 271 botol miras jenis Arak Bali merk Barong yang kami sita dari DA. Dia ini menjual miras tanpa ijin,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (10/03/2025).

    Pengungkapan penjualan miras tanpa ijin itu berawal dari laporan masyarakat. Unit Patroli Kota (Patko) Sat Samapta pun langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

    “Saat tiba di tempat kejadian, anggota mendapati DA sedang menyimpan ratusan botol miras jenis Arak Bali. Anggota pun langsung mengamankan DA tanpa perlawanan, dan dibawa ke Polres Sumenep berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,” terang Widiarti.

    Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Sumenep.

    Pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep nomor 15 tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.

    “Kami berharap dukungan masyarakat dengan cara berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal, di menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumenep,” tegasnya. (tem/ted)

  • Akun Medsos Pacar Difollow, Remaja Putri Blitar Keroyok Seorang Gadis

    Akun Medsos Pacar Difollow, Remaja Putri Blitar Keroyok Seorang Gadis

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami AW remaja putri asal Dusun Ngaglik Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Remaja berusia 14 tahun itu dikeroyok oleh tiga remaja putri lain hingga mengalami luka di kepala dan perut.

    Penyebabnya karena salah satu pelaku merasa kesal usai akun media sosial sang pacar difollow atau diikuti oleh AW (14). Pelaku tidak terima kemudian mengajak 2 rekan putri untuk mengeroyok korban di tengah jalan.

    Korban pun dipukuli berkali kali oleh ke 3 remaja putri tersebut. Mirisnya aksi pengeroyokan dan bullying itu direkam hingga viral di media sosial.

    Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan kejadian bullying tersebut. Menurut Samsul, awalnya korban tidak mau melaporkan karena ketakutan kini setelah video pengeroyokan terhadap dirinya viral, remaja 14 tahun itu akhirnya resmi mengajukan laporan polisi.

    “Kejadian ini sebenarnya sudah lama, terjadi pada 27 Februari 2025 lalu. Namun korban yang berinisial AW (14 tahun) tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Iya korban dan orang tuanya sudah melapor ke pihak kepolisian. Pada saat kejadian, korban mengaku takut untuk melapor. Namun sekarang viral dan akhirnya melaporkan perlakuan yang diterimanya itu,” ungkap Samsul, Minggu (9/03/2025).

    Tangkapan sejumlah remaja putri di Blitar lakukan aksi bullying dan pengeroyokan terhadap rekannya. (foto : Winanto/beritajatim.com)

    Diduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Pasalnya sebelum kejadian korban terlebih dahulu dijemput oleh ke 3 pelaku dengan menggunakan kendaraan bermotor.

    Kemudian korban diajak pergi ke suatu lokasi dengan berboncengan empat. Setelah itu barulah korban dipukuli secara beramai-ramai hingga mengalami luka di kepala dan perut.

    “Nah di lokasi pertama ini korban sudah mengalami pembullyan, namun ada orang yang melihat dan meminta untuk dihentikan. Kemudian pelaku membawa korban ke tempat lain dan terjadilah kasus bullying tersebut,” ungkapnya.

    Terungkap aksi bullying yang diterima korban ini karena pelaku marah. korban ini memfollow akun pacar pelaku.

    “Gara-garanya korban memfollow akunnya pacar pelaku. Pelaku marah dan mengajak dua temannya kemudian memukuli korban.” urainya.

    Korban mendapatkan pukulan berkali-kali di bagian, pelipis, kemudian lengan dan juga perut. Dari video yang beredar. korban tidak hanya mendapat pukulan fisik, namun juga ucapan dan umpatan yang tidak pantas dari pelaku. (owi/but)

  • Sempat Kejar-kejaran, Korban Akhirnya Tabrak Motor Jambret di Surabaya

    Sempat Kejar-kejaran, Korban Akhirnya Tabrak Motor Jambret di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua Jambret tas di Surabaya remuk dihajar warga, Kamis (06/03/2025) kemarin. Kedua pelaku jambret itu adalah RPW (19) dan AMS (19). Saat ini kedua pelaku sudah diproses di Polsek Sukomanunggal.

    Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya kepada korban berinisial IF yang saat itu sedang membeli sahur bersama temannya RD di daerah Manukan. Saat melintasi di sekitar perempatan Jalan Tanjungsari, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang langsung merampas tas IF.

    “Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi,” kata Zainur, Minggu (09/03/2025).

    Pengejaran terhenti di Jalan Tanjungsari. Korban nekat menabrakan motor yang dikendarai ke kendaraan pelaku. Satu pelaku sempat berusaha lari setelah terjatuh. Namun pelariannya digagalkan oleh pengendara dan warga sekitar. Keduanya pun remuk dimassa warga.

    “Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu menangkap pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan, terutama pada malam hari,” lanjutnya.

    Anggota polisi yang menerima laporan lantas menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Kedua pelaku lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku yang mengalami luka di kepala kemudian dibawa ke RS Muji Rahayu Manukan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

    Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas cangklong milik korban dan sepeda motor Honda Vario merah tanpa disertai plat nomor yang digunakan tersangka dalam aksinya.

    “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 2,5 juta. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. (ang/but)

  • Warga Bangkalan Bikin Petasan Sendiri, Belajar dari Youtube

    Warga Bangkalan Bikin Petasan Sendiri, Belajar dari Youtube

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan dua orang sebagai tersangka pemilik petasan atau bahan peledak. Pelaku mengaku belajar merakit petasan itu dari media sosial Youtube.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dua pelaku mengakui perbuatannya tersebut yakni HA (26) warga Kecamatan Socah dan M (34) warga Kecamatan Burneh. Ia menceritakan jika mereka belajar dari Youtube dan media sosial lainnya untuk membuat petasan.

    “Mereka mengaku jika belajar dari Youtube dan media sosial,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).

    Selain itu, polisi mengungkap jika dua pelaku merogoh kocek mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,7 juta untuk modal membeli bahan peledak tersebut. Nantinya, dari bahan itu, pelaku akan membuat ratusan petasan.

    “Pengakuannya mau dipakai sendiri untuk dibakar saat lebaran. Namun kami masih dalami,”imbuhnya.

    Akibat perbuatan tersebut, dua pelaku dituntut UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, senpi dan sajam. Pelaku juga diancam hukuman 10 tahun penjara. [sar/but]

  • Remaja Asal Gresik Diringkus Polisi Usai Curi Emas dan Uang

    Remaja Asal Gresik Diringkus Polisi Usai Curi Emas dan Uang

    Gresik (beritajatim.com)- Tersangka Ahmad Alif Saputro (18) terpaksa berlebaran di penjara. Remaja asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, itu diringkus polisi karena terbukti mencuri emas dan uang milik tetangganya sendiri atas nama Ahmad Dahlan Malik asal Sidoarjo yang tinggal di Desa Peganden.

    Kasus pencurian ini terungkap saat korban (Ahmad Dahlan Malik) bersama keluarga sedang menunaikan sholat tarawih. Korban curiga tiba-tiba mendapati tiga kunci kamar tidur rusak. Setelah dicek sejumlah barang berharga juga turut hilang.

    Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Manyar. Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengatakan, pencurian yang dilakukan tersangka modusnya memanfaatkan korban sedang tidak ada di rumah.

    “Korban meninggalkan rumah dalam kondisi pintu dan pagar rumah sudah terkunci tapi masih dibobol juga,” katanya, Minggu (9/3/2025).

    Usai mendapat laporan ada kasus pencurian lanjut Dante, anggotanya tidak butuh waktu lama meringkus pelaku.

    “Pelaku kami amankan di pemancingan Pasar Dahanrejo Kebomas. Semula sempat mengelak namun setelah ada bukti-bukti pelaku kami bawa Mapolsek Manyar,” ungkapnya.

    Pelaku bernama Ahmad Alif Agung Saputro yang tidak lain adalah tetangga korban. Setelah diinterogasi dan menjalani pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya.

    Dari tangan remaja tersebut, polisi jug menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah gelang emas, 2 buah anting, 1 buah cincin, uang tunai Rp 1.428.000, 5 buah celengan plastik, 2 buah dompet, 1 buah obeng dan 1 gunting.

    “Semua barang-barang hasil curian itu diduga diperoleh dari lebih satu TKP pencurian. Pelaku Ahmad Alif dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kami menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP. Saat ini masih dalam pendalaman terkait motif atau TKP lain yang dilakukan oleh tersangka,” tandas Dante. [dny/aje]

  • Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Siaga, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Siaga, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menggelar apel siaga di halaman Mapolres Mojokerto Kota pada Sabtu (8/3/2025) malam. Sebanyak 83 personel disiagakan untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun konvoi yang kerap terjadi di bulan Ramadhan.

    Apel siaga ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Setelah apel, para personel langsung bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci.

    Patroli ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi pusat gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar, peredaran minuman keras, serta tindak kriminal lainnya. Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah guna menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.

    Kabag Ops Polres Mojokerto Kota, Kompol Sumar, mengatakan bahwa apel siaga ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi di bulan Ramadhan. Dengan tindakan preventif, pihak kepolisian berharap dapat meminimalisir berbagai potensi gangguan keamanan.

    “Apel siaga ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kita lakukan siaga malam ini sebagai wujud upaya preventif dalam cipta kondisi di bulan Ramadhan untuk meminimalisir balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kompol Sumar.

    Selain itu, Kompol Sumar juga menegaskan bahwa kesiapan personel di lapangan diharapkan dapat memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama beraktivitas di bulan Ramadhan. Dalam arahannya, ia mengingatkan anggotanya untuk tetap bertindak secara humanis dalam setiap tugas yang dijalankan.

    “Kita upayakan langkah preventif dengan tetap humanis sehingga masyarakat dapat menikmati akhir pekan dengan rasa aman dan nyaman. Kegiatan seperti ini akan kami tingkatkan ke depannya agar masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi oleh kehadiran kepolisian,” tambahnya.

    Dengan adanya apel siaga dan patroli rutin, Polres Mojokerto Kota berharap dapat menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang bisa mengganggu kenyamanan warga. [tin/suf]

  • Humas Polres Tuban Dinilai Tak Transparan Sampaikan Informasi Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

    Humas Polres Tuban Dinilai Tak Transparan Sampaikan Informasi Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

    Tuban (beritajatim.com) – Humas Polres Tuban dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi terhadap kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi sebanyak 3.500 liter dari Jatirogo yang hendak dikirim ke wilayah Jawa Tengah.

    Diketahui, Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin menggelar konferensi pers sabtu 8 maret 2025. Namun, sejumlah media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban tidak menerima informasi tersebut.

    Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander bahwa pihaknya memberikan informasi tersebut melalui Humas Polres Tuban. Namun, ternyata informasi tidak tersampaikan, pihaknya memohon maaf.

    “Seperti biasa undangan sudah saya sampaikan melalui kasi humas,” tutur AKP Dimas Robin Alexander. Sabtu (08/03/2025)

    Pihaknya juga telah menegur Humas Polres Tuban atas kejadian ini dan sudah berkoordinasi dengan Ketua PWI Tuban, semoga tidak terulang kembali. “Iya mbak maaf mungkin Kasi Humasnya tidak menyampaikan amanah,” terang Dimas sapanya.

    Selain itu, Ketua PWI Tuban Suwandi membenarkan bahwa pihaknya tidak menerima informasi terkait dengan isu nasional dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

    “Betul, saya sendiri juga tidak menerima informasi tersebut, apabila ada informasi mengenai kasus itu, maka seluruh anggota PWI akan saya sampaikan,” ujar Suwandi.

    Kekecewaan tersebut, Suwandi berharap agar Kepolisian Resor Tuban lebih transparan dengan adanya informasi kepada khalayak umum. Sebab, berita tersebut termasuk isu nasional.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Mugiyanto merasa bahwa informasi itu sudah tersampaikan kepada perwakilan anggota PWI lainnya.

    “Tadi dari PWI sepertinya ada yang datang, aku rasa sudah pada calling, siap salah jeng lain waktu via ketua,” ungkap IPTU Mugiyanto.

    Sedangkan, berdasarkan anggota PWI lainnya yang mengetahui informasi tersebut bukan dari Humas Polres Tuban, melainkan dari orang lain.

    Sebagai informasi, dugaan penyelewengan subsidi tersebut, Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 1 pelaku bernama Mulyono (31) warga Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dan satu pelaku lainnya masih menjadi buronan.

    Adapun barang bukti satu unit truk berisi sebanyak 3.500 liter solar yang disimpan didalam 3 buah bull, satu unit sanyo, 28 jurigen ukuran 30 liter dan satu unit sepeda motor. [ayu/kun]

  • Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

    Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang diduga bandar narkoba jenis sabu, inisial D warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, ditangkap personil Polres Pamekasan, di rumahnya di Desa Jambaringin, Proppo, Pamekasan, Sabtu (8/3/2025).

    Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto dengan menerjunkan 100 personil gabungan, baik personil dari unsur Polsek Proppo, dan Polres Pamekasan.

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto juga memimpin langsung proses pengeledahan sekitar 10 rumah di sekitar lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang haram.

    “Dalam penggeledahan ini, kami menangkap satu orang terduga bandar narkoba berinisial D. Ia ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya di Desa Jambaringin, Proppo,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti (BB) diamankan dari rumah terduga bandar narkoba. “Di antaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 4 unit motor masing-masing Scoopy, Vario, Beat, dan N-Max, serta 1 unit mobil Toyota Calya,” ungkapnya.

    “Selain itu, BB lain yang kita temukan berupa 1 unit senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba. Termasuk banyak bekas klip sabu berceceran hingga puluhan korek yang dibuang di tempat sampah,” imbuhnya.

    Lebih lanjut disampaikan jika penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari kasus sebelumnya. “Sebelum penggerebekan ini, semalam anggota juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama, dan mengamankan BB 57 gram sabu yang sudah dibungkus klip siap edar,” jelasnya.

    “Namun saat melakukan penangkapan semalam sempat terjadi perlawanan, Jum’at (7/3/2025) malam. Sehingga mengacu pada itu, hari ini kita terjunkan personil dengan kekuatan penuh,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu di lemari rumah diduga milik bandar narkoba. “Dari penangkapan ini, kita menangkap 4 tersangka. Tiga orang diamankan semalam, dan satu orang ditangkap hari ini,” pungkasnya. [pin/kun]

  • PTPN I Regional 5 Tegas Lawan Penguasaan Lahan Ilegal di Ijen, Proses Hukum Berlanjut

    PTPN I Regional 5 Tegas Lawan Penguasaan Lahan Ilegal di Ijen, Proses Hukum Berlanjut

    Bondowoso (beritajatim.com) – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang secara ilegal menguasai lahan Java Coffee Estate (JCE) untuk kepentingan pribadi di kawasan Ijen, Bondowoso.

    Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bondowoso menolak eksepsi tiga terdakwa provokator dalam sidang putusan sela pada 4 Maret 2025, persidangan kini memasuki tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli.

    Jaksa Penuntut Umum, Dwi Dutha Ari Sampurna, menyatakan bahwa seluruh eksepsi yang diajukan penasihat hukum para terdakwa telah masuk dalam pokok perkara, sehingga sidang akan berlanjut pada 11 Maret 2025 mendatang.

    “Tahap berikutnya adalah pemeriksaan saksi untuk menguatkan dakwaan,” ujar Dwi Dutha Ari Sampurna kepada BeritaJatim.com, Sabtu (8/3/2025).

    Manajer JCE, Heri Suciyoko, menegaskan bahwa perusahaan masih membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan secara ilegal untuk menyerahkan kembali lahan garapan secara sukarela. Jika tidak, langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

    “Hingga saat ini, empat dari 13 oknum telah menyerahkan lahan setelah melalui mediasi dengan kepala desa setempat. Namun bagi yang tetap bertahan, kami siap mengambil langkah hukum tegas,” kata Heri Suciyoko.

    Tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Jumari alias Haji Nawawi, Fajariyanto alias Wajar, dan Ahmad Yudi Purwanto, diduga sebagai provokator yang menghasut warga untuk menduduki lahan negara secara ilegal.

    Akibat tindakan ini, PTPN I Regional 5 mengalami kerugian hingga Rp1 miliar per tahun. Salah satu terdakwa, Jumari, diketahui sebagai residivis dengan catatan kasus serupa pada 2017.

    Lahan yang dikuasai secara ilegal digunakan untuk menanam sayuran seperti kol dan kentang, yang berisiko merusak lingkungan.

    Aktivitas ini diyakini berkontribusi terhadap bencana banjir bandang di kawasan Ijen pada 2020 dan 2023 akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

    Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN I Regional 5 memiliki tanggung jawab dalam mengelola aset negara.

    Java Coffee Estate merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program Bondowoso Republik Kopi (BRK) serta menjadikan Ijen sebagai pusat produksi kopi specialty dunia.

    Saat ini, perusahaan telah mengembangkan lahan kopi arabika seluas 3.500 hektare dan membuka lapangan kerja bagi 4.000 orang per hari.

    Ke depan, PTPN I Regional 5 berencana memperluas perkebunan kopi di Kebun Blawan seluas 483 hektare, yang diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 700 orang per hari.

    Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bondowoso.

    Menanggapi tudingan kriminalisasi terhadap warga, Heri Suciyoko menegaskan bahwa perusahaan hanya menjalankan hukum yang berlaku.

    “Sebaliknya, tindakan menguasai lahan negara secara ilegal adalah bentuk kriminalisasi terhadap negara. Ini mengancam kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

    PTPN I Regional 5 mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dengan merugikan negara.

    Sebagai solusi, perusahaan membuka peluang bagi petani lokal untuk terlibat dalam budidaya hortikultura dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

    Dengan langkah ini, PTPN I Regional 5 menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan perkebunan di Indonesia, memastikan bahwa penguasaan lahan ilegal tidak akan dibiarkan, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi kepentingan bersama. (awi/kun)