Author: Beritajatim.com

  • Antisipasi Konvoi Malam Takbiran, Kapolres Tuban Siagakan Titik Rawan

    Antisipasi Konvoi Malam Takbiran, Kapolres Tuban Siagakan Titik Rawan

    Tuban (beritajatim.com) – Untuk mengantisipasi kemacetan, konvoi, dan potensi kecelakaan lalu lintas saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Tuban menyiapkan pengamanan di sejumlah titik rawan.

    Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pengamanan ini akan difokuskan di pos pengamanan, pos pelayanan, serta ruas jalan strategis seperti Ringroad dan area lain yang berpotensi mengalami kepadatan.

    “Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi kemacetan saat malam takbiran hingga puncak perayaan Idul Fitri. Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan potensi gesekan antar kelompok saat konvoi,” ujar AKBP Oskar, Minggu (30/3/2025).

    Ia menegaskan bahwa momen kemenangan Idul Fitri seharusnya tidak diwarnai dengan provokasi atau kejadian yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lainnya.

    “Jangan jadikan momen Idul Fitri ini sebagai pemicu masalah atau bahkan menimbulkan korban akibat konvoi dan gesekan antar kelompok,” tegasnya.

    Selain menempatkan personel di titik rawan, Kapolres juga menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat selama perayaan malam takbiran. Ia meminta para petugas turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    “Kami mengimbau kepada jajaran Polsek untuk melakukan patroli serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang merayakan takbiran,” tambahnya.

    Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah melakukan sosialisasi melalui media dan penyebaran flyer guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban. Namun, bagi masyarakat yang tetap melakukan pelanggaran lalu lintas, kepolisian akan menindak tegas dengan pemberian tilang dan penyitaan kendaraan yang digunakan secara tidak semestinya.

    “Meski demikian, pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas dalam memberikan imbauan kepada masyarakat,” pungkasnya. [ayu/but]

     

     

  • Malam Takbir, Polda Jatim Siagakan 2.600 Personel

    Malam Takbir, Polda Jatim Siagakan 2.600 Personel

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur menyiagakan 2600 personel untuk mengamankan malam takbir, Minggu (30/03/2025) malam.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan 2.600 personil nantinya disiagakan di Mapolda Jatim, guna mengantisipasi malam takbir. Selain itu, pihaknya bersama MUI Kabupaten/kota menghimbau kepada warga masyarakat di Jatim agar merayakan malam Idul Fitri 2025 di masjid dan tidak melakukan konvoi.

    “Jika ingin merayakan malam takbir hendaknya bisa memakmurkan masjid masjid di lingkungan masing masing,“ kata Komarudin.

    Komarudin menambahkan, himbauan untuk merayakan malam takbir di masjid ditujukan untuk mengurangi resiko kecelakaan di Jalan. Selain itu, juga dapat mengurangi kemacetan di pekan mudik.

    “Apalagi yang biasanya juga menggunakan kendaraan pikap atau kendaraan terbuka. Itu sangat berbahaya. Kita berharap malam takbiran ini dapat dirayakan dengan gembira tanpa ada kejadian atau hal hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

    Sementara untuk di perbatasan antar kabupaten kota, Polda Jatim juga siagakan personel untuk mereduksi kejadian pelanggaran lalu lintas dan keamanan masyarakat. Nantinya, diharapkan masyarakat Jawa Timur bisa merayakan Idul Fitri 2025 dengan aman dan nyaman.

    “Kami sudah memberikan arahan kepada seluruh petugas bahwa kegiatan ini adalah operasi kemanusiaan apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran ataupun aktivitas masyarakat yang bisa kita himbau maka kita akan himbau jadi kita berikan himbauan secara Humanis,” terangnya. (ang/but)

  • Ratusan Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

    Ratusan Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 439 warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dari ratusan warga binaan yang penerima remisi, dua diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

    Penyerahan RK baik Hari Raya Nyepi maupun Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijrian secara simbolis dilaksanakan secara serentak se Indonesia melalui zoom (virtual) yang terpusat dari Lapas Kelas IIB Cibinong. Penyerahan RK dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

    Pemberian remisi khusus diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Ada sebanyak 157.933 narapidana di seluruh Lapas di Indonesia menerima RK dengan rincian RK Hari Raya Nyepi sebanyak 1.621 narapidana.

    Sedangkan RK Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijrian sebanyak 156.312 orang. Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tersebut juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran sebesar Rp81.264.930.000. Di Lapas Kelas IIB Mojokerto sendiri ada 1.029 warga binaan, terdiri dari 493 tahanan dan 536 narapidana.

    “Dari 536 orang narapidana kami seleksi, sesuai persyaratan yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 439 orang warga binaan, dua diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan.

    Keduanya yakni, Lutfi Arfandianto perkara Informasi dan Transaksi Elektronik menerima remisi khusus 15 hari pengurangan masa pidana dan M Imam Safi’i perkara narkotika yang menerima remisi khusus 1 bulan pengurangan masa pidana. Mereka bisa menghirup udara bebas lebih cepat.

    “Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini menjadi wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan bertanggung jawab. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi mereka,” katanya.

    Yakni untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Remisi yang diberikan oleh pemerintah tersebut sifatnya gratis. Sementara syarat pemberian RK yakni narapidana yang telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, memenuhi syarat tambahan sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

    Salah satu warga binaan yang menerima remisi, Lutfi Arfandianto mengungkapkan rasa syukur dan harapannya untuk masa depan. “Alhamdulillah, ini adalah berkah di hari kemenangan. Saya berterima kasih kepada pihak Lapas yang telah membina kami dan memberikan kesempatan ini. Saya ingin memulai hidup baru dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tegasnya. [tin/suf]

  • Buru Komplotan Begal di Mojoagung Jombang, Polisi Sisir Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi

    Buru Komplotan Begal di Mojoagung Jombang, Polisi Sisir Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi begal kembali terjadi di By Pass Mojoagung, Kabupaten Jombang. Polisi kini tengah memburu komplotan yang diduga berjumlah enam orang dan mengendarai tiga sepeda motor.

    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban. “Kami mengantongi ciri-ciri pelaku. Saat ini petugas melakukan pengejaran terhadap komplotan begal tersebut,” ujar Yogas saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).

    Menurut keterangan korban, Dwi Nur Iman (24), komplotan begal mulai membuntutinya setelah ia mengambil uang di ATM. Perjalanan mudik dari Purwodadi, Malang, menuju kampung halamannya di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, yang seharusnya menyenangkan, justru berakhir dengan peristiwa mengerikan.

    Saat melintas di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, para pelaku mendekati dan menghadang motor Dwi. Mereka langsung mengacungkan kelewang dan memaksanya menyerahkan tas selempang berisi uang Rp8 juta serta ponsel.

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang sobek akibat sabetan benda tajam para pelaku. Selain meminta keterangan saksi, petugas juga menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku lebih lanjut.

    Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap komplotan begal yang meresahkan warga tersebut. [suf]

  • 1.750 Narapidana di Lapas Malang Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, 5 Langsung Bebas

    1.750 Narapidana di Lapas Malang Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, 5 Langsung Bebas

    Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 1.750 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malang mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Pemberian remisi ini dipimpin langsung oleh Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, di Halaman Museum Pendjara Lowokwaroe, Kota Malang, Jumat (28/3/2025).

    Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu dan Islam sebagai bentuk pengurangan masa hukuman dalam rangka perayaan hari raya keagamaan. Remisi terbagi menjadi dua kategori, yaitu Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II).

    RK I merupakan pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang masih harus menjalani sisa hukumannya setelah menerima remisi. Sementara itu, RK II adalah remisi yang langsung membebaskan narapidana karena masa hukumannya telah habis setelah dikurangi remisi tersebut.

    Dalam perincian jumlah penerima, sebanyak 1.743 orang mendapatkan RK I, sedangkan 5 orang lainnya memperoleh RK II dan langsung bebas setelah remisi diberikan. Untuk Hari Raya Nyepi, sebanyak 2 warga binaan menerima RK I.

    Sementara itu, dalam rangka Idul Fitri, remisi diberikan kepada 1.748 narapidana dengan rincian 1.053 narapidana kasus narkotika, 18 narapidana tindak pidana korupsi, serta 677 narapidana tindak pidana umum.

    Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

    “Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Herry. [luc/suf]

  • Polemik Eksekusi Rumah Miliaran di Surabaya, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Sengketa

    Polemik Eksekusi Rumah Miliaran di Surabaya, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Sengketa

    Surabaya (bertajatim.com) – Sengketa kepemilikan rumah mewah di Jalan Dr. Soetomo No. 55, Surabaya, kembali mencuat ke permukaan. Handoko Wibisono, sebagai pemohon eksekusi, mempertanyakan keabsahan klaim kepemilikan yang diajukan oleh Tri Kumala Dewi dan Pudji Rahayu.

    Kuasa hukumnya menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang bertentangan dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    “Anehnya, selama ini dia tidak muncul dalam perkara-perkara sebelumnya sebagai pihak yang berkepentingan. Jika memang telah membeli rumah senilai Rp7 miliar secara tunai, seharusnya ia mengetahui adanya sengketa hukum yang berjalan,” ujar Iko Kurniawan, salah satu kuasa hukum Handoko, dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

    Sejarah kepemilikan rumah ini juga menjadi sorotan. Handoko Wibisono disebut telah memiliki dokumen hukum yang jelas sejak pembelian pada 2016. Sementara itu, klaim Tri Kumala Dewi berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) dinilai tidak memiliki dasar yang sah.

    Di sisi lain, keterlibatan TNI AL dalam sengketa ini turut dipertanyakan, terutama karena sikapnya yang tidak mengajukan hak jawab sebagai turut tergugat dalam persidangan.

    Rencana eksekusi oleh PN Surabaya yang semula dijadwalkan pekan ini akhirnya ditunda setelah mendapat penolakan dari ratusan anggota GRIB Jaya Jawa Timur yang membela Tri Kumala Dewi. Polemik ini pun masih berlanjut, menunggu kejelasan hukum atas kepemilikan rumah yang bernilai miliaran rupiah tersebut. [uci/suf]

  • Pemudik di Jombang Dibegal Enam Orang, Uang Lebaran Rp8 Juta Raib

    Pemudik di Jombang Dibegal Enam Orang, Uang Lebaran Rp8 Juta Raib

    Jombang (beritajatim.com) – Perjalanan pulang kampung yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi mimpi buruk bagi Dwi Nur Iman (24), seorang pemudik asal Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang.

    Malam itu, Kamis (29/3/2025), di ruas jalan By Pass Mojoagung yang lengang, ia menjadi korban begal brutal. Tak hanya kehilangan uang lebaran sebesar Rp8 juta dan sebuah ponsel, pria yang bekerja di pabrik plywood di Malang ini juga menderita luka sabetan senjata tajam di kaki dan tangan.

    Dwi tak pernah menyangka perjalanan mudiknya dari Purwodadi, Malang, menuju kampung halaman akan berujung petaka. Semula, semuanya berjalan seperti biasa. Namun, memasuki By Pass Mojoagung, ia merasa ada yang tidak beres.

    Tiga sepeda motor dengan enam orang pengendara membuntutinya dalam jarak yang mencurigakan. Hatinya mulai was-was, tetapi ia tetap melaju, berharap itu hanya firasat buruk belaka.

    Namun, ketakutannya terbukti. Tepat di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, para pelaku tiba-tiba memepet motornya. Tanpa memberi kesempatan, mereka menghadang dan mengacungkan kelewang. Dwi tak berdaya.

    Dengan nada mengancam, para begal memaksanya menyerahkan tas selempang yang dibawanya. Di dalam tas itu, tersimpan uang hasil jerih payahnya selama bekerja di perantauan, uang yang seharusnya ia bawa pulang untuk keluarga tercinta di kampung halaman.

    “Uang itu buat keluarga saya di rumah. Saya juga baru beli ponsel, tapi semuanya dirampas mereka,” ungkap Dwi dengan suara bergetar, sembari menunjukkan luka akibat sabetan senjata tajam di tangan dan kakinya.

    Usai menggasak barang berharga Dwi, para pelaku melaju kencang, menghilang dalam gelapnya malam. Dengan sisa tenaga, Dwi yang masih syok segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojoagung. Ia juga menjalani perawatan di Puskesmas Miagan Mojoagung akibat luka yang dideritanya.

    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan insiden ini. Pihaknya langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.

    “Korban mengalami pencurian dengan kekerasan saat mudik dari Malang ke Jombang. Uang lebaran Rp8 juta dan sebuah ponsel berhasil dirampas pelaku. Total kerugian korban mencapai Rp10 juta,” ungkap Kompol Yogas.

    Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku. “Kami akan bekerja keras mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

    Kejadian tragis yang menimpa Dwi menjadi peringatan bagi para pemudik lainnya agar lebih waspada, terutama di jalur-jalur rawan kejahatan. Perjalanan pulang seharusnya menjadi momen bahagia, bukan berubah menjadi tragedi di tengah jalan. [suf]

  • Polsek Arjosari Pacitan Bongkar Mercon Pendem di Sungai Grindulu

    Polsek Arjosari Pacitan Bongkar Mercon Pendem di Sungai Grindulu

    Pacitan (beritajatim.com) – Menjelang Lebaran, kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan dan mercon pendem yang berpotensi membahayakan masyarakat.

    Pada Sabtu (29/3/2025) sore, Polsek Arjosari bersama Koramil Arjosari berhasil mengamankan mercon pendem yang telah dirakit dan siap diledakkan di pinggiran Sungai Grindulu, tepatnya di Dusun Mujing, Desa Borang, Kecamatan Arjosari, Pacitan.

    Kapolsek Arjosari, IPDA Ferry Ardyanto, mengatakan bahwa operasi razia ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya akibat ledakan mercon pendem.

    “Kami bersama anggota Koramil menyusuri aliran Sungai Grindulu dan menemukan dua mercon pendem yang terbuat dari drum bekas. Barang bukti ini langsung kami bongkar dan amankan di Mapolsek Arjosari,” ujarnya.

    Mercon pendem itu diperkirakan akan dinyalakan pada malam 1 syawal menyambut hari raya idul fitri. Belum ada bekas karbit maupun sisa ledakan. “Kalau melihat drum nya tadi belum ada bekas karbitnya,” jelasnya.

    Setelah dilakukan pembongkaran, drum berisi bahan peledak tersebut dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Lebaran. Kami menghimbau warga untuk tidak membuat atau menyalakan mercon pendem karena sangat berbahaya,” tambahnya.

    Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli guna memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang dapat membahayakan masyarakat. (tri/kun)

  • Polisi Buru Pencuri Emas di Mall Surabaya

    Polisi Buru Pencuri Emas di Mall Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi masih berusaha memburu pencuri emas antam 50 gram di salah satu mall Surabaya beberapa waktu lalu. Hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati pelaku tidak membawa kendaraan saat keluar dari mall.

    Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Mochamad Zahari mengakui pihaknya mendapatkan kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku. Dari rekaman CCTV, wajah pelaku tidak bisa diidentifikasi karena masker yang dikenakan.

    “Kita sudah cek TKP (tempat kejadian perkara). Proses penyelidikan juga sampai sekarang,” kata Zahari, Sabtu (29/03/2025).

    Selain itu berdasarkan keterangan security, pria tersebut juga tidak membawa kendaraan ketika memasuki gedung mal. Petugas pun

    “Kami juga sudah berkoordinasi sama satpam, dia tidak menggunakan sepeda motor, itu susahnya (mencari identitasnya),” jelasnya.

    Zahari menyebut, petugas keamanan mal tidak melihat pelaku mengarah ke tempat parkir. Akan tetapi, dia masih belum mengetahui apakah dilakukan berkelompok atau sendiri.

    “Iya (kesulitan mengidentifikasi). Tapi kita sekarang sudah koordinasi sama pihak satpam, ada enggak pelaku ini setelah ambil lari ke tempat parkiran itu, (katanya) enggak ada,” ucapnya.

    Sampai saat ini, pihaknya masih melanjutkan proses penyidikan perkara pencurian emas tersebut. Dengan tujuan, untuk menemukan identitas dari pelaku.

    Diketahui sebelumnya, Pelaku pencurian emas antam bermodus pembeli viral di media sosial. Aksi pencurian itu terjadi di Salah satu toko di sebuah mall Surabaya, Minggu (16/03/2025) kemarin.

    Dalam rekaman video yang diterima, pemilik toko mengaku telah kehilangan emas antam dengan berat 50 gram. Modus yang digunakan pelaku untuk mencuri adalah dengan menjatuhkan barang asli dan ditukar dengan palsu.

    Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Mochamad Zahari mengatakan, pemilik toko sudah melapor. Menurut pemilik toko, awalnya pelaku mendatangi toko dan menjadi pembeli pada umumnya. Pria yang mengenakan kaos biru tua dan masker tersebut mengaku mencari emas antam pres.

    “Pelapor langsung mencarikan barang yang dicari oleh pelaku itu,” kata Zahari, Jumat (28/03/2025). (ang/kun)

  • 446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

    446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

    Lamongan (beritajatim.com) – Kebahagiaan menjelang lebaran turut dirasakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Lamongan, khususnya warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri 1446 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

    Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, menyebut dari total 752 warga binaan yang ada di Lapas Lamongan, 446 di antaranya mendapatkan remisi Idul Fitri. “Dua orang di antaranya merupakan perempuan dan 444 sisanya laki-laki,” kata Heri, Sabtu (29/3/2025).

    Penerima remisi berasal dari berbagai kasus. Antara lain Narkotika 107 orang, korupsi 5 orang, pelanggaran lalu lintas dan kriminal masing – masing 1 orang. Kesehatan 10 orang, kekerasan perempuan dan anak 6 orang, KDRT 2 orang, pembunuhan 5 orang, penadah 1 orang, pencurian 36 orang, penganiayaan 6 orang.

    Kemudian penggelapan 9 orang, penipuan 13 orang, perampokan 6 orang, perlindungan anak 30 orang, kesusilaan 4 orang, transaksi elektronik, desersi dan terhadap keterlibatan masing-masing 1 orang. “Penerima remisi didominasi narkotika dengan 107 orang atau warga binaan. Kemudian, untuk remisi atau potongan hukuman, beragam mulai 15 hari sampai 2 bulan,” ujarnya.

    Menurut Heri, warga binaan yang menerima remisi, telah secara hukum memenuhi syarat, baik administrasi atau substantif. “Sebanyak 66 warga binaan Lapas Lamongan tidak mendapat remisi, karena berbagai alasan pertimbangan, seperti belum menjalani 6 bulan masa pidana, menjalani pidana pencabutan PB, menjalani sanksi disiplin berat dan menjalani subsider,” tuturnya. (fak/kun)