Author: Beritajatim.com

  • Kejari Bondowoso Terima Titipan Rp1,5 M dari Keluarga Tersangka Korupsi Hibah

    Kejari Bondowoso Terima Titipan Rp1,5 M dari Keluarga Tersangka Korupsi Hibah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menerima titipan uang sebesar Rp1,5 miliar dari keluarga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah lembaga pendidikan tahun anggaran 2023. Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk pengembalian sebagian kerugian negara yang mencapai Rp2,3 miliar.

    Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menegaskan bahwa penitipan uang ini tidak menghapus unsur pidana tersangka, melainkan hanya dapat menjadi pertimbangan dalam persidangan.

    “Dalam perkara dugaan penyimpangan dana hibah ini, kami telah menetapkan tersangka mantan wakil bupati inisial IBR serta ketua yayasan berinisial MH,” kata Dzakiyul Fikri, Selasa (25/3/2025).

    Fikri menjelaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pihak keluarga tersangka telah menitipkan uang sejumlah Rp1,5 miliar.

    “Namun, berdasarkan hasil audit, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp2,3 miliar, sehingga masih ada kekurangan Rp800 juta yang belum dikembalikan,” ucapnya.

    Ia menambahkan bahwa sesuai Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus ancaman hukuman, tetapi dapat menjadi faktor yang meringankan.

    Kejari Bondowoso menargetkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setelah Hari Raya Idulfitri.

    Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo, mengungkapkan bahwa modus korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan mengarahkan lembaga penerima hibah untuk membeli mebel dari perusahaan milik tersangka IBR. Dari total anggaran hibah Rp5,4 miliar, dugaan kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar akibat penggelembungan harga mebel.

    “Sebanyak Rp25 juta dari dana hibah dialokasikan untuk renovasi, sedangkan Rp50 juta diarahkan untuk pembelian mebel dari perusahaan milik IBR. Keuntungan yang didapat IBR dari praktik ini mencapai separuh dari total dana hibah,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, mantan Wakil Bupati Bondowoso IBR dan Ketua Yayasan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Bondowoso. Kejari Bondowoso menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. [awi/beq]

  • Kejari Bondowoso Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah

    Kejari Bondowoso Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memberikan sinyal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah lembaga pendidikan tahun anggaran 2023.

    Saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 berinisial IBR dan Ketua Yayasan di Kecamatan Maesan berinisial MH.

    Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami peran pihak lain yang terlibat dalam skema korupsi ini.

    Menurutnya, penyelidikan yang berjalan akan mengungkap keterlibatan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang memiliki kepentingan pribadi dalam kasus tersebut.

    “Kami masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat. Ada dua tersangka utama, yakni IBR yang menginisiasi dan mengarahkan, serta MH yang mengkoordinir lembaga penerima hibah,” kata Fikri, Selasa (25/3/2025).

    Ia menyatakan bahwa masih ada potensi tersangka baru. Terlebih jika hal itu nanti terungkap dalam persidangan.

    “Kita tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, karena dalam kasus ini ada indikasi peran aktif pihak lain,” tuturnya.

    Ia menambahkan, para penerima hibah dikumpulkan dan diarahkan untuk membuat proposal sesuai format yang telah ditentukan.

    Di dalam proposal tersebut, angka-angka penganggaran sudah diatur dan mayoritas diarahkan untuk membeli mebeler dari toko milik IBR.

    “Niat yang bersangkutan (IBR) sudah dirancang dengan matang, mulai dari usulan hingga mekanisme pencairan dana. Hal ini akan semakin terungkap saat perkara ini disidangkan,” tambahnya.

    Selain itu, Kejari Bondowoso juga menegaskan bahwa dalam kasus ini diterapkan Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

    Artinya, keterlibatan pihak lain yang berperan aktif dalam skema korupsi ini dapat berujung pada penetapan tersangka baru.

    “Pelaku utama tidak bekerja sendiri. Ada peran pihak lain yang bisa saja nantinya berubah status dari saksi menjadi tersangka, tergantung dari hasil penyidikan lanjutan. Tim penyidik sudah bekerja maksimal, dan semua akan terbuka di pengadilan,” kata Fikri.

    Sejauh ini, Kejari Bondowoso telah menerima titipan uang sebesar Rp1,5 miliar dari keluarga tersangka sebagai upaya pengembalian sebagian kerugian negara yang mencapai Rp2,3 miliar.

    Namun, Fikri menegaskan bahwa penitipan uang ini tidak menghapus unsur pidana, melainkan hanya menjadi pertimbangan dalam persidangan.

    Dugaan korupsi dana hibah ini berawal dari pengalokasian anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk 69 lembaga pendidikan.

    Setiap lembaga menerima hibah Rp75 juta, sementara 10 lembaga hasil pokok pikiran (pokir) anak IBR yang menjabat sebagai anggota DPRD menerima Rp100 juta.

    Dari jumlah tersebut, Rp50 juta dialokasikan untuk pembelian mebeler dari perusahaan milik IBR dengan harga yang diduga jauh lebih tinggi dari harga pasar.

    Atas perbuatannya, IBR dan MH kini ditahan di Lapas Kelas IIB Bondowoso. Kejari Bondowoso menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. [awi/beq]

  • Kakak Kandung Mak Rini Cabut Praperadilan Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar

    Kakak Kandung Mak Rini Cabut Praperadilan Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Muhammad Muchlison, kakak kandung Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini mencabut permohonan pra peradilan penyitaan barang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Muchlison meminta kuasa hukumnya yakni Hendi Priono dan Joko Trisno Mudiyanyo untuk mencabut permohonan pra peradilannya di Pengadilan Negeri Blitar.

    “Tadi jam setengah 8 kami dipanggil pemberi kuasa setelah menyampaikan curahan hatinya (curhat) selama setengah jam, pemohon itu memutuskan untuk mencabut pra peradilannya,” ungkap Hendi Priono, Selasa (25/3/2025).

    Pencabutan pra peradilan yang dilakukan oleh Muhammad Muchlison ini pun terjadi begitu singkat dan dadakan. Menurut kuasa hukum, ada pertimbangan psikologis yang menjadi dasar pencabutan pra peradilan tersebut.

    “Kalau alasan pastinya kami tidak tahu tapi intinya seperti pertimbangan psikologis gitu, cuma kita kan tidak bisa mengintervensi yang jadi kehendaknya,” bebernya.

    Muhammad Muchlison sendiri sejatinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Meski masih berstatus saksi, kakak kandung Mantan Bupati Blitar itu memilih untuk mengajukan pra peradilan.

    Pra peradilan yang diajukan oleh Muhammad Muchlison ini berkaitan dengan penyitaan barak bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Awalnya pemohon yakni Muhammad Muchlison yakin penyitaan yang dilakukan oleh Kajari Kabupaten Blitar itu tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pengadilan Negeri Kabupaten Blitar.

    Namun seiring berjalannya waktu, Muhammad Muchlison memutuskan untuk mencabut pra peradilan yang diajukannya. Alasannya adalah pertimbangan psikologis.

    “Tapi kalau gugatan pra peradilan itu dicabut maka masih bisa diajukan kembali,” tandasnya.

    Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang di rumah Muhammad Muchlison. Dari penggeledahan itu diketahui Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyita sejumlah 80 item yang diduga berkaitan dengan kasus Korupsi DAM Kali Bentak.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi DAM Kalibentak Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Satu tersangka tersebut adalah MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.

    Meski telah menetapkan satu tersangka namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menegaskan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso.

    “Sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup kami penyidik tidak menutup kemungkinan terhadap peluang itu,” ucap Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Rabu (19/3/2025).

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri tengah mengembangkan kasus korupsi DAM Kali Bentak. Pengusutan saat ini tengah dilakukan dengan memanggil 15-20 orang saksi terkait proyek senilai Rp4,9 miliar.

    Pengumpulan dan pemeriksaan berkas terkait kasus proyek DAM Kali Bentak itu pun kini tengah dilakukan oleh Kejari Blitar. Nantinya jika benar ditemukan bukti lain dan kuat terkait dugaan korupsi maka potensi adanya tersangka lain juga semakin terbuka.

    “Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan,” imbuhnya. [owi/beq]

  • Polres Bondowoso Kembalikan 6 Motor Curian Gratis, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

    Polres Bondowoso Kembalikan 6 Motor Curian Gratis, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

    Bondowoso (beritajatim.com) – Enam korban pencurian kendaraan bermotor di Bondowoso akhirnya bisa tersenyum lega setelah Polres setempat berhasil mengembalikan motor mereka secara gratis. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah orang terdekat yang selama ini dianggap teman bahkan keluarga.

    Sebanyak enam korban pencurian kendaraan bermotor akhirnya bisa bernapas lega setelah Polres Bondowoso berhasil menemukan dan mengembalikan motor mereka secara gratis. Penyerahan kendaraan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada Senin (24/3/2025) kemarin.

    Motor-motor yang dikembalikan di antaranya Honda Beat, Scoopy, CRF 150L, dan beberapa lainnya. Salah satu korban, Deva Verina Sabella (24), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, mengaku sangat bersyukur motornya bisa kembali.

    “Alhamdulillah gratis. Terima kasih Polres Bondowoso,” ujarnya penuh haru.

    Ia tak menyangka pelaku pencurian adalah tetangganya sendiri, EG (25), yang kerap nongkrong bersamanya. Deva kehilangan motornya pada Maret 2025 setelah dipinjam oleh EG dengan alasan pergi ke Masjid At-Taqwa. Namun, motornya tak kunjung dikembalikan, bahkan STNK dan helmnya juga hilang.

    Kasus serupa dialami Ahmad Dani, warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari. Ia menangis saat melihat pelaku yang selama ini ia anggap sahabat dekat ditangkap polisi.

    “Saya benar-benar tak menyangka. Dia sudah saya anggap keluarga,” ujarnya.

    Polres kembalikan motor korban pencurian di Mapolres setempat, Senin (24/3/2025). (Humas Polres Bondowoso)

    Modus pencurian yang dilakukan EG dan adiknya, yang masih pelajar SMA, terbilang rapi. Mereka memanfaatkan momen nongkrong bersama teman-temannya untuk meminjam motor dengan dalih mengambil uang. Tanpa disadari, mereka menduplikasi kunci motor tersebut dan mencurinya di kemudian hari.

    Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain. Ia juga menyarankan penggunaan kunci ganda untuk meningkatkan keamanan.

    “Kalau pakai kunci cakram, InsyaAllah butuh waktu lebih lama bagi pelaku untuk mencuri,” tuturnya.

    Sebagai langkah pencegahan, Polres Bondowoso telah memetakan lokasi-lokasi rawan pencurian, terutama di kawasan perbelanjaan dan perumahan yang sering menjadi target kejahatan.

    Untuk diketahui, dua pelaku pencurian ini merupakan kakak beradik asal Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang. Mereka telah ditangkap pada Minggu (23/3/2025) dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. [awi/beq]

  • Mudik Tenang, Pulang Senang: Polres Jombang Sediakan Penitipan Motor Gratis!

    Mudik Tenang, Pulang Senang: Polres Jombang Sediakan Penitipan Motor Gratis!

    Jombang (beritajatim.com) – Jelang mudik Lebaran 2025, masyarakat Jombang tak perlu lagi was-was meninggalkan kendaraan di rumah. Kepolisian Resor (Polres) Jombang menghadirkan layanan penitipan motor gratis di kantor Polres dan seluruh Polsek jajaran.

    Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman atau merayakan Lebaran di luar daerah.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan garasi khusus bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor mereka. “Silakan bagi yang ingin menitipkan kendaraan selama mudik, baik di Polres maupun Polsek terdekat. Layanan ini sepenuhnya gratis,” ujar Ardi, Senin (24/3/2025).

    Tak hanya itu, demi meningkatkan keamanan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik, polisi juga membuka layanan penitipan kunci rumah. Masyarakat cukup menyerahkan kunci kepada Bhabinkamtibmas atau kepala desa setempat dengan melampirkan identitas diri.

    “Dengan begitu, rumah-rumah kosong bisa masuk dalam daftar patroli petugas sehingga lebih terpantau keamanannya,” tambah Ardi.

    Program ini merupakan upaya Polres Jombang dalam mencegah maraknya aksi kriminalitas saat Lebaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rumah kosong yang ditinggalkan pemudik sering kali menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

    Mereka mengincar barang berharga, uang tunai, hingga kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. “Kami juga menggandeng kepala desa dan lurah untuk mendata rumah warga yang ditinggalkan mudik, sehingga pengamanan bisa lebih maksimal,” jelasnya.

    Dengan adanya layanan penitipan motor dan pengamanan rumah ini, Kapolres Jombang berharap masyarakat bisa menikmati mudik dengan lebih nyaman dan tenang. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan bahagia tanpa dihantui kekhawatiran akan keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan,” pungkasnya.

    Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup membawa kelengkapan surat kendaraan dan identitas diri ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Dengan begitu, mudik pun terasa lebih ringan, dan pulang ke rumah kembali dengan perasaan senang! [suf]

  • Petugas Lapas Lamongan dan Warga Binaan Bangun Kedekatan Melalui Buka Bersama

    Petugas Lapas Lamongan dan Warga Binaan Bangun Kedekatan Melalui Buka Bersama

    Lamongan (beritajatim.com) – Bulan Ramadan menjadi momen untuk membangun kedekatan antara petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan, dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP), melalui kegiatan buka bersama yang berlangsung Senin (24/3/2025).

    Ratusan warga binaan yang terdiri dari perwakilan delapan blok tersebut, terlihat senang dan bahagia, karena bisa berkumpul dan berbuka puasa bersama dengan perwakilan masing-masing blok serta petugas Lapas.

    Buka bersama bertajuk “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat” yang belangsung di Masjid Al-Muttaqin Lapas Lamongan ini merupakan program dari Dirjen Pemasyarakatan.

    Kalapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo, mengatakan buka bersama ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Lapas Lamongan selama Ramadan.

    “Jadi kegiatan di Lapas Lamongan ini cukup banyak. Buka bersama ini salah satunya,” kata Heri.

    Heri berharap dalam 10 hari terakhir Ramadhan ini, semua WBP menjalani ibadah lebih tekun lagi. Kegiatan ini juga bagian dari proses pembinaan untuk menjadikan jati diri yang benar.

    Dengan acara ini diharapkan ada saling toleransi, saling menghargai sesama, termasuk WBP dengan petugas, atau sebaliknya.

    “WBP pada 10 hari terakhir semoga dapat turut merasakan malam Lailatul Qadar, meski tidak kelihatan mata,” kata Heri.

    Sebelum buka bersama, kegiatan diisi dengan ceramah oleh ustadz Fitriyadi, yang merupakan warga binaan dari Blok E2. Berbagai sisi kehidupan menjadi pokok bahasan dalam ceramahnya.

    Salah satu warga binaan berinisial SO, asal Pasuruann, mengaku senang dengan terselenggaranya buka bersama, serta berbagai kegiatan lain yang gelar Lapas Kelas IIB Lamongan selama Ramadan.

    “Senang, selama Ramadhan ada pengajian setiap hari. Kalau di luar Ramadhan, pengajian diadakan setiap hari Kamis malam Jumat,” katanya. (fak/ted)

  • Serentak Se-Jatim, Kalapas Mojokerto Bukber dengan WBP

    Serentak Se-Jatim, Kalapas Mojokerto Bukber dengan WBP

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto buka bersama (bukber) dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (25/3/2025).

    Bukber ini digelar serentak di masing-masing seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, bukber tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur.

    “Bukber digelar bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas Lapas dan WBP,” ungkapnya.

    Bukber tersebut digelar sekaligus untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati dalam suasana Ramadan. Bukber digelar dengan penuh rasa kebersamaan dan kekeluargaan, bukber diisi dengan tausiah agama untuk memberikan pencerahan spiritual kepada WBP.

    “Tujuannya agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta memperbaiki diri dalam menjalani masa hukuman. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi WBP untuk terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses pemasyarakatan dengan baik,” harapnya.

    Kalapas mengingatkan pentingnya nilai-nilai kebersamaan, saling peduli, dan menjaga keharmonisan antar sesama. Bukber tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pihak lapas terhadap kondisi spiritual dan sosial WBP, serta komitmen untuk membangun lingkungan yang lebih baik dan lebih positif.

    “Dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi pembinaan mental dan spiritual WBP kedepannya,” tegasnya. [tin/ted]

  • Kakak Beradik di Bondowoso Bobol Motor dengan Kunci Duplikat, Dijerat Pasal 363 KUHP

    Kakak Beradik di Bondowoso Bobol Motor dengan Kunci Duplikat, Dijerat Pasal 363 KUHP

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus kunci duplikat.

    Kedua pelaku yang ternyata kakak beradik itu, EG (25) dan adiknya yang masih berstatus pelajar kelas XI SMA, diketahui menghabiskan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

    Keduanya yang berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, tergolong nekat karena mencuri motor milik teman bermain, sahabat, hingga tetangga mereka sendiri.

    Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk nongkrong bersama.

    Saat momen tersebut, mereka meminjam motor korban dengan alasan mengambil uang atau pergi sebentar.

    Tanpa disadari, mereka memanfaatkan kesempatan itu untuk membuat duplikat kunci.

    “Ini merupakan modus baru pencurian motor,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono.

    Ia kemudian menjelaskan modus operandinya. Dimana motor dicuri saat korban dibuat asyik kongkow.

    “Semua korbannya diajak nongkrong bersama, lalu motornya dicuri dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan pelaku,” ujarnya.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Dengan pengenaan pasal tersebut, ancaman hukuman bagi tersangka maksimal tujuh tahun penjara,” terang Kapolres. (awi/ted)

  • 15 Anggota Polisi Terluka saat Demo Penolakan UU TNI di Surabaya

    15 Anggota Polisi Terluka saat Demo Penolakan UU TNI di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – 15 anggota kepolisian terluka saat mengamankan demo penolakan UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/03/2025). Dari total 15 anggota yang terluka, 5 orang harus dirawat intensif di rumah sakit.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan ada 15 orang anggota yang menjadi korban. 10 orang mendapatkan rawat jalan sementara 5 orang masih dirawat di rumah sakit.

    “Total ada 15 anggota terluka 5 dirawat di rumah sakit. Lalu 10 anggora rawat jalan dan dalam kondisi sudah berangsur normal,” kata Rina.

    Pantauan Beritajatim.com, akibat peristiwa bentrok antara polisi dan massa aksi tolak UU TNI di Surabaya, sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan Gubernur Suryo – Jalan Pemuda mengalami rusak. Banyak tembok-tembok yang dicorat coret. Lalu satu mobil Toyota Agya berplat hitam juga rusak.

    Diketahui, Grahadi, Senin (24/03/2025) sore memanas. Mahasiswa yang menjadi massa aksi berusaha memasuki gedung negara Grahadi.

    Pantauan beritajatim.com, pasukan kepolisian gabungan berjumlah 1100 berusaha menghadang di pintu masuk gedung negara Grahadi. Berbekal dengan 2 mobil water canon, polisi sementara berhasil menghadang massa aksi yang ingin merangsek masuk.

    “Silahkan membubarkan diri. Tindakan anda sudah melebihi batas,” kata anggota di mobil komando.

    Mahasiswa terus merespon dengan lemparan batu, air dan petasan yang diarahkan ke massa polis.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengerahkan 1100 personel dalam demo tolak UU TNI di Surabaya hari ini.

    “Ada 1.100 personel kurang lebih yang kami kerahkan,” tutur Rina di tengah-tengah massa aksi.

    Pantauan beritajatim.com di lokasi, sampai dengan pukul 16.47 polisi masih terus menyemprotkan water canon ke arah massa untuk pembubaran. Namun, mahasiswa yang ikut aksi terus melakukan perlawanan. (ang/ted)

  • Polisi Amankan Pelaku Jambret Anak TK di Gresik

    Polisi Amankan Pelaku Jambret Anak TK di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Unit Reskrim  Polsek Menganti, Gresik, mengamankan terduga pelaku yang menjambret anak TK yang menggunakan perhiasan saat beraksi di Desa Mojotengah.

    Pelaku berinisial YK (47) asal Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang diamankan warga usai diserahkan menjalankan aksinya.

    Kapolsek Menganti AKP Moch.Dawud mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di wilayah Kecamatan Kedamean. Setelah sebelumnya warga menyerahkan ke Polsek Kedamean.

    “Saat ditangkap ada warga yang melihat orang mencurigakan. Kemudian diamankan lalu diserahkan ke polisi,” katanya, Senin (24/3/2025).

    Masih menurut Dawud, setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Usut punya usut, yang bersangkutan merupakan terduga pelaku pencurian perhiasan kalung milik anak di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Gresik. “Sasaran pelaku ke anak kecil yang sedang bermain. Saat lengah beraksi lalu kabur mengendarai motor,” paparnya.

    Dalam aksinya tersebut kata dia, terduga pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan penjabretan kalung, yang mana korbanya adalah seorang anak kelas TK.

    Dari kamera CCTV itu imbuh Dawud, warga yang geram melalukan pengejaran. Namun, pelaku akhirnya diamankan warga saat melintas di wilayah Kecamatan Kedamean. “Pelaku sudah kami amankan usai menjalani pemeriksaan. Dari hasil itu, pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksi penjambretan,” pungkasnya. [dny/kun]