Author: Beritajatim.com

  • Bentengi Ancaman Radikalisme, Said Abdullah Ajak Mahasiswa Perkuat Empat Pilar Kebangsaan

    Bentengi Ancaman Radikalisme, Said Abdullah Ajak Mahasiswa Perkuat Empat Pilar Kebangsaan

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), MH. Said Abdullah menggelar ‘Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan’ di Sumenep pada Selasa (23/12/2025). Empat pilar kebangsaan tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa sekaligus sebagai benteng menghadapi ancaman radikalisme dan disintegrasi nasional.

    Kegiatan tersebut menghadirkan dua nara sumber, yakni Fahrur Rosy dan Roni Ardiyanto, diikuti mahasiswa dan pemuda. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, dua tenaga ahli MH. Said Abdullah, yaitu Moh. Fauzi, M.Pd., dan Slamet Hidayat, S.H.

    Fahrur Rosy, menandaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi mental paling dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Empat Pilar berfungsi sebagai perekat persatuan, penjaga harmoni sosial, serta peneguh identitas nasional Indonesia.

    “Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan landasan paling mendasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsinya sangat penting sebagai penyangga persatuan dan perdamaian di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” katanya.

    Bentengi Ancaman Radikalisme, Said Abdullah Ajak Mahasiswa Perkuat Empat Pilar Kebangsaan

    Ia menjelaskan, istilah Empat Pilar Kebangsaan dipopulerkan oleh MPR RI sebagai respons atas berbagai persoalan kebangsaan pasca reformasi, seperti melemahnya pemahaman ideologi, meningkatnya konflik sosial, serta ancaman radikalisme dan disintegrasi bangsa.

    “Pasca reformasi, bangsa ini menghadapi ancaman serius berupa radikalisme, terorisme, dan konflik sosial. Karena itu, penguatan Empat Pilar menjadi keharusan agar bangsa ini tetap kokoh dan tidak mudah terpecah,” ungkapnya.

    Fahrur juga menjelaskan, Pancasila tidak bertentangan dengan agama, termasuk Islam. Justru, lanjutnya, nilai-nilai Pancasila sejalan dengan ajaran agama dan telah hidup dalam masyarakat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.

    “Pancasila bukan milik satu golongan, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilainya sejalan dengan ajaran agama, termasuk Islam, sehingga tidak tepat jika Pancasila selalu dibenturkan dengan agama,” ujarnya.

    Sementara narasumber kedua, Roni Ardiyanto, menyampaikan bahwa meskipun Indonesia kerap menghadapi berbagai persoalan dan dinamika sosial, namun bangsa ini tetap berdiri kokoh karena berpegang pada Empat Pilar Kebangsaan.

    “Indonesia sering disebut sedang gonjang-ganjing, tetapi faktanya negara ini tetap berdiri kokoh. Salah satu sebab utamanya adalah karena kita memiliki Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi bersama,” terangnya.

    Roni menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara telah dirumuskan melalui konsensus para pendiri bangsa untuk mengakomodasi keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.

    “Pancasila dipilih karena mampu mempersatukan perbedaan. Di dalamnya ada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang menjadi pegangan bersama seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.

    Ia menambahkan, Undang-Undang Dasar 1945 juga berperan sebagai konstitusi hidup yang menjamin perlindungan hak-hak warga negara serta mengatur pembagian kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

    “Undang-Undang Dasar 1945 adalah janji negara kepada rakyatnya, mulai dari perlindungan, pendidikan, hingga kesejahteraan. Konstitusi ini harus dipahami dan dijaga bersama,” katanya.

    Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para narasumber berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya nyata menangkal radikalisme serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (tem/but)

  • Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Usia 8 Bulan Dikubur di Belakang Rumah Kos

    Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Usia 8 Bulan Dikubur di Belakang Rumah Kos

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang mengungkap kasus penemuan janin bayi berusia sekitar delapan bulan yang dikuburkan di belakang rumah kos di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Selasa (23/12/2025).

    Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos di Kecamatan Sumberpucung.

    “Korban merupakan janin bayi laki-laki dengan usia kandungan sekitar delapan bulan. Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi tidak bernyawa,” ujar Kompol Bayu.

    Pengungkapan kasus bermula pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, saat seorang warga menemukan jasad bayi yang sudah tidak utuh di area jemuran di samping rumah kos. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Sumberpucung.

    Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap para penghuni kos. Polisi juga melakukan pemeriksaan medis menggunakan ultrasonografi (USG) di Puskesmas Sumberpucung terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait.

    “Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial WN (17),” imbuh Kompol Bayu.

    Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi secara mendalam, WN akhirnya mengakui perbuatannya.

    “Pelaku mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi kos. Karena takut dan malu diketahui orang lain, bayi tersebut kemudian dikuburkan di belakang rumah kos,” jelas AKP Nur.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kehamilan WN diketahui sejak April 2025 setelah mengalami keterlambatan menstruasi. WN sempat menghubungi seorang pria yang pernah memiliki hubungan dengannya, namun tidak mendapatkan tanggung jawab.

    “Selama masa kehamilan, yang bersangkutan tidak pernah melakukan pemeriksaan medis. Terduga pelaku masih di bawah umur dan menghadapi kondisi kehamilan tersebut seorang diri,” tambah AKP Nur.

    Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam, serta sebuah cangkul yang digunakan untuk menguburkan janin bayi.

    Kompol Bayu menegaskan, proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami menangani perkara ini secara profesional dan humanis. Pelaku tetap diproses hukum sesuai ketentuan, namun karena yang bersangkutan masih anak, penanganannya mengacu pada sistem peradilan pidana anak,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, WN disangkakan pasal tentang pembunuhan anak oleh ibu kandung dengan ancaman pidana maksimal tujuh hingga sembilan tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [yog/beq]

  • Pemkab Lumajang Pastikan ASN Tetap WFO, Tidak Berlakukan WFA Selama Libur Nataru 2025

    Pemkab Lumajang Pastikan ASN Tetap WFO, Tidak Berlakukan WFA Selama Libur Nataru 2025

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Seluruh ASN Pemkab Lumajang tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti hari kerja normal.

    Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya kebijakan WFA bagi ASN oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang berlaku pada 29 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025 tentang pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur Nataru.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kemenpan-RB terkait opsi penerapan WFA bagi ASN selama libur Nataru. Namun demikian, Pemkab Lumajang memilih untuk tidak menerapkan pola kerja adaptif tersebut.

    “Dari surat sudah saya terima terkait bisa melakukan WFA, tapi saya berkebijakan tidak ada WFA,” ujar Indah saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

    Menurutnya, seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkab Lumajang tetap diwajibkan masuk kerja dan melaksanakan tugas kedinasan dari kantor seperti biasa. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik serta pekerjaan pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

    Indah juga memastikan akan melakukan pemantauan terhadap tingkat kehadiran ASN sejak hari pertama kerja setelah penetapan jadwal libur Nataru. Pengawasan absensi akan dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin pegawai.

    Selain itu, Pemkab Lumajang menegaskan akan memberlakukan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Jadi semua berkantor, tidak ada WFA. Tentunya sanksi pasti diberlakukan bagi yang melanggar,” tegas Indah.

    Kebijakan meniadakan WFA selama libur Nataru ini diambil sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan serta untuk memastikan seluruh program dan layanan Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berjalan sesuai jadwal. [has/beq]

  • Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang di 16 Titik Surabaya

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang di 16 Titik Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan pohon tumbang di sedikitnya 16 titik di Kota Surabaya akibat hujan deras yang disertai angin kencang, Selasa sore (23/12/2025). Peristiwa tersebut terjadi sejak hujan mulai mengguyur wilayah Surabaya sekitar pukul 14.45 WIB dan menyebabkan sejumlah gangguan lalu lintas serta kerusakan ringan di beberapa lokasi.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan petugas telah disiagakan dan disebar ke berbagai lokasi terdampak sejak hujan turun untuk melakukan proses evakuasi pohon tumbang.

    “On progres (sedang dilakukan penanganan),” ujar Dedik saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

    Dedik menegaskan, penanganan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan lokasi yang berdampak langsung pada keselamatan warga, seperti pohon tumbang yang menutup jalan, menimpa fasilitas umum, maupun mengenai jaringan utilitas.

    Ia juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan deras disertai angin kencang. Menurutnya, kondisi cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan situasi darurat, terutama di kawasan dengan pepohonan besar.

    “Apabila terjadi kondisi darurat atau melihat kejadian pohon tumbang, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center 112 Kota Surabaya,” ujarnya.

    Selain melalui Call Center 112, masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat DLH Surabaya melalui nomor 0811-311-12112 untuk mendapatkan penanganan cepat di lapangan.

    Berdasarkan data sementara DLH Surabaya, sebaran lokasi pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang pada hari ini meliputi depan SDN Margorejo arah luar kota yang menutup rel kereta api, seputaran fly over Mayangkara, kawasan Genteng Besar, depan Pizza Hut Jemursari, serta dua pohon tumbang di depan Paragon (Shangri-La).

    Selain itu, pohon tumbang juga terjadi di depan SDN Kendangsari yang menimpa kabel PLN, kawasan Ketandan yang menimpa rumah warga, dua pohon tumbang menutup jalan di depan Bebek Sinjay Jemur arah Siwalankerto, Jalan Ngaglik, Kelurahan Ampel, seputaran Peneleh, depan CW, Jalan Kedungdoro yang menimpa mobil Avanza berwarna putih, Jalan Putat Gede, Jalan HR Muhammad, serta tiga pohon tumbang di seputaran kawasan Unesa Ketintang.

    DLH Surabaya memastikan proses evakuasi dan pembersihan pohon tumbang terus dilakukan hingga seluruh lokasi terdampak dinyatakan aman bagi masyarakat. [ram/beq]

  • Puluhan Sopir Bus AKDP–AKAP Jalani Tes Urine dan Ramp Check di Terminal Bunder Gresik

    Puluhan Sopir Bus AKDP–AKAP Jalani Tes Urine dan Ramp Check di Terminal Bunder Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Puluhan sopir bus yang melayani rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjalani tes urine sopir bus di Terminal Bunder Gresik, Rabu (23/12/2025). Selain tes urine, bus yang dikemudikan juga wajib menjalani ramp check bus untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan angkutan umum.

    Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Satlantas Polres Gresik, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengemudi dan awak bus yang beroperasi di Terminal Bunder Gresik.

    Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin mengatakan, tes urine sopir bus dilakukan untuk memastikan pengemudi dan kru bus bebas dari penyalahgunaan narkoba serta berada dalam kondisi fisik yang sehat sebelum mengemudikan angkutan umum.

    “Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 20 driver dan kondektur mengikuti tes urine dan pemeriksaan kesehatan. Seluruhnya dinyatakan negatif narkoba dan dalam kondisi sehat, sehingga layak untuk mengemudikan angkutan umum,” ujarnya.

    Perwira Menengah Pertama (Pama) Polres Gresik tersebut menambahkan, ramp check bus AKDP dan AKAP dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan. Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu, ban, serta kelengkapan administrasi angkutan umum.

    Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir bus terkait keselamatan berlalu lintas. Edukasi ini diberikan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat.

    “Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru),” imbuhnya.

    Sementara itu, salah seorang penumpang bus, Firman (29), warga Pulopancikan, Kabupaten Gresik, mengaku puas dengan adanya kegiatan tes urine dan ramp check kendaraan bus di Terminal Bunder Gresik.

    “Kalau bisa kegiatan seperti ini kontinyu dilakukan, tidak hanya bersifat seremonial menjelang Nataru atau Lebaran,” pungkasnya. [dny/beq]

  • Musyawarah Kubro Lirboyo Dikritik, Gus Muid: Pemegang Mandat Tertinggi NU Adalah PWNU dan PCNU

    Musyawarah Kubro Lirboyo Dikritik, Gus Muid: Pemegang Mandat Tertinggi NU Adalah PWNU dan PCNU

    Kediri (beritajatim.com) – Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menuai kritik dari sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) terkait legalitas dan kedudukannya dalam struktur organisasi. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Musyawarah Kubro, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid, menegaskan bahwa pemegang mandat tertinggi dalam NU adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

    Pernyataan itu disampaikan Gus Muid pada Selasa (23/12/2025) sebagai respons atas pandangan yang menyebut Musyawarah Kubro tidak memiliki dasar konstitusional dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

    Sebelumnya, mantan Ketua PBNU Andi Jamaro Dulung menyatakan bahwa istilah Musyawarah Kubro tidak dikenal dalam sistem permusyawaratan NU. Menurutnya, forum tersebut tidak tercantum dalam AD/ART, sehingga tidak memiliki kewenangan hukum dalam mengambil keputusan organisasi.

    Kritik juga datang dari A’wan PBNU, KH Abdul Muhaimin, yang menilai Mustasyar NU tidak memiliki kewenangan struktural untuk mengundang fungsionaris NU dari tingkat wilayah hingga cabang. Ia menilai Musyawarah Kubro di Lirboyo tidak memiliki landasan konstitusional yang kuat dalam tatanan jam’iyyah.

    Menanggapi kritik tersebut, Gus Muid menegaskan bahwa Mustasyirin secara organisatoris hanya berfungsi memberi nasihat dan saran, bukan sebagai pemegang mandat pengambil keputusan. Menurutnya, legitimasi keputusan NU berada pada PWNU dan PCNU sebagai pemilik mandat hasil muktamar.

    “Kewenangan mustasyirin atau para Musytasar PBNU adalah memberi nasihat dan saran. Tapi tidak boleh lupa, bahwa sang pemilik mandat adalah PWNU dan PCNU. Yang memberi tenggat waktu dan mencabut mandat bukan mustasyar, melainkan PWNU dan PCNU yang hadir dengan jumlah lebih dari setengah jumlah keseluruhan wilayah dan cabang,” tegas Gus Muid.

    Ia menjelaskan, kehadiran mayoritas PWNU dan PCNU dalam Musyawarah Kubro Lirboyo menjadi dasar kuat secara organisatoris. Dalam konteks tersebut, Mustasyirin hanya bersifat mendengar hasil musyawarah atau memberikan persetujuan yang tidak disyaratkan secara kaku oleh AD/ART NU.

    “Dalam konteks ini, mustasyirin hanya mendengar hasil musyawarah PWNU dan PCNU. Kalau toh lebih, paling berupa persetujuan. Itu pun tidak disyaratkan oleh AD dan ART NU,” lanjutnya.

    Gus Muid menilai keputusan yang lahir dari Musyawarah Kubro Lirboyo memiliki bobot moral dan representatif karena menyuarakan aspirasi pengasuh pesantren—sebagai basis historis NU—serta pengurus wilayah dan cabang dari berbagai daerah di Indonesia.

    Menurutnya, forum tersebut membawa Shautul Haq atau suara kebenaran, dengan fokus utama memulihkan nama baik NU yang dinilai terkoyak akibat konflik internal terbuka yang tidak tertangani dengan baik oleh kepengurusan PBNU saat ini.

    “Address pertemuan Lirboyo adalah bagaimana memulihkan nama baik NU yang terkoyak akibat konflik terbuka yang gagal dikelola dengan baik oleh PBNU,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Gus Muid mengingatkan pentingnya memahami hirarki kehormatan dalam NU agar tidak terjadi kekeliruan cara berpikir di kalangan nahdliyin. Ia menekankan bahwa martabat NU sebagai jam’iyyah harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan struktural.

    “Menempatkan syuriyah sebagai institusi tertinggi adalah keharusan. Menjunjung tinggi kehormatan jabatan Rais Aam juga keniscayaan,” jelasnya.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa kehormatan NU berada di atas jabatan Rais Aam, dan kehormatan jabatan Rais Aam berada di atas institusi Syuriyah.

    “Kalau harus diurutkan, kehormatan NU di atas jabatan Rais Aam. Sedangkan kehormatan jabatan Rais Aam di atas institusi Syuriyah. Jangan dibalik,” katanya.

    Gus Muid menilai keliru jika atas nama supremasi Syuriyah, nama besar NU justru dibiarkan terpuruk. Ia pun menuntut adanya pertanggungjawaban dari dua mandataris utama hasil muktamar, yang dinilai berkontribusi terhadap menurunnya wibawa organisasi.

    “Yang jelas, mandataris muktamar gagal menjaga nama baik NU. Harus ada pertanggungjawaban. Bukan oleh salah satu mandataris, tapi kedua mandataris,” pungkasnya. [ian/beq]

  • Perda CSR Bojonegoro Bakal Direvisi, Ini Poin yang Akan Diubah

    Perda CSR Bojonegoro Bakal Direvisi, Ini Poin yang Akan Diubah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dipastikan bakal direvisi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama DPRD Bojonegoro menilai regulasi tersebut sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan pembangunan saat ini.

    Rencana revisi Perda CSR Bojonegoro mengemuka dalam agenda CSR Award 2025 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Kamis (18/12/2025). Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan perlunya penyesuaian aturan agar pelaksanaan CSR lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyebut Perda CSR yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan dinamika sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah. Ia memastikan pembahasan revisi regulasi tersebut akan mulai dilakukan pada tahun depan.

    “Perda CSR memang sudah perlu penyesuaian. Rencananya akan direvisi tahun depan,” ujar Ahmad Supriyanto, Selasa (23/12/2025).

    Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengungkapkan terdapat sejumlah poin krusial yang akan diubah dalam revisi Perda CSR, salah satunya terkait pengaturan besaran dana CSR yang selama ini belum diatur secara spesifik.

    “Utamanya, kita akan mengatur besaran CSR agar lebih jelas. Selama ini belum ada ketentuan yang spesifik,” kata Setyo Wahono.

    Selain pengaturan nominal dana, revisi Perda CSR juga akan menyentuh mekanisme pelaksanaan program di lapangan. Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa ke depan, program CSR harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

    “CSR harus sejalan dengan program Pemkab Bojonegoro. Monitoring dan evaluasinya juga akan kita perketat,” jelas Wahono.

    Dalam rancangan arah kebijakan baru, program CSR Bojonegoro direncanakan bersifat universal, namun tetap berorientasi pada tujuan utama peningkatan kualitas hidup masyarakat. Fokus program akan diarahkan pada upaya mendorong kemandirian masyarakat secara berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat.

    “Benang merahnya adalah membangun kemandirian masyarakat,” pungkas Wahono.

    Sebagai informasi, saat ini terdapat lima perusahaan besar di Bojonegoro yang berkontribusi signifikan melalui program CSR, mayoritas berasal dari sektor minyak dan gas bumi. Sepanjang tahun 2025, total dana CSR Bojonegoro yang disalurkan kelima perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp33,7 miliar, yang diwujudkan dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. [lus/beq]

  • Video Dugem Diduga Libatkan Anggota DPRD Bangkalan Viral, Ketua DPRD Beri Tanggapan

    Video Dugem Diduga Libatkan Anggota DPRD Bangkalan Viral, Ketua DPRD Beri Tanggapan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah video berdurasi sekitar satu menit mendadak viral di media sosial dan memicu sorotan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang yang diduga merupakan anggota DPRD Bangkalan tengah berjoget diiringi musik malam bersama sejumlah orang lainnya.

    Dalam video yang beredar, tampak tiga perempuan dan satu pria berambut mullet berada dalam satu kerumunan. Salah satu perempuan yang diduga anggota DPRD terlihat mengenakan busana semi terbuka dipadukan kaos putih, sementara suasana sekitar menyerupai tempat hiburan malam.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf menyatakan pihaknya belum bisa memastikan bahwa dua orang yang terekam dalam video tersebut merupakan anggota DPRD Bangkalan. Ia menilai kualitas visual video tidak cukup jelas untuk memastikan identitas individu di dalamnya.

    “Ya itu perlu dipastikan dulu. Cuma yang jelas begini, itu sebenarnya kan urusan pribadi ya dan saya perhatikan pun di dalam video tersebut yang terduga anggota kami tidak kita lihat mengkonsumsi alkohol,” ujar Dedy Yusuf, Selasa (23/12/2025).

    Meski menyebut aktivitas dalam video tersebut sebagai ranah pribadi, Dedy menegaskan pihaknya tetap akan menelusuri kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

    Ia menambahkan, apabila hasil penelusuran membuktikan bahwa individu dalam video tersebut benar merupakan anggota DPRD Bangkalan, maka pihaknya akan mengambil langkah internal sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Kalau memang secara dugaan benar itu anggota kami pastinya kita kasih teguran dan juga masukan,” ucapnya. [sar/beq]

  • Gubernur Jatim dan Kaka Slank Tanam Mangrove, Resmikan Pusdiklat PRBBK di Pacitan

    Gubernur Jatim dan Kaka Slank Tanam Mangrove, Resmikan Pusdiklat PRBBK di Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Upaya pelestarian lingkungan sekaligus penguatan kesiapsiagaan bencana terus digencarkan di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur bersama musisi nasional Kaka Slank melakukan penanaman mangrove sekaligus meresmikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (Pusdiklat PRBBK) di Watumejo Mangrove Park, Desa Kembang, Pacitan.

    Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jangkar Segoro Kidul dengan Rumah Zakat serta Turkish Cooperation and Coordination Agency (TIKA). Hadir pula perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan unsur masyarakat setempat.

    Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terbangun antara masyarakat, lembaga sosial, hingga mitra internasional dalam menjaga ekosistem pesisir dan memperkuat ketangguhan warga menghadapi bencana.

    “Penanaman mangrove ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Mangrove memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, meredam gelombang pasang, sekaligus mengurangi risiko bencana di wilayah pesisir,” ujar Khofifah Indar Parawansa, Selasa (23/12/2025).

    Ia menegaskan, upaya pelestarian lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas masyarakat, terutama di daerah rawan bencana seperti pesisir selatan Jawa Timur.

    Sementara itu, Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, aksi nyata seperti penanaman mangrove merupakan langkah sederhana yang berdampak besar bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat pesisir.

    “Kalau bukan kita yang peduli lingkungan, siapa lagi. Menanam mangrove hari ini adalah investasi untuk masa depan,” kata Kaka.

    Selain penanaman mangrove, kegiatan ini juga ditandai dengan peresmian Pusdiklat PRBBK. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi, pelatihan, dan simulasi kebencanaan berbasis komunitas, sekaligus wadah penguatan pengetahuan lokal dalam menghadapi potensi bencana.

    Perwakilan Rumah Zakat, Mei Sri Widuri, menyampaikan bahwa kehadiran Pusdiklat PRBBK tidak terlepas dari proses panjang pendampingan masyarakat pasca banjir besar yang melanda kawasan tersebut pada 2017.

    “Sejak 2018, Rumah Zakat hadir mendampingi Pokmas Jangkar Segoro Kidul dalam membangun ketangguhan masyarakat menghadapi potensi bencana, sekaligus menginisiasi terwujudnya kawasan konservasi Watumejo Mangrove Park melalui kolaborasi lintas sektor,” ungkap Mei.

    Dengan diresmikannya Pusdiklat PRBBK dan penguatan kawasan konservasi mangrove, Watumejo Mangrove Park diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata edukasi, tetapi juga pusat pembelajaran kebencanaan serta contoh praktik baik pengurangan risiko bencana berbasis komunitas di Pacitan. (tri/kun)

  • Pria Asal Cirebon Tewas Tertabrak KA Sritanjung di Jalur Probolinggo–Bayeman

    Pria Asal Cirebon Tewas Tertabrak KA Sritanjung di Jalur Probolinggo–Bayeman

    Probolinggo (beritajatim.com) – Insiden orang tertabrak kereta api kembali terjadi. Seorang pria dilaporkan tewas tertabrak KA 280 Sritanjung di petak jalan Probolinggo–Bayeman, wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Selasa (23/12/2025) siang.

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.35 WIB di Km 96+7/8. Akibat kejadian itu, KA 280 Sritanjung sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk memastikan kondisi rangkaian kereta serta keselamatan perjalanan.

    Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, membenarkan adanya peristiwa temperan orang tidak dikenal (OTK) tersebut.

    “KA 280 Sritanjung mengalami temperan OTK di petak jalan Probolinggo–Bayeman. Setelah menerima laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif dan rangkaian kereta,” ujar Cahyo.

    Korban diketahui bernama Aan Anto (34), warga Dusun 03 Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Akibat tertabrak kereta, korban mengalami luka berat dan segera dievakuasi ke RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, oleh Unit Pengamanan Daop 9 Jember bersama Satlantas Polres Probolinggo untuk mendapatkan penanganan medis.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman, KA 280 Sritanjung kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.41 WIB. Insiden tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan sekitar enam menit.

    Cahyo menegaskan bahwa keberadaan orang di jalur rel merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berisiko fatal.

    “Jalur rel bukan area publik. Setiap orang yang berada di jalur kereta api sangat berpotensi tertabrak karena kereta tidak dapat berhenti mendadak,” tegasnya.

    PT KAI kembali mengingatkan bahwa larangan berada di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api, dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199.

    PT KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel, demi mencegah terulangnya insiden serupa yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. [ada/beq]