Author: Beritajatim.com

  • Polres Bondowoso Kembalikan 6 Motor Curian Gratis, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

    Polres Bondowoso Kembalikan 6 Motor Curian Gratis, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

    Bondowoso (beritajatim.com) – Enam korban pencurian kendaraan bermotor di Bondowoso akhirnya bisa tersenyum lega setelah Polres setempat berhasil mengembalikan motor mereka secara gratis. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah orang terdekat yang selama ini dianggap teman bahkan keluarga.

    Sebanyak enam korban pencurian kendaraan bermotor akhirnya bisa bernapas lega setelah Polres Bondowoso berhasil menemukan dan mengembalikan motor mereka secara gratis. Penyerahan kendaraan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada Senin (24/3/2025) kemarin.

    Motor-motor yang dikembalikan di antaranya Honda Beat, Scoopy, CRF 150L, dan beberapa lainnya. Salah satu korban, Deva Verina Sabella (24), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, mengaku sangat bersyukur motornya bisa kembali.

    “Alhamdulillah gratis. Terima kasih Polres Bondowoso,” ujarnya penuh haru.

    Ia tak menyangka pelaku pencurian adalah tetangganya sendiri, EG (25), yang kerap nongkrong bersamanya. Deva kehilangan motornya pada Maret 2025 setelah dipinjam oleh EG dengan alasan pergi ke Masjid At-Taqwa. Namun, motornya tak kunjung dikembalikan, bahkan STNK dan helmnya juga hilang.

    Kasus serupa dialami Ahmad Dani, warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari. Ia menangis saat melihat pelaku yang selama ini ia anggap sahabat dekat ditangkap polisi.

    “Saya benar-benar tak menyangka. Dia sudah saya anggap keluarga,” ujarnya.

    Polres kembalikan motor korban pencurian di Mapolres setempat, Senin (24/3/2025). (Humas Polres Bondowoso)

    Modus pencurian yang dilakukan EG dan adiknya, yang masih pelajar SMA, terbilang rapi. Mereka memanfaatkan momen nongkrong bersama teman-temannya untuk meminjam motor dengan dalih mengambil uang. Tanpa disadari, mereka menduplikasi kunci motor tersebut dan mencurinya di kemudian hari.

    Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain. Ia juga menyarankan penggunaan kunci ganda untuk meningkatkan keamanan.

    “Kalau pakai kunci cakram, InsyaAllah butuh waktu lebih lama bagi pelaku untuk mencuri,” tuturnya.

    Sebagai langkah pencegahan, Polres Bondowoso telah memetakan lokasi-lokasi rawan pencurian, terutama di kawasan perbelanjaan dan perumahan yang sering menjadi target kejahatan.

    Untuk diketahui, dua pelaku pencurian ini merupakan kakak beradik asal Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang. Mereka telah ditangkap pada Minggu (23/3/2025) dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. [awi/beq]

  • Mudik Tenang, Pulang Senang: Polres Jombang Sediakan Penitipan Motor Gratis!

    Mudik Tenang, Pulang Senang: Polres Jombang Sediakan Penitipan Motor Gratis!

    Jombang (beritajatim.com) – Jelang mudik Lebaran 2025, masyarakat Jombang tak perlu lagi was-was meninggalkan kendaraan di rumah. Kepolisian Resor (Polres) Jombang menghadirkan layanan penitipan motor gratis di kantor Polres dan seluruh Polsek jajaran.

    Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman atau merayakan Lebaran di luar daerah.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan garasi khusus bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor mereka. “Silakan bagi yang ingin menitipkan kendaraan selama mudik, baik di Polres maupun Polsek terdekat. Layanan ini sepenuhnya gratis,” ujar Ardi, Senin (24/3/2025).

    Tak hanya itu, demi meningkatkan keamanan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik, polisi juga membuka layanan penitipan kunci rumah. Masyarakat cukup menyerahkan kunci kepada Bhabinkamtibmas atau kepala desa setempat dengan melampirkan identitas diri.

    “Dengan begitu, rumah-rumah kosong bisa masuk dalam daftar patroli petugas sehingga lebih terpantau keamanannya,” tambah Ardi.

    Program ini merupakan upaya Polres Jombang dalam mencegah maraknya aksi kriminalitas saat Lebaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rumah kosong yang ditinggalkan pemudik sering kali menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

    Mereka mengincar barang berharga, uang tunai, hingga kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. “Kami juga menggandeng kepala desa dan lurah untuk mendata rumah warga yang ditinggalkan mudik, sehingga pengamanan bisa lebih maksimal,” jelasnya.

    Dengan adanya layanan penitipan motor dan pengamanan rumah ini, Kapolres Jombang berharap masyarakat bisa menikmati mudik dengan lebih nyaman dan tenang. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan bahagia tanpa dihantui kekhawatiran akan keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan,” pungkasnya.

    Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup membawa kelengkapan surat kendaraan dan identitas diri ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Dengan begitu, mudik pun terasa lebih ringan, dan pulang ke rumah kembali dengan perasaan senang! [suf]

  • Petugas Lapas Lamongan dan Warga Binaan Bangun Kedekatan Melalui Buka Bersama

    Petugas Lapas Lamongan dan Warga Binaan Bangun Kedekatan Melalui Buka Bersama

    Lamongan (beritajatim.com) – Bulan Ramadan menjadi momen untuk membangun kedekatan antara petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan, dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP), melalui kegiatan buka bersama yang berlangsung Senin (24/3/2025).

    Ratusan warga binaan yang terdiri dari perwakilan delapan blok tersebut, terlihat senang dan bahagia, karena bisa berkumpul dan berbuka puasa bersama dengan perwakilan masing-masing blok serta petugas Lapas.

    Buka bersama bertajuk “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat” yang belangsung di Masjid Al-Muttaqin Lapas Lamongan ini merupakan program dari Dirjen Pemasyarakatan.

    Kalapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo, mengatakan buka bersama ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Lapas Lamongan selama Ramadan.

    “Jadi kegiatan di Lapas Lamongan ini cukup banyak. Buka bersama ini salah satunya,” kata Heri.

    Heri berharap dalam 10 hari terakhir Ramadhan ini, semua WBP menjalani ibadah lebih tekun lagi. Kegiatan ini juga bagian dari proses pembinaan untuk menjadikan jati diri yang benar.

    Dengan acara ini diharapkan ada saling toleransi, saling menghargai sesama, termasuk WBP dengan petugas, atau sebaliknya.

    “WBP pada 10 hari terakhir semoga dapat turut merasakan malam Lailatul Qadar, meski tidak kelihatan mata,” kata Heri.

    Sebelum buka bersama, kegiatan diisi dengan ceramah oleh ustadz Fitriyadi, yang merupakan warga binaan dari Blok E2. Berbagai sisi kehidupan menjadi pokok bahasan dalam ceramahnya.

    Salah satu warga binaan berinisial SO, asal Pasuruann, mengaku senang dengan terselenggaranya buka bersama, serta berbagai kegiatan lain yang gelar Lapas Kelas IIB Lamongan selama Ramadan.

    “Senang, selama Ramadhan ada pengajian setiap hari. Kalau di luar Ramadhan, pengajian diadakan setiap hari Kamis malam Jumat,” katanya. (fak/ted)

  • Serentak Se-Jatim, Kalapas Mojokerto Bukber dengan WBP

    Serentak Se-Jatim, Kalapas Mojokerto Bukber dengan WBP

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto buka bersama (bukber) dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (25/3/2025).

    Bukber ini digelar serentak di masing-masing seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, bukber tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur.

    “Bukber digelar bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas Lapas dan WBP,” ungkapnya.

    Bukber tersebut digelar sekaligus untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati dalam suasana Ramadan. Bukber digelar dengan penuh rasa kebersamaan dan kekeluargaan, bukber diisi dengan tausiah agama untuk memberikan pencerahan spiritual kepada WBP.

    “Tujuannya agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta memperbaiki diri dalam menjalani masa hukuman. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi WBP untuk terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses pemasyarakatan dengan baik,” harapnya.

    Kalapas mengingatkan pentingnya nilai-nilai kebersamaan, saling peduli, dan menjaga keharmonisan antar sesama. Bukber tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pihak lapas terhadap kondisi spiritual dan sosial WBP, serta komitmen untuk membangun lingkungan yang lebih baik dan lebih positif.

    “Dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi pembinaan mental dan spiritual WBP kedepannya,” tegasnya. [tin/ted]

  • Kakak Beradik di Bondowoso Bobol Motor dengan Kunci Duplikat, Dijerat Pasal 363 KUHP

    Kakak Beradik di Bondowoso Bobol Motor dengan Kunci Duplikat, Dijerat Pasal 363 KUHP

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus kunci duplikat.

    Kedua pelaku yang ternyata kakak beradik itu, EG (25) dan adiknya yang masih berstatus pelajar kelas XI SMA, diketahui menghabiskan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

    Keduanya yang berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, tergolong nekat karena mencuri motor milik teman bermain, sahabat, hingga tetangga mereka sendiri.

    Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk nongkrong bersama.

    Saat momen tersebut, mereka meminjam motor korban dengan alasan mengambil uang atau pergi sebentar.

    Tanpa disadari, mereka memanfaatkan kesempatan itu untuk membuat duplikat kunci.

    “Ini merupakan modus baru pencurian motor,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono.

    Ia kemudian menjelaskan modus operandinya. Dimana motor dicuri saat korban dibuat asyik kongkow.

    “Semua korbannya diajak nongkrong bersama, lalu motornya dicuri dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan pelaku,” ujarnya.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Dengan pengenaan pasal tersebut, ancaman hukuman bagi tersangka maksimal tujuh tahun penjara,” terang Kapolres. (awi/ted)

  • 15 Anggota Polisi Terluka saat Demo Penolakan UU TNI di Surabaya

    15 Anggota Polisi Terluka saat Demo Penolakan UU TNI di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – 15 anggota kepolisian terluka saat mengamankan demo penolakan UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/03/2025). Dari total 15 anggota yang terluka, 5 orang harus dirawat intensif di rumah sakit.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan ada 15 orang anggota yang menjadi korban. 10 orang mendapatkan rawat jalan sementara 5 orang masih dirawat di rumah sakit.

    “Total ada 15 anggota terluka 5 dirawat di rumah sakit. Lalu 10 anggora rawat jalan dan dalam kondisi sudah berangsur normal,” kata Rina.

    Pantauan Beritajatim.com, akibat peristiwa bentrok antara polisi dan massa aksi tolak UU TNI di Surabaya, sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan Gubernur Suryo – Jalan Pemuda mengalami rusak. Banyak tembok-tembok yang dicorat coret. Lalu satu mobil Toyota Agya berplat hitam juga rusak.

    Diketahui, Grahadi, Senin (24/03/2025) sore memanas. Mahasiswa yang menjadi massa aksi berusaha memasuki gedung negara Grahadi.

    Pantauan beritajatim.com, pasukan kepolisian gabungan berjumlah 1100 berusaha menghadang di pintu masuk gedung negara Grahadi. Berbekal dengan 2 mobil water canon, polisi sementara berhasil menghadang massa aksi yang ingin merangsek masuk.

    “Silahkan membubarkan diri. Tindakan anda sudah melebihi batas,” kata anggota di mobil komando.

    Mahasiswa terus merespon dengan lemparan batu, air dan petasan yang diarahkan ke massa polis.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengerahkan 1100 personel dalam demo tolak UU TNI di Surabaya hari ini.

    “Ada 1.100 personel kurang lebih yang kami kerahkan,” tutur Rina di tengah-tengah massa aksi.

    Pantauan beritajatim.com di lokasi, sampai dengan pukul 16.47 polisi masih terus menyemprotkan water canon ke arah massa untuk pembubaran. Namun, mahasiswa yang ikut aksi terus melakukan perlawanan. (ang/ted)

  • Polisi Amankan Pelaku Jambret Anak TK di Gresik

    Polisi Amankan Pelaku Jambret Anak TK di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Unit Reskrim  Polsek Menganti, Gresik, mengamankan terduga pelaku yang menjambret anak TK yang menggunakan perhiasan saat beraksi di Desa Mojotengah.

    Pelaku berinisial YK (47) asal Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang diamankan warga usai diserahkan menjalankan aksinya.

    Kapolsek Menganti AKP Moch.Dawud mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di wilayah Kecamatan Kedamean. Setelah sebelumnya warga menyerahkan ke Polsek Kedamean.

    “Saat ditangkap ada warga yang melihat orang mencurigakan. Kemudian diamankan lalu diserahkan ke polisi,” katanya, Senin (24/3/2025).

    Masih menurut Dawud, setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Usut punya usut, yang bersangkutan merupakan terduga pelaku pencurian perhiasan kalung milik anak di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Gresik. “Sasaran pelaku ke anak kecil yang sedang bermain. Saat lengah beraksi lalu kabur mengendarai motor,” paparnya.

    Dalam aksinya tersebut kata dia, terduga pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan penjabretan kalung, yang mana korbanya adalah seorang anak kelas TK.

    Dari kamera CCTV itu imbuh Dawud, warga yang geram melalukan pengejaran. Namun, pelaku akhirnya diamankan warga saat melintas di wilayah Kecamatan Kedamean. “Pelaku sudah kami amankan usai menjalani pemeriksaan. Dari hasil itu, pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksi penjambretan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Jaringan Begal Sadis Diungkap Polres Probolinggo, Beraksi di 12 TKP

    Jaringan Begal Sadis Diungkap Polres Probolinggo, Beraksi di 12 TKP

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua pelaku begal yang dilumpuhkan oleh anggota polisi di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin sore (24/3/2025). Kedua pelaku begal tersebut ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Probolinggo.

    Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, polisi membeberkan barang bukti yang berhasil disita, antara lain sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi N 2024 MI, rangka motor Kawasaki Ninja, dua bilah celurit, alat deteksi GPS, kunci T, dan dinamo.

    “Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengungkap jaringan pelaku begal ini dan mengidentifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

    Kronologi penangkapan bermula saat anggota polisi yang berada di lokasi kejadian merasa curiga dengan gerak-gerik kedua tersangka. Setelah memastikan bahwa mereka adalah pelaku curanmor, anggota polisi bernama Aipda Andik Muhyeni melumpuhkan kedua tersangka yang berusaha melawan dan melarikan diri.

    “Tersangka berinisial DA merupakan DPO kasus curanmor di wilayah Kecamatan Paiton, sedangkan tersangka MR adalah residivis kasus serupa,” jelas Kapolres.

    Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah tersangka, antara lain laptop, puluhan kunci kontak kendaraan, dan rangka sepeda motor. “Kami menduga kedua tersangka terlibat dalam 12 TKP curanmor di wilayah Kabupaten Probolinggo,” ungkap Kapolres.

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dan Pasal 365 KUHP. “Tindakan tegas terukur dilakukan karena salah satu tersangka membawa senjata tajam saat diamankan,” tegas Kapolres.

    Polres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. (ada/but)

  • Aksi Kejahatan Meningkat di Suramadu

    Aksi Kejahatan Meningkat di Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Petapan atau akses Jembatan Suramadu jatuh di jalan raya setelah dipepet seorang jambret yang hendak merebut tas korban.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi tadi malam di akses Jembatan Suramadu. Kejadian itu terekam kamera cctv bus Transjatim Cakraningrat.

    “Kejadian itu terekam oleh pengemudi bus Transjatim. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak bus untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Ia menjelaskan, dari cctv itu nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan lebih dalam. Sebab video itu merekam korban saat melintas hingga pelaku melakukan aksinya.

    Hendro mengaku, sampai saat ini belum bisa menghubungi korban. Apalagi, korban belum melapor ke polisi. Ia berharap, korban segera menghubungi petugas dengan datang ke kantor polisi maupun menghubungi 110. “Kami berharap bisa segera berkomunikasi dengan korban. Kami akan dalami kasus ini,” imbuhnya.

    Ia juga mengingatkan agar masyarakat terutama pengendara motor lebih berhati-hati saat membawa barang. Ia meminta agar pengendara meminimalisir menggunakan perhiasan saat berkendara.

    Sebelumnya, rekaman video cctv Transjatim viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan seorang pengendara perempuan yang dipepet oleh pelaku yabg diduga laki-laki dua orang yang berboncengan.

    Dalam rekaman terlihat, motor pelaku memepet korban dan salah satu pelaku berusaha merebut tas korban hingga korban terjatuh ke jalan. Bahkan korban nyaris tertabrak kendaraan di belakangnya.[sar/kun]

  • Warga Bangkalan Oplos LPG

    Warga Bangkalan Oplos LPG

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreksrim Polres Bangkalan menyita ratusan tabung gas dari sebuah gudang kosong di Dusun Temor Lorong Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Bahkan, untuk mengoplos tabung gas 12 kilogram, pelaku menggunakan tabung bersubsidi 3 kilogram.

    Pelaku yakni seorang THL Pemerintah Kabupaten Bangkalan berinsial HU (36) warga Desa Batah Timur Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Untuk membuka usaha ilegalnya, pelaku lalu merekrut dua orang karyawan yakni DG (37) dan MW (27) warga Desa Kranggan, Kecamatan Tanah Merah.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, usaha ilegal tersebut telah dijalankan pelaku sejak 1 tahun yang lalu. Pelaku membeli gas 12 kilogram kosong untuk diisi menggunakan gas dari tabung gas melon 3 kilogram.

    “Jadi untuk mengisi tabung 12 kilogram itu pelaku menggunakan 4 tabung gas bersubsidi berukuran 3 kilogram,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Dengan menggunakan alat seadanya, setiap hari pelaku berhasil mengisi 51 tabung gas 12 kilogram dan dikirim ke pengecer langganannya. Bahkan, dalam sehari keuntungan HU yakni Rp 1,9 juta perhari. “Dari tindakan ilegal ini pelaku meraup untung bersih Rp 1,9 juta, itu bersih setelah dipotong untuk operasional dan upah karyawan,” imbuhnya.

    Dalam kasus ini, tiga pelaku memiliki peran berbeda. Yakni HU sebagai pemilik usaha ilegal serta DK dan MW sebagai karyawan yang mengoplos gas tersebut. “Dari satu tabung gas 12 kilogram itu dijual pelaku seharga Rp 120 ribu. Kalau harga aslinya Rp 205 ribu,”imbuhnya.

    Usaha ilegal HU lalu diketahui oleh polisi. Ia dan dua karyawannya ditangkap. Polisi juga menyita ratusan tabung gas dari gudang tersebut.

    “Dari TKP kami amankan 244 tabung gas bersubsidi 3 kilogram dan 41 tabung gas 12 kilogram berwarna pink serta peralatan pengoplos diantaranya 25 regulator dan selangnya, kompor, panci dan lainnya,” pungkasnya.[sar/kun]