Author: Beritajatim.com

  • Warga Sampang Gelar Aksi Demo Tuntut Pilkades Digelar 2025

    Warga Sampang Gelar Aksi Demo Tuntut Pilkades Digelar 2025

    Sampang (beritajatim.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam wadah Aliansi Banyuates Tangguh (Alibata) mengelar demontrasi di depan kantor Kecamatan Banyuates, Rabu (9/4/2025)

    Aksi kali ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diduga mengganti Pj Kades tidak sesuai dengan regulasi.

    Korlap Aksi Imam Hanafi mengatakan, proses pergantian Pj Kades telah melanggar peraturan nomor 27 tahun 2021.

    “Jadi seharusnya evaluasi dilakukan per enam bulan sekali, pada bulan Juni atau paling lambat bulan Juli 2025, sementara Evaluasi sebelumnya pada bulan Desember 2024,” teriak Hanafi dalam orasinya.

    Dalam tuntutannya masa aksi membawa Penolakan terhadap pergantian Pj Kades di Kecamatan Banyuates, serta gelar Pemilihan Kepala Desa sesuai janji Pemerintah.

    Pilkades harus direalisasikan pada tahun 2025 untuk menghindari adanya potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.

    Selain itu, Imam Hanafi juga menyerukan supaya Aparat Penegak Hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktek jual beli jabatan yang sudah santer ditelinga para warga Sampang.

    Menanggapi hal itu Sudarmanto Plt Kepala DPMD dengan didampingi Camat Banyuates menyampaikan ucapan salam Silaturahmi dari Bupati Sampang untuk masyarakat di Kecamatan Bsnyuates.

    Dalam Undang-undang Desa yang baru mengamanatkan Kepala Desa yang semula jabatannya 6 tahun ditambah menjadi 8 tahun sehingga masa jabatan yang selesai pada tahun 2026 diperpanjang hingga 2028. “Di Kabupaten Sampang ada sekitar 30 – 40 Kades yang mengalami perpanjangan,” ujarnya

    Karena ada perpanjangan tersebut, sesuai dengan amanat dari UU Desa untuk dilaksanakan Pilkades Serentak sesuai ketentuan, maka Pemerintah Daerah nantinya akan melaksanakan Pilkades Serentak, artinya di semua Desa.

    “Saya sudah berkonsultasi dengan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) agar Pilkades dilaksanakan secara Serentak dan tahapannya dimulai pada tahun 2027,” pungkasnya.

    Aksi ratusan warga itu diwarnai pembakaran ban bekas di depan kantor Kecamatan Banyuates hingga membuat jalur Pantura Madura tersendat. [sar/kun]

  • Naas! Warga Duduksampeyan Gresik Tewas Disambar KA Cepat Pandalungan

    Naas! Warga Duduksampeyan Gresik Tewas Disambar KA Cepat Pandalungan

    Gresik (beritajatim.com)– Naas dialami Ahmad Muslik (55) warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Lansia tersebut tewas mengenaskan usai disambar kereta api cepat Pandulungan di perlintasan rel km 201+0/1 Duduksampeyan.

    Kejadian ini kesekian kalinya terjadi yang menyebabkan nyawa manusia melayang sia-sia.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa tersebut bermula korban (Ahmad Muslik) sedang berjalan kaki, dan hendak mengecek tambak miliknya yang berada di sekitar lokasi kejadian.

    Saat asyik sedang berjalan, korban tidak mengetahui ada kereta api melintas. Dalam hitungan detik, tubuh korban disambar kereta api dan meregang nyawa di TKP.

    “Korban meninggal dunia karena disambar Kereta Api Pandalungan yang melaju dari arah barat ke timur,” kata Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, Rabu (9/4/2025).

    Akibat kecelakaan tersebut, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik guna mendapatkan visum jenazah. Pihak keluarga langsung mengurus untuk proses pemakaman.

    “Keluarga korban keberatan dilakukan otopsi jenazah dan sudah membuat surat pernyataan agar segera dimakamkan,” tutur Hendrawan.

    Sebagai informasi, Kereta Api (KA) 32 Pandalungan jurusan Jakarta-Jember dengan Loko CC 2039809 dikemudikan oleh masinis Raden Putra Widhi Christanto. Serta dibantu Asisten Masinis Galih Himawan Putranto, dengan menarik 11 rangkaian gerbong. (dny/ted)

  • Tiga Santri Mojokerto Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Pencarian Masih Berlangsung

    Tiga Santri Mojokerto Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Pencarian Masih Berlangsung

    Malang (bertajatim.com) – Tiga pelajar dari Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, dilaporkan hilang terseret ombak saat berenang di Pantai Balekambang, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (9/4/2025). Ketiganya diketahui tengah melakukan kunjungan wisata bersama empat rekannya saat kejadian.

    Ketiga korban yang belum ditemukan masing-masing bernama Lutfi Munawar, Yasir Arafat Inninawa, dan Fahmi Sirilah. Ketiganya masih berusia 15 tahun. Menurut keterangan resmi dari Polres Malang, rombongan tersebut tiba di Pantai Balekambang sekitar pukul 12.45 WIB menggunakan kendaraan pribadi dari Kota Batu.

    Dari tujuh orang dalam rombongan, enam orang memutuskan berenang di area palung pantai, sementara satu orang menunggu di tepi.

    Beberapa menit setelah berenang, ombak besar tiba-tiba datang dan menyeret tiga dari mereka ke tengah laut. Dua korban lainnya, Andi Khoirul Raffi dan Kayy Yugo, berhasil menyelamatkan diri. Aksi penyelamatan sempat dilakukan secara spontan oleh wisatawan asing asal Jerman, Helena Lindner, dan seorang pemandu wisata, Rio Candra Hidayat (18).

    “Keduanya ikut membantu mengevakuasi korban ke tepi sebelum petugas datang. Keduanya kini dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan medis di Puskesmas Bantur,” tambah Bambang.

    Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

    “Begitu menerima informasi dari masyarakat, Polsek Bantur di bawah jajaran Polres Malang langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban selamat, dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk upaya pencarian korban yang hilang,” ujarnya.

    Proses pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polsek Bantur, Satpolairud Polres Malang, Koramil 0818/12 Bantur, Pos AL Sendangbiru, LMDH, Perhutani, Tim SAR Balekambang, dan relawan dari nelayan setempat.

    “Kami mengerahkan seluruh kekuatan dari unsur terkait untuk pencarian, baik penyisiran dari darat maupun patroli laut. Tim gabungan akan terus melakukan upaya hingga korban ditemukan,” tegas Bambang.

    Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian terhadap ketiga santri masih berlangsung. Polres Malang menyatakan akan terus memberikan perkembangan informasi secara berkala. Bambang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berwisata ke pantai selatan.

    “Kami imbau pengunjung agar tidak berenang di zona palung laut dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan adalah hal utama,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Kecelakaan Turun 32%, Operasi Ketupat 2025 di Jatim Catat Perbaikan Signifikan Lalu Lintas

    Kecelakaan Turun 32%, Operasi Ketupat 2025 di Jatim Catat Perbaikan Signifikan Lalu Lintas

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Ketupat 2025 yang digelar selama 16 hari mulai 24 Maret hingga 9 April 2025 oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mencatat hasil positif. Selama periode ini terjadi 514 kecelakaan lalu lintas, menurun 32 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 758 kasus.

    “Setelah ditutup operasi pada tadi malam kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi tercatat 514 kasus kecelakaan menurun 32 persen dibanding dengan tahun lalu ada 758 kasus kecelakaan,“ ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Komaruddin, Rabu (9/4/2025).

    Komaruddin mengungkapkan, selain kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga mencatat adanya penurunan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Operasi Ketupat berlangsung. Tahun ini terdapat 1.835 kasus gangguan Kamtibmas, turun 17,12 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 2.214 kasus.

    “Kejahatan konvensional turun 21,79 persen tercatat 1.486 kasus dibanding tahun lalu 1.900 kasus. Sedangkan untuk bencana tetap, tahun lalu ada 6 kejadian dan tahun ini juga ada 6 kejadian,“ tambah dia.

    Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan volume mobilitas tertinggi kedua setelah Jawa Tengah, baik sebagai daerah asal maupun tujuan pemudik. Data dari traffic counting menunjukkan bahwa aktivitas kendaraan melalui jalur arteri meningkat signifikan.

    “Tercatat mobilitas kendaraan dari jalur arteri yang masuk ke Jatim dari Jateng meningkat 43 persen, yang keluar dari Jatim melalui jalur arteri peningkatan 33 persen, termasuk jalur tengah jalur arteri Ngawi peningkatan 80 persen ada pergerakan 159.325 kendaraan,“ jelas Komaruddin.

    Dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 88 ribu kendaraan di jalur tengah, peningkatan tersebut cukup mencolok. Untuk jalur selatan seperti Pacitan, terjadi penurunan aktivitas, yakni 42 persen untuk kendaraan masuk dan 31 persen kendaraan keluar.

    Sementara itu, jalur tol juga menunjukkan tren kenaikan. Kendaraan masuk ke Jatim melalui jalan tol meningkat 18 persen dengan total 105.049 kendaraan, sedangkan kendaraan keluar naik 14 persen menjadi 105.224 kendaraan.

    “Secara umum pergerakan jalur tol mulai tol Ngawi, Malang dan Probolinggo ada peningkatan 7 persen dibanding tahun lalu, 2.543.164 pergerakan dibanding tahun lalu yang tercatat 2.300.000 lebih kendaraan,“ ungkapnya.

    Komaruddin menyebut Ditlantas Polda Jatim memetakan berbagai potensi hambatan lalu lintas dan mencatat adanya penurunan pelanggaran lalu lintas terekam E-TLE sebesar 15 persen, dari 14 ribu menjadi 12.011 pelanggaran. Sementara teguran kepada pengguna jalan meningkat 42 persen, sebagai bentuk pendekatan humanis selama Operasi Ketupat berlangsung.

    Pelanggaran yang paling banyak mendapat sanksi adalah melawan arus serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

    Tingkat fatalitas korban juga menurun drastis. Selama operasi, tercatat 10 korban meninggal dunia, turun 78 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 45 orang. Jumlah korban luka berat menurun 2 persen menjadi 44 orang, dan korban luka ringan menurun 27 persen. [uci/beq]

  • Balita 2 Tahun di Bangkalan Tewas Tercebur Sumur Saat Bermain di Halaman Rumah

    Balita 2 Tahun di Bangkalan Tewas Tercebur Sumur Saat Bermain di Halaman Rumah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kejadian tragis menimpa seorang balita berusia 2 tahun di Desa/Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura. Balita perempuan berinisial MY ditemukan meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur saat bermain di halaman rumahnya, Rabu (9/4/2025).

    Kapolsek Sukolilo, Iptu Naris Sunartoyo membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan saat kejadian, tidak ada orang dewasa yang menyaksikan langsung peristiwa naas itu.

    “Iya betul ada balita tercebur ke dalam sumur,” ujar Naris.

    Menurutnya, korban sebelumnya bermain di halaman rumah bersama kakaknya yang juga masih balita. Di halaman tersebut terdapat sumur yang lokasinya tidak jauh dari tempat anak-anak itu bermain.

    “Jadi sebelumnya anak-anak ini main di halaman rumah,” imbuhnya.

    Beberapa saat kemudian, kakak korban terlihat bermain seorang diri. Merasa ada yang janggal, orang tua korban langsung bertanya kepada sang kakak soal keberadaan MY.

    “Lalu kakak korban menunjuk arah sumur. Langsung orang tuanya melihat sumur dan berteriak meminta tolong,” ungkapnya.

    Warga sekitar segera datang untuk membantu proses evakuasi. Saat tubuh korban diangkat dari dalam sumur, kondisi balita tersebut sudah tidak bernyawa. Mulutnya mengeluarkan banyak air saat ditemukan.

    “Korban lalu dibawa ke Puskesmas namun nyawanya sudah tak tertolong,” pungkas Naris. [sar/beq]

  • Terima Pesanan Fiktif Mengatasnamakan Puskesmas, Warung Makan di Pacitan Rugi Jutaan

    Terima Pesanan Fiktif Mengatasnamakan Puskesmas, Warung Makan di Pacitan Rugi Jutaan

    Pacitan (beritajatim.com) – Modus penipuan dengan cara mengatasnamakan instansi resmi kembali memakan korban di Pacitan. Kali ini, sejumlah warung makan di Kecamatan Ngadirojo tertipu pesanan fiktif yang mengaku berasal dari Puskesmas Ngadirojo, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

    Salah satu korban, Yuni, pemilik warung makan, mengaku menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Alfian, staf Puskesmas Ngadirojo. Pelaku memesan 45 nasi kotak dan meminta agar dikirim ke puskesmas pada pukul 12.00 WIB, dengan iming-iming pembayaran dilakukan secara tunai di tempat.

    “Penipu itu WA ke warung makan pihak ketiga, seolah petugas puskesmas kami. Salah satunya bahkan ada ibu-ibu tua yang mengantarkan makanan tadi siang ke sini,” ungkap Kepala Puskesmas Ngadirojo, dr. Rini Endrawati, Rabu (9/4/2025).

    dr. Rini memastikan bahwa tidak ada staf puskesmas bernama Alfian. Ia telah melakukan pengecekan internal dan mengonfirmasi bahwa nama tersebut tidak pernah terdaftar sebagai pegawai.

    Sedikitnya tiga warung makan menerima pesanan dengan modus yang sama. Salah satunya berhasil menggagalkan pengiriman setelah merasa curiga, namun satu warung terlanjur mengirim 45 nasi kotak ke puskesmas. Karena merasa iba, para pegawai puskesmas akhirnya patungan untuk membayar pesanan tersebut.

    “Mau tidak mau, nasi kotak itu akhirnya dibeli oleh pegawai kami secara patungan. Totalnya Rp1.350.000,” jelas Rini.

    Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Ngadirojo. Kapolsek AKP Makhmuddi Kurnianto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi resmi.

    “Tidak mudah percaya terhadap order yang belum jelas atau order tanpa alamat, agar tidak terulang lagi di semua instansi atau di puskesmas lainnya,” tegasnya. [tri/beq]

  • Pasca Kecelakaan, PT KAI Daops 8 Surabaya Tutup Jalan Perlintasan di Gresik

    Pasca Kecelakaan, PT KAI Daops 8 Surabaya Tutup Jalan Perlintasan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Pasca insiden kecelakaan antara KA Komuter dengan truk trailer di jalan perlintasan langsung (JPL) 11 di km 7 + 639 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan. PT KAI Daops 8 Surabaya menutup jalan tersebut.

    Langkah ini diambil mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi itu.

    Sebelum dilakukan penutupan, pihak terkait dari PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, serta dari kelurahan Tenggulunan.

    Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, penutupan jalan itu merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan.

    “Kami sudah berkordinasi memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat,” katanya, Rabu (9/4/2025).

    Luqman menjelaskan penutupan jalan tersebut dilakukan dengan memasang patok serta membongkar jalan aspal diganti dengan cor supaya tidak mudah dipindah.

    “Keberadaan perlintasan di sebidang tanah sebagian tempat melewati pemukiman warga, dan daerah industri. Sehingga, rawan tidak aman bagi masyarakat,” paparnya.

    Ia menambahkan, terkait dengan penutupan jalan itu menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan.

    “Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” imbuh Luqman. (dny/ted)

  • Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

    Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang berada di KM 7+639, antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kecelakaan antara Commuter Line Jenggala dan truk muatan kayu yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) malam di Jalan Darmo Sugondo.

    “Penutupan dilakukan melalui pemasangan patok dan pembongkaran aspal serta cor di perlintasan mulai Selasa malam. Ini merupakan langkah antisipatif demi keselamatan transportasi,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

    Menurut Luqman, perlintasan sebidang kerap berada di kawasan pemukiman atau industri, yang membuatnya rentan terhadap insiden. Karena itu, KAI terus menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar regulasi keselamatan.

    “Palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu. Keselamatan utama tetap ada pada kedisiplinan pengguna jalan dalam menaati rambu lalu lintas,” ujarnya.

    Insiden kecelakaan yang memicu penutupan ini terjadi di perlintasan KM 7+600, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kereta menabrak truk muatan kayu yang melintas, menyebabkan asisten masinis berinisial AR meninggal dunia. Sementara itu, masinis berinisial PP mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Semen Gresik.

    Penutupan perlintasan diharap dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang dan menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di area rawan seperti perlintasan kereta api. [ram/beq]

  • Terdakwa Penggelapan di Surabaya Ajukan Pleidoi, Sebut Kasusnya Masuk Ranah Perdata

    Terdakwa Penggelapan di Surabaya Ajukan Pleidoi, Sebut Kasusnya Masuk Ranah Perdata

    Surabaya (beritajatim.com) – Terdakwa penggelapan di Surabaya, Siti Hadijah, mengajukan pleidoi atas tuntutan satu tahun empat bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tony Herlix SH MH. Dalam sidang yang berlangsung Rabu (9/4/2025), kuasa hukum Siti Hadijah menyebut perkara yang menjerat kliennya merupakan persoalan perdata, bukan pidana.

    Dalam pembelaan (pledoi) yang dibacakan kuasa hukum Hendra Sasmita dan Anthonius Bambang, SH di hadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana, dijelaskan bahwa hubungan hukum antara Siti Hadijah dan pelapor merupakan kerjasama permodalan dengan dasar hukum yang sah.

    “Dengan adanya Surat Perjanjian Kerja tertanggal 22 November 2021, sangatlah jelas dan terang bahwa kerjasama antara Terdakwa dengan pelapor didasarkan pada itikad baik untuk melakukan kerjasama permodalan sebesar Rp135 juta dengan pemberian keuntungan sebesar Rp13.500.000,” ujar Hendra dalam pledoinya.

    Ia menegaskan bahwa kerjasama tersebut memenuhi syarat perjanjian sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata tentang kebebasan berkontrak.

    “Artinya hal ini telah sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata yaitu kesepakatan para pihak. Pasal 1338 KUHPerdata yaitu Kebebasan Berkontrak. Asas ini menyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku bagi undang-undang bagi mereka yang membuatnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa Siti Hadijah telah membayarkan keuntungan sebesar Rp 13.500.000 kepada saksi Akhmad Samsuri melalui Wawan Ariono. Menurutnya, hal itu menunjukkan tidak ada niat jahat atau tindakan pidana yang dilakukan.

    “Permasalahan perkara aquo adalah masalah hutang-piutang yang masuk dalam ranah perkara perdata yaitu wanprestasi dan Terdakwa Siti Hadijah tidak dapat dituntut secara pidana. Hal ini telah sesuai dan berdasarkan pada Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

    Dalam pledoi tersebut, Hendra juga mengutip beberapa yurisprudensi Mahkamah Agung yang memperkuat dalil pembelaan, di antaranya Putusan MA Nomor Register: 325K/Pid/1985 dan 93K/Kr/1969 yang menyatakan bahwa sengketa hutang-piutang merupakan perkara perdata, serta Putusan Nomor: 1601 K/Pid/1990 yang menegaskan bahwa wanprestasi tidak dapat dikriminalisasi.

    “Bahwa di dalam fakta persidangan tidak diketemukan adanya unsur actus reus (tindak pidana) dan mens rea (niat jahat) dari Terdakwa. Ini dibuktikan dengan adanya pembayaran bunga serta niat baik untuk melunasi pinjaman,” ujar Hendra.

    Diketahui, Siti Hadijah merupakan Direktur CV FIRA KARYA yang mendapat proyek pengadaan Belanja Habis Pakai (BHP) IV A dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember senilai total Rp 194.452.500. Karena keterbatasan modal, Siti meminjam dana Rp 135 juta dari Akhmad Samsuri, yang diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai.

    Pinjaman tersebut disertai dengan Surat Perjanjian Kerja bertanggal 22 November 2021, dengan bunga 10 persen dan masa pengembalian 30 hari kalender. Pembayaran bunga dilakukan lebih awal oleh Siti melalui Wawan Ariono dan telah diakui oleh saksi di persidangan pada 5 Maret 2025.

    “Bahwa Siti Hadijah telah memberikan bunga atau keuntungan sebelum 30 hari kalender yaitu sebesar Rp13.500.000 yang dititipkan melalui Wawan Ariono. Hal ini juga telah diakui oleh Wawan Ariono maupun istri dari Akhmad Samsuri di depan persidangan dan majelis hakim,” tutup Hendra. [uci/beq]

  • Said Abdullah Dukung Prabowo Hapus Kuota Impor: Reformasi Perdagangan Demi Kepentingan Rakyat

    Said Abdullah Dukung Prabowo Hapus Kuota Impor: Reformasi Perdagangan Demi Kepentingan Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus kebijakan kuota impor, terutama untuk komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

    Langkah ini dinilai sebagai awal dari reformasi besar dalam sistem perdagangan dan kebijakan impor nasional.

    “Presiden Prabowo menangkap aspirasi pengusaha dengan memerintahkan penghapusan kuota impor barang kebutuhan pokok. Ini merupakan angin segar bagi pembenahan sistem impor kita yang selama ini sarat distorsi dan praktik rente,” tegas Said Abdullah dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

    Kuota Impor Rawan Disalahgunakan

    Menurut Said, sistem kuota impor selama ini justru menjadi celah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Beberapa kasus hukum tercatat melibatkan skema ini, seperti impor beras tahun 2007, daging sapi tahun 2013, gula kristal tahun 2015, hingga bawang putih pada 2019.

    “Sudah sejak 21 Februari 2020, kami di Banggar DPR meminta pemerintah mengganti sistem kuota dengan tarif. Tujuannya agar lebih adil dan menghindari rente antara pemilik otoritas dan pengusaha,” ujarnya.

    Pada 17 Maret 2024, Banggar DPR kembali mendorong pemerintah mengadopsi sistem tarif impor. Said menyebut, dengan kebijakan tarif, negara tidak hanya memperoleh barang dengan harga lebih wajar dan kompetitif, tetapi juga berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan melalui bea masuk.

    Namun demikian, ia menegaskan, tarif harus dibebaskan untuk impor komoditas yang masuk kategori hajat hidup orang banyak.

    Lebih lanjut, Said menjabarkan enam poin penting sebagai arah reformasi kebijakan impor nasional:

    1. Menjaga Neraca Perdagangan: “Kebijakan impor harus mempertimbangkan *trade balance* agar neraca perdagangan tetap surplus dan cadangan devisa terjaga. Kita bisa belajar dari kebijakan tarif Presiden Trump,” jelasnya.

    2. Impor sebagai Substitusi Sementara: Impor sebaiknya hanya dilakukan saat produksi dalam negeri belum mampu mencukupi. Ke depan, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan dari produksi sendiri, terutama di sektor pangan dan energi.

    3. Perkuat Industri Lokal: Kebijakan impor harus sejalan dengan upaya meningkatkan *Tingkat Kandungan Dalam Negeri* (TKDN). “Jangan sampai industri kita seperti tekstil tergerus lagi akibat banjir produk impor,” katanya.

    4. Diversifikasi Negara Asal Impor: Ia menilai pentingnya memperluas mitra impor untuk menghindari ketergantungan pada satu negara. Hal ini krusial dalam era rantai pasok global yang semakin kompleks.

    5. Deregulasi Impor Pangan dan Energi: “Deregulasi harus mempermudah akses rakyat terhadap komoditas, dengan harga yang lebih terjangkau, agar tidak membebani masyarakat maupun fiskal negara,” ucap Said.

    6. Optimalkan Free Trade Agreement (FTA): Indonesia telah meratifikasi FTA dengan sedikitnya 18 negara. Skema ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan Revealed Comparative Advantage* (RCA) produk lokal agar ekonomi nasional makin berdaya saing.

    Said Abdullah berharap pemerintah benar-benar menjadikan momentum ini sebagai titik balik reformasi sistem perdagangan internasional Indonesia. Ia menilai langkah Presiden Prabowo sudah tepat, dan kini saatnya memperkuat fondasi agar kebijakan impor tidak lagi menjadi alat rente, tapi alat untuk kemandirian ekonomi bangsa. (ted)